Arsip | 16.32

KHILAFAH ALI BIN ABI THALIB

22 Sep

DR.Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthy; Sirah Nabawiyah;
analisis Ilmiah Mahajiah Sejarah Pergerakan Islam di Masa Rasulullah

Ali ra sebagai Khalifah pada pertengahan bulan Dzul Hijjah 33 Hijri, di hari terbunuhnya Utsman ra. Ada sejumlah sahabat yang terlamabat membaiatanya, diantara mereka ialah Sa‘ad bin Abi Waqqash, Usamah bin Zaid, Mughirah bin Syu‘bah, Nu‘man bin Basyir dan Hasan bin Tsabit. Hari-hari Khilafahnya merupakan matarantai perang Onta kemudian perang Shiffin, sebagai pertentangan yang timbul antara jumhur kaum Musliin dan Mu‘awiyah, lalu fitnah kaum khawarij yang terakhir dengan kejahatan mereka yang terburuk , yaitu membunuh Ali ra. Semua peristiwa ini akan kami sebutkan secara singkat.

Menuntut Pembelaan untuk Utsman dan perang Onta

Tidak diragukan lagi bahwa pembunuhan Utsman dilakukan oleh kaum pemberontak ynag didalangi oleh Yahudi. Wajar jia para pembunuh itu harus menanggung segala qishash yang syar‘i. Seluruh kaum Muslimin terutama Ali ra berusaha melakukan qishash terhadap para pembunuh Utsman. Hanya saja Ali minta kepada mereka yang terburu-buru agar menunggu barang sebentar sampai segala urusan beres. Atau sampai ia dapat mewujudkan apa yang dinilainya sebagai pendahuluan yang bersifat dharuri, menjamin terlaksananya qishash dan menjauhkan sebab-sebab timbulnya fitnah.

Para ahli sejarah sepakat bahwa Ali membenci kaum pemberontak yang telah membunuh Utsman. Beliau selalu menunggu-nunggu kesempatan untuk bisa menggulung mereka. Bahkan ia sangat berharap dapat melakukan secepat mungkin untuk mengambil hak Allah dari mereka (qishash). Tetapi kenyataannya masalah tersebut tidak berjalan sebagaimana yang diinginkannya.

Singkat peristiwa, Thalha dan Zubair dan sejumlah sahabat masing-masing berpendapat agar Ali segera menangkap para pembunuh dan melaksanakan qishash terhadap mereka. Guna menjamin keselamatan pelaksanaannya dan menghindarkan fitna, mereka menawarkan kepada Ali untuk melakukan tugas tersebut dan meminta agar Ali mendatangkan pasukan dari Basrah dan Kufah untuk mendukungnya. Tetapi Ali meminta agar mereka menunggu sampai ia menyusun program yang baik untuk melaksankaan hal itu.

Hal yang terjadi setelah itu ialah bahwa masing-masing dari kedua belah pihak melaksanakan ijtihadnya dalam menggunakan cara yang terbaik untuk menuntut darah Utsman. Maka berkumpullah orang-orang yang berpendapat harus segera melaksanakan qishash, di Basrah. Diantara mereka terdapat Aisyah Ummul Mukminin, Thalha, Zubair, dan sejumlah besar sahabat. Tujuan merka tida lain untuk mengingatkan para penduduk Basrah akan perlunya kerjasama dalam mengepung para pembunuh Utsman dan menuntut darahnya dari mereka.

Saat itu pasukan dari Ali pun berangkat ke sana guna melakukan ishlah dan menyatukan kalimat, Maka semua pihak berangkat ke tempat tersebut dan tidak ada seorang pun diantara mereka ang punyak maksud untuk memulai peperangan atau menyulut api fitnah.

Al Qa‘qa bni Amer sebagai utusan dari pihak Ali ra menemui Aisyah ra seraya bertanya :“Wahai ibunda, apakah gerangan yang mendorong kedatangan ibunda ke negeri ini?“ Aisyah menjawab :“Ishlah diantara manusia.“ Kemudian al Qa‘qa menemui Thalha dan Zubair dan menyampaikan pertanyaan yang sama. Keduanya menjawab.“Kami juga demikian, Kami tidak datang ke tempat ini kecuali untuk melakukan ishlah di antara manusia.“ Kemudian semua pihak berbicara dan berunding yang akhirnya sepakat untuk menyerahkan urusan ini kepada Ali dengan syarat supaya tidak segan-segan mengerahkan segenap upaya untuk menegakkan hukum Allah atas para pembunuh Utsman, jika ia telah dapat melaksanakannya.

Akhirnya Al Qa‘qa kembali kepada Ali menyampaikan kesepakatan yang telah dicapai dan keinginan orang-orang untuk berdamai. Llau Ali berpidato di hadapan khalayak ramai seraya memuji Allah atas nikmat perdamaian dan kesepatakan yang telah tercapai. Selanjutnya Ali mengumumkan bahwa besok akan segera bertolak. Tetapi apa yang terjadi setelah itu ?

Tidak lama setelah Ali mengumumkan terjadinya perdamaian, kesepakatan dan rencana berangkat esok hari, malam itu pula para gembong fitnah pun mengadakan pertemuan. Diantara mereka terdapat Al Asytar an Nakha‘I Syauraih bin Aufa, Abdullah bin Saba‘ yang terkenal dengan nama Ibnu Sauda‘, Salim bin Tsalaba, dan Ghulam bin al Haitsam. Alhamdulillah tak seorangpun dari kalangan sahabat ynag termasuk dalam kelompo mereka, sebagaimana dituturkan oleh Ibnu Katsir.

Para gembong fitnah ini membahas tentang bahaya perdamaian dan kesepakatan tersebut bagi mereka. Kesepakatan para sahabat itu merupakan bahaya dan ancaman bagi mereka. Salah seorang diantara mereka mengusulkan , „Jika demikian halnya, kita segera bunuh saja Ali seperti halnya utsman“

Tetapi Abdullah bin Saba‘ mengecam dan menentang pendapat ini seraya berkata kepada mereka .,“Sesungguhnya keberhasilan kalian t erletak pada pergaulan kalian dengan masyarakat. Jika kalian bertemu dengan orang-orang maka kobarkanlah peperangan dan pertemuran diantara mereka. Janganlah kalian biarkan mereka bersatu.

Orang yang ada di sekitar kalian akan enggan melakukan pertempuran demi membela dirinya.“ Setelah menyepakai konspirasi ini mereka pun berpencar. Pada hari kedua, Ali berangkat kemudian diikuti oleh Thalha dan Zubair. Sementara itu perdamaian dan kesepakatan telah dikukuhkan. Orang-orang pun menikmati malam terbaiknya, kecuali para pembunuh Utsman yang gelisah di malam itu. Sementara itu Abdullah bin Saba‘ dan kawan-kawannya telah sepakat untuk mengobarkan peperangan di ujung malam dan menjebak orang-orang ke dalam
Peperangan tersebut apapun yang terjadi.

Orang-orang yang melakukan konspirasi jahat ini bergerak sebelum fajar. Jumlah mereka hampir 2000 orang. Masing-masing kelompok bergerak mendatangi kerabat mereka lalu melakukan serbuan mendadak dengan pedang-pedang mereka. Kemudian masing-masing kelompok bangkit untuk membela kaummnya. Akhirnya orang-orang bangun dari tidurnya dengna membawa pedang sambil berkata :“Para penduduk Kufah menyerang kita pada malam hari dan berkhianat kepada kita.“ Mereka mengira bahwa tindakan tersebut adalah rencana busuk yang dilakukan Ali ra. Setelah mendengar berita tentang hal ini, Ali berkta :“Apa yang terjadi pada masyarakat“. Yang berada di sekitarnya berteriak :“Penduduk Basrah menyerang kita di malam hari dan berkhianat terhadap kami:“ Kemudian masing-masing kelompok mengambil pedangnya , memakai baju perang dan menunggang kuda, tanpa mengetahui hakekat sebenarnya. Karena itu wajar bila kemudian secara spntan terjadi peperangan dan pertempuran.

Orang-orang yang berhimpun di sekitar Ali berjumlah 20.000 orang sedangkan orang-orang yang bergabung dengan Aisyah sekitar 30.000 orang. Sementara itu para pengikut Abdullah bin Saba‘ yang terabaikan semoga Allah memburukkan mereka tak henti-hentinya melakukan pembunuhan sehingga para penyeru dari pihak Ali mulai menyerukan :“Berhentilah berhentilah“ tidak mendapatkan sambutan sama sekali.

Di tengah sengit berkecamuknya pertempuran ini, bila wajah-wajah yang saling mengenal di bawah naungan keimanan itu berhadapan, maka mereka saling menahan diri dan menghindar , tak perduli dari kelompok mana pun mereka. Imam baihaqi meriwayatkan secara besambung , ia berkata : Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar Muhamamd bin Al Hasan al Qadhi, ia meriwaatkan dengan sanadnya dari Harb bin Al Aswad ad Da‘uli, ia berkata : Ketika Ali dan kawan-kawannya mendekati Thalhah dan Zubair dan berisan pun telah saling mendekat maka keluarlah Ali seraya menunggang baghal Rasulullah saw , kemudian berseru :“Panggilkan saya Zubair bin Awwam“. Setelah Zubair dipanggil datanglah ia sampai tengkuk kedua tungannya saling bersentuhan, Ali berkata :“Wahai Zubair, demi Allah apakah engkau ingat ketika Rasulullah saw melewatimu sedangkan kami berada di tempat ini dan itu ?“ Kemudian beliau bertanya :“Wahai Zubair apakah kamu mencintai Ali ?“ Lalu kamu menjawab ;“Mengapa aku tidak mencinta Ali?“ Lalu kamu menjawab :“Mengapa aku tidak mencintai anak bibiku dan anak pamanku bahkan seagama denganku?“ Kemudian Nabi saw bersabda ,“Wahai Zubair , demi Allah suatu saat engkau pasti akan memeranginya dan menzhaliminya.“ Zubair menjawab,“Demi Allah, aku telah lupa akan peristiwa tersebut semenjak aku mendengar dari Rasulullah. Tetapi sekrang baru teringat lagi. Demi Allah aku tidak akan memerangimu untuk selama-lamanya.“ Kemudian Zubair kembali dengan menunggang kendaraannya membelah barisan.

Ketika onta Aisyah ra jatuh ke tanah kemudian sekedupnya dibawah jauh dari medan pertempuran, Ali datang kepadanya seraya mengucapkan slaam dan menanyakan keadaan seraya berkata :“Bagaimana keadaanmu wahai ibunda?“ Aisyah menjawab.“Baik“. Ali berkata, „Semoga Allah mengampunimu.“ Kemudian orang-orang dan para sahabat datang seraya mengucapkan salam kepadanya dan menanyakan keselamatannya.

Masalah Mu‘awiyah dan Perang Shiffin

Ali kembali ke Kufah ynag telah dijadikan sebagai pusat Khilfah. Sesampainya di ufah, Ali segera mengutus Jurair bin Abdullah al Bajli kepada Mu‘awiyah di Syam guna mengajak bergabung ke dalam apa yang telah dilakuan orang-orang, dan memberitahukan bahwa para Muhajirin dan Anshar telah sepakat untuk membaiatnya. Tetapi Mu‘awiyah berpendapat bahwa baiat Ali tidak sah karena berpencarnya Ahlul Halli al Aqdi dari apda sahabat di berbagai negeri, padahal baiat itu tidak akan dinyatakan sah kecuali dengan kehadiran mereka semua. Oleh sebab itu, Mu‘awiyah tidak bersedia memenuhi ajakan Ali , samapai para pembunuh Utsman diqishash kemudian kaum Muslimin memlih sendiri Imam mereka.

Sementara itu Ali berkeyakinan penuh bahwa baiat telah dilakukan dengan kesepakatan ahlul Madinah (penduduk Madinah), Darul Hijarh Nabawiyah. Dengan demikian, setiap orang yang terlamat berbaiat diantara orang-orang yang tinggal di luar Madinah berkewajiban untuk segera bergabung kepada pembaiatan tersebut. Ada pun soal mengqishash para pembunuh Utsman, seperti telah kami sebutkan, Ali sendiri termasuk orang yang paling bersemangat untuk melakukannya, tetapi ia punya rencana yang matang untuk menjamin keselamatan segala resikonya.

Demi mendengar penolakkan Mu‘awiyah , Ali langsung menanggapinya sebagai „Pemberontakan“ yang keluar dari Jama‘atul Muslimin dan Imam mereka. Kemudian Ali beserta pasukannya berangkat pada tanggap 12 Rajab tahun ke 36 Hijri lalu pasukannya dikonsentrasikan di Nakhilah. Tidak lama kemudian Ibnu Abbas datang kepadanya dari Basrah, setelah bertugas sebagai wakilnya. Ali memobolisasi pasukannya untuk memrangi penduduk Syam dan memaksa mereka untuk tunduk ke Jama‘atul Muslimin.

Setelah mengetahui hal ini, Mu‘awiyah pun dengan serta merta mengerahkan pasukannya dari Syam, hingga kedua pasukan ini bertemu di dataran Shiffin di tepi sungai Furat. Selama dua bulan atau lebih kedua pihak saling bergantian mengirim utusan. Ali menagjaak Mu‘awiyah dan orang-orang yang berwsamanaya untuk membaiatnya. Beliau juga meyakinkan Muawiyah bahwa qishash terhadap para pembunuh Utsman pasti akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Sementara itu Mu‘awiyah menyerukan Ali, agar sebelum melakukan segala sesuatu, hendaklah menangkap para pembunuh Utsman yang merupakan anak pamannya dan karna itu dia (Mu‘awiyah) merupakan orang yang paling berhak menuntut darahnya. Selama pembahasan dan perundingan ini barangkali telah terjadi pertempuran-pertempuran kecil dan manuver.

Keadaanini terus berlangsung hingga datang bulan Muharram tahun ke 37- hijri. Kemudian Mu‘awiyah dan Ali sepakat unutk melakukan gencatan senjata, selama sebulan. Dengan harapan dapat dicapai ishlah. Tetapi masa gencatan senjata ini berkahir tnapa membuahkan hasil ynag diharapkan. Pada saat itu Ali memerintahkan seorang yang bertugas untuk mengumumkan :“Wahai penduduk Syam, Amirul Mukminin menyatakan kepada kalian bahwa aku telah memberi waktu yang cukup kepada kalian untuk kembali kepada kebenaran, tetapi kalian tetap tidak mau berhenti dari pembangkangan dan tidak mau kembali kepda kebenaran. Karena itu, kini aku kembalikan perjanjian ini kepada kalian dengan penuh kejujuran. Sesungguhnya Allah tidak mencintai para pengkhianat“.

Saat itulah Mu‘awiyah dan Amer bin al Ash memobilisasi pasukannya dari segala arah. Demikan pula Ali, sejak malam itu ia memobolisasi pasukannya. Ia mengangkat Asytar an Nkha’‘ sebagai komantas pasukan penduduk Bashrah. Kemudian Ali berwasiat kepada pasukannya agar tidak mendahului penyerbuan hingga penduduk Syam memulainya, tidak menyerang orang yang luka, tidak mengejar orang yang mundur melarikan diri, tidak membuka aurat wanita, dan tidak menganiaya.

Pada hari pertama dan kedua, pertempuran berlangung dengan sengit. Perang berlangsung selama tujuh hari tanpa ada pihak yang kalah dan memang. Tetapi pada akhirnya Mu‘awiyah dan pasukannya semakin terdesak oleh pasukan Ali. Ali dan pasukannya nyaris mencatat kemenangan.

Saat itulah Mu‘awiyah dan Amer al Ash berunding. Amer al Ash mengusulkan supaya Mu‘awiyah mengajak penduduk Irak untuk berhukum kepada kitab Allah. Lalu Mu‘awiyah memerintahkan orang-orang supaya mengangkat Mush-haf di ujung tombak dan memerintahkan seorang petugas untuk menyerukan atas namanya, „Ini adalah Kitab Allah di antara kami dan kalian:“ ketika pasukan Ali melihat hal ini mereka sudah hampir memperoleh kemenangan terjadilah perselisihan diantara mereka : Ada yang setuju untuk berhukum kepada kitab Allah dan ada pula ynag tidak mengehendaki kecuali peperangan karena siapa tahu hal itu hanyalah tipu daya.

Sebenarnya Ali cenderung kepada pendapat yang terakhir, tetapi ia terpaksa mengikuti pendapat pertama yang pendukungnya mayoritas. Kemudian Ali mengutus al Asytar bin Qais kepda Mu‘awiyah guna menanyakan apa sebenarnya yang dikehendakinya. Mu‘awiyah menjelaskan, „Marilah kita kembali keapda kitab Allah, kami pilih seorang wkail ynag kami setujui dan kalian pilih pula seorang wakil yang kalian setujui. Kemudian kita semua menyumpah kedua wakil tersebut untuk memutuskan sesuai dengan apa yang diperingatkan Allah. Apapun keputusan kedua waki ltersebut wajib kita ikuti.“

Kemudian penduduk Syam memilih Amer bin al Ash sedangkan penduduk Iraq memlih Abu Musa al Asy‘ari. Maka diperoleh kesepakatan antar kedua belah pihak setelah keduanya menulis perjanjian menyangkut hal ini. Untuk menunda keputusan tersebut sampai bulan Ramadhan setelahitu kedua Hakim tersebut bertemu di Daumatul Jandal. Setelah kesepakatan ini orang-orang pun bubar dan kembali ke tempat masing-masing.

Ali kembali dari Shiffin menuju Kufah. Sementara itu, di kalangan pasukan Ali terjadi perpecahan yang sangat berbahaya, sehingga ketika sampai di Kufah Ali dinyatakan dipecat oleh sekelompok orang yang menilai masalah tahkim sebagai suatu kesesatan. Mereka berjumlah 12.000 orang ynag berhimpun di Harura, kemudian Ali mengutus Abdullah bin Abbas untuk berdialog dan menasehatinya tetapi upaya ini tidak membawa hasil apa-apa. Akhirnya Ali sendiri yang berangkat menemui mereka. Setelah berhadapan dengan mereka Ali bertanya ;“Apakah yang menyebabkan kalian melakukan pembangkangan ini?“ Mereka menjawab :“Maslaah tahkik yang kamu setujui di Shiffin“.

Ali menjelaskan ,“Tetapi aku telah mensyaratkan kepada kedua hakim itu agar menghidupkan apa yang dihidupkan alQuran dan mematikan apa ynag dimatikan al_Quran.“ Mereka mengatakan :“Coba jelaskan kepada kami, apakah adil bertahkim kepada orang di tengah gelimangan darah?“ Ail menjawab :“Kami tidak bertahkim kepada orang tetapi berhukum kepada al-Quran. Al-Quran ini adlaah tulisan yang termaktub di atas kertas dan tidak dapat berbicara. Yang dapat membunyikannya adalah orang.“ Mereka bertanya lagi.“Lalu kenapa kalian batasi waktunya?“ Ai menjawab :“Supaya orang yang tidak tahu mengetahuinya dan orang yang tahu dapat berpegang teguh. Semoga allah memperbaii ummat ini dengan gencatan senjata ini.“

Akhirnya mereka menerima pandangan Ali. Kepda mereka Ali mengatakan :“Masuklah kalian ke negeri kalian, semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada kalian.“ Kemudian mereka semua masuk.

Setelah batas waktu yang ditentukan habis dan bulan Ramadhan tahun ke 37-Hijri telah datang. Ali mengutus Abu Musa al Anshari dengan sejumlah sahabt dan penduduk Kufah. Sedangkan Mu‘awiyah mengutus Amer al Ash dengan sejumlah penduduk Syam. Kedua kelompok ini berkumpul di Daumatul Jandal. Setelah keduanya memanjatkan puja-puji kepada Allah dan saling menyampaikan nasehat, akhirnya diperoleh kesepakatan agar disipakan lembar catatan dan seorang menulis yang akan mencatat semua yang telah disepakati kedua belah pihak. Nyatanya kedua belah pihak tidak mencapai kata sepakat tentnag kepada siapa urusan ummat ini (Khalifah) akan diserahkan. Abu Musa al-Asyari setuju mencopot Ali dan Mu‘awiyah kemudian tidak memilih untuk Khalifah kercuali Abdullah bin Umar, tetapi ia sendiri tidak mau ikut campur dalam urusan ini.

Saat itu kedua hakim telah sepakat untuk mencopot Ali dan Muawiyah kemudian keduana harus menyerahkan urusan ini kepada Syura kaum Muslimin guna menentukan pilihan mereka sendiri. Kemudian keduanya mendatangi para pendukungnya masing-masing, Amer bin al Ash mempersilahkan Abu Musa al Asyari maju. Setelah memanjatkan puja-puji kepada Allah dan salawat kepada Rasululah saw, ia berkata :“Wahai manusia setelah membahas urusan ummat ini kami berkesimpulan bahwa tidak ada sesuatu yang lebih baik dan lebih dapat mewujudkan persatuan selain dati apa yang telah aku dan Amer sepakati yaitu mencopot Ali dan Mu‘awiyah.“

Setelah menyampaikan kalimatnya, Abu Musa al Asyari mundur maka tiba giliran Amer ynag menyampaikan kalimatnya. Setelah memanjatkan puja dan puji kepada Allah kemudian Amer menyatakan :“Sesungguhnya ia (Abu Musa) telah menyatakan apa yang telah kalian dengar. Ia telah mencopot kawannya danaku pun telah mencopot sebagaimana dia. Tetapi aku mengukuhkan kawanku Mu‘awiyah karena sesungguhnya ia adalah putra Mahkota Utsman bin Affan, penuntut darahnya, dan orang yang paling berhak menggantikannya.

Setelah tahkim ini orang-orang pun bubar dengan rasa kecewa dan tertipu, kemudian kembali ke engeringa masing-masing. Amer dan kawan-kawannya menemui Mu‘awiyah guna menyerahkan Khilafah kepadanya. Sedangkan Abu Musa pergi ke mekkah karena malu kepada Ali. Ibnu Abbas dan Suraih bin Hani‘ kemgali kepada Ali dan memceritakan peristiwa tersebut.

Masalah Khawarij dan terbunuhnya Ali

Ketika Ali mengutus Abu Musa Al Asyaari dan pasukanna ke Daumatul Jandal, maslah kaum khawarij (pembelot) semakin bertambah memuncak. Mereka sangat mengecam Ali bahkan terus-teraang mengkafirkannya karena tindakannya menerima tahkim. Padahal kaum khawarij ini seblumnya termasuk mereka ynag paling suka kepada Ali.

Setelah upaya dialog dan nasehat yang dilakukan Ali kepada mereka tidak bermanfaat sama sekali, akhirnya Ali berkata kepada mereka, „Sesungguhnya kami berkewajiban untuk tidak melarang kalian shalat di masjid-masjid kmai selama kalian tidak membangkang kami, kami tidak akan menahan kalian tehradap fa‘I ini selama tangan-tangan kalian bersma tangan-tangan kami, dan kai tidak akan memerangi kalian sampai kalian memerangi kami:“

Setelah mengumumkan penolakkannya terhadap keputusan dua hakim tersebut, Ali berangkat memimpin pasukan besar ke Syam untuk memerangi Mu‘awiyah. Disamping itu Ali mendapat berita bahwa kaum khawarij telah melakukan berbagai kerusakan di muka bumi, menumpahkan darah, memotong jalan-jalan umum, memperkosa wanita-wanita, bahkan membunuh Abdullah bin Khabab, seorang shabat Rasulullah saw dan istrinya yang sedang hamil. Akhirnya Ali dan orang-orang yang bersamanya khawatir, jika mereka pergi ke Syam sibuk memerangi Mu‘awiyah orang-orang khawarij akan membantai keluarga dan anak-anak keturuan mereka. Kemudian Ali dengan mereka sepakat untuk memrangi khawarij terlebih dahulu.

Ali dan pasukannya, termasuk di dalamnya padra sahabat, berangkat mendatangi mereka. Ketika sampai di dekat Mada‘in Ali mengirim surat kepada orang-orang khawarij di nahrawan yang isinya ,“Serahkan kepada kami para pembunuh saudarasaudara kami, supaya kami dapat mengqishash merkea kemudian setelah itu kami akan membiarkan kalian dan kami akan melanjutkan perjalanan ke Syam. Semoga Allah mengembalikan kalian kepada keadaan yang lebih baik dari keadaan kalian sekarang ini:“

Tetapi mereka membalas Ali dengan menyatakan ;“Kami semua adalah pembunuh saudara-saudara kalian! Kami menghalalkan darah mereka dan darah kalian.“ Setelah itu Ali maju menemu mereka kemudian menasehti dan memperingatkan mereka, tetapi mereka tidak memberikan jawaban selain dari suara bersahut-sahutan sesama mereka. Yang menyatakan siap perang dan menemu Rabbul alamin:!“

Sebelum memulai peperangan Ali memerintahkan kepada Abu Ayyub Al anshari agar mengangkat panji keamanan untuk orang-orang khawarnj yang memberitahukan kepada mereka,“Siapa yang datang ke panji ini maka dia aman, barangsiapa yang pergi ke Kufah dan Mada‘in maka dia aman.“ Maka sejumlah besar dari mereka pun meninggalkan tmpat. Orang yang tetep bertahan diantara mereka hana sekitar 1000 orang yang dipimpin oleh Abdullah bin Wahab ar Rasyi. Orang-orang khawarijlah yang memulai pepernagna ini. Akhirnya mereka semua berhasil ditumpas. Sedangkan yang syahid dari pihak Ali hanya tujuh orang saja.

Berbagai situasi buruk nampaknya masih harus dihadapi oleh Amirul Mukminin Ali ra. Pasukannya mengalami kegoncangan. Sejumlah besar penduduk Oraq melakukan pembangkangan terhadapnya. Sementara masalah di Syam pun semakin meningkat. Mereka berpropaganda ke berbagai penjuru seperti dikatkaan oleh Ibnu Katsir, bahwa kepemimipin telah berpindah ke tangan Mu‘awiyah seseuai dengan keputusan dua hakim.

Para penduduk Syam semakin bertambah kuat, sementara para penduduk Iraq semakin bertambah lemah. Kendatipun mengetahui bawha Amir mereka adalah Ali, adalah ornag terbaik di muka bumi pada saat ini, orang yang paling zuhud, paling alim dan paling takut kepada Allah, tetapi merka tega mengkhianatinya sampai membuatnya benci kehidupan dan mengharapkan kematian. Bahkan Ali sering mengatkan ;“Demi Allah yang membelah biji dan meniupkan ruh, sesungguhnya jenggot ini berubah karena kepala ini. Adakah kiranya sesuatu yang dapat menghentikan penderitaan ini?“

Abdur Rahman bin Muljim adalah salah seorang tokoh khawarij. Ia sedang melamar seorang wanita cantik bernama Qitham. Karena ayah dan saudara wanita ini terbunuh di peristiwa Nahrawan maka ia mensyaratkan kepada Abdur Rahman bin Muljim , jika ingin menikahinya, untuk membunuh Ali. Dengan gembira Abdur Rahman bin Muljim menjawab :“Demi Allah, aku tidak akan datang ke negeri ini kecuali untuk membunuh Ali.“ Setelah menjadi suami istri, wanita ini semakin keras menggerakkan suaminya untuk membunuh Ali.

Pada malam Jum‘at tanggal 17 Ramadhan tahun ke 40 Hijri. Abdur Rahman bin Muljim bersma dengan dua orang temannya mengincar Ali di depan pintu yang biasa dilewatinya. Dan seperti kebiasaannya Ali keluar membangunkanorang untuk shalat shubuh., tetapi ia dikejutkan oleh Ibnu Muljim yang memukul kepadanya dengan pedang sehingga darahnya mengalir di jenggotnya.

Setelah mengetahui bahwa ang melakuan tindakan ini adlah Ibnu Muljim maka Ali berkata kepada para sahabatnya ,“Jika aku mati maka bunuhlah dia tetapi jika aku hidup maka aku tahu bagaimana bertindak terhadapnya.“ Ketika sakratul maut, Ali tidak mengucapkan kalimat apapun selain La ilaha Ilahhllah. Beliau wafat ada usia 60 tahun.

Khilafahnya berlangsung selama lima tahun kurang tiga bulan. Ibnu Katsir menguatkan pendapat yang mengatakan bahwa Ali dikubur di Darul Imarah (rumah keamiran) di Kufah. Tetapi kebyanakan ahli Sejarh mengatakan bahwa kaum kerabat dan para pendukungnya menyembunyikan kuburannya. Karena khawatir terhadap tindakan kaum khawarij. Banyak sekali pendapat yang dikemukakan tentang tempat pemakamannya. Ada yang mengatakan baha ia dipindahkan ke Baqi atau dipindahkan ke tempat-tempat lain. Sedangkan Ibnu Muljim, pelaksana qsishashnya di lakukan oleh Hasan ra, kemudian jasadnya di bakar dengan api.

Beberap Ibrah.

Pertama,
Apakah antara Ali dan mereka yang ingin segera menuntut darah Utsman itu terjadi perselisihan yang mendasar menyangkut masalah ini ? Barangkali anda mengetahui dari apa yang telah kami sebutkan di atas, bahwa tuntutan qishash terhadap para pembunuh Utsman bukan merupakan sebab terjadinya perselisihan. Apa yang diinginkan oleh Aisyah, Thalhah, Zubair dan orang-orang yang bersama mereka ialah dijadikannya pelaksanaan qishash terhadap para pembunuh Utsman tersebut sebagai amalan yang pertama kali dilakukan oleh Ali dalam Khilafahnya. Sedangkan Ali memandang perlu diadakannya penertiban dan penataan ulang terlebih dahulu, baru kemudian berusaha membekuk para pembunuh Utsman dengan cara yang lebih tenang dan cermat.

Pandangan ynag dikemukakan dan diperintahkan Ali ini merupakan pokok permasalahan ynag kemudian diterima oleh pihak lain dan menjadi landasan bagi tercapainya ishlah antara semua pihak termasuk di dalamnya Aisyah, Thalhah dan Zubair sehingga semua sepakat untuk menyerahkan urusan tersebut kepada kebijaksanaan Ali, selama semuanya telah sepakat untuk melaksanakan qishash terhadap para pembunuh itu. Berdasarkan kepada prinsip inilah semua pihak sepakat uintuk melepaskan tugas yang mereka rasakans ebagai tanggungjawab diatas pundak mereka masing-masing. Kemudian mereka meutuskan untuk kembali ke negeri masing-masing.

Kedua,
Jika demikian halnya, lalu apa yang menghalangi pelaksanaan kesepakatan tersebut ? Apakah gerangan yang menghalangi merkea untuk meneruskan apa yang telah mereka putuskan, yaitu menyerahkan persoalan kepada Ali dan bekerjasama dengannya dalam segala hal ? Seperti anda ketahui bahwa yang menghalangi mereka itu hanyalah tipu muslihat dan konspirasi ynag diprogram oleh para gembong fitnah terutama Abdullah bin Saba‘ (Ibnu Sauda‘). Para gembong fitnah ini telah memutuskan setelah cemas menyaksikan kesepakatan kaum Muslimin untuk mengacaukan barisan dan mengejutkan kedua belah pihak, di tengah kegelapan , dengan pedang-pedang yang ditebaskan secara membabi buta, guna menimbulkan fitnah dan menghilangkan kepercayaan di antara kedua belah pihak.Biarlah masing-masing dari kedua belah pihak mengira bahwa pihak lain telah melakukan tipu daya dari balik kedok perjanjian damai.

Itulah yang benar-benar terjadi. Tipu daya seperti ini merupakan perbuatan murahan dan mudah dilakukan. Ia tidak memerlukan banyak hal, selain dari watak yang jahat dan kemanusiaan yang cemar.

Namun apakah yang dapat dilakukan oleh para sahabat yang berjiwa bersih dari segala tipu daya dan kedegilan itu, selain dari mempertahankan diri dari seranganserangan mendadak itu ? Apakah yang dpat mereka fahami dalam menafsirkan tindakan tersebut selain dari kesimpulan bahwa tindakan itu merupakan serbuan mendadak yang direncanakan oleh pihaklian ? Sekalipun demikian,anda lihat setiap kali salah seorang diantara mereka berhadapan dengan orang yang dikenalnya dengna serta merta masing-masing dari keduanya menahan diri dan menyatakan penyesalannya.

Dengan demikian , fitnah ini sebenarnya tidak muncul karena kedunguan dan kedegilan yang mendominasi jiwa para sahabat, baik dari pihak Ali ataupun dari pihak yang lain. Fitnah ini muncul dari orang-orang susupan yang melakukan makar jahat terhadap semua sahabat di phak, di pihak manapun mereka berada.

Anehnya setelah itu anda membaca buku-buku tentang fitnah ini, tidak ada yang mengingatkan kepada kuku-kuku beracun ini dan membongkar peranannya yang sangat besar dalam semua peristiwa yang terjadi. Buku-buku itu biasanya berbicara tentang fenomena yang mencuat ke permukaan,tanpa melacak akar-akar dan unsur-unsur penggerakknya. Merka mengupas panajng lebar para korban fitnah ini seraya melancarkan serangan, cacian, kritik dan tuduhan, tetapi merkea tidak pernah menyebutkan, walaupun dengan satu kata, para gembong fitnah yang bekerja secara rahasia menghembuskan api fitnah tersebut. Sejak dari rencana membunuh Utsman sampai dengan membunuh Ali ra. Tidaklah penulisan tentang fitnah ini dengan cara demikian merupakan bagian tak terpisahkandari makar itu sendiri ?

Ketiga,
Berangkat dari keyakinan kita kepda keikhlasan Ali ra dalam setiap tindakannya dan bahwa beliau tidak memturutkanhawa nafsu atau kemashlahatan pribadinya dalam semua tindakannya… Berangkat dari keyakinan kita tehradap ilmunya ynag sangat luas dan bahwa beliau merupakan referensi dan mustasyar awwal bagi masing-masing dari ketiga Khalifah sebelumnya. Memperhatikan bahwa beliau telah menerima pembaiatan orang-orang setelah terbunuhnya Utsman dan menganggap penolakan Mu‘awiyah tehadapnya seagai tindakan pembangkangan, kemudian setelah melakukan dialog ynag panjang ia memperlakkan Mu‘awiyah sebagai pembangkang, maka berdasarkan kepada alasanalasan di atas, kami menyatakan apa ynag pernah dinyatakan oleh jumhur Ulama‘ kaum Muslimin dan Imam mereka bahwa Mu‘awiyah telah melakukan pembangkangan dengan penolakan terhadap Ali, dan bahwa Ali adalah Khialfah yang syar‘I setelah Utsman.

Tetapi kita tidak boleh meulpakan bahwa ia (Mu‘awiyah) melakukan pembangkangan itu dalam rangka berijtihad. Karena itu , jika dibolehkan oleh lawan ijtihadnya (Ali ra) pada saat itu untuk mengingatkannya, kemudian memperingatkan dan memeranginya, maka setelah hal tersebut menjadi lembaran sejarah, kita tidak boleh lagi melancarkan cacian, kritikan dan terus-menerus kepadanya ynag pada hakekatnya tidak akan membawa faedah asama sekali. Apalagi menganggapnya sebagai musuh bebuyutan kita.

Dari sudut pandang aqidah, cukuplah kita mengetahui berdasarkan kaidah-kaidah penetapan hukum, bahwa Khalifah sesudah Utsman adalah Ali ra, sedangkan Mu‘awiyah dengan pembangkangannya terhaap Ali ra merupakan pihak pemberontak (bughat). Selebihnya kita serahkan urusannya kepada Allah swt.

Keempat,
Siapa saja yang memperhatikan sikap kaum khawarij dan revolusi dalam rangka mendukung dan membela Ali sampai kemudian membangkang dan memusuhinya adalah merupakan korban ekstrimisme semata-mata. Anda tahu bahwa aqidah dan perilaku Islam hanylaah didasarkan kepada prinsip wasathiah. Sedangkan batasn-batasan tentang wasthiah ini hana bisa dipahami melalui kaidah-kaidah ilmu. Ssiapa yang menimba ilmu dari sumber-sumbernya serta memperhatikan segala kaidah dan konekuensinya dengna penuh kesabaran, niscaya akan selamat dari sikap ekstrim yang tercela.

Kaum khawarij ini seluruhnya berasal dari orang-orang Arab Badui yang berwatak kasar dan emosional. Mereka tidak mengenal sama sekali kaidah-kaidah ilmu pengetahuan, sehingga mudah sekali mempertuturkan dorongan nafsu dan kekasaran watak mereka yang mengkafirtkan Ali karena beliau menerima tahkim. Kemudian dari sikap merka ini lahirlah padnangan mereka yang mengkafirkan semua orang yang melakukan dosa besar. Bahkan sebagian mereka mengkafirkan orang yang melakukan maksiat apapun bentuknya.

Pengaruh-pengaruh ekstrimisme ini sampai sekrang masih tetap ada. Hobi mengkafirkan sesama muslim, karena sebab ringan, hanylaah merupakan cerin dari pola fikir esktrim ini, Ekstrimisme ini, seperti telah kami tegaskan, merupakan pola berpikir yang menolak ilmu dan menentang segala kaidahnya.

Selesai

Khilafah Ustman Bin Affan

22 Sep

DR.Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthy; Sirah Nabawiyah;
analisis Ilmiah Mahajiah Sejarah Pergerakan Islam di Masa Rasulullah

Pada tahun pertama dari Khilafah Ustman, yaitu tahun 24 Hijri negeri Rayyi berhasil ditaklukan. Sebelumnya, negeri ini pernah ditaklukan tetapi kemudian dibatalkan. Pada tahuny ang sama berjangkit wabah demam berdarah yang menimpa banyak orang. Khalifah Ustman sendiri terkena sehingga beliau tidka dapat menunaikan ibadah Haji. Pada tahun ini Ustman mengangkat SA‘ad bin Abi Waqash menjadi gurbernur Kufah menggantikan Mughirah bin Syu‘bah.

Di tahun 35 Hijri Ustman memecat Sa‘ad bin Abi Waqash dari jabatannya gurbernur sebagai gantinya diangkatlah Walid bin Uqbah bin Abi Mu‘ith seorang sahabi dan saudara seibu dengan Ustman. Inilah sebab pertama dituduhnya Ustman melakukan nepotisme.
Pada tahun 26 Hijri, Ustman melakukan perluasan Masjidil Haram dengan membeli sejumlah tempat dari para pemiliknya lalu disatukan dengan masjid. Pada tahun 27 Hijri Mu‘awwiyah melancarkan serangan ke Qubrus (Siprus) dengan membawa pasukannya menyeberangi lautan. Diantara pasukan ini terdapat Ubadah bin Shamit dan istrinya, Ummu Haram binti Milham al Anshariyah. Dalam perjalanan Ummu Haram jatuh dari kendaraannya kemudian syahid dan dikuburkan disana. Nabi saw pernah memberitahukan kepada Ummu haram tentang pasukan ini seraya berdo‘a agar Ummu Haram menjadi salah seorang dari anggota pasukan ini.
Pada tahun ini Ustman menurunkan Amru bin Al Ash dari jabatan Gurbernur Mesir dan sebagai gantinya diangkat Abdullah bin Sa‘Ad bin Abi Sarh. Kemudian dia menyyerbut Afrika dan berhasil menaklukkannya dengan mudah. Di tahun ini pula Andalusia berhasil ditaklukan.

Tahun ke 29 Hijri negeri-negeri lain berhasil ditaklukan. Pada tahun ini Ustman memperluas Masjidil Madinah Munawarrah dan membangunnya dengna batu-batu berukir. Ia membuat tiangnya dari batu dan atapnya dari kayu (tatal). Panjangnya 160 depa dan luasnya 150 depa.

Negeri-negeri Khurasan ditaklukan pada tahun 30 Hijri sehingga banyak terkumpul kharaj (infaq penghasilan) dan harta dari berbagai penjuru. Allah memberikan karunia ynag melinpah dari semua negeri kepada kaum Muslimin.

Pada tahun 32 Hijri Abbas bin Abdul Muthalib, Abdur Rahman bin Auf, Abdullah bin Mas‘Ud dan Abu Darda wafat. Orang-orang yang pernah menjabat sebagai Hakim negeri Syam sampai saat itu ialah Mu‘awwiyah, Abu Dzarr bin Jundab bin Junadah al Ghiffari dan Zaid bin Abdullah ra. Pda tahun ke 33 Hijri Abdullah bin Mas‘ud bin Abi Sarh menyerbu Habasyah.

Seperti diketahui, Ustman ra mengangkat para kerabatnya dari Banu Umaiyah menduduki berbagai jabatan. Kebijaksanaan ini mengakibatkan dipecatnya sejumlah sahabat dari berbagai jabatan mereka dan digantikan oleh orang-orang ynag diutamakan dari kerabatnya. Kebijksanaan ini mengakibatkan rasa tidak senang orang banyak terhadap ustman. Hal inilah yang dijadikan pemicu dan sandaran utama oleh orang Yahudi Abdullah bin Saba‘ dan teman-temannya untuk membangkitkan fitnah.

Ibnu Katsir meriwayatkan. Penduduk Kufah umumnya melakukan pemberontakan dan konspirasi terhadap Sa‘id bin Al Ash, Amir Kufah. Kemudian mereka mengirimkan utusan kepada Ustman guna menggugat kebijaksanananya dan alasan pemecatan sejumlah besar para sahbat yang kemudian digantikan oleh sejumlah orang dari Banu Umaiyah. Dalam pertemuan ini, utusan tersebut berbicara kepada Ustman dengan bahasa ynag kasar sekali sehingga membuat dada Ustman sesak. Beliau lalu memanggil semua Amir pasukan untuk diminta pendapatnya.

Maka berkumpullah di dahapannya Mu‘awwiyah bin Abu Sofyan Amir negeri Syam, Amer bin al Ash Amir negeri Mesir, Abdullah bin Sa‘ad bin Abi Sarh Amir negeri Maghribi, Sa‘ad bin al Ash amer negeri Kufah dan Abdullah bin Amir amer negeri Basra.

Kepada mereka Ustman meminta pandangan mengenai peristiwa yang terjadi dan perpecahan yang muncul. Kemudian masing-masing dari mereka mengemukakan pendapat dan pandangannya. Setelah mendengar berbagai pandangan dan mendiskusikannya, akhirna Ustman memutuskan untuk tidak melakukan penggantian para gurbernur dan pembantunya. Kepada masing-masing mereka, Ustman memerintahkan agar menjinakan hati para pemberontak dan pembangkang tersebut dengan memberi harta dan mengirim mereka ke medan peperangan lain dan pos-pos perbatasan.

Setelah peristiwa ini, Di Mesir muncul satu kelompok dari anak-anak para sahabat. Mereka menggerakkan massa untuk menentang Ustman dan mengguggat sebagian besar tindakannya. Kelompok ini melakukan tindakan tersebut tentu setelah Abdullah bin Saba‘ berhasil menghasut sekitar 600 orang untuk berangkt ke Madinah dengan berkedok melakukan ibadah umrah. Ttepi sebenarnya mereka bertujuan untuk menyebarkan fitnah dalam masyarakat Madinah. Tatkala mereka hampir memasuki Madinah, Ustman mengutus Ali untuk menemui mereka dan berbicara kepada mereka. Kemudian Ali berangkat menemui mereka di Juhfah. Mereka ini mengaungkan Ali dengan sangat berlebihan, karena Abudllah bin Saba‘ telah berhasil mempermainakn akal pikiran mereka dengan berbagai kurafat dan penyimpangan. Tetapi setelah Ali ra membantah semua penyimpangan pemikiran yang sesat itu, mereka menyesali diri seraya berkata :“Orang inikah yang kalian jadikan seagai sebab dan dalih untuk memerangi dan memprotes Khalifah (Ustman)?“ Kemudian mereka kembali dengan membawa
kegagalan.

Ketika menghadap Ustman, Ali melaporkan kepulangan mereka dan mengusulkan agar Ustman menyampaikan pidato kepada orang banyak guna meminta ma‘af atas tindakannya mengutamakan sebagian kerabatnya dan bahwaia bertaubat dari tindakan tersebut. Usulan ini diterima oleh Ustman, kemudian Ustman berpidato di hadpaan orangbanyak pada hari Jum‘at. Dalam pidato ini diantaranya Ustman mengatakan :“Ya Allah aku memohon ampunan kepada-Mu dan aku bertaubat kepada-Mu. Ya Allah , aku adlah orang yang pertama kali bertaubat dari apa yang telah aku lakukan.“

Pernyataan ini diucapkan sambil menangis sehingga membuat orang ikut menangis. Kemudian Ustman menegaskan kembali baha ia akan menghentikan kebijakan yang menyebabkan timbulkan protes tersebut. Ditegaskannya baha ia memecat Marwan dan kerabatnya.

Tetapi setelah penegasan tersebut Marwan bin Hakam menemui Ustman. Dia menghamburkan kecaman dan protes. Kemudian berkata :“Andaikan ucapanmu itu engkau ucapkan pada waktu engkau masih sangat kuat, niscaya aku adalah orang yang pertama-tama meneriman dan mendukunya, tetapi engkau mengucapkan ketika banjir bah telah mencapai puncak gunung. Demi Allah , melakukan suatu kesalahan kemudian meminta ampunan darinya adalah lebih baik darirapa taubat karena takut kepadanya. Jika suka, engkau dapat melakukan taubat tanpa menyatakan kesalahan kami.“

Kemudian Marwan memberitahukan kepadanya bahwa di balik pintu ada segerombolan orang. Ustman menunjuk Marwan berbicara kepda mereka sesukanya. Marwan lalu berbicara kepda mereka dengan suatu pembicaraan yang buruk sehingga merusak apa yang selama ini diperbaiki oleh Ustman. Dalam pembicaraan nya, Marwan berkata :“Kalain datang untuk merebut kerajaan dari tangan kami, Keluarlah kaian dari sisi kami, Demi Allah, jika kalian membangkang kepada kami niscaya kalian akan menghadapi kesulitan dan tidak akan menyukai akibatnya.“

Setelah mengetahui hal ini, Ali segera datang menemui Ustman dan dengan nada marah ia berkata :“Kenapa engkau meridhai Marwan sementara dia tidak menghendaki kecuali memalingkan engkau dari agama dan pikiranmu?“ Demi Allah, Marwan adalah orang yang tidak layak dimintai pendapat tentang agama atau dirinya sekalipun. Demi Allah, aku melihta bahwa dia akan mendhadirkan kamu kemudian tidak akan mengembalikan kamu lagi. Saya tidak akan kembali setelah ini karena teguranku kepadamu.“

Setelah Ali keluar, Na‘ilah masuk menemui Ustman (ia telah mendengarkan apa yang diucapkan Ali kepada Ustman) kemudian berkata :“Aku harus bicara atau diam.?“ Ustman menjawab : Bicaralah!“ Na‘ilah berkata :“Aku telah mendengar ucapan Ali bahwa dia tidak akan kembali lagi kepadamu karena engkau telah mentaati Marwan dalam segala apa yang dikehendakinya.“ Ustman berkata :“Berilah pendapatmu kepadaku:“ Na‘ilah memberikan pendapatnya.“ Bertaqwalah kepada Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Ikutilah Sunnah kedua sahabatmu yang terdahulu (Abu Bakar dan Umar). Sebab jika engkau mentaati orang yang tidak memiliki harga di sisi Allah, apalagi rasa takut dan cinta. Utuslah seseorang menemu Ali guna meminta islahnya, karena dia memiliki kekerabatan denganmu dan tidak layang ditentang.“

Kemudian Ustman mengutus seseorang kepada Ali, tetapi Ali menolak datang. Dia berkata :“Aku telah memberitahukan kepadanya bahwa aku tidak akan kembali lagi.“ Sikap ini merupakan permulaan krisis yang menyulut api fitnah dan memberikan peluang bagi tukang fitnah untuk memperbanyak kayu bakarnya dan mencapai tujuan-tujuan busuk yang mereka inginkan.

Awal Fitnah dan Pembunuhan Ustman.

Ustman menjabat sebagai Khalifah selama 12 tahun. Tidak ada sesuatu yang dapat dijadikan celah untukmendendamnya. Bahkan beliau lecih dicintai oleh orangorang Quraisy umumnya tinimbang Umar. Karena Umar bersikap keras terhadap mereka, sedangkan Ustman bersikap lemah lembut dan sellau menjalin hubungan dengan mereka. Tetapi masyarakat mulai berubah sikap terhadapnya, sebagaimana telah kami sebutkan. Kebijaksanaan ini dilakukan Ustman atas pertimbangan shilaturrahim yang merupakan salah satu perintah Allah. Namun kebijaksanaan ini apda akhirnya menjadi sebab pembunuhannya.

Ibnu Asakir meriwayatkan dari Az Zuhri, ia berkata :“Aku pernah berkata kepada Sa‘id bin Musayyab :“Ceritakanlah kepadaku tentang pembunuhan Ustman?“ Bagaimana hal ini sampai tejradi .“ Ibnul Musayyab berkata : „Ustman dibunuh secara aniaya. Pembunuhnya adalah zhalim dan pengkhianatnya adalah orang yang memerlukan ampunan.“ Kemudian Ibnul Musayyab menceritakan kepada Az Zuhri tentang sebab pembunuhannya dan bagaima hal itu dilakukan. Kami sebutkan di sini secara singkat.

Para penduduk Mesir datang mengadukan Ibnu Abi Sarh. Setelah pengaduan ini, Ustman menulis surat kepadanya yang berisikan nasehat dan peringatan terhadapnya. Tetapi Abu Sarh tidak mau menerima peringatan Ustman bahkan mengambil tindakan keras terhadpa orang yang mengadukannya.

Kemudian para tokoh sahabat, seperti Ali , Thalhah dan Aisya, mengusulkan agar Ustman memecat Ibnu Abi Sarh dan menggantikannya dengan orang lain. Llau Ustman berkata kepada mereka :“Pilihlah orang yang dapat menggantikannya.“ Mereka mengusulkan Muhammad bin Abu Bakar. Kemudian Ustman menginstruksikan hal tersebut dan emngangkat secara resmi. Surat keputusan ini kemudian dibawah oleh sejumlah sahabat ke Mesir. Tetapi baru tiga hari perjalanan dari madinah , tiba-tiba merka bertemu dengan seorang pemuda hitam berkendaraan onta yang berjalan maju mundur.

Kemudian para sahabat Rasulullah itu menghentikannya seraya berkata : “Kamu ini kenapa, kamu terlihat seperti orang lari atau mencari sesuatu?“ Ia menjawab :“Saya adalah pembantu Amirul Mukminin yang diutus untuk menemui gurbernur Mesir?“ Ketika ditanya :“utusan siapa kamu ini?“ Dengan gagap dan ragu-ragu ia kadang-kadang menjawab :“Saya pembantu Amirul Mukminin“ dan kadang-kadang pula ia jawab :“Saya pembantu Marwan“. Kemudian mereka mengeluarkan sebuah surat dari barang bawannya. Di hadapan dan saksikan oleh para sahabat dari Anshar dan Muhajirin tersebut, Muhammad bin Abu Bakar membuka surat tersebut, yang ternyata isinya :“Jika Muhammad beserta si fulan dan si fulan datang kepadamu maka bunuhlah mereka dan batalkanlah suratnya. Dan tetaplah engkau melakukan tugasmu sampai engkau menerima keputusanku. Aku menahan orang yang akan datang kepadamu mengadukan dirimu.“

Akhirnya para sahabat itu kembali ke Madinah dengan membawa surat tersebut. Kemudian mereka mengumpulkan para tokoh sahabat dan memberitahukan ihwal surat dan kisah utusan tersebut. Peristiwa ini membuat seluruh penduduk Madinah gempar dan benci terhadap ustman. Setelah melihat ini, Ali ra segera memanggil beberapa tokoh shabat antara lain Thalhah, Zubair, Sa‘ad dan Ammar. Bersma mereka ali dengan membawa surat, pembantu, dan onta tersebut masuk menemui Ustman. Ali bertanya kepada Ustman :“Pemuda ini apakah pembantumu?“ Ustman menjawab:“Ya“. Ali bertanya lagi :“Onta ini apakah ontamu?“ Ustman menjawab :“Ya“. Ali bertanya lagi :“Apakah kamu pernah menulis surat ini?“ Ustman menjawab :“Tidak“. Kemudian Ustman bersumpah dengna nama Allah bahwa :“Aku tidak pernah menulis surat tersebut, tidak pernah memerintahkan penulisan surat dan tidak mengetahui ihwal surat tersebut.“ Ali bertanya lagi :“Stempel ini apakah stempelmu?“ Ustman menjawab :“Ya“. Ali bertanya lagi :““Bagaimana pembantumu ini bisa keluar dengan menunggang ontamu dan membawa surat yang distempel dengen stempelmu sedangkan engkau tidak mengetahuinya?“ Kemudian Ustman bersumpah dengan nama Allah :“Aku tidak pernah menulis surat ini, tidak pernah memerintahkannya, dan tidak pernah pula mengutus pembantu ini ke Mesir.“

Kemudian mereka memeriksa tulisan surat tersebut dan mengetahui bahwa surat ini ditulis oleh marwan. Lalu mereka meinta kepada Ustman agar menyerahkan Marwan kepada mereka tetepi ustman tidak bersedia melakukannya, padahal Marwan saat itu berada di dalam rumahna. Akhirnya orang-orang keluar dari rumah Ustman dengan perasaan marah. Mereka mengetahui bahwa Ustman tidak berdusta dalam bersumpah, tetapi mereka marah karena dia tidak bersedia menyerahkan Marwan kepada mereka. Maka tersiarlah berita tersebut di seantero Madinah, sehingga sebagian masyarakat mengepung rumah Ustman dan tidak memberikan air kepadanya. Setelah Ustman dan kelaurganya merasakan kepayahan akibat terputusnya air, ia menemui mereka seraya berkata :“Adakah seseorang yang sudi memberihatu Ali agar memberi air kepada kami?“ Setelah mendengar berita ini. Ali segera mengirim tiga qirbah air, Kirimian air ini pun sampai kepada Ustman melalui cara yang sulit sekali.

Dalam pada itu Ali mendengar deas-desus tentang adanya orang yang ingin membunuh Ustman, lalu ia berkata :“Yang kita inginkan darinya adalah Marwan, bukan pembunuhan ustman“. Kemudian Ali berkata kepada Hasan dan Husain : „Pergilah dengan membawa pedang kalian untuk menjaga pintu rumah Ustman. Jangan biarkan seorang pun masuk kepadanya.“ Hal ini juga dilakukanoleh sejumlah sahabat Rasulullah saw , demi menjaga Ustman. Ketika para pengacau menyebru pintu rumah Utsman ingin masuk dan membunuhnya , mereka dihentikan oleh Hasan dan Husain serta sebagian sahabat.

Sejak itu mereka mengepung rumah Utsman lebih ketat dan secara sembunyisembunyi berhasil masuk dari atap rumah. Mereka berhasil menebaskan pedang sehingga Khalifah Utsman terbunuh. Ketika mendengar berita ini, Ali datang dengan wajah marah seraya berkata kepada dua orang anaknya ,“Bagaimana Amirul Mukminin bisa dibunuh sedangkan kalian berdiri menjada pintu?“ Kemudian Ali menampar Hasan dan memukul dada Husain serta mengecam Muhammad bin Thalhah dan Abdullah bin Zubair.

Demikianlah, pembunuh Utsman merupakan pintu dari matarantai fitnah yang terus membentang tanpa akhir.

Pembaiatan Ali dan Mencari Pembunuh Utsman.

Ali keluar dari Utsman dengan penuh kemarahan terhadap peristiwa yang terjadi, sementara tu orang-orang berlarian kecil mendatangi Ali seraya berkata :“Kita harus mengangkat Amir, ulurkanlah tanganmu,kami baiat „ Ali menjawab : Urusan ini bukan hak kalian, tetapi hak para pejuang Badr. Siapa yang disetujui oleh para pejuang Badr maka dialah yang berhak menjadi Khalifah.“ Kemudian tidak seorangpun dari para pejuang Badr kecuali telah mendatangi Ali seraya berkata :“Kami tidak melihat adanya orang yang lebih berhak menjabat sebagai Khalifah selain daripadamu. Ulurkanlah tanganmu kami baiat.” LaLu mereka membaiatnya.

Belum selesari pengangkatan dan pembaiatan Ali sebagai Khalifah. Marwan dan anaknya telah melarikan diri. Ali datang kepda istri Utsman menanyakan tentang para pembunuh Utsman. Istri Utsman menjawab :“Saya tidak tahu, Ada dua orang ynag masuk kepada Utsman beserta Muhammad bin Abu Bakar“. Kemudian Ali menemui Muhammad bin Abu Bakar, menanyakan tentang apa yang dikatakan oleh istri Utsman tersebut. Muhammad menjawab :“Istri Utsman tidak berdusta. Demi Allah, tadinya auk masuk kepadanya dengan tujuan ingin membunuhnya tetapi kemudian aku teringat pada ayahku sehingga aku membatalkannya. Aku bertaubat kepada Allah. Demi Allah, aku tidak membunuhnya, bahkan aku tidak menyentuhnya“, istri Utsman menyahut : “Dia benar, tetapi dialah yang memasukkan kedua orang tersebut.“

Ibnu Asakir meriwayatkan dari Kinanah, mantan budak Shafiah, dan lainnya. Mereka berkata :“Utsman dibunuh oleh seorang lelaki dari Mesir berkulit biru kecoklatan.“

Ibnu Asakir juga meriwayatkan dari Abu Tsaur AL Fahmi, ia berkata : „Aku pernah masuk kepada Utsman ketika sedang dikepung lalu beliau berkata:“Aku telah bersembunyi di sisi Rabb-ku selama 10 hari. Sesungguhnya aku adalah orang yang keempat yang pertama kali Islam. Aku juga pernah membekali pasukan yang tengah menghadapi kesulitan (Jaisyul Usrah). Kepadaku Rasulullah saw pernah menikahkan anak perempuan beliau, kemudian ia meninggal dan dinikahkan lagi dengan anak perempuannya yang lain. Tidaklah pernah lewat satu Jum‘at semenjak aku masuk Islam kecuali pada hari ini aku memerdekakan budak. Manakala aku memiliki sesuatau untuk memerdekakannya. Aku tidak pernah berzina di masa Jahiliyah apalagi di masa Islam, Aku tidak pernah mencuri di masa Jahiliyah apalagi di masa Islam. Aku juga tidak pernah menghimpun al-Quran di masa Rasululah saw.“

Menurut riwayat yang shahih, Khalifah Utsman dibunuh pada pertengahan hari tasriq tahun ke 35-Hijri.

Beberapa Ibrah.

Pertama,
Diantara keutamaan dan keistimewaan yang dapat dicatat periode pemerintahan Utsman ialah banyaknya penaklukan dan perluasan. Pada peride ini, seluruh Khurasan berhasil ditaklukkan. Demikian pula Afrika sampai Andalusia. Disamping itu tercatat pula sejumlah prestasi mulian yang agung yang pernah dilakuan Utsman sampai menyatukan orang dalam bacaan dan tulisan al-Quran yang terpercaya setelah berkembangnya berbagai macam bacaan yang dikhawatirkan dapat membingungkan orang. Juga seperti prestainya memperluas Masjid Nabawi di Madinah Munawarah.

Tidaklah merusak kemuliaan Utsman jika dalam berbagai penaklukan ia memperunakan Abdullah bin Sa‘ad bin Abi Sarh dan orang-orang semisalnya, karena Islam menghapuskan semua dosa sebelumnya. Barangkali Ibnu Sarh dengan amalamalnya yang mulia ini telah menghapuskan segala yang pernah dilakukannya sebelumnya. Bahkan seperti diketahui, ia tetap di jalan lurus setelah itu dan termasuk orang yang tetap baik agamanya.

Kedua,
Betatapun kritiky ang dilontarkan kepada Utsman, karena kebijaksanaannya dalam memilih para gurbernur dan pembantunya, dari kaum kerabatnya (Banu Umaiyah) kita harus menyadari bahwa kebijaksanaan tersebut adalah merupakan ijtihad pribadinya. Bahkan Utsman telah mempertahankan pendapat tersebut dihadapan sejumlah besar para sahabatnya. Betapapun sikap kita terhadap pendapat dan pembelaan tersebut, namun sewaktu mengkritik, kita tidak boleh melanggar adab dalam melontarkan analisa atau pendapat. Juga kesalahan yang dilakukannya tersebut- jika hal itu kita anggap sebagai suatu kesalahan jangan sampai melupakan kita pada kedudukannya yang mulia di sisi Rasulullah saw, keutamaannya sebagai generasi pertama dalam Islam, dan sabda Rasulullah saw kepadanya pada perang Tabuk : “Tidak akan membahayakan Utsman apa yang dilakukan setelah hari ini.“

Hendaknya kita pun menyadari bahwa pembicaraan dan sanggahan para sahabat terhadap kebijaksanaannya saat itu tidak sama dengan kritik dan gugatan yang kita lakukan sekarang terhadap masalah yang sama. Sanggahan para sahabat terhadapnya, pada saat itu, merupakan pemecahan bagi suatu permasalahan yang ada dan mungkin dapat dirubah atau diperbaiki. Segala pembicaraan di saat itu, sekalipun bermotivasi kritik dan menyalahkan, merupakan tindakan positiv dan bermanfaaat. Sedangkan pembicaran kita pada hari ini, setelah masalah tersebut menjadi suatu peristiwa sejarah, hanyalah merupakan tindakan kurang jar terhadap para saahabt yang telah diberikan pujian oleh Rasulullah saw. Beliau melarang kita bersikap tidak sopan kepada mereka, terutama Khilafah Rasyidin.

Barang siapa yang menginginkan amanah ilmiah dalam mengemukakan peristiwa ini cukuplah dengan berpegang teguh kepada penjelasan yang dikemukakan oleh para penulis dan para ahli sejarah yang terpercaya seperti Thabari, Ibnu Katsir dan Ibnu Atsir.

Ketiga,
Bersamaan dengan munculnya benih-benuh fitnah pada akhir-akhir pemerintahan Utsman muncul pula nama Abdullah bin Saba‘ di pentas sejarah. Peranan Ibnu Saba sangat menonjol dalam mengobarkan api fitnah ini. Abdullah bin Saba‘ adalah seorang Yahudi berasal dari Yaman. Ia datang ke Mesir pada masa pemerintahan Utsman dengan dalih mencintai Ali dan keluarga (ahlul bait) Nabi saw. Dialah yang mengatakan kepada orang-orang :“Tidakkan Muhammad lebih baik dari Isa di sisi Allah?“ Jika demikian halnya maka Muhammad lebih berhak kembali kepada manusia daripada Isla. Tetapi Muhammad akan kembali kepada mereka dalam diri anak pamannya, Ali , yang merupakan orang terdekat kepadanya.“

Dengan khurafat ini Abdullah bin Saba‘ berhasil menipu masyarakat Mesir, padahal sebelumnya ia gagal mendapatkan pengikut di Yaman. Orang-orang yang tertipu oleh perkataan inilah yang berangkat ke Madinah guna memberontak kepada Utsman. Tetapi kemudian mereka berhasil dihalau oleh Ali, sebagaimana telah anda ketahui. Dari sini kita mengetahui bahwa kelahiran perpecahan ummar Islam menjadi dua kubuh Sunnih dan Syi‘ah, dimulai pada periode ini. Perpecahan ini sepenuhnya merupakan buah tangan Abdullah bin Saba‘. Belum lagi penyiksaan dan kezhaliman yang dialami oleh Ahlul Bait atau Syi‘ah mereka di tangan pemerintahakn Umawiah dan lainnya. Yang penting , betatapun kedua peristiwa ini telah masuk dalam catatan sejarah, tetapi kita tidak boleh melupakan realita lainnya.

Keempat,
Sekali lagi, kita harus mendapatkan kejelasan tentang hakekat hubungan yang berlangsung antara Utsman dan Ali selama periode Khilafah yang ketiga ini, Juga hakekat sikap yang diambil Ali terhadap Utsman ra. Seperti anda ketahui, bahwa Ali segera membaiat Utsman sebagai Khalifah, bakan menurut kebanyakan ahli sjearah, sebagaimana dikatkaan oleh Ibnu Katsir bahwa Ali adalah orang ynag pertama kali membaiat Utsman. Kemudian anda ketahui bagaimana Ali mengatakan kepada utsman ketika ia mendengar segerombolan orang yang dikerahkan oleh Abdullah bin Saba‘ ke Madinah untuk mengerakan orang menentang Utsman :“Aku bereskan kejahatan mereka!“ Kemudian Ali berangkat dan menemui mereka di Juhfah sampai berhasil menghalau mereka dan kembali ke Mesir seraya mengatakan :“Inikah orang yang kalian jadikan sebab dan dalih untuk memerangi dan memprotes Khalifah (Utsman)?“ Anda telah mengetahui bagaimana Ali dengan penuh keikhlasan, kecintaan dan ghirah yang jujur dan memberikan nasehat kepadanya.

Sebagaimana anda ketahui pula Ali berpihak membelanya sampai akhir hayatnya , bagaimana ia memobolisir kedua putranya Hasan dan Husain untuk menjaga Utsman dari ulah orang-orang yang mengepungnya ?“ Dengan demikian Ali merupakan pendukung Utsman yang terbaik selama Khilafahnya, di samping merupakan pembela terbaiknya tatkala menghadapi cobaan berat. Ia bersikap tegas dan keras dalam memberikan nasehat kepadanya di belakang hari, tidak lain dan tidak bukan hanyalah karena cinta dan ghirah kepadanya.

Hendaknya anda memahami hal ini dengan baik, agar anda juga mengetahui bahwa orang besar seperti Ali patut diteladani oleh setiap orang yang beriman dan bertaqwa kepada Allah dan Rasul-Nya. Bukti cinta hanyalah shidqul ittiba‘ (mengikuti secara jujur) dan istiqomah dalam meneladai. Itulah sirah Ali ra terhadap para Khalifah sebelumnya. Marilah kita dan bukti paling nyata yang mengungkapkan cinta sejati kita kepada beliau.

&

KHILAFAH Umar bin Khaththab

22 Sep

DR.Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthy; Sirah Nabawiyah;
analisis Ilmiah Mahajiah Sejarah Pergerakan Islam di Masa Rasulullah

Ia adalah Amirul Mukminin Umar bin Khaththab. Dijuluki oleh Rasulullah dengan al Faruq, karena ia membedakan antara yang haq dan yang batil. Dibaiat menjadi Khalifah pada hari kematian Abu Bakar Ash Shiddiq. Selama masa khilafahnya ia melakukan tugasnya dengan baik sepergi halnya sirah, jihad, dan kesabaran Abu bakar ra.

Dengan Umar bin Khaththab , Allah memuliakan Islam. Hal pertama yang dilakukannya setelah menjabat sebagai Khalifah ialah mencopot Khalid bin Walid dari jabatan sebagai komandan pasukan dan menggantikannya dengan Abu Ubaidah. Ia ikut menyaksikan penaklukan Baitul Maqdis, dan tinggal di sana selama sepuluh hari. Kemudian kembali ke Madinah dengan membawa serta Khalid bin Walid.

Tatkala Khalid bin Walid menanyakan perlakukan Umar terhadap dirinya, Umar ra menjawab :
„Demi Allah, wahai Khalid, sesungguhnya engkau sangat kumuliakan dan sangat kucintai.“ Kemudian Umar menuls surat ke berbagai negeri dan wilayah menyatakan kepada mereka : „Sesungguhnya aku tidak memcat Khalid karena kebencian dan tidak pula karena pengkhianatan. Tetapi aku memecatnya karena mengasihani jiwa-jiwa manusia dari kecepatan serangan-serangan dan kedahsyatan benturan-benturannya.“

Khalid bin Walid merupakan seorang putra dari bibinya Umar ra. Beliau meinggal apda masa Khalifah Umar di Hamat.

Damaskus berhasil ditaklukan dengan dua cara, damai dan kekerasan. Sedangkan Hamsh dan Ba‘albak ditakulan secara damai, Bashrah dan Aballah ditaklukan dengan cara kekerasan. Semua penaklukanini terjadai apda tahun ke 14 Hijri. Di tahun ini pula Umar menghimpu ornagorang untuk shalat tarawih berjama‘ah 20 rakaat.

Pada tahin 15 Hijri Yordania secara keseluruhan berhasil ditaklukan melalui kekerasan, kecuali Thabriah ynag ditundukkan dengan damai. Pada tahun ini, terjadi pula perang Yarmuk, dan Qadisiah. Berkata Ibnu Jurair di dalam Tarikhnya. Pada tahun ini Sa‘ad membangun Kufah, Umar menentukan sejumlah kewajiban membentuk Diwandiwan dan memberi pemberian berdasarkan senioritas dalam memasuki Islam.

Pada tahun 16 hijri AL Ahwaz dan Mada‘in ditaklukan. Di kota ini Sa‘ad menyelenggarakan shalat Jum‘at, bertempat di Istana Kisra. Ini merupakan shalat Jum‘at berjama‘ah pertama kali diadakan di Iraq.
Umar meminta pendapat para sahabat termasuk Ali ra untuk keluar memerangi Persia dan Romawi, lalu Ali ra mengemukakan perdapatnya : „Sesungguhny amasalah ini (peluang) menang dan kalanya tidak banyak dan uga tidak sedikit. Ia adalah agama Allah yang dimenangkan-Nya dan tentaranya yang dipersiapkan-Nya dan disebarkan_Nya hingga ke tempat ynag telah dicapainya… Posisi pemerintah (penguasa) bagaikan posisi benang dala matarantai biji tasbih, jika benang itu putus maka biji-biji tasbih itu akan berantakan danhilang Jadilah poros dan putarlah roga dengan bangsa Arab.“

Di tahun yang sama (16 H) terjadi perang Jalaula Yazdasir putra Kisra berhasil dikalahkan. Takrit berhasil ditakulkan. Umar berangkat berperang kemudian menaklukan Baitul Maqdis dan menyampaikan khutbanya yang sangat terkenal di Al-Jabiah. Pada tahun ini juga Qanasrin ditaklukan dengan kekerasan. Haleb , Anthokiah dan Manbaj ditundukkan bukan secara damai. Pda bulan Rabi‘u awal tahun ini Umar menulis kalender Hijri dengan meinta pertimbangan Ali ra.

Tahun ke 17 Hijri, Khalifah Umar memperluas Masjid nabawi. Kemarau panjang terjadi sehingga beliau mengajak penduduk untuk shalat minta hujan. Dengan perantaraan do‘a Abbas hujanpun turun. Ibnu Sa‘Ad meriwayatkan bahwa Umar keluar untuk shalat minta hujan, ia mengenakan selendang Rasulullah saw. Pada tahun ini pula Al Ahwaz ditaklukan secara damai.

Wabah Tha‘un

Pasukan kaum Muslimin yang tengah berada di Syam mendapat musibah wabah Tha‘un , tahun 12 Hijri. Setelah mendengar berita ini, Umar yang tengah menuju Madinah berkeinginan untuk kembali lagi ke Syam. Lalu beliau meinta pendapat para sahabatnya. Menanggapi masalah ini pada mulanya para sahabat berselisih pendapat , tetapi kemudian Abdur Rahman bin Auf datang seraya memberitakan bahwa Nabi saw pernah bersabda :

„Apabila kalian mendengar terjadinya suatu wabah di suatu negeri, maka jangalah kalian datang ke negeri tersebut, dan apabila tejradi wabah di suatu negeri sedangkan kalian tengah berada di negeri tersebut, maka janganlah kalian keluar melarikan diri darinya.“ karena itu Umar kembali lagi ke Madinah.

Pada tahun 19 Hijri Qisariah ditaklukan dengan kekerasan . Tahun berikutnya 20 Hijri, Mesir ditundukkan dengan kekerasan. Dikatakan bahwa Mesir secara keseluruhan ditaklukan dengan secara damai kecuali Iskandariyah. Di tahun ini pula Maroko ditaklukan dengan kekerasan. Kaisar Agung Romawi binasa pada tahun yang sama.

Khalifah Umar mengusir Yahudi dari Khaibar dan Najran.
Tahun 21 Hijri Iskandariah dan Nahawand ditaklukan melalui kekerasan, sehingga orang-orang ajam tidak memiliki kekuatan terorganisir lagi. Tahun 22 Hijri Adzerbaijan ditaklukkan dengan kekuatan, tetapi ada pula yang mengatakan bahwa ngeri ini ditaklukan dengan secara damai. Pada tahun ini pula Dainur, Hamdan, Tripoli barat dan Rayyi ditaklukan melalui kekuatan. Pada tahun ke 23 Hijri sisa-sisa negeri Persia ditakulan. Kroman ; Sajistan, Asbahan dan berbagai pelosoknya. Pada akhir tahun ini Khalifah Umar menunaikan ibadah Haji. Sa‘id bin musayyab berkata : Setelah nafar (berangkat) ari Mina. Umar singgah di Abthakh kemudian duduk bersila dan mengucapkan do‘a seraya mengangkat kedua tangannya :

„Ya. Allah usiaku telah lanjut, kekuatanku telah mulai lemah, rakyatku telah tersebar luas, maka panggilah aku kepada-Mu, tanpa ada kewajiban yang aku sia-siakan atau amalan yang melewati batas.“
Pada penghujung bulan Dzul Hijjah tahun ini Umar bin Khaththab syahid terbunuh.

Bukhari meriwayatkan dari Aslam bahwa Khalifah Umar pernah berdo‘a : „Ya, Allah karuniailah aku mati syahid di jalan-Mu dan jadikanlah kematianku di negeri Rasul-Mu.“

Wafatnya Khalifah umar ra.

Orang yang membunuh adalah seorang Majusi bernama Abdul Mughirah yang biasa dipanggil Abu Lu‘luah. Disebutkan baha ia membunuh Umar karena ia pernah datang mengadu kepada Khalifah Umar tentang berat dan banyaknya kharaj (pajak) ynag harus dia keluarkan. Tetapi Khalifah Umar menjawab ,“Kharajmu tidak terlalu banyak.“

Kemudian ia pergi sambil menggerutu :“Keadilan menjangkau semua orang kecuali aku“ Lalu ia berjanji akan membunuhnya,. Maka dipersiapkanlah sebilah pisau belati yang telah diasah dan diolesi dengan racun orang ini adalah ahli berbagai kerajinan lalu disimpan di slaah satu sudut masjid. Tatkala Khalifah Umar berangkat ke masjid seperti biasanya menunaikan shalat shubuh, langsung saja ia menyerang. Dia menikamnya tiga tikaman dan berhasil merobohkannya.

Kemudian setiap orang yang berusaha mengepung dirinya, diserangknya pula. Sampai ada salah seorang berhasil menjaringkan kain kepadanya. Setelah melihat bahwa dirinya terikat dan tidak bisa berkutik, ida membunuh dirinya dengan piasu belati yang dibawanya.

Itulah berita yang disebutkan para perawi tentang pembunuhan Umar ra.
Barangkali di balik peristiwa pembunihan ini terdapat konspirasi yang dirancang oleh banyak pihak, diantaranya orang-orang Yahudi, majusi dan Zindiq. Sangat tidak mungkin perbuatankriminal ini dilakukan semata-mata karena kekecewaan pribadi karena banyaknya kharaj yang harus dikeluarkan. Wallauhu‘alam.

Ketika diberitahukan bahwa pembunuhnya adlah Abu Lu‘luah Khalifah Umar berkata :“Segala puji bagi Allah yang tidak menjadikan kematianku di tangan orang yang mengaku Muslim.“ Kemudian Umar berwasiat kepada putarnya :Wahai Abdullah, periksalah hutang-hutangku.“

Setelah dihitung ternyata Umar punya hutang sejumlah 86.000 dirham. Lalu Khalifah Umar berkata ,“Jika hartea keluarga Umar sudah mencukupi maka bayarlah dari harta mereka, jika tidak mencukup maka pintalah kepada Bani ‚Addi. Jika harta mereka juga belum mencukupi maka mintalah kepada Quraisy.“ Selanjutnya Umar berkata kepada anaknya,“ pergilah menemui Ummul Mukminin, Aisyah! Katakan bahwa Umar meminta ijin untuk dikubur berdampingan dengan kedua sahabatnya (maksudnya Nabi saw dan Abu Bakar).“ Mendengar permintaan ini, Aisyah ra menjawab ,“Sebetulnya tempat itu kuinginkan untuk diriku sendiri, tetapi biarlah sekarang kuberikan kepadanya.“
Setelah hal ini disampaikan kepadanya, Umar langsung memuji Allah.

Umar Menunjuk Salah Seorang Dari Ahli Syura

Sebagian sahabat berkata kepada Umar ,“Tunjuklah orang yang engkau pandang berhak menggantikanmu.“ Kemudian Umar menjadikan urusan ini sepeninggalnya sebagai hal yang disyurakan antara enam orang yaitu : Ustman bin Affan, Ali bin Abu Thalib, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Sa‘ad bin Abi Waqash dan Abdur Rahman bin Auf ra. Umar berkeberatan menunjuk slaah seorang diantara mereka secara tegas. Selanjutnya Umar berkata:
“Saya tidak menanggung urusan mereka semasa hidup ataupun sesudah mati. Jika Allah menghendaki kebaikan buat kalian maka Allah akan menghimpun urusan kalian pada orang yang terbaik di antara mereka sebagaimana Allah telah menghimpun kalian pada orang yang terbaik diantara kalian sesudah Nabi kalian.“

Dengan demikian Umar merupakan orang pertama yang membentuk „team“ dari para sahabat dan dinamakan dengan Ahli Syura, kemudian menyerahkan urusan Khilafah sepeninggalnya kepadanya. Secara demikian , mereka ini merupakan „Lembaga Politik“ tertinggi dalam pemerintahan.

Bagaimana Berlangsungnya Pemilihan Ustman ?
Ahli Syura yang telah ditunjuk oleh Umar tersebut mengadakan pertemuan di salah satu rumah guna membahas masalah ini. Sementara itu Thalhah berdiri di pintu rumah guna menjada dan melarang orang-orang untuk memasuki pertemuan tersebut. Dalam Syura diperoleh kesepakatan bahwa tiga orang diantara mereka telah menyerahkan masalah Khilafah kepada tiga orang lainnya. Zubair menyerahkan kepada Abdur Rahman bin Auf, sedangkan Thalhah memberikan haknya kepada Ustman bin Affan.

Abdur Rahan bin Auf berkata kepada Ustman dan Ali ,“Siapakah di antara kalian berdua yang melepaskan diri dari perkara ini maka kepadanya akan kami serahkan ?“ Keduanya diam tidak memberikan jawaban, lalu Abdur Rahman berkata ,“Sesungguhya aku meninggalkan hakku terhadap perkara ini dan merupakan kewajibanku kepada Allah dan Islam untuk usaha guna mengangkat orang ynag paling berhak diantara kalian berdua.“ Keduanya menjawab,“Ya“. Abdur Rahman bin Auf kemudian berbicara kepada masing-masing dari keduanya sambil menyebutkan keutamaan yang ada pada keduanya.
Lalu ia mengambil janji dan sumpah, „Bagi siapa yang diangkat harus berlaku adil dan siapa yang dipimpin harus mendengar taat“. Keduanya menjawab ,“Ya“. Kemudian mereka berpisah.

Setelah ini Abdur Rahman bin Auf meminta pendapat dari khalayak ramai tentang kedua orang (calon Khalifah) ini. Sebagaimana ia juga meminta pandangan dari para tokoh dan pimpinan mereka, baiks ecara bersamaan maupun terpisah, dua-dua, sendirisendiri atau berkelompok, secara sembunyi-sembunyi atau terang-terangan. Bahkan kepada para wanita yang bercadar, anak-anak di berbagai perkanotran, orang-orang Arab Badui dan para pendatang ynag datang ke Madinah. Proses (hearing) ini dilakukan selama tiga hari tiga malam sampai akhirnya didapat kebulatan suara yang menghendaki Ustman bin Afan di dahulukan, kecuali dua orang yaitu Ammar bin Yasir dan Miqdad yang menghendaki Ali didahulukan tetapi kemudian kedua orang ini bergabung kepada pendapat mayoritas.

Pada hari keempat Abdur Rahman bin Auf mengadakan pertemuan dengan Ali dan Ustman di rumah anak saudara perempuannya, Musawwir bin Makhramah. Dalam pertemuan ini Abdur Rahman bin Auf menjelaskan,“ Setelah kutanyakan pada orang-orang tentang anda berdura, maka kudapati tidak seorangpun diantara merka yang menolak anda berdua.“ Kemudian Abdur Rahman bin Auf keluar bersama keduanya menuju Masjid dan mengundang orang-orang Anshar dan Muhajirin, sampai mereka berdesakan di Masjid. Abdur Rahman bin Auf naik ke Mimbar Rasulullah sawa lalu menyampaikan pidato dan berdo’‘ panjang sekali. dAlam pidatonya ia mengatakan :

„Wahai manusia, sesungguhnya aku telah menanyakan kepada kalian secara tersembunyi dan terang-terangan tentang orang ynag paling kalian percaya dapat mengemban amanat (khilafah), lalu aku tidak melihat kalian menghendaki selain dari kedua orang ini : Ali dan Ustman. Maka berdirilah dan kemarilah wahai Ali.“ Setelah Ali berdiri dan mendekatinya, Abdur Rahman bin Auf menjabat tangan beliau seraya berkata ,“Apakah kamu berbaiat kepadaku (untuk memimpin) atas dasar kitab Allah, Sunnah Nabi-Nya, perbuatan Abu Bakar dan Umar ? Ali menjawab, „Tidak tetapi sesuai usaha dan kemampuanku untuk itu.“

Abdur Rahman kemudian melepas tangannya , llau berkata ,“Berdirilah dan kemarilah wahai Ustman“. „Apakah kamu berbaiat kepadaku (untuk memimpin) atas dasar Kitab Allah, Sunnah Nabi-Nya, perbuatan Abu Bakar dan Umar ? Ustman menjawab ,“Ya“.

Kemudian Abdur Rahman mengangkat kepalanya ke arah masjid dan meletakkan tangannya di tangan Ustman seraya berkata :“Ya Allah , sesungguhnya aku telah melepaskan amanat ynag terpikulkan di atas tengukku dan telah kuserahkan ke atas tenguk Ustman.“ Kemudian orang-orang pun berdesakkan membaiat Ustman di bawah mimbar. Ali ra adalah orang yang pertama kali membaiatnya Dalam riwayat lain dikatakan bahwa Ali merupakanorang yang terakhir membaiatnya.

Beberapa Ibrah.

Pertama, Telah kita ketahui bahwa tindakan pertama yang dilakukan oleh Umar ra adalah memecat Khalid bin Walid . Kebanykaan penulis kontenporer telah melakuan kesalahan dalam menanggapi masalah pemecatan ini. Mereke menjadikannya bahan untuk menggugat kedudukan Khalid. Padahal penafsiran dari pemecatan ini dapat dilihat dengan jelas dalam tindakan Umar sendiri, dalam ucapan yang diucapkan tentang Khalid dan dalam pujian yang disampaikannya kepada Khalid, seperti telah kami sebutkan , Umar berkata kepada Khalid :

„Demi Allah, wahai Khalid sesungguhnya engkau sangat kumuliakan dan sangat kucintai.“ Kemudian Umar menulis surat ke berbagai wilayah, menjelaskan sebab pemecatan Khalid bin Walid : Sesungguhnya aku tidan memecat karena kebencian dan tidak pula karena pengkhianatan. Tetapi aku memecatnya karena mengasihi jiwa-jiwa manusia dari kecepatan serangan-serangannya dan kedahsyatan benturan-benturannya.“

Ketika diberitahu tentang sakitnya Khalid, Khalifah Umar yang waktu itu berada di suatu tempat langsung pergi ke tempat Khalid di Madinah dengan menempuh perjalanan selama semalam. Padahal seharusnya perjalanan ini biasanya ditempuh selama tiga hari. Ketika Umar tiba di tempat tersebut, Khalid sudah wafat, lalu Umar mengucapkan „Inna lillahi wa inna iLahihi raji‘un“ dengan penuh kesedihan. Kemudian Umar duduk di pintu rumah Khalid sampai selesai pengurusan jenazahnya. Ketika kematiannya ditangisi oleh sejumlah wanita lalu dikatakan kepada Umar, tidakkah engkau mendengarnya ? Mengapa engkau tidak melarang mereka? Umar menjawab:“Tidaklah mengapa wanita-wanita Quraisy menangisi Abu Sulaeman selama tidak meratapi dan bukan karena kecemasan.“

Ketika mengantar jenazahnya. Umar melihat seorang wanita muhrimah menangisi lalu Umar bertanya :“Siapakah wanita muhrimah ini?“ Dikatakan kepadanya :“Ibunya“: Umar berkata penuh keheranan :“Ibunya?“ Sungguh mengagumkan (tiga kali)! Kemudian Umar berkata :“Adakah wanita lain yang melahirkan orang seperti Khalid?“

Kedua,
Teks yang kami sebutkan di atas menegaskan bahwa Khalid meninggal dan dikebumikan di Madinah. Ini merupakan pendapat sebagian ahli sejarah. Namun jumhur memandang bahwa sebenarnya Khalid meninggal dan dikubur di Hamsh (Suriah). Pendapat yang terakhir inilah yang dikuatkan oleh Ibnu Katsir di dalam Al Bidayah wan Nihayah. Sebab menurut riwayat yang kuat, setelah dipecat oleh Umar, Khalid melakukan ibadah umrah, kemudian kembali ke Syam dan menetap di Syam sampai meninggal pada tahun 21 Hijri.

Demikian sikap Umar yang selalu memuji Khalid baik di waktu hidup atau sesudah kematiannya. Ibnu Katsir meriwayatkan dari Al Wakidi bahwa Umar pernah melihat rombongan haji datang dari Hamsh lalu ia bertanya , „Adakah berita yang harus kami ketahui?“ Mereka menjawab:“Ya, Khalid telah wafat“. Kemudian Umar mengucapkan Ina lillahi wa inna ilaihi raji‘un lalu berkata , „Demi Allah, ia sangat mahir dan tepat menebas tengkuk-tengkuk musuh. Ia seorang tokoh yang terpercaya.“

Pujian Umar kepada Khalid tersebut tidak bertentangan dengan sebagian sikap yang bersifat ijtihadiah yang memungkinkan terjadinya perbedaan pendapat antar keduanya. Kemudian masing-masing dari keduanya bertindak sesuai pandangan yang diyakininya. Sebaiknya mereka yang menggugat kedudukan Khalid karena sikap Umar terhadapnya, atau orang-orang yang menggungat kedudukan Umar karena sikap tersebut, memahami permasalahan dari segala seginya. Dan membedakan antara sikap ijtihadiah ynag dijamin mendapat pahala betapapun hasilnya dan penyimpangan pemikiran atau perilaku yang tidak mungkin dilakukan oleh para sahabat Rasulullah sa.w

Ketiga,
Diantara hal ynag paling menonjol yang dapat dicatat oleh setiap orang yang memperhatikan Khalifah Umar ialah, kerjasama yang bersih dan istimewa antara Umar dan Ali ra. Dalam Khilafah Umar , Ali menjadi mustasyar awwal (penasehat pertama) bagi Umar dalam semua persoalan dan problematika. Setiap Ali mengusulkan suatu pendapat , Umar sellau melaksanakannya dengan penuh kerelaah sehingga Umar pernah berkata :“Seandainya tidak ada Ali niscaya Umar celaka.“

Sedangkan Ali bin Abu Thalib, dengan penuh keikhlasan dan kecintaan memberikan nasehat kepadanya dalam segala urusan dan persoalan. Seperti anda ketahui bahwa Umar pernah meminta pendapatnya tentang keinginannya untuk berangkat sendiri memimpin pasukan guna memerangi orang-orang persia. Kemudian Ali menasehatinya dengan suatu nasehat yang mencerminkan kecintaannya kepada Umar. Ali menasehatinya supaya tidak berangkat tetapi cukup dengan menggerakan roda peperangan dengan orang-orang Arab yang ada di bawah kekuasaannya. Diperingatkannya, jia ia berangkat niscaya akan menimbulkan berbagai peluang yang lebih berbahaya dari pada musuh yang akan dihadapinya itu sendiri.

Seandainya Rasulullah saw telah mengumumkan bahwa Khilafah sesudahnya harus diserahkan kepada Ali ra, apakah mungkin Ali ra akan berpaling dari perintah Rasulullah tersebut dan mendukung orang-orang yang merampas haknya atau merampok kewajibannya dalam memegang Khilafah dengan dukungan kerjasama yang demikian ikhlas dan konstruktif ? mungkinkah seluruh sahabat Nabi saw akan mengabaikan perintah Rasululah saw tersebut ? Mungkinkah semua sahabat itu telah bersepakat terutama Ali untuk tidak melaksankaan perintah Rasulullah tersebut ?

Keempat,
Sebagaimana Khilafah Abu Bakar ra datang pada saat yang tepat, dimana tidak layak pada saat itu kecuali Abu Bakar, demikian pula Khilafah Umar. Beliau menjadi orang yang paling tepat untuk memegang Khilafah pada saat itu. Di antara hal ynag paling mulia yang pernah dilakukan Abu Bakar ialah mengokohkan kemblai Islam sebagaibangunan dalam negara, dan keykainan di dlaam jiwa. Setelah terjadinya keguncangan menyusul kematian Rasulullah saw. Sedangkan hal yang palng agung yang pernah dilakukan Umar ialah memperluas futuhat Islamiyah ke ujung negeri-negeri Persia, Syam, dan Maghrib (maroko). Membangun negeri-negeri Islam, membentuk berbagai Diwan, dan mengokohkan pilar-pilar negara Islam sebagai negara peradaban yang paling kuat di permukaan bumi.

Ini menunjukkan sejauh mana hikmah Allah dalam memelihara para hambah-Nya dan mewujudkan sarana kebaikan dan kebahagiaan bagi mereka dalam kehidupan pribadi dan sosial.

Kelima,
Kami mengatakan tentang cara pemilihan Khalifah Ustman sebagai yang telah kami katakan tentang Khilafah Umar. Menunjuk seorang pengganti dalam kekhalifahan merupakan proses yang ditempuh untuk Khilafah Umar dan Ustman. Perbedaan antara keduanya, bahwa Abu Bakar menunjuk Umar secara langsung, sedangkan Umar menunjuk seorang penggantinya diantara enam orang ynag menjadi anggota Majelis Syura kemudian menyerahkan pemilihannya kepada kaum Muslimin.

Seperti telah anda ketahui, pemilihan Ustman di antara enam orang yang diajukan tersebut, berlangsung dengan musyawarah dari keenam orang itu sendiri, kemudian dengan musyarawah dan baiat dari kaum Muslimin atau Ahlul Halli wal Aqdi. Ali ra adalah termasuk seorang diantar enam orang yang ditunjuk dan merupakan orang ynag pertama kali membaiat Ustman ra.

Dengan demikian kita mengetahui secara gamblang bahwa kaum Muslimin sampai periode ini, bahkan sampai akhir pemerintahan Ali, masih merupakan satu Jama‘ah. Tidak ada seorang pun dari kaum Muslimin yang mempermasalahkan urusan Khilafah atau mempertanyakan siapakah orang ynag paling berhak memegangnya ? Yang ada hanyalah proses musyawarah dan pembahasan dalam setiap tuntutan untuk memlih Khilafah secara syari‘ah dan sehat.

Betapapun usaha ang anda kerahkan, sesungguhnya anda tidak akan dapat menemukan pada seluruh periode ini (Khilafah Abu Bakar, usmar, dan Ustman), adanya perdebatan atau diskusi tentang apakah al-Quran atau Rasulullah saw telah menunjuk secara tegas seorang Khalifah sesudah Rasulullah saw ataukah tidak. Pun tidak akan anda temukan kritik atau tindakan menyalahkan carta yang ditempuh dalam proses pengangkatan ketiga Khalifah tersebut.

Lalu, kapan dan atas dorongan apa terjadinya perpecahan yang telah memcah belah Jama‘ah Muslimin menjadi dua kubuh yang bertentangan karena masalah Khilafah, padahal selama tiga periode Khilafah mereka hidup bersatu dan bekerja sama secra rapih ? Masalah ini akan kamise butkan tatkala membahas Khilafah Ali ra dan peristiwa peristiwa ynag terjadi pada masa beliau.

&

Khilafah Abu Bakar Ash Shiddiq

22 Sep

DR.Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthy; Sirah Nabawiyah;
analisis Ilmiah Mahajiah Sejarah Pergerakan Islam di Masa Rasulullah

Setelah wafatnya Rasulullah saw, kaum Muslimin mengadakan pertemuan di Saqifah Bani Sa‘idah. Mereka membicarakan siapakah sepatutnya yang menggantikan Rasulullah saw dalam memimpin kaum Muslimin dan mengursi persoalan ummat. Setelah diskusi, pembahasan , dan pengajuan sejumlah usulan, tercapailah kesepakatan bulat bahwa Khalifah Rasulullah pertama sesudah kematian beliau adalah orang yang pernah menjadi Khalifah (pengganti) Nabi saw dalam mengimami kaum Muslimin saat beliau sakit. Itulah Ash Shiddiq sahabat beliau ynag terbesar dan pendamping beliau di dalam gua. Abu Bakar ra. Ali ra tidak pernah menentang kesepakatan tersebut. Keterlambatan baiat Ali kepada Abu Bakar karena urusan yang berkaitan dengan perbedaan pendapat yang terjadi antara Abu Bakar dan Fathimah ra mengenai masalah warisan Fathimah dari Rasulullah saw.

Hal-hal Penting yang dilakukan Abu Bakar selama menjadi Khalifah

Pertama,
Setelah resmi menjadi Khalifah, Abu Bakar segera memberangkatkan pasukan Usamah. Pasukan itu tertahan setelah sampai di sebuah tempat dekat Madinah bernama Dzu Khasyab, tempat ketika Usamah mendapat berita tentang sakitnya Rasulullah saw. Abu Bakar ra tidak memperdulikan pendapat-pendapat yang mendesak agar pasukan Usamah dibekukna mengingat tersebarluasnya kemurtadan di sebagian barisan. Sebagaimana beliau juga tidak memperdulikan pendapat-pendapat yang menghendaki penggantian Usamah dengan orang lain.

Abu Bakar Ash Shiddiq ra berangkat mengantarkan pasukan yang dipimpin Usamah, dengan berjalan kaki. Ketika Usamah bermaksud turun dari kendaraannya agar dinaiki oleh Abu Bakar, ia berkata kepada usamah : „Demi Allah, engkau tidak perlu turun dan aku tidak usah naik.“ Selanjutnya Abu Bakar menyampaikan wasiat kepada pasukan untuk tidak berkhianat, tidak menipu, tidak melampaui batas, tidak mencincang musuh, tidak membunuh anak-anak atau wanita atau orang lanjut usia, tidak memotong kambing atau onta kecuali untuk dimakan.
Diantara wasiat yang disampaikan Abu Bakar kepada mereka ialah :

„Jika kalian melewati suaut kaum yang secara khusus melakukan ibadah di biara-biara maka biarkanlah mereka dan apa yang mereka sembah.“
Kemudian secara khusus Abu Bakar berkata kepada Usamah : “Jika engkau berkenan kuusulkan agar engkau mengijinkan Umar untuk tinggal bersamaku, sehingga aku dapat meminta pandangannya dalam menghadapi masalah/persoalan kaum Muslimin.” Usamah menjawab : „Urusanmu terpulang kepadamu.“

Kemudian Usamah bergerak bersama pasukannya. Setiap kali melewati suatu kabilah yang para warganya banyak melakukan kemurtadan. Usamah berhasil mengembalikan lagi (kepada Islam). Orang-orang murtad itu merasa gentar karena mereka yakin seandainya kaum Muslimin tidak akan keluar pada saat sekarnag ini dan dengan pasukan seperti ini untuk menghadapi orang-orang Romawi. Sesampainya di negeri (jajahan) Romawi, tempat dimana ayahnya terbunuh. Usamah beserta pasukannya menyerbu mereka hingga Allah memberikan kemenangan. Kemudian mereka kembali dengan membawa kemenangan.

Kedua,
Memberangkatkan pasukan untuk memerangi orang-orang yang murtad dan tidak mau membayar zakat. Pasukan ini dibaginya, sepuluh panji, masing-masing pemegang panji diperintahkan untuk menuju ke suatu daerah. Sementara itu Abu Bakar sendiri telah siap berangkat memimpin satu pasukan ke Dzil Qishshah, tetapi Ali ra bersikeras untuk mencegahnya seraya berkata :
„Wahai Khalifah Rasulullah, kuingatkan kepadamu apa yang pernah dikatakan Rasululah saw pada perang Uhud.“Sarungkan pedangmu dan senangkanlah kami dengan dirimu. Demi Allah , jika kaum Muslimin mengalami musibah karena kematianmu niscaya mereka tidak akan memiliki eksistensi sepeninggalmu.“ Kemudian Abu Bakar ra kembali dan menyerahkan panji tersebut kepada yang lain. Allah memberikan dukungan kepada kaum Muslimin dalam pertemupuran ini, sehingga berhasil menumpas kemurtadan , memantapkan Islam di segenap penjuru Jazirah dan memaksa semua kabilah untuk membayar zakat.

Ketiga,
Memberangkatkan pasukan Khalid bin Walid ke Iraq, bersma Mtsni bin Haritsah Asy Syaibani yang kemudian berhasil menaklukan negeri dan kembali dengan membawa kemenangan dan barang rampasan.

Keempat,
Abu Bakar memberikan gagasan dan memprakarsai memerangi negeri-negeri Romawi. Setelah para sahabat dikumpulkan dan dimintai pendapat mereka tentang gagasan ini akhirnya mereka menyetujuinya. Lalu Abu Bakar menoleh ke arah Ali seraya bertanya :“Bagaimana pendapatmu wahai Abul Hasan?“ Ali ra menjawab ,“Aku melihat bahwa engkau senantiasa memperoleh keberkahan, keunggulan dan pertolongan insya Allah.“ Mendengar jawaban ini Abu Bkar ra merasa sangat gembira dan Allah pun melapangkan dadanya untuk melaksanakan gagasan tersebut.

Kemudian Abu Bakar mengumpulkan orang-orang dan menyampaikan kepada mereka. Dalam khutbahnya ia memobolisir masyarakat untuk berangkat jihad. Beliau juga menulis sejulah surat kepada para gurbernurnya, memerintahkan mereka agar hadir. Maka setelah berkumpul sejumlah komandan, Abu Bakar memerintahkan mereka agar berangkat ke Syam pasukan demi pasukan.

Abu Bakar ra menunjuk Abu Ubaidah ra mengepalai Amir pasukan. Setiap kali seornag Amir berangkat, beliau melepasnya dan memberikan wasiat agar bertaqwa kepada Allah, menjaga persahabatan dengan baik, selalu menjada shalat berjama‘ah pada waktunya. Beliau berpesan agar masing-masing orang memperbaiki dirinya sehingga Allah menjadikan orang lain berbuat baik padanya, menghormati par autusan musuh yang datang kepada mereka, mempersingkat keberadaan para utusan musuh tersebut di tengah -tengah mereka agar tidak mengetahui keadaan dan kondisi pasukan kaum Muslimin.

Setelah kaum Muslimin berangkat menuju negeri-negeri Romawi dan tiba di Yarmuk, mereka mengirim berita kepada Abu Bakar bahwa pasukan romawi berjumlah sangat besar. Kemudian Abu Bakar menulis surat kepada Khalid bin Walid di Iraq, memerintahkan agar berangkat menuju Syam dengna membawa separuh pasukan yang bertugas di Iraq untuk membantu pasukan Abu Ubaidah, dan menunjuk Mutsni bin Haritsah sebagai gantinya untuk memimpin separuh pasukan yang ada di Iraq. Kepada Khalid bin Walid Abu Bakar ra juga memerintahkan agar memimpin pasukan di Syam setibanya di negeri tersebut.

Kemudian Khalid bin Walid berangkat dan bergabung dengan kaum Muslimin di Syam. Kepada Abu Ubaidah, Khalid bin Walid menulis surat yang isinya :
“Amma ba‘du, sesungguhnya aku memohon kepada Allah agar melimpahkan keamanan kepada diriku dan dirimu pada saat menghadapi ketakutan dan memberikan perlindungan di dunia dari segla keburukan. Baru saja aku menerima surat dari Khalifah Rasulullah saw. Belau memerintahkan aku agar bergerak menuju Syam dan memimpin pasukannya. Demi Allah, aku tidak pernah meminta hal tersebut dan aku tidak mengininkannya. Tetaplah engkau pada posisimu sebagaimana sedia kala, kami tidak akan menolak (perintah)mu, tidak akan menentangmu dan tidak akan memutuskan perkara tanpa kehadiran dirimu …”

Setelah membaca surat Khalid bin Walid , Abu Ubaidah berkata : “Semoga Allah melimpahkan keberkahan keputusan Khalifah Rasulullah dan mendukung apa yang dilakukan oleh Khalid.“

Sebelumnya Abu Bakar telah menulis surat kepada Abu Ubaidah yang isinya menyatakan :
“Amma ba‘du! Sesungguhnya aku telah emngangkat Khalid bin Walid untuk memerangi musuh di Syam. Oleh karena itu jangalah engkau menentangnya. Dengar dan taatilah dia! Wahai saudaraku, sesungguhnya aku mengutusnya kepadamu bukan karena dia lebih baik darimu, tetapi hanya karena aku berkeyakinan bahwa dia memiliki kecerdikan dalam berperang di tempat yang sangat kritis ini. Semoga Allah menghendaki kebaikan bagi kami dan kamu. Wassalam….“

Kemudian terjadilah beberapa kali pertempuran sengit antara kaum Muslimin dan orang-orang Romawi yang akhirnya dimenangkan oleh kaum Muslimin. Orang-orang Romawi yang berhasil dibunuh tidka terhitung banyaknya, sebagaimana jumlah mereka yang ditawan.
Di tengah berkecamuknya pertempuran ini Khalid bin Walid mendapat surat yang memberitahukan bahwa Abu Bakar telah wafat dan digantikan oleh umar ra. Surat itu juga menytakan pemecatan Khalid bin Walid sebagai komandan pasukan dan diganti kembali oleh Abu Ubaidah. Berita ini oleh Khalid dirahasiakan agar tidak terjadi keguncangan di kalangan barisan kaum Muslimin. Ketika Abu Ubaidah menerima berita tersebut, ia juga merahasiakan karena pertimbangan yang sama.

Abu Bakar ra wafat

Abu Bakar wafat pada tahun ke 13 Hijri, malam Selasa tanggal 23 Jumadil Akhir, pada usia 63 tahun. Masa Khilafahnya 2 tahun 3 bulan dan 3 hari. Ia dikubur di rumah Aisyah ra di samping kubur Rasulullah saw.

Wasiatnya Tentang Khalifah Umar

Menjelang wafatnya. Abu Bakar meminta pendapat sejumlah sahabat generasi pertama ynag tegolong ahli syura. Mereka seluruhnya sepakat untuk mewasiatkan Khilafah sesudahnya kepada Umar bin Khaththab ra. Dengan demikan Abu Bakar merupakan orang yang pertama kali mewasiatkan Khilafah sepeninggalnya kepada orang yang sudah ditunjuk, dan mengangkat Khilafah berdasarkan wasiat tersebut. Barangkali ada baiknya kami kemukakan penjelasan tentang rincian hal tersebut :

Ath-Thabari, Ibnu Jauzi dan Ibnu Katsir menyebutkan bahwa Abu Bkar ra khawatir kaum Muslimin berselisih pendapat sepeninggal beliau, kemudian tidak memperoleh kata sepakat. Karenanya, ia mengajak mereka ketika sakitnya semakin berat agar mencari seorang Khalifah bagi mereka sepeninggalnya. Abu Bakar ra ingin agar hal tersebut telah tuntas semasa ia masih hidup dan sepengetahuannya.

Kaum Muslimin belum mendapatkan kesepakatan tentang siapa yang akan menggantikan Abu Bakar ra dalam amsa yang singkat tersebut. Kemudian mereka mengembalikan masalah tersebut kepada Abu Bakar seraya berkata,“Terserah kepada pendapatmu saja.“ Saat itulah Abu Bakar mulai meminta pendapt dari para tokoh sahabat masing-masing secara terpisah. Ketika Abu Bakar ra mengetahui kesepatakan mereka tentang kelayakan dan keutamaan Umar ra, ia pun keluar menemui orang banyak seraya memberitahukan bahwa ia telah menyerahkan segenap usaha untuk memlih siapakah orang ynag paling layak dan tepat menggantikannya. Kepada khalayak, Abu Bakar ra meminta agar mereka menunjuk Umar ra, sebagai Khalifah sepeninggalnya. Mereka semua menjawab :“Kami dengar dan kami taat.“

Atas dasar apa Umar menjadi Khalifah ? Mungkin ada yang menyangka bahwa cara pengangkatan Khalifah tersebut dengan pemilihan calon tunggal dan jauh dari syura yang seharusnya dilakukan oleh Ahlul Hallo Wal Aqdi di kalangna kaum Muslimin.

Jika kita perhatikan secara seksama, sebenarnya hal tersebut didasarkan kepada syura Ahlul Hallo Wal Aqdi. Sebab, Abu Bakar tidak meminta kepada mereka agar menunjuk Umar kecuali setelah meinta pendapat para tokoh sahabat ynag kemudian secara bulat menyepakati dan merekomendasikan Umar. Sekalipun demikian pengangkatan Abu Bakar terhadap Umar tersebut belum bisa dilaksanaan dan dikukuhkan kecuali setelah ia berkhutbah di hadapan para sahabat dan meinta kepada mereka untuk mendengar dan mentaati Umar. Lalu merka semua menjawab : Kami mendengar dan kami mentaati. Juga setelah kaum Muslimin bersepakatan sepeninggalnya atas kebenaran tindakan Abu Bakar dan kabsahan proses penggantian (suksesi) tersebut.

Demikianlah dalil dari ijma‘ (kesepakatan) atas terlaksananya Imamah melalui istikhlaf (penunjukkan orang tertentu) dan ahd (wasiat) dengan memperhatikan syarat-syarat yang syari dan mutabarah.

Surat Wasiat (Kitabul ‚ahd) kepada Umar

Setelah mengetahui kesepatakan semua orang atsa penunjukkan Umar sebagai pengganti. Abu Bakar memanggil ustman bin Affan dan membacakan surat berikut ini kepadanya :
“Bismillahirrahmanirrahim. Berikut ini adalah wasiat Abu Bakar, Khalifah Rasulullah, pada akhir kehidupannya di dunia dan awal kehidupannya di akherat, di mana orang kafir akan beriman dan orang fajir akan yakin, sesungguhnya aku telah mengangkat Umar bin Khaththab untuk memimpin kalian. Jika dia bershabar dan berlaku adil maka itulah yang kuketahui tentang dia, dan pendapatku tentang dirinya. Tetapi jika dia menyimpang dan berubah maka aku tidak mengetahui hal yang ghaib. Kebaikanlah yang aku inginkan bagi setiap apa yang telah diupayakan. Orang-orang yang zhalim akan mengetahui apa nasib yang akan ditemuinya.”

Abu Bakar menstempel. Lalu surat wasiat ini dibawa keluar oleh Ustman untuk dibacakan kepada khalayak ramai. Kemudian mereka pun membaiat Umar bin Khaththab. Peristiwa ini berlanguns pada bulan Jumadil Akhir tahun ke 13 Hijri.

Beberapa Ibrah.

Peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa Khilafah Abu Bakar ra tersebut menunjukkan sejumlah hal dan prinsip , diantaranya :

Pertama,
Khilafah Abu Bakar ra berlangsung melalui syura. Semua Ahlul Halli Wal ‚Aqdi dari kalangna sahabt termasuk di dalamnya Ali ra, ikut serta dalam pengambilan keputusan ini. Hal ini menunjukkan bahwa tidka satupun nash al-Quran atau Sunnah yang menegaskan hak Khalifah kepada seseorang sepeninggal Rasulullah saw. Seandainya ada nash ynag menegaskannya niscaya tidak akan ada syura untuk menentukannya dan para sahabatnya tidak akan berani melangkahi apa yang ditegaskan oleh nash tersebut.

Kedua,
Perbedaan pendapat yang terjadi di Saqifah Bani Sa‘idah antar para tokoh sahabat , dalam rangka memusyawarahkan pemilihan Khalifah merupakan hal ynag lumrah ynag menjadi tuntutan pembahasan suatu permasalahan. Bahkan hal ini menjadi bukti nyata atas perlindungan Pembuat Syariat (Allah) terhadap beraneka ragam pendapat dan pandangan dari segala bentuk pelarangan dan pembatasan selama menyangkut masalah yang tidak dinyatakan secara tegas dan gamlang oleh nash. Jalan untuk mencapai kebenaran tentang setiap masalah yang didiamkan oleh Pembuat Syariat ialah dengan mengemukakan berbagai pandangan dan membahasnya semua dengan obyektif, bebas dan jujur.

Musibah yang dihadapi kaum Muslimin pada sat itu sangat besar dan persoalannya pun sangat pelik. Seandainya para sahabat tidak menemukan satu pilihan (calon tunggal9 yang ditawarkan untuk divoting kemudian disepakati, niscaya hal tersebut merupakan syura palsu dan kesepakatan yang dipaksakan dari luar.

Sungguh aneh perilaku orang-orang yang menuntut syura di dalam Islam yang menuduhnya diktatorship, sehingga ketika menyaksikan praktek-praktek yng sebenarnya dengan serta merta mereka menuduhnya (karena bodoh atau pura-pura bodoh) sebagai perpecahan dan pertentangan. Bagaimana kiranya konsepsi dan bentuk syura dalam benak mereka ? Bagaimankah seharusnya syura itu dipraktekkan ?

Ketiga,
Nasehat Ali ra kepada Abu Bakar ra agar tidak ikut terjun memerangi kaum murtad. Ali khawatir kaum Muslimin jika dia terbunuh, menjadi bukti nyata atas kecintaan Ali ra yang sangat mendalam terhadap Abu Bakar. Disamping merupakan bukti nyata pula bahwa Ali telah sepenuhnya menerima Khilafah Abu Bakar dan kelayakannya untuk memimpin kaum Muslimin. Sebagaimana hal ini juga menunjukkan tingkat kerjasama dan keikhlasan antara keduanya.

Apapun yang dikatakan orang tentang keterlambatan Ali dalam membaiat Abu Bakar, dan betatapun perbedaan tentang seberapa lama keterlambatan pembaiatan tersebut, tetapi yang jelas bahwa hal tersebut tidak bertentangan dengan hakekat ini dan tidak pula merusaknya. Seperti diketahui bahwa keterlambatan baiat Ali ra hanylaah karena pertimbangan sambung rasa (musyawaraH9 atau mujamalah (basa basi) terhadap perasaan Fathimah ra yang begitu yakin, dengan ijtihadnya , bahwa dirinya berhak mewarisi dari ayahnya. Rasulullah saw, sebagaimana setiap anak wanita mewarisi dari bapaknya. Keterlabatan ini bukan karena kedengkian atau ketidak setujuan yang disembunyikanoleh Ali terhadap Abu Bakar. Mungkinkah orang yang menyimpan sikap yang penuh dengna rasa cinta , kerjasama dan ghirah ini ?

Keempat,
Setiap Muslim yang merenungkan sikap yang diambil oleh Abu Bakar ra terhadap Kabilah-kabilah ynag murtad dan tekadnya yang begitu kuat untuk memerangi kabilahkabilah terebut, sehingga berhasil meyakinkan semua sahabat yang pada mulanya tidak bersedia melakukannya, niscaya akan meyakini adanya himah Allah yang telah mengangkat orang yang sesuai dan untuk menghadapi tugas yang sesuai pula. Siapapun diantara kita hampir tidak dapat membayangkan bahwa di kalangan sahabt ada orang yang lebih patut dari Abu Bakar untuk menghentikan badai (kemurtadan) tersebut dan mengembalikan ke pangkuan Islam.

Umar yang terkenal tegar dan kuat di kalangan para sahabat itu menjadi lemah tekadnya dan surut ketegarannya menghadapi badai ini. Adakah orang yang telah menyaksikan hikmah Ilahiyah ynag mengagumkan ini masih inign mengecam sejarah dan apra pelakunya ?

Kelima,
Mungkin ada yang mengira bahwa semata-mata wasiat (‚ahd) dan penunjukkan ganti (istikhlaf) dapat dinilai sebagai salah satu cara pengukuhan Imamah dan pemerintahan, dengan dalil tindkaan Abu Bakar yang telah mewasiatkan Khalifah kepada umar. Tetapi permasalahan yang sebenarnya tidaklah demikian. Pengukuhan Imamah tidak dapat diakui sah kecuali setelah mengemukakan kepada kaum Muslimin, kemudian pernyataan ridha dari kaum Muslimin terhadap Imamah yang telah diwasiatkan tersebut.

Jadi, ditetapkannya Imamah hanyalah dengan keridhahan tersebut. Yakni, seandainya Abu Bakar mewasiatkan Khalifah kepada umar tetapi kaum Musliin tidak meridhainya maka wasiat terebut tida ada nilainya.
Dari sini kita mengetahui, sebagaimana telah kami sebutkan terdahulu, bahwa Khilafah Umar berlangsung berdasarkan masyurah dhiminiyah (syura tidak langsung/implicit) yang termasuk ke dala kesepakatan sahabat dalam menyetujui orang yang dipilih Abu Bakar untuk mereka.

&

SEBAGIAN SIFAT NABI SAW DAN KEUTAMAAN ZIARAH KE MASJID DAN KUBURANNYA

22 Sep

DR.Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthy; Sirah Nabawiyah;
analisis Ilmiah Mahajiah Sejarah Pergerakan Islam di Masa Rasulullah

Rasulullah saw dikafani dengan tiga lapis kain, tanpa baju dan sorban. Setelah selesai dibungkus dengna kain kafan, beliau diletakkan di atas dipannya ynag berada tepat di pinggir kuburan ynag telah digali. Kemudian secara bergiliran orang-orang masuk menshalatkannya, gelombang demi gelombang dan tanpa ada yang mengimami mereka. Yang pertama kali menshalatkan ialah Al Abbas kemudian Banu Hasyim, orang-orang Muhajirin , orang-orang Anshar dan terakhir semua orang, RAsulullah saw dikuburkan di tempat di mana beliau wafat di kamar Aisyah ra.

Rasulullah saw wafat dengan meninggalkan 9 istri, yaitu : Saudah, Aisyah, Hafsyah, Ummu Habibah, Ummu Salamah, Zainab binti Jahsy, Juwairiah, Shafiah, dan Maimunah. Beliau tidak menikah dengna gadis selain dengan Aisyah ra.

Rasulullah mempunyai tiga anak lelaki : Al Qasim (karnanya beliau biasa dipanggil dengna Abul Qasim) yang dilahirkan sebelum kenabian dan meninggal pada usia dua tahun, Abdullah yang sering dipanggil juga dengan Ath-Thayyib dan Ath- Thahir, dan Ibrahim yang dilahirkan di Madinah pada tahun ke 8 Hijri dan meninggal apda tahun ke 10.

Sedangkan anak perempuan beliau ada empat Zainab, Fathimah, Ruqaiyyah dan Ummu Kaltsum. Ruqaiyyah wafat pada hari terjadinya perand Badr di bulan Ramadhan tahun kedua Hijri. Ummu Kaltsum meninggal pada bulan Sya‘ban tahun ke 9 hijri. Keduanya adalah istri Ustman bin Affan ra.

Rasulullah saw adalah orang ynag paling dermwawan khususnya di bulan Ramadhan. Orang ynag paling baik akhlak dan sosok tubuhnya. Orang yang paling lembut pergaulannya dan paling takut kepada Allah. Tidak pernah marah atau mendendam karena dirinya. Beliau marah hanya karena larangan-larangan Allah dilanggar. Tak ada sesuatupun yang dapat mencegah kemarahannya karena Allah ini hingga kebenaran menjadi pihak yang menang. Akhlaknya adalah al-Quran. Beliau adalah yang paling tawadhu‘. Memenuhi kebutuhan keluarganya dan merendahkan sayapnya untuk orang-orang lemah. Orang ynag paling pemalu. Tidak pernah mencela makan sama sekali. Jika menyukai suatu makanan maka ia akan memakannya dan jika
tidak menyukai maka ia akan meninggalkannya. Tidak pernah makan sambil bersandar (leyeh). Juga tidak pernah makan di meja makan. Beliau menyukai manisan, madu dan buah labu.

Kadang-kanga sebulan atau dua bulan di salah satu rumahnya tidak pernah ada asap dapur yang mengepul. Beliau menerima hadiah dan tidka menerima shadaqah. Beliau juga biasa mengesol sepatu, menjahit pakaian, membesuk orang sakit dan memnuhi undangan baik dari orang kaya ataupun miskin. Tempat tidurnya terbuat dari kulit ynag diisi dengan sabut pelepah kurma. Tidak banyak memiliki kesenangan dunia.

Allah telah memberinya kunci-kunci kekayaan dunia tetapi beliau tidak mau mengambilnya dan memilih akhirat. Banyak melakukan dzikir dan fikur. Tidak pernah tertawa lebar, tapi hanya tersenyum. Pernah bergurau dan tidak mengatakan kecuali yang benar. Senantiasa berlaku lemah lembut terhadap para sahabatnya, memuliakan orang yang dimulikan kaummnya dan mengangkatnya menjadi pemimpin mereka. Disebutkan di dlam hadits shahih dari Anas ra, ia berkata :
Aku tidak pernah menyentuh kain celupan atau sutera selembut telapak tangan Rasulullah saw. Aku juga tidak pernah mencium aroma sewangi aroma Rasulullah saw. Aku telah berkhidmat kepada Rasulullah saw selama sepuluh tahun tetapi beliau tidak pernah sama sekali berkata :ah“ kepadaku. Juga tidak pernah mengur terhadap apa yang aku lakukan dengan teguran :“kenapa engkau melakukannya?“ Juga tidak pernah menegur kenapa aku tidak melakukan sesuatu ?“

Ketahuilah bahwa ziarah masjid dan kuburan Nabi saw adlaah merupakan suatu amalan yang dapat mendekatkan diri kepada Allah. Jumhur kaum Muslimin di setiap jaman sampai hari ini telah sepakat tentang hal tersebut. Kesepakatan ini didasarkan kepada sejumlah dalil diantaranya :

Pertama,
Disyariatkan Ziarah Kubur secara umum. Pada keterangan yangllau telah kami sebutkan bahwa Nabi saw biasa pergi setiap malam ke Baqi‘ memberi slam , mendo‘akan dan meintakan ampunan kepada para penghninya. Hal ini tersebut di dalam hadits shahih. Rincian tentang hal ini juga teradapt di dalam hadits-hadits shahih. Sebagaimana diketahui bawha kuburan Rasulullah saw adalah termasuk ke dalam keumumam kuburan sehingga hukum tersebut juga berlaku bagi kuburannya.

Kedua,
Adanya ijma‘ dari para sahabat. Thabi‘in dan orang-orang yang datang sesudah mereka bahwa setiap kali mereka melwati Raudah, merka senantiasa menziarahi kuburan Nabi saw. Hal ini diriwayatkan oleh para Imam terkenal dan jmhur para Ulama termasuk Ibnu Taimiyah.

Ketiga,
Adanya riwayat yang menyebutkan bahwa kebynakan para sahabat melakukan ziarah kubur Nabi saw diantaranya Bilal ra, sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Asakir dengan sanad jayyid (bagus). Ibnu Umar sebagaimana diriwayatkan oleh Malik di dalam Al Muwattha‘ dan Abu Ayyub sebagaimana diriwayatkan oleh Ahmad. Tidak ada riwaat dari mereka yang menyebutkan bahwa mereka mengingkari amalan ini.

Keempat,
Sebuah riwayat ynag dikeluarkan oleh Ahmad dengan sanad yang shahih bahwa ketika Nabi saw melepas keberangkatan Mu‘adz bin Jabal ke Yaman, beliau berpesan : „Wahai Mu‘adz, barangkali setelah tahunini engkau tidak akan bertemu lagi denganku. Barangkali engkau akan mengunjungi masjid dan kuburanku ini.“

Kata la‘alla (barangkali) dalam bahasa Arab punya makna harapan. Jika huruf an masuk ke dalam khabarnya maka mengandung makna tawaran dan harapan. Kalimat tersebut secara jelas berpesan kepada Mu‘adz agar sekembalinya ke Madinah melakukan ziarah atau kunjunagna ke masjid dan kuburannya guna mengucapkan salam kepadanya.

Kecuali itu hendaklah diketehui bahwa ziarah kuburan Nabi saw punya beberapa aturan ynag harus diikuti. Jika anda diberi kesempatan untuk menziarahinya maka pertama-tama hendaklah anda memasang niat untuk menziarahi masjidnya kemudian kuburan Nabi saw . Sebelum masuk Madinah sebaiknya anda mandi dan memakai pakaian yang bersih kemudian bawalah ingatna anda untuk mengenang kemuliaan kota Madinah ynag pernah ditempati oleh Rasul mulia. Jika telah masuk ke masjid maka hendaklah anda menuju ke Raudah yang mulia guna melaksanakan shalat tahiyatul masjid dua raka‘at di antara kuburan dan mimbar.

Jika anda telah mendekati kuburan Nabi saw janganlah anda meratap-ratap atau bergelayutan di jendela-jendela atau mengusap-usapkan badan ke dindingnya sebagaimana dilakukan oleh kebanyakan orang-orang bodoh. Itu adlaah bid‘ah yang diharamkan. Tetapi hendaklah anda berdiri dari kubur Nabi saw sekitar empat depa seraya mengucapkan salam kepada Rasulullah saw dengan suara pelan, alu ucapkan : Aku bersaksi bahwa tiada Ilah kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adlah hmaba dan Rasul-Nya. Aku bersaksi bahwa engkau telah menyampaikan Risalah Rabb-mu, memberi nasehat kepada ummatmu, berdakwah kepada jalan Allah dengan hikmah dan mau‘idzah, dan menyembah Allah sampai kematian datang menjemputmu. Semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepadamu, kepada keluargamu dan para sahabatmu.

Setelah itu menghadaplah ke Kiblat dan bergeserlah ke kanan sedikit dan berdo‘alah kepada Allah. Sebainya anda memulai do‘a dengan mengucapkan :
„Ya Allah, Engkau telah berfirman dan firman-Mu Benar : „Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya , datang kepada-Mu lalu memohon ampun kepada Allah dan Rasul pun memohon ampun untuk mereka tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.“ (QS 4 : 64). Kini aku telah datang kepada-Mu seraya meminta ampunan dari segala dosaku dan mengharapkan syafaat-Mu dihadapan- Mu kelak. Ampunilah aku sebagaimana Engkau telah mengampuni generasi para sahabat yang pernah hidup di jaman Nabi-Mu.

Setelah itu berdo‘alah kepada Allah sesuka anda untuk kemashlahatan agama, dunia dan saudara-saudara anda dan kaum Muslimin secara keseluruhan. Tetapi janganlah anda lupa untuk mendo‘akan penulis (dan penterjemah) buku ini.

Ucapkanlah di dalam do‘a anda : Ya, Allah, jika engkau menghimpun generasi pendahulu dan generasi akhir pada hari yang tiada diragukan maka labuhkanlah kain ampunan-Mu kepada hambah-Mu ynag berlumuran dosa, Muhammad Sa‘id bin Mala Ramadhan al Buthy ( dan Aunur Rafiq Shaleh Tamhid). Masukanlah keduanya ke dalam hambahamba-Mu yang berhak mendapatkan ampunan-Mu. Karuniakanlah kepada keduanya untuk bisa memnum minuman sejuk dari telaga Nabi-Mu. Janganlah engkau jadikan keduanya diantara ornag-orang yang Engkau usir dari Rahmat-Mu.

Sesungguhnya kami sangat memerlukan do‘a yang tulus dari saudara-saudara kami dari kejauhan. Semoga anda ynag telah membaca buku ini berkenan untuk menyisipkan do‘a bagi kebaikan kami di tempat ynag penuh berkah itu.

Kami bersyukur kepada Allah atas perkenan-Nya untuk menyelewsaikan buku ini. Semoga Allah mengaruniakan kami untuk dapat berpegang teguh kepada Sunnah kekasih-Nya yang terpilih dan memnuhi hati kami dengan ras cinta kepadanya, serta menghimpun kami di bawah panjinya. Semoga Allah juga melimpahkan semua itu kepada saudara-saudara kami sesama Muslim. Semoga Allah mengampuni segala kesalahan dan kekeliruan yang mungkin terdapat di dalam buku ini. Semoga tujuan yang ihklas dari penulisan buku ini dapat menjadi syafaat untuk bisa diterimanya permohonan ampunan tersebut. Semoga shalawat dan salam tercurah kepada pemimpn kita ; Muhammad saw, keluarga dan semua sahabatnya.

Akhir do‘a kami, segala puji hanyalah milik Allah Rabb semesta allam.

&