Arsip | Maret, 2013

Tafsir Al-Qur’an Surah Al-Fath (15)

25 Mar

Tafsir Ibnu Katsir Surah Al-Fath (Kemenangan)
Surah Makkiyyah; Surah ke 48: 29 ayat

 

Firman Allah: fa ‘alima maa lam ta’lamuu faja’ala min duuni dzaalika fathang qariiban (“Maka Allah mengetahui apa yang tidak kamu ketahui dan Dia memberikan sebelum itu kemenangan yang dekat.”) maksudnya Allah mengetahui kebaikan dan mashlahat dengan keluarnya kalian dari Makkah dan masuknya kalian pada tahun itu, suatu hal yang tidak pernah kalian ketahui. Fa ja’ala min duuni dzaalika (“Dan Dia memberikan sebelum itu.”) yaitu sebelum kalian [ke kota Makkah] sebagaimana dijanjikan kepada kalian melalui mimpi Nabi saw.

Fathang  qariiban (“Kemenangan yang dekat”), yakni perdamaian yang dilakukan antara diri kalian dan musuh-musuh kalian dari kalangan kaum musyrik. Setelah itu Allah berfirman seraya menyampaikan kabar gembira kepada orang-orang beriman mengenai kemenangan Rasulullah saw. atas musuh-musuhnya dan atas seluruh penduduk muka bumi.

Huwalladzii arsala rasuulaHuu bil Hudaa wa diinil haqqi (“Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang haq.”) yakni, ilmu yang bermanfaat dan amal shalih, karena sesungguhnya syari’at ini mencakup dua hal, yaitu ilmu dan amal. Ilmu  syari’at itu benar, sedangkan amal syari’at itu diterima, semua berita yang dibawanya  adalah haq, sedangkan semua keputusannya adalah adil. Liyudz-HiraHuu ‘alad diini kulliHii (“Agar dimenangkan-Nya atas semua agama.”) yakni, semua pemeluk seluruh agama yang ada di muka bumi ini, baik Arab maupun non Arab, ahli millah maupun musyrik. Wa kafaa billaaHi syaHiidan (“Dan cukuplah Allah sebagai saksi.”) beliau adalah Rasul-Nya, sedangkan Dia adalah Penolongnya. wallaaHu a’lam.

tulisan arab alquran surat al fath ayat 29“29. Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan Dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. kamu Lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, Yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya Maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah Dia dan tegak Lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.” (al-Fath: 29)

Allah memberitahukan tentang sifat Nabi Muhammad saw. bahwa beliau adalah seorang Rasul yang benar dan tidak perlu diragukan  dan dipertanyakan lagi, dimana Dia berfirman: Muhammadur rasuulullaaHi (“Muhammad itu adalah utusan Allah”) ini adalah mubtada’ dan khabar, mencakup seluruh sifat yang baik. Kemudian diberikan pujian secara khusus bagi para shahabat beliau, mudah-mudahan Allah meridlai mereka semua, dimana Dia berfirman: walladziina ma’aHuu asyiddaa-u ‘alal kuffari ruhamaa-u bainaHum (“Dan orang-orang yang bersama dengannya adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka.”) hal itu sama dengan firman Allah yang artinya: “..Maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir,” (al-Maa-idah: 54)

Rasulullah saw. bersabda: “Perumpamaan seorang Mukmin dalam kecintaan dan kasih sayang antara sesama mereka bagaikan jasad yang satu. Jika ada salah satu anggotanya yang mengadu sakit, maka seluruh anggota tubuh lainnya akan ikut merasakan demam dan tidak dapat tidur.”

Dan sabdanya juga: “Orang mukmin terhadap mukmin lainnya itu bagaikan satu  bangunan, sebagaimana memperkuat sebagian yang lain.” Dan beliau menjalinkan jari-jemari beliau. Kedua hadits tersebut terdapat dalam kitab Shahih.

Firman-Nya lebih lanjut: siimaaHum fi wujuuHiHim min atsaris sujuudi (“Tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud.”) ‘Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas: “Tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka, itu berarti tanda yang baik.” Sedangkan Mujahid dan beberapa ulama mengatakan: “Yaitu, kekhusu’an dan sikap tawadlu.”

Firman Allah: Firman-Nya lebih lanjut: siimaaHum fi wujuuHiHim min atsaris sujuudi (“Tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud.”) Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Mujahid, ia berkata: “Yaitu kekhusyu’an.” Berkenaan dengan ini penulis katakan: “Aku tidak melihatnya kecuali bekas itu ada di wajah. Mungkin di hadapan dua  mataku  terdapat orang yang mempunyai hati yang lebih keras dari Fir’aun.” As-Suddi berkata: “Shalat menjadikan wajah mereka tampan.” Sebagian ulama salaf mengemukakan: “Barangsiapa yang banyak mengerjakan shalat pada malam hari, maka wajahnya  akan menjadi tampan pada siang harinya.” Ibnu Majah telah meriwayatkan hadits dari Jabir, dimana ia bercerita bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa yang banyak mengerjakan shalat pada malam hari, maka wajahnya  akan menjadi tampan pada siang harinya.” Dan yang benar, hadits tersebut mauquf (disandarkan kepada sahabat).

Sebagian mereka mengatakan bahwa kebaikan itu merupakan cahaya dalam hati, sinar pada wajah, keluasan rizki, dan kecintaan dalam hati manusia. Amirul Mukminin ‘Utsman bin ‘Affan berkata: “Tidaklah seseorang menyembunyikan suatu rahasia melainkan Allah akan menampakkannya pada wajah dan lisannya.” Maksudnya, sesuatu yang tersembunyi di dalam diri itu akan tampak pada wajah. Dengan demikian, jika seorang Mukmin mempunyai rahasia yang baik dan benar, niscaya Allah akan memperbaiki lahiriyahnya dalam pandangan umat manusia. Sebagaimana yang diriwayatkan dari ‘Umar bin al-Khaththab, dimana dia berkata: “Barangsiapa yang memperbaiki batinnya, niscaya Allah akan memperbaiki lahiriahnya.” Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khudri dari Rasulullah saw, beliau bersabda: “Seandainya salah seorang dari kalian beramal di dalam batu yang tertutup rapat, tidak berpintu dan tidak pula berlubang, niscaya amalnya itu akan keluar untuk umat manusia, siapapun dia.”

Imam Ahmad meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, dari Nabi saw. beliau bersabda: “Sesungguhnya petunjuk yang shahih, perangai yang shalih, dan kesederhanaan itu adalah satu bagian dari 25 bagian kenabian.” Diriwayatkan pula oleh Abu Dawud dari ‘Abdullah bin Muhammad an-Nufaili, dari Zuhair dengan lafzhnya.

Dengan demikian para shahabat telah mentulus ikhlashkan niat dan membaguskan amal perbuatan mereka, sehingga setiap orang yang melihat mereka akan kagum terhadap tanda dan petunjuk mereka.

Malik mengatakan: “Telah diberitahukan kepadaku bahwa jika orang-orang Nasrani melihat para shahabat yang telah membebaskan kota Syam [Syria] maka mereka mengatakan: ‘Demi Allah, mereka itu lebih baik daripada kaum Hawariyyun [pengikut setia Nabi ‘Isa a.s.], sebagaimana berita yang pernah sampai kepada kami.’”

Dan mereka telah berkata jujur mengenai hal tersebut, karena sesungguhnya umat ini telah diagungkan di dalam kitab-kitab terdahulu dan yang paling agung dan paling utama adalah para shahabat Rasulullah saw.. Allah pun telah menyebutkan mereka dalam kitab-kitab yang Dia turunkan dan berita-berita yang ada. Oleh karena itu, di sini Allah berfirman: dzaalika matsaluHum fit tauraati (“Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat.”) wa matsaluHum fil injiili kazar’in akhraja syath’aHu (“Dan sifat-sifat mereka di dalam Injil yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya.”) fa aazaraHu (“Maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat.”)  yakni semakin kokoh. Fas taghladza (“Lalu menjadi besarlah dia.”) yakni semakin tumbuh besar. Fastawaa ‘alaa suuqiHi yu’jibuz zurraa-‘a (“Dan tegak lurus di atas pokoknya. Tanaman-tanaman itu menyenangkan hati para penanamnya.”) maksudnya demikian juga dengan para shahabat Rasulullah saw., dimana mereka mendukung, memperkuat, dan menolong beliau. Sehingga perumpamaan mereka terhadap beliau laksana tunas dengan tanaman. Liyaghidza biHimul kuffaara (“Karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir.”)

Dari ayat tersebut di atas, Imam Malik mengambil kesimpulan tentang kekufuran kaum Syi’ah Rafidhah  yang membenci para shahabat. Ia mengatakan: “Karena mereka membenci para shahabat, dan barangsiapa yang membenci para shahabat, maka ia telah kafir berdasarkan ayat ini.” Dalam hal itu, ia didukung oleh kelompok ulama. Dan banyak hadits yang membahas tentang keutamaan para sahabat dan larangan menyebarluaskan keburukan mereka. Dan cukuplah untuk mereka pujian dan keridlaan Allah Ta’ala yang Dia berikan kepada mereka.

Firman Allah: wa ‘adallaaHul ladziina aamanuu wa ‘amilush shaalihaati minHum (“Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang shalih di antara mereka.”) ini untuk menjelaskan jenis, maghfiratan (“ampunan”) yaitu atas dosa-dosa mereka. Wa ajran ‘adziiman (“dan pahala yang besar”) yakni pahala yang melimpah dan rizki yang mulia. Janji Allah itu  benar, tidak akan dilanggar dan tidak akan diganti. Dan setiap orang yang mengikuti jejak para shahabat, maka ia akan masuk ke dalam hukum mereka. Mereka mempunyai keutamaan dan kesempurnaan yang tidak seorangpun dari umat ini yang akan memperolehnya. Dan dijadikan-Nya Surga Firdaus sebagai tempat tinggal mereka.

Imam Muslim meriwayatkan dalam kitabnya, Shahih Muslim, dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Janganlah kalian mencaci para shahabatku. Demi Rabb yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya saja salah seorang di antara kalian menginfakkan emas sebesar gunung Uhud, maka tidak akan menyamai satu mudd gandum pun dari mereka dan tidak pula setengahnya.”

Hanya milik Allah segala puji dan sanjungan.

Sekian.

Tafsir Al-Qur’an Surah Al-Fath (14)

25 Mar

Tafsir Ibnu Katsir Surah Al-Fath (Kemenangan)
Surah Makkiyyah; Surah ke 48: 29 ayat

 

Khaibar merupakan kota besar yang di dalamnya banyak terdapat pohon kurma dan tanam-tanaman. Kemudian beliau membagikannya kepada para shahabat yang turut serta dalam peristiwa Hudaibiyyah saja dan tidak disaksikan oleh seorangpun selain mereka kecuali para shahabat yang datang dari Habasyah (Ethiopia), Ja’far bin Abi Thalib dan para shahabatnya, Abu Musa al-Asy’ari dan para shahabatnya, dan tidak ada yang tidak hadir dari mereka. Ibnu Zaid mengatakan: “Kecuali Abu Dujanah Samak bin Kharsyah,” sebagaimana yang ditetapkan dalam pembahasannya tersendiri. Lalu beliau kembali ke Madinah.

Ketika masih di bulan Dzulqa’dah tahun ke 7 Hijrah, Rasulullah saw. pergi ke Makkah untuk mengerjakan umrah bersama mereka. Lalu  beliau mengerjakan ihram dari Dzulhulaifah sambil menggiring hewan kurban. Ada yang mengatakan: “Hewan kurban itu berjumlah 60 ekor unta.” Maka beliau mengucapkan talbiyah yang diikuti shahabat beliau. Setelah beliau berada di dekat dengan Dzahran, Muhammad bin Maslamah diutus dengan kuda dan senjata untuk mengambil posisi paling depan. Setelah orang-orang musyrik menyaksikan maka mereka sangat takut dan mengira bahwa Rasulullah saw. akan memerangi mereka, padahal telah diadakan perjanjian antara mereka dengan beliau, yaitu perjanjian gencatan senjata selama 10 tahun. Kemudian mereka pergi dan memberitahu penduduk Makkah. Setelah Rasulullah saw. tiba, beliau turun di jalanan Dzahran, dimana beliau bisa melihat tanah suci. Kemudian beliau mengirimkan senjata yang berupa anak panah, busur, dan tombak ke daerah Ya-juj. Lalu berangkat ke Makkah dengan membawa pedang dalam sarungnya sebagaimana yang diisyaratkan oleh mereka.

Ketika Rasulullah saw. berada di tengah perjalanan, kaum Quraisy mengirimkan Makraz bin Hafsh. Maka Makraz berkata: “Hai Muhammad, kami melihat engkau telah melakukan pelanggaran terhadap janji.” Lalu beliau bertanya: “Apa pelanggaran itu?” Ia menjawab: “Engkau telah datang kepada kami dengan membawa senjata, anak panah dan tombak.” Maka Rasulullah bersabda: “Itu tidak benar, karena kami telah mengirimnya ke Ya-juj.” Kemudian Makraz berkata: “Dengan demikian kami mengetahui kebaikan dan ketepatan janjimu.”

Kemudian para pemimpin orang kafir pergi dari Makkah agar mereka tidak melihat Rasulullah saw. dan para shahabatnya dalam keadaan marah dan murka. Sedangkan penduduk Makkah lainnya, laki-laki, perempuan, dan juga anak-anak, duduk-duduk di jalanan dan di atas rumah sambil melihat Rasulullah saw. dan para shahabatnya. Kemudian beliau memasuki kota itu sedang di hadapan beliau terdapat para shahabat beliau sambil menyambut hewan kurban yang dikirim ke Dzu Thuwa, sedang beliau tetap berada di atas untanya yang beliau tunggangi pada saat terjadi perjanjian Hudaibiyyah. ‘Abdullah bin Rawahah al-Anshari memegang tali kekang unta beliau dan menariknya dan berkata: “Biarkanlah anak-anak orang kafir itu berada di jalannya, karena Allah telah menurunkan di dalam al-Qur’an, bahwa sebaik-baik peperangan adalah di jalan-Nya. Ya Rabb, sesungguhnya aku beriman dengan bimbingan beliau. Kami memerangi kalian berdasarkan panafsiran-Nya, sebagaimana kami memerangi kalian atas wahyu-Nya. Sekarang kami memukul kalian atas penafsiaran-Nya, dengan pukulan yang menghilangkan keraguan atas firman-Nya, serta meniadakan sekutu dari-Nya.”

Imam Ahmad meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, ia bercerita: “Bahwa ketika Rasulullah saw. singgah di Dzahran pada saat umrahnya, para shahabat memberitahukan bahwa kaum Quraisy berbicara tentang unta-unta yang mereka bawa. Maka para shahabat berkata: ‘Seandainya kita menyembelihnya, lalu  kita makan dagingnya dan meminum kuahnya, niscaya besok kita masuk menemui kaum dalam keadaan kenyang.’ Maka Nabi saw. bersabda: ‘Janganlah kalian melakukan hal tersebut, tetapi kumpulkan semua bekal kalian kepadaku.’ Lalu mereka mengumpulkannya dan menyiapkan nampan, selanjutnya mereka makan sampai mereka meninggalkan [nya] dan masing-masing mereka mengisi geribahnya. Lalu Rasulullah beranjak masuk masjid. Sedangkan orang-orang Quraisy  duduk-duduk di atas batu. Kemudian beliau berbaring di atas kain selendangnya dan bersabda: ‘Kaum itu tidak akan melihat kalian dengan mata penghinaan.’ Kemudian beliau menyentuh Hajar Aswad, lalu berlari kecil hingga sampai di rukun Yamani, beliau berjalan menuju ke rukun Aswad. Maka orang-orang Quraisy berkata: ‘Mengapa kalian suka berjalan. Mengapa kalian tidak berlari seperti larinya rusa?’ Maka beliau melakukan hal tersebut tiga kali putaran, sehingga hal itu menjadi sunnah.”

Abu ath-Thufail menceritakan: “Ibnu ‘Abbas memberitahuku, ia menuturkan bahwa Rasulullah saw. melakukan hal tersebut pada saat melakukan haji Wada’.”

Imam Ahmad juga meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, ia menceritakan bahwa Rasulullah saw. dan para shahabatnya tiba di Makkah, dan mereka diserang demam Yatsrib sehingga menjadi lemah, mereka mendapatkan suatu hal yang buruk darinya. Maka orang-orang musyrik berkata: “Telah datang kepada kalian suatu kaum yang diserang oleh demam Yatsrib dan mereka mendapatkan suatu keburukan darinya.” Dan orang-orang musyrik duduk-duduk di sisi [tempat] yang dekat dengan Hajar [Aswad]. Lalu Allah Ta’ala memperlihatkan kepada Nabi-Nya apa yang mereka perbincangkan. Kemudian Rasulullah saw. menyuruh para shahabatnya untuk berlari-lari kecil tiga kali putaran agar orang-orang musyrik melihat kekuatan mereka. Maka merekapun segera menjalankannya tiga kali putaran dan menyuruh mereka supaya berjalan antara dua rukun [rukun Yamani dan rukun Aswad], dimana orang-orang musyrik dapat melihat mereka. Nabi saw. tidak melarang mereka berlari-lari kecil pada seluruh putaran melainkan untuk menjaga daya tahan mereka. Maka orang-orang musyrik pun berkata: “Mereka yang kalian anggap lemah karena terserang demam itu  lebih kuat begini dan begitu.”

Demikian yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim dalam ash-Shahihain, dari Hadits Hammad bin Zaid. Imam al-Bukhari juga meriwayatkan dari al-Barra’ ia bercerita: “Bahwa Nabi saw. pernah mengerjakan umrah pada bulan Dzulqa’dah, lalu penduduk Makkah tidak memperkenankan beliau memasuki Makkah, sehingga beliau memutuskan bahwa mereka harus menetap di sana selama tiga hari. Pada saat menulis perjanjian, maka ditulislah: Inilah yang ditetapkan oleh Muhammad Rasulullah. Mereka berkata: ‘Kami tidak mengakui ini. Seandainya kami mengetahui bahwa engkau adalah Rasul Allah, niscaya kami tidak menghalangimu sedikitpun, tetapi tulislah: Muhammad bin ‘Abdullah.’ Rasulullah bersabda: ‘Aku adalah Rasul Allah dan aku adalah Muhammad bin ‘Abdillah.’ Lebih lanjut Rasulullah bersabda kepad ‘Ali: ‘Hapuslah kata Rasulullah.’ Maka ‘Ali berkata: ‘Tidak, demi Allah aku tidak akan menghapusmu selamanya.’ Kemudian beliau mengambil buku perjanjian itu dan menuliskan: ‘Inilah yang ditetapkan oleh Muhammad bin ‘Abdillah,’ yakni tidak diperbolehkan masuk Makkah dengan membawa senjata kecuali pedang di dalam sarungnya, dan tidak seorangpun dari penduduknya boleh keluar untuk mengikutinya, dan beliau tidak boleh melarang shahabatnya yang ingin menetap di sana. Setelah beliau memasuki kota Makkah dan telah sampai pula pada batas waktu yang disepakati, maka mereka mendatangi ‘Ali seraya berkata: ‘Katakan kepada shahabatmu, silakan pergi dari sisi kami, telah tiba waktunya.’ Maka Nabi pun pergi, dan beliau diikuti oleh puteri Hamzah yang berseru: ‘Wahai pamanku, wahai pamanku.’ Maka ‘Ali pun menjemputnya dan menarik tangannya. Kemudian ‘Ali berkata kepada Fatimah: ‘Inilah puteri pamanmu.’ Maka Fatimah mengajaknya. Lalu ‘Ali, Zaid dan Ja’far berselisih mengenai anak perempuan itu. Kemudian ‘Ali berkata: ‘Aku mengambilnya karena ia puteri pamanku.’ Sedangkan Ja’far berkata: ‘Ia puteri pamanku, sedang bibinya berada di bawah tanggunganku.’ Dan Zaid berkata: ‘Ia puteri saudaraku.’ Lalu Rasulullah saw. Memutuskan bahwa ia ikut bibinya. Dan beliau berkata kepada ‘Ali: ‘Engkau dari golonganku dan aku dari golonganmu.’ Sedangkan kepada Ja’far, beliau berkata: ‘Engkau adalah yang paling mirip rupa dan akhlaknya denganku.’ Dan kepada Zaid, Rasulullah bersabda: ‘Engkau adalah saudara dan maula kami.’ Kemudian ‘Ali bin Abi Thalhah berkata: ‘Tidakkah engkau menikahi puteri Hamzah?’ Beliau bersabda: ‘Sesungguhnya ia adalah puteri saudara sepersusuanku.’”

Tafsir Al-Qur’an Surah Al-Fath (13)

25 Mar

Tafsir Ibnu Katsir Surah Al-Fath (Kemenangan)
Surah Makkiyyah; Surah ke 48: 29 ayat

 

Setelah mendengar hal itu, Abu Bashir mengetahui bahwa ia akan dikembalikan kepada kaum Quraisy. Maka ia kabur hingga akhirnya sampai ke tempi laut. Abu Jandal bin Suhail  berhasil meloloskan diri dari mereka dan bertemu  dengan Abu Bashir. Maka, tidak ada seorang Quraisy pun yang keluar dalam keadaan muslim melainkan bergabung dengan Abu Bashir. Sehingga terbentuklah sebuah kelompok. Demi Allah, tidaklah mereka mendengar unta yang keluar membawa kaum Quraisy menuju Syam melainkan mereka menghadangnya, lalu membunuh orang-orang Quraisy tersebut dan mengambil harta benda mereka. Kemudian, kaum Quraisy mengirimkan utusan kepada Nabi saw. untuk memohon kepada Allah dan karena tali silaturahim. Barang siapa di antara mereka datang menemui Rasulullah saw, maka ia akan aman. Maka Nabi saw. pun mengirimkan utusan untuk memanggil mereka, dan Allah Ta’ala menurunkan firman-Nya:

tulisan arab alquran surat al fath ayat 25-26“24. dan Dia-lah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah kota Mekah sesudah Allah memenangkan kamu atas mereka, dan adalah Allah Maha melihat apa yang kamu kerjakan. 25. merekalah orang-orang yang kafir yang menghalangi kamu dari (masuk) Masjidil Haram dan menghalangi hewan korban sampai ke tempat (penyembelihan)nya. dan kalau tidaklah karena laki-laki yang mukmin dan perempuan-perempuan yang mukmin yang tiada kamu ketahui, bahwa kamu akan membunuh mereka yang menyebabkan kamu ditimpa kesusahan tanpa pengetahuanmu (tentulah Allah tidak akan menahan tanganmu dari membinasakan mereka). supaya Allah memasukkan siapa yang dikehendaki-Nya ke dalam rahmat-Nya. Sekiranya mereka tidak bercampur-baur, tentulah Kami akan mengazab orang-orang yag kafir di antara mereka dengan azab yang pedih. 26. ketika orang-orang kafir menanamkan dalam hati mereka kesombongan (yaitu) kesombongan Jahiliyah…,” (al-Fath: 24-26)

dan kesombongan mereka adalah tidak mau mengakui bahwa Muhammad adalah Rasul Allah dan tidak pula mau menuliskan: bismillaaHir rahmaanir rahiim. Dan mereka menghalangi kaum muslimin dari Baitullah.

Demikian yang disampaikan oleh Imam al-Bukhari di sini. Dan telah diriwayatkan olehnya dalam kitab at-Tafsiir, juga dalam umrah Hudaibiyyah, haji dan lain-lain dari hadits Ma’mar dan Sufyan bin ‘Uyainah, keduanya bersumber dari az-Zuhri.

Imam Ahmad juga meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, ia bercerita: “Rasulullah saw. pernah menyembelih kurban sebanyak tujuh puluh unta pada hari Hudaibiyyah terjadi. Di antara unta itu terdapat unta Abu Jahal. Ketika unta itu terhalang memasuki Baitullah, maka iapun rindu [kepada Baitullah], sebagaimana ia rindu kepada anak-anaknya.”

tulisan arab alquran surat al fath ayat 27-28“27. Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya, tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya (yaitu) bahwa Sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil haram, insya Allah dalam Keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedang kamu tidak merasa takut. Maka Allah mengetahui apa yang tiada kamu ketahui dan Dia memberikan sebelum itu kemenangan yang dekat[01]. 28. Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang hak agar dimenangkan-Nya terhadap semua agama. dan cukuplah Allah sebagai saksi.” (al-Fath: 27-28)

[01] Selang beberapa lama sebelum terjadi perdamaian Hudaibiyah Nabi Muhammad s.a.w. bermimpi bahwa beliau bersama Para sahabatnya memasuki kota Mekah dan Masjidil Haram dalam Keadaan sebahagian mereka bercukur rambut dan sebahagian lagi bergunting. Nabi mengatakan bahwa mimpi beliau itu akan terjadi nanti. kemudian berita ini tersiar di kalangan kaum muslim, orang-orang munafik, orang-orang Yahudi dan Nasrani. setelah terjadi perdamaian Hudaibiyah dan kaum muslimin waktu itu tidak sampai memasuki Mekah Maka orang-orang munafik memperolok-olokkan Nabi dan menyatakan bahwa mimpi Nabi yang dikatakan beliau pasti akan terjadi itu adalah bohong belaka. Maka turunlah ayat ini yang menyatakan bahwa mimpi Nabi itu pasti akan menjadi kenyataan di tahun yang akan datang. dan sebelum itu dalam waktu yang dekat Nabi akan menaklukkan kota Khaibar. andaikata pada tahun terjadinya perdamaian Hudaibiyah itu kaum Muslim memasuki kota Mekah, Maka dikhawatirkan keselamatan orang-orang yang Menyembunyikan imannya yang berada dalam kota Mekah waktu itu.

Rasulullah saw. pernah bermimpi memasuki kota Makkah dan mengerjakan thawaf di Baitullah. Kemudian beliau menceritakan mimpi itu kepada para sahabatnya. Ketika itu beliau tengah berada di Madinah. Ketika mereka mengadakan perjalanan pada tahun terjadinya perjanjian Hudaibiyyah, tidak ada satu kelompokpun dari mereka yang meragukan bahwa mimpi tersebut akan terealisasi pada tahun ini. Maka, ketika telah terjadi apa yang terjadi dari perjanjian damai itu dan mereka kembali ke Madinah tahun itu juga, bahwa  mereka akan  kembali datang tahun depan, maka terbersit dalam hati sebagian shahabat, sehingga ‘Umar bin al-Kaththab menanyakan hal tersebut. Maka ia bertanya tentang hal tersebut sebagaimana diterangkan di atas. Oleh karena itu Allah berfirman yang artinya: “Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya, tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya (yaitu) bahwa Sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil haram, insya Allah…” hal itu untuk merealisasikan kabar dan menegaskannya, dan hal itu sama sekali bukan pengecualian. Dan firman-Nya: aaminiin (“Dalam keadaan aman.”) yakni pada saat kalian memasukinya.

Firman-Nya: muhalliqiina ru-uusakum wa muqashshiriin (“Dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya”) para shahabat bertanya: “Dan mengguntingnya ya Rasulallah?” Beliau menjawab: “Semoga Allah memberikan rahmat kepada orang-orang yang mencukur.” Para Shahabat bertanya: “Juga termasuk orang-orang yang memendekkan rambutnya ya Rasulallah?” Beliau menjawab: “Semoga Allah memberikan rahmat kepada mereka yang mencukur rambut.” Mereka bertanya lagi: “Dan juga yang memendekkan rambutnya ya Rasulallah?” Beliau menjawab: “Semoga Allah memberikan rahmat kepada orang-orang yang mencukur rambut.” “Dan mereka yang memendekkannya, ya Rasulallah?” tanya para shahabat. Beliau menjawab: “Dan mereka yang memendekkan rambut.” Beliau mengatakan yang terakhir ini pada ucapan beliau yang ketiga atau keempat.

Firman Allah: laa takhaafuu (“Sedang kamu tidak merasa takut”) demikian keadaan yang ditekankan dalam makna, dimana Allah Ta’ala menetapkan rasa aman kepada mereka pada saat mereka memasuki kota Makkah dan menghilangkan rasa takut pada saat mereka tinggal di negeri tersebut. Mereka tidak takut kepada seorangpun. Demikianlah yang terjadi dalam umrah pada tahun Dzulqa’dah tahun ke-7 Hijrah. Dimana ketika Nabi kembali dari Hudaibiyyah pada bulan Dzulqa’dah menuju Madinah, lalu beliau menetap di sana sampai bulan Dzulhijjah dan muharram, lalu beliau pergi pada bulan Shafar menuju Khaibar, sehingga Allah Ta’ala menaklukkan kota itu untuk beliau, sebagian kota dibebaskan dengan perang dan sebagian lagi dengan cara damai.

Tafsir Al-Qur’an Surah Al-Fath (12)

25 Mar

Tafsir Ibnu Katsir Surah Al-Fath (Kemenangan)
Surah Makkiyyah; Surah ke 48: 29 ayat

 

Suhail bin ‘Amr berkata: “Tidak ada seorangpun dari pihak kami yang datang kepadamu meskipun ia pemeluk agamamu, melainkan engkau harus mengembalikannya kepada kami.” Maka kaum muslimin berkata: “Mahasuci Allah, bagaimana mungkin ia akan dikembalikan kepada orang-oran musyrik, padahal ia sudah datang dalam keadaan muslim?” Pada saat mereka demikian, tiba-tiba datang Abu Jandal bin Suhail bin ‘Amr dalam keadaan terikat. Ia datang dari [orang-orang] Makkah paling bawah [rendah] sehingga ia melemparkan dirinya ke tengah-tengah kaum muslimin. Lalu Suhail berkata: “Wahai Muhammad, ini adalah orang pertama yang engkau harus kembalikan kepadaku.” Maka Nabi saw. bersabda: “Sesungguhnya kita belum mengesahkan  surat perjanjian di antara kita.”

Kemudian ia berkata: “Demi Allah, aku tidak akan bedamai denganmu atas sesuatu untuk selamanya.” Maka Rasulullah saw. bersabda: “Berikanlah ia kepadaku.” Suhail berkata: “Aku  tidak akan memberikannya kepadamu.” Selanjutnya  beliau bersabda: “Lakukanlah.” Suhail berkata: “Kami tidak akan melaksanakannya.” Mikraz berkata: “Baiklah, kami bolehkan orang ini [Abu Jandal] untuk tetap bersamamu.”

Kemudian Abu Jandal berkata: “Wahai sekalian kaum muslimin, apakah aku akan dikembalikan kepada orang-orang musyrik, padahal aku datang dalam keadaan muslim, tidakkah kalian mengetahui apa yang telah aku  alami?” Abu Jandal merasakan siksaan yang pedih dalam mempertahankan agama Allah.

‘Umar bin al-Khaththab berkata: “Kemudian aku mendatangi Rasulullah saw. lalu kukatakan: ‘Bukankah engkau benar-benar Nabi Allah?’ Nabi saw. bersabda: ‘Ya benar.’ Kukatakan lagi: ‘Bukankah kita berada dalam kebenaran, dan musuh kita berada dalam kebathilan?’ Beliau menjawab: ‘Benar.’ ‘Kalau begitu mengapa kita harus memberi kelonggaran dalam agama kita?’ tanyaku. Rasulullah saw. bersabda: ‘Sesungguhnya aku ini Rasul Allah, aku tidak durhaka kepada-Nya, Dia adalah Penolongku.’”

Lebih lanjut kukatakan kepada beliau: “Bukankah engkau pernah memberitahu kami bahwa kita akan mendatangi Baitullah dan berthawaf di sana?” Maka beliau bersabda: “Ya benar. Tapi apakah aku memberitahu kepadamu bahwa kita akan mendatanginya tahun ini juga?” “Tidak.” Jawabku. Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya engkau akan mendatanginya dan thawaf di sana.”

Kemudian dia berkata: “Lalu aku mendatangi Abu Bakar dan kukatakan: ‘Wahai Abu Bakr, bukankah ini Nabi Allah yang sebenarnya?’ Abu Bakr berkata: ‘Benar.’ Lebih lanjut kukatakan: ‘Bukankah kita berada di atas kebenaran, sedangkan musuh kita berada di dalam kebathilan?’ Abu Bakr menjawab: ‘Ya benar.’ Aku berkata: ‘Lalu mengapa kita memberikan kelonggaran dalam agama kita?’ Ia menjawab: ‘Wahai engkau, sesungguhnya beliau adalah Rasul Allah, dan beliau tidak mendurhakai Rabb-nya, dan Dia adalah penolongnya. Karenanya, berpeganglah engkau kepada talinya. Demi Allah beliau benar-benar berada dalam kebenaran.’ Kukatakan: ‘Bukankah ia telah memberitahu kita bahwa kita akan datang ke Baitullah dan berthawaf disana?’ Abu Bakr menjawab: ‘Benar, namun apakah ia memberitahumu bahwa engkau akan datang ke Baitullah tahun ini?’ Aku menjawab: ‘Tidak.’ Abu Bakr pun berkata: ‘Engkau akan datang kesana dan berthawaf di sana.’”

Az-Zuhri bercerita bahwa ‘Umar pernah berkata: “Dan karena peristiwa tersebut, aku mengerjakan berbagai amalan yang sangat banyak.” Setelah selesai membuat perjanjian, lanjut az-Zuhri, Rasulullah saw. berkata kepada para shahabatnya: “Berdirilah kalian semua, dan berkurbanlah, dan selanjutnya bercukurlah.”

Maka demi Allah, tidak ada seorangpun dari mereka yang berdiri sampai Rasulullah saw. mengatakan hal itu tiga kali. Melihat tidak ada seorangpun dari mereka yang berdiri, maka beliau masuk menemui Ummu Salamah dan menyebutkan apa yang ia dapati dari orang-orang. Kemudian Ummu Salamah berkata kepada beliau: “Wahai Nabi Allah, apakah engkau menginginkan hal tersebut? Pergi dan janganlah engkau berbicara dengan salah seorangpun dari mereka, sehingga engkau menyembelih untamu dan memanggil tukang cukurmu untuk mencukurmu.” Maka Rasulullah saw. pun pergi dan tidak berbicara dengan seorangpun dari mereka sehingga beliau menyembelih untanya dan memanggil tukang cukurnya dan mencukur beliau.

Setelah orang-orang mengetahui hal tersebut, maka merekapun menyembelih kurbannya dan sebagian mereka saling mencukur sebagian yang lainnya, sehingga hampir-hampir sebagian mereka melukai sebagian yang lain. Kemudian beberapa orang wanita mukminah mendatangi beliau, hingga akhirnya Allah menurunkan ayat yang artinya:

“Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, Maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka;maka jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman Maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka. dan berikanlah kepada (suami suami) mereka, mahar yang telah mereka bayar. dan tiada dosa atasmu mengawini mereka apabila kamu bayar kepada mereka maharnya. dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali (perkawinan) dengan perempuan-perempuan kafir; dan hendaklah kamu minta mahar yang telah kamu bayar; dan hendaklah mereka meminta mahar yang telah mereka bayar. Demikianlah hukum Allah yang ditetapkanNya di antara kamu. dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (al-Mumtahanah: 10)

Maka pada hari itu, ‘Umar bin al-Khaththab menceraikan dua orang wanita. Kemudian salah seorang wanita itu dinikahi oleh Mu’awiyah bin Abi Sufyan, sedangkan wanita yang satu lagi dinikahi oleh Shafwan bin Umayyah. Setelah itu Nabi saw. kembali ke Madinah. Selanjutnya Abu Bashir, salah seorang dari suku Quraisy mendatangi beliau, dia adalah seorang muslim. Orang-orang Quraisy mengirimkan dua orang utusan untuk mencarinya. Mereka berkata: “Tepatilah perjanjian yang telah engkau putuskan bagi kami.” Maka Rasulullah menyerahkan Abu Bashir kepada dua orang tadi. Kedua utusan itu membawa Abu Bashir kembali, dan ketika sampai di Dzuhulaifah, merekapun singgah untuk makan kurma. Abu Bashir berkata kepada salah seorang dari keduanya: “Demi Allah, sesungguhnya aku melihat pedangmu itu sungguh sangat bagus.” Kemudian orang itu menghunuskan pedangnya dan mengatakan: “Benar sekali. Demi Allah, sungguh aku telah mencobanya berkali-kali.” Maka Abu Bashir mengatakan: “Cobalah perlihatkan. Aku ingin melihatnya.” Abu Bashir mendapatkan kesempatan yang memungkinkan untuk memanfaatkan pedang itu, maka iapun segera menebas orang itu hingga tewas. Yang satu lagi melarikan diri hingga sampai di kota Madinah. Ia lari dan masuk ke dalam masjid. Dan ketika melihatnya, Rasulullah saw. bersabda: “Orang ini sungguh sangat ketakutan.” Setelah sampai di dekat Rasulullah saw. orang itu berkata: “Demi Allah, ia telah membunuh sahabatku dan akupun akan dibunuhnya.” Kemudian Abu Bashir datang dan mengatakan: “Wahai Rasulallah, demi Allah, sesungguhnya Allah telah menyempurnakan janjimu. Engkau  telah mengembalikan aku kepada mereka. Kemudian Allah telah menyelamatkan diriku dari mereka.” Maka Nabi saw. bersabda: “Celakalah ibunya. Api peperangan telah dinyalakan, kalau saja ada seseorang bersamanya.”

Tafsir Al-Qur’an Surah Al-Fath (11)

25 Mar

Tafsir Ibnu Katsir Surah Al-Fath (Kemenangan)
Surah Makkiyyah; Surah ke 48: 29 ayat

 

Kemudian ‘Urwah bin Mas’ud berdiri dan berkata: “Wahai kaum, bukankah kalian adalah orang tua?” Mereka menjawab: “Benar.” Atau mengatakan: “Bukankah aku adalah anak?” mereka menjawab: “Benar.” Lebih lanjut ia berkata: “Bukankah kalian mengetahui bahwa aku berusaha mengerahkan penduduk ‘Ukazh ketika mereka tidak mengikutiku, maka aku datang kepada kalian dengan membawa keluarga dan anakku  serta orang-orang yang mentaatiku?” mereka berkata: “Benar.” Lebih lanjut  ia berkata: “Sesungguhnya orang ini [Rasulullah] telah menawarkan kepada kalian sebuah tawaran yang baik. Maka terimalah, dan biarkanlah aku mendatanginya.” Mereka berkata: “Datang saja kepadanya.” Maka iapun mendatangi Rasulullah saw. dan mengajak beliau bicara. Nabi saw. mengatakan kepadanya ucapan seperti yang beliau  katakan kepada Budail bin Waraqah. Pada saat itu, ‘Urwah berkata: “Hai Muhammad, bagaimana pendapatmu jika engkau membinasakan kaummu sendiri, apakah  engkau pernah mendengar seseorang dari masyarakat Arab  yang membinasakan kaumnya sebelummu? Namun jika bukan itu, maka demi Allah, sesungguhnya aku melihat wajah-wajah, dan aku melihat orang-orang yang akan lari meninggalkanmu.”

Kemudian Abu Bakr berkata kepadanya: “Hisaplah kemaluan patung Latta itu. Apakah kita akan pergi meninggalkannya?” ‘Urwah berkata; “Siapa dia?” Mereka menjawab: “Abu Bakr.”  ‘Urwah berkata: “Demi Rabb yang jiwaku berada di tangan-Nya, kalau bukan karena jasamu kepadaku yang belum aku balas, niscaya aku akan menjawab.”

Kemudian ‘Urwah mengajak Nabi saw. bicara. Setiap kali ia bicara, ia memegang jenggot Rasulullah saw. sedangkan al-Mughirah bin Syu’bah  pada saat itu berdiri tepat di belakang beliau dengan memegang pedang. Setiap kali ‘Urwah menyodorkan tangannya ke jenggot Rasulullah saw. al-Mughirah memukul tangan ‘Urwah dengan sarung pedangnya seraya berkata: “Jauhkan tanganmu dari jenggot Rasulullah.” Kemudian ‘Urwah mengangkat kepalanya seraya berkata: “Siapa orang ini?” Rasulullah saw. menjawab: “Ia adalah al-Mughirah  bin Syu’bah.” ‘Urwah berkata: “Hai pengkhianat, bukankah aku baru saja menyelesaikan perkaramu?”  al-Mughirah bin Syu’bah menemani suatu  kamu pada masa jahiliyyah, lalu ia membunuh mereka dan mengambil harta kekayaan mereka. Setelah itu ia menyatakan masuk Islam. Maka Nabi saw. berkata: “Mengenai Islam, maka aku terima. Sedangkan mengenai harta kekayaan, maka aku tidak mau terlibat sedikitpun.”

Setelah itu ‘Urwah menyorotkan pandangannya kepada para shahabat Nabi saw. ia melihat [dan bergumam]: “Rasulullah saw. tidak pernah mengeluarkan dahak melainkan jatuh di telapak  tangan seseorang dari mereka, lalu orang itu mengusapkannya ke wajah dan kulitnya. Dan jika beliau menyuruh mereka, maka mereka pun segera mengerjakan perintah beliau. Dan jika beliau berwudlu, maka hampir semuanya tidak ada yang tertinggal [dalam] memperebutkan bekas air wudlu beliau.  Dan jika beliau berbicara, maka mereka merendahkan suara mereka di hadapan beliau. Mereka juga tidak pernah menatap langsung kepada beliau sebagai penghormatan kepada beliau.”

Kemudian ‘Urwah kembali kepada kawan-kawannya dan berkata: “Wahai kaum sekalian, demi Allah, sesungguhnya aku pernah diutus menemui para raja, juga kepada Kisra, dan juga kepada Kaisar, dan Najasyi. Demi Allah, aku tidak pernah melihat seorang rajapun yang diagungkan oleh para shahabatnya seperti pengagungan Shahabat Muhammad kepadanya. Demi Allah jika Muhammad mengeluarkan dahak melainkan jatuh di telapak tangan seseorang dari mereka, lalu orang itu mengusapkan ke wajah dan kulitnya. Dan jika ia menyuruh, maka mereka segera melaksanakan perintahnya, dan jika berwudlu, maka hampir semua  orang tidak ketinggalan memperebutkan air bekas wudlunya. Selain itu, jika ia bicara, maka mereka semua merendahkan suara mereka, mereka juga tidak pernah menyorotkan pandangan matanya langsung kepadanya sebagai penghormatan baginya. Dan sesungguhnya tawarannya telah dipaparkan kepada kalian, maka terimalah.”

Kemudian, salah seorang mereka dari Bani Kinanah berkata: “Biarkan aku  mendatanginya.” Mereka menjawab: “Datangi saja ia.”  Ketika orang itu sudah dekat dengan Nabi saw. dan para Shahabat beliau, Nabi saw. bersabda: “Ini adalah si fulan, ia datang dari suatu kaum yang mengagungkan unta, maka kirimkanlah unta untuknya.” Maka unta pun dikirimkan untuknya dan ia disambut orang-orang dengan hangat. Setelah orang itu mengetahui hal tersebut, maka ia berkata: “Tidak seharusnya orang-orang itu menghalangi mereka dari Baitullah.” Setelah itu ia kembali kepada para sahabatnya, maka ia berkata: “Aku menyaksikan unta telah diberi kalung dan tanda, sehingga aku berpendapat tidak perlu dilakukan penghalangan terhadap mereka untuk datang ke Baitullah.”

Kemudian ada seseorang dari mereka yang bernama Mikraz bin Hafsh bangun dan berkata: “Biarkan aku mendatanginya.” Maka merekapun menjawab: “Silakan kamu datang kepadanya.” Ketika Mikraz telah dekat dengan beliau, maka Nabi saw. bersabda: “Inilah dia Mikraz. Ia adalah orang yang jahat.” Maka Mikraz pun segera mengajak Nabi saw. bicara. Tiba-tiba datanglah Suhail bin ‘Amr.

Ma’mar bercerita, Ayyub memberitahu kami, dari ‘Ikrimah, bahwasannya ia berkata bahwa ketika Suhail bin ‘Amr datang, Nabi saw. bersabda: “Urusan kalian telah dimudahkan untuk kalian.” Ma’mar berkata di dalam haditsnya, az-Zuhri bercerita, lalu Suhail bin ‘Amr datang dan berkata: “Tulislah sebuah perjanjian antara kami dan dirimu.” Maka Rasulullah saw. memanggil ‘Ali dan berkata: “Tulislah: bismillaaHir rahmaanir rahiim [dengan Nama Allah Yang Mahapengasih lagi Mahapenyayang].” Maka Suhail bin ‘Amr berkata: “Mengenai ar-Rahmaan, demi Allah, aku sama sekali tidak mengerti maknanya. Tetapi tulislah: bismikallaaHumma [dengan Nama-Mu ya Allah], seperti yang biasa engkau tulis.” Maka kaum Muslimin berkata: “Demi Allah, kami tidak akan menuliskannya melainkan hanya dengan ‘bismillaaHir rahmaanir rahiim.’” Maka Rasulullah bersabda: “Tulislah: bismikallaaHumma [dengan menyebut Nama-Mu ya Allah].’” Dan kemudian beliau berkata: “Inilah yang ditetapkan oleh Muhammad Rasulullah.”

Maka Suhail pun berkata: “Demi Allah, seandainya kami mengetahui bahwa engkau Rasul Allah, niscaya kami tidak akan menghalangimu dari Baitullah dan tidak pula kami memerangimu. Tetapi tulislah: Muhammad bin ‘Abdillah.’” Kemudian Rasulullah saw. bersabda: “Demi Allah sesungguhnya aku ini adalah Rasul Allah meskipun kalian mendustakanku. Tulislah: Muhammad bin ‘Abdillah.” Az-Zuhri berkata: “Hal itu karena sabda beliau: ‘Demi Allah mereka tidak meminta sesuatu kepadaku, dimana dengan sesuatu itu mereka akan mengagungkan kehormatan-kehormatan Allah, melainkan aku akan memperkenankan permintaan mereka tersebut.’”

Maka Nabi saw. berkata kepadanya: “Kalian harus membiarkan kami datang ke Baitullah dan mengerjakan thawaf di dalamnya.” Maka Suhail bin ‘Amr berkata: “Masyarakat Arab tidak mengucapkan: ‘Kami mendapat tekanan.’ Tetapi yang demikian itu untuk tahun yang akan datang.” Maka beliau pun menyetujui hal tersebut.

Tafsir Al-Qur’an Surah Al-Fath (10)

25 Mar

Tafsir Ibnu Katsir Surah Al-Fath (Kemenangan)
Surah Makkiyyah; Surah ke 48: 29 ayat

 

Hadits-hadits tentang Hudaibiyyah.

Di dalam kitab shahihnya, Imam al-Bukhari meriwayatkan dalam bab asy-Syuruuth, dari al-Miswar bin Makhramah dan Marwan bin al-Hakam, yang hadits keduanya saling membenarkan. Keduanya bercerita: “Pada tahun terjadinya perjanjian Hudaibiyyah, Rasulullah pergi bersama sekitar 1300 sampai 200 orang Shahabatnya. Setelah sampai di Dzulhulaifah, beliau menuntun binatang kurban, beliau memberi tanda pada binatang kurban itu dan beliau ikhram untuk umrah.

Rasulullah mengutus beberapa mata-mata dari suku Khuza’ah, lalu beliau melanjutkan perjalanan hingga beliau sampai di Ghadirul Asythath, utusan itu datang kepada beliau dan berkata: ‘Sesungguhnya kaum Quraisy berkumpul dan mereka telah mengumpulkan pasukan untuk memerangi, menghalangi, dan mencegah.’ Maka Nabi bersabda: ‘Hai sekalian manusia, berikanlah pendapat kepadaku, apakah kalian melihat kita mesti cenderung kepada keluarga mereka dan keturunan orang-orang yang bermaksud hendak menghalangi kita dari Baitullah?’”

Dalam lafzh lain disebutkan: “Kalian melihat kita lebih cenderung kepada keturunan orang-orang yang membantu mereka. Jika mereka mendatangi kita, maka Allah telah memenggal leher orang-orang musyrikin, dan jika kita tinggalkan, mereka dalam keadaan berduka cita.”

Dalam lafazh lain: “Jika mereka duduk, maka mereka duduk dalam keadaan tertekan dan berduka cita. Dan kalaupun mereka selamat, maka leher mereka akan dipenggal oleh Allah, apakah kalian berpendapat bahwa kita harus tetap ke Baitullah, sehingga barangsiapa menghalangi kita akan kita bunuh?”

Abu Bakr berkata: “Ya Rasulallah, Engkau berangkat dengan tujuan ke Baitullah, dan bukan [bertujuan] hendak membunuh seseorang dan tidak juga berperang. Oleh karena itu, bertolaklah menuju Baitullah. Barangsiapa menghalangi kita darinya, maka kita harus memeranginya.”

Dalam lafazh lain disebutkan: “Maka Abu Bakar dan utusannya berkata: ‘Perlu diketahui bahwa kita datang untuk mengerjakan umrahdan kita datang bukan untuk memerangi seseorang, tetapi barangsiapa yang menghalangi kita dari Baitullah, maka kita akan perangi.’” Lalu Nabi saw. bersabda: ‘Kalau begitu, berangkatlah.’” Dalam lafzh lain disebutkan: “Berangkatlah dengan menyebut Nama Allah Ta’ala.”

Sehingga ketika mereka berada di suatu jalan, Nabi saw. bersabda: “Sesungguhnya Khalid bin Walid di [atas] kuda milik orang Quraisy untuk melakukan pengintaian. Maka, ambillah posisi sebelah kanan. Demi Allah, mereka tidak menyadari keberadaan Khalid sehingga ketika ia bermaksud mendekati pasukan, maka ia pergi dan melompat seraya memberi peringatan kepada kaum Quraisy.”

Kemudian Rasulullah saw. berjalan, sehingga ketika sampai di Tsaniyyah yang darinya beliau membawa mereka turun, maka binatang tunggangannya tersimpuh. Orang-orang berkata: “Biarkan, biarkan.” Dan hal itu diulangi berkali-kali. Lalu mereka berkata: “Unta itu mogok, unta itu mogok.” Maka Nabi saw. bersabda: “Unta itu tidak mogok, dan itu bukan sifatnya, tetapi ia telah dihalangi oleh sesuatu yang telah menghalangi tentara gajah. Demi Rabb yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah orang-orang Quraisy  itu memintaku suatu rencana  yang di dalamnya mereka mengagungkan apa-apa yang terhormat bagi Allah, melainkan aku pasti akan memenuhinya.”

Kemudian ia menakutinya sehingga hewan itu meloncat, lalu Khalid meninggalkan mereka hingga ia singgah di ujung kota Hudaibiyyah, di suatu tempat yang airnya sangat sedikit. Orang-orang menggali tanah untuk mencari air, namun mereka tidak juga mendapatkannya. Kemudian mereka mengadukan rasa haus mereka kepada Rasulullah saw.. Maka beliau mengeluarkan anak panah dari sarungnya. Lalau beliau menyuruh mereka supaya memasukkan anak panah itu ke dalam lobang itu. Demi Allah, lobang itu masih terus mengeluarkan air, sehingga mereka mengambil air darinya.

Ketika mereka dalam keadaan seperti itu, tiba-tiba Budail bin Waraqa’ al-Khuza’i datang bersama beberapa orang dari kaumnya dari suku Khuza’ah. Rasulullah saw. memberikan nasehat kepada orang-orang yang jahat. Kemudian Budail berkata: “Sesungguhnya aku telah meninggalkan Ka’ab bin Lu-ay dan ‘Amir bin Lu-ay singgah di air Hudaibiyyah, bersama mereka terdapat suku al-‘Audz al-Muthafil, dan mereka adalah orang-orang yang memerangimu dan menghalang-halangimu dari Baitullah.”

Maka Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya  kami tidak datang untuk memerangi seseorang, tetapi kami datang untuk melaksanakan umrah. Dan sesungguhnya orang-orang Quraisy  telah diselimuti oleh [nafsu] berperang, sehingga mereka celaka karena perang tersebut.  Jika mereka menghendaki, aku akan memberi tangguh kepada mereka beberapa saat untuk tidak berperang dan mereka membiarkan diriku menghadapi orang-orang kafir Arab. Jika aku menang mereka mau masuk ke dalam tempat yang dimasuki orang-orang [mentaatiku], maka mereka boleh melakukannya. Jika tidak, maka mereka telah beristirahat [dari perang]. Dan jika mereka menolak, maka demi Rabb yang jiwaku berada di tangan-Nya, aku akan memerangi mereka atas dasar urusanku ini, sampai mati atau Allah akan menyelamatkan urusan-Nya.”

Budail berkata: “Aku akan sampaikan kepada mereka  apa yang engkau katakan itu.” Kemudian mereka berangkat, sehingga ia mendatangi seorang Quraisy dan berkata: “Sesungguhnya  kami datang dari sisi orang ini [Rasulullah], dan kami telah mendengar ia berkata-kata. Jika kalian menghendaki, kami akan memaparkan kepada kalian.” Maka orang-orang bodoh di antara mereka berkata: “Kami tidak butuh penjelasanmu sedikitpun mengenai ucapannya itu.” Sedangkan orang-orang yang berakal dari mereka berkata: “Beritahukanlah apa yang pernah kamu dengar darinya.” Budai menjawab: “Aku pernah mendengarnya berkata begini dan begitu.” Kemudian Budail memberitahu mereka  apa yang pernah dikatakan Rasulullah saw.

Tafsir Al-Qur’an Surah Al-Fath (9)

25 Mar

Tafsir Ibnu Katsir Surah Al-Fath (Kemenangan)
Surah Makkiyyah; Surah ke 48: 29 ayat

 

Lam ta’lamuuHum an tatha’uuHum fa tushiibaHum minHum ma’arratun (“Yang kamu tidak ketahui bahwa kamu akan membunuh mereka yang menyebabkanmu ditimpa kesusahan.”) yakni berupa dosa dan denan. Bighairi ‘ilmil liyudkhilallaaHu fii rahmatin may yasyaa-u (“Tanpa pengetahuanmu [tentulah Allah tidak akan menahan tanganmu dari membinasakan mereka], supaya Allah memasukkan siapa yang dikehendaki-Nya ke dalam rahmat-Nya.”) maksudnya, mengakhirkan hukuman mereka agar orang-orang beriman yang ada di kalangan mereka  bisa selamat dan juga agar kebanyakan mereka  kembali kepada Islam.

Lalu Allah berfirman: law tazayyaluu (“Sekiranya mereka tidak bercampur baur.”) maksudnya, seandainya orang-orang kafir dapat dipisahkan dari orang-orang mukmin yang berada di tengah-tengah mereka, la’adzdzabnal ladziina kafaruu minHum ‘adzaaban aliiman (“Tentulah Kami akan mengadzab orang-orang kafir di antara mereka dengan adzab yang pedih.”) maksudnya, niscaya Kami akan memberikan kekuasaan kepada kalian atas mereka sehingga kalian dapat membunuh mereka seluruhnya, pembunuhan yang mengerikan.

Firman Allah: idz ja’alalladziina kafaruu fii quluubiHimul jamiyyata jamiyyatal jaaHiliyyah (“Ketika orang-orang kafir menanamkan dalam hati mereka kesombongan, [yaitu] kesombongan jahiliyah.”) yaitu ketika mereka menolak untuk menuliskan kalimat “BismillaaHir rahmaanir rahiim” dan juga menolak untuk menulis kalimat “Ini adalah yang diputuskan oleh Muhammad Rasul Allah.”

Fa anzalallaaHu sakinnatahuu ‘alaa rasuuliHii wa ‘alal mu’miniina wa alzamaHum kalimatat taqwaa (“Lalu Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang mukmin dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat takwa.”) yaitu kalimat “Laa ilaaHa illallaaH (Tidak ada yang berhak diibadahi selain Allah).

Sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Jahir dan ‘Abdullah bin Ahmad  dari  ath-Thufail Ibnu Ubay bin Ka’ab, dari ayahnya, bahwasannya ia pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda mengenai firman-Nya: wa alzamaHum kalimat taqwaa (“Dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat taqwa.”) yaitu “Laa ilaaHa illallaaH.” Demikian yang diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi dari al-Hasan bin Qaza’ah, dan ia mengatakan: “Hadits tersebut gharib, dimana kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur ini. Dan aku pernah bertanya kepada Abu Zur’ah, darinya, dan ia tidak mengetahuinya kecuali dari sisi ini.”

Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Sa’id bin al-Musayyab, bahwa Abu  Hurairah pernah bercerita kepadanya, bahwasannya Rasulullah saw.  pernah bersabda: “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengatakan bahwa tidak ada ilah yang haq selain Allah. Jika mereka mengerjakan hal yang demikian, maka darah dan harta mereka akan terpelihara dariku, kecuali [mereka melakukan kesalahan-kesalahan yang boleh dihukum menurut Islam]. Dan hisab mereka terserah Allah.” (Muttafaq ‘alaih dengan perubahan lafazh).

Firman Allah seraya menyebutkan  suatu  kaum: innaHum kaanuu idzaa qiila laHum laa ilaaHa illallaaHu yastakbiruun (“Sesungguhnya mereka dahulu, apabila dikatakan kepada mereka: ‘Laa ilaaHa illallaaH’ [tiada Ilah yang haq selain Allah] mereka menyombongkan diri.”)(ash-Shaffaat: 35).

Firman Allah: wa alzamaHum kalimat taqwaa wa kaanuu ahaqqa biHaa wa aHlaHaa (“Dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat taqwa, dan adalah mereka berhak dengan kalimat taqwa itu  dan patut memilikinya.”) yaitu kalimat “Laa ilaaHa illallaaH Muhammad RasuulullaaH”, Lalu  mereka menyombongkan diri terhadapnya dan orang-orang musyrikpun menyombongkan diri pada peristiwa Hudaibiyyah. Kemudian Rasulullah saw. mengirimkan surat kepada mereka yang membahas mengenai permasalahan waktu. wallaaHu a’lam.

Mujahid berkata: “Kalimat taqwa adalah: laa ilaaHa illallaaH wahdaHu laa syariikalaHu laHul mulku wa laHul hamdu wa Huwa ‘alaa kulli syai-ing qadiir (tidak ada ilah selain Allah, tidak ada sekutu bagi-Nya, segala kerajaan dan pujian hanya milik-Nya, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu).”

‘Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas mengenai firman Allah Ta’ala: wa alzamaHum kalimat taqwaa (“Dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat taqwa”) ia mengatakan, beliau mengatakan: “Yaitu kesaksian bahwa tidak ada ilah selain Allah, dan ia merupakan kepala segala macam taqwa.” ‘Atha’ al-Khurasani mengemukakan: “Yaitu: laa ilaaHa illallaaHu muhammadur rasuulullaaH [tidak ada ilah yang haq selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah.”

Masih mengenai firman-Nya itu, Qatadah mengatakan: “Yaitu, dengan mengucapkan: laa ilaaHa illallaaH.”

Firman-Nya: wa kaanuu ahaqqabiHaa wa aHlaHaa (“Dan adalah mereka berhak dengan kalimat taqwa itu dan patut memilikinya.”) orang-orang Muslim lebih berhak atasnya dan mereka memang pemiliknya. Wa kaanallaaHu bimaa ta’maluuna ‘aliiman (“Dan adalah Allah Mahamengetahui segala sesuatu.”) yakni, Mahamengetahui siapa-siapa yang memang berhak mendapatkan kebaikan, dan siapa-siapa pula yang berhak mendapatkan keburukan.

Tafsir Al-Qur’an Surah Al-Fath (8)

25 Mar

Tafsir Ibnu Katsir Surah Al-Fath (Kemenangan)
Surah Makkiyyah; Surah ke 48: 29 ayat

 

Firman Allah: wa Huwal ladzii kaffa aidiyaHum ‘ankum wa aidiyakum ‘anHum bibathni makkata mim ba’di an adzfarakum ‘alaiHim wakaanallaaHu bimaa ta’maluuna bashiiran (“dan Dia-lah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah kota Mekah sesudah Allah memenangkan kamu atas mereka, dan adalah Allah Maha melihat apa yang kamu kerjakan.”) hal itu merupakan anugerah yang dikaruniakan Allah kepada hamba-hamba-Nya yang beriman ketika Dia menahan tangan orang-orang musyrik dari mereka, sehingga mereka tidak dapat melukai atau mencelakai  mereka sedikitpun, dan Dia juga menahan tangan orang-orang mukmin dari kaum musyrikin, sehingga mereka tidak memerangi kaum musyrikin itu di Masjidil Haram, tetapi masing-masing dari keduanya saling menjaga dan saling mengadakan perdamaian. Semua itu  mengandung kebaikan bagi kaum muslimin dan kesudahan yang baik berada di tangan mereka, baik di dunia maupun di akhirat.

Imam Ahmad meriwayatkan dari Anas bin Malik, ia bercerita: “Pada saat terjadi perjanjian Hudaibiyyah, ada 80 orang laki-laki dari penduduk Makkah yang turun menemui Rasulullah saw. dan para sahabatnya dengan membawa senjata. Mereka turun dari bukit Tan’im mencari kelengahan Rasulullah saw. kemudian beliau mendoakan keburukan bagi mereka hingga mereka ditahan.” ‘Affan berkata: “Kemudian Rasulullah memaafkan mereka, hingga turunlah ayat: wa Huwal ladzii kaffa aidiyaHum ‘ankum wa aidiyakum ‘anHum bibathni makkata mim ba’di an adzfarakum ‘alaiHim (“dan Dia-lah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah kota Mekah sesudah Allah memenangkan kamu atas mereka.”) demikian hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Abu Dawud  di dalam Sunan-nya, at-Tirmidzi dan an-Nasa-i di dalam bab tafsir di kitab Sunan keduanya, melalui beberapa jalan dari Hammad bin Salamah.

Imam Ahmad meriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mughaffal al-Muzani, ia bercerita: “Kami pernah bersama Rasulullah saw. berada di pokok pohon yang disebut Allah Ta’ala di dalam al-Qur’an. Dahan-dahan pohon itu berada di atas punggung beliau dan ‘Ali bin Abi Thalib serta Suhail bin ‘Amr berada di hadapan beliau. Lalu Rasulullah saw. bersabda kepada ‘Ali: ‘Tulislah: bismillaaHir rahmaanir rahiim [dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang].” Kemudian Suhail menarik kertas perjanjian itu dengan tangannya dan mengatakan: ‘Kami tidak memahami ar-Rahmaan ar-Rahiim, tulislah yang bisa kami mengerti.’ Maka Rasulullah berkata: ‘Tulis saja: Dengan Nama-Mu, ya Allah.’ Dan tulislah: Ini adalah perjanjian perdamaian yang ditetapkan oleh Muhammad Rasulullah, untuk penduduk Makkah.’ Kemudian Suhail bin ‘Amr menahan dengan tangannya dan berkata: ‘Sesungguhnya kami tidak mendzalimi dirimu. Seandainya engkau adalah utusan-Nya tulislah yang kami mengerti.’ Maka Rasulullah berkata: ‘Tulislah: Inilah perjanjian damai yang telah ditetapkan oleh Muhammad bin ‘Abdillah.’”

Ketika kami tengah seperti itu, tiba-tiba datanglah 30 orang yang menyandang senjata, lalu mereka menyerang kami, maka Rasulullah mendoakan keburukan bagi mereka, lalu kami bangkit dan menangkap mereka. Rasulullah saw. bersabda: “Apakah kalian datang dalam jaminan perlindungan seseorang, atau adakah seseorang yang memberikan jaminan keamanan bagi kalian?” mereka menjawab: ‘Tidak.’ Kemudian Rasulullah membebaskan mereka, hingga Allah Ta’ala menurunkan firman-Nya: wa Huwal ladzii kaffa aidiyaHum ‘ankum wa aidiyakum ‘anHum bibathni makkata mim ba’di an adzfarakum ‘alaiHim (“dan Dia-lah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah kota Mekah sesudah Allah memenangkan kamu atas mereka.”) demikian hadits yang diriwayatkan oleh an-Nasa-i dari hadits Husain bin Waqid.

tulisan arab alquran surat al fath ayat 25-26“25. merekalah orang-orang yang kafir yang menghalangi kamu dari (masuk) Masjidil Haram dan menghalangi hewan korban sampai ke tempat (penyembelihan)nya. dan kalau tidaklah karena laki-laki yang mukmin dan perempuan-perempuan yang mukmin yang tiada kamu ketahui, bahwa kamu akan membunuh mereka yang menyebabkan kamu ditimpa kesusahan tanpa pengetahuanmu (tentulah Allah tidak akan menahan tanganmu dari membinasakan mereka). supaya Allah memasukkan siapa yang dikehendaki-Nya ke dalam rahmat-Nya. Sekiranya mereka tidak bercampur-baur, tentulah Kami akan mengazab orang-orang yag kafir di antara mereka dengan azab yang pedih. 26. ketika orang-orang kafir menanamkan dalam hati mereka kesombongan (yaitu) kesombongan Jahiliyah lalu Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya, dan kepada orang-orang mukmin dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat-takwa dan adalah mereka berhak dengan kalimat takwa itu dan patut memilikinya. dan adalah Allah Maha mengetahui segala sesuatu.” (al-Fath: 25-26)

Allah berfirman seraya memberitahukan tentang orang-orang kafir dari kalangan kaum musyrikin Arab dari suku Quraisy dan orang-orang yang ikut membantu mereka mewujudkan kemenangan melawan Rasulullah saw. Humul ladziina kafaruu (“Merekalah orang-orang yang kafir”) yaitu orang-orang kafir. Wa shadduukum ‘anil masjidil haraam (“Yang menghalangimu dari [masuk] Masjidil Haram.”) padahal kalian yang lebih berhak memasukinya, dan pada sisi yang lain kalian memang menjadi penghuninya. Wal Hadya ma’kuufan ay yablugha mahillaHu (“Dan menghalangi hewan kurban  sampai ke tempat [penyembelihan]nya.”) maksudnya mereka menghalang-halangi binatang kurban untuk sampai ke tempatnya. Yang demikian itu merupakan salah satu bentuk kedzaliman dan kejahatan mereka. Hewan kurban tersebut berjumlah 70 ekor budnah [unta].

Firman Allah: wa lawlaa rijaalum mu’minuuna wa nisaa-um mu’minaati (“Dan kalau tidak karena laki-laki yang mukmin dan perempuan-perempuan mukminah.”) yakni, yang berada di tengah-tengah orang-orang kafir  yang menyembunyikan keimanan mereka karena khawatir terhadap keselamatan diri mereka  dari gangguan kaum mereka yang kafir, karena kami memberi kuasa kepada kalian dalam melawan mereka, sehingga kalian akan membunuh mereka dan membinasakan para pemuka mereka, tetapi di antara mereka terdapat orang-orang yang beriman, laki-laki maupun perempuan  yang tidak kalian kenal pada saat kalian memerangi mereka. Oleh karena itu Allah berfirman:

Tafsir Al-Qur’an Surah Al-Fath (7)

25 Mar

Tafsir Ibnu Katsir Surah Al-Fath (Kemenangan)
Surah Makkiyyah; Surah ke 48: 29 ayat

 

tulisan arab alquran surat al fath ayat 18-19“18. Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, Maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi Balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya).19. serta harta rampasan yang banyak yang dapat mereka ambil. dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (al-Fath: 18-19)

Allah memberitahukan tentang keridlaan-Nya kepada orang-orang mukmin yang berbai’at kepada Rasulullah saw. di bawah pohon. Yang jumlah mereka telah dikemukakan di atas, yaitu 1400 orang. Pohon yang dimaksud adalah pohon Samurah yang terletak di wilayah Hudaibiyyah.

Firman-Nya: fa ‘alima maa fii quluubiHim (“Maka Allah mengetahui apa yang ada di dalam hati mereka.”) yaitu berupa kejujuran, kesetiaan, mendengar dan taat. Fa anzalas sakiinata (“Lalu dia menurunkan ketenangan”) yaitu ketentraman, ‘alaiHim wa atsaabaHum fathang qariiban (“atas mereka dan memberikan balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat.”) yaitu perdamaian yang dilangsungkan oleh Allah antara orang-orang mukmin dengan musuh-musuh mereka, serta kebaikan yang menyeluruh dan berkesinambungan yang dihasilkan oleh perjanjian tersebut. Yaitu, berupa pembebasan Khaibar dan Makkah, kemudian pembebasan seluruh negeri dan daerah melalui perjuangan mereka, serta kemuliaan, pertolongan, dan kedudukan yang tinggi di dunia dan di akhirat yang mereka  dapatkan. Oleh karena itu Allah Ta’ala berfirman: wa maghaanima katsiiratay ya’khudzuunaHaa wa kaanallaaHu ‘aziizan hakiiman (“Serta harta rampasan yang banyak  yang dapat mereka ambil. Dan adalah Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.”)

tulisan arab alquran surat al fath ayat 20-24“20. Allah menjanjikan kepada kamu harta rampasan yang banyak yang dapat kamu ambil, Maka disegerakan-Nya harta rampasan ini untukmu dan Dia menahan tangan manusia dari (membinasakan)mu (agar kamu mensyukuri-Nya) dan agar hal itu menjadi bukti bagi orang-orang mukmin dan agar Dia menunjuki kamu kepada jalan yang lurus. 21. dan (telah menjanjikan pula kemenangan-kemenangan) yang lain (atas negeri-negeri) yang kamu belum dapat menguasainya yang sungguh Allah telah menentukan-Nya. dan adalah Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. 22. dan Sekiranya orang-orang kafir itu memerangi kamu pastilah mereka berbalik melarikan diri ke belakang (kalah) kemudian mereka tiada memperoleh pelindung dan tidak (pula) penolong. 23. sebagai suatu sunnatullah yang telah Berlaku sejak dahulu, kamu sekali-kali tiada akan menemukan peubahan bagi sunnatullah itu. 24. dan Dia-lah yang menahan tangan mereka dari (membinasakan) kamu dan (menahan) tangan kamu dari (membinasakan) mereka di tengah kota Mekah sesudah Allah memenangkan kamu atas mereka, dan adalah Allah Maha melihat apa yang kamu kerjakan.” (al-Fath: 20-24)

Mengenai firman Allah: wa ‘adakumullaHu maghaanima katsiiratan ta’khudzuunaHaa (“Allah menjanjikan kepadamu harta rampasan yang banyak yang dapat kamu ambil.”) Mujahid mengatakan: “Yaitu seluruh harta rampasan yang berlaku sampai sekarang ini.” Fa-‘ajjalalakum HaadziHii (“Maka disegerakan-Nya harta rampasan ini untukmu.”) yaitu pembebasan Khaibar.

Al-‘Aufi meriwayatkan dari Ibnu  ‘Abbas mengenai ayat: Fa-‘ajjalalakum HaadziHii (“Maka disegerakan-Nya harta rampasan ini untukmu.”) yakni perjanjian Hudaibiyyah.

Wa kaffa aidiyan naasi ‘ankum (“Dan Dia menahan tangan manusia dari [membinasakan]mu.”) maksudnya, Allah tidak akan menimpakan kepada kalian keburukan yang disembunyikan oleh musuh-musuh kalian, berupa peperangan dan pertempuran. Demikian juga Allah telah menahan tangan-tangan orang-orang yang tidak ikut berperang yang berada jauh di belakang kalian dari mengganggu keluarga kalian dan juga istri-istri kalian. Wa litakuuna aayatal lilmu’miniin (“Dan agar hal itu menjadi bukti bagi orang-orang mukmin.”) maksudnya, agar yang demikian itu menjadikan pelajaran yang berharga, karena sesungguhnya Allah Ta’ala telah menjaga dan menolong mereka dari seluruh musuh mereka meskipun jumlah mereka sedikit. Dan supaya mereka mengetahui bagaimana Allah Ta’ala telah melakukan hal tersebut kepada mereka. Dia Mahamengetahui  akhir dari segala sesuatu, dan pilihan yang sudah Dia jatuhkan untuk hamba-hamba-Nya yang beriman, meskipun secara lahiriah, mereka tidak menyukainya. Sebagaimana yang Dia firmankan: wa ‘asaa an takraHuu syai-aw wa Huwa khairul lakum (“Dan boleh jadi kamu membenci sesuatu padahal ia amat baik bagimu.”)(al-Baqarah: 216)

Firman-Nya: wa yaHdiyakum shiraatham mustaqiiman (“Dan agar Dia menunjukkanmu kepada jalan yang lurus.”) yakni disebabkan oleh ketundukan kalian pada perintah-Nya dan ketaatan kalian kepada-Nya serta kesediaan kalian mengikuti Rasul-Nya, Muhammad saw.

Firman-Nya: wa ukhraa lam taqdiruu ‘alaiHaa qad ahaathallaaHu biHaa wa kaanallaaHu ‘alaa kulli syai-ing qadiiran (“Dan yang lain yang kamu belum dapat menguasainya  yang sungguh Allah telah menentukan-Nya. Dan adalah Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.”) yakni harta rampasan yang lain dan juga penaklukan kota-kota lain yang kalian tidak mampu melakukannya, dan Dia mudahkan hal itu untuk kalian. Sesungguhnya Allah telah menguasakan semua  itu kepada kalian, karena sesungguhnya Dia adalah Rabb Yang Mahatinggi yang memberikan rizki kepada orang-orang yang bertakwa kepada-Nya dari jalan yang tidak diduga-duga.

Para ahli tafsir telah berbeda pendapat mengenai maksud harta rampasan tersebut. Al-‘Aufi meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas: “Yaitu Khaibar.” Hal itu didasarkan pada pendapatnya mengenai firman Allah berikut ini: Fa-‘ajjalalakum HaadziHii (“Maka disegerakan-Nya harta rampasan ini untukmu.”) yaitu perjanjian Hudaibiyyah. Sedangkan Mujahid mengatakan: “Yakni setiap pembebasan daerah dan harta rampasan sampai hari Kiamat.”

Abu Dawud ath-Thayalisi meriwayatkan, Syu’bah memberitahu kami, dari Samak al-Hanafi, dari Ibnu ‘Abbas, mengenai firman-Nya: wa ukhraa lam taqdiruu ‘alaiHaa qad ahaathallaaHu biHaa (“Dan yang lain yang kamu belum dapat menguasainya  yang sungguh Allah telah menentukan-Nya.”) ia mengatakan: “Semua itu adalah pembebasan-pembebasan yang dilakukan sampai sekarang ini.”

Firman-Nya: walaw qaatalakumul ladziina kafaruu lawallawul adbaara tsumma  laa yajiduuna waliyyaw walaa nashiiran (“Dan sekiranya orang-orang kafir itu memerangimu, pastilah mereka berbalik melarikan diri ke belakang [kalah] kemudian mereka tidak memperoleh pelindung dan tidak [pula] penolong.”) Allah berfirman seraya memberi kabar gembira kepada hamba-hamba-Nya yang beriman, bahwa jika mereka diperangi oleh orang-orang musyrik, niscaya Allah, Rasul-Nya dan hamba-hamba-Nya yang beriman akan memberikan pertolongan kepada mereka. Dan pasukan orang-orang kafir itu pasti akan berlarian tanpa mendapatkan perlindungan dan juga penolong. Karena,  mereka berjalan untuk Allah Ta’ala, Rasul-Nya, dan kelompok-Nya dari kalangan orang-orang yang beriman.

Kemudian Allah berfirman: sunnatallaaHil latii qad khalat ming qablu wa lan tajida lisunnatillaaHi  tabdiilan (“Sebagai suatu sunatullah yang telah berlaku sejak dahulu, kamu sekali-sekali tidak akan menemukan perubahan bagi sunnatullah itu.”) maksudnya, hal itu  merupakan sunnah dan kebiasaan Allah Ta’ala  terhadap semua makhluk-Nya. Kekufuran dan keimanan itu tidak akan pernah bertemu  dalam satu tempat, melainkan Allah pasti akan memberikan pertolongan terhadap keimanan dan mengalahkan kekufuran. Dan Dia akan mengangkat kebenaran dan menjatuhkan kebathilan. Sebagaimana yang dilakukan Allah Ta’ala saat terjadi perang Badar terhadap para wali-Nya dari kalangan orang-orang mukmin dan pertolongan yang Dia berikan kepada mereka dalam melawan musuh-musuh-Nya dari kalangan kaum musyrikin, meskipun jumlah kaum muslimin sedikit dan kaum musyrikin  berjumlah sangat banyak.

Tafsir Al-Qur’an Surah Al-Fath (6)

25 Mar

Tafsir Ibnu Katsir Surah Al-Fath (Kemenangan)
Surah Makkiyyah; Surah ke 48: 29 ayat

 

tulisan arab alquran surat al fath ayat 15“Orang-orang Badwi yang tertinggal itu akan berkata apabila kamu berangkat untuk mengambil barang rampasan: ‘Biarkanlah Kami, niscaya Kami mengikuti kamu’; mereka hendak merobah janji Allah. Katakanlah: ‘Kamu sekali-kali tidak (boleh) mengikuti kami; demikian Allah telah menetapkan sebelumnya’; mereka akan mengatakan: ‘Sebenarnya kamu dengki kepada kami’. bahkan mereka tidak mengerti melainkan sedikit sekali.’ (al-Fath: 15)

Allah berfirman seraya memberitahukan tentang orang-orang yang tidak ikut  serta bersama Rasulullah saw. dalam melaksanakan umrah pada saat terjadi perjanjian Hudaibiyyah. Dimana ketika Nabi saw. dan para shahabatnya berangkat menuju Khaibar dalam rangka membebaskannya, mereka meminta agar bisa ikut pergi bersama mereka menuju ke tempat harta rampasan, tetapi mereka menolak ikut ketika  hendak melawan dan menghancurkan musuh. Kemudian Allah menyuruh Rasul-Nya untuk tidak memberi izin kepada mereka sebagai hukuman yang sesuai dengan kesalahan yang mereka lakukan. Sesungguhnya Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang ikut dalam perjanjian Hudaibiyyah itu dengan harta rampasan perang Khaibar yang melimpah. Yang demikian itu hanya dikhususkan bagi mereka dengan tanpa menyertakan orang lain, termasuk orang-orang Badui yang memang tidak mau ikut. Sehingga mereka tidak mendapat harta rampasan itu, baik menurut syariat maupun takdir kauni.

Oleh karena itu Allah berfirman: yuriiduuna ay yubaddiluu kalaamallaaH (“Mereka hendak merubah janji Allah.”) Mujahid, Qatadah, dan Juwaibir berkata: “Yaitu janji yang telah dijanjikan kepada orang-orang yang ikut perjanjian Hudaibiyyah.” Pendapat ini menjadi pilihan Ibnu Jarir. Mengenai firman Allah Ta’ala: yuriiduuna ay yubaddiluu kalaamallaaH (“Mereka hendak merubah janji Allah.”)Ibnu Juraij berkata: “Yakni dengan cara melemahkan semangat kaum muslimin untuk berjihad.

Qul lan tattabi’uunaa kadzaalikum qaalallaaHu ming qablu (“Katakanlah: ‘Kamu sekali-sekali tidak [boleh] mengikuti kami, demikian Allah telah menetapkan sebelumnya.’”)  yakni sebelumnya  Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang ikut dalam perjanjian Hudaibiyyah sebelum kalian meminta pergi bersama mereka. Fa sayaquuluuna bal tahsuduunanaa (“Mereka akan mengatakan: ‘Sebenarnya kamu dengki kepada kami.’”) yakni, jika kami ikut serta bersama kalian dalam memperoleh harta rampasan perang.  Bal kaanuu laa yafqaHuuna illaa qaliilan (“Bahkan, mereka tidak mengerti melainkan sedikit sekali.”) maksudnya, masalahnya tidak seperti  yang mereka katakan, melainkan mereka sama sekali tidak mempunyai pemahaman sedikitpun.

tulisan arab alquran surat al fath ayat 16-17“16. Katakanlah kepada orang-orang Badwi yang tertinggal: “Kamu akan diajak untuk (memerangi) kaum yang mempunyai kekuatan yang besar, kamu akan memerangi mereka atau mereka menyerah (masuk Islam). Maka jika kamu patuhi (ajakan itu) niscaya Allah akan memberikan kepadamu pahala yang baik dan jika kamu berpaling sebagaimana kamu telah berpaling sebelumnya, niscaya Dia akan mengazab kamu dengan azab yang pedih”. 17. tiada dosa atas orang-orang yang buta dan atas orang yang pincang dan atas orang yang sakit (apabila tidak ikut berperang). dan Barangsiapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya; niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai dan barang siapa yang berpaling niscaya akan diazab-Nya dengan azab yang pedih.” (al-Fath: 16-17)

Para ahli tafsir telah berbeda pendapat mengenai orang-orang yang mempunyai kekuatan besar, yang mana kaum muslimin diseru untuk memerangi mereka. Pertama, pendapat yang menyatakan bahwa mereka adalah  kaum Hawazan. Pendapat kedua, mereka adalah penduduk Tsaqif. Pendapat ketiga, yakni Bani Hanifah. Dan pendapat keempat, yaitu penduduk Persia.

Firman Allah Ta’ala: satud’auna ilaa qaumin ulii ba’sin syadiidin (“Kalian akan diajak untuk [memerangi] kaum yang mempunyai kekuatan besar.”) Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari az-Zukhri, ia berkata: “Yakni, mereka ini tidak datang.” Ia meriwayatkan, Sufyan memberitahu kami, dari az-Zukhri, dari Sa’id bin al-Musayyab, dari Abu Hurairah, dari Nabi saw. beliau bersabda: “Tidak akan datang hari kiamat sehingga kalian memerangi suatu kaum yang bermata sipit, berhidung pesek, seolah-olah wajah mereka seperti perisai.”

Sufyan berkata: “Mereka itu adalah orang-orang Turki.” Ibnu  Abi ‘Umar bercerita: “Aku mendapatkan di tempat lain, Ibnu Abi Khalid memberitahu kami, dari ayahnya, ia bercerita bahwa Abu Hurairah pernah singgah di tempat kami, lalu ia menafsirkan sabda Rasulullah saw.: ‘Kalian akan memerangi suatu kaum yang sandal mereka adalah bulu.’ Abu Hurairah menafsirkan: ‘Yaitu bangsa Kurdi.’”

Firman Allah Ta’ala: TuqaatiluunaHum aw yuslimuun (“Kamu akan memerangi mereka atau mereka menyerah [masuk Islam]”) yakni disyariatkan kepada kalian jihad dan memerangi mereka. Hal itu masih tetap terus berlaku terhadap mereka dan kalian akan mendapatkan kemenangan atas mereka, atau kalau tidak, mereka harus menyerah sehingga mereka masuk agama kalian tanpa harus melalui peperangan, tetapi atas pilihan mereka sendiri.

Selanjutnya firman-Nya: fa in tuthii’uu (“Maka jika kamu patuhi [ajakan itu].”  Yakni kalian memenuhi dan pergi berjihad serta menunaikan kewajiban kalian dalam hal itu, yu’tiikumullaaHu ajran hasanaw wa in tatawallaw kamaa tawallaitum ming qablu (“Niscaya Allah akan memberikan kepadamu pahala yang baik, dan jika kamu berpaling, sebagaimana kamu  berpaling sebelumnya.”) yaitu, pada masa perjanjian Hudaibiyyah, dimana kalian diseru  tetapi kalian justru menolak, yu’adzdzibkum ‘adzaaban aliiman (“Niscaya Dia akan mengadzabmu dengan adzab yang pedih.”).

Lalu Allah menyebutkan beberapa alasan yang membolehkan meninggalkan jihad. Di antaranya  adalah alasan permanen, seperti buta dan pincang seumur hidup. Dan yang lainnya bersifat temporer, seperti sakit yang menyerang beberapa hari dan sembuh kemudian. Maka, orang yang mempunyai alasan temporer ini disamakan dengan orang yang mempunyai alasan permanen, sehingga ia sembuh kembali.

Lebih lanjut, Allah berfirman seraya mengobarkan jihad, berbuat taat kepada-Nya dan kepada Rasul-Nya: wa may yuthi’illaaHa wa rasuulaHu yudkhilHu jannaatin tajrii min tahtiHal anHaaru wa may yatawalla (“Dan barangsiapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, dan barang siapa yang berpaling.”) yakni enggan berjihad  dan lebih memilih kehidupan duniawi, yu’adzdzibHu ‘adzaaban aliiman (“niscaya akan diadzab-Nya dengan adzab yang pedih.”) yakni, di dunia dengan kehinaan dan di akhirat dengan api neraka. wallaaHu a’lam.