Banyak hadits mengenai soal ini tetapi menjadi buah perbincangan, hanya karena banyak jalannya itu, maka yang sebagian dapat menguatkan yang lain, di antaranya adalah hadits Ibnu Umar, katanya: Rasulullah saw. bersabda: “Allah merahmati seseorang yang mengerjakan shalat sunnah sebelum ‘Ashar empat rakaat.” (HR Ahmad, Abu Daud dan Turmudzi)
Oleh Turmudzi dianggap sebagai hadits hasan, juga diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dan dianggapnya sebagai hadits shahih, demikian pula oleh Ibnu Khuzaimah.
Hadits yang lain ialah yang menerangkan: Bahwa Nabi saw. mengerjakan shalat sunnah sebelum ‘Ashar empat rakaat, pada tiap-tiap dua rakaat beliau membaca salam untuk Malaikat Muqarrabin, para Nabi dan semua yang mengikutinya dari kaum Muslimin dan Mukminin.” (HR Ahmad, Nasa’i, Ibnu Majah dan Turmudzi yang menganggapnya sebagai hadits hasan)
Adapun menyingkat sunah sebelum ‘Ashar itu menjadi dua rakaat saja, maka dalilnya ialah umumnya sabda Nabi saw. yang berbunyi: “Di antar dua adzan itu ada shalat sunnah.”
&
Tinggalkan Balasan