DR.Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthy; Sirah Nabawiyah;
analisis Ilmiah Mahajiah Sejarah Pergerakan Islam di Masa Rasulullah
ImamMuslim meriwayatkan dengan sanadnya dari Jabir ra, ia berkata :
Selama 9 tahun tinggal di Madinah Munawarah, Nabi saw belum melaksanakan Haji. Kemudian pada tahun kesepuluh beliau mengumumkan hendak melakukan haji. Maka berduyun-duyun orang datang ke Madinah, semuanya ingin mengikuti Rasulullah saw dan mengamalkan ibadah Haji sebagaimana amalan beliau.
Pada tanggal 25 Dzul Qa‘dah Rasulullah saw keluar dair Madinah. Jabir berkata : Setelah onta yang membawanya sampai di lapangan besar aku lihat sejauh pandangan mata lautan manusia mengitari Rasulullah saw , di depan , belakang, sebelah kiri dan kanan beliau. Rasulullah sendiri berada di hadapan kami dan di saat itu pula beliau menerima wahyu.
Ada perbedaan pendapat di kalangan para perawi. Ahlul Madinah berpendapat bahwa nabi saw melaksanakan haji ifrad, sedangkan yang lainnya berpendapat bahwa beliau melakukan haji Qiran. Rasulullah saw memasuki kota Mekkah dari bagian atas dari jalan Kada‘ hingga tiba di pintu Banu Syaibah. Ketika melihat Ka‘bah beliau mengucapkan do‘a :
“Ya, Allah tambahkanlah kemuliaan, keagungan, kehormatan, dan kewibawaan kepada rumah ini. Tambahkanlah pula kemuliaan, kehormatan, kewibawaan, keagungan dan kebajikan kepada orang yang mengagungkannya di antara orang-orang yang mengerjakan haji dan umrah.”
Rasulullah saw melaksanakan ibadah hajiya seraya mengajarkan manasik dan sunnah-sunnah haji kepada orang-orang yang menunaikan ibadah haji bersamanya. Pada hari Arafah, Rasulullahs aw menyampaikan khutbah umum di tengah-tengah kaum Muslimin yang sedang berkumpul di tempat wuquf. Berikut ini adlah teks khutbah beliau :
„Wahai manusia , dengarkanlah apa yang hendak kukatakan. Mungkin sehabis tahun ini, aku tidak akan bertemu lagi dengan kalian di tempat ini untuk selama-lamanya…. Hai manusia, sesungguhnya darah dan harta benda kalian adalah suci bagi kalian (yakni tidak boleh dinodai oleh siapapun juga) seperti hari dan bulan suci sekarang ini di negeri kalian ini, Ketahuilah, sesungguhnya segala bentuk perilaku dan tindakan Jahiliyah tidak boleh berlaku lagi. Tindakan menuntut balas atas kematian seseorang sebagaimana yang berlaku di masa Jahiliyah juga tidak boleh berlaku lagi. Tindak pembalasan jahiliyah seperti itu pertama kali kunyatakan tidak berlaku ialah tindakan pembalasan atas kematian Ibnu Rabi‘ bin al Harits.
„Triba jahiliyah tidak berlaku, dan riba yang pertama kunyatakan tidak berlaku adalah riba Abbas bin Abdul Muthalib. Sesungguhnya segala macam riba tidak boleh berlaku lagi …… “Hai manusia, di engeri kalian ini, setan sudah putus harapan sama sekali untuk dapat disembah lagi. Akan tetapi masih mengininkan selain itu. Ia akan merasa puas bila kalian melakukan perbuatan yang rendah. Karena itu hendaklah kalian jaga bai-baik agama kalian!….
Hai manusia sesungguhnya menunda berlakunya bulan suci akan menambah besarnya kekufuran. Dengan itulah orang-orang kafir menjadi tersesat. Pada tahun yang satu mereka langgar dan pada tahun yang lain mereka sucikan untuk disesuaikan dengan hitungan ynag telah ditetapkan kesuciannya oleh Allah. Kemudian mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah dan mengharamkan apa yang telah dihalalkan Allah.
Sesungguhnya jaman berputar seperti keadaannya pada waktu Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun adalah dua belas bulan. Empat bulan diantaranya adalah bulan-bulan suci. Tiga bulan berturut-turut : Dzul Qa‘dah, Dzul Hijjah, dan Muharram. Bulan Rajab adalah antara bulan Jumadil Akhir dan bulan Sya‘ban…“ Takutlah Allah dalam memperlakukan kaum wanita, karena kalian mengambil mereka sebagai amanat Allah dan kehormatan mereka dihalalkan bagi kalian dengan nama Allah. Sesungguhnya kalian mempunyai hak atas para istri kalian dan mereka pun mempunyai hak atas kalian. Hak kalian atas mereka ialah merka sama sekali tidak boleh memasukkan orang ynag tidka kalian sukai ke dalam rumah kalian. Jika mereka melakukan hal itu maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak membahayakan. Sedangkan hak mereka aas kalian ialah kalian harus memberi nafkah dan pakaian kepada mereka secara baik.
Maka perhatikanlah perkataanku itu, wahai manusia, sesungguhnya aku telah sampaikan. Aku tinggalkan sesuatu kepada kalian, yang jika kalian pegang teguh, kalian tidak akan tersesat selama-lamanya, yaitu Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya.
Wahai manusia, engarkanlah taatlah sekalipun kalian diperintah oleh seorang hamba sahaa dari Habasyah yang berhitung gruwung, selama ia menjalankan Kitabullah kepada kalian.
„Berlaku baiklah kepada para budak kalian….. berilah mereka makan apa yang kalian makan dan berilah pakaian dari jenis pakaian yang sama dengan kalian pakai. Jika mereka melakukan sesuatu kesalahan yang tidak bisa kalian ma‘afkan maka juallah hambah-hamba Allah itu dan janganlah kalian menyiksa mereka.“
„Wahai manusia , dengarkanlah perkataanku dan perhatikanlah ! Kalian tahu bahwa setiap orang Muslim adalah saudara bagi orang-orang Muslim yang lain, dan semua kaum Muslimin adalah saudara. Seseorang tidak dibenarkan mengambil sesuatu dari saudaranya kecuali yang telah diberikan kepadany adengan senang hati, karena itu janganlah kalian meganiaya diri sendiri …
Ya Allah sudahkah kusampaikan ? Kalian akan menemui Allah maka janganlah kalian kembali sesudahku menjadi sesat, sebagian kalian memukul tengkuk sebagian yang lain. Hendaklah orang yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir, barangkali sebagian orang yang menerima kabar (tidak langsung) lebih mengerti daripada orang yang mendengarkannya (secara langsung). Kalian akan ditanya tentang aku maka apakah yang hendak kalian katakan ?
Mereka menjawab : Kami bersaksi bahwa engkau telah menyampaikan (risalah9, telah menunaikan dan memberi nasehat.“ Kemudian seraya menunjuk ke arah langit dengna jari telunjutnya, nabi saw bersabda : Ya Allah, saksikanlah (tiga kali).“
Nabi saw tetap tinggal di Arafah hingga terbenam matahari. Pada saat terbenam matahari itu Nabi saw berserta orang-orang yang menyertainya berangkat ke Muzdalifah. Seraya memberikan isyarat dengan tangan kanannya beliau bersabda :
„Wahai manusia, haram tenang, harap tenang!“. Kemudian beliau menjama‘ takhir shalat maghrib dan Isya‘ di Muzdalifah kemudian sebelum terbit matahari beliau berangkat ke Mina, lalu melontar Jumratul Aqabah dengan tujuh batu kecil seraa bertakbir di setiap lontaran. Setelah itu beliau pergi ke tempat penyembelihan lalu menyembelih 63 binatang sembelihan (budnah). Kemudian beliau menyerahkan kepada Ali untuk menyembelih sisana sampai genap 100 sembelihan. Setelahitu beliau naik kendaraannya berangkat ke Ka‘bah (ifadhah) lalu shalat dhuhur di Mekkah, dan pergi mendatangi Banu Abdul Muthalib ynag sedang mengambil air Zamzanm lalu bersabda . „Timbalah wahai banu Wabdul Muthalib, kalulah tidka karena orang-orang berebut bersama kalian, niscaa aku menimba bersama kalian.“ Kemudian mereka memberikan setimba air kepadany adan beliaupun minum darinya. Akhirnya Nabi saw berangkat kembali ke Madinah.
Beberpa Ibrah.
Pertama : Bilangan Hji Rasulullah saw dan Waktu disyari‘atkannya Haji
Para Ulama berselisih pendapat : Apakah Rasulullah saw pernah melakukan haji di dlaam Islam selain pelaksanaan haji ini ? Turmudzi dan Ibnu Majah meriwayatkan bahwa beliau pernah melakukan ibadah haji tiga kali sebelum hijrahnya ke Madinah. AL Hafidz Ibnu Hajar di dalam Fath-hul Bari berkata : Pendapat ini didasarkan kepada jumlah kedatangan utusan Anshar yang pergi ke Aqabah di Mina setelah haji Pertama, mereka datang lalu membuat janji. Kedua, mereka datang lalu melakukan baiat yang pertama. Ketiga mereka datang lalu melakukan baiat kedua.
Diantara para Ulama yang meriwayatkan bahwa Nabi saw sebelum Hijrah melakukan haji setiap tahun. Kendatipun demikian, tidak diragukan lagi bahwa kewajiban haji ini disyariatkan pada tahun ke 10 Hijri. Sebelum tahun ini haji bukan merupakan kewajiban. Setelah tahun ini Nabi saw tidak pernah melakukan haji selain dari haji tersebut. Oleh karena itu diantara para sahabat banyak yang menamakan haji wada‘ ini dengna Hijjatul Islam atau Hijjatu Rasulillah saw. Imam Muslim menjadikan nama yang terakhir (Hijjatu Rasulillah saw) sebagai judul hadits-hadits mengenai haji Rasulullah saw ini.
Diantara dalil yang membuktikan bahwa haji belum diwajibkan sebelum tahun ke-10 Hijri, ialah riwayat ynag disebutkan oleh Bukhari dan Muslim mengenai utusan Abdul Qais yang datang menemui Nabi saw. Di dalam riwayat tersebut diceritakan bahwa mereka berkata kepada Nabi saw : „Perintahkan kepada kami dengan perkara yang tegas yang akan kami lakukan dan kami perintahkan pula kepada orang-orang di belakang kami, yang dengan itu kami dapat masuk surga.“ Nabi saw bersabda : „Aku perintahkan kalian dengan empat hal dan aku larang kalian dari empat hal pula.“
Selanjutnya Nabi saw menyebutkan empat perintah tersebut seraya bersabda : „Aku perintahkan kalian agar beriman kepada Allah, menegakkan shalat , menunaikan zakat, puasa bulan Ramadhan dan memberikan seperlima dari harta pampasan.“
Nampaknya Nabi saw menyebutkan soal keimanan kepada Alah hanyalah sebagai tambahan empat perkara tersebut, karena ia sangat dikenal oleh mereka. Tetapi beliau mengulangi perintah tersebut untuk menegaskan dan menjelaskan bahwa ia (keimanan) merupakan asas bagi empat perkara yang disebutkan sesudahnya.
Kedatangan utusan ini (Banu Abdul Qais) adalah pada tahun ke-9 Hijri. Seandainya haji sudah diwajibkan pada waktu itu niscaya Nabi saw akan menyebutkannya diantara sejumlah hal ang diwajibkan kepada mereka.
Kedua : Makna Agung dari Haji Rasulullah saw
Haji Rasulullah saw ini memiliki makna yang sangat besar yang berkaitan dengan dakwah Islam kehidupan Nabi saw dan sistem Islam. Kaum Muslimin telah belajar dari Rasulullah saw tentang shalat, puasa, zakat dan segala hal yang berkenaan dengan peribadatan dan kewajiban mereka. Kini Nabi saw tinggal mengajarkan kepada mereka manasik dan cara pelaksanaan ibadah haji, setelah tradisi-tradisi jahiliyah ynag biasa dilakukan pada musim-musim haji itu dihapuskan oleh
beliau bersamaan dengan penghancuran berhala yang ada di dalam baitullah.
Ajakan untuk melaksanakan ibadah haji ke Baitullah tetap berlaku hingga Hari Kiamat. Ia adalah ajakan Abul Anbiya, Ibrahim as, berdasarkan perintah dari Allah swt. Tetapi berbagai penyimpangan jahiliyah dan kesesatan kaum penyembah berhala telah menbamhakan kedalamnya berbagai tradisi ynag bathil dan mencampurkannya dengan berbagai bentuk kekafiran dan kemusyrikan. Kemudian Islam datang untuk membersihkan segala macam karat dan kotoran yang melekat pada ibadah ini, sehingga menjadi bersih kembali dan memancarkan cahaya tauhid serta dilakukan atas dasar ubudiyah secara mutlak kepada Allah.
Oleh sebab itu, Rasulullah saw mengumumkan kepada semua orang bahwa beliau hendak menunaikan ibadah haji. Dan karena itu pula , orang-orang datang dari segala penjuru ingin melaksanakan ibadah haji bersama beliau agar dapat melakukan amalanamalan ibadah haji secara benar dan tidak terjerumus melakukan sisa-sisa tradisi jahiliyah.
Nampaknya Nabi saw telah diberitahu suatu isyarat bahwa tugasnya di muka bumi sudah hampir selesai. Amanah (dakwah Islam) telah tersampaikan, bumi jazirah telah penuh dengan tanaman tauhid dan Islam pun telah menyebar serta menyerbu hati manusia di setiap tempat. Kaum Muslimin ynag pada hari itu sudah berjumlah banyak yang menyebar di berbagai penjuru sangat merindukan pertemuan dengan Rasul mereka dan ingin mendapatkan nasehat-nasehat serta petunjuknya. Demikian pula Rasulullah saw , beliau sangat merindukan pertemuan dengan mereka, terutama dengan lautan manusia ang baru saja masuk Islam dari berbagai penjuru jazirah Arabia yang belum pernah mendapatkan kesempatan yang cukup untuk bertemu dengan beliau. Kesempatan yang paling besar dan paling indah untuk pertemuan tersebut hanyalah didapatkan dalam kesempatan ibadah haji ke Baitullah dan di padang Arafat. Pertemuan antara Ummat dan Rasulnya di bawah naungan salah satu syiar Islam yang terbesar. Pertemuan ynag menurut pengetahuan Allah dan ilham Rasul-Nya sebagai pertemuan tausiyah( Nasehat) dan wada‘ (perpisahan).
Rasulullah saw juga ingin bertemu dengan rombongan kaum Muslimin yang datang sebagai hasil jihad selama 23 tahun, guna menyampaikan kepada mereka tentang ajaran Islam dan sistemnya dalam suatu ungkapan yang singkat tapi padat, dan nasehat yang ringkas tetapi sarat dengan ungkapan perasaannya dan getaran-getaran cintanya terhadap ummatnya. Dari wajah-wajah mereka Rasulullah saw ingin melihat potret akan datang, sehingga semua nasehat dan pesan-pesannya bisa sampai kepada mereka dari balik tembol-tembok jaman dan dinding-dinding kurun.
Itulah sebagian makna haji Rasulullahs aw : Hijatul Wada‘ ( haji perpisahan). Makna ini akan anda saksikan secara jelas di dalam khutbahnya yang disampaikan di lembah Urnah pada hari Arafah.
Ketiga : Renungan Tentang Khutbah Wada‘
Sungguh kalimat-kalimat yang disampaikan di padang Arafah begitu indah. Beliau bukan saja berbicara kepada mereka yang hadir di padang Arah tetapi kepada semua generasi dan sejarah sesudah mereka. Kalimat-kalimat ini disampaikannya setelah beliau menyampaikan amanah, menasehati Ummat dan berjihad di jalan dakwah selama 23 tahun tanpa bosan dan jemu. Demi Allah, betapa indahnya saat itu. Saat di mana ribuan kaum mu’‘llaf berhimpun di sekitar Rasulullah saw dengan penuh ketaan dan ketundukkan, padahal mereka sebelumnya memusuhi dan memeranginya. Ribuan orang mu’‘llaf yang memenuhi padang Arafah sejauh mata memandang dari berbagai arah itu menjadi bukti kebenaran firman Allah :
„Sesungguhnya Kami menolong Rasul-rasul Kami dan orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia dan pada hari berdirinya saksi-saksi (hari Kiamat).“ QS Al-Mukminin : Dari wajah-wajah ummat manusia, dengarkanlah perkataanku. Mungkin sehabis tahun ini, aku tidak akan bertemu lagi dengan kalian di tempat ini untuk selamalamanya….“
Duni terdiam mendengarkan khutbah beliau.Semuanya hening mendengarkan kalimat perpisahan ynag keluar dari lisan Rasulullah saw, setelah dunia seisinya berbahagia dengan kehadirannya selama 23 tahun. Kini setelah bertugas melaksanakna perintah Allah dan menanamkan pohon-pohon keimanan di bumi, beliau mengisyaratkan sebuah perpisahan. Oleh karena itu, pada kesempatan ini beliau ingin menyampaikan secara singkat prinsip-prinsip Islam yang dibawanya dan diperjuangkannya selama ini, dalam ungkapan ynag singkat tapi syarat makna.
Apakah tema pertama dari khutbah beliau tersebut ? Subhanallah ! Alangkah agung dan indahnya khutbah ini! Seolah-olah taushiah beliau ini diilhami oleh realitas berbagai penyelewengan yang akan dilakukan oleh beberapa kaum dari ummatnya sepanjang jaman, akibat mengikuti orang lain dan meninggalkan cahaya yang akan diwariskannya kepada mereka. Sabda beliau :
„Wahai manusia, sesungguhnya darah dan harta benda kalian adalah suci bagi kalian (yakni tidak boleh dinodai oleh siapapun juga) sampai kalian bertemu dengan Rabb kalian, seperti hari dan bulan suci sekarang ini:“
Di akhir khutbahnya Rasulullah saw mengulang sekali lagi wasiat ini dan menegaskan akan pentingnya hal tersebut, dengan menyatakan : „Kalian tahu bahwa setiap Muslim adalah saudara bagi orang Muslim ynag lain, dan semua kaum Muslimin adlaah bersaudara. Seseorang tidak dibenarkan mengambil sesuatu dari saudaranya kecuali ynag telah diberikan kepadanya dengan senang hati, karena itu janganlah kalian menganiaya diri sendiri Ya Allah , sudahkan kusampaikan ?“
Kitapun sekarang menjawab : Demi Allah engkau telah menyampaikannya wahai Rasulullah. Barangkali kita sekrang ini lebih patut untuk memberikan jawabannya kepadamu wahai Rasulullah. Ya Allah, beliau telah menyampaikannya! …Kendatipun kami belum sepenuhnya melaksankaan tanggungjawab tersebut.
Tema kedua dari khutbah beliau : Bukan sekedar tasusiah tetapi merupakan qoror (keputusan) ynag diumumkan kepada semua orang, kepada mereka yang hadir di sekitarnya dan juga kepada ummat-ummat yang akan datang sesudahnya. Qoror itu berbunyi :
„Sesungguhnya segala macam riba tidak boleh berlaku lagi! Tindakan menuntut balas atas kematian seseorang sebagaimana yang berlaku di masa jahiliyah juga tidak boleh berlaku lagi. Riba Jahiliyah tidak boleh berlaku lagi.“
Apa maknanya yang terkandung di dalam qoror ini? Ia menegaskan bahwa segala macam hal yang pernah dibanggakan dan dipraktekkan oleh Jahiliyah, diantaranya seperti tradisi fanatisme, kekabilahan, perbedaan-perbedaan yang didasarkan kepada bahasa, keturunan, dan ras, atau penghambaan seseorang terhadap sesamanya dan pemerasan (riba), dinyatkaan tidka berlaku lagi. Pada hari ini praktek-praktet Jahiliyah itu merupakan barang busuk yang telah ditanam oleh syariat Allah ke dlaam perut bumi.
Praktek-praktetk Jahiliyah itu dalam kehidupan seorang Muslim pad ahari ini letaknya berada di bawah telapak kaki. Ia adalah najis yang harus dibersihkan kezhaliman yang harus dilenyapkan. Siapakah gerangan yang ingin menggali dan mengeluarkan lagi barang busuk itu ? Adakah orang yang berakal sehat ynag masih ingin memulung sampah busuk itu lagi ? Orang pembangkang macma apakah yang sengaja menggunakan rnatai dan borgol yang baru saja dihancurkan oleh Islam itu ?
Najis-najis dari tradisi jahiliyha itu telah disingkirkan oleh Rasulullah saw dari titik tolak kemanusiaan serta kemajuan pemikiran dan peradabannya. Tradisi-tradisi jahiliyah itu dinyatakan oleh Nabi saw sebagai barang busuk yang harus ditanam dibawah telapak kaki. Penegasan ini untuk membuktikan kepada dunia dan semua generasi manusia bahwa siapa saja yang mengklaim kemajuan pemikiran sementar adia sendiri sengaja membangkitkan kemblai barang busuk ynag lama dikuburkan itu maka sebenarnya dia adalah orang yang kemblai dan mundur ke belakang, memasuki goa-goa sejarah lama yang sangat gelap dan pengap, kendatipun dia merasa melakukan modernisasi dan pembanungan peradaban.
Tema ketiga dair khutbah beliau : Menyatakan tentang keserasian jaman dengan nama-nama bulan yang disebutkan, setelha sekian lama dipermainkan oleh orang-orang Arab di masa jahiliyah dan permulaan Islam. Orang-orang Arab di jaman Jahiliyah dahulu seerti dikatkaan oleh Mujahid dan lainnya melakukan ibadah haji merkea selama dua tahun di buan tertentu. Kadang-kadang mereka melakukan ibadah haji di bulan Dzul Hijjah selama dua tahun dan seterusnya. Ketika Rasulullah saw melakukan ibadah haji tahun ini bertepatan dengan bulan Dzul Hijjah, dan pada saat itu Rasulullah saw mengumumkan baha jaman telah berputar seperti keadaan pada waktu Allah menciptakan langit dan bumi. Yakni janganlah kalian mempermainkan bulan-bulan itu dengan mendahulukan atau mengakhirkannya. Setelah hari ini tidak dibenarkan melakukan ibadah haji kecuali pada bulan ynag telah ditetapkan namana : Dzul Hijjah.
Sebagian Ulama‘ menyebutkan bahwa kaum Musyrikin pada waktu itu mengira baha satu tahun terdiri dari 12 bulan dan 15 hari, sehingga mereka melakukan ibadah haji pada bulan Ramadhan, Syawal, Dzul Qa‘dah dan bu bulan apa saja. Ini karena mengikuit peredaran bulan dengna tambahan 15 hari setiap tahunnya.
Ibadah haji dilakukan oleh Abu Bakar adalah di tahun ke 9 Hijri, jatuh pada bulan Dzul Qa‘dah, disebabkan oleh perhitungan tahun yang dibuat oleh ornag-oran Arab Jahiliyah tersebut. Karena itu, pada tahun berikutnya (tahun di mana Rasulullah saw melakuan haji wada‘) haji dilakukan tepat dengan bulan-bulan ditetapkannya ibadah haji.
Pada saat itu pula Rasulullah saw mengumukan dihapuskannya hisab lama dan bahwa satu tahun setah hari ini hanya terdiri dari 12 bulan. Setelah hari ini tidak boleh ada tambahan lagi. Al Qurthubi berkat : Pernyataan ini sama dengan sabda Nabi saw : „Sesungguhnya jaman telah berputar…“ yakni sesungguhnya waktu ibadah haji telah kembali kepada waktunya ynag asal ynag telah ditetapkan oleh Allah ketika menciptakan langit dan bumi, yaitu asal pensyariatan yang telah diketahui Allah seblumnya.
Tema keempat dari khutbah beliau : Wasiat Rasulullah saw agar berlaku baik terhadap kaum wanita. Wasiat ini, yang ditegaskan dlaam kalimat ynag singkat tapi padat, menghapuskan seglaa bentuk penganiayaan terhadap kaum wanita dan memperkokoh jaminan hak-hak asasinya dan kehormatannya sebagai manusia. Masalah ini memang perlu ditegaskan dlaam tausiyah seperti ini, karena kaum Muslimin pada waktu itu masih sangat dekat periode mereka dengan tradisi-tradisi Jahiliyah ynag mengabaikan wanita dan tidak memberikan hak sama seklai kepadanya.
Barangkali ada hikmah lain dari tausiyah dan perhatian ini, diantaranya agar kaum Musliin di setiap jaman dan tempat seanntiasa menyadari tentnag perbedaan besar antara kehormatan wanita serta hak-haknya ynag thabi‘I ynag telah dijamin oleh Islam dan apa ynag menjadi sasaran sebagian orang ynag menghalalkan segala cara untuk menikmati dan mempermainkan kaum wanita.
Tema kelima dari khutbah beliau : nabi saw meletakkan semua problematika manusia di hadapan dua sumber nilai, Siapa yang berpegang teduh dengan keduanya maka dijamin akan terhindar dari segala macam kesengsaraan dan kesesatan. Kedua sumber nilai kehidupan itu ialah : Kitabullah (al-Quran) dan Sunnah Rasul- Nya.
Jaminan ini tidak hanya berlaku bagi para sahabatnya saja tetapi juga bagi semua generasi ynag datang sesudahnya. Hal ini ditegaskan oleh Nabi saw agar manusia menyadari bahwa berpegang teguh kepada kedua sumber tersebut bukan hanya diwajibkan atas generasi tertentu atau jaman tertentu saja. Juga agar manusia menyadari bahwa perkembangan peradaban atua kemajuan jaman apapun dan bagaimanapun tidak boleh mengalahkan atau menentang kedua sumber nilai kehidupan tersebut.
Tema keenam dari khutbah beliau : Penjelasan Nabi saw tentnag hubungan yang seharusnya dibina antara seorang Hakim (penguasa) atau Khalifah atau Kepala Negara dan rakyatnya. Ia adalah hubungan ketaatan dari rakyat terhadap pimpinannya betatapun keturunan, warna kulit, dan bentuk lahiriyahnya selama dia tetap menjalankan hukum Allah dan Sunnah Rasul-Nya. Tetapi apabila dia menyimpan dari keduanya maka tidak ada kewajiban untuk taat kepadanya. Penguasa itu punya hak untuk diataati hanya karena dia menjalankan al-Quran dan Sunnah, Jika penguasa benar-benar melaksanaan alQuran dan Sunnah maka tidak ada masalah setelah itu sekalipun dia seroang budak dari Ethiopia yang berambut keriting dan berhidung gruwung. Sebab semua bentuk lahiriyah itu tidak merendahkan derajatnya sedikitpun di sisi Allah.
Dengan demikian Rasulullah saw telah menjelaskan kepada kita bahwa seorang Hakim (Penguasa) tidak memiliki keistimewaan apapun di hadapan hukum-hukum Kitab Allah dan Sunnah Nabi-Nya. Kedaulatannya tidak akan dapat meletakkannya di atas manhaj dan hukum Islam. Karena pada hakekatnya ia bukan penguasa dan tidak memilikiki kedaulatan apapun. Tetapi ia hanyalah seornag ynag diberi kepercayaan oleh kaum Muslimin untuk melaksanakan hukum Allah. Oleh se4bab itu, syariat Islam tidak pernah mengenal apa yang disebut dengna kekebalan hukum atau hak istimewa bagi pihak tertentu di kalangna kaum Muslimin dalam masalah-masalah hukum, undang-undang atau peradilan.
Akhirnya, Rasulullah saw merasakan telah melaksanakan tanggung jawab dakwahnya. Demikianlah, Islam telah tersebar luas, kesesatan-kesesatan Jahiliyah dan kemusyrikan telah tergusur dan hukum-hukum syariat Ilahiyah pun telah tersampaikan seluruhnya. Maka turunlah wahyu kepadanya ynag menyatkan keapda ummat manusia :
„Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku dan telah Kuridhoai Islam menjadi agama bagimu.“ (QS Al-Maidah: 3)
Tetapi Nabi saw ingin menenangkan hatinya dengan kesaksian ummmatnya di hadapan Allah pada hari Kiamat kelak, lalu di akhir khutbahnya itu beliau menanyakan seraya berseru : „Sesungguhnya kalian akan ditanya tentang aku maka apakah yang hendak kalian katakan kelak?“
Dengan serempat dan suara keras orang-orang yang ada di sekelilingnya menjawab : „Kami bersaksi bahwa engkau telah menyampaikan, telah menunaikan dan telah memberi nasehat.“ Saat itu Rasul yang agung itu telah merasa tenang.
Rasulullah saw ingin memastikan kesaksian ini karena kesaksian itulah yang akan digunakan untuk menghadap Allah kelak. Setelah merasa tenang dan terlihat perasaan ridha di kedua mata beliau, akhirnya beliau melihat ke arah langit seraya menunjuk dengna jari telunjuknya kemudian memandang kepada ummatnya seraya berkata : „Ya, Allah saksikanlah ! Ya, Allah saksikanlah ! Ya Allah saksikanlah.!“
Duhai betapa besar kebahagiaan itu ! Kebahagiaan Rasulullah saw karena telah mengorbankan masa mudanya dan menghabiskan uurnya demi menyebarkan syariat Allah. Kebahagiaan Nabi saw semakin bertambah besar , ketika beliau menyaksikan hasil pengorbanannya tersebut : Gemuruh suara meneriakkan tauhidullah, dahi-dahi yang tunduk sujud kepada agama Allah dan hati-hati manusia yang khusyu‘ dan bergetar karena cinta Allah. Betapa bahagianya kekasih Allah pada saat itu! Saat mengenang kembali segala penderitaan dan penganiayaan yang pernah dialaminya di jalan dakwah dan keimanan ynag tleah diratakannya di muka bumi ini. Semoga kebahagiaan seantiasa menyertaimu wahai junjungan kami.
Demi Allah, itu bukan hanya kesaksian ribuan kaum Muslimin yang pernah berhimpun di sekelilingmu di pada Arafah wahai Rasulullah! Tetapi itu juga merupkan kesaksian kaum Muslimin di setiap generasi dan jamam sampai Allah mewariskan bumi seisinya : Kami bersaksi wahai Rasululllah saw bahwa engkau telah menyampaikan telah menunaikan dan memberi nasehat. Semoga Allah memberikan balasan kepadamu dengan sebaik-baik balasan ynag diberikan kepada seornag Nabi dari ummatnya.
Tetapi tanggung jawab dakwah tu telah berpindah sesudahmu ke atas pundakpundak kami. Namun pad ahari ini kami masih belum melaksanakan sepenuhnya. Adakah kami dapat menemuimu kelak wahai junjungan kami, sementara dosa-dosa kami menumpuk karena kemalasan, keengganan dan ketertarikan kami kepad akehidupan dunia. Padahal para sahabatmu ynag mulia rela mengucurkan darah mereka, mengorbankan harta benda mereka dan menginjak-injak dunia dengan telapak kaki mereka demi membela syariatmu, memperjuangkan dakwahmu dan mengikuti jihadmu.
Semogalah Allah berkenan memperbaiki kondisi kaum Muslimin secara keseluruhan dan menyadarkan kita dari mabuk dan buaian hawa nafsu. Semoga Allah berkenan melimpahkan karunia dan kelembutan-Nya kepada kami.
Kemudian Rasulullah saw menyempurnakan ibadah hajinya dan meminum air zamzam. Setelah mengajarkan manasik kepada ummatnya, beliau lalu kembali ke Madinah guna melanjutkan jihadnya di jalan agama Allah.
&
Tag:agama, bahasa indonesia, haji wada', islam, muhammad, Nabawiyah, Nabi, pergerakan, ramadhan al-buthy, rasulullah, religion, sejarah, Sirah, Sirah nabawiyah