Tidak Menimpakan Bahaya dan Tidak Mengancam Saudara Seiman Meski Hanya Bergurau
Ukhuwah Islamiyah; Merajut Benang Ukhuwah Islamiyyah;
DR. Abdul Halim Mahmud
At-Tirmidzi meriwayatkan dengan sanadnya dari Abu Bakar ash-Shiddiq ra, ia berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Terkutuklah siapa saja yang menimpakan bahaya atau membuat tipu daya atas seorang mukmin.”
At-Tirmidzi meriwayatkan dengan sanadnya dari Mu’adz bin Jabal ra, ia berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa menjelekkan saudaranya karena perbuatan dosa, ia tidak akan mati sebelum melakukannya.”
Bukhari meriwayatkan dengan sanadnya dari Abdullah bin Mas’ud ra, ia berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Mencela seorang muslim adalah kefasikan, sedangkan memeranginya adalah kekafiran.”
Bukhari meriwayatkan dengan sanadnya dari Abu Dzarr ra, ia pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Tidaklah seseorang menuduh orang lain dengan sebutan fasik atau kafir, kecuali tuduhan itu akan kembali kepada dirinya, jika orang [yang dituduh] itu tidak demikian.”
Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah ra. ia berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Apabila ada dua orang saling mencela, maka keduanya akan mendapatkan apa yang mereka ucapkan. Yang memulai hingga yang didhalimi sekalipun.”
Imam Muslim meriwayatkan dengan sanadnya dari Abdullah bin Amr bin Ash ra. ia berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa ingin dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke surga, hendaklah ketika kematian mendatanginya, ia beriman kepada Allah dan hari akhir, dan hendaklah ia mendatangi orang yang suka didatanginya.”
Imam Bukhari meriwayatkan dengan sanadnya dari Abu Hurairah ra. ia berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Apabila seseorang berkata keapda saudaranya, ‘Hai kafir!’ maka ucapan itu kembali kepada salah satu dari keduanya.”
Imam Muslim meriwayatkan dengan sanadnya dari Abu Hurairah ra. ia berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa mengacungkan sepotong besi kepada saudaranya, malaikat melaknatinya sampai ia meninggalkannya, meskipun itu dilakukan terhadap saudara seayah atau seibu.”
Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah ra. ia berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Janganlah salah seorang dari kalian mengacungkan senjata kepada saudaranya, karena ia tidak tahu jika setan menggerakkan tangannya sehingga ia terperosok ke lubang neraka.”
Ayat Allah yang mencakup semua ini adalah firman Allah swt yang artinya: “Mereka yang menyakiti orang-orang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (al-Ahzab: 58)
Menafsiri ayat ini Qurthubi berkata, “Menyakiti orang-orang mukmin dan mukminat bisa dilakukan dengan perbuatan maupun dengan perkataan yang buruk, misalnya tuduhan bohong yang keji atau mengada-ada.
Ayat ini sama dengan ayat yang terdapa dalam surah an-Nisaa’, yang artinya: “Barangsiapa mengerjakan kesalahan atau dosa, kemudian dituduhkannya kepada orang yang tidak bersalah, maka sesungguhnya ia telah melakukan kebohongan dan dosa yang nyata.” (an-Nisaa’: 112)
Ada pula yang mengatakan, “Di antara bentuk menyakiti orang mukmin adalah mencelanya dengan obyek keturunan atau pekerjaan yang rendah, atau dengan apa saja yang tidak enak didengar, karena [secara umum] perbuatan menyakiti orang lain adalah perbuatan haram.”
&
Tinggalkan Balasan