Arsip | 13.36

Lakukan Hanya Yang Terbaik

30 Sep

Lakukan Hanya Yang Terbaik
Sarah Rasmul Bayan Tarbiyah; Jasiman Lc.

Orang yang lurus aqidahnya dan bersih jiwanya selalu merasakan adanya muraqabatullah [pengawasan Allah]. Kapan dan dimanapun, ia merasa dalam penglihatan, pendengaran, dan penilaian-Nya. Ihsan dalam hadits Jibril dikatakan oleh Rasulullah saw.:
“Kau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya, kalaupun kau tidak melihatnya sesungguhnya ia melihatmu.”

Dalam waktu yag sama ia merasakan betapa Allah selalu berbuat baik kepadanya. Ia merasakan nikmat-nikmat yang diberikan kepadanya secara langsung maupun tidak langsung, ia ketahui maupun tidak ia ketahui, disadari ataupun tidak disadari.

Kedua perasaan ini membuatnya selalu berusaha untuk mengatur niatnya menjadi yang terbaik. Niat yang baik akan mempengaruhi ketulusan hatinya. Dalam hal ini ia berusaha untuk mengikhlaskan perbuatannya lillaaHi ta’ala, mencari keridlaan Allah semata. Ia jadikan amal perbuatan duniawinya bernilai ukhrawi dengan memperbaiki niat.

Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya amal-amal perbuatan itu tergantung pada niatnya dan sesungguhnya setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Barangsiapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya maka hijrahnya [akan diterima] sebagai hijrah karena Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa yang hijrahnya untuk dunia yang ia cari atau karena wanita yang hendak ia nikahi, maka hijrahnya kepada apa yang ia tuju.” (HR Bukhari-Muslim)

Niat akan mempengaruhi cara dan proses kerjanya. Bagi seorang mukmin, niat yang ikhlas saja tidak cukup. Seorang mukmin akan berusaha melakukan kerja yang terbaik dan sempurna, dengan kualitas yang terbaik. Demikian itu karena kerja dalam pandangannya merupakan wujud syukur kepada Allah atas nikmat yang telah dirasakan. Baginya, kesempatan dan pekerjaan itu sendiri merupakan nikmat yang harus disyukuri, kemampuan untuk bekerja juga merupakan nikmat. Ia melalukan kerja itu dengan mengharap upah yang lebih besar dari Allah. Upah dari manusia yang memberinya order tidak seberapa bila dibandingkan dengan upah yang Allah berikan kepadanya, baik berupa keberkahan di dunia maupun pahala di akhirat.

Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat ihsan dalam segala hal. Karena itu apabila kalian membunuh musuh, lakukanlah yang terbaik dalam pembunuhan itu. Apabila kalian menyembelih hewan, lakukanlah yang terbaik terhadap sembelihan itu, hendaklah seseorang di antara kalian menajamkan pisaunya dan menghibur hewan sembelihannya.”

Sebelum itu dengan bahasa instruksi Allah berfirman, “Dan berbuat baiklah sebagaimaan Allah telah berbuat baik terhadapmu.” (al-Qashshash: 77)

Bila itu yang ia lakukan, ia akan mendapat balasan dari Allah yang lebih baik. Bentuk balasan Allah itu berupa:
1. Cinta dari Allah
Sesungguhnya Allah apabila telah mencintai seorang hamba, Ia akan mengatakan kepada Jibril bahwa Allah mencintainya [si fulan]. Maka Jibril pun mencintainya. Kemudian Jibril memanggil penduduk langit bahwa Allah mencintai si fulan, sehingga penduduk langit pun mencitai si fulan.
2. Pahala dari Allah
“Karena itu, Allah memberikan kepada mereka pahala di dunia dan pahala di akhirat. Dan Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan.” (Ali ‘Imraan: 148)
3. Pertolongan Allah benar-benar besama orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan.” (an-Nahl: 128)

&

Kesertaan Allah

30 Sep

Kesertaan Allah
Sarah Rasmul Bayan Tarbiyah; Jasiman Lc.

Segala puji bagi Allah, MahaPemurah dan Pengasih. Sebagai Rabbul ‘aalamiin, Allah selalu menyertai makhluk-Nya, baik dalam pengawasan, penglihatan, pendengaran, maupun rizky dan nikmat yang diberikan-Nya. Karena itu dapat dikatakan bahwa kesertaan Allah bersifat umum dan mutlak. Akan tetapi, tentu tidak adil jika perlakukan-Nya kepada hamba-hamba-Nya yang taat sama dengan perlakuan-Nya kepada mereka yang maksiat. Demikian itu karena sikap mereka terhadap Allah juga berbeda. Berdasarkan sikap yang diberikan makhluk kepada khaliqnya, manusia dapat diklasifikasikan menjadi dua kelompok:

1. Mukmin.
Ia adalah orang yang beriman kepada Allah dan rukun-rukun iman lainnya. Keimanannya kepada Allah dan hari akhir menjadikannya selalu merasakan pengawasan Allah dalam dirinya. Disamping itu dia juga sangat menyadari bahwa Allah telah berlaku sangat baik kepadanya [ihsanullah] dengan nikmat-nikmat yang tidak terhitung, yang selalu diberikan kepadanya. Orang ini juga selalu membalas kebaikan dengan kebaikan. Nikmat Allah yang ia terima itu disikapinya dengan syukur, meskipun syukurnya itu jelas sangat tidak sebanding dengan nikmat yang ia terima. Allah sendiri Mahatahu bahwa hamba-Nya tidak akan dapat membalas nikmat-Nya akan tetapi Allah swt adalah Tuhan Yang Maha Berterimakasih [AllaaHu gharuurun syakuur/ Allah Mahapengampun lagi Mahaberterima kasih]. Allah akan selalu membalas syukur dan kebaikan hamba-Nya itu dengan kesertaan yang lebih melekat dalam bentuk bimbingan dan perlindungan. Di samping itu, Allah swt juga akan menambah kebaikan kepadanya dalam bentuk nikmat hidayah dan kemudahan hidup.

Mensikapi semua itu, seorang mukmin selalu berusaha untuk melakukan ketaatan berupa iman yang selalu ia tingkatkan kualitasnya dan amal shalih dengan kuantitas yang lebih besar dan kualitas yang lebih tinggi. Inilah syarat untuk mendapatkan kesertaan Allah yang lebih spesifik. Kesertaan spesifik dan bersyarat yang dimaksud adalah dukungan-Nya. dengan dukungan-Nya itu orang yang beriman akan mendapatkan kemenangan dan keberuntungan.
“Ketahuilah bahwa tentara Kami, mereka itulah orang-orang yang menang.”

2. Berbeda dengan mukmin, orang kafir mensikapi nikmat Allah dengan kekufuran. Ia mengingkari nikmat Allah yang ia terima setiap saat, ada di antara mereka yang tidak pernah mengakui nikmat itu bahkan ada pula yang dengan angkuh dan sombong merampas hak-hak Allah. Ada yang mengaku sebagai tuhan atau memperlakukan sesama manusia dengan perlakuan yang bahkan tidak pernah dilakukan oleh Tuhan sendiri. Ia lalai terhadap hak-hak Allah kemudian melalalikan hak orang lain. Kemaksiatan dan kemaksiatan saja yang ia lakukan.

Karena sikapnya yang demikian itu, Allah tidak memberikan dukungan kepadanya. Akibatnya, ia hanya akan mendapatkan kerugian, kepahitan, dan kekalahan. Kalaupun di dunia ia mendapatkan kemenangan, maka kemenangan itu hanyalah istidraj [penundaan]. Maksudnya adalah bahwa Allah mengulur pembalasan-Nya hingga ketika telah banyak kemaksiatan yang dilakukan, dan telah tiba saat yang tepat untuk menyiksanya, maka keputusan Allah tak dapat terhindarkan.
“Kalau Allah menolongmu maka tidak ada yang dapat mengalahkanmu, tetapi bila Allah membiarkanmu [tidak menolongmu], maka siapakah yang dapat menolongmu selain Allah?” (Ali ‘Imraan: 160)
“Dan orang-orang yang mengingkari ayat-ayat Allah, mereka itulah orang-orang yang merugi.” (az-Zumar: 63)

&

Tafsir Ibnu Katsir Surah Al-Qashshash (1)

30 Sep

Tafsir Al-Qur’an Surah Al-Qashshash (Cerita-Cerita)
Surah Makkiyyah; surah ke 28: 88 ayat

tulisan arab alquran surat al qashash ayat 1-6bismillaaHir rahmaanir rahiim
(“Dengan menyebut nama Allah Yang Mahapemurah lagi Mahapenyayang”)
“1. Thaa Siin Miim 2. ini adalah ayat-ayat kitab (Al Quran) yang nyata (dari Allah). 3. Kami membacakan kepadamu sebagian dari kisah Musa dan Fir’aun de- ngan benar untuk orang-orang yang beriman. 4. Sesungguhnya Fir’aun telah berbuat sewenang-wenang di muka bumi dan menjadikan penduduknya berpecah belah, dengan menindas segolongan dari mereka, menyembelih anak laki-laki mereka dan membiarkan hidup anak-anak perempuan mereka. Sesungguhnya Fir’aun Termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan. 5. dan Kami hendak memberi karunia kepada orang-orang yang tertindas di bumi (Mesir) itu dan hendak menjadikan mereka pemimpin dan menjadikan mereka orang-orang yang mewarisi (bumi) 6. dan akan Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi dan akan Kami perlihatkan kepada Fir’aun dan Haman beserta tentaranya apa yang se- lalu mereka khawatirkan dari mereka itu.”  (al-Qashash: 1-6)

Huruf-huruf abjad yang terletak pada permulaan sebagian dari surat-surat Al Quran seperti: Alif laam miim, Alif laam raa, Alif laam miim shaad dan sebagainya. diantara Ahli-ahli tafsir ada yang menyerahkan pengertiannya kepada Allah karena dipandang Termasuk ayat-ayat mutasyaabihaat, dan ada pula yang menafsirkannya. golongan yang menafsirkannya ada yang memandangnya sebagai nama surat, dan ada pula yang berpendapat bahwa huruf-huruf abjad itu gunanya untuk menarik perhatian Para Pendengar supaya memperhatikan Al Quran itu, dan untuk mengisyaratkan bahwa Al Quran itu diturunkan dari Allah dalam bahasa Arab yang tersusun dari huruf-huruf abjad. kalau mereka tidak percaya bahwa Al Quran diturunkan dari Allah dan hanya buatan Muhammad s.a.w. semata-mata, Maka cobalah mereka buat semacam Al Quran itu.

Firman Allah Ta’ala: tilka (“Ini”) aayaatul kitaabil mubiin (“adalah ayat-ayat Kitab yang nyata.”) yakni yang tegas, jelas dan mampu mengungkap berbagai hakekat perkara serta mengetahui apa-apa yang telah ada dan apa yang sekarang ada.

Natlu ‘alaika min naba-i muusaa wa fir’auna bil haqqi (“Kami membacakan kepadamu sebagian dari kisah Musa dan Fir’aun dengan benar.”) dan ayat seterusnya. Yaitu Kami ceritakan kepadamu urusan yang terjadi padanya seakan-akan engkau menyaksikan langsung atau menghadirinya. Kemudian Allah Ta’ala berfirman: inna fir’auna ‘alaa fil ardli (“Sesungguhnya Fir’aun telah berbuat sewenang-wenang di muka bumi.”) yakni takabbur, sombong dan dhalim.

Waja’ala aHlaHaa syiya’an (“Dan menjadikan penduduknya berpecah-pecah.”) yakni berkelompok-kelompok. Dia mengatur setiap kelompok sesuai kehendaknya dalam urusan negara.

Yastadl’ifu thaa-ifatam minHum (“Dengan menindas segolongan dari mereka”) yaitu Bani Israil. Padahal saat itu mereka adalah manusia terpilih di zamannya. Hal ini disebabkan raja dhalimm dan otoriter ini telah sewenang-wenang mempekerjakan mereka dalam pekerjaan yang paling hina serta memperbudak mereka siang dan malam untuk kepentingannya dan kepentingan rakyatnya. Di samping itu dia membunuh anak-anak mereka dan mempermalukan istri-istri mereka sebagai penghinaan dan penindasan terhadap mereka serta karena rasa takutnya akan adanya seorang anak yang ditakuti olehnya dan para pejabat kerajaannya, dimana di tangan anak itulah kehancuran dan keruntuhan kerajaannya.

Bangsa Qibthi menerima berita ini dari Bani Israil berkenaan dengan apa yang mereka pelajari dari perkataan Ibrahim al-KhalilullaH. Hal ini terjadi ketika beliau datang ke kerajaan Mesir dan terjadi dialog antara dirinya dengan raja otoriter yang hendak menjadikan Sarah sebagai selir. Lalu Allah melindunginya dari bahaya sang raja serta menghindarkannya dengan ketetapan dan kekuasaan-Nya. Maka Ibrahim memberi kabar gembira kepada puteranya akan lahirnya seorang anak laki-laki dari sulbi dan keturunannya yang menjadi sebab hancurnya kerajaan Mesir. Lalu rakyat Qibthi menceritakan hal itu kepada Fir’aun, hingga Fir’aun berusaha hati-hati terhadap masalah itu dan memerintahkan untuk membunuh anak laki-laki Bani Israil. Akan tetapi kewaspadaannya tidak bermanfaat di hadapan takdir, karena ketentuan Allah jika telah datang, tidak akan ditunda, dan setiap ajal ada ketentuannya.

Untuk itu Allah berfirman yang artinya: “Dan Kami pusakakan kepada kaum yang telah ditindas itu, negeri-negeri bahagian timur bumi dan bahagian baratnya yang telah Kami beri berkah padanya. dan telah sempurnalah Perkataan Tuhanmu yang baik (sebagai janji) untuk Bani Israil disebabkan kesabaran mereka. dan Kami hancurkan apa yang telah dibuat Fir’aun dan kaumnya dan apa yang telah dibangun mereka.” (al-A’raaf: 137)
“Demikianlah Kami wariskan hal itu kepada Bani Israil.” (asy-Syu’araa’: 59)

Fir’aun dengan kesanggupan dan kekuatannya hendak menyelamatkan diri dari Musa. Akan tetapi hal tersebut tidak bermanfaat di hadapana kekuasaan Raja Mahabesar [Allah] yang perkara qadar-Nya tidak dapat disangkal dan dikalahkan, bahkan hukumnya akan tetap terlaksana dan qalam-Nya di masa qadim [ketetapan yang tertulis di Lauhul Mahfudz] akan tetap berlaku. Dimana kehancuran Fir’aun akan berada di tangannya. Bahkan, anak laki-laki yang menyebabkan dia berhati-hati dengan keberadaanya dan menyebabkan beribu-ribu anak laki-laki terbunuh, ternyata tumbuh dan berkembang dewasa dalam asuhan dan istananya. Gizinya dari makanannya serta dialah yang mendidik, mengasuh dan mendewasakannya, sedangkan kematian Fir’aun dan kehancuran bala tentaranya ada di kedua tangan anak tersebut, agar Fir’aun tahu bahwa Rabb langit yang tinggi, Dialah yang Mahaperkasa, Yang mengalahkan, Mahaagung, Mahakuat, Mahaperkasa dan Mahadahsyat, dimana apa yang dikehendaki-Nya pasti terwujud dan apa yang tidak dikehendaki-Nya pasti tidak terwujud.

Bersambung ke bagian 2

Tafsir Ibnu Katsir Surah Al-Ankabuut (1)

30 Sep

Tafsir Al-Qur’an Surah Al-Ankabuut (Laba-Laba)
Surah Makkiyyah; surah ke 29:69 ayat

tulisan arab alquran surat al ankabuut ayat 1-4bismillaHir rahmaanir rahiim
(“Dengan menyebut Nama Allah Yang Mahapemurah lagi Mahapenyayang”)
“1. Alif laam miim 2. Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: “Kami telah beriman”, sedang mereka tidak diuji lagi? 3. dan Sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, Maka Sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan Sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta. 4. ataukah orang-orang yang mengerjakan kejahatan itu mengira bahwa mereka akan luput (dari azab) kami? Amatlah buruk apa yang mereka tetapkan itu.” (al-Ankabuut: 1-4)

Huruf-huruf abjad yang terletak pada permulaan sebagian dari surat-surat Al Quran seperti: Alif laam miim, Alif laam raa, Alif laam miim shaad dan sebagainya. diantara Ahli-ahli tafsir ada yang menyerahkan pengertiannya kepada Allah karena dipandang Termasuk ayat-ayat mutasyaabihaat, dan ada pula yang menafsirkannya. golongan yang menafsirkannya ada yang memandangnya sebagai nama surat, dan ada pula yang berpendapat bahwa huruf-huruf abjad itu gunanya untuk menarik perhatian Para Pendengar supaya memperhatikan Al Quran itu, dan untuk mengisyaratkan bahwa Al Quran itu diturunkan dari Allah dalam bahasa Arab yang tersusun dari huruf-huruf abjad. kalau mereka tidak percaya bahwa Al Quran diturunkan dari Allah dan hanya buatan Muhammad s.a.w. semata-mata, Maka cobalah mereka buat semacam Al Quran itu.

Firman Allah Ta’ala: ahasibannaasu ay yut-rakuu ay yaquuluu aamannaa wa Hum laa yuftanuuna (“Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan saja mengatakan: ‘Kami telah beriman,’ sedang mereka tidak diuji lagi.”) adalah bentuk istifham inkari [pertanyaan yang bersifat mengingkari]. Maknanya, bahwa Allah swt. harus menguji hamba-hamba-Nya yang beriman sesuai keimanan yang mereka miliki, sebagaiana dijelaskan dalam hadits shahih: “Manusia yang paling berat ujiannya adalah para Nabi, kemudian orang-orang shalih, kemudian yang semisal dan seterusnya. Seseorang diuji sesuai dengan agamanya. Jika agamanya semakin kuat, semakin bertambah pula ujiannya.”

Ayat ini sebagaimana firman Allah yang artinya: “Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antaramu, dan belum nyata orang-orang yang sabar.” (Ali ‘Imraan: 142)

Untuk itu di dalam ayat ini Dia berfirman: wa laqad fatannalladziina ming qab-liHim falaya’lamannaallaaHul ladziina shadaquu wa laya’lamannal kaadzibiin (“Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta.”) yaitu orang-orang yang jujur dalam pengakuan keimanannya dari orang-orang yang dusta dalam perkataan dan pengakuannya. Allah Mahamengetahui apa yang telah ada dan apa yang akan ada, apa yang belum ada seandainya ada dan bagaimana adanya. Ini merupakan sesuatu yang disepakati oleh para imam ahlus sunnah wal jama’ah. Ini pula yang dikatakan oleh Ibnu ‘Abbas dan selainnya. Pada contoh firman Allah: illa lina’lama (“Kecuali agar Kami mengetahui”)(al-Baqarah: 143). Yaitu kecuali agar Kami melihat. Hal ini disebabkan bahwa penglihatan berkaitan dengan sesuatu yang ada, sedangkan pengetahuan lebih umum daripada penglihatan, karena ia berkaitan dengan sesuatu yang tidak ada dan sesuatu yang ada.

Firman Allah: am hasibal ladziina ya’lamuunas sayyi-ati ay yasbiquunaa saa-a maa yahkumuuna (“Ataukah orang-orang yang mengerjakan kejahatan itu mengira bahwa mereka akan luput dari [adzab] Kami? Amat buruklah apa yang mereka tetapkan itu.”) yakni, janganlah orang-orang yang [dirinya] tidak masuk dalam keimanan mengira bahwa mereka dapat bebas dari fitnah dan ujian ini. Karena di balik itu, mereka akan mendapatkan hukuman dan siksaan yang lebih dahsyat dan lebih berat. Untuk itu Dia berfirman: am hasibal ladziina ya’lamuunas sayyi-ati ay yasbiquunaa (“Ataukah orang-orang yang mengerjakan kejahatan itu mengira bahwa mereka akan luput dari [adzab] Kami?”) yaitu akan lepas dari Kami, saa-a maa yahkumuuna (“amat buruklah apa yang mereka tetapkan itu.”) yakni jeleklah apa yang mereka sangka.

tulisan arab alquran surat al ankabuut ayat 5-7“5. Barangsiapa yang mengharap Pertemuan dengan Allah, Maka Sesungguhnya waktu (yang dijanjikan) Allah itu, pasti datang. dan Dialah yang Maha mendengar lagi Maha mengetahui. 6. dan Barangsiapa yang berjihad, Maka Sesungguhnya jihadnya itu adalah untuk dirinya sendiri. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam. 7. dan orang-orang yang beriman dan beramal saleh, benar-benar akan Kami hapuskan dari mereka dosa-dosa mereka dan benar-benar akan Kami beri mereka Balasan yang lebih baik dari apa yang mereka kerjakan.” (al-Ankabuut: 5-7)

Allah Ta’ala berfirman: man kaana yarjuu liqaa-allaaHi (“Barangsiapa yang mengharap pertemuan dengan Allah”) yaitu pertemuan di akhirat serta beramal shalih dan mengharapkan pahala melimpah di sisi Allah, maka sesungguhnya Allah akan merealisasikan harapannya itu serta mencukupi amalnya secara lengkap dan sempurna. Karena hal itu tidak mustahil akan terjadi, dan karena Dia Mahamendengar segala doa serta Mahamengetahui setiap kejadian.

Untuk itu Allah berfirman: man kaana yarjuu liqaa-allaaHi fa inna ajalallaaHi la-aatin. Wa Huwas samii’ul ‘aliim (“Barangsiapa yang mengharap pertemuan dengan Allah, maka sesungguhnya waktu [yang dijanjikan] Allah itu pasti datang. Dan Dialah yang Mahamendengar lagi Mahamengetahui.”)

Wa man jaaHada fa innamaa yujaaHidu linafsiHi (“Dan barangsiapa yang berjihad, maka sesungguhnya jihadnya itu adalah untuk dirinya sendiri.”) seperti firman Allah: man ‘amila shaalihan falinafsiHi (“Barangsiapa yang beramal shalih, maka itu adalah untuk dirinya sendiri.”) yakni barangsiapa yang beramal shalih, maka manfaat amalnya itu hanya akan kembali kepada dirinya sendiri. Karena sesungguhnya Allah Ta’ala Mahakaya [tidak membutuhkan] perbuatan hamba-hamba-Nya. seandainya mereka semua berada di atas hati seseorang yang paling bertakwa di antara mereka, maka hal itu tidak menambah kekuasaan-Nya sedikitpun. Untuk itu Allah Ta’ala berfirman: Wa man jaaHada fa innamaa yujaaHidu linafsiHi innallaaHa laghaniyyun ‘anil ‘aalamiina (“Dan barangsiapa yang berjihad, maka sesungguhnya jihadnya itu adalah untuk dirinya sendiri. Sesungguhnya Allah benar-benar Mahakaya [tidak memerlukan sesuatu] dari alam semesta.”)

Al-Hasan al-Bashri berkata: “Sesungguhnya seseorang tetap berjihad, sehari saja di sepanjang tahunnya dia tidak membunuh dengan pedang.” Kemudian, Allah Ta’ala mengabarkan bahwa di samping Mahakaya-Nya Dia dari seluruh makhluk serta kebaktian dan kebaikan-Nya kepada mereka, Dia tetap memberikan pahala kepada mereka dengan sebab amal-amal terbaik yang mereka lakukan. Orang-orang yang beriman dan beramal shalih, bagi mereka sebaik-baik balasan. Dan Dia pun menghapuskan dari mereka amal-amal terburuk yang mereka lakukan serta membalas mereka dengan pahala sesuai kebaikan yang mereka lakukan, Dia menerima kebaikan yang sedikit dari hamba-Nya membalas satu kebajikan dengan sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat dan mengganjar keburukan dengan balasan setimpal atau Dia memaafkan dan menghapusnya. Sebagaimana firman Allah yang artinya: “Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar dzarrah, dan jika adaa kebajikan sebesar dzarrah, niscaya Allah akan melipatgandakannya dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar.” (an-Nisaa’: 40).

Dan disini Allah berfirman: walladziina aamanuu wa’amilush shaalihaati lanukaffiranna ‘anHum sayyi-aatiHim wa lanajziyannaHum ahsanal ladzii kaanuu ya’maluun (“Dan orang-orang yang beriman dan beramal shalih, benar-benar akan Kami hapuskan dari mereka dosa-dosa mereka dan benar-benar akan Kami beri mereka balasan yang lebih baik dari apa yang mereka kerjakan.”)

Bersambung ke bagian 2

Tafsir Ibnu Katsir Surah At-Thalaaq (6)

30 Sep

Tafsir Al-Qur’an Surah At-Thalaaq (Talak)
Surah Madaniyyah; surah ke 65: 12 ayat

tulisan arab alquran surat ath-thalaq ayat 8-11“8. dan Berapalah banyaknya (penduduk) negeri yang mendurhakai perintah Tuhan mereka dan rasul-rasul-Nya, Maka Kami hisab penduduk negeri itu dengan hisab yang keras, dan Kami azab mereka dengan azab yang mengerikan. 9. Maka mereka merasakan akibat yang buruk dari perbuatannya, dan adalah akibat perbuatan mereka kerugian yang besar. 10. Allah menyediakan bagi mereka azab yang keras, Maka bertakwalah kepada Allah Hai orang-orang yang mempunyai akal; (yaitu) orang-orang yang beriman. Sesungguhnya Allah telah menurunkan peringatan kepadamu, 11. (dan mengutus) seorang Rasul yang membacakan kepadamu ayat-ayat Allah yang menerangkan (bermacam-macam hukum) supaya Dia mengeluarkan orang-orang yang beriman dan beramal saleh dari kegelapan kepada cahaya. dan Barangsiapa beriman kepada Allah dan mengerjakan amal yang saleh niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Sesungguhnya Allah memberikan rezki yang baik kepadanya.” (ath-Thalaaq: 8-11)

Allah berfirman seraya mengancam orang-orang yang menyalahi perintah-Nya, mendustakan para Rasul-Nya, dan menempuh jalan selain jalan yang disyariatkan oleh-Nya sekaligus menceritakan tentang hal-hal yang telah menimpa umat-umat terdahulu akibat tindakan yang demikian, dimana Dia berfirman: wa ka-ayyim ming qaryatin ‘atat ‘an amri rabbiHaa wa rusuliHii (“Dan betapa banyak [penduduk] negeri yang mendurhakai perintah Rabb mereka dan Rasul-Rasul-Nya.”) maksudnya [penduduk] negeri itu ingkar, melampaui batas, dan enggan mengikuti perintah Allah dan Rasul-Nya.

Fa haasabnaaHaa hisaaban syadiidaw wa ‘adzdzabnaaHaa ‘adzaaban nukran (“Maka Kami hisab penduduk negeri itu dengan hisab yang keras dan Kami adzab mereka dengan adzab yang mengerikan.”) maksudnya ‘adzab yang menakutkan lagi menyeramkan. Fa dzaaqat wa baala amriHaa (“Maka mereka merasakan akibat yang buruk dari perbuatannya.”) maksudnya setelah penentangan yang mereka lakukan dan mereka pun akhirnya menyesal pada saat dimana penyesalan itu tidak lagi bermanfaat.

Wa kaana ‘aaqibatu amriHaa khusran. A-‘addallaaHu laHum ‘adzaaban syadiidan (“Dan adalah akibat perbuatan mereka kerugian yang besar. Allah menyediakan bagi mereka adzab yang keras.”) yakni di alam akhirat disertai adzab yang menimpa mereka di dunia.
fattaqullaaHa yaa ulil albaabi (“Maka bertakwalah kepada Allah, hai orang-orang yang mempunyai akal.”) maksudnya, pemahaman yang benar dan lurus. Dengan kata lain, janganlah kalian menjadi seperti mereka wahai orang-orang yang berakal, sehingga kalian akan tertimpa apa yang dulu pernah menimpa mereka.

Alladziina aamanuu (“Yaitu orang-orang yang beriman”) yakni mereka mempercayai Allah dan Rasul-Nya. qad anzalallaaHu ilaikum dzikran (“Sesungguhnya Allah telah menurunkan peringatan kepadamu.”) yakni al-Qur’an al Karim. Sebagaimana firman Allah Ta’ala yang artinya: “Sesungguhnya Kami telah menurunkan al-Qur’an, dan Kami pula yang akan memeliharanya.” (al-Hijr: 9)
Rasuulay yat-luu ‘alaikum aayaatillaaHi mubayyinaatin (“Dan mengutus seorang Rasul yang membacakan kepadamu ayat-ayat Allah yang menerangkan.”)

Sebagian ulama mengatakan: “Kata rasuulan menjadi mashub [berharakat fathah] dalam posisinya badal isytimal dan mulabasah, karena Rasul adalah yang menyampaikan peringatan tersebut.” Ibnu Jarir mengatakan: “Yang benar bahwa Rasul adalah penerjemah adz-Dzikr [al-Qur’an], yakni, penafsir baginya. Oleh karena itu Allah berfirman: Rasuulay yat-luu ‘alaikum aayaatillaaHi mubayyinaatin (“Dan mengutus seorang Rasul yang membacakan kepadamu ayat-ayat Allah yang menerangkan.”) maksudnya, dengan kondisinya yang jelas, nyata dan gamblang.

Linukhrijal ladziina aamanuu wa ‘amilush shaalihaati minadh dhulumaati ilan nuuri (“Supaya Dia mengeluarkan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal yang shalih dari kegelapan kepada cahaya.”) dan Allah Ta’ala telah menyebut wahyu yang Dia turunkan itu sebagai cahaya, karena di dalamnya terkandung petunjuk, sebagaimana Dia juga menyebutkan sebagai ruh, karena di dalamnya terkandung kehidupan hati. Oleh karena itu Allah berfirman: wa kadzaalika auhainaa ilaika ruuhan (“Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu ruh [al-Qur’an] dengan perintah Kami.”) (asy-Syuura: 52)

Wa may yu’mim billaaHi wa ya’mal shaalihay yudkhilHu jannaatin tajrii min tahtiHal anHaaru khaalidiina fiiHaa abadan qad ahsanallaaHu laHuu rizqan (“Dan barangsiapa beriman kepada Allah dan mengerjakan amal yang shalih, niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Sungguh Allah memberikan rizky yang baik kepadanya.”) dan penafsiran ayat ini telah dikemukakan sebelumnya. Segala puji milik Allah.

tulisan arab alquran surat ath-thalaq ayat 12“12. Allah-lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. perintah Allah Berlaku padanya, agar kamu mengetahui bahwasanya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan Sesungguhnya Allah ilmu-Nya benar-benar meliputi segala sesuatu.” (ath-Thalaaq: 12)

Allah berfirman seraya menceritakan tentang kekuasaan-Nya yang sempurna dan kemampuan-Nya yang luar biasa, agar yang demikian itu menjadi motifasi untuk menjunjung tinggi agama yang telah disyariatkan.
AllaaHul ladzii khalaqa sab’a samaawaatin (“Allah-lah yang menciptakan tujuh langit.”) yang demikian itu sama seperti firman-Nya yang menceritakan tentang Nabi Nuh as. dimana dulu dia pernah berkata kepada kaumnya: alam tarau kaifa khalaqallaaHu sab’a samaawaatin thibaaqan (“Tidakkah kamu melihat bagaimana Allah menciptakan tujuh langit bertingkat-tingkat?”)
Dan firman-Nya yang artinya: “Langit yang tujuh, bumi dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Allah.” (al-Israa’: 44)

Firman-Nya: wa minal ardli mits-laHunna (“Dan bumi seperti itu pula.”) yakni, juga berlapis tujuh, sebagaimana yang disebutkan dalam kitab ash-Shahihain, dimana Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa merampas tanah sejengkal, maka tanah itu akan dikalungkan [dibebankan] kepadanya setinggi tujuh lapis bumi [oleh Allah].”

Dan dalam shahih al-Bukhari: “Maka ia akan ditenggelamkan bersamanya sedalam tujuh lapis bumi.” (HR al-Bukhari)

Beberapa jalan dan lafadznya telah disebutkan pada awal dan akhir penyebutan tentang penciptaan bumi. Segala puji dan sanjungan hanya bagi Allah. Dan bagi yang mengartikan hal tersebut dengan tujuh daerah, maka sesungguhnya dia telah jauh dari sasaran, larut dalam perselisihan, dan menyalahi al-Qur’an dan al-Hadits dan [berjalan] tanpa dasar pijakan.

Selesai.

Tafsir Ibnu Katsir Surah At-Thalaaq (5)

30 Sep

Tafsir Al-Qur’an Surah At-Thalaaq (Talak)
Surah Madaniyyah; surah ke 65: 12 ayat

Dan firman Allah: wa may yattaqillaaHa yaj’allaHuu min amriHii yusran (“Dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.”) maksudnya, akan memberikan kemudahan dalam semua urusannya, menjadikan baginya jalan keluar dan memberikan solusi dengan segera.

Dzaalika amrullaaHi anzalaHuu ilaikum (“Itulah perintah Allah yang diturunkan-Nya kepadamu.”) yakni hukum dan syariat-Nya yang Dia turunkan kepada kalian melalui perantara Rasulullah saw.
Wa may yattaqillaaHa yukaffir ‘anHu sayyi-aaatiHii wa yu’dhim laHuu ajran (“Dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan menghapus kesalahan-kesalahannya dan akan melipatgandakan pahala baginya.”) maksudnya, menghindarkan darinya hal-hal yang membahayakan darinya dan memberikan pahala besar kepadanya atas amal perbuatannya yang ringan.

tulisan arab alquran surat ath-thalaq ayat 6-7“6. tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. dan jika mereka (isteri-isteri yang sudah ditalaq) itu sedang hamil, Maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka bersalin, kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)mu untukmu Maka berikanlah kepada mereka upahnya, dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu) dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan Maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya. 7. hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. dan orang yang disempitkan rezkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.” (ath-Thalaaq: 6-7)

Allah berfirman seraya memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya, jika salah seorang dari mereka menceraikan istrinya maka hendaklah dia menempatkannya di dalam rumah sampai selesai menjalani masa ‘iddahnya, Dia berfirman: askinuuHunna min haitsu sakantum (“Tempatkanlah mereka [para istri] dimana kamu bertempat tinggal.”) maksudnya disisi kalian. Miw wujdikum (“menurut kemampuanmu.”)Ibnu ‘Abbas, Mujahid, dan beberapa ulama lainnya mengatakan: “Yakni kesanggupan kalian.” Sampai Qatadah mengemukakan: “Kalaupun engkau tidak mendapatkan tempat kecuali di samping rumahmu maka tempatkanlah disana.”

Firman Allah: walaa yu-dlaarruuHunna litu-dlayyiquu ‘alaiHinna (“Dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan [hati] mereka.”) Muqatil bin Hayyan mengatakan: “Yakni, menakutinya agar mau memberikan tebusan dengan apa yang dimilikinya atau agar keluar dari rumahnya.”
Mengenai firman Allah ini ats-Tsauri menceritakan dari Manshur, dari Abudh Dhuha, dia berkata: “Maksudnya adalah menceraikannya. Jika tersisa dua hari lagi, dia akan merujuknya kembali.”

Wa in kunna ulaati hamlin fa anfiquu ‘alaiHinna hattaa ya-dla’na hamlaHunna (“Dan jika mereka [istri-istri yang sudah ditalak] itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka bersalin.”) banyak ulama, diantaranya Ibnu ‘Abbas dan sekelompok ulama Salaf serta beberapa kelompok ulama Khalaf, mengatakan bahwa hal itu berkenaan dengan wanita yang ditalak ba-in. Jika dia ditalak dalam keadaan hamil, maka dia harus diberi nafkah sampai ia melahirkan. Dalam hal ini mereka berdalil bahwa wanita yang ditalak raj’i itu harus diberi nafkah, baik dalam keadaan hamil maupun tidak. Sedangkan ulama lain berpendapat bahwa siyaq ayat secara keseluruhan berkenaan dengan talak raj’i, dan yang menasakhkan keharusan memberi nafkah hanyalah kepada wanita yang tengah hamil saja, meskipun hanya dijatuhi talak raj’i. Karena kehamilan itu seringkali memerlukan waktu panjang. Dengan demikian, dibutuhkan ketetapan nash yang mewajibkan pemberian nafkah sampai waktu melahirkan, agar tidak ada anggapan bahwa diwajibkannya nafkah itu hanyalah sesuai dengan lamanya masa ‘iddah.

Kemudian para ulama berbeda pendapat, apakah nafkah itu diberikan kepada pihak istri dengan perantara kehamilan ataukah nafkah itu murni karena kehamilan itu sendiri? Mengenai hal tersebut terdapat dua pendapat yang bersumber dari Imam asy-Syafi’i dan juga selainnya, dan darinya berkembang menjadi berbagai macam masalah yang disebutkan dalam ilmu furu’.

Firman Allah Ta’ala: fa in ardla’na lakum (“Kemudian jika mereka menyusukan [anak-anakmu] untukmu.”) maksudnya jika istri-istri itu melahirkan kandungannya sedang mereka dalam keadaan susah diceraikan suaminya, maka sempurnakanlah talak ba-in dengan berakhirnya masa ‘iddah mereka. Pada saat itu ia berhak menyusui anaknya atau menolak untuk menyusui. Tetapi hak itu berlaku setelah dia memberikan air susu ibu yang pertama kepada anaknya, yakni air susu ibu yang pertama kali keluar, dimana seorang anak biasanya tidak akan tumbuh kecuali setelah merasakannya. Jika istri itu menyusui anaknya, maka ia berhak mendapatkan balasan yang setimpal, dan dia juga berhak untuk mengikat perjanjian melalui ayahnya atau walinya mengenai upah yang akan diberikan. Oleh karena itu Allah berfirman: fa in ar-dla’na lakum fa aatuHunna ujuuraHunna (“Kemudian jika mereka menyusui [anak-anakmu] untukmu, maka berikanlah kepada mereka upahnya.”)

Wa’tamiruu bainakum bil ma’ruuf (“Dan musyawarahkanlah di antara kamu [segala sesuatu] dengan baik.”) maksudnya hendaklah semua urusan di antara kalian itu dikelola secara baik tanpa harus membahayakan masing-masing pihak. Sebagaimana yang difirmankan Allah Ta’ala dalam surah al-Baqarah yang artinya: “Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan juga seorang ayah karena anaknya.” (al-Baqarah: 233)

Firman Allah Ta’ala selanjutnya: liyungfiq dzuu sa’atim min sa’atiHi (“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya.”) maksudnya hendaklah sang bapak atau walinya memberikan nafkah kepada anaknya sesuai dengan kemampuannya.
Wa mang qudira ‘alaiHi rizquHuu falyungfiq mimmaa aataaHullaaHu laa yukallifullaaHu nafsan illaa maa aataaHaa (“Dan orang yang disempitkan rizkynya hendaklah memberikan nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan [sekedar] apa yang Allah berikan kepadanya.”)

Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari Abu Sinan, dia bercerita: Umar bin al-Khaththab pernah bertanya tentang Abu ‘Ubaidah, lalu dijawab: “Sesungguhnya dia memakai pakaian yang tebal dan memakan makanan yang keras. Kemudian dikirimkan kepadanya seribu dinar. Dan ‘Umar berkata kepada utusan itu: “Perhatikanlah apa yang akan diperbuat dengan uang itu jika dia mengambilnya.” Setelah dia memakai pakaian yang halus dan memakan makanan yang enak, sang utusan datang kembali kepada ‘Umar dan memberitahukannya. Kemudian ‘Umar –rahmat Allah atasnya- menakwilkan ayat ini: liyungfiq dzuu sa’atim min sa’atiHi Wa mang qudira ‘alaiHi rizquHuu falyungfiq mimmaa aataaHullaaHu laa yukallifullaaHu nafsan illaa maa aataaHaa (“Hendaklah orang yang mampu memberikan nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rizkynya hendaklah memberikan nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan [sekedar] apa yang Allah berikan kepadanya.”)

Al-Hafidz Abul Qasim ath-Thabrani berkata dalam kitabnya al-Mu’jamul Kabiir, dari Syuraih bin ‘Ubaid bin Abi Malik al-Asy’ari, yang namanya adalah al-Harits dia berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Terdapat tiga orang, salah satu dari mereka mempunyai sepuluh dinar. Dari jumlah itu dia menyedekahkan satu dinar. Lalu seorang lainnya mempunyai sepuluh uqiyah, dan darinya dia menyedekahkan satu uqiyah saja. sedangkan orang ketiga mempunyai seratus uqiyah, lalu darinya dia bersedekah sepuluh uqiyah.” Rasulullah saw bersabda: “Dalam masalah pahala, mereka adalah sama, karena masing-masing telah menyedekahkan sepersepuluh harta yang dimilikinya. Allah Ta’ala berfirman: ‘Hendaklah orang yang mampu memberikan nafkah menurut kemampuannya.’” Hadits ini gharib dari sisi ini.

Firman Allah: sayaj’alullaaHu ba’da ‘usriy yusran (“Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.”) demikian janji Allah, dan Dia tidak akan pernah menyalahi janji-Nya. sebagaimana firman Allah ini: fa inna ma’al ‘usri yusran inna ma’al ‘usri yusran (“Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan, sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.” (al-Isyirah: 5-6)

Bersambung ke bagian 6

Tafsir Ibnu Katsir Surah At-Thalaaq (4)

30 Sep

Tafsir Al-Qur’an Surah At-Thalaaq (Talak)
Surah Madaniyyah; surah ke 65: 12 ayat

tulisan arab alquran surat ath-thalaq ayat 4-5“4. dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya), Maka masa iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid. dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. dan barang -siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya. 5. Itulah perintah Allah yang diturunkan-Nya kepada kamu, dan Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan menghapus kesalahan-kesalahannya dan akan melipat gandakan pahala baginya.” (ath-Thalaq: 4-5)

Allah berfirman seraya menjelaskan ‘iddah wanita yang sudah tidak menjalani haidh [menopouse]. Yakni wanita yang sudah berhenti haidhnya karena usianya sudah tua. ‘Iddahnya adalah tiga bulan sebagai ganti dari tiga kali quru’ [suci] bagi wanita yang masih menjalani haidh. Sebagaimana hal itu sudah dijelaskan oleh ayat al-Qur’an dalam surah al-Baqarah. Demikian juga anak wanita yang masih kecil, yang belum menjalani haidh, bahwa ‘iddahnya sama seperti ‘iddah wanita yang sudah tidak menjalani haidh, yaitu tiga bulan. Oleh karena itu Allah berfirman: wal laa-ii lam yahidln (“dan begitu [pula] perempuan-perempuan yang belum haidh.”)

Dan firman Allah: inirtabtum (“Jika kamu ragu-ragu.”) mengenai hal ini terdapa dua pendapat:
1. Pendapat pertama, merupakan pendapat sekelompok ulama salaf, seperti Mujahid, az-Zuhri dan Ibnu Zaid, yakni jika wanita-wanita itu melihat adanya darah sedangkan kalian ragu apakah itu darah haidl atau darah istihadhah.
2. Pendapat kedua, jika kalian ragu mengenai hukum ‘iddah mereka sedang kalian sendiri tidak mengetahuinya, maka ‘iddahnya adalah tiga bulan.

Demikianlah yang diriwayatkan dari Sa’id bin Jubair, dan itu pula yang menjadi pilihan Ibnu Jarir. Itulah yang lebih jelas pengertiannya. Hal itu didasarkan pada apa yang diriwayatkan dari Abu Kuraib dan Abu as-Sa-ib, keduanya berkata: Ibnu Idris memberitahu kami, Mutharrif memberitahu kami, dari ‘Amir bin Salim, dia berkata, Ubay bin Ka’ab berkata: “Ya Rasulallah, sesungguhnya ada beberapa kelompok wanita yang tidak disebut dalam al-Qur’an, yaitu wanita yang masih kecil, wanita tua, dan wanita yang sedang hamil.” Maka selanjutnya Allah berfirman: wal laa-ii ya-isna minal mahii-dli min nisaa-ikum inirtabtum fa’iddatuHunna tsalaatsatu asyHuriw wal laa-ii lam yahidlna wa ulaatul ahmaali ajaluHunna ay yadla’na hamlaHunna (“Dan perempuan-perempuan yang sudah tidak haidh lagi [menopouse] di antara perempuan-perempuan jika kamu ragu-ragu [tentang masa ‘iddahnya], maka ‘iddah mereka adalah tiga bulan. Dan begitu [pula] perempuan-perempuan yang belum haidh. Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu ‘iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya.”) demikian yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim yang lebih sederhana dari siyaq ini.

Firman Allah: wa ulaatul ahmaali ajaluHunna ay yadla’na hamlaHunna (“Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu ‘iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya.”) Allah Ta’ala berfirman: “Dan wanita yang masih dalam keadaan hamil, maka ‘iddahnya adalah dengan melahirkan, meskipun jarak waktu antara perceraian atau ditinggal mati suaminya itu dengan masa melahirkan sangatlah dekat.” Demikian menurut pendapat jumhur ulama dari kalangan salaf dan Khalaf. Sebagaimana yang ditetapkan dalam nash ayat Al-Qur’an di atas dan juga sunnah Nabi saw.

Telah diriwayatkan dari ‘Ali dan Ibnu ‘Abbas, keduanya berpendapat mengenai wanita yang ditinggal wafat suaminya bahwa ‘iddahnya adalah dengan waktu yang paling lama di antara dua waktu kelahiran dan yang paling populer sebagai bentuk pengamalan ayat di atas dan yang terdapat dalam surah al-Baqarah.

Imam Al-Bukhari meriwayatkan, Sa’id bin Hafsh memberitahu kami, Syaiban memberitahu kami, dari Yahya, dia bercerita, Abu Salamah memberitahuku, dia bercerita: Ada seseorang yang datang kepada Ibnu ‘Abbas dan Abu Hurairah, dia bertanya: “Berikanlah fatwa kepadaku tentang seorang wanita yang melahirkan setelah empat puluh hari suaminya meninggal.” Ibnu ‘Abbas berkata: “Akhir dari dua waktu.” Aku bacakan: wa ulaatul ahmaali ajaluHunna ay yadla’na hamlaHunna (“Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu ‘iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya.”)

Sedangkan Abu Hurairah berkata: “Aku bersama keponakanku [Abu Sulamah].” Kemudian Ibnu ‘Abbas mengirimkan budaknya yang bernama Kuraib kepada Ummu Salamah untuk bertanya kepadanya. Lalu Ummu salamah Salamah berkata: “Suami Subai’ah al-Aslamiyyah dibunuh sedang dia [Subai’ah] dalam keadaan hamil, lalu dia melahirkan setelah empat puluh hari setelah kematiannya. Lalu ia dilamar dan dinikahkan oleh Rasulullah saw. Dan Abu Sanabil termasuk salah seorang yang melamarnya.”

Demikianlah yang diriwayatkan oleh al-Bukhari. Riwayat di atas disampaikan secara ringkas di sini. Al-Bukhari dan Muslim serta para perawi lainnya juga meriwayatkan hadits tersebut secara panjang pada pembahasan lain.

Imam Ahmad meriwayatkan dari al-Miswar bin Makhramah, bahwa Subai’ah al-Aslamiyyah ditinggal wafat oleh suaminya sedang dia dalam keadaan hamil. Lalu beberapa malam kemudian, dia melahirkan. Setelah selesai menjalani masa nifasnya, diapun dilamar. Kemudian dia minta izin kepada Rasulullah saw. untuk menikah. Maka beliaupun memberi izin kepadanya untuk menikah. Akhirnya diapun menikah.

Demikian hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam shahihnya, Muslim, Abu Dawud, an-Nasa-i, Ibnu Majah melalui beberapa jalan. Sebagaimana Muslim bin al-Hajjaj meriwayatkan dari Ibnu Syihab. ‘Ubaidillah bin ‘Abdillah bin Atabah memberitahuku, ayahnya pernah menulis surat kepada ‘Umar bin ‘Abdillah bin al-Arqam az-Zuhri. Ia menyuruhnya mendatangi Subai’ah binti al-Harits al-Aslamiyyah untuk menanyakan peristiwa yang dialaminya dan apa yang dikatakan Rasulullah saw. kepadanya ketika dia minta fatwa dari beliau. Kemudian ‘Umar bin ‘Abdillah memberitahukan, Subai’ah telah memberitahunya bahwa dia berada di bawah pemeliharaan Sa’ad bin Khaulah, dia [Sa’ad] termasuk salah seorang yang ikut dalam perang Badar. Kemudian dia wafat, meninggalkan istrinya ketika sedang menunaikan haji Wada’, padahal istrinya sedang hamil. Tidak lama setelah kematian suaminya itu, istrinya melahirkan. Setelah selesai menjalani masa nifasnya, dia pun berdandan untuk menyambut lamaran. Kemudian Abu Sanabil bin Ba’kak datang menemuinya dan berkata kepadanya: “Aku tidak mengerti mengapa engkau berdandan? Apakah engkau berharap akan menikah lagi? Demi Allah, sesungguhnya engkau tidak dapat menikah lagi sehingga engkau melewati masa empat bulan sepuluh hari.” Kemudian Subai’ah berkata: “Setelah dia mengatakan hal tersebut, aku langsung menyiapkan baju pada sore hari, kemudian aku datang kepada Rasulullah saw. Lalu kutanyakan hal tersebut kepada beliau, maka beliau pun memberikan fatwa kepadaku bahwa aku boleh menikah lagi setelah aku melahirkan, dan beliau menyuruhku menikah jika sudah menemukan laki-laki yang melamar.”
Lafadz ini diriwayatkan oleh Muslim. Dan diriwayatkan oleh al-Bukhari secara ringkas.

Bersambung ke bagian 5

Tafsir Ibnu Katsir Surah At-Thalaaq (3)

30 Sep

Tafsir Al-Qur’an Surah At-Thalaaq (Talak)
Surah Madaniyyah; surah ke 65: 12 ayat

Firman Allah: dzaalikum yuu’adzu biHii man kaana yu’minu billaaHi wal yaumil aakhiri (“Demikianlah diberi pengajaran dengan itu orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir.”) maksudnya, inilah yang Kami perintahkan kepada kalian, yaitu berupa penghadiran saksi dan penegakan kesaksian. Dan hanya orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir lah yang menerapkan hal tersebut serta orang yang takut terhadap hukuman Allah dan alam akhirat. Dan hal tersebut di atas, Imam asy-Syafi’i menegaskan dalam salah satu fatwanya tentang kewajiban menghadirkan saksi ketika hendak rujuk, sebagaimana beliau juga mewjibkannya ketika hendak memulai pernikahan. Pendapat yang sama juga dikemukakan oleh sekelompok ulama. Dan ulama yang berpendapat demikian mengatakan: “Sesungguhnya rujuk tidak sah kecuali dalam bentuk ucapan agar dapat disaksikan oleh saksi.”

Firman Allah: wa may yattaqillaaHa yaj’allaHuu makhrajan wa yarzuqHu min haitsu laa yahtasibu (“Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rizky dari arah yang tidak disangka-sangkanya.”) maksudnya, barangsiapa bertakwa kepada Allah dalam seluruh perintah-Nya dan menjauhi seluruh larangan-Nya, maka Dia akan membuatkan baginya jalan keluar dan memberinya rizky dari arah yang tidak diduga-duga. Yakni, dari arah yang tidak pernah terbersit dalam hatinya.

Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Dzarr, dia berkata: Rasulullah saw. pernah membaca ayat ini: wa may yattaqillaaHa yaj’allaHuu makhrajan wa yarzuqHu min haitsu laa yahtasibu (“Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rizky dari arah yang tidak disangka-sangkanya.”) kepadaku sampai selesai, kemudian beliau bersabda: “Wahai Abu Dzarr, seandainya saja umat manusia ini secara keseluruhan berpegang teguh kepadanya, niscaya hal itu sudah cukup bagi mereka.” Kemudian lanjut Abu Dzarr, beliau kembali membacanya berulang-ulang kepadaku hingga aku mengantuk, kemudian beliau bersabda: “Wahai Abu Dzarr, apa yang engkau perbuat seandainya engkau keluar dari Madinah?” Maka kukatakan: “Aku akan pergi ke belahan negeri yang luas hingga aku menjadi salah satu burung merpati Makkah.” Beliau bertanya lagi: “Lalu apa yang akan engkau perbuat jika engkau dikeluarkan dari Makkah?” Aku menjawab: “Aku akan berangkat ke tempat yang luas, ke negeri Syam dan tanah suci.” Beliau bertanya lagi: “Kemudian apa yang akan engkau perbuat jika engkau dikeluarkan dari negeri Syam?” Aku pun menjawab: “Demi Rabb yang telah mengutusmu dengan kebenaran, aku akan meletakkan pedangku di leherku [melawan].” Lalu beliau bersabda: “Atau yang lebih baik daripada itu.” “Apa yang lebih baik daripada itu?” tanyaku. Beliau menjawab: “Hendaklah engkau mendengar dan taat, meskipun dia seorang budak Habasyah [Ethiopia].”

Dan dalam kitab Musnad disebutkan dari Muhammad bin ‘Ali bin ‘Abdullah bin ‘Abbas, dari ayahnya, dari kakeknya, ‘Abdullah bin ‘Abbas dia berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa banyak istighfar [memohon ampunan], maka Allah akan menjadikan baginya setiap kesusahan menjadi kemudahan, setiap kesempitan menjadi kelapangan, dan akan Dia karuniai rizky dari arah yang tidak disangka-sangka.”
‘Ali bin Abi Thalhah menceritakan dari Ibnu ‘Abbas mengenai firman-Nya: wa may yattaqillaaHa yaj’allaHuu makhrajan (“Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar.”) dia berkata: “Yakni, Dia akan menyelamatkannya dari setiap kesusahan di dunia dan di akhirat.” Wa yarzuqHu min haitsu laa yahtasibu (“Dan memberinya rizky dari arah yang tidak disangka-sangkanya.”) yakni dari arah yang tidak diketahuinya.

Mengenai firman Allah: wa may yattaqillaaHa yaj’allaHuu makhrajan (“Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar.”) Qatadah mengatakan: “Yakni dari kerancuan permasalahan dan kesusahan ketika sakaratul maut. Wa yarzuqHu min haitsu laa yahtasibu (“Dan memberinya rizky dari arah yang tidak disangka-sangkanya.”) yakni dari arah yang tidak pernah diharapkan dan diangan-angankannya.”

Imam Ahmad meriwayatkan dari Tsauban, dia berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya seorang hamba akan diharamkan dari rizky karena dosa yang dilakukannya, dan tidak ada yang dapat menolak takdir kecuali doa, dan tidak ada yang dapat menambah umur panjang kecuali kebaikan.”
Demikian hadits yang diriwayatkan oleh an-Nasa-i dan Ibnu Majah, dari hadits Sufyan ats-Tsauri.

Dan firman Allah: wa may yatawakkal ‘alallaaHi faHuwa hasbuHu (“Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan [keperluan]nya.”) Imam Ahmad meriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Abbas, bahwasannya dia memberitahunya, pada suatu hari dia pernah naik [membonceng] kendaraan di belakang Rasulullah saw. lalu beliau bersabda kepadanya: “Jagalah Allah, niscaya Dia akan menjagamu. Jagalah Allah, niscaya engkau akan mendapatkan-Nya di hadapanmu. Jika engkau meminta, maka mintalah kepada Allah. Dan jika engkau memohon pertolongan, maka mohonlah pertolongan kepada Allah. Ketahuilah, jika ummat ini bersatu untuk memberikan manfaat [kebaikan] kepadamu dengan sesuatu, niscaya mereka tidak akan memberi manfaat kepadamu melainkan dengan sesuatu, niscaya mereka tidak akan memberikan manfaat kepadamu melainkan dengan sesuatu yang telah ditetapkan Allah bagimu. Pena telah diangkat dan telah kering pula [tinta] lembaran-lembaran ini.”
Hadits tersebut diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dari hadits al-Laits bin Sa’ad dan Ibnu Lahi’ah. Dan at-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits tersebut hasan shahih.

Dan firman-Nya: innallaaHa baalighu amriHi (“Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan [yang dikehendaki]-Nya.”) maksudnya Dia lah yang menerapkan seluruh ketetapan dan hukum-Nya yang diberlakukan terhadap semua makhluk-Nya sesuai dengan kehendak dan keinginan-Nya. qad ja’alallaaHu likulli syai-ing qadran (“Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.”) sebagaimana firman-Nya yang lain: wa kullu syai-in ‘indaHuu bimiqdaar (“Dan segala sesuatu di sisi-Nya ada ukurannya.”)(ar-Ra’du:8)

Bersambung ke bagian 4

Tafsir Ibnu Katsir Surah At-Taqhaabun (1)

30 Sep

Tafsir Al-Qur’an Surah At-Taghaabun (Hari Ditampakkan Kesalahan-kesalahan)
Surah Madaniyyah; surah ke 64: 18 ayat

tulisan arab alquran surat at taghaabun ayat 1-4bismillaaHir rahmaanir rahiim
(“Dengan menyebut Nama Allah Yang Mahapemurah lagi Mahapenyayang”)
“1. bertasbih kepada Allah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi; hanya Allah lah yang mempunyai semua kerajaan dan semua pujian, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. 2. Dia-lah yang menciptakan kamu Maka di antara kamu ada yang kafir dan di antaramu ada yang mukmin. dan Allah Maha melihat apa yang kamu kerjakan. 3. Dia menciptakan langit dan bumi dengan haq. Dia membentuk rupamu dan dibaguskanNya rupamu itu dan hanya kepada Allah-lah kembali(mu). 4. Dia mengetahui apa yang ada di langit dan di bumi dan mengetahui apa yang kamu rahasiakan dan yang kamu nyatakan. dan Allah Maha mengetahui segala isi hati.” (at-Taghaabun: 1-4)

Surah ini merupakan surah terakhir yang diawali dengan tasbih. Telah dikemukakan sebelumnya mengenai tasbih yang dilakukan oleh makhluk kepada Pencipta dan Rajanya. Oleh karena itu Allah berfirman: laHul mulku wa laHul hamdu (“Hanya Allah lah yang mempunyai semua kerajaan dan semua puji-pujian.”) maksudnya Dia lah yang mengurus semua makhluk. Dia Yang Mahaperpuji atas segala ciptaa yang telah diciptakan-Nya dan ditetapkan-Nya.

Firman-Nya: wa Huwa ‘alaa kulli syai-ing qadiir (“Dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.”) maksudnya apapun yang Dia kehendaki pasti akan terjadi, dengan tidak ada satupun yang dapat menghalangi dan merintangi. Dan apa yang tidak Dia kehendaki maka tidak akan pernah terjadi.

Huwal ladzii khalaqakum fa mingkum kaafiruw wa mingkum mu’min (“Dia lah yang menciptakanmu, maka di antara kamu ada yang kafir dan di antara kamu ada yang beriman.”) maksudnya Dia lah yang telah menciptakan kalian dengan sifat demikian dan Dia pula yang menghendaki adanya orang mukmin dan orang kafir. Dan Dia mengetahui orang-orang yang berhak mendapatkan petunjuk dan orang-orang yang berhak mendapatkan kesesatan. Dia Mahamelihat segala amal perbuatan hamba-hamba-Nya, dan Dia akan memberikan ganjaran kepada mereka atas amal itu dengan pahala yang sempurna. Oleh karena itu Allah berfirman: wallaaHu bimaa ta’maluuna bashiir (“Dan Allah Mahamelihat apa yang kamu kerjakan.”)

Khalaqas samaawaati wal ar-dla bil haqqi (“Dia menciptakan langit dan bumi dengan [tujuan] yang benar.”) yakni dengan penuh keadilan dan hikmah. Wa shuwwarakum fa ahsana shuwarakum (“dan Dia yang membentuk rupa dan dibaguskan-Nya rupamu itu.”) yakni dalam bentuk yang paling bagus. Wa ilaiHil mashiir (“dan hanya kepada-Nya lah kembali [mu].”) yakni tempat kembali. kemudian Allah memberitahukan tentang penguasaan ilmu-Nya atas semua makhluk ciptaan-Nya, baik yang ada di langit maupun di bumi, bahkan yang ada di dalam diri. Dia berfirman: ya’lamu maa fis samaawaati wal ar-dli wa ya’lamu maa tusirruuna wamaa yu’linuuna wallaaHu ‘aliimum bidzaatish shuduur (“Dia mengetahui apa yang ada di langit dan di bumi dan mengetahui apa yang kamu rahasiakan dan apa yang kamu nyatakan. Dan Allah Mahamengetahui segala isi hati.”)

tulisan arab alquran surat at taghaabun ayat 5-6“5. Apakah belum datang kepadamu (hai orang-orang kafir) berita orang-orang kafir terdahulu. Maka mereka telah merasakan akibat yang buruk dari perbuatan mereka dan mereka memperoleh azab yang pedih. 6. yang demikian itu adalah karena Sesungguhnya telah datang kepada mereka Rasul-rasul mereka membawa keterangan-keterangan lalu mereka berkata: “Apakah manusia yang akan memberi petunjuk kepada kami?” lalu mereka ingkar dan berpaling; dan Allah tidak memerlukan (mereka). dan Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (at-Taghaabun: 5-6)

Allah berfirman seraya mengabarkan tentang umat-umat terdahulu dan adzab serta siksaan yang menimpa mereka akibat tindakan mereka menyalahi para Rasul dan mendustakan kebenaran, dimana Allah berfirman: alam ya’tikum naba-ul ladziina kafaruu ming qablu (“Apakah belum datang kepadamu [hai orang-orang kafir] berita orang-orang kafir terdahulu?”) yakni berita tentang mereka dan apa yang menimpa mereka. Fa dzaaquu wa baala amriHim (“Maka mereka telah merasakan akibat yang buruk dari perbuatan mereka.”) maksudnya akibat dusta mereka dan buruknya perbuatan mereka, sehingga mereka mendapatkan siksaan dan hinaan di dunia.

Wa laHum ‘adzaabun aliim (“dan mereka memperoleh adzab yang pedih.”) yakni di alam akhirat. Sebagai kelanjutan dari siksaan yang telah mereka rasakan di dunia. Kemudian Allah Ta’ala memberikan alasan atas keputusan tersebut seraya berfirman: dzaalika bi annaHuu kaanat ta’tiiHim rusuluHum bil bayyinaati (“Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya telah datang kepada mereka Rasul-Rasul mereka [membawa] keterangan-keterangan.”) yakni dengan hujjah-hujjah, dalil-dalil serta bukti-bukti. Fa qaaluu abasyaruy yaHduunanaa (“Lalu mereka berkata:’Apakah manusia yang akan memberi petunjuk kepada kami?’”) maksudnya mereka menganggap tidak mungkin risalah ini berada di tangan manusia yang sama dengan mereka. Fakafaruu wa tawallau (“Lalu mereka ingkar dan berpaling.”) yakni mereka mendustakan kebenaran dan menolak untuk mengamalkannya. wastaghnallaaHu (“dan Allah tidak memerlukan.”) artinya tidak membutuhkan mereka, wallaaHu ghaniyyun hamiid (“Dan Allah Mahakaya lagi Mahaterpuji.”)

tulisan arab alquran surat at taghaabun ayat 7-10“7. orang-orang yang kafir mengatakan bahwa mereka sekali-kali tidak akan dibangkitkan. Katakanlah: “Memang, demi Tuhanku, benar-benar kamu akan dibangkitkan, kemudian akan diberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. 8. Maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada cahaya (Al-Quran) yang telah Kami turunkan. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. 9. (ingatlah) hari (dimana) Allah mengumpulkan kamu pada hari pengumpulan, Itulah hari dinampakkan kesalahan-kesalahan. dan Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan beramal saleh, niscaya Allah akan menutupi kesalahan-kesalahannya dan memasukkannya ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Itulah keberuntungan yang besar. 10. dan orang-orang yang kafir dan mendustakan ayat-ayat Kami, mereka Itulah penghuni-penghuni neraka, mereka kekal di dalmnya. dan Itulah seburuk-buruk tempat kembali.” (at-Taghaabun: 7-10)

Allah berfirman seraya mengabarkan tentang orang-orang kafir, orang-orang musyrik, dan orang-orang atheis, dimana mereka mengaku bahwa mereka tidak akan dibangkitkan: qul balaa wa rabbii latub’atsunna tsumma latunabba-unna bimaa ‘amiltum (“Tidak demikian, demi Rabbku, benar-benar kamu akan dibangkitkan, kemudian akan diberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”) maksudnya seluruh amal perbuatan kalian pasti akan diberitahukan kepada kalian, amalan baik maupun buruk, kecil maupun besar. Wa dzaalika ‘alallaaHi yasiir (“yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.”) maksudnya pembangkitan diri kalian dan pemberian balasan terhadap kalian [adalah mudah bagi-Nya].

Kemudian Allah berfirman: fa aaminuu billaaHi wa rasuuliHii wan nuuril ladzii anzalnaa (“Maka berimanlahkamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada cahaya [al-Qur’an] yang telah Kami turunkan.”) yakni al-Qur’an. wallaaHu bimaa ta’maluuna khabiir (“Dan Allah Mahamengetahui apa yang kamu kerjakan.”) maksudnya tidak ada sesuatu pun dari amal perbuatan kalian yang tersembunyi dari-Nya.

Yauma yajma’ukum liyaumil jam’i (“[ingatlah] hari [yang diwaktu itu] Allah mengumpulkan kamu pada hari pengumpulan.”) itulah hari kiamat. Disebut demikian karena pada hari itu semua orang yang hidup pertama maupun terakhir dikumpulkan dalam satu tempat, sehingga mereka bisa mendengar seruan dan dapat dijangkau oleh pandangan mata.
Dzaalika yaumut taghaabun (“Itulah hari at-taghaabun [ditampakkan kesalahan-kesalahan].”)

Ibnu ‘Abbas mengatakan: “At taghaabun merupakan salah satu nama hari Kiamat. Yang demikian itu karena penghuni surga menampakkan kesalahan para penghuni neraka.” demikian pula yang dikemukakan oleh Qatadah dan Mujahid. Sedangkan Muqatil bin Hayyan mengatakan: “Kejadian pada hari itu [yaitu penampakan kesalahan-kesalahan manusia] adalah lebih besar daripada masuknya penghuni surga ke dalam surga dan masuknya para penghuni neraka ke dalam neraka.”

Berkenaan dengan hal di atas, Ibnu Katsir mengatakan bahwa hal tersebut telah ditafsirkan melalui firman Allah yang artinya: “…dan Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan beramal saleh, niscaya Allah akan menutupi kesalahan-kesalahannya dan memasukkannya ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Itulah keberuntungan yang besar. Dan orang-orang yang kafir dan mendustakan ayat-ayat Kami, mereka Itulah penghuni-penghuni neraka, mereka kekal di dalmnya. dan Itulah seburuk-buruk tempat kembali.” (at-Taghaabun: 9-10)

Bersambung ke bagian 2