Dampak Negatif Fanatisme Madzhab

20 Feb

Dampak Negatif Fanatisme Madzhab
Madzab Fiqih, Kedudukan dan Cara Menyikapinya
Abdullah Haidir; islamhouse.com

Berpedoman terhadap satu mazhab dan kemudian menolak mentah-mentah pendapat di luar mazhabnya yang jelas-jelas didukung oleh dalil yang kuat berdasarkan al-Quran dan Sunnah, disamping hal tersebut merupakan sikap yang tidak diajarkan dalam ajaran Islam, bertentangan dengan sunnah Rasulullah para shahabatnya dan salafushshaleh, hal tersebut juga memberikan dampat negatif yang tidak sedikit; baik bagi pelakunya ataupun umat Islam secara umum.

Di antara dampak-dampak tersebut adalah :
1. Lahirnya sikap (diakui atau tidak) yang menjadikan pendapat-pendapat mazhabnya lebih dihormati dan diagungkan daripada Al-Quran dan As-Sunnah.
Hal tersebut dapat terjadi manakala seseorang melakukan suatu perbuatan yang sebenarnya bertentangan menurut al-Quran dan as-Sunnah. Namun karena dia sudah terlanjur meyakini bahwa itulah pendapat mazhabnya, maka apa yang nyata-nyata terdapat dalam al-Quran dan as- Sunnah dia abaikan.

2. Lahirnya sikap beragama yang tidak berdasarkan dalil dan pemahaman yang akhirnya menghilangkan sikap kritis terhadap suatu permasalahan.
Karena seseorang yang berpedoman dengan mazhab tertentu merasa bahwa sebuah ajaran sudah cukup untuk dijadikan pedoman manakala telah dikatakan kepadanya bahwa inilah ajaran dalam mazhab yang dia anut, terlepas apakah hal tersebut ada dalilnya atau tidak. Padahal sikap tersebut dikecam oleh Allah ta’ala :
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya” (QS. al-Isra’ : 36)

Rasulullah saw juga telah berpesan:
“Siapa yang melakukan suatu amalan (ibadah) yang tidak bersumber dari ajaran kami, maka dia tertolak” (Riwayat Muslim)

Tidak ada manusia yang ma’shum selain para nabi dan rasul. Itu artinya apa yang disampaikan oleh seseorang -betapapun kedudukannya- ada kemungkinan salah atau benar. Dan untuk menilainya, maka al-Quran dan as-Sunnah harus dijadikan barometernya.
Namun hal tersebut tidak terjadi pada mereka yang sudah fanatik terhadap mazhab tertentu, apa saja yang di sampaikan oleh mereka yang dianggap berasal dari mazhabnya pasti diterima. Tidak ada dorongan untuk mengkaji atau bertanya lebih jauh lagi tentang dalilnya atau alasannya.

Padahal imam Syafi’i berkata :
“Jika aku menyampaikan suatu masalah, maka cocokkanlah dengan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah, jika -cocok, terimalah, namun jika bertentangan, maka tolaklah dan lemparlah pendapatku keluar pagar”‘)

Sikap tidak kritis inilah yang banyak dimanfaatkan oleh mereka yang ingin menyebarkan bid’ah dan khurafat di tengah masyarakat. Karena hanya dengan mengatakan bahwa hal tersebut merupakan ajaran dalam mazhab yang mereka anut, sudah cukup menjadi alasan bagi seseorang untuk menerimanya dan mengamalkannya, tanpa meneliti kebenarannya atau sekedar bertanya tentang dalilnya.

Contoh: Di masyarakat kita yang mayoritas menganut mazhab Syafi’i. Banyak praktek bid’ah bahkan kesyirikan, yang terjadi di kuburan; misalnya dengan mengapur kuburan atau mendirikan bangunan di atasnya dan kemudian mohon kepada penghuninya.

Di antara sebabnya adalah karena masyarakat menerima hal tersebut tanpa sikap kritis, ketika dikatakan kepada mereka bahwa inilah ajaran dalam mazhab kita (mazhab Syafi’i) mereka menerimanya begitu saja bulat-bulat.
Padahal jelas disebutkan dalam hadits shahih bahwa Rasulullah melarang hal tersebut, sebagaimana hadits riwayat Muslim:
“Rasulullah t melarang mengapur kuburan, dan duduk di atasnya serta mendirikan bangunan di atasnya”

Bahkan hal itulah yang menjadi pendirian Imam Syafi’i serta murid-muridnya, karena adanya dalil yang jelas dari hadits Rasulullah (Lihat: Pandangan Ulama Bermazhab Syafii tentang Syirik (terjemah), Abdullah bin Abdurrahman al-Khumais, Penerbit: Kantor Da’wah al-Sulay.)

Karena itu dikatakan bahwa taklid buta merupakan salah satu sumber tersebarnya banyak perbuatan bid’ah di tengah masyarakat.

4. Tertutupnya pintu-pintu kebaikan dan pemahaman terhadap agama.
Sikap fanatisme terhadap suatu mazhab, sering membuat seseorang terhalang menerima nasihatnasihat atau ajaran agama yang benar.
Seringkali seseorang yang sudah terlanjur berpedoman dengan mazhab tidak bersedia sama sekali untuk menerima masukan atau pemahaman yang datang dari orang yang menurut rriereka berbeda mazhabnya atau menghadiri majlis ilmunya padahal di lingkungannya tidak dia dapatkan selain itu. Bahkan tidak jarang ada orang yang tidak bersedia ikut shalat berjamaah, karena mereka nilai tata caranya berbeda dari apa yang dia kenal dalam
mazhabnya, tanpa menyelediki sejauh mans hal tersebut memiliki landasan dalam ajaran Islam.

5. Timbulnya Perpecahan di Kalangan Umat.
Dampak paling nyata dari sikap fanatisme mazhab adalah, terjadinya pengkotak-kotakkan dalam masyarakat Islam yang kemudian sangat besar peranannya dalam menimbulkan perpecahan umat.

Sejarah telah mencatat, betapa fanatisme mazhab telah membuat umat terkotak-kotak sedemikian rupa bahkan timbul permusuhan dan kebencian di antara umat Islam sendiri. Mereka mendirikan komunitas masyarakat sendiri-sendiri, masjidnya masing-masing, sekolahnya masing-masing, Ialu membuat organisasi masing-masing atas nama mazhabnya.

Bahkan pada masanya, di Masjidilharam, setiap pengikut mazhab memiliki mihrabnya sendiri-sendiri. Mereka yang bermazhab Syafi’i tidak ikut bermakmum kepada yang bermazhab Hanafi, yang bermazhab Hambali tidak ikut bermakmum kepada yang bermazhab Maliki. Namun al-Hamdulillah hal tersebut dapat dihilangkan sehingga kaum muslimin dapat shalat di mesjidilharam dengan satu imam.

Dapat kita bayangkan jika kondisi seperti dahulu terus berlanjut hingga sekarang, betapa akan terjadi kekacauan setiap kali akan dilaksanakan shalat.

&

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: