Agama Islam adalah Agama yang Haq (Benar) yang Dibawa oleh Nabi Muhammad saw.

12 Mar

Syarah ‘Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah; Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Islam secara bahasa (etimologi) adalah berserah diri, tunduk atau patuh.
Adapun menurut syariat (terminologi), definisi Islam berada dalam dua keadaan:

Pertama: apabila Islam disebutkan sendiri tanpa diiringi dengan kata iman, maka pengertian Islam mencakup keseluruhan agama, baik ushul (pokok) maupun furu’ (cabang), berupa seluruh masalah ‘aqidah, ibadah, keyakinan, perkataan dan perbuatan. Jadi pengertian ini menunjukkan bahwa Islam adalah pengakuan dengan lisan, meyakininya dengan hati dan berserah diri kepada Allah swt. atas semua yang telah ditentukan dan ditakdirkan.

Sebagaimana firman Allah tentang Nabi Ibrahim: “Ketika Rabbnya berfirman kepadanya: ‘Tunduk patuhlah!’ Ibrahim menjawab: ‘Aku tunduk patuh kepada Rabb semesta alam.’” (al-Baqarah: 131)

Ada juga yang mendefinisikan Islam dengan: “Berserah diri kepada Allah dengan cara mentauhidkan-Nya, tunduk patuh kepada-Nya dengan melaksanakan ketaatan [atas segala perintah dan larangan-Nya], serta membebaskan diri dari perbuatan syirik dan orang-orang yang berbuat syirik.”

Kedua: apabila Islam disebutkan bersamaan dengan kata iman, maka yang dimaksud dengan Islam adalah perkataan dan amal-amal lahiriyah yang diri dan hartanya terjaga dengan perkataan amal-amal tersebut, baik dia meyakini Islam maupun tidak. Sedangkan kata iman berkaitan dengan amalan hati.

Sebagaimana firman Allah: “Orang-orang Arab Badui berkata: ‘Kami telah beriman.’ Katakanlah [kepada mereka]: ‘Kamu belum beriman, tetapi katakanlah: ‘Kami telah tunduk.’ Karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu…’” (al-Hujuraat: 14)

Dengan Islam, Allah mengakhiri serta menyempurnakan agama-Nya yang dianut ummat Nabi-Nabi sebelumnya. Dengan Islam pula, Allah menyempurnakan kenikmatan-Nya dan meridlai Islam sebagai agama. Agama Islam adalah agama yang benar dan satu-satunya agama yang diterima Allah. Agama [kepercayaan] selain Islam tidak akan diterima Allah. Tidak ada pluralisme agama.

Firman Allah: “Sesungguhnya agama [yang benar] di sisi Allah adalah Islam.” (Ali ‘Imraan: 19)
Firman Allah: “Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-sekali tidaklah akan diterima [agama itu] darinya, dan di akhirat ia termasuk orang-orang yang rugi.” (Ali ‘Imraan: 85)

Allah telah mewajibkan kepada seluruh manusia untuk memeluk agama Islam karena Rasulullah saw. diutus untuk seluruh manusia. Sebagaimana firman Allah:

“Katakanlah: “Hai manusia Sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, Yaitu Allah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, yang menghidupkan dan mematikan, Maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya, Nabi yang Ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah Dia, supaya kamu mendapat petunjuk”. (al-A’raaf: 158)

Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw.: “Demi Rabb yang diri Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah mendengar seseorang dari ummat Yahudi dan Nasrani tentang diutusnya aku (Muhammad saw.), kemudian ia mati dalam keadaan tidak beriman dengan apa yang aku diutus dengannya [Islam], niscaya ia termasuk penghuni neraka.”

Mengimani Nabi Muhammad saw. artinya membenarkan dengan penuh penerimaan dan kepatuhan pada seluruh apa yang dibawanya, bukan hanya membenarkan semata. Oleh karena itulah Abu Thalib [paman Nabi saw.] termasuk kafir, yaitu orang yang tidak beriman kepada Nabi Muhammad saw. meskipun ia membenarkan apa yang dibawa oleh Nabi saw. ia membenarkan pula bahwa Islam adalah agama yang terbaik.

Agama Islam mencakup seluruh kemaslahatan yang terkandung di dalam agama-agama terdahulu. Islam memiliki keistimewaan, yaitu cocok dan sesuai untuk setiap masa, tempat dan kondisi ummat. Firman Allah:

“Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, Yaitu Kitab-Kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap Kitab-Kitab yang lain..” (al-Maaidah: 48)

Islam dikatakan cocok dan sesuai di setiap masa, tempat, dan kondisi ummat maksudnya adalah berpegang teguh kepada Islam tidak akan menghilangkan kemaslahatan ummat, bahkan dengan Islam ini ummat akan menjadi baik, sejahtera, aman dan sentosa. Tetapi harus diingat bahwa Islam tidak tunduk terhadap masa, tempat dan kondisi ummat sebagaimana yang dikehendaki oleh sebagian orang. Apabila ummat manusia menginginkan keselamatan di dunia dan di akhirat, maka mereka harus masuk Islam dan tunduk dalam melaksanakan syariat Islam.

Agama Islam adalah agama yang benar. Allah swt. menjanjikan kemenangan kepada orang yang berpegang teguh kepada agama ini dengan baik, namun dengan syarat mereka harus mentauhidkan Allah, menjauhkan segala bentuk perbuatan syirik, menuntut ilmu syar’i, dan mengamalkan amal yang shalih.

Firman Allah:
“Dialah yang mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (al-Qur’an) dan agama yang haq (benar), untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukainya.” (at-Taubah: 33)

“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh- sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan aku. dan Barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, Maka mereka Itulah orang-orang yang fasik.” (an-Nuur: 55)

Islam adalah agama yang sempurna dalam ‘aqidah dan syariat. Di antara bentuk kesempurnaanya adalah:

1. Islam memerintahkan untuk bertauhid dan melarang perbuatan syirik
2. Memerintahkan untuk berbuat jujur dan melarang berkata dan bersikap bohong.
3. Memerintahkan untuk berbuat adil melarang bersikap dhalim.
4. Memerintahkan untuk bersikap amanah dan melarang bersikap khianat.
5. Memerintahkan untuk menepati janji dan melarang ingkar janji.
6. Memerintahkan untuk berbakti kepada ibu-bapak serta melarang mendurhakai keduanya.
7. Islam menjaga agama dan Islam mengharamkan seseorang murtad (keluar dari agama Islam)
8. Islam menjaga jiwa. Oleh karena itu Allah swt. mengharamkan pembunuhan dan penumpahan darah ummat Islam. Islam memelihara jiwa, oleh karena itu Islam mengharamkan pembunuhan secara tidak haq (benar), dan hukuman bagi orang yang membunuh jiwa seorang Muslim secara tidak haq adalah hukuman mati.
9. Islam menjaga akal. Oleh karena itu Islam mengharamkan setiap yang memabukkan, seperti khamr, narkoba dan rokok.
10. Islam menjaga harta. Oleh karena itu, Islam mengajarkan amanah (kejujuran) dan menghargai orang-orang yang amanah bahkan menjanjikan kehidupan bahagia dan surga kepada mereka. dan Islam juga melarang mencuri dan korupsi serta mengancam pelakunya dengan hukuman potong tangan (sebatas pergelangan).
11. Islam menjaga nasab (keturunan). Oleh karena itu Allah mengharamkan zina dan segala jalan yang membawa kepada zina.
12. Islam menjaga kehormatan. Oleh karena itu Allah mengharamkan menuduh orang baik-baik sebagai pezina atau dengan tuduhan-tuduhan lain yang merusak kehormatannya.

Dalil-dalil bahwa Islam menjaga jiwa, harta dan kehormatan kaum Muslimin di antaranya:

Rasulullah saw. bersabda yang artinya: “Sesungguhnya darah kalian, harta benda kalian, kehormatan kalian, haram atas kalian seperti terlarangnya hari ini, bulan ini dan negeri ini. Hendaknya yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir…” (HR Bukhari [no. 67, 105, 1741] dan Muslim [no. 1679 [30]] dari shahabat Abu Bakrah.)

Rasulullah saw. bersabda: “Sungguh, lenyapnya dunia lebih ringan di sisi Allah daripada terbunuhnya seorang Muslim.” (HR An-Nasa’i [VII/82] dari ‘Abdullah bin ‘Amr)

Dari Buraidah, ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Terbunuhnya seorang Mukmin lebih berat [dosanya] di sisi Allah daripada lenyapnya dunia.” (HR an-Nasa’i [VII/83)

Bahkan darah seorang Muslim lebih mulia daripada Ka’bah yang mulia. (Lihat Silsilatul Ahaadits ash-Shahihain [no.3420] dan dihasankan oleh Syaikh al-Albani)

Secara umum Islam memerintahkan agar berakhlak yang mulia, bermoral baik dan melarang bermoral buruk. Islam juga memerintahkan setiap perbuatan baik dan melarang perbuatan yang buruk.
Firman Allah:
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) Berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (an-Nahl: 90)

Islam didirikan di atas lima dasar. Sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah hadits masyhur yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Umar bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Islam dibangun di atas lima dasar: 1. Bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar melainkan hanya Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, 2. Menegakkan shalat, 3. Membayar zakat, 4. Berpuasa di bulan Ramadlan, dan 5. Menunaikan haji ke Baitullah.” (Muttafaq ‘alaihi. HR. Al-Bukhari dalam Kitaabul iimaan bab Qaulun Nabi [no.8]. Muslim dalam Kitaabul iimaan bab Arkaanul Islaam [no.16], Ahmad [II/26/93/120/143], at-Tirmidzi [no.2609] dan an-Nasa’i [VIII/107])

Rukun Islam itu wajib diimani, diyakini dan wajib diamalkan oleh setiap Muslim dan Muslimah.

1. Rukun pertama: Kesaksian bahwa tidak ada ilah [sesembahan] yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah dan [bahwa] Muhammad adalah hamba serta Rasul-Nya, merupakan keyakinan mantap yang diekspresikan dengan lisan. Dengan kemantapannya itu, seakan-akan ia dapat menyaksikan-Nya.

Syahadat [kesaksian] merupakan satu rukun padahal yang disaksikan itu dua hal, ini dikarenakan Rasulullah saw. adalah penyampai risalah Allah swt. Jadi, kesaksian bahwa Muhammad saw. adalah hamba dan utusan Allah merupakan kesempurnaan kesaksian “Laa ilaaHa illallaaH” tiada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah.

Syahadatain [dua kesaksian] tersebut merupakan prinsip dasar keabsahan dan diterimanya semua amal. Amal akan sah dan diterima bila dilakukan dengan keikhlasan hanya karena Allah swt, dan mutaba’ah [mengikuti] Sunnah Rasulullah saw. Ikhlas karena Allah merupakan realisasi dari syahadat [kesaksian] Laa ilaaHa illallaaH, tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah. Sedangkan mutaba’ah atau mengikuti Sunnah Rasulullah saw. merupakan realisasi dari kesaksian bahwa Muhammad saw. adalah hamba dan Rasul-Nya.

Faedah terbesar dari dua kalimat syahadat tersebut adalah membebaskan hati dan jiwa dari penghambaan terhadap makhluk dengan beribadah hanya kepada Allah swt saja serta tidak mengikuti melainkan hanya kepada Rasulullah saw.

2. Rukun kedua: Menegakkan shalat, artinya beribadah kepada Allah dengan melaksanakan shalat wajib lima waktu secara istiqamah dan sempurna, baik waktu maupun caranya. Shalat harus sesuai dengan contoh Nabi saw. sebagaimana sabda beliau: “Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihatku shalat.” (HR Bukhari [631] dari shahabat Malik bin Khuwairits)

Salah satu hikmah shalat adalah mendapat kelapangan dada, ketenangan hati, serta menjauhkan diri dari perbuatan keji dan munkar. (lihat QS al-Ankabuut: 45)

3. Rukun ketiga: membayar zakat, artinya beribadah hanya kepada Allah dengan menyerahkan kadar yang wajib dari harta-harta yang harus dikeluarkan zakatnya. (lihat QS al-Baqarah: 43)

Salah satu hikmah membayar zakat adalah membersihkan harta, jiwa dan moral yang buruk, yaitu kekikiran serta dapat menutupi kebutuhan Islam dan kaum Muslimin, menolong orang fakir dan miskin.

4. Rukun keempat: Berpuasa di bulan Ramadlan, artinya beribadah hanya kepada Allah dengan cara meninggalkan makan, minum, jima’ [berhubungan] antara suami-istri dan hal-hal yang membatalkannya dari mulai terbit fajar shadiq sampai terbenam matahari.

Salah satu hikmat berpuasa di bulan Ramadlan adalah melatih jiwa untuk meninggalkan hal-hal yang disukai karena mencari ridla Allah swt.

5. Rukun kelima: Menunaikan ibadah haji ke Baitullah [rumah Allah], artinya beribadah hanya kepada Allah dengan menuju al-Baitul Haram [Ka’bah di Makkah al-Mukarramah] untuk melaksanakan syi’ar atau manasik haji.

Firman Allah yang artinya: “..Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, Yaitu (bagi) orang yang sanggup Mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (Ali ‘Imraan: 97)

Salah satu hikmah menunaikan ibadah haji ke Baitullah adalah melatih jiwa untuk mengerahkan segala kemampuan, harta, dan jiwa agar tetap taat kepada Allah. Oleh karena itulah, haji merupakan salah satu macam dari jihad fii sabiilillaaH.

&

2 Tanggapan ke “Agama Islam adalah Agama yang Haq (Benar) yang Dibawa oleh Nabi Muhammad saw.”

  1. m. acek 28 November 2019 pada 21.30 #

    Alhamdulillah tambah pengetahuan ku

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: