Arsip | 13.58

Tafsir Ibnu Katsir Surah Ali ‘Imraan ayat 118-120

6 Mar

Tafsir Al-Qur’an Surah Ali ‘Imraan (Keluarga ‘Imraan)
Surah Madaniyyah; surah ke 3: 200 ayat

tulisan arab alquran surat ali imraan ayat 118-120“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaan orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkanmu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya.(QS. 3:118). Beginilah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukaimu, dan kamu beriman kepada kitab-kitab semuanya. Apabila mereka menjumpaimu, mereka berkata: ‘Kami beriman.’; dan apabila mereka menyendiri, mereka menggigit ujung jari lantaran marah bercampur benci terhadapmu. Katakanlah (kepada mereka): ‘Matilah kamu karena kemarahanmu itu.’ Sesungguhnya Allah mengetahui segala isi hati. (QS. 3:119). Jika kamu memperoleh kebaikan, niscaya mereka bersedih hati, tetapi jika kamu mendapat bencana, mereka bergembira karenanya. Jika kamu bersabar dan bertakwa, niscaya tipu daya mereka sedikit pun tidak mendatangkan kemudharatan kepadamu. Sesungguhnya Allah mengetahui segala apa yang mereka kerjakan.” (QS. 3:120)

Allah Tabaaraka wa Ta’aala melarang hamba-hamba-Nya yang beriman untuk menjadikan orang-orang munafik sebagai teman kepercayaan. Yakni mereka akan membukakan rahasia dan segala yang tersembunyi untuk musuh orang-orang Islam. Dan orang-orang munafik itu, dengan segenap daya dan kekuatannya, tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudaratan bagi orang-orang yang beriman. Yakni selalu berusaha keras untuk menyelisihi dan menjerumuskan mereka ke dalam bahaya dengan segala cara, serta melakukan berbagai tipu muslihat yang dapat dilakukan. Mereka juga menyukai hal-hal yang dapat menyulitkan, melukai danmenyusahkan orang-orang yang beriman.

Dan firman-Nya, laa tattakhidzuu bithaanatam min duunikum (“Janganlah kamu mengambil orang-orang yang berada di luar kalanganmu menjadi teman kepercayaanmu.”) Yakni orang-orang yang bukan golongan kalian dari pemeluk agama lain. “Bithaanatan” berarti orang dekat yang dapat mengetahui urusan dalam.

Al-Bukhari, an-Nasa’i dan yang lainnya meriwayatkan dari Abu Sa’id, bahwa Rasulullah bersabda: “Allah tidak mengutus seorang Nabi dan tidak juga mengangkat seorang khalifah pun melainkan ia memiliki dua orang kepercayaan (orang terdekat); yang pertama menyuruh dan menekankan untuk berbuat kebaikan. Dan yang lainnya menyuruh dan menekankan untuk berbuat kejahatan. Hanya orang yang dipelihara Allah sajalah yang selalu terhindar (dari kesalahan dan dosa).” (HR. Al-Bukhari dan an-Nasa’i).

Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ibnu Abid Dahqanah, ia berkata, pernah dikatakan kepada ‘Umar bin al-Khaththab: “Di sini ada seorang pemuda dari penduduk Hirah yang cakap menghafal dan menulis. Jika saja engkau berkenan menjadikannya sebagai juru tulis (sekretaris).” Maka ‘Umar menjawab: “Jika demikian berarti aku telah mengambil orang kepercayaan (bithaanah) dari kalangan orang-orang non-muslim.”

Dalam ayat dan atsar di atas terdapat dalil yang menunjukkan bahwa ahludz dzimmah (orang-orang non-muslim yang hidup di bawah kekuasaan orang muslim) tidak boleh dipakai sebagai juru tulis, yang dapat menimbulkan keangkuhan terhadap kaum muslimin dan mengetahui urusan-urusan intern yang dikhawatirkan akan dibocorkan kepada musuh ahlul-harb (orang-orang yang wajib diperangi).

Oleh karena itu, Allah Tabaaraka wa Ta’aala berfirman, laa ya’luunakum khabaalaw wad duu maa ‘anittum (“Mereka tidak henti-hentinya [menimbulkan] kemudharatan bagimu dan menyukai apa yang menyusahkanmu.”)

Al-Hafizh Abu Ya’la mengatakan dari al-Azhar bin Rasyid, ia berkata: “Mereka mendatangi Anas bin Malik, apabila ia menceritakan suatu hadits yang tidak mereka fahami, maka mereka mendatangi al-Hasan al-Bashri, lalu al-Hasan al-Bashri pun menafsirkannya untuk mereka.” Pada suatu hari Anas menceritakan kepada mereka sebuah hadits dari Nabi, beliau bersabda: “Janganlah kalian menggunakan penerangan dengan api orang-orang musyrik, dan jangan pula kalian mengukir pada cincin kalian tulisan Arab.”

Mereka tidak mengerti apa makna hadits tersebut. Kemudian mereka mendatangi al-Hasan al-Bashri seraya mengatakan: “Sesungguhnya Anas bin Malik ra. menceritakan kepada kami bahwa Rasulullah bersabda: ‘Janganlah kalian menggunakan penerangan dengan api orang-orang musyrik, dan jangan pula kalian mengukir pada cincin kalian tulisan Arab.’ Maka al-Hasan al-Bashri berkata mengenai sabdanya: “Janganlah kalian mengukir pada cincin tulisan Arab,” adalah (tulisan) Muhammad.” Adapun sabdanya: “Janganlah kalian menggunakan penerangan dengan api orang-orang musyrik,” adalah, janganlah kalian meminta pendapat kepada orang-orang musyrik dalam urusan kalian.”

Lebih lanjut al-Hasan al-Bashri berkata: “Penetapan tersebut berdasarkan firman Allah swt, laa tattakhidzuu bithaanatam min duunikum (“Janganlah kamu mengambil orang-orang yang berada di luar kalanganmu menjadi teman kepercayaanmu.”)

Demikianlah yang diriwayatkan oleh al-Hafizh Abu Ya’la; Hal ini juga diriwayatkan oleh an-Nasa’i dari Mujahid bin Musa, dari Husyaim. Dan juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Husyaim dengan isnad yang sama, tanpa menyebutkan penafsiran al-Hasan al-Bashri.

Penafsiran tersebut perlu ditinjau kembali, sebab maknanya sudah jelas: “Janganlah kamu mengukir tulisan Arab pada cincinmu.” Maksudnya yaitu dengan tulisan Arab, agar tidak menyerupai ukiran cincin Nabi saw, karena ukiran pada cincin beliau tertera (tulisan) Muhammad Rasulullah. Oleh karena itu dalam hadits shahih ditegaskan, bahwa beliau melarang seseorang untuk mengukir cincinnya sama seperti ukiran pada cincin beliau.

Sedangkan makna “menggunakan penerangan dengan api orang-orang musyrik” adalah, janganlah kamu berdekatan dengan mereka dalam tempat tinggal di mana kamu berada bersama mereka di negeri mereka, tetapi jauhilah mereka dan berhijrahlah dari negeri mereka. Oleh karena itu diriwayatkan oleh Abu Dawud: “Tidak boleh api keduanya (orang muslim dan orang kafir) saling terlihat.” Dan dalam hadits lain disebutkan: “Barangsiapa menyatu dengan orang musyrik atau tinggal bersamanya, maka ia seperti orang musyrik tersebut.” Maka, memahami makna hadits tersebut seperti apa yang dikatakan oleh al-Hasan al-Bashri dan menggunakan dalil dengan ayat di atas untuk menguatkan perkataannya, masih perlu ditinjau. Wallahu a’lam.

Kemudian Allah berfirman, qad badatil bagh-dlaa-u min afwaa HiHim wa maa tukhfii shuduuruHum akbar (“Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi.”) Maksudnya, telah nyata benar pada raut wajah mereka. Lontaran ucapan mereka dan sikap permusuhan yang disertai dengan kebencian dalam hati mereka terhadap Islam dan para pemeluknya, adalah sesuatu yang tampak jelas bagi orang-orang yang berakal.

Oleh karena itu Allah swt. berfirman, qad bayyannaa lakumul aayaati in kuntum ta’qiluun (“Sungguh Kami telah menerangkan kepadamu ayat-ayat [Kami], jika kamu memahaminya.”)

Dan firman-Nya, Haa antum ulaa-i tuhibbuunaHum wa laa yuhibbuunakum (“Begitulah kamu, kamu menyukai mereka, padahal mereka tidak menyukaimu.”) Artinya, wahai sekalian orang-orang yang beriman, kalian mencintai orang-orang munafik karena keimanan yang diperlihatkan kepada kalian, padahal mereka tidak mencintai kalian, baik lahir maupun bathin.

Firman-Nya, wa tu’minuuna bil kitaabi kulliHi (“Dan kamu beriman kepada kitab-kitab semuanya.”) Yakni, kalian tidak mempunyai keraguan sedikitpun terhadap kitab itu, sedangkan mereka masih ragu, bimbang dan bingung.

Mengenai firman-Nya: wa tu’minuuna bil kitaabi kulliHi (“Dan kamu beriman kepada kitab-kitab semuanya.”) Muhammad bin Ishaq meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, “Maksud ayat itu adalah, beriman kepada Kitab kalian dan kitab mereka serta kitab-kitab yang turun sebelumnya, sedang mereka mengingkari kitab kalian. Oleh karena itu kalian lebih berhak benci kepada mereka daripada mereka membenci kalian.” Demikian diriwayatkan Ibnu Jarir.

Dan firman-Nya, wa idzaa laquukum qaaluu aamannaa wa idzaa khalaw ‘adl-dluu ‘alaikumul anaamila minal ghaiidh (“Apabila menjumpaimu, mereka berkata: ‘Kami beriman.’ Dan apabila menyendiri, mereka menggigit ujung jari lantaran marah bercampur benci kepadamu.”) Menurut Qatadah berarti ujung jari. Seorang penyair mengatakan: “Dan apa yang dibawa oleh kedua telapakku, berupa sepuluh ujung jari.”

Ibnu Mas’ud, as-Suddi, dan ar-Rabi’ bin Anas berkata, “al anaamila” berarti jari-jemari. Inilah keadaan orang-orang munafik, mereka memperlihatkan keimanan dan kecintaan kepada orang-orang yang beriman, padahal keadaan (hati mereka) sebenarnya bertentangan dengan hal itu. Sebagaimana firman Allah: idzaa khalaw ‘adl-dluu ‘alaikumul anaamila minal ghaiidh (“Apabila menjumpaimu, mereka berkata: ‘Kami beriman.’ Dan apabila menyendiri, mereka menggigit ujung jari lantaran marah bercampur benci kepadamu.”) Dan itu merupakan kebencian dan kemarahan yang teramat sangat.

Allah berfirman: qul muutuu bighaidhikum innallaaHa ‘aliimum bidzaatsish shuduur (“Katakanlah kepada mereka: ‘Matilah kamu karena kemarahanmu itu.’ Sesungguhnya Allah mengetahui segala isi hati.”) Artinya apapun yang kamu merasa dengki terhadap orang-orang yang beriman dan hal itu membuatmu marah dan benci terhadap orang beriman, maka ketahuilah bahwa Allah pasti menyempurnakan nikmat-Nya bagi hamba-hamba-Nya yang beriman, menyempurnakan agama-Nya dan meninggikan kalimat-Nya, serta memenangkan agama-Nya. Oleh karena itu, matilah kamu semua dengan kemarahanmu itu; innallaaHa ‘aliimum bidzaatsish shuduur (“sungguhnya Allah mengetahui segala isi hati.”) Yakni, Allah Mahamengetahui apa yang disembunyikan oleh hatimu dan disimpan oleh bathinmu, berupa kemarahan kedengkian dan iri hati terhadap orang-orang yang beriman. Dan Allah akan memberikan balasan kepadamu atas tindakan tersebut di dunia dengan memperlihatkan kepadamu kebalikan dari apa yang kamu idam-idamkan. Sedangkan di akhirat kelak akan di adzab di Neraka dengan adzab yang sangat pedih. Kamu akan kekal di dalamnya dan tidak akan terbebas ataupun keluar darinya.

Selanjutnya Allah berfirman: in tamsaskum hasanatun tasu’Hum wa in tushibkum sayyi-atun yafrahuu biHaa (“Jika kamu memperoleh kebaikan, niscaya mereka bersedih hati. Tetapi jika kamu mendapat bencana, mereka bergembira karenanya.” ) Keadaan ini menunjukkan kerasnya permusuhan mereka terhadap orang-orang beriman. Yaitu, ketika orang-orang beriman mendapatkan kebahagiaan, kemenangan dan dukungan, serta bertambah banyak dan semakin kuat para pendukungnya, maka orang-orang munafik itu bersedih hati. Dan jika kaum muslimin tertimpa kesulitan atau menderita kekalahan dari musuh-musuhnya, berupa kekalahan karena suatu hikmah yang dikehendaki Allah, sebagaimana yang terjadi pada perang Uhud, maka orang-orang munafik itu bergembira ria dan bersuka cita.

Selanjutnya Allah berfirman, ditujukan kepada orang-orang beriman: wa in tashbiruu wa tattaquu laa yadlurrukum kaiduHum syaian (“Jika kamu bersabar dan bertakwa, niscaya tipu daya mereka sedikit pun tidak mendatangkan mudharat bagimu.”) Yakni, Allah membimbing mereka menuju keselamatan dari kejahatan para penjahat dan tipu daya para pendurhaka itu, dengan menggunakan kesabaran, ketakwaan dan tawakkal kepada-Nya, sebab Allah-lah yang meliputi semua musuh-musuh mereka dan tiada daya dan kekuatan bagi mereka kecuali dengan pertolongan-Nya. Apa yang dikehendaki-Nya pasti terjadi dan apa yang tidak dikehendaki-Nya tidak akan pemah terjadi. Dan tidak terjadi di dalam wujud sesuatupun, melainkan dengan takdir dan kehendak-Nya, barangsiapa bertawakkal kepada-Nya, maka Allah-lah yang mencukupkannya.

&

Tafsir Ibnu Katsir Surah Ali ‘Imraan ayat 113-117

6 Mar

Tafsir Al-Qur’an Surah Ali ‘Imraan (Keluarga ‘Imraan)
Surah Madaniyyah; surah ke 3: 200 ayat

tulisan arab alquran surat ali imraan ayat 113-117“Mereka itu tidak sama; di antara Ahlul Kitab itu ada golongan yang berlaku lurus, mereka membaca ayat-ayat Allah pada beberapa waktu di malam hari, sedang mereka juga bersujud (shalat). (QS. 3:113). Mereka berimankepada Allah dan hari penghabisan, mereka menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar dan bersegera kepada (mengerjakan) ber-
bagai kebajikan; mereka itu termasuk orang-orang yang shalih. (QS. 3:114). Dan apa saja kebajikan yang mereka kerjakan, maka sekali-kali merekatidak dihalangi (menerima pahala)nya; dan Allah Mahamengetahui orang-orang yang bertakwa. (QS. 3:115). Sesungguhnya orang orang yang kafir, baik harta mereka maupun anak-anak mereka, sekali-kali tidak dapat menolak adzab Allah dari mereka sedikitpun. Dan mereka adalab penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. (QS. 3:116). Perumpamaan harta yang mereka nafkahkan di dalam kehidupan dunia ini, adalah seperti perumpamaan angin yang mengandung hawa yang sangat dingin, yang me-nimpa tanaman kaum yang menganiaya diri sendiri, lalu angin itu merusaknya. Allah tidak menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri sendiri.” (QS. 3:117)

Yang masyhur menurut para mufassir, sebagaimana disebutkan oleh Muhammad bin Ishaq dan ulama lainnya dan diriwayatkan oleh al-‘Aufi dari Ibnu ‘Abbas, bahwa ayat-ayat ini turun berkenaan dengan para pendeta Ahlul Kitab yang beriman kepada Nabi Muhammad seperti, ‘Abdullah bin Salam, Asad bin `Ubaid, Tsa’labah bin Syu’bah dan yang lainnya. Maksudnya, tidak sama antara Ahlul Kitab yang telah dicela oleh ayat sebelumnya dengan Ahlul Kitab yang masuk agama Islam. Oleh karena itu Allah berfirman: laisuu sawaa-an (“Mereka itu tidak sama.”) Artinya, mereka itu tidak berada pada tingkatan yang sama, ada yang beriman dan ada juga yang jahat.

Oleh karena itu Allah berfirman: min aHlil kitaabi ummatun (“Di antara ahlul Kitab itu ada golongan yang berlaku lurus.”) Golongan yang senantiasa menjalankan perintah Allah swt, mentaati syari’at-Nya, serta mengikuti Nabi-Nya, dan mereka beristiqamah: yat-luuna aayaatillaaHi aanaa-al laili wa Hum yasjuduun (“membaca ayat-ayat Allah pada beberapa waktu di malam hari, sedang mereka juga bersujud (shalat).” Yaitu shalat Tahajjud dan membaca al-Qur’an di dalamnya.

Dan firman-Nya, yu’minuuna billaaHi wal yaumil aakhiri wa ya’muruuna bil ma’ruufi wa yaHauna ‘anil munkari wa yusaari’uuna fil khairaati wa ulaa-ika minash-shaalihiin (“Mereka beriman kepada Allah dan hari penghabisan, mereka menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar serta bersegera kepada (mengerjakan) berbagai kebajikan. Mereka itu termasuk orang-orang yang shalih.”) Mereka itulah yang disebutkan pada akhir surat Ali-‘Imran ini: wa inna min aHlil kitaabi lamay yu’minu billaaHi wa maa unzila ilaikum wa maa unzila ilaiHim khaasyi’iina lillaaHi (“Dan sesungguhnya di antara Ahlul Kitab ada orang yang beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepadamu, serta yang diturunkan kepada mereka, sedang mereka berendah hati kepada Allah.”) (QS. Ali-‘Imran: 199).

Oleh karena itu, Allah berfirman di sini: wa maa yaf’aluu min khairin falay yukfaruuHu (“Dan apa saja kebajikan yang mereka kerjakan, maka sekali-kali mereka tidak dihalangi [menerima pahala]nya.”] Yaitu tidak di sia-siakan, bahkan mereka akan mendapatkan balasan pahala yang lebih banyak.

wallaaHu ‘aliimum bil muttaqiin (“Dan Allah Mahamengetahui orang-orang yang bertakwa.”) Artinya, tidak ada satu pun yang tersembunyi bagi Allah dari perbuatan yang dilakukan seseorang. Dan tidak disia-siakan di sisi-Nya pahala bagi orang yang baik amal perbuatannya.

Setelah itu Allah memberitahukan mengenai orang-orang kafir lagimusyrik dalam firman-Nya: lan tughniya ‘anHum amwaaluHum wa laa aulaaduHum minallaaHi syai-an (“Baik harta mereka maupun anak-anak mereka, sekali-kali tidak dapat menolak adzab Allah dari mereka sedikit pun.”) Maksudnya, harta dan anak-anak mereka itu tidak dapat menolak adzab dan siksa Allah (jika Allah menghendaki untukmenimpakannya kepada mereka). Wa ulaa-ika ash-haabun naari Hum fiiHaa khaaliduun (“Mereka adalah penghuni Neraka, mereka kekal di dalamnya.”)

Kemudian Allah, memberikan perumpamaan bagi apa yang dibelanjakan orang-orang kafir di dunia ini. Demikian dikatakan Mujahid, al-Hasan al-Bashri dan as-Suddi, Allah swt. berfirman: matsalu maa yunfiquuna fii HaadziHil hayaatud dun-yaa kamatsali riihin fiiHaa shirrun (“Perumpamaan harta yang mereka nafkahkan di dalam kehidupan dunia ini adalah seperti perumpamaan angin yang mengandung hawa yang sangat dingin.”) Yakni angin yang disertai hawa yang dingin sekali. Demikian juga dikatakan oleh Ibnu ‘Abbas, ‘Ikrimah, Sa’id bin Jubair, Qatadah, adh-Dhahhak, ar-Rabi’ bin Anas dan yang lainnya.

Sedangkan ‘Atha’ berkata: “Sangat dingin dan membeku.” Adapunmenurut Ibnu ‘Abbas dan juga Mujahid: fiiHaa shirrun, “Shirr” yakni, api. Makna ini merujuk kepada makna pertama, karena dingin yang luar biasa apalagi yang membekukan, dapat menghancurkan tanaman dan buah-buahan, sebagai-mana api dapat membakar sesuatu.

Ashaabat hartsa qaumin dhalamuu anfusaHum fa aHlakat-Hu (“Yang menimpa tanaman kaum yang menganiaya diri sendiri, lalu angin itu merusaknya.”) yaitu membakarnya. Maksudnya, angin tersebut dapat memusnahkan jika menimpa tanaman yang sudah saatnya dipanen. Angin itu memporak porandakan dan memusnahkan buah-buahan dan tanaman yang ada di dalamnya, padahal si pemiliknya justru sangat membutuhkan hasil panennya. Demikian juga halnya dengan orang-orang kafir. Allah akan menghapuskan pahala dan buah semua amalnya selama di dunia, sebagaimana musnahnya tanaman itu akibat dosa-dosa para pemiliknya. Begitu pun orang-orang kafir itu membangun amal mereka tanpa asas dan pondasi.

Wa maa dhalama HumullaaHu wa laakin anfusaHum yadh-limuun (“Dan Allah tidak menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.”)

&

Tafsir Ibnu Katsir Surah Ali ‘Imraan ayat 110-112

6 Mar

Tafsir Al-Qur’an Surah Ali ‘Imraan (Keluarga ‘Imraan)
Surah Madaniyyah; surah ke 3: 200 ayat

tulisan arab alquran surat ali imraan ayat 110-112“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; diantara mereka ada yang beriman dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik. (QS. 3:110). Mereka sekali-kali tidak akan dapat membuat mudharat kepada kamu, selain dari gangguan-gangguan, celaan saja, dan jika mereka berperang dengan kamu, pastilah mereka berbalik melarikan diri kebelakang (kalah). Kemudian mereka tidak mendapat pertolongan. (QS. 3:111). Mereka diliputi kehinaan di mana saja mereka berada, kecuali jika mereka berpegang kepada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia, dan mereka kembali mendapat kemurkaan dari Allah dan mereka diliputi kerendahan. Yang demikian itu karena mereka kafir kepada ayat-ayat Allah dan membunuh para Nabi tanpa alasan yang benar. Yang demikian itu disebabkan mereka durhaka dan melampaui batas.” (QS. 3:112)

Allah swt. memberitahukan mengenai umat Muhammad, bahwa mereka adalah sebaik-baik umat seraya berfirman, kuntum khaira ummatin ukhrijat linnaasi (“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia.”)

Imam al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah, mengenai ayat ini, kuntum khaira ummatin ukhrijat linnaasi (“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia,”) ia berkata: “Kalian adalah sebaik-baik manusia untuk manusia lain. Kalian datang membawa mereka dengan belenggu yang melilit di leher mereka sehingga mereka masuk Islam.”

Demikian juga yang dikatakan Ibnu ‘Abbas, Mujahid, `Athiyyah al-Aufi, ‘Ikrimah, ‘Atha’, dan Rabi’ bin Anas.

Karena itu Dia berfirman, ta’muruuna bil ma’ruufi wa tanHauna ‘anil munkari wa tu’minuuna billaaHi (“Menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, serta beriman kepada Allah.”)

Imam Ahmad meriwayatkan dari Durrah binti Abu Lahab, ia berkata ada seseorang berdiri menghadap Nabi, ketika itu beliau berada di mimbar, lalu orang itu berkata, ‘Ya Rasulullah, siapakah manusia terbaik itu?’ Beliau bersabda: `Sebaik-baik manusia adalah yang paling hafal al-Qur’an, paling bertakwa kepada Allah, paling giat menyuruh berbuat yang ma’ruf dan paling gencar mencegah kemunkaran dan paling rajin bersilaturahmi di antara mereka.” (HR. Ahmad)

An-Nasa’i dalam kitab Sunan dan al-Hakim dalam kitab al-Mustadrak meriwayatkan dari hadits Samak, dari Sa’id bin Jubair, dari Ibnu ‘Abbas, mengenai firman Allah: kuntum khaira ummatin ukhrijat linnaasi (“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia.”) Ia berkata: “Mereka itu adalah orang-orang yang berhijrah bersama Rasulullah dari Makkah menuju Madinah.”

Yang benar bahwa ayat ini bersifat umum mencakup seluruh umat pada setiap generasi berdasarkan tingkatannya. Dan sebaik-baik generasi mereka adalah para Sahabat Rasulullah, kemudian yang setelah mereka, lalu generasi berikutnya. Sebagaimana firman-Nya, dalam ayat yang lain, wa kadzaalika ja’alnaakum ummataw wasathal litakuunu syuHadaa-a ‘alan naasi (“Dan demikian [pula] Kami telah menjadikan kamu [umat Islam], umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas [perbuatan] manusia.”) (QS. Al-Baqarah: 143)

Dalam Musnad Imam Ahmad, , jaami’ at-Tirmidzi, Sunan Ibnu Majah, dan Mustadrak al-Hakim, diriwayatkan dari Hakim bin Mu’awiyah bin Haidah, dari ayahnya, ia berkata, Rasulullah bersabda: “Kalian sebanding dengan 70 (tujuh puluh) umat dan kalian adalah sebaik-baik dan semulia-mulia umat bagi Allah swt.” (Hadits di atas masyhur, dan dinyatakan hasan oleh at-Tirmidzi.)

Umat ini menjadi sang juara dalam menuju kepada kebaikan tiada lain karena Nabinya, Muhammad saw. Sebab beliau adalah makhluk paling terhormat dan Rasul yang paling mulia di hadapan Allah swt. Beliau diutus Allah dengan syari’at yang sempurna nan agung yang belum pernah diberikan kepada seorang Nabi maupun Rasul sebelumnya. Maka pengamalan sedikit dari manhaj dan jalannya menempati posisi yang tidak dicapai oleh pengamalan banyak dari manhaj dan jalan umat lainnya.

Sebagaimana yang diriwayatkan Imam Ahmad dari Muhammad bin `Ali Ibnu al-Hanafiyah, bahwa ia pernah mendengar ‘Ali bin Abi Thalib berkata, Rasulullah bersabda: “Aku telah diberi sesuatu yang tidak diberikan kepada seorang Nabi pun.” Lalu kami bertanya: “Apakah sesuatu itu, ya Rasulallah?” Beliau bersabda: “Aku dimenangkan dengan ketakutan (musuh), aku diberi kunci-kunci bumi, diberikan kepadaku nama Ahmad, dan dijadikan tanah ini bagiku suci, serta dijadikan umatku ini sebagai umat yang terbaik.” (Melalui jalan tersebut hadits ini hanya diriwayatkan Ahmad dengan isnad hasan).

Imam Ahmad meriwayatkan dari Dhamdham bin Zar’ah, ia berkata, Syuraih bin `Ubaidah berkata: Tsauban jatuh sakit di Himsha, dan Gubernur Himsha ketika itu ‘Abdullah bin Qarath al-Azdi, tidak menjenguknya. Lalu ada seseorang dari Kala’iyyin datang menjenguknya, Tsauban pun berkata kepada orang itu: “Apakah engkau bisa menulis?” “Bisa,” jawabnya. “Tulislah,” kata Tsauban. Maka ia pun menulis surat yang dikatakan Tsauban:
Kepada al-Amir ‘Abdullah bin Qarath.
Dari Tsauban, (pembantu) Rasulullah, amma ba’du.
Seandainya Musa dan `Isa as. mempunyai seorang pembantu yang berada di dekatmu, maka tentulah engkau akan menjenguknya.”

Kemudian Tsauban melipat suratnya, dan bertanya kepada orang itu: “Apakah engkau dapat mengirimkan kepadanya?” “Ya,” jawabnya. Maka orang itu berangkat dengan membawa surat tersebut dan menyerahkannya kepada Abdullah Ibnu Qarath. Ketika Ibnu Qarath melihatnya, maka ia pun bangkit dalam keadaan terkejut, lalu orang-orang pun bertanya: “Mengapa dia, apakah terjadi sesuatu?” Lalu ia berangkat mendatangi Tsauban dan menemuinya serta duduk di sisinya sejenak. Ketika ia bangkit, Tsauban pun memegang pakaiannya seraya berkata: “Duduklah sehingga aku dapat memberitahukan sebuah hadits yang pernah aku dengar langsung dari Rasulullah, beliau bersabda: “Akan masuk Surga dari umatku tujuh puluh ribu orang tanpa hisab dan adzab bagi mereka, setiap seribu orang disertai lagi tujuh puluh ribu orang.”

Dengan jalan tersebut, hadits ini diriwayatkan Imam Ahmad sendirian. Dan sanad para perawinya tsiqat (dapat dipercaya), mereka dari orang-orang Syam dan Himsha, maka hadits ini adalah shahih.

Abu Qasim ath-Thabrani meriwayatkan dari Abu Hazim, dari Sahlbin Sa’ad, bahwa Nabi bersabda: “Akan masuk Surga dari umatku tujuh puluh ribu orang -atau tujuh ratus ribu orang-, mereka saling bergandengan sehingga yang pertama masuk Surga bersama yang terakhir. Wajah mereka seperti bulan pada malam purnama.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Muslim bin al-Hajjaj meriwayatkan dalam kitab Shahihnya, Sa’id bin Mashur, menceritakan kepada kami dari Hasyim, dari Hushain bin ‘Abdur-rahman, ia berkata, aku pernah bersama Sa’id bin Jubair, lalu ia bertanya: “Siapa di antara kalian yang melihat bintang jatuh tadi malam?” “Aku,” jawabku. Lalu kukatakan: “Adapun aku waktu itu tidak sedang mengerjakan shalat, tetapi aku tersengat.” Ia pun bertanya: “Lalu apa yang engkau lakukan?” “Aku bacakan rugyah (jampi-jampi),” jawabku. Kemudian ia bertanya: “Apa yang mendorongmu melakukan hal tersebut?” Aku katakan: “Sebuah hadits yangdiberitahukan kepada kami oleh asy-Sya’bi.” “Apa yang dikatakan asy-Sya’bi kepadamu?” Tanyanya lebih lanjut. Aku pun menjawab: “Kami diberitahu oleh Buraidah bin al-Hushaib al-Aslami, bahwa Rasulullah bersabda: “Telah diperlihatkan kepadaku berbagai umat, lalu aku melihat seorang Nabi yang bersamanya sekelompok orang, seorang Nabi lain yang bersamanya satu atau dua orang dan seorang Nabi yang tidak mempunyai seorang pengikutpun. Tiba-tiba muncul sekumpulan manusia yang sangat banyak, aku mereka itu adalah umatku. Lalu dikatakan kepadaku: “Ini adalah Musa dan kaumnya, tetapi lihatlah ke ufuk.” Kemudian aku melihat ke ufuk, ternyata ada sekumpulan umat dalam jumlah yang sangat besar. Selanjutnya dikatakan kepadaku: “Lihatlah ke ufuk yang lain.” Tiba-tiba ada kumpulan manusia dalam jumlah yang sangat besar pula, dan dikatakan kepadaku: “Itulah umatmu dan bersama mereka ada tujuh puluh ribu orang yang masuk Surga tanpahisab dan tanpa adzab.”

Kemudian beliau bangkit dan memasuki rumahnya. Maka orang-orangpun beramai-ramai membicarakan mereka yang disebut masuk Surga tanpa hisab dan tanpa adzab tersebut. Sebagian mereka mengatakan: “Boleh jadi mereka itu adalah orang-orang yang menjadi Sahabat Rasulullah.” Sebagian lainnya mengatakan: “Mungkin juga mereka itu adalah orang-orang yang di-lahirkan pada masa Islam dan tidak menyekutukan Allah sedikit pun.” Mereka menyebutkan beberapa hal, hingga akhirnya Rasulullah keluar menemui mereka seraya bertanya: “Apa yang kalian perbincangkan?” Maka mereka pun memberitahukannya, kemudian beliau bersabda:

“Mereka itu adalah orang-orang yang tidak melakukan ruqyah dan tidak minta diruqyah, tidak berobat dengan kayy (besi panas) dan tidak bertathayyur, serta hanya kepada Allah mereka bertawakkal.”

Ukkasyah bin Mihshan pun berdiri seraya berkata: “Mohonkanlah kepada Allah agar Dia berkenan menjadikanku termasuk golongan mereka.” Beliau menjawab: “Engkau termasuk salah satu dari mereka.” Selanjutnyaada orang lain berdiri lalu berkata: “Mohonkanlah kepada Allah agar aku juga termasuk dari mereka.” Beliau menjawab: “Engkau telah didahului oleh Ukkasyah.” (HR. Muslim)

Dan al-Bukhari meriwayatkan dari Usaid bin Zaid, dari Hasyim, di dalam haditsnya tidak disebutkan kalimat “laa yarquuna” (Tidak melakukan ruqyah). Dalam kitab Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim, disebutkan sebuah hadits dari Abu Ishaq as-Subai’i, dari ‘Amr bin Maimun, dari ‘Abdullah binMas’ud, ia berkata, Rasulullah bersabda kepada kami: “Apakah kalian senang menjadi seperempat penghuni Surga?” Maka kami pun bertakbir. Lalu beliau bersabda: “Apakah kalian senang menjadi sepertiga penghuni Surga?” Kami pun bertakbir lagi. Kemudian beliau bersabda: “Sesungguhnya aku sangat berharap kalian menjadi setengah penghuni Surga.”

Abdurrazzaq meriwayatkan dari Abu Hurairah, dari Nabi saw. beliau bersabda: “Kami adalah umat terakhir, tetapi yang pertama pada hari Kiamat kelak. Kami adalah orang yang pertama kali masuk Surga, meskipun mereka diberikan Kitab sebelum kita, sedang kita diberi Kitab setelah mereka. Lalu Allah menunjukkan kepada kita kebenaran yang mereka perselisihkan, maka hari ini( hari Jum’at) yang mereka perselisihkan (diberikan untuk kita), manusia tentang hal ini mengikuti kita, sedangkan untuk Yahudi adalah besok (hari Sabtu), dan untuk Nasrani adalah lusa (hari Ahad).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Hadits-hadits di atas berkenaan dengan makna firman Allah: kuntum khaira ummatin ukhrijat linnaasi ta’muruuna bil ma’ruufi wa tanHauna ‘anil munkari wa tu’minuuna billaaHi (“Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, serta beriman kepada Allah.”) Dengan demikian, barangsiapa dari umat ini yang memiliki sifat-sifat di atas, maka ia termasuk mereka yang mendapatkan pujian tersebut. Sebagaimana yang dikatakan Qatadah: “Pernah sampai kepada kami berita bahwa Umar bin al-Khaththab ra. ketika menunaikan ibadah haji, melihat di antara orang-orang itu hidup dalam ketenteraman, maka ‘Umar membaca ayat ini, kuntum khaira ummatin ukhrijat linnaasi (“Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untukmanusia,”) kemudian ‘Umar berkata: “Barangsiapa yang ingin menjadi bagian dariumat ini, maka ia harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan Allah dalam ayat tersebut.” (HR. Ibnu Jarir)

Dan barangsiapa tidak memiliki sifat-sifat tersebut di atas, maka ia seperti Ahlul Kitab yang dicela Allah melalui firman-Nya, kaanuu laa yatanaaHauna munkarin fa’aluuHu (“Mereka tidak saling melarang dari kemunkaran yang mereka lakukan.”) (QS.Al-Maa-idah: 79)

Oleh karena itu, ketika Allah memberikan pujian kepada umat ini atas sifat-sifat yang dimilikinya, Dia pun mencela Ahlul Kitab seraya berfirman, wa law aamana aHlul kitaabi (“Seandainya Ahlul Kitab itu beriman.”) Yaitu beriman kepada apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw.

La kaana khaira laHum min Humul mu’minuuna wa aktsara Humul faasiquun (“Niscaya hal itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada orang yang beriman dan kebanyakan mereka adalah orang fasik.”) Maksudnya, sedikit sekali dari mereka yang beriman kepada Allah swt. dan kepada apa yang diturunkan untuk mereka. Dan kebanyakan dari mereka berada dalam kesesatan, kekufuran, kefasikan dan kemaksiatan.

Selanjutnya Allah memberitahukan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman, sekaligus menyampaikan kabar gembira kepada mereka, bahwa kemenangan dan keberuntungan ada pada kaum mukminin terhadap Ahlul Kitab, yang kafir dan ingkar kepada Allah.

Firman-Nya, laa yadluurrukum illaa adzaw wa iy yuqaatiluukum yuwalluukumul ad-baara tsumma laa yunsharuun (“Mereka sekali-kali tidak akan dapat membuat mudharat kepadamu selain dari gangguan-gangguan celaan saja. Dan jika mereka berperang melawanmu, pastilah mereka berbalik melarikan diri ke belakang [kalah]. Kemudian mereka tidak mendapat pertolongan.”)

Demikianlah yang terjadi. Pada peristiwa perang Khaibar, mereka benar-benar dihinakan oleh Allah dan dijadikan tidak berkutik. Demikian juga Ahlul Kitab sebelum mereka yang berada di Madinah, yaitu; Bani Qainuqa’, Bani Nadhir dan Bani Quraizhah, mereka semua dihinakan oleh Allah. Sama halnya dengan orang-orang Nasrani yang berada di Syam. Merekad itaklukkan oleh para Sahabat dan kekuasaan di Syam pun direbut dari mereka untuk selama-lamanya. Kekuatan kelompok Islam tetap terus berdiri tegak di Syam sampai turun `Isa bin Maryam pada akhir zaman, sedang mereka tetap dalam keadaan demikian, `Isa pun akan memimpin dengan agama Islam dan syari’at Muhammad. Beliau akan menghancurkan salib, membunuh babi, membatalkan jizyah dan tidak menerima selain Islam.

Kemudian Allah berfirman: dluribat ‘alaiHimudz dzillatu aina maa tsuqifuu illaa bihablim minallaaHi wa hablim minan naasi (“Mereka diliputi kehinaan di mana saja mereka berada, kecuali jika mereka berpegang kepada tali [agama] Allah dan tali [perjanjian] dengan manusia.” Yakni Allah menetapkan kehinaan dan kerendahan kepada mereka. Di mana saja berada, mereka tidak akan merasa aman, illaa bi hablim minallaaHi (“Kecuali jika mereka berpegang kepada tali [agama] Allah.”)

Maksudnya, dengan jaminan perlindungan Allah, yaitu berupa perjanjian ber-lakunya jaminan untuk mereka, pemberlakuan jizyah, serta penerapan hukum-hukum Islam terhadap mereka. Wa hablim minan naasi (“Dan tali [perjanjian] dengan manusia.”) Yakni jaminan keamanan dari manusia untuk mereka sendiri, seperti misalnya terhadap orang yang memiliki perjanjian perdamaian atau persekutuan, diberi jaminan keamanan oleh salah seorang dari kaum muslimin, meski hanya seorang wanita. Demikian pula seorang hamba sahaya, menurutsalah satu pendapat para ulama.

Mengenai firman Allah: illaa bihablim minallaaHi wa hablim minan naasi (“Kecuali jika mereka berpegang kepada tali [agama] Allah dan tali [perjanjian] dengan manusia,”) Ibnu ‘Abbas berkata, Maksudnya adalah perjanjian Allah dan perjanjianmanusia. Demikian juga pendapat Mujahid, ‘Ikrimah, ‘Atha’, adh-Dhahhak,as-Suddi dan ar-Rabi’ bin Anas.

Firman-Nya, wabaa-uu bi ghadlabim minallaaHi (“Dan mereka kembali mendapat kemurkaan dari Allah.”) Yakni mereka dipastikan mendapatkan murka dari Allah, dan mereka memang berhak mendapatkannya. Wa dluribata ‘alaiHimul maskanatu (“Dan mereka diliputi oleh kehinaan.”) Maksudnya, ditetapkan bagi mereka kehinaan sesuai dengan takdir dan hukum syari’at.

Oleh karena itu Allah berfirman: dzaalika bi-annaHum kaanuu yakfuruuna bi-aayaatillaaHi wa yaqtuluunal anbiyaa-a bighairi haqqi (“Yang demikian itu karena mereka kafir kepada ayat-ayat Allah dan membunuh para Nabi tanpa alasan yang benar.”) Artinya, yang mendorong mereka melakukan hal tersebut adalah kesombongan, kesewenangan dan kedengkian, oleh karena itu mereka mendapatkan kehinaan, celaan dan kerendahan untuk selama-lamanya yang berlanjut sampai dengan kehinaan di akhirat.

Selanjutnya Allah berfirman, dzaalika bimaa ‘ashau wa kaanuu ya’taduun (“Yang demikian itu disebabkan mereka durhaka dan melampaui batas.”) Artinya, bahwa yang menyeret mereka berbuat kufur terhadap ayat-ayat Allah dan membunuh para Rasul Allah adalah karena kebiasaan mereka (yang) banyak berbuat durhaka terhadap perintah Allah, senang bergelimang dalam kemaksiatan kepada Allah dan melanggar syari’at-Nya. Semoga Allah melindungi kita dari semua itu. Hanya Allah yang berhak menjadi tumpuan pertolongan.

&

Tafsir Ibnu Katsir Surah Ali ‘Imraan ayat 104-109

6 Mar

Tafsir Al-Qur’an Surah Ali ‘Imraan (Keluarga ‘Imraan)
Surah Madaniyyah; surah ke 3: 200 ayat

tulisan arab alquran surat ali imraan ayat 104-109“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; mereka adalah orang-orang yang beruntung. (QS. 3:104). Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat, (QS. 3:105). Pada hari yang di waktu itu ada muka yang putih berseri, dan ada pula muka yang hitam muram. Adapun orang-orang yang hitam muram mukanya (kepada mereka dikatakan): “Kenapa kamu kafir sesudah kamu beriman? karena itu rasakanlah adzab disebabkan kekafiranmu itu”. (QS. 3:106). Adapun orang-orang yang putih berseri mukanya, maka mereka berada dalam rahmat Allah (Surga); mereka kekal didalamnya. (QS. 3:107). Itulah ayat-ayat Allah, Kami bacakan ayat-ayat itu kepadamu dengan benar; dan tiadalah Allah berkehendak untuk menganiaya hamba-hamba-Nya. (QS. 3:108). Kepunyaan Allah-lah segala yang ada di langit dan di bumi; dan kepada Allah-lah dikembalikan segala urusan. (QS. 3:109).

Allah swt. berfirman: wal takum minkum ummatuy yad’uuna ilal khairi wa ya’muruuna bil ma’ruufi wa yanHauna ‘anil munkari wa ulaa-ika Humul muflihuun (“Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah kemunkaran. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.”)

Adh-Dhahhak berkata: “Mereka itu adalah khusus para Sahabat, khusus para Mujahidin dan ulama.”

Abu Ja’far al-Sair berkata, Rasulullah pernah membaca ayat: wal takum minkum ummatuy yad’uuna ilal khairi (“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan.”) Lalu beliau bersabda: “Kebajikan itu adalah mengikuti al-Qur’an dan Sunnahku.” (HR. Ibnu Mar-dawaih).

Maksud ayat ini, hendaklah ada segolongan dari umat yang siap memegang peran ini, meskipun hal itu merupakan kewajiban bagi setiap individu umat sesuai dengan kapasitasnya, sebagaimana ditegaskan dalam kitab Shahih Muslim, dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah bersabda: “Barangsiapa melihat kemunkaran, maka hendaklah ia merubah dengan tangannya, jika tidak mampu, maka hendaklah ia merubah dengan lisannya dan jika tidak mampu juga, maka hendaklah ia merubah dengan hatinya dan yang demikian itu merupakan selemah-lemah iman.” (HR. Muslim)

Dalam riwayat lain disebutkan: “Dan setelah ketiganya (tangan, lisan, dan hati) itu, maka tidak ada lagi iman meskipun hanya sebesar biji sawi.”

Imam Ahmad meriwayatkan dari Hudzaifah bin al-Yaman, bahwa Nabi pernah bersabda: “Demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya, hendaklah kalian menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah kemunkaran, atau Allah akan menyegerakan penurunan adzab untuk kalian dari sisi-Nya, lalu kalian berdo’a memohon kepada-Nya dan Dia tidak mengabulkannya untuk kalian.” (HR. At-Tirmidzidan Ibnu Majah. At-Tirmidzi berkata, hadits ini hasan).

Dalam masalah ini terdapat banyak hadits dan ayat al-Qur’an, sebagai-mana yang akan kami kemukakan penafsirannya dalam masing-masing ayat.

Selanjutnya Allah berfirman: wa laa takuunuu kal ladziina tafarraquu wakhtalafuu mim ba’di maa jaa-a Humul bayyinaaat (“Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka.”) Allah melarang umat ini menjadi seperti umat-umat yang terdahulu dalam perpecahan dan perselisihan mereka serta keengganan mereka menegakkan amar ma’ruf nahi munkar, padahal hujjah sudah jelas bagi mereka.

Dan firman-Nya, yauma tab-yadl-dlu wujuuHuw wa taswaddu wujuuH (“Pada hari yang pada waktu itu ada wajah yang putih berseri, dan ada pula wajah yang hitam muram.”) Yakni pada hari Kiamat kelak, ketika wajah Ahlussunnah wal Jama’ah putih berseri, sedangkan wajah ahlul bid’ah wal furqah (ahli bid’ah dan perpecahan) hitam muram. Demikian dikatakan oleh Ibnu ‘Abbas.`

Firman-Nya, fa ammal ladziins waddat wujuuHuHum akafartum ba’da iimaanikum (“Adapun orang-orang yang hitam muram wajahnya [kepada mereka dikatakan]: ‘Mengapa kamu kafir sesudah kamu beriman?’”) al-Hasan al-Bashri berkata: “Mereka itu adalah orang-orang munafik.” “Karena itu rasakanlah adzab disebabkan kekafiranmu itu.” Gambaran itu mencakup seluruh orang-orang kafir.

Dan firman-Nya, wa ammal ladziinabyadl-dlat wujuuHuHum fa fii rahmatillaaHi Hum fiiHaa khaaliduun (“Adapun orang-orang yang putih berseri wajahnya, maka mereka berada dalam rahmat Allah [Surga], mereka kekal di dalamnya.”) Rahmat Allah yaitu Surga, mereka akan tetap tinggal di sana selamanya dan tidak ingin beranjak darinya sejenak pun.

Setelah itu Allah berfirman, tilka aayaatullaaHi nat-luuHaa ‘alaika (“Itulah ayat-ayat Allah, Kami bacakan ayat-ayat itu kepadamu.”) Maksudnya, inilah ayat-ayat, hujjah-hujjah dan penjelasan Allah yang Kami bacakan kepadamu, hai Muhammad, bil haqqi (“Dengan benar.”) Yakni, Kami menyingkapkan hakekat persoalannya di dunia dan di akhirat.

Wa mallaaHu yuriidu dhulmal lil ‘aalamiin (“Dan tiadalah Allah berkehendak untuk menganiaya hamba-hamba-Nya.”) Maksud-nya, Allah tidak berbuat zhalim terhadap mereka, bahkan Dia bertindak bijaksana dan adil yang tidak menyimpang, karena Dia berkuasa atas segala sesuatu, yang Mahamengetahui atas segala sesuatu, sehingga dengan demikian itu Dia tidak perlu berbuat zhalim terhadap hamba-hamba-Nya. Oleh karena Dia berfirman: wa lillaaHi maa fis samaawaati wa maa fil ardli (“Kepunyaan Allah segala itu, yang ada di langit dan di bumi.”) Semuanya itu adalah kepunyaan-Nya dan menjadi hamba-Nya.

Wa lillaaHi turja’ul ‘umuur (“Dan kepada Allah dikembalikan segala urusan.”) Artinya, Dialah pengambil keputusan yang mengendalikan apa yang ada di dunia dan di akhirat.

&

Tafsir Ibnu Katsir Surah Ali ‘Imraan ayat 102-103

6 Mar

Tafsir Al-Qur’an Surah Ali ‘Imraan (Keluarga ‘Imraan)
Surah Madaniyyah; surah ke 3: 200 ayat

tulisan arab alquran surat ali imraan ayat 102-103“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam. (QS. 3:102). Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang Neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk. (QS. 3:103)

Mengenai firman Allah: ittaqullaaHa haqqa tuqaatiHi (“Bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya.”) Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Abdullah Ibnu Mas’ud, ia berkata: “Agar Dia ditaati dan tidak ditentang, diingat dan tidak dilupakan, disyukuri dan tidak diingkari.” Isnad ini shahih mauquf.

Sa’id bin Jubair, Abul `Aliyah, Rabi’ bin Anas, Qatadah, Muqatil bin Hayyan, Zaid bin Aslam, as-Suddi dan yang lainnya berpendapat, bahwa ayat ini dinasakh dengan firman Allah: fattaqullaaHa mastatha’tum (“Maka bertakwalah kepada Allah menurut kemampuanmu.”) (QS. At-Taghaabun : 16)

Mengenai firman Allah: ittaqullaaHa haqqa tuqaatiHi (“Bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya.”) ‘Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, “Ayat tersebut tidak dinasakh, tetapi yang dimaksud ‘takwa yang sebenar-benarnya’ adalah berjihad di jalan Allah sebenar-benar jihad dengan tidak merasa takut terhadap celaan orang-orang yang suka mencela, berlaku adil meskipun terhadap diri mereka sendiri, orang tua dan anak-anak mereka.”

Sedangkan firman-Nya, wa laa tamuutunna illaa wa antum muslimuun (“Dan janganlah sekali-kali kamu meninggal dunia melainkan dalam keadaan beragama Islam,”) maksudnya, tetaplah berada dalam Islam semasa kalian masih dalam keadaan sehat dan selamat agar kalian meninggal dunia dalam keadaan Islam. Sebab dengan kemurahan-Nya, Allah yang Mahapemurah telah menjadikan sunnah-Nya bahwa barangsiapa yang hidup di atas suatu keadaan, maka ia pun akan meninggal dunia dalam keadaan tersebut. Dan barangsiapa meninggal dunia di atas sesuatu keadaan, maka ia pun akan dibangkitkan dalam keadaan itu pula. Semoga Allah melindungi kita agar tetap dalam keadaan Islam.

Imam Ahmad meriwayatkan dari Mujahid, bahwa: “Ketika orang-orang sedang mengerjakan thawaf di Baitullah, Ibnu ‘Abbas sedang duduk dengan memegang tongkat, kemudian ia berkata, Rasululullah saw. bersabda: “Wahai sekalian orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya, dan janganlah kamu meninggal dunia melainkan kamu dalam keadaan Islam. Seandainya setetes zagqum jatuh ke dunia, maka ia akan merusak kehidupan penghuninya. Lalu bagaimana bagi orang yang tidak mempunyai makanan kecuali zaqqum?”

Demikian pula diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, an-Nasa’i, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dalam shahihnya dan al-Hakim dalam al-Mustadrak, melalui beberapa jalan dari Syu’bah. At-Tirmidzi berkata, “Hadits ini hasan shahih.”

Sedangkan menurut al-Hakim, hadits ini shahih sesuai dengan persyaratan al-Bukhari dan Muslim, tetapi keduanya tidak mengeluarkan.

Imam Ahmad meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Waki’ dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata, Rasulullah pernah bersabda: “Barangsiapa yang ingin dijauhkan dari Neraka dan dimasukkan ke dalam Surga, maka jagalah supaya ketika kematiannya tiba ia berada dalam keadaan beriman kepada Allah dan hari akhir, serta mendatangi orang-orang dengan cara yang ia inginkan ketika didatangi.” (HR. Ahmad)

Imam Ahmad meriwayatkan pula dari Jabir, ia berkata, aku pernah mendengar Rasulullah bersabda, tiga malam sebelum beliau wafat: “Janganlah salah seorang di antara kalian meninggal dunia melainkan ia dalam keadaan berhusnuzhzhan (berbaik sangka) kepada Allah.”
(Diriwayatkan juga oleh Muslim melalui al-A’masy).

Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya Allah telah berfirman: ‘Aku menurut prasangka hamba-Ku kepada-Ku, jika ia berprasangka baik kepada-Ku, maka itulah yang akan didapatinya. Dan jika ia berprasangka buruk kepada-Ku, maka itu pulalah yang akan didapatinya.’” (HR. Ahmad)

Pokok hadits ini telah ditegaskan dalam kitab Shahih al-Bukhari dan Shahib Muslim melalui jalan lain dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah bersabda: “Allah berfirman: ‘Aku menurut prasangka hamba-Ku terhadap-Ku.’”

Al-Hafizh Abu Bakar al-Bazzar meriwayatkan dari Anas bin Malik, ia berkata: “Ada seorang dari kalangan Anshar yang jatuh sakit, lalu Nabi saw. berangkat menjenguknya, tiba-tiba beliau bertemu dengannya di pasar, maka beliau pun bertanya: “Bagaimana keadaanmu, hai Fulan?” “Baik, ya Rasulullah. Aku berharap kepada Allah dan takut akan dosa-dosaku,” sahutnya. Kemudian beliau bersabda: “Tidak berpadu kedua hal itu (harap dan takut) pada hati seorang hamba dalam keadaan seperti ini, melainkan Allah akan memberikan apa yang diharapkan dan memberikan rasa aman dari yang menakutkannya.”

Demikian pula diriwayatkan at-Tirmidzi dan an-Nasa’i serta Ibnu Majah. At-Tirmidzi mengatakan, hadits ini gharib. Juga diriwayatkan oleh sebagian ahli hadits sebagai hadits mursal.

Dan firman-Nya, wa’tashimuu bihablillaaHi jamii’aw walaa tafarraquu (“Dan berpegang teguhlah kalian semuanya kepada tali (agama) Allah dan janganlah kamu bercerai-berai.”) Ada yang berpendapat, “Kepada tali Allah” berarti kepada janji Allah sebagaimana yang difirmankan-Nya pada ayat setelahnya: dluribat ‘alaiHimudz dzillatu ainamaa tsuqifuu illaa bihablim minallaaHi wa hablim minannaasi (“Mereka diliputi kehinaan di mana saja mereka berada, kecuali jika mereka berpegang kepada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia.”) (QS. Ali-‘Imran: 112) Yakni dengan perjanjian dan perlindungan.

Ada yang berpendapat, kepada tali Allah itu maksudnya adalah kepada al-Qur’an, sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari al-Harits al-A’war, dari ‘Ali sebagai hadits marfu’, tentang sifat al-Qur’an: “Al-Qur’an itu adalah tali Allah yang paling kuat dan jalan-Nya yang lurus.”

Firman-Nya, wa laa tafarraquu (“Dan janganlah kamu bercerai-berai.”) Allah memerintahkan mereka untuk bersatu dalam jama’ah dan melarang berpecah-belah.

Banyak hadits Rasulullah yang melarang perpecahan dan menyuruh menjalin persatuan. Sebagaimana disebutkan dalam kitab Shahih Muslim dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya Allah meridhai kalian dalam tiga perkara dan membenci kalian dalam tiga perkara. Dia meridhai kalian jika kalian beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, berpegang teguh pada tali Allah dan tidak bercerai-berai dan setia kepada orang yang telah diserahi urusan kalian oleh Allah. Dan Dia membenci kalian dalam tiga perkara, yaitu banyak bicara, membicarakan pembicaraan orang lain, banyak bertanya dan menghamburkan harta.”

Dan mereka (jika berhimpun) telah diberikan jaminan perlindungan dari kesalahan ketika mereka bersepakat. Sebagaimana hal itu telah disebutkan pula dalam banyak hadits.

Dan yang dikhawatirkan terhadap mereka adalah akan terjadi juga perpecahan dan perselisihan. Dan ternyata hal itu memang terjadi pada umat ini, di mana mereka terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan. Yang dari ke semua golongan itu, terdapat satu golongan yang selamat masuk ke Surga serta selamat dari adzab Neraka, mereka itu adalah orang-orang yang berada di atas jalan Rasulullah dan para Sahabatnya.

Firman-Nya yang artinya: “Dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu, ketika dahulu (masa Jahiliyyah) kamu bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu karena nikmat Allah kamu menjadi orang-orang yang bersaudara. Dan kamu telah berada di tepi jurang Neraka, lalu Allah menyelamatkanmu darinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.”

Konteks ayat ini berkenaan dengan kaum Aus dan Khazraj, sebab pada masa Jahiliyyah dulu, di antara mereka telah terjadi banyak peperangan, permusuhan yang sangat parah, rasa dengki dan dendam, yang karenanya telah terjadi peperangan dan pembunuhan di antara mereka. Maka ketika Allah menurunkan Islam, di antara mereka pun memeluknya, jadilah mereka bersaudara dan saling mencintai karena Allah, saling menyambung hubungan dan tolong-menolong dalam kebajikan dan ketakwaan.

Allah berfirman yang artinya: “Allah-lah yang memperkuatmu dengan pertolongan-Nya dan dengan orang-orang yang beriman dan yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman). Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang ada di bumi ini, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan Kati mereka. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” (QS. Al-Anfaal: 62-63)

Mereka sebelumnya berada di tepi jurang Neraka disebabkan oleh kekufuran mereka, lalu Allah menyelamatkan mereka dengan memberikan hidayah untuk beriman. Mereka telah dianugerahi kelebihan oleh Rasulullah pada hari pembagian harta rampasan perang Hunain, yaitu pada saat salah seorang di antara mereka mencela Rasul, karena beliau melebihkan yang lain dalam pembagian sesuai dengan yang di tunjukkan Allah kepada beliau.

Kemudian beliau berseru kepada mereka: “Wahai kaum Anshar, bukankah aku telah mendapatkan kalian dalam kesesatan, lalu Allah memberikan petunjuk kepada kalian melalui diriku, dan kalian sebelumnya dalam keadaan terpecah-belah, kemudian Allah menyatukan hati kalian melalui diriku, dan kalian dalam keadaan miskin, lalu Allah menjadikan kalian kaya juga melalui diriku.” Setiapkali beliau mengatakan sesuatu, mereka berucap, “Allah dan Rasul-Nya lebih dermawan.” (HR. Al-Bukhari dan Imam Ahmad)

Muhammad bin Ishaq bin Yasar dan ulama lainnya menyebutkan bahwa: “Ayat ini turun berkaitan dengan keadaan kaum Aus dan Khazraj. Yaitu ada seorang Yahudi yang berjalan melewati sekumpulan orang dari kaum Aus dan Khazraj. Orang Yahudi itu merasa tidak senang dengan keeratan dan kekompakan mereka. Kemudian ia mengirimkan seseorang dan memerintahkannya untuk duduk bersama mereka, serta mengingatkan kembali berbagai peperangan yang pernah terjadi di antara mereka pada peristiwa Bu’ats dan peperangan-peperangan lainnya. Orang itu tidak henti-hentinya melakukan hal tersebut hingga emosi mereka bangkit dan sebagian mereka murka atas sebagian lainnya, masing-masing saling mengobarkan emosinya, meneriakkan slogan-slogan, mengangkat senjata mereka dan saling mengancam untuk ke tanah lapang. Ketika hal itu terdengar oleh Nabi, maka beliau datang dan menenangkan mereka seraya berseru:

“Apakah kalian menanti seruan Jahiliyyah padahal aku masih berada di tengah-tengah kalian?” Beliau pun membacakan ayat di atas, maka mereka pun menyesali apa yang mereka lakukan. Dan akhirnya mereka saling bersalaman, berpelukan dan meletakkan senjata. Mudah-mudahan Allah meridhai mereka semuanya. Ikrimah menyebutkan, bahwa ayat ini turun kepada mereka ketika mereka saling naik pitam dalam masalah berita bohong (yang menimpa diri Aisyah ra.). Wallahu a’lam.

&

Tafsir Ibnu Katsir Surah Ali ‘Imraan ayat 100-101

6 Mar

Tafsir Al-Qur’an Surah Ali ‘Imraan (Keluarga ‘Imraan)
Surah Madaniyyah; surah ke 3: 200 ayat

tulisan arab alquran surat ali imraan ayat 100-101“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebahagian dari orang-orang yang diberi al-Kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir sesudah kamu beriman. (QS. 3:100). Bagaimana kamu (sampai) menjadi kafir, padahal ayat-ayat Allah dibacakan kepada kamu, dan Rasul-Nya pun berada di tengah-tengah kamu? Barangsiapa yang berpegang teguh kepada (agama) Allah, maka sesungguhnya is telah diberi petunjuk kepada jalan yang lurus.” (QS. 3:101)

Allah memperingatkan hamba-hamba-Nya yang beriman agar tidak mentaati sekelompok dari Ahli Kitab, yang dengki terhadap orang-orang yang beriman atas keutamaan yang diberikan Allah serta pengutusan Rasul-Nya yang dikaruniakan-Nya kepada mereka.

Lalu Allah berfirman, wa kaifa takfuruun wa antum tutlaa ‘alaikum aayaatullaaHi wa fii kum rasuuluHu (“Bagaimanakah kamu [sampai] menjadi kafir, padahal ayat-ayat Allah dibacakan kepadamu dan Rasul-Nya pun berada di tengah-tengahmu?”) Yakni bahwa kekafiran jauh dari kalian dan tidak mungkin kalian melakukannya karena ayat-ayat Allah turun kepada Rasul-Nya pada malam dan siang hari, beliau pun membacakan dan menyampaikannya kepada kalian.

Ini seperti firman-Nya yang artinya: “mengapa kamu tidak beriman kepada Allah padahal Rasul menyeru kamu supaya beriman kepada Rabb-mu. Dan sesungguhnya Dia telah mengambil perjanjianmu jika kamu adalah orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Hadiid: 8)

Selanjutnya Allah berfirman, wa may ya’tashim billaaHi faqad Hudiya ilaa shiraathim mustaqiim (“Barangsiapa yang berpegang teguh kepada [agama] Allah, maka sesungguhnya ia telah diberi petunjuk kepada jalan yang lurus.”) Artinya, dengan demikian itu, maka berpegang teguh kepada Allah dan tawakkal kepada-Nya merupakan sendi untuk mendapatkan hidayah, bekal untuk menjauhi kesesatan, sarana untuk menuju kepada kebenaran dan jalan lurus mencapai tujuan.

&

Tafsir Ibnu Katsir Surah Ali ‘Imraan ayat 98-99

6 Mar

Tafsir Al-Qur’an Surah Ali ‘Imraan (Keluarga ‘Imraan)
Surah Madaniyyah; surah ke 3: 200 ayat

tulisan arab alquran surat ali imraan ayat 98-99“Katakanlah: ‘Hai Ahli Kitab, mengapa kamu ingkari ayat-ayat Allah, padahal Allah Mahamenyaksikan apa yang kamu kerjakan.’ (QS. 3:98). Katakanlah: ‘Hai Ahli Kitab, mengapa kamu menghalang-halangi dari jalan Allah orang-orang yang telah beriman, kamu menghendakinya menjadi bengkok, padahal kamu menyaksikan.’ Allah sekali-kali tidak lalai dari apa yang kamu kerjakan.” (QS. 3:99)

Ini merupakan kecaman keras dari Allah bagi orang-orang kafir dari kalangan Ahli Kitab, atas keengganan mereka menerima kebenaran dan kekafiran mereka terhadap ayat-ayat Allah, serta tindakan mereka menghalang-halangi dari jalan Allah terhadap orang-orang beriman yang hendak menuju Allah dengan menggunakan segala daya dan kekuatan mereka. Padahal mereka
mengetahui bahwa apa yang dibawa Rasulullah adalah haq dari Allah dan mereka pun mempunyai pengetahuan tentang para Nabi dan Rasul terdahulu serta kabar gembira yang disebutkan dan disampaikan kepada mereka mengenai kedatangan Nabi yang buta huruf, dari Bani Hasyim, berbangsa Arab dan berasal dari Makkah, pemimpin anak keturunan Adam, Nabi terakhir, Rasul Allah pemelihara langit dan bumi.

Allah mengancam mereka atas hal itu, serta memberitahukan bahwa Dia menyaksikan apa yang mereka perbuat, karena tindakan mereka menyalahi apa yang ada di tangan mereka dari para Nabi, serta perlakuan mereka terhadap Rasul yang diberitakan dengan berita gembira dengan pendustaan, pengingkaran dan pembangkangan.

Lalu Allah memberitahukan bahwa Dia sama sekali tidak pernah lengah dan lalai atas apa yang mereka kerjakan, artinya Dia akan memberikan balasan yang setimpal atas perbuatan mereka.

Yauma laa yanfa-‘u maaluw wa laa banuun (“Pada hari di mana harta dan anak-anak tidak lagi bermanfaat.”) (QS. Asy-Syu’araa: 88)

&

Tafsir Ibnu Katsir Surah Ali ‘Imraan ayat 96-97

6 Mar

Tafsir Al-Qur’an Surah Ali ‘Imraan (Keluarga ‘Imraan)
Surah Madaniyyah; surah ke 3: 200 ayat

tulisan arab alquran surat ali imraan ayat 96-97“Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadah) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Makkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia. (QS. 3:96). Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. 3:97)

Allah memberitahukan, bahwa Baitullah adalah rumah yang pertama kali dibangun untuk umat manusia secara keseluruhan bagi kepentingan ibadah dan haji mereka, di sana mereka mengerjakan thawaf, shalat dan beri’tikaf, yaitu lilladzii bibakkata (“Yang terletak di Makkah.”) Yakni Ka’bah yang dibangun Ibrahim Khalilullah as. yang masing-masing kelompok dari Nasrani dan Yahudi mengaku bahwa mereka mengikuti agamanya dan berjalan pada jalannya, tetapi mereka tidak mengerjakan ibadah haji di Baitullah yang didirikan Ibrahim atas perintah Allah dan ia menyerukan kepada umat manusia untuk mengerjakan ibadah haji di sana. Oleh karena itu Dia berfirman, mubaarakan (“Yang diberkahi.”) Artinya dibangun dengan disertai pelimpahan berkah. Wa Hudal lil ‘aalamiin (“Dan menjadi petunjuk bagi semua manusia.”)

Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu, aku berkata: “Ya Rasulullah, masjid apa yang pertama kali didirikan?” Beliau bersabda: “Masjidil Haram.” “Kemudian masjid apa lagi?” Tanyaku. Beliau bersabda: “Masjidil Aqsha.” “Berapa lama jarak antara keduanya?” Tanyaku. Beliau pun menjawab: “Empat puluh tahun.” Lalu kutanyakan lagi: “Kemudian yang mana lagi?” Beliau menjawab: “Kemudian dimana pun waktu shalat tiba, maka shalatlah di sana, karena semua bumi ini adalah masjid.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Firman-Nya, lilladzii bibakkata (“Yang terletak di Bakkah [Makkah].”) Bakkah adalah salah satu nama kota Makkah, menurut pendapat yang masyhur. Disebut demikian karena tempat ini membuat banyak orang zhalim dan tiran bersimpuh dan menundukkan diri di sana.

Qatadah berkata: “Sungguh Allah menjadikan umat manusia berdesak-desakkan di tempat ini, sampai kaum wanita mengerjakan shalat di depan kaum pria, di mana hal itu tidak terjadi di tempat lain.”

Demikian pula diriwayatkan dari Mujahid, ‘Ikrimah, Sa’id bin Jubair, Amr bin Syu’aib dan Muqatil bin Hayyan.

Hamad bin Salamah menyebutkan dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, “Makkah mulai dari al-Fajj sampai Tan’im, sedang Bakkah mulai dari Baitullah sampai al-Bathha’.” Para ulama menyebutkan bahwa Makkah mempunyai banyak nama, di antaranya: Makkah, Bakkah, al-Baitul ‘Atiq, al-Baitul Haram, al-Baladul Amin wal Ma’mun, Ummu Rahm, Ummul Qura, Shalah, al-‘Arsy, dan al-Qadis, karena menyucikan dari segala macam dosa, al-Muqaddasah, an-Nasah, al-Basah, al-Hathimah, ar-Ra’s, Kautsa, al-Baldah, al-Bunyah dan al-Ka’bah.

Firman-Nya, fiiHi aayaatum bayyinaat (“Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata.”) Maksudnya, bukti-bukti yang jelas bahwa ia dibangun oleh Ibrahim, dan Allah telah mengagungkan Berta memuliakannya.

Selanjutnya Dia berfirman, maqaamu ibraaHiima (“Maqam Ibrahim.”) Yakni, sebuah tempat yang ketika bangunan tersebut meninggi, ia menggunakannya sebagai pijakan untuk membangun tinggi tiang-tiang dan dinding-dindingnya, pada pijakan ia (Ibrahim) berdiri dengan dibantu oleh puteranya, Isma’il.

Sebelumnya, maqam itu menempel pada dinding Baitullah, kemudian dimundurkan ke arah timur oleh ‘Umar bin al-Khaththab pada masa pemerintahannya, sehingga memudahkan thawaf dan tidak mengganggu orang-orang yang shalat di sisinya seusai thawaf. Karena Allah telah memerintahkan kita untuk shalat di sana, ketika Dia berfirman, wat takhidzuu mim maqaami ibraaHiima mushallaa (“Dan jadikanlah maqam Ibrahim sebagai tempat shalat.”)

Mengenai hal ini, telah kami sebutkan beberapa hadits sehingga tidak perlu mengulanginya kembali di sini. Dan segala puji hanya bagi Allah.

Firman Allah, fiiHi aayaaatum bayyinaatum maqaamu ibraaHiima (“Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata,”) al-‘Aufi meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, “Maksudnya, di antara tanda-tandanya itu adalah Maqam Ibrahim dan beberapa tempat ibadah haji.”

Mujahid berkata: “Bekas telapak kedua kaki Ibrahim as. yang terdapat pada maqam itu merupakan tanda yang nyata.”
Demikian pula diriwayatkan dari ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz, al-Hasan, Qatadah, as-Suddi, Muqatil bin Hayyan dan ulama lainnya.

Sedangkan Abu Thalib dalam qasidahnya, “al-Lamiyah” menyebutkan:

Pijakan Ibrahim pada batu yang masih basah,
Di atas kedua kakinya yang tidak beralas kaki.

Mengenai firman-Nya: maqaamu ibraaHiima (“Maqam Ibrahim,”) Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, “Tanah haram seluruhnya adalah Maqam Ibrahim.”

Dan firman-Nya, wa man dakhalaHuu kaana aaminan (“Barangsiapa memasukinya [Baitullah itu] maka ia akan aman.”) Yakni tanah haram Makkah. Jika orang yang berada dalam ketakutan memasukinya, maka ia akan aman dari segala macam kejahatan. Hal itu juga yang terjadi pada masa Jahiliyyah, sebagaimana yang disebutkan al-Hasan al-Bashri dan ulama lainnya, “Pernah ada orang yang telah membunuh, lalu ia meletakkan pada lehernya sepotong bulu domba dan memasuki kota Makkah, jika di sana bertemu dengan anak orang yang dibunuhnya tadi, maka anak orang itu tidak menyerangnya sehingga ia keluar.”

Mengenai firman-Nya: wa man dakhalaHuu kaana aaminan (“Barangsiapa memasukinya [Baitullah itu] maka ia akan aman.”) Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata, “Maksudnya, barangsiapa berlindung di Baitullah, maka ia terlindungi olehnya tetapi ia tidak diberi tempat, makan dan minum. Namun jika keluar darinya, maka ia dihukum sesuai kesalahannya.”

Allah swt. berfirman yang artinya: “Dan apakah mereka tidak memperhatikan bahwa sesungguhnya Kami telah menjadikan (negeri mereka) tanah suci yang aman, sedang manusia sekitarnya rampok-merampok.” (QS. Al-‘Ankabuut: 67)

Dan di antara hal yang diharamkan di sana, adalah berburu binatang buruan dan menghalaunya dari sarangnya, menebang pohon dan mencabuti rumputnya, sebagaimana telah ditegaskan dalam beberapa hadits dan atsar yang diriwayatkan dari sejumlah Sahabat sebagai hadits marfu’ dan mauquf.

Dari ‘Abdullah bin `Adi bin al-Hamra’ az-Zuhri, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah bersabda ketika beliau berdiri di al-Harurah, sebuah pasar di Makkah: “Demi Allah, sesungguhnya engkau adalah bumi Allah yang paling baik dan bumi Allah yang paling dicintai-Nya. Sekiranya aku tidak dikeluarkan darimu, niscaya aku tidak akan pergi.”

Hadits ini diriwayatkan Imam Ahmad dengan lafazh di atas. Juga diriwayatkan at-Tirmidzi dan an-Nasa’i serta Ibnu Majah. Menurut at-Tirmidzi, hadits ini hasan shahih, begitu pula ia menshahihkan hadits semisal dari Ibnu Abbas. Hal senada juga diriwayatkan Imam Ahmad dari Abu Hurairah.

Firman-Nya: wa lillaaHi ‘alannaasi hijjul baiti manistathaa-‘a ilaiHis sabiilan (“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.”) Menurut jumhur ulama, ini adalah ayat yang menunjukkan kewajiban haji.

Telah banyak hadits yang menyebutkan bahwa ibadah haji adalah salah satu rukun, sendi dan asas Islam.

Kaum muslimin pun telah berijma’ atas hal tersebut secara tegas. Hanya saja diwajibkan kepada orang mukallaf satu kali saja seumur hidup berdasarkan nash dan ijma’.

Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah pernah berkhutbah kepada kami dan bersabda: “Wahai sekalian manusia, telah diwajibkan haji kepada kalian, maka kerjakanlah haji.” Kemudian salah seorang (namanya al-Aqra’ bin Habis) menanyakan: “Apakah setiap tahun, ya Rasulullah?” Kemudian beliau diam hingga orang itu menanyakannya tiga kali. Lalu Rasulullah menjawab: “Seandainya aku katakan ya, maka ia wajib dan kalian tidak akan mampu mengerjakannya.”

Selanjutnya beliau bersabda: “Biarkan aku sendiri mentetapkan untuk kalian sebab sesungguhnya telah binasa orang-orang sebelum kalian dikarenakan mereka banyak bertanya dan berselisih terhadap para Nabi mereka. Jika aku memerintahkan sesuatu, maka kerjakanlah sesuai dengan kemampuan kalian. Dan jika aku melarang sesuatu, maka tinggalkanlah.” (HR. Muslim).

Dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim diriwayatkan dari Suraqah bin Malik, is berkata: “Ya Rasulullah, engkau perintahkan haji tamattu’ kepada kami untuk tahun ini saja atau untuk selamanya?” Beliau bersabda: “Tidak, tetapi untuk selamanya.”

Dalam Musnad Imam Ahmad dan Sunan Abu Dawud disebutkan hadits dari Waqid bin Abu Waqid al-Laitsi, dari ayahnya, bahwa Rasulullah pernah mengatakan kepada isteri-isterinya pada ibadah hajinya ini: “Kemudian mereka (kaum wanita) menetapi tikar hamparannya -maksudnya tetaplah kalian pada tikar kalian- dan janganlah kalian tidak keluar dari rumah.”

Sedangkan Istitha’ah (kemampuan) terdapat beberapa macam, terkadang seseorang itu mampu dengan dirinya sendiri dan terkadang mampu karena bantuan orang lain, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam kitab-kitab fiqih.

Imam Ahmad meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, Rasulullah bersabda: “Bersegeralah mengerjakan haji -yaitu haji yang wajib- karena salah seorang di antara kalian tidak mengetahui apa yang akan menghalanginya.”

Imam Ahmad meriwayatkan pula dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah bersabda: “Barangsiapa yang ingin mengerjakan ibadah haji, maka hendaklah ia bersegera (melaksanakannya).” (HR. Abu Dawud).

Mengenai firman-Nya: manistathaa-‘a ilaiHis sabiilan (“Yaitu [bagi] orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah,”) Waki’ dan Ibnu jarir meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, “Barangsiapa memiliki tiga ratus dirham, berarti ia telah mampu mengadakan perjalanan untuk ibadah haji ke Baitullah.”

Firman-Nya: wa man kafara fa innallaaHa ghaniyyun ‘anil ‘aalamiin (“Barangsiapa mengingkari [kewajiban haji], maka sesungguhnya Allah Mahakaya [tidak memerlukan sesuatu] dari semesta alam ini.”) Ibnu ‘Abbas, Mujahid dan ulama lainnya, berkata: “Maksudnya, barangsiapa mengingkari kewajiban ibadah haji, berarti ia telah kafir. Dan Allah tidak butuh terhadapnya.”

Sa’id bin Mansyur mengatakan dari Sufyan dari Ibnu Abi Najih dari ‘Ikrimah, ia berkata, ketika turun ayat, wa may yabtaghi ghaira islaami diinan falay yuqbala minHu (“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidak akan diterima [agama itu] darinya,”) (QS. Ali-‘Imran: 85) orang-orang Yahudi me-ngatakan: “Kamipun orang-orang Islam.”

Lalu Allah menurunkan firman-Nya untuk membantah dan menghujat mereka. Yakni Nabi bersabda kepada mereka: “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kaum muslimin beribadah haji ke Baitullah bagi orang yang sanggup menunaikannya.” Maka mereka berkata, “Haji itu tidak diwajibkan kepada kami.” Dan mereka pun menolak mengerjakan ibadah haji.

Dan Allah berfirman, wa man kafara fa innallaaHa ghaniyyun ‘anil ‘aalamiin (“Barangsiapa mengingkari [kewajiban haji], maka sesungguhnya Allah Mahakaya [tidak memerlukan sesuatu] dari semesta alam ini.”)

&

Tafsir Ibnu Katsir Surah Ali ‘Imraan ayat 96-97

6 Mar

Tafsir Al-Qur’an Surah Ali ‘Imraan (Keluarga ‘Imraan)
Surah Madaniyyah; surah ke 3: 200 ayat

tulisan arab alquran surat ali imraan ayat 96-97“Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadah) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Makkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia. (QS. 3:96). Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. 3:97)

Allah memberitahukan, bahwa Baitullah adalah rumah yang pertama kali dibangun untuk umat manusia secara keseluruhan bagi kepentingan ibadah dan haji mereka, di sana mereka mengerjakan thawaf, shalat dan beri’tikaf, yaitu lilladzii bibakkata (“Yang terletak di Makkah.”) Yakni Ka’bah yang dibangun Ibrahim Khalilullah as. yang masing-masing kelompok dari Nasrani dan Yahudi mengaku bahwa mereka mengikuti agamanya dan berjalan pada jalannya, tetapi mereka tidak mengerjakan ibadah haji di Baitullah yang didirikan Ibrahim atas perintah Allah dan ia menyerukan kepada umat manusia untuk mengerjakan ibadah haji di sana. Oleh karena itu Dia berfirman, mubaarakan (“Yang diberkahi.”) Artinya dibangun dengan disertai pelimpahan berkah. Wa Hudal lil ‘aalamiin (“Dan menjadi petunjuk bagi semua manusia.”)

Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu, aku berkata: “Ya Rasulullah, masjid apa yang pertama kali didirikan?” Beliau bersabda: “Masjidil Haram.” “Kemudian masjid apa lagi?” Tanyaku. Beliau bersabda: “Masjidil Aqsha.” “Berapa lama jarak antara keduanya?” Tanyaku. Beliau pun menjawab: “Empat puluh tahun.” Lalu kutanyakan lagi: “Kemudian yang mana lagi?” Beliau menjawab: “Kemudian dimana pun waktu shalat tiba, maka shalatlah di sana, karena semua bumi ini adalah masjid.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Firman-Nya, lilladzii bibakkata (“Yang terletak di Bakkah [Makkah].”) Bakkah adalah salah satu nama kota Makkah, menurut pendapat yang masyhur. Disebut demikian karena tempat ini membuat banyak orang zhalim dan tiran bersimpuh dan menundukkan diri di sana.

Qatadah berkata: “Sungguh Allah menjadikan umat manusia berdesak-desakkan di tempat ini, sampai kaum wanita mengerjakan shalat di depan kaum pria, di mana hal itu tidak terjadi di tempat lain.”

Demikian pula diriwayatkan dari Mujahid, ‘Ikrimah, Sa’id bin Jubair, Amr bin Syu’aib dan Muqatil bin Hayyan.

Hamad bin Salamah menyebutkan dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, “Makkah mulai dari al-Fajj sampai Tan’im, sedang Bakkah mulai dari Baitullah sampai al-Bathha’.” Para ulama menyebutkan bahwa Makkah mempunyai banyak nama, di antaranya: Makkah, Bakkah, al-Baitul ‘Atiq, al-Baitul Haram, al-Baladul Amin wal Ma’mun, Ummu Rahm, Ummul Qura, Shalah, al-‘Arsy, dan al-Qadis, karena menyucikan dari segala macam dosa, al-Muqaddasah, an-Nasah, al-Basah, al-Hathimah, ar-Ra’s, Kautsa, al-Baldah, al-Bunyah dan al-Ka’bah.

Firman-Nya, fiiHi aayaatum bayyinaat (“Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata.”) Maksudnya, bukti-bukti yang jelas bahwa ia dibangun oleh Ibrahim, dan Allah telah mengagungkan Berta memuliakannya.

Selanjutnya Dia berfirman, maqaamu ibraaHiima (“Maqam Ibrahim.”) Yakni, sebuah tempat yang ketika bangunan tersebut meninggi, ia menggunakannya sebagai pijakan untuk membangun tinggi tiang-tiang dan dinding-dindingnya, pada pijakan ia (Ibrahim) berdiri dengan dibantu oleh puteranya, Isma’il.

Sebelumnya, maqam itu menempel pada dinding Baitullah, kemudian dimundurkan ke arah timur oleh ‘Umar bin al-Khaththab pada masa pemerintahannya, sehingga memudahkan thawaf dan tidak mengganggu orang-orang yang shalat di sisinya seusai thawaf. Karena Allah telah memerintahkan kita untuk shalat di sana, ketika Dia berfirman, wat takhidzuu mim maqaami ibraaHiima mushallaa (“Dan jadikanlah maqam Ibrahim sebagai tempat shalat.”)

Mengenai hal ini, telah kami sebutkan beberapa hadits sehingga tidak perlu mengulanginya kembali di sini. Dan segala puji hanya bagi Allah.

Firman Allah, fiiHi aayaaatum bayyinaatum maqaamu ibraaHiima (“Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata,”) al-‘Aufi meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, “Maksudnya, di antara tanda-tandanya itu adalah Maqam Ibrahim dan beberapa tempat ibadah haji.”

Mujahid berkata: “Bekas telapak kedua kaki Ibrahim as. yang terdapat pada maqam itu merupakan tanda yang nyata.”
Demikian pula diriwayatkan dari ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz, al-Hasan, Qatadah, as-Suddi, Muqatil bin Hayyan dan ulama lainnya.

Sedangkan Abu Thalib dalam qasidahnya, “al-Lamiyah” menyebutkan:

Pijakan Ibrahim pada batu yang masih basah,
Di atas kedua kakinya yang tidak beralas kaki.

Mengenai firman-Nya: maqaamu ibraaHiima (“Maqam Ibrahim,”) Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, “Tanah haram seluruhnya adalah Maqam Ibrahim.”

Dan firman-Nya, wa man dakhalaHuu kaana aaminan (“Barangsiapa memasukinya [Baitullah itu] maka ia akan aman.”) Yakni tanah haram Makkah. Jika orang yang berada dalam ketakutan memasukinya, maka ia akan aman dari segala macam kejahatan. Hal itu juga yang terjadi pada masa Jahiliyyah, sebagaimana yang disebutkan al-Hasan al-Bashri dan ulama lainnya, “Pernah ada orang yang telah membunuh, lalu ia meletakkan pada lehernya sepotong bulu domba dan memasuki kota Makkah, jika di sana bertemu dengan anak orang yang dibunuhnya tadi, maka anak orang itu tidak menyerangnya sehingga ia keluar.”

Mengenai firman-Nya: wa man dakhalaHuu kaana aaminan (“Barangsiapa memasukinya [Baitullah itu] maka ia akan aman.”) Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata, “Maksudnya, barangsiapa berlindung di Baitullah, maka ia terlindungi olehnya tetapi ia tidak diberi tempat, makan dan minum. Namun jika keluar darinya, maka ia dihukum sesuai kesalahannya.”

Allah swt. berfirman yang artinya: “Dan apakah mereka tidak memperhatikan bahwa sesungguhnya Kami telah menjadikan (negeri mereka) tanah suci yang aman, sedang manusia sekitarnya rampok-merampok.” (QS. Al-‘Ankabuut: 67)

Dan di antara hal yang diharamkan di sana, adalah berburu binatang buruan dan menghalaunya dari sarangnya, menebang pohon dan mencabuti rumputnya, sebagaimana telah ditegaskan dalam beberapa hadits dan atsar yang diriwayatkan dari sejumlah Sahabat sebagai hadits marfu’ dan mauquf.

Dari ‘Abdullah bin `Adi bin al-Hamra’ az-Zuhri, bahwa ia pernah mendengar Rasulullah bersabda ketika beliau berdiri di al-Harurah, sebuah pasar di Makkah: “Demi Allah, sesungguhnya engkau adalah bumi Allah yang paling baik dan bumi Allah yang paling dicintai-Nya. Sekiranya aku tidak dikeluarkan darimu, niscaya aku tidak akan pergi.”

Hadits ini diriwayatkan Imam Ahmad dengan lafazh di atas. Juga diriwayatkan at-Tirmidzi dan an-Nasa’i serta Ibnu Majah. Menurut at-Tirmidzi, hadits ini hasan shahih, begitu pula ia menshahihkan hadits semisal dari Ibnu Abbas. Hal senada juga diriwayatkan Imam Ahmad dari Abu Hurairah.

Firman-Nya: wa lillaaHi ‘alannaasi hijjul baiti manistathaa-‘a ilaiHis sabiilan (“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.”) Menurut jumhur ulama, ini adalah ayat yang menunjukkan kewajiban haji.

Telah banyak hadits yang menyebutkan bahwa ibadah haji adalah salah satu rukun, sendi dan asas Islam.

Kaum muslimin pun telah berijma’ atas hal tersebut secara tegas. Hanya saja diwajibkan kepada orang mukallaf satu kali saja seumur hidup berdasarkan nash dan ijma’.

Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah pernah berkhutbah kepada kami dan bersabda: “Wahai sekalian manusia, telah diwajibkan haji kepada kalian, maka kerjakanlah haji.” Kemudian salah seorang (namanya al-Aqra’ bin Habis) menanyakan: “Apakah setiap tahun, ya Rasulullah?” Kemudian beliau diam hingga orang itu menanyakannya tiga kali. Lalu Rasulullah menjawab: “Seandainya aku katakan ya, maka ia wajib dan kalian tidak akan mampu mengerjakannya.”

Selanjutnya beliau bersabda: “Biarkan aku sendiri mentetapkan untuk kalian sebab sesungguhnya telah binasa orang-orang sebelum kalian dikarenakan mereka banyak bertanya dan berselisih terhadap para Nabi mereka. Jika aku memerintahkan sesuatu, maka kerjakanlah sesuai dengan kemampuan kalian. Dan jika aku melarang sesuatu, maka tinggalkanlah.” (HR. Muslim).

Dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim diriwayatkan dari Suraqah bin Malik, is berkata: “Ya Rasulullah, engkau perintahkan haji tamattu’ kepada kami untuk tahun ini saja atau untuk selamanya?” Beliau bersabda: “Tidak, tetapi untuk selamanya.”

Dalam Musnad Imam Ahmad dan Sunan Abu Dawud disebutkan hadits dari Waqid bin Abu Waqid al-Laitsi, dari ayahnya, bahwa Rasulullah pernah mengatakan kepada isteri-isterinya pada ibadah hajinya ini: “Kemudian mereka (kaum wanita) menetapi tikar hamparannya -maksudnya tetaplah kalian pada tikar kalian- dan janganlah kalian tidak keluar dari rumah.”

Sedangkan Istitha’ah (kemampuan) terdapat beberapa macam, terkadang seseorang itu mampu dengan dirinya sendiri dan terkadang mampu karena bantuan orang lain, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam kitab-kitab fiqih.

Imam Ahmad meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, Rasulullah bersabda: “Bersegeralah mengerjakan haji -yaitu haji yang wajib- karena salah seorang di antara kalian tidak mengetahui apa yang akan menghalanginya.”

Imam Ahmad meriwayatkan pula dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah bersabda: “Barangsiapa yang ingin mengerjakan ibadah haji, maka hendaklah ia bersegera (melaksanakannya).” (HR. Abu Dawud).

Mengenai firman-Nya: manistathaa-‘a ilaiHis sabiilan (“Yaitu [bagi] orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah,”) Waki’ dan Ibnu jarir meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, “Barangsiapa memiliki tiga ratus dirham, berarti ia telah mampu mengadakan perjalanan untuk ibadah haji ke Baitullah.”

Firman-Nya: wa man kafara fa innallaaHa ghaniyyun ‘anil ‘aalamiin (“Barangsiapa mengingkari [kewajiban haji], maka sesungguhnya Allah Mahakaya [tidak memerlukan sesuatu] dari semesta alam ini.”) Ibnu ‘Abbas, Mujahid dan ulama lainnya, berkata: “Maksudnya, barangsiapa mengingkari kewajiban ibadah haji, berarti ia telah kafir. Dan Allah tidak butuh terhadapnya.”

Sa’id bin Mansyur mengatakan dari Sufyan dari Ibnu Abi Najih dari ‘Ikrimah, ia berkata, ketika turun ayat, wa may yabtaghi ghaira islaami diinan falay yuqbala minHu (“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidak akan diterima [agama itu] darinya,”) (QS. Ali-‘Imran: 85) orang-orang Yahudi me-ngatakan: “Kamipun orang-orang Islam.”

Lalu Allah menurunkan firman-Nya untuk membantah dan menghujat mereka. Yakni Nabi bersabda kepada mereka: “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kaum muslimin beribadah haji ke Baitullah bagi orang yang sanggup menunaikannya.” Maka mereka berkata, “Haji itu tidak diwajibkan kepada kami.” Dan mereka pun menolak mengerjakan ibadah haji.

Dan Allah berfirman, wa man kafara fa innallaaHa ghaniyyun ‘anil ‘aalamiin (“Barangsiapa mengingkari [kewajiban haji], maka sesungguhnya Allah Mahakaya [tidak memerlukan sesuatu] dari semesta alam ini.”)

&

Tafsir Ibnu Katsir Surah Ali ‘Imraan ayat 93-95

6 Mar

Tafsir Al-Qur’an Surah Ali ‘Imraan (Keluarga ‘Imraan)
Surah Madaniyyah; surah ke 3: 200 ayat

tulisan arab alquran surat ali imraan ayat 93-95“Semua makanan adalah halal bagi Bani Israil melainkan makanan yang di haramkan oleh Israil (Ya’qub) untuk dirinya sendiri sebelum Taurat diturunkan. Katakanlah: “(Jika kamu mengatakan ada makanan yang diharamkan sebelum turun Taurat), maka bawalah Taurat itu, lalu bacalah dia jika kamu orang-orang yang benar”. (QS. 3:93). Maka barangsiapa mengada-adakan dusta terhadap Allah sesudah itu, maka merekalah orang-orang yang zhalim. (QS. 3:94). Katakanlah: “Benarlah (apa yang difirmankan) Allah”. Maka ikutilah agama Ibrahim yang lurus dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang musyrik. (QS. 3:95)

Imam Ahmad meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata: Ada sejumlah orang Yahudi yang datang menghadap Rasulullah saw., lalu mereka mengatakan: “Wahai Abu al-Qasim, kami akan menanyakan lima hal kepadamu, jika engkau memberitahukannya kepada kami maka kami mengakui engkau sebagai Nabi dan kami akan mengikutimu.” Kemudian beliau mengambil janji dari mereka seperti Israil (Ya’qub) mengambil janji dari anak-anaknya, dengan mengatakan AllaaHu ‘alaa maa naquulu wakiil (“Allah adalah saksi terhadap apa yang kita ucapkan [ini].”) (QS. Yusuf: 66)

Beliau bersabda: “Ajukanlah.” Maka mereka mengatakan: “Beritahukan kepada kami tanda Nabi?” Beliau bersabda: “(Meskipun) kedua matanya tidur tetapi hatinya tetap tidak tidur.” “Beritahukan kepada kami bagaimana janin bisa menjadi perempuan atau laki-laki,” lanjut mereka. Beliau bersabda: “Kedua air mani (air mani laki-laki dan perempuan) bertemu air mani orang laki-laki itu lebih unggul daripada air mani perempuan, maka akan lahir anak laki-laki. Dan jika air mani perempuan lebih unggul, maka akan lahir anak perempuan.” Selanjutnya mereka berkata: “Beritahukan kepada kami apa yang diharamkan Israil (Ya’qub) atas dirinya sendiri?”

Beliau bersabda: “la menderita penyakit encok, tetapi ia tidak mendapatkan sesuatu yang sesuai dengannya kecuali susu ini dan itu, -Imam Ahmad menyebutkan sebagian mereka mengatakan, yakni unta- lalu ia mengharamkan dagingnya”. Mereka pun berkata, “Engkau benar. Sekarang beritahukan kepada kami, apa petir itu?” Beliau bersabda: “Itu adalah salah satu Malaikat Allah Yang diserahi awan, di tangannya -atau kedua tangannya- pembelah dari api, dengannya ia menghalau awan dan menggiringnya ke arah mana yang perintahkan Allah kepadanya.” “Lalu yang terdengar itu suara apa? Lanjut mereka bertanya. Beliau menjawab: “Itu adalah suaranya.” Serentak mereka menjawab: “Engkau benar. Dan satu lagi yang masih tersisa, yaitu suatu yang jika engkau memberitahukannya, maka kami akan mengikutimu. Sungguh tidak ada seorang Nabi pun melainkan ada satu Malaikat yang datang kepadanya membawa berita. Maka beritahukan kepada kami, siapa Malaikat menjadi temanmu?” “Jibril”, jawab beliau. Mereka berkata: “Jibril yang membawa peperangan, pertumpahan darah dan siksa itu adalah musuh kami. Seandainya engkau mengatakan Mika-il, yang biasa turun membawa rahmat, tumbuh-tumbuhan dan hujan, tentu terjadi (apa yang kami janjikan kepadamu).” Maka Allah menurunkan ayat: qul man kaana ‘aduwul lijibriila fa innaHu nazzala ‘alaa qalbika bi-idznillaaHi mushaddiqal limaa baina yadaiHi wa Hudaw wa busyraa lil mu’miniin (“Katakanlah: ‘Barangsiapa yang menjadt musuh Jibril; maka Jibril itu telahmenurunkannya [al-Qur’an] ke dalam hatimu dengan seizin Allah, membenarkan apa [kitab-kitab] yang sebelumnya dan menjadi petunjuk serta berita gembira bagi orang-orang yang beriman.”) (QS. Al-Baqarah: 97).

Hadits ini telah diriwayatkan pula oleh at-Tirmidzi dan an-Nasa’i. Dan menurut at-Tirmidzi hadits ini hasan gharib.

Oleh karena itu Allah berfirman: kulluth tha’aami kaana hillal libanii israa-iila illaa maa harrama israaiilu ‘alaa nafsiHii min qabli an tunazzalat tauraatu (“Semua makanan adalah halal bagi Bani Israil kecuali makanan yang diharamkan oleh Israil [Ya’qub] untuk dirinya sendiri sebelum Taurat diturunkan.”) Artinya, semua makanan itu dihalalkan bagi mereka sebelum Taurat diturunkan kecuali apa yang telah diharamkan Israil.

Setelah itu Allah berfirman: qul fa’tuu bi tauraati fat-luuHaa in kuntum shaadiqiin (“Katakanlah, [Jika kamu mengatakan ada makanan yang diharamkan sebelum turun Taurat] maka bawalah Taurat itu, lalu bacalah ia jika kamu orang-orang yang benar.”) Artinya, bahwa Taurat itu berbicara seperti apa yang telah Kami firmankan. Famaniftaraa ‘alallaaHil kadziba mim ba’di dzaalika fa-ulaa-ika Humudh dhaalimuun (“Maka barangsiapa mengada-adakan dusta terhadap Allah sesudah itu, maka merekalah orang-orang yang zhalim.”) Maksudnya, barangsiapa berbuat dusta kepada Allah dan mengaku bahwa Dia telah mensyari’atkan hari Sabtu sebagai hari raya dan berpegang teguh pada Taurat untuk selamanya, serta Dia tidak mengutus seorang Nabi lain yang mengajak ke jalan Allah dengan berbagai bukti dan hujjah, setelah penjelasan yang kami berikan ini mengenai terjadinya nasakh (penghapusan ayat atau hukum) dan nyatanya apa yang kami sebutkan itu, fa ulaa-ika Humudh dhaalimuun (“Maka merekalah orang-orang yang zhalim.”)

Selanjutnya Dia berfirman: qul shadaqallaaH (“Katakanlah, ‘Benarlah [apa yang difirmankan] Allah.”) Yakni, katakanlah hai Muhammad, “Mahabenar Allah atas apa yang diberitahukan-Nya dan disyari’atkan-Nya di dalam al- Qur’an.”

Fat tabi’uu millata ibraaHiima haniifaw wa maa kaana minal musyrikiin (“Maka ikutilah agama Ibrahim yang lurus dan bukanlah ia termasuk orang-orang yang musyrik.”) Maksudnya, ikutilah agama Ibrahim yang telah disyari’atkan Allah di dalam al-Qur’an melalui lisan Muhammad, sebab Kitab itulah yang haq yang tiada keraguan di dalamnya, dan dialah jalan yang tidak seorang Nabi pun datang membawa yang lebih sempurna, lebih jelas, lebih terang dan lebih lengkap darinya. Sebagaimana firman-Nya:

Qul inna nii Hadaanii rabbii ilaa shiraathim mustaqiimin diinan qiyamam millata ibraaHiima haniifaw wa maa kaana minal musyrikiin (“Katakanlah, ‘Sesungguhnya aku telah diberi petunjuk oleh Rabb-ku kepada jalan yang lurus, yaitu agama yang benar, agama Ibrahim yang lurus dan Ibrahim itu bukanlah termasuk orang-orang yang musryik.”) (QS. Al-An’aam: 161)

&