Studi Ilmu-ilmu Al-qur’an; Mannaa’ Khaliil al-Qattaan
Yang dimaksud dengan pengumpulan al-Qur’an [jam’ul Qur’an] oleh para ulama adalah salah satu dari dua pengertian berikut:
1. Pertama: pengumpulan dalam arti hifdhuHu (menghafalnya dalam hati). Jummaa’ul qur-aan artinya huffaadhuHu (penghafal-penghafalnya, maksudnya orang yang menghafal dalam hati). Inilah makna yang dimaksudkan dalam firman Allah kepada Nabi. Nabi senantiasa menggerakkan bibir dan lidah untuk membaca al-Qur’an ketika al-Qur’an itu turun kepada beliau sebelum Jibril selesai membacakannya, karena ingin menghafalnya:
“Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk membaca al-Qur’an karena hendak cepat-cepat menguasainya. Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya [di dadamu] dan [membuatmu pandai] membacanya. Apabila Kami selesai membacanya maka ikutilah bacaannya itu. Kemudian atas tanggungan Kamilah penjelasannya.” (al-Qiyaamah: 16-19)
Ibn ‘Abbas mengatakan: “Rasulullah sangat ingin segera menguasai al-Qur’an yang diturunkan. Ia menggerakkan lidan dan kedua bibirnya karena takut apa yang turun itu terlewatkan. Beliau ingin segera menghafalnya. Maka Allah menurunkan: (“Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk membaca al-Qur’an karena hendak cepat-cepat menguasainya. Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya dan membacanya.”) Maksudnya: “Kami yang mengumpulkannya di dalam dadamu, kemudian Kami membacakannya.” (“Apabila Kami selesai membacanya maka ikutilah bacaannya itu.”) maksudnya “Apabila Kami telah menurunkannya kepadamu, maka ikutilah bacaan itu; maksudnya “dengarkanlah dan perhatikanlah ia”. (“Kemudian atas tanggungan Kamilah penjelasannya.”) yakni “menjelaskan dengan lidahmu.”
Dalam lafal yang lain dikatakan: “Atas tanggungan Kamilah membacanya.” Maka setelah ayat ini turun bila Jibril datang, Rasulullah diam. Dalam lafal yang lain: “Ia mendengarkan.” Dan bila Jibril telah pergi, barulah beliau membacanya sebagaimana perintah Allah.”
2. Kedua: pengumpulan dalam arti “KitaabatuHu kulliHi” (Penulisan al-Qur’an semuanya) baik dengan memisah-misahkan ayat-ayat dan surah-surahnya, atau menertibkan ayat-ayat semata dan setiap surah ditulis dalam satu lembar secara terpisah, ataupun penertiban ayat-ayat dan surah-surahnya dalam lembaran-lembaran yang terkumpul yang menghimpun semua surah, sebagaimana ditulis sesudah bagian yang lain.
&
Tinggalkan Balasan