Tauhid Uluhiah
Muhammad Ibn Ibrahim al Hamd; Islamhouse.com
(Lihat Taisîrul Azizil Hamid hal.39-42 dan Al-Irsyad oleh Syaik Soleh al-Fauzan hal.19. Lihat juga Aqidatut Tauhid oleh Syaikh Muhamad Khalil Harrâs hal.47-70.)
Ibadah memiliki banyak macam, sebagiannya qouli (ucapan) seperti syahadat Lailaha illallah, sebagian lagi fi’li (perbuatan) seperti jihad fisabilillah, menyingkirkan ganguan yang ada di tengah jalan, dan sebagian lagi qolbi (ibadah hati), seperti malu, cinta, takut, harap dan sebagainya, sebagian lagi musytarok (gabungan dari tiga pertama), seperti shalat yang menggabungkan semua macam itu.
Di antara macam ibadah tambahan dari yang sebelumnya, seperti: zakat, puasa, haji, jujur, menunikan amanat, berbakti kepada orang tua, menyambung tali silaturahmi, menunaikan perjanjian, amar makruf, nahi munkar, berjihad melawan orang-orang munafik dan kafir, baik kepada: anak yatim, orang miskin, orang terlantar, pekerja dan hewan (Penyebutan hewan sengaja diurutkan diakhir untuk penyesuaian –pent.), berdoa, zikir, penyembelihan, nazar, isti’adzah (minta perlindungan), istiqhasah (minta bantuan), isti’anah (minta tolong), tawakal, tobat, istighfar (minta pengampunan dosa). Ibadah-ibadah tersebut tidak boleh dipalingkan kecuali hanya kepada Allah Shubhanahu wa ta’alla. Siapa yang memalingkannya kepada selain -Nya, maka dia telah berbuat syirik.
&
Tinggalkan Balasan