Tidak Menyebut Aib Saudaranya Seiman dengan Lisan

9 Mar

Tidak Menyebut Aib Saudaranya Seiman dengan Lisan
Ukhuwah Islamiyah; Merajut Benang Ukhuwah Islamiyyah;
DR. Abdul Halim Mahmud

Adalah hak seorang muslim atas saudaranya seiman untuk tidak dibicarakan aib-aibnya dan tidak diperbincangkan dengan orang lain. Sama saja , baik hal itu dilakukan di hadapannya maupun di saat ia tidak mengetahuinya.

Tidak membicarakan aib orang lain merupakan salah satu bentuk sikap menahan diri dari perbuatan yang menyakitkan [kafful adza] yang diperintahkan dalam Islam, berdasarkan hadits-hadits Nabi yang telah disebutkan, seperti:

“Orang-orang Muslim adalah orang yang kaum muslimin selamat dari gangguan lidah dan tangannya.”

Juga diriwayatkan beliau bersabda: “Terkutuklah orang yang membahayakan atau membuat tipu daya terhadap orang mukmin.”

Juga diriwayatkan beliau besabda: “Jika engkau meninggalkan perbuatan buruk terhadap orang lain, hal itu merupakan sedekah bagi dirimu.”

Tidak diragukan lagi bahwa makna “selamatnya seseorang dari gangguan lidah sudaranya” adalah tidak menyebut aib. Karena menyebut aib orang lain dapat menimbulkan bahaya bagi seorang muslim. Ia juga merupakan perbuatan buruk yang jika ditinggalkan akan menjadi sedekah.

At-Tirmidzi meriwayatkan dengan sanadnya dari Anas ra. bahwa Rasulullah saw. tidak pernah memberikan sikap kepada seorang pun dengan sesuatu yang dibencinya.

Nasa’i meriwayatkan dengan sanadnya dari Abu Hurairah ra. ia berkata, “Berlindunglah kalian kepada Allah dari tetangga yang jahat di negeri yang kekal [akhirat].”
Dalam riwayat lain disebutkan, “…dari tetangga yang jahat; jika melihat kebaikan maka ia menutupinya, dan jika melihat keburukan maka ia memberitahukannya.”

Melalui petunjuk Nabi, kita bisa merumuskan beberapa etika seorang muslim dalam menutup aib saudaranya seiman, antara lain:

1. Hendaklah ia benar-benar tidak menyebukan aib apa pun yang diketahui terdapat pada saudaranya, baik dilakukan di hadapannya maupun jauh darinya, karena itu akan menyakiti dan membahayakan.
2. Hendaklah tidak menceritakan cacat yang terdapat pada saudaranya, karena hal itu sama dengan mencela dan membahayakannya
3. Jangan membicarakan apa pun yang dibenci oleh saudaranya, baik secara global maupun terperinci, kecuali ketika tengah melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar
4. Hendaklah tidak membicarakan keburukan-keburukan keluarga dan kerabat saudaranya, karena ini termasuk ghibah yang haram, sebagaimana disebutkan dalam nash.

Imam Ibnul Mubarak pernah mengeluarkan kata-kata mutiara yang muatannya menahan diri dari aib seorang muslim. Ia berkata:

“Bila orang Mukmin mencari-cari kebenaran,
Maka orang munafik mencari-cari kesalahan.”

Ini sesuai dengan hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Darimi dengan sanad dari Abdullah bin Amr bin al-Ash ra, yaitu: “Sebaik-baik orang yang bersahabat adalah yang paling baik terhadap sahahbatnya, dan sebaik-baik orang yang bertetangga adalah yang paling baik terhadap tetangganya.”

&

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: