Sunnah memisah antara shalat fardlu dengan shalat sunnah sekedar cukup satu shalat. Dari seseorang yang termasuk shahabat Nabi saw: Bahwa Rasulullah saw. shalat ‘Ashar dan setelah selesai ada seseorang yang berdiri untuk mengerjakan shalat sunnah. Hal ini dilihat oleh Umar dan iapun berkata: “Duduklah dahulu. Sesungguhnya yang menyebabkan kerusakan Ahlulkitab dahulu ialah karena mereka tidak suka memisah antara shalat fardlu dengan shalat sunnahnya.” Rasulullah saw. lalu bersabda: “Benar ucapan Umar bin Khaththab itu.” (HR Ahmad dengan sanad yang shahih)
&
Tinggalkan Balasan