Tidak Membebani Saudara Muslim dengan Sesuatu yang Memberatkan
Ukhuwah Islamiyah; Merajut Benang Ukhuwah Islamiyyah;
DR. Abdul Halim Mahmud
Seorang muslim yang faqih terhadap agamanya tidak pernah meminta kepada orang lain sesuatu yang memberatkannya, apalagi kepada saudaranya sesama muslim. Lebih dari itu, ia juga semestinya tidak meminta kepada saudaranya sesama muslim bantuan yang dia sendiri tidak bisa mewujudkan atau melakukannya, karena itu merupakan kesempurnaan cinta, bahkan semestinya ia mendahulukan kepentingan saudaranya dibanding dirinya sendiri.
Orang-orang terhormat dan para pemilik akhlak yang mulia, menolak untuk memberikan tugas atau beban kepada seorang pun, baik menyangkut urusan materi maupun lainnya, selama mereka sendiri mampu memikulnya dan mampu bersabar menanggung berbagai resikonya.
Salah satu perilaku muslim adalah, hendaknya ia tidak meminta sesuatu pun kepada seorang pun. Itu merupakan etika kenabian.
Imam Ahmad meriwayatkan sebuah hadits dengan sanadnya, bahwa Nabi saw. tidak pernah meminta sesuatu pun kepada orang lain dan tidak pula menolaknya.
Membebani orang lain dengan sesuatu yang memberatkan mereka, atau dengan sesuatu yang bahkan tidak memberatkan mereka sekalipun, terkadang membuat orang lain itu malas melaksanakannya, lalu minta bantuan atau menyewa orang lain untuk itu. Memang pada dasarnya, seorang muslim haruslah menjaga dirinya dari kehinaan meminta-minta, baik berupa materi maupun nonmateri. Itu bisa dipahami dari sabda Nabi saw:
Imam Ahmad meriwayatkan dengan sanadnya dari Abu Sa’id al-Khudri ra. ia berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa berusaha memelihara diri, niscaya Allah akan memeliharanya.”
Yang dimaksud dengan memelihara diri dalam hadits ini adalah menjauhkan diri dari meminta-minta, apapun bentuknya. Sikap demikian inilah yang dinamakan dengan ta’afuf.
Salah satu bentuk penghormatan seorang muslim kepada saudaranya sesama muslim adalah, ia tidak meminta sesuatu pun dari saudaranya. Sebaliknya ia berusaha segera memberi sesuatu, baik berupa pekerjaan maupun materi, jika merasa bahwa ia membutuhkannya. Jika yang demikian saja merupakan salah satu etika dalam meringankan beban saudara sesama muslim, maka bagaimanakah pendapat anda tentang seseorang yang membebani saudaranya untuk menyelesaikan kepentingannya hingga harus begadang semalaman? Perlakukan seperti ini dapat dikategorikan sebagai “mempekerjakan sesama muslim”. Ini tidak boleh dan tidak patut dilakukan, kecuali [tentu saja] dalam keadaan tertentu yang bisa dipahami bersama-sama.
Ibrahim bin Adham pernah mengatakan satu ungkapan yang baik tentang ini, “Meminta kepada orang lain adalah tabir yang membatasi dirimu dengan Allah swt. Karena itu hendaklah engkau adukan urusanmu kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkanmu, tanpa yang lain, dan engkau akan hidup bahagia.”
&
Tinggalkan Balasan