Memisah antara Shalat Fardlu dengan Shalat Sunnah

17 Feb

Fiqih Sunnah; Sayyid Sabiq

Sunnah memisah antara shalat fardlu dengan shalat sunnah sekedar cukup satu shalat. Dari seseorang yang termasuk shahabat Nabi saw: Bahwa Rasulullah saw. shalat ‘Ashar dan setelah selesai ada seseorang yang berdiri untuk mengerjakan shalat sunnah. Hal ini dilihat oleh Umar dan iapun berkata: “Duduklah dahulu. Sesungguhnya yang menyebabkan kerusakan Ahlulkitab dahulu ialah karena mereka tidak suka memisah antara shalat fardlu dengan shalat sunnahnya.” Rasulullah saw. lalu bersabda: “Benar ucapan Umar bin Khaththab itu.” (HR Ahmad dengan sanad yang shahih)

&

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: