Shalat Sunnah Fajar

27 Jan

Fiqih Sunnah; Sayyid Sabiq

Keutamaan shalat sunnah Fajar.
Banyak hadits yang menjelaskan betapa besar keutamaannya menjaga dan tetap melakukan shalat sunnah fajar itu.

Dari ‘Aisyah yang diterima dari Nabi Muhammad saw. dalam menerangkan keutamaan shalat sunnah dua rakaat sebelum shalat fajar, sabdanya: “Kedua rakaat itu lebih saya sukai daripada dunia seluruhnya.” (HR Ahmad, Muslim dan Turmudzi)

Dari Abu Hurairah ra. bahwasannya Rasulullah saw. bersabda: “Jangan engkau tinggalkan kedua rakaat sunnah fajar itu, meskipun kamu dikejar oleh tentara berkuda.” (HR Abu Daud, Baihaqi dan Thahawi)

Pengertian hadits ini adalah hendaknya dua rakaat sunnah fajar itu jangan sekali-sekali ditinggalkan sekalipun waktu dikejar oleh musuh.

Dari ‘Aisyah katanya: Rasulullah saw. dalam mengerjakan shalat-shalat sunnah itu tidak serajin dalam mengerjakan shalat sunnah dua rakaat sebelum subuh.” (HR Bukhari, Muslim, Ahmad dan Abu Daud)

Dari ‘Aisyah ra. bahwa Nabi saw. bersabda: “Kedua rakaat sunnah fajar itu lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (HR Ahmad, Muslim, Turmudzi, dan Nasa’i)

Imam Ahmad dan Muslim meriwayatkan dari ‘Aisyah, katanya: Saya tidak pernah melihat Nabi saw. begitu rajin dan cepatnya mengerjakan suatu kebaikan, sebagaimana rajin dan cepatnya melakukan dua rakaat sebelum fajar.”

&

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: