Arsip | 16.55

Tafsir Ibnu Katsir Surah Al-Anfaal Ayat 58

9 Sep

Tafsir Al-Qur’an Surah Al-Anfaal
(Harta Rampasan Perang)
Surah Madaniyyah; surah ke 8: 75 ayat

tulisan arab alquran surat al anfaal ayat 58“Dan jika kamu khawatir akan (terjadinya) pengkhianatan dari suatu golongan, maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang jujur. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat.” (QS. Al-Anfaal: 58)

Allah berfirman kepada Nabi-Nya: fa immaa takhaffanna min qaumin (“Dan jika engkau khawatir terjadinya pengkhianatan dari suatu golongan.”) Yang engkau telah mengambil perjanjian dari mereka. Khiyaanatan (“Pengkhianatan.”) Yang dimaksud dengan pengkhianatan di sini adalah pelanggaran terhadap perjanjian yang diadakan antara dirimu dan diri mereka.

Fanbidz ilaiHim (“Maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka.”) Maksudnya, lakukan hal yang sama terhadap mereka. Artinya, beritahukan kepada mereka, bahwa engkau telah menyalahi perjanjian mereka, sehingga engkau dan juga mereka sama-sama mengetahui bahwa engkau menjadi lawan perang bagi mereka dan engkau mengetahui, bahwa mereka menjadi lawan perang bagimu. Selain itu, tidak ada lagi perjanjian antara dirimu dan mereka dalam perjanjian tersebut.

Dari Walid bin Muslim, mengenai firman-Nya: fanbidz ilaiHim ‘alaa sawaa-in (“Maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang jujur.”) Ia mengatakan: “Yaitu dengan pemberian waktu.”
innallaaHa laa yuhibbul khaa-iniin (“Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat.”)Hingga walau terhadap hak orang-orang Kafir sekalipun, Allah tidak menyukainya.

Imam Ahmad meriwayatkan dari Salim bin `Amir, ia menceritakan: Mu’awiyah tengah berjalan di daerah Romawi. Antara dirinya dan mereka terdapat batas waktu akhir perjanjian, kemudian ia bermaksud mendekati mereka. jika batas waktu akhir itu terlampaui, maka ia akan menyerang mereka.
Tiba-tiba ada seorang yang sudah tua yang mengendarai binatang tunggangannya dan berkata: “Allahu Akbar (Allah Mahabesar), Allahu Akbar (Allah Mahabesar), tepatilah janji dan janganlah berkhianat. Sesungguhnya Rasululah pernah bersabda:
“Barangsiapa yang antara dirinya dengan suatu kaum terdapat perjanjian, maka hendaklah ia tidak melepaskan tali perjanjian itu dan tidak menguatkannya, sebelum habis batas waktu akhirnya, atau mengembalikan perjanjian tersebut kepada mereka dengan cara yang jujur.” (HR. Imam Ahmad)

Maka hal itu pun sampai di telinga Mu’awiyah dan kemudian ia mundur kembali. Ternyata orang tua tersebut adalah `Amr bin `Anbasah.

Hadits tersebut diriwayatkan oleh Abu Dawud ath-Thayalisi, dari Syu’bah. Juga diriwayatkan oleh Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa’i dan Ibnu Hibban dalam kitab Shahihnya melalui beberapa jalan, dari Syu’bah.
Sedangkan at-Tirmidzi sendiri mengatakan, bahwa hadits tersebut hasan shahih.

Bersambung

Tafsir Ibnu Katsir Surah Al-Anfaal Ayat 55-57

9 Sep

Tafsir Al-Qur’an Surah Al-Anfaal
(Harta Rampasan Perang)
Surah Madaniyyah; surah ke 8: 75 ayat

tulisan arab alquran surat al anfaal ayat 55-57“Sesungguhnya binatang (makhluk) yang paling buruk di sisi Allah ialah orang-orang yang kafir, karena mereka itu tidak berirnan. (QS. 8:55) (Yaitu) orang-orang yang kamu telah mengambil perjanjian dari mereka, sesudah itu mereka mengkhianati janjinya pada setiap kalinya dan mereka tidak takut (akibat-akibatnya). (QS. 8:56) Jika kamu menemui mereka dalam peperangan, maka cerai-beraikanlah orang-orang yang di belakang mereka dengan (menumpas) mereka, supaya mereka mengambil pelajaran. (QS. 8:57)” (al-Anfaal: 55-57)

Allah memberitahukan, bahwa seburuk-buruk apa yang berjalan di muka bumi ini adalah orang-orang kafir, karena mereka tidak beriman. Mereka adalah orang-orang yang setiap kali mengadakan perjanjian, mereka selalu melanggar perjanjiannya dan setiap kali menegaskan keimanan, mereka mengabaikannya.

waHum laa yattaquun (“Dan mereka tidak takut.”) Maksudnya, mereka sama sekali tidak takut kepada Allah dalam melakukan perbuatan dosa.
Fa immaa tatsqafannakum fil harb (“Jika engaku menemui mereka dalam peperangan.”) Yakni, kalian dapat memenangkan dan mengalahkan mereka dalam peperangan; fa syarrid biHim man khalfaHum (“Maka cerai-beraikanlah orang-orang yang di belakang mereka dengan [menumpas] mereka.”) Maksudnya, timpakanlah siksaan kepada mereka.

Demikian itulah yang dikatakan oleh Ibnu Abbas, al-Hasan al-Bashri, adh-Dhahhak, as-Suddi, `Atha’ al-Khurasani dan Ibnu `Uyainah. Maknanya adalah, berikanlah siksaan yang keras dan bersikap kasarlah dalam melakukan penyerangan, supaya musuh-musuh yang lain, baik dari kalangan bangsa Arab maupun (selain mereka) menjadi takut dan agar yang demikian itu menjadi pelajaran bagi mereka.

La’allaHum yadzdzakkaruun (“Supaya mereka mengambil pelajaran.”) As-Suddi mengatakan: “Agar mereka berhati-hati dan tidak melakukan pengingkaran, sehingga mereka tidak ditimpa hal yang serupa.”

Bersambung

Tafsir Ibnu Katsir Surah Al-Anfaal Ayat 53-54

9 Sep

Tafsir Al-Qur’an Surah Al-Anfaal
(Harta Rampasan Perang)
Surah Madaniyyah; surah ke 8: 75 ayat

tulisan arab alquran surat al anfaal ayat 53-54“Yang demikian (siksaan) itu adalah karena sesungguhnya Allah sekali-kali tidak akan merubah suatu nikmat yang telah dianugerahkan-Nya kepada sesuatu kaum, hingga kaum itu merubah apa yang ada pada diri mereka sendiri dan sesungguhnya Allah Mahamendengar lagi Mahamengetahui. (QS. 8:53) (Keadaan mereka) serupa dengan keadaan Fir’aun dan pengikut-pengikutnya, serta orang-orang yang sebelumnya. Mereka mendustakan ayat-ayat Rabbnya, maka Kami membinasakan mereka disebabkan dosa-dosanya dan Kami tenggelamkan Fir’aun dan pengikut-pengikutnya; dan kesemuanya adalah orang-orang yang dhalim. (QS. 8:54)” (al-Anfaal: 53-54)

Allah memberitahukan tentang keadilan-Nya yang sempurna dalam ketetapan hukum-Nya. Di mana Allah tidak akan merubah nikmat yang dikaruniakan kepada seseorang, melainkan karena dosa yang dilakukannya. Yang demikian itu seperti firman-Nya yang artinya:
“Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum, sehingga mereka merubah yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, maka tidak ada yang dapat menolaknya dan sekali-kali tidak ada pelindung bagi mereka selain Allah. ” (QS. Ar-Ra’d: 11)

Dan firman-Nya: kada’bi aali fir’auna (“[Keadaan mereka] serupa dengan keadaan Fir aun dan pengikut pengikutnya.”) Yaitu, seperti apa yang Allah lakukan terhadap Fir’aun dan para pengikutnya, serta orang-orang yang seperti mereka, ketika mereka mendustakan ayat-ayat Allah. Allah binasakan mereka, disebabkan karena dosa-dosa mereka dan Allah cabut kembali nikmat yang telah Allah anugerahkan kepada mereka, seperti kebun-kebun, mata air, hasil pertanian, simpanan harta benda dan kedudukan yang mulia, serta nikmat yang sedang mereka rasakan. Dalam hal ini, Allah tidak mendhalimi mereka, tetapi justru merekalah orang-orang yang dhalim.

Bersambung

Tafsir Ibnu Katsir Surah Al-Anfaal Ayat 52

9 Sep

Tafsir Al-Qur’an Surah Al-Anfaal
(Harta Rampasan Perang)
Surah Madaniyyah; surah ke 8: 75 ayat

tulisan arab alquran surat al anfaal ayat 52“(Keadaan mereka) serupa dengan keadaan Fir’aun dan pengikut pengikutnya, serta orang yang sebelumnya. Mereka mengingkari ayat-ayat Allah, maka Allah menyiksa mereka disebabkan dosa-dosanya. Sesungguhnya Allah Mahakuat lagi amat keras siksa-Nya.” (QS. Al-Anfaal: 52)

Bahwa orang-orang musyrik yang mendustakan risalah yang engkau bawa itu hai Muhammad, seperti apa yang dilakukan oleh umat-umat yang mendustakan sebelum mereka. Maka Kami pun mengambil tindakan terhadap mereka dengan tindakan yang pernah Kami lakukan terhadap umat-umat terdahulu yang mendustakan, terdiri dari Fir’aun dan kaumnya dan umat-
umat sebelum mereka yang mendustakan para Rasul, serta kafir kepada ayat-ayat Allah.

Fa akhadza HumullaaHu bidzunuubiHim (“Maka Allah menyiksa mereka disebabkan oleh dosa-dosa mereka”) yakni disebabkan oleh dosa-dosa mereka sendiri, Allah membinasakan dan menyiksa mereka dengan siksaan Allah yang Mahaperkasa lagi Mahamenetapkan.
innallaaHa qawiyyun syadiidul ‘iqaab (“Sesungguhnya Allah Mahakuat dan lagi Mahakeras siksaan-Nya”) maksudnya tidak ada seorangpun yang mengalahkan-Nya dan tidak seorang pun yang bisa lepas /lari dari-Nya.

bersambung

Tafsir Ibnu Katsir Surah Al-Anfaal Ayat 50-51

9 Sep

Tafsir Al-Qur’an Surah Al-Anfaal
(Harta Rampasan Perang)
Surah Madaniyyah; surah ke 8: 75 ayat

tulisan arab alquran surat al anfaal ayat 50-51“Kalau kamu melihat ketika Para Malaikat mencabut jiwa orang-orang yang kafir, seraya memukul muka dan belakang mereka (dan berkata): ‘Rasakan olehmu siksa neraka yang membakar.” (Tentulah kamu akan merasa ngeri) (QS. 8:50) Demikian itu disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri. Sesungguhnya Allah sekali-kali tidak menganiaya hamba-Nya. (QS. 8 : 51) (al-Anfaal: 50-51)

Allah berfirman: “Hai Muhammad, jika engkau melihat dengan nyata keadaan ketika para Malaikat mencabut nyawa orang-orang kafir, niscaya engkau akan menyaksikan suatu perkara yang sangat besar lagi dahsyat mengerikan, di mana mereka dipukuli wajah dan bagian belakang mereka, seraya mengatakan kepada mereka: wa dzuuquu ‘adzaabal hariiq (“Rasakanlah siksa yang membakar.”)

Ibnu Juraij menceritakan dari Mujahid: adbaaraHum (“Belakang mereka”) berarti bokong mereka.” Ia mengatakan: “Hal itu terjadi dalam perang Badar.”

Redaksi ayat ini, meskipun sebab turunnya adalah (pada) perang Badar, tetapi ia berstatus umum, mencakup setiap orang kafir. Oleh karena itu Allah Ta’ala tidak mengkhususkan bagi orang-orang yang ikut perang Badar, justru Allah berfirman: wa lau taraa idz yatawaffal ladziina kafarul malaa-ikatu yadl-ribuuna wujuuHaHum wa adbaaraHum (“Kalau kamu melihat ketika para Malaikat mencabut jiwa orang-oiang yang kafir, seraya memukul muka dan belakang mereka.”)

Dan dalam surat tentang peperangan juga disebutkan hal yang sama. Hal itu telah dikemukakan sebelumnya dalam surat Aal-An’aam, yaitu firman-Nya yang artinya: “Alangkah dahsyatnya sekiranya kamu melihat pada waktu orang-orang yang dhalim berada dalam tekanan-tekanan sakaratul maut, sedang para Malaikat memukul dengan tangannya [sambil berkata], ‘Keluarkanlah nyawa kalian.’” (QS. Al-An’aam: 93)

Maksudnya, para Malaikat itu mengulurkan tangan mereka untuk memukul mereka atas perintah dari Rabb mereka, di mana mereka benar-benar kesulitan dan nyawa mereka pun tidak mau keluar dari jasad. Oleh karena itu dikeluarkan melalui tekanan-tekanan. Dan para Malaikat itu menyampaikan berita mengerikan tentang adzab dan murka dari Allah. Oleh Karananya, Allah memberitahukan bahwa para Malaikat mengatakan kepada mereka: “Rasakanlah adzab yang membakar.”

Dan firman-Nya: dzaalika bimaa qaddamat aidiikum (“Demikian itu disebabkan oleh perbuatan tangan kalian sendiri.”) Maksudnya, balasan tersebut disebabkan oleh perbuatan buruk yang pernah mereka kerjakan semasa hidup di dunia. Semogaa Allah Jalla wa ‘Alaa membalas kalian dengan balasan tersebut.

Wa annallaaHa laisa bidhallaamil lil ‘abiid (“Sesungguhnya Allah sekali-kali tidak menganiaya hamba-Nya.”) Maksudnya, Allah tidak akan mendhalimi seorang pun dari makhluk-Nya. Bahkan justru Allahlah yang Mahabijaksana dan Mahaadil, di mana Allah Ta’ala tidak akan berbuat dhalim, Allah Mahasuci, Mahaterjaga dari sifat-sifat kurang, Mahakaya dan Mahaterpuji.

Oleh karena itu di dalam sebuah hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim rahimahullah, dari Abu Dzar dari Rasulullah saw. beliau bersabda: Allah Ta’ala berfirman: “Hai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya Aku mengharamkan kedhaliman atas diri-Ku sendiri dan Aku menjadikannya haram di antara kalian, maka janganlah kalian saling berbuat zhalim… Hai hamba-hamba-Ku, sesungguhnya hal itu merupakan amal perbuatan kalian, yang akan Aku perhitungkan untuk kalian. Barangsiapa mendapatkan kebaikan, maka hendaklah ia memuji Allah. Dan barangsiapa yang mendapatkan selain dari itu (keburukan), maka hendaklah ia tidak mencela melainkan dirinya sendiri.” (HR. Muslim)

Oleh karena itu Allah berfirman:

bersambung

Tafsir Ibnu Katsir Surah Al-Anfaal Ayat 47-49

9 Sep

Tafsir Al-Qur’an Surah Al-Anfaal
(Harta Rampasan Perang)
Surah Madaniyyah; surah ke 8: 75 ayat

tulisan arab alquran surat al anfaal ayat 47-49“Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang keluar dari kampungnya dengan rasa angkuh dan dengan maksud riya kepada manusia, serta menghalangi (orang) dari jalan Allah. Dan (ilmu) Allah meliputi apa yang mereka kerjakan. (QS. 8:47) Dan ketika syaitan menjadikan mereka memandang baik pekerjaan mereka dan mengatakan: ‘Tidak ada seorang manusia yang dapat menang terhadapmu pada hari ini dan sesungguhnya aku ini adalah pelindungmu.’ Maka tatkala kedua pasukan itu telah dapat saling lihat-melihat (berhadapan), syaitan itu berbalik ke belakang seraya berkata: ‘Sesungguhnya aku berlepas diri daripada kamu; sesungguhnya aku dapat melihat apa yang kamu sekalian tidak dapat melihat; sesungguhnya aku takut kepada Allah.’ Dan Allah sangat keras siksa-Nya. (QS. 8:48) (Ingatlah), ketika orang-orang munafik, dan orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya berkata: ‘Mereka itu (orang-orang mukmin) ditipu oleh agamanya.’ (Allah berfirman): ‘Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah, maka sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.’ (QS. 8:49)” (al-Anfaal: 47-49)

Setelah menyuruh orang-orang yang beriman untuk senantiasa ikhlas dalam berperang dan banyak berdzikir kepada-Nya, Allah berfirman, melarang mereka bertasyabbuh (menyerupai) orang-orang musyrik, yang keberangkatan mereka dari negerinya dalam keadaan menentang kebenaran.

Wa ri-aa-annaasi (“Dan dengan maksud riya’ kepada manusia.”) Yaitu, berbangga-bangga dan menyombongkan diri kepada mereka. Sebagaimana yang dikatakan Abu Jahal ketika dikatakan kepadanya: “Sesungguhnya kafilah itu telah selamat, maka pulanglah kalian kembali.” Dan kemudian Abu Jahal menjawab: “Tidak, demi Allah, kami tidak akan pulang sehingga kami mendatangi air di Badar, menyembelih binatang ternak, meminum khamr, mendengarkan musik, sehingga bangsa Arab akan berbicara tentang kedudukan kami di sana dan tentang hari-
hari kemenangan kita selamanya.” Kemudian hal itu berbalik total, karena tatkala mereka mendatangi sumber air di Badar, mereka hanya mendatangi kematian. Dan mereka tertumpuk di lembah Badar dalam keadaan hina, kerdil dan celaka di dalam siksa yang abadi.

Oleh karena itu Allah berfirman: wallaaHu bimaa ta’maluuna muhiith (“Dan ilmu Allah meliputi apa yang mereka kerjakan.”) Yaitu, mengetahui tujuan dan maksud mereka. Oleh karena itu, Allah membalas tindakan mereka tersebut dengan balasan yang seburuk-buruknya kepada mereka.

Dan firman-Nya: wa idz zayyana laHumusy syaithaanu a’maalaHum wa qaala laa ghaaliba lakumul yauma minan naasi wa innii jaarul lakum (“Dan ketika syaitan menjadikan mereka memandang baik pekerjaan mereka dan mengatakan: ‘Tidak ada seorang manusia pun yang dapat menang terhadapmu pada hari ini. Dan sesungguhnya aku ini adalah pelindungmu.’”) [Maksudnya] syaitan [-semoga Allah melaknatnya-] menjadikan baik, apa yang mereka kerjakan dan inginkan. la menjadikan mereka merasa optimis, bahwa tiada seorang manusia pun yang dapat mengalahkan mereka pada hari itu. Syaitan itu juga menghilangkan rasa takut untuk mendatangi musuh-musuh mereka, yaitu Bani Bakar. Di mana ia mengatakan: “Sesungguhnya aku adalah pelindung kalian.”

Hal itu yaitu (dengan cara), ia (syaitan) menampakkan dirinya dalam sosok Suraqah bin Malik bin Ju’syam, tokoh Bani Mudlij dan pembesar daerah itu. Padahal semuanya itu berasal dari syaitan. Sebagaimana Allah Ta’ala telah berfirman mengenai syaitan, yang artinya: “Syaitan itu memberikan janji-janji kepada mereka dan membarigkitkan angan-angan kosong pada mereka, padahal syaitan itu tidak menjanjikan kepada mereka selain tipuan belaka.” (QS. An-Nisaa’: 120)

Ibnu Juraij menceritakan, mengenai ayat tersebut, Ibnu `Abbas mengatakan: “Ketika terjadi perang Badar, Iblis berjalan dengan membawa panjinya dan bala tentaranya bersama orang-orang musyrik. Dan ia (syaitan) memasukkan ke dalam hati orang-orang musyrik penegasan: “Bahwa tidak ada seorang pun yang dapat mengalahkan kalian dan sesungguhnya aku adalah pelindung bagi kalian.” Dan ketika mereka bertemu, syaitan melihat ke kumpulan para Malaikat, maka: nakasha ‘alaa ‘aqibaiHi (“Syaitan itu berbalik ke belakang.”) Ibnu ‘Abbas mengatakan: “Maka syaitan itu pun kembali pulang seraya mengatakan: innii barii-um minkum innii araa maa laa tarauna (“Sesungguhnya aku berlepas diri dari kalian. Sesungguhnya aku dapat melihat apa yang kalian tidak dapat melihat.”)

Firman Allah swt. selanjutnya: idz yaquulul munaafiquuna wal ladziina fii quluubiHim maradlun gharra Haa-ulaa-i diinuHum (“Ingatlah, ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya berkata: ‘Mereka itu [orang-orang mukmin] ditipu oleh agamanya.”)

`Ali bin Abi Thalhah menceritakan, dari Ibnu `Abbas mengenai ayat tersebut di atas, ia menuturkan:
“Ketika kaum kafir dan kaum muslimin sudah saling mendekat, maka Allah menjadikan kaum muslimin berjumlah sedikit di mata orang-orang musyrik dan Allah pun menjadikan jumlah orang-orang musyrik berjumlah sedikit dalam pandangan mata kaum muslimin. Kemudian orang-orang musyrik mengatakan: ‘Mereka itu (kaum muslimin) telah ditipu oleh agama mereka.’
Mereka katakan hal tersebut karena dalam pandangan mereka kaum muslimin berjumlah sedikit. Sehingga dengan demikian itu, mereka menyangka bahwa mereka akan dapat mengalahkan kaum muslimin tanpa kesulitan sedikit pun.”

Dan firman-Nya lebih lanjut: wa may yatawakkal ‘alallaaHi (“Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah.”) Yakni, bersandar kepada-Nya. Fa innallaaHa ‘aziizun (“Maka sesungguhnya Allah Mahaperkasa.”) Maksudnya, Allah tidak dapat dianiaya orang yang bersandar kepada-Nya, karena Allah Ta’ala Mahaperkasa, Mahamenolak dan Mahaagung kekuasaan-Nya.

Hakiim (“Lagi Mahabijaksana.”) Yaitu dalam semua perbuatan-Nya, di mana Allah tidak meletakkan sesuatu melainkan pada tempatnya, sehingga Allah tidak memenangkan suatu kaum melainkan kaum yang memang berhak mendapatkan kemenangan, serta menghinakan kaum yang memang berhak memperolehnya.

Bersambung

Tafsir Ibnu Katsir Surah Al-Anfaal Ayat 45-46

9 Sep

Tafsir Al-Qur’an Surah Al-Anfaal
(Harta Rampasan Perang)
Surah Madaniyyah; surah ke 8: 75 ayat

tulisan arab alquran surat al anfaal ayat 45-46“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu memerangi pasukan (musuh), maka berteguh hatilah kamu dan sebutlah (nama) Allah sebanyak-banyaknya agar kamu beruntung. (QS. 8:45) Dan taatlah kepada Allah dan Rasulnya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. 8: 46)” (al-Anfaal: 45-46)

Yang demikian itu merupakan pengajaran dari Allah bagi hamba-hamba-Nya yang beriman, berupa adab (etika) berperang dan jalan keberanian ketika menghadapi musuh, di mana Allah berfirman: yaa ayyuHal ladziina aamanuu, idzaa laqiikum fi-atan fatsbutuu (“Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian memerangi pasukan [musuh] maka berteguh hatilah kalian.”)

Di dalam ash-Shahihain terdapat sebuah hadits dari `Abdullah bin Abi `Aufa, bahwasanya Rasulullah saw. pernah menunggu hari-hari di mana beliau akan bertemu dengan musuh. Dan ketika matahari telah condong, beliau berdiri dan berseru kepada orang-orang: “Hai sekalian manusia, janganlah kalian mengharapkan agar bertemu musuh dan mohonlah keselamatan kepada Allah. Jika kalian bertemu dengan mereka, maka bersabarlah dan ketahuilah sesungguhnya surga itu berada di bawah bayang-bayang pedang.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Setelah itu Nabi saw berdiri dan berdoa: “Ya Allah, yang menurunkan al-Kitab (al-Qur’an), yang memperjalankan awan dan yang mengalahkan golongan musuh, kalahkanlah mereka dan tolonglah kami dalam melawan mereka.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Maka, Allah memerintahkan orang-orang mukmin untuk berteguh hati dalam memerangi musuh dan bersabar dalam bertempur dengan mereka. Jadi mereka tidak diperbolehkan lari, berpaling dan takut. Selain itu, Allah juga memerintahkan mereka untuk selalu mengingat Allah pada saat perang dan tidak melupakan-Nya, tetapi mereka harus selalu memohon pertolongan dan bertawakkal kepada-Nya. Dan hendaklah mereka memohon kemenangan atas musuh-musuh mereka dan mentaati Allah dan Rasul-Nya pada saat sedang berperang. Apa yang diperintahkan Allah Ta’ala kepada mereka, mereka mentaati-Nya dan apa yang dilarang-Nya, mereka menjauhkan diri darinya. Mereka tidak berselisih di antara mereka, karena hal itu hanya akan menjadi sebab kehinaan dan kegagalan mereka.

Firman-Nya: wa tadzHaba riihukum (“Dan hilang kekuatan kalian.”) Yaitu kekuatan dan semangat kalian. Washbiruu innallaaHa ma’ash shaabiriin (“Dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.”)

Para sahabat memiliki keberanian dan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, serta kepatuhan kepada bimbingan yang diberikan kepada mereka. Yang mana sifat demikian itu belum pernah dimiliki oleh seorang pun dari umat-umat terdahulu dan tidak juga orang-orang yang hidup setelah mereka.

Dengan keberkahan Rasulullah dan ketaatan mereka kepada beliau atas apa yang diperintahkan, mereka dapat menundukkan hati-hati manusia dan membebaskan berbagai negeri, di Timur maupun di Barat, dalam waktu yang singkat dan dengan jumlah mereka yang sedikit, jika dibandingkan dengan bala tentara dari beberapa negara, misalnya Romawi, Persia, Turki, Slaves (Eropa Timur), Barbar, Ethiopia, dan beberapa warga kulit hitam, Qibti dan dari bangsa-bangsa lain.

Mereka berhasil menaklukkan seluruh negeri tersebut, sehingga kalimat Allah menjadi tinggi dan agama-Nya pun tegak di atas agama-agama lainnya. Kerajaan Islam pun dapat berkembang luas ke seluruh belahan dunia, Barat maupun Timur hanya dalam waktu kurang dari 30 tahun. Allah meridhai mereka dan menjadikan mereka semua ridha kepada-Nya. Semoga Allah Ta’ala mengumpulkan kita semua dalam golongan mereka. Sesungguhnya Allah Mahapemurah lagi Mahapemberi.

Bersambung

Tafsir Ibnu Katsir Surah Al-Anfaal Ayat 43-44

9 Sep

Tafsir Al-Qur’an Surah Al-Anfaal
(Harta Rampasan Perang)
Surah Madaniyyah; surah ke 8: 75 ayat

tulisan arab alquran surat al anfaal ayat 43-44“(Yaitu) ketika Allah menampakkan mereka kepadamu di dalam mimpimu (berjumlah) sedikit. Dan sekiranya Allah memperlihatkan mereka kepadamu (berjumlah) banyak, tentu kamu menjadi gemetar dan tentu saja kamu akan berbantah-bantahan dalam urusan itu, akan tetapi Allah telah menyelamatkan kamu. Sesungguhnya Allah Mahamengetahui segala isi hati. (QS. 8:43) Dan ketika Allah menampakkan mereka kepadamu sekalian, ketika kamu berjumpa dengan mereka berjumlah sedikit pada penglihatan matamu dan kamu ditampakkan-Nya berjumlah sedikit pada penglihatan mata mereka, karena Allah hendak melakukan suatu urusan yang mesti dilaksanakan. Dan hanya kepada Allahlah dikembalikan segala urusan. (QS. 8:44)” (al-Anfaal: 43-44)

Mujahid mengatakan, Allah memperlihatkan kaum Quraisy itu berjumlah sedikit dalam mimpi Nabi saw. Beliau memberitahukan mimpinya itu kepada para sahabatnya dalam rangka meneguhkan hati mereka.

Firman Allah: wa lau araakaHum katsiiral lafasyiltum (“Dan sekiranya Allah memperlihatkan mereka kepada kalian [berjumlah] banyak, tentu saja kalian menjadi gentar.”) Maksudnya, kalian pasti akan merasa takut kepada mereka dan kalian pun akan berselisih di antara kalian sendiri.

Wa laakinallaaHa sallam (“Tetapi Allah telah menyelamatkan kalian,”) dari masalah tersebut dengan memperlihatkan mereka kepada kalian dalam jumlah yang sedikit. innallaaHa ‘aliimum bidzaatish shuduur (“Sesungguhnya Allah Mahamengetahui segala isi hati.”) Yaitu, semua yang disembunyikan hati kecil dan yang tersimpan di dada. Yang demikian itu sama seperti firman Allah yang artinya berikut ini: “Allah mengetahui pandangan mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati.” (QS. Al-Mukmin: 19)

Dan firman-Nya: wa idz yuriikumuuHum idzil taqaitum fii a’yunikum qaliilan (“Dan ketika Allah menampakkan mereka kepada kalian, ketika kalian berjumpa dengan mereka berjumlah sedikit pada penglihatan mata kalian.”) Yang demikian itu pun termasuk salah satu kemurahan Allah Ta’ala kepada mereka, di mana Allah memperlihatkan orang-orang kafir berjumlah sedikit dalam pandangan mata. Pandangan ini yang membuat mereka berani dan tetap optimis melakukan perlawanan.

Abu Ishaq as-Subai’i menceritakan dari Abu `Ubaidah Abdullah bin Mas’ud ra, ia mengatakan: “Mereka berjumlah sedikit dalam pandangan mata kami saat terjadi perang Badar, hingga kukatakan kepada seseorang di sampingku: ‘Tidakkah engkau melihat mereka berjumlah tujuh puluh orang.’ Ia menjawab: ‘Tidak, tetapi mereka berjumlah seratus orang hingga kami menangkap salah seorang dari mereka dan kami tanyakan kepadanya, maka ia pun menjawab: ‘Kami berjumlah seribu orang.’ Demikian yang diriwayatkan Ibnu Abi Hatim dan Ibnu Jarir.

Dan firman Allah selanjutnya: wa yuqallilukum fii a’yuniHim (“Dan kalian ditampakkan oleh-Nya berjumlah sedikit pada penglihatan mata mereka.”) Mengenai firman-Nya: wa idz yuriikumuuHum idzil taqaitum (“Dan ketika Allah menampakkan mereka kepada kalian, ketika kalian berjumpa dengan mereka,”) Ibnu Abi Hatim menceritakan dari `Ikrimah, ia mangatakan: “Masing-masing menganggap sedikit atas lawannya.” Isnad hadits ini derajatnya shahih.

Mengenai firman-Nya: liyaq-dliyallaaHu amran kaana maf’uulan (“Karena Allah hendak melakukan suatu urusan yang mesti dilakukan.”) Muhammad bin Ishaq menceritakan, Yahya bin `Ibad bin `Abdullah bin az-Zubair memberitahuku, dari ayahnya, ia berkata: “Maksudnya, Allahlah yang menjadikan terjadinya peperangan di tengah-tengah mereka sebagai adzab bagi orang-orang yang hendak membalas dendam dan sebagai nikmat bagi orang-orang yang ingin menyempurnakan nikmat, dari kelompok yang Allah kasihi. Yang demikian itu berarti bahwa Allah memotivasi masing-masing pihak. Allah menjadikan musuh sedikit dalam pandangan masing-masing, agar mereka merasa optimis ketika saling berhadapan. Ketika perang berkecamuk, Allah bantu kaum mukminin dengan seribu Malaikat yang datang berturut-turut dan kelompok orang-orang kafir melihat bahwa kaum mukminin berjumlah dua kali lipat dari jumlah mereka. Sebagaimana yang difirmankan Allah yang artinya berikut ini:

“Sesungguhnya telah ada tanda bagi kalian, pada dua golongan yang telah bertemu (bertempur). Segolongan berperang di jalan Allah dan segolongan yang lain kafir, dengan mata kepala melihat (seakan-akan) orang-orang muslimin dua kali lipat jumlah mereka. Allah menguatkan dengan bantuan-Nya, siapa yang kehendaki-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai mata hati.” (QS. Ali Imraan: 13)

Demikian itulah penyatuan antara kedua ayat di atas. Masing-masing ayat itu adalah haq dan benar. Segala puji dan karunia hanyalah milik Allah.

Bersambung

Tafsir Ibnu Katsir Surah Al-Anfaal Ayat 42

9 Sep

Tafsir Al-Qur’an Surah Al-Anfaal
(Harta Rampasan Perang)
Surah Madaniyyah; surah ke 8: 75 ayat

tulisan arab alquran surat al anfaal ayat 42“(Yaitu di hari) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka di pinggir lembah yang jauh, sedang kafilah itu berada di bawahmu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), pastilah kamu tidak sependapat dalam menentukan hari pertempuran itu, akan tetapi (Allah mempertemukan kedua pasukan itu) agar Allah melakukan suata urusan yang mesti dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasanya dengan keterangan yang nyata dan agar orang yang hidup itu dengan keterangan yang nyata (pula). Sesungguhnya Allah Mahamendengar lagi Mahamengetahui.” (QS. Al-Anfaal: 42)

Allah ‘ memberitahukan tentang hari al-Furqan: idz antum bil’udwatid-dun-yaa (“[Yaitu di hari] ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat.”) yaitu ketika kalian singgah di pinggir lembah rendah yang dekat dengan Madinah. Sedangkan: waHum (“Mereka.”) Yaitu, orang-orang musyrik singgah; bil ‘udwatil qushwaa (“Di pinggir lembah yang jauh”) Yaitu, yang jauh dari Madinah ke arah Makkah.

War rakbu (“Sedang kafilah itu”) Yakni, kafilah yang di dalamnya terdapat Abu Sufyan yang membawa barang dagangan. Asfala minkum (“Berada di bawah kalian.”) Yaitu, dekat dengan tepi laut (pantai).
Walau tawaa ‘adtum (“Sekiranya kalian mengadakan persetujuan.”) Maksudnya, kalian dan orang-orang musyrik menuju ke suatu tempat.
Lakhtalaftum fil mii’aadi (“Pastilah kalian tidak sependapat dalam menentukan hari pertempuran itu.”)

Muhammad bin Ishaq menceritakan, Yahya bin `Ibad bin `Abdullah bin az-Zubair, dari ayahnya, mengenai ayat tersebut, ia mengatakan: “Jika perang itu ditentukan waktunya oleh kalian dan mereka, kemudian terdengar kalian berita tentang jumlah mereka yang banyak, sedang jumlah kalian sedikit, niscaya kalian tidak akan menemuinya.”

Wa laakil liyaq-dliyallaaHu amran kaana maf’uulan (“Tetapi [Allah mempertemukan dua pasukan itu] agar Allah melakukan suatu urusan yang mesti dilaksanakan.”] Yaitu, Allah akan memutuskan sesuatu yang Allah kehendaki melalui kekuasaan-Nya, yakni memuliakan Islam dan pemeluknya, serta menghinakan syirik dan pelakunya tanpa ada campur tangan kalian. Maka Allah swt. melakukan hal yang dikehendaki-Nya itu dengan disertai kelembutan-Nya.

Dalam hadits Ka’ab bin Malik disebutkan, ia bercerita: “Rasulullah pernah pergi bersama orang-orang muslim dengan tujuan menghadang kafilah barang dagang Quraisy, hingga Allah Ta’ala menyatukan mereka dan musuhnya pada saat yang tidak ditentukan.”

Ibnu Jarir menceritakan dari `Umair bin Ishaq, ia berkata: “Kemudian Abu Sufyan bersama kafilahnya datang dari Syam. Lalu Abu Jahal keluar [dari Makkah] untuk menghalanginya dari Rasulullah dan para sahabat beliau. Maka mereka pun akhirnya bertemu di Badar, masing-masing pihak tidak menyadari antara satu dengan lainnya, sampai akhirnya bertemulah para pensuplai minum sehingga mereka saling menyerang.”

Dalam kitab as-sirah, Muhammad bin Ishaq menceritakan: kemudian Rasulullah saw. melanjutkan perjalanan hingga ketika sampai di dekat ash-shafra’, beliau mengutus Basbas bin `Amr, `Ady Ibnu Abi az-Zaghba’al-Juhaniyain untuk mencari tahu berita tentang Abu Sufyan. Maka mereka berangkat sehingga ketika sampai di Badar, mereka berdua mengistirahatkan unta mereka di tepi jalan air, yang di dalamnya terdapat batu-batu kecil.
Kemudian mereka berdua mengisi geribahnya (tempat air dari kulit) dengan air, iba-tiba mereka berdua mendengar dua orang budak wanita bertengkar. Salah seorang dari budak tersebut mengatakan kepada temannya: “Berikan hakku.” Sedang yang lainnya berkata: “Sesungguhnya kafilah itu akan datang besok atau lusa dan setelah itu aku akan memenuhi hakmu.” Lalu pertengkaran mereka berdua diselesaikan oleh Majdi bin `Amr seraya berkata: “Engkau benar.”

Hal itu didengar oleh Basbas bin `Amr dan `Adi Ibnu Abi az-Zaghba’ lalu keduanya duduk di atas unta mereka hingga akhirnya mereka mendatangi Rasulullah saw. dan menyampaikan berita tersebut. Dan datanglah Abu Sufyan ketika mereka berdua tengah kembali pulang. Abu Sufyan memberikan peringatan dan maju ke hadapan kafilahnya seraya berujar kepada Majdi bin `Amr: “Apakah kamu mendapati orang asing datang ke air ini?”
Majdi bin `Amr menjawab: “Tidak, demi Allah, tetapi tadi aku melihat orang yang mengistirahatkan unta mereka di tempat ini dan mengisi geribahnya dengan air ini. Setelah itu keduanya pun pergi.”

Selanjutnya, Abu Sufyan mendatangi tempat peristirahatan unta keduanya (Basbas dan’Adi), kemudian mengambil kotoran unta dan memeriksanya, ternyata di dalamnya terdapat biji kurma. Maka, ia pun berkata: “Demi Allah, ini adalah makanan binatang orang Yatsrib (Madinah).”

Selanjutnya, dengan cepat ia pulang kembali dan memukul wajah untanya kemudian berangkat melalui pesisir pantai, sehingga ketika ia merasa telah menyelamatkan kafilahnya, maka ia pun mengirim utusan kepada kaum Quraisy seraya berkata: “Sesungguhnya Allah telah menyelamatkan kafilah, harta benda dan kaum laki-laki kalian. Karenanya, kembalilah kalian.” Abu Jahal berkata: “Demi Allah, kami tidak akan kembali sehingga kami mendatangi Badar. Dahulu Badar adalah salah satu pasar bagi masyarakat Arab. Kami akan tinggal di sana selama tiga hari, bersenang-senang dengan berbagai macam makanan, menyembelih binatang, meminum khamr, mendengar suara musik yang dimainkan oleh penyanyi, sehingga bangsa Arab mendengar kedatangan kami dan perjalanan kami, sehingga setelah itu mereka akan senantiasa gentar terhadap kami.”

Al-Akhnas bin Syuraiq berseru: “Hai Bani Zahrah, sesungguhnya Allah telah menyelamatkan harta benda kalian dan Allah juga telah menyelamatkan sahabat kalian. Maka kembalilah kalian dan taatilah ia.” Kemudian Bani Zahrah pun kembali pulang, sehingga mereka dan juga Bani `Adi tidak sempat menyaksikan Badar.

Muhammad bin Ishaq menceritakan, Yazid bin Rauman telah memberitahuku dari `Urwah bin az-Zubair, ia bercerita: “Setelah mendekati Badar, Rasulullah saw. mengutus `Ali bin Abi Thalib, Sa’ad bin Abi Waqqash dan az-Zubair bin al-‘Awwam dan beberapa orang sahabatnya. Mereka harus mencari informasi untuk beliau. Lalu mereka menangkap dua orang dari para penyuplai air untuk kaum Quraisy itu, seorang anak dari Bani Sa’id bin al-‘Ash seorang dari Bani al-Hajjaj. Kemudian mereka membawa kedua anak tersebut kepada Rasulullah saw, mereka melihat beliau sedang mengerjakan shalat. Maka para sahabat Rasulullah bertanya kepada kedua anak tersebut: “Milik siapa kalian ini?” Mereka menjawab: “Kami adalah penyuplai air untuk orang-orang Quraisy. Mereka mengutus kami untuk menyuplai air bagi mereka.” Maka orang-orang tidak menyukai berita mereka itu dan mereka berharap agar keduanya mengaku bahwa mereka adalah orang Abu Sufyan sehingga mereka pun memukul kedua anak tersebut. Ketika mereka hendak menjatuhkan keduanya, maka keduanya mengaku: “Benar, kami memang milik Abu Sufyan.”

Setelah itu, mereka pun meninggalkan keduanya, sedangkan Nabi mengerjakan ruku’ dan mengerjakan sujud dua kali, lalu beliau salam dan selanjutnya bersabda: “Mereka berdua berkata jujur kepada kalian, kalian memukul mereka. Dan jika mereka berbohong kepada kalian, kalian melepaskannya, percaya kepada mereka. Demi Allah, mereka berdua adalah milik
orang-orang Quraisy, keduanya telah memberitahuku tentang keadaan orang-orang Quraisy.”

Keduanya memberitahukan, bahwa orang-orang Quraisy itu berada balik bukit pasir yang berada di pinggir lembah yang jauh.

Lebih lanjut, Rasulullah bertanya kepada keduanya: “Berapa jumlah mereka?” “Jumlah mereka sangat banyak,” jawab mereka. “Apa saja persiapan mereka?” tanya beliau selanjutnya. “Kami tidak mengetahuinya,” sahut mereka.
Lalu beliau menanyakan: “Berapa banyak mereka setiap hari menyembelih hewan?” “Terkadang satu hari sembilan ekor dan terkadang juga sepuluh ekor per hari,” jawab mereka. Maka Rasulullah saw. bersabda: “Berarti jumlah mereka sekitar sembilan ratus sampai seribu orang.”

Setelah itu beliau berkata kepada kedua anak tersebut: “Siapa tokoh terhormat di kalangan kaum Quraisy?” Keduanya menjawab: “‘Utbah bin Rabi’ah, Syaibah bin Rabi’ah, Abu al-Bakhtari bin Hisyam, Hakim bin Hizam, an-Naufal bin Khuwailid, al-Harits Ibnu `Amir bin Naufal, Tha’imah bin ‘Adi bin Naufal, Nadhr bin al-Harits, Zam’ah bin al-Aswad, Abu Jahal bin Hisyam, Umayyah bin Khalaf, Nabih dan Munabbih yang keduanya adalah putera al-Hajjaj, Suhail bin ‘Amr dan`Amr bin `Abdi Wudd.”

Selanjutnya, Rasulullah menemui orang-orang dan mengucapkan salam seraya berujar: “Inilah Makkah yang telah mencampakkan buah hatinya untuk kalian.”

Muhammad bin Ishaq juga meriwayatkan, `Abdullah bin Abu Bakar bin Hazm memberitahuku, bahwa Sa’ad bin Mu’adz pernah berkata kepada Rasulullah ketika orang-orang bertemu pada saat terjadinya perang Badar: “Ya Rasulallah, maukah engkau kami bangunkan sebuah kemah sebagai tempatmu dan kami bawa hewan tungganganmu untuk beristirahat di kandang, lalu kita hadapi semua musuh-musuh kita. Jika Allah memenangkan dan memuliakan kita, maka yang demikian itulah yang kita harapkan. Dan jika tidak, maka duduklah engkau di atas hewan tungganganmu yang diikuti kaum-kaum kami. Demi Allah, telah banyak kaum yang meninggalkanmu, yang cinta kami kepadamu tidak lebih besar daripada cinta mereka. Seandainya mereka mengetahui bahwa engkau akan turun ke medan perang, niscaya mereka tidak akan meninggalkanmu, bahkan mereka akan mendorong dan membantumu.”

Maka, Rasulullah pun memujinya dengan kebaikan dan mendo’akannya. Selanjutnya, dibangunlah sebuah kemah yang di dalamnya hanya ditempati oleh Rasulullah dan Abu Bakar saja.

Muhammad bin Ishaq menceritakan, kaum Quraisy itu pun berangkat hingga ketika pagi tiba, mereka beranjak menuju ke suatu lembah dan diketahui oleh Rasulullah saw, maka beliau pun bersabda: “Ya Allah, inilah kaum Quraisy yang datang dengan kesombongan dan keangkuhannya. Mereka menantang-Mu dan mendustakan Rasul-Mu. Ya Allah, hancurkanlah mereka pada esok pagi.”

Firman Allah swt. selanjutnya: liyaHlika man Halaka ‘am bayyinatiw wa yahyaa man hayya ‘am bayyinatin (“Agar orang yang binasa itu binasanya dengan keterangan yang nyata dan orang yang hidup itu hidupnya dengan keterangan yang nyata pula.”)

Muhammad bin Ishaq mengatakan: “Supaya orang yang sudah kafir itu menjadi kafir setelah ada hujjah dan setelah mereka melihat tanda-tanda kekuasaan Allah Ta’ala dan juga pelajaran. Dan supaya orang-orang yang sudah beriman tetap berada dalam keimanan.” Dan itu merupakan penafsiran yang sangat bagus, uraian lebih luas dari itu adalah bahwasanya Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya dikumpulkannya kalian bersama musuh-musuh kalian di satu tempat tanpa adanya kesepakatan waktu sebelumnya, dimaksudkan untuk memenangkan kalian atas mereka, meninggikan kalimat kebenaran atas kalimat kebathilan supaya permasalahannya menjadi jelas, menjadi hujjah yang bukti yang nyata. Sehingga tidak ada lagi hujjah bagi seorang pun. Pada itu, binasalah orang-orang yang binasa.” Maksudnya, biarkan saja mereka kafir tetap dalam kekafiran, dalam keadaan menyadari bahwa mereka benar-benar telah patah hujjahnya.

Firman-Nya lebih lanjut: wa yahyaa man hayya (“Dan agar orang yang hidup itu hidup.”) Maksudnya, supaya orang-orang yang beriman tetap terus beriman; ‘am bayyinatin (“Dengan keterangan yang nyata.”) Yaitu; hujjah, bukti dan keimanan, yakni berupa kehidupan hati. Dalam hal ini Allah berfirman yang artinya: “Dan apakah orang yang sudah mati kemudian ia Kami hidupkan dan Kami berikan kepadanya cahaya yang terang, yang dengan cahaya itu ia dapat berjalan di tengah-tengah manusia.” (Al-An’aam: 122)

Dan di dalam kisah mengenai haditsul ifki (berita bohong), ‘Aisyah radhiyallahu ‘anHaa mengatakan: “Maka binasalah orang-orang yang binasa.” Maksudnya, ia telah mengatakan dalam berita itu, berita yang mengandung fitnah dan dusta.

Firman-Nya: wa innallaaHa lasamii’un (“Sesungguhnya Allah Mahamendengar.”) Yaitu terhadap doa, merendahnya kalian, serta permohonan pertolongan kalian kepada-Nya.
‘aliimun (“Lagi Mahamengetahui.”) Yaitu terhadap kalian semua dan bahwasanya kalian memang berhak mendapatkan kemenangan atas musuh-musuh kalian, orang-orang kafir yang keras kepala.

Bersambung

Tafsir Ibnu Katsir Surah Al-Anfaal Ayat 41

9 Sep

Tafsir Al-Qur’an Surah Al-Anfaal
(Harta Rampasan Perang)
Surah Madaniyyah; surah ke 8: 75 ayat

tulisan arab alquran surat al anfaal ayat 41“Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan ibnus sabil, jika kamu beriman ‘kepada Allah dan kepada apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) dihari al-Furqaan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan. Dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al-Anfaal: 41)

Allah menjelaskan rincian mengenai apa yang telah Allah syari’atkan secara khusus untuk umat yang mulia ini daripada seluruh umat terdahulu, yaitu penghalalan harta rampasan perang. Kata ghanimah berarti harta benda yang diambil dari orang-orang kafir, dengan mengerahkan kuda dan para penunggangnya (setelah berperang). Sedangkan al fai’ adalah harta benda yang diperoleh dari orang-orang kafir tanpa melalui peperangan terlebih dahulu, misalnya harta benda yang diserahkan dengan jalan damai atau ditinggal mati dan tidak ada pewarisnya, jizyah, pajak dan lain sebagainya, demikian menurut madzhab Imam asy-Syafi’i dan seluruh ulama Salaf dan Khalaf.

Di antara ulama ada yang mengartikan fai’ sama seperti pengertian yang diberikan pada ghanimah, demikian juga sebaliknya.

Orang yang membedakan antara pengertianfai’ dan ghanimah mengatakan, surah al-Hasyr ayat 6-8 diturunkan berkenaan dengan harta benda fai’, sedangkan al-Anfaal ayat 41 diturunkan berkenaan dengan ghanimah.

Adapun orang yang menyerahkan masalah ghanimah dan fai’ kepada pendapat Imam (pemimpin), ia mengatakan: “Tidak ada perbedaan antara al-Hasyr dan ayat yang membahas tentang pembagian harta rampasan menjadi lima bagian, jika ditentukan melalui pandangan Imam. Wallahu a’lam.

Dengan demikian, firman Allah: wa’lamuu anna maa ghanimtum min syai-in fa anna lillaaHi khumusaHu (“Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kalian peroleh sebagai rampasan perang maka sesungguhnya seperlima untuk Allah,”) merupakan penekanan untuk membagi harta rampasan perang menjadi lima bagian, berapa pun jumlahnya, meskipun hanya benang dan jarum.

Allah Ta’ala berfirman yang artinya: “Barangsiapa yang berkhianat dalam urusan rampasan perang itu, maka pada hari kiamat kelak ia akan datang membawa apa yang dikhinatinya itu. Kemudian tiap-tiap diri akan diberi pembalasan atas apa yang ia kerjakan dengan (pembalasan)
setimpal, sedang mereka tidak dianiaya.” (QS. Ali-‘Imraan: 161)

Dan firman-Nya: fa anna lillaaHi khumusaHuu wa lir rasuuli (“Maka sesungguhnya seperlima untuk Allah dan Rasul.”) Dalam hal ini, para’ulama telah berbeda pendapat.

Adh-Dhahhak menceritakan dari Ibnu `Abbas radhiallahu ‘anhuma, Rasulullah jika mengirim pasukan, lalu mereka kembali dengan membawa harta rampasan perang, maka beliau membagi ghanimah itu menjadi lima dan yang seperlima dibagi lima, setelah itu beliau membaca ayat: wa’lamuu anna maa ghanimtum min syai-in fa anna lillaaHi khumusaHu wa lir rasuuli (“Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kalian peroleh sebagai rampasan perang maka sesungguhnya seperlima untuk Allah dan Rasul,”) Dengan demikian, kalimat: “Bagian untuk Allah adalah seperlima,” merupakan kata kunci. (Karena): lillaaHi maa fis samaawaati wa maa fil ardli (“Hanya kepunyaan Allahlah apa yang ada di langit dan di bumi.” (QS. Al-Bagarah: 284).
Sehingga dengan demikian, bagian Allah dan bagian Rasul dijadikan satu.

Demikian juga pendapat Ibrahim an-Nakha’i, Hasan bin Muhammad bin al-Hanafiyyah, al-Hasan al-Bashri, asy-Sya’bi, `Atha’ bin Abi Rabah, Abdullah bin Buraidah, Qatadah, Mughirah dan beberapa ulama lainnya, bahwa bagian Allah dan Rasul-Nya adalah satu. Dan hal itu diperkuat oleh apa yang diriwayatkan oleh Imam al-Hafizh Abu Bakar al-Baihaqi dengan isnad shahih, dari `Abdullah bin Syaqiq, dari seseorang, di mana ia mengatakan: Aku pernah mendatangi Nabi saw. ketika beliau berada di lembah al-Qura dan beliau sedang menawarkan seekor kuda. Lalu kukatakan: “Ya Rasulallah, bagaimana pendapatmu mengenai ghanimah?” Beliau menjawab: “Seperlimanya untuk Allah dan empat seperlimanya untuk yang ikut perang.” Kutanyakan: “Apakah tidak ada seseorang yang lebih berhak atasnya dari yang lain?” Beliau menjawab: “Tidak, dan tidak juga bagian yang engkau keluarkan dari sakumu, maka engkau tidak lebih berhak dari saudaramu yang muslim.”

Ibnu Jarir menceritakan, `Imran bin Musa memberitahu kami, kami diberitahu oleh `Abdul Warits, kami diberitahu oleh Abban, dari al-Hasan, ia mengatakan bahwa al-Hasan pernah mewasiatkan seperlima dari hartanya seraya berkata: “Ketahuilah, aku merelakan hartaku pada apa yang Allah ridha terhadap diri-Nya sendiri.”

Kemudian orang-orang yang mengatakan hal di atas berbeda pendapat. Telah diriwayatkan oleh `Ali bin Abi Thalhah, dari Ibnu `Abbas, ia mengatakan, ghanimah itu dibagi menjadi lima bagian. Empat dari seperlima itu diserahkan kepada orang yang berperang, satu dari seperlima lainnya dibagi lagi menjadi empat perlima. Maka, seperempat untuk Allah dan Rasulullah. Apa yang menjadi bagian Allah dan Rasul-Nya diperuntukkan untuk kerabat Nabi saw. dan beliau tidak mengambil sedikit pun dari seperlima itu.

Mengenai firman Allah: wa’lamuu anna maa ghanimtum min syai-in fa anna lillaaHi khumusaHu wa lir rasuuli (“Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kalian peroleh sebagai rampasan perang maka sesungguhnya seperlima untuk Allah dan Rasul,”) Ibnu Abi Hatim menceritakan dari `Abdullah bin Buraidah, ia mengatakan: “Bagian untuk Allah adalah untuk Nabi-Nya, sedangkan bagian untuk Rasulullah adalah untuk isteri-isteri beliau.”

`Abdul Malik bin Abi Sulaiman menceritakan dari `Atha’ bin Abi Rabah, ia mengatakan: “Bagian seperlima bagi Allah dan Rasul adalah satu, beliau boleh membawa dan menggunakannya sekehendak hati beliau.”

Yang demikian ini lebih umum dan mencakup, di mana Rasulullah dapat menggunakan bagian seperlima yang dijadikan Allah Ta’ala sebagai miliknya dan menyerahkannya kepada umatnya sekehendak hatinya. Yang demikian itu diperkuat oleh apa yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari `Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, `Abdullah bin `Amr, dari Rasulullah saw, yang membahas hal yang sama tentang kisah seperlima harta rampasan dan larangan berkhianat (mengambil harta rampasan).

Dan dari `Amr bin `Anbasah, bahwa Rasulullah saw. pernah mengerjakan shalat bersama para sahabat dengan menghadap ke unta dari harta rampasan. Setelah salam, beliau mengambil satu bulu unta tersebut dan kemudian bersabda:
“Tidak dihalalkan bagiku ghanimah kalian meski hanya (sekecil bulu.P-t-) ini melainkan hanya seperlima dan seperlima itu dikembalikan kepada kalian.” (HR. Abu Dawud dan an-Nasa’i.)

Nabi saw. pernah memiliki sesuatu dari ghanimah yang dipilih untuk dirinya sendiri, berupa budak laki-laki atau budak perempuan atau kuda atau pedang atau semisalnya. Sebagaimana hal tersebut telah ditegaskan oleh Muhammad bin Sirin dan `Amir asy-Sya’bi yang diikuti oleh mayoritas ularna.

Imam Ahmad dan Imam at-Tirmidzi meriwayatkan, dan at-Tirmidzi menghasankannya dari Ibnu `Abbas, bahwa Rasulullah pernah mengambil pedangnya yang bernama dzulfiqar pada waktu perang Badar dan itulah yang beliau pernah mimpikan pada perang Uhud. Oleh karena itu, banyak para ulama menjadikan hal yang demikian itu sebagai bagian dari berbagai keistimewaan untuk beliau. (=Rasulullah saw pernah bermimpi melihat keretakan pada pedangnya pada perang Uhud. Kemudian beliau menafsirkannya dengan kematian salah seorang dari anggota keluarganya. Dan itu dibenarkan dengan kematian yang dialami oleh Hamzah.)

Ulama lainnya berpendapat, bagian seperlima itu dikelola oleh Imam (pemimpin) untuk kepentingan kaum muslimin, sebagaimana ia mengelola harta fai’. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan: “Yang demikian itu merupakan pendapat Imam Malik dan mayoritas ulama salaf. Dan inilah yang paling shahih.”

Para ulama telah berbeda pendapat mengenai bagian seperlima yang diterima Rasulullah, apa yang harus dilakukan oleh orang-orang sepeninggal beliau terhadap bagian tersebut.

Ada ulama yang berpendapat, bahwa bagian tersebut diberikan kepada orang yang memegang tampuk kepemimpinan setelah beliau. Pendapat tersebut diriwayatkan dari Abu Bakar, `Ali, Qatadah dan sekelompok ulama. Mengenai hal tersebut, terdapat sebuah hadits marfu’.

Ulama lainnya berpendapat, bagian seperlima tersebut dipergunakan untuk kepentingan kaum muslimin. Sedangkan ulama yang lain lagi berpendapat, bahwa bagian tersebut dikembalikan pada ashnaf lain yang terdiri dari kaum kerabat, anak-anak yatim, orang miskin dan ibnus sabil. Pendapat terakhir inilah yang menjadi pilihan Ibnu Jarir.

Kemudian, para ulama juga berbeda pendapat tentang kedua bagian (bagian Nabi dan kerabat Nabi) itu setelah wafatnya Rasulullah saw. Ada ulama yang berpendapat, bahwa bagian Nabi tersebut diserahkan kepada Khalifah setelah beliau. Sedangkan ulama lainnya berpendapat, bagian tersebut diserahkan kepada kerabat beliau. Dan ulama yang lain lagi berpendapat, bagian kerabat beliau diserahkan kepada kerabat Khalifah. Semua pendapat mereka itu sepakat
untuk menjadikan bagian Nabi dan bagian kerabat Nabi, untuk pengadaan kuda dan persiapan perang di jalan Allah.

Kedua bagian tersebut diputuskan demikian pada masa Khalifah Abu Bakar dan `Umar bin al-Khaththab radhiallahu anhuma. Al-A’masy meriwayatkan dari Ibrahim, bahwa Abu Bakar dan `Umar menggolongkan bagian Nabi untuk persiapan pengadaan kuda dan persenjataan. Kutanyakan (al-A’masy) kepada Ibrahim: “Bagaimana pendapat `Ali bin Abi Thalib mengenai hal
Ibrahim menjawab: “‘Ali adalah orang yang paling tegas dalam masalah Yang demikian itu merupakan pendapat sekelompok ulama rahimahumullah.

Adapun bagian kaum kerabat diberikan kepada Bani Hasyim dan Bani Muththalib, karena Bani Muththalib pernah membantu, menolong Bani Hasyim pada Hasa Jahiliyah dan pada permulaan Islam. Dan mereka secara bersama-sama masuk dalam syi’ib (tempat pemboikotan kaum muslimin pada awal masa Islam) karena marah demi Rasulullah saw, juga untuk menjaga keselamatannya.

Mereka (orang-orang dari Bani Hasyim dan Bani Muththalib) yang muslim, melaksanakan itu sebagai ketaatan kepada Allah dan kepada Rasul-Nya. Sedangkan mereka yang masih kafir, melaksanakan itu untuk melindungi kaum kerabat mereka dan karena rasa simpati dan taat kepada Abu Thalib, paman Nabi saw.

Sedangkan Bani `Abdu Syams dan Bani Naufal, meskipun mereka anak-anak paman Rasulullah dan keluarganya, namun mereka tidak setuju untuk melindungi beliau dan kaum muslimin, bahkan mereka memeranginya serta mencampakkannya dan mendukung kaum Quraisy untuk bermusuhan kepada beliau.

Oleh karena itu, Abu Thalib mencela mereka dalam syairnya lebih keras daripada yang lainnya karena kedekatannya, untuk itu ia berkata tengah-tengah syairnya:

Semoga Allah membalas `Abdu Syams dan Naufal.
Dengan siksaan yang buruk dengan segera, tanpa ditunda.
Dengan timbangan yang adil, yang tidak mengurangi sebesar biji gandum pun.
Peristiwa itu sendiri cukup sebagai saksi tanpa yang lain.
Sungguh sangat bodoh akal suatu kaum yang telah berubah.
Menjadi musuh bagi keluarga sendiri.
Kami adalah inti dari keluarga Bani Hasyim.
Dan keluarga Qushay sebagai tokoh-tokoh pendahulu.

Jubair bin Muth’im bin `Adi bin Naufal bercerita: “Aku pernah bersama `Utsman bin `Affan, yakni bin Abi al-‘Ash bin Umayyah Abdu Syams menuju Rasulullah saw. Kemudian kami katakan: `Ya Rasulallah, Bani Muththalib telah engkau beri bagian seperlima Khaibar (maksudnya ghanimah dari perang Khaibar), sedang kami tidak mendapatkannya, padahal kedudukan kami dan mereka adalah sama hadapanmu.’ Maka beliau pun menjawab: ‘Bani Hasyim dan Bani Muththalib adalah satu.’” (HR. Muslim; Begitu juga yang tercantuin dalam seluruh naskah. Sebenarnya hadits itu adalah riwayat al-Bukhari dalam beberapa bab. Hal ini merupakan kelalaian atau kekeliruan dari pengarang.)

Dalam beberapa riwayat hadits ini disebutkan: “Sesungguhnya mereka (Bani Hasyim dan Bani Muththalib) tidak meninggalkan kami pada masa jahiliyah dan juga pada masa Islam.” Demikian itulah jumhurul ulama, yang dimaksudkan dalam hadits tersebut adalah Bani Hasyim dan Bani Muththalib. Ibnu arir mengatakan, ulama lain berpendapat bahwa mereka adalah Bani Hasyim saja.

Kemudian diriwayatkan pula dari Khashif, dari Mujahid, ia mengatakan: “Allah mengetahui bahwa di kalangan Bani Hasyim terdapat orang-orang fakir, lalu Allah berikan kepada mereka bagian seperlima sebagai sedekah.”
Dalam riwayat lain, masih berasal dari Mujahid, ia mengatakan: “Mereka adalah kerabat Rasulullah yang tidak dihalalkan bagi mereka sedekah.”
Selanjutnya, hal yang sama juga diriwayatkan pula dari `Ali bin al-Husain.

Ibnu Jarir mengatakan, ulama lainnya mengatakan: “Mereka itu adalah orang Quraisy semuanya.” Yunus bin `Abdul A’la memberitahuku, ‘Abdullah bin Nafi’ memberitahuku, dari Abu Ma’syar, dari Sa’id al-Maqburi, ia bercerita: “Najdah pernah mengirim surat kepada `Abdullah bin `Abbas menanyakan tentang dzawil qurba (kaum kerabat). Maka surat tersebut dibalas oleh ‘Abdullah bin ‘Abbas seraya menuliskan: `Kami pernah berkata: `Sesungguhnya kami termasuk mereka, namun kaum kami menolak hal itu seraya mengatakan: Kaum Quraisy semuanya adalah kerabat.’”

Hadits terakhir ini derajatnya shahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi dan an-Nasai’.

Firman Allah: wal yataamaa (“Dan anak-anak yatim.”) Yaitu, anak-anak yatim dari kaum muslimin. Para ulama masih berbeda pendapat, apakah yatim tersebut dikhususkan bagi yang fakir miskin, ataukah anak yatim secara umum yang mencakup kaya dan miskin? (Mengenai hal ini) terdapat dua pendapat.

Orang-orang miskin adalah, yang mempunyai kebutuhan dan tidak memiliki sesuatu yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pakaian dan tempat tinggal mereka.

Wabnis sabiili (“Dan Ibnus Sabil.”) Yaitu, musafir atau orang yang hendak bepergian menempuh jalan dengan jarak yang membolehkannya mengqashar shalat, sedang ia tidak mempunyai biaya perjalanan. Insya Allah, mengenai hal ini akan kami uraikan lebih lanjut dalam pembahasan ayat (mengenai) sedekah yang terdapat pada surat Bara-ah (at-Taubah). Dan kepada Allah kita berserah diri.

Firman-Nya: in kuntum aamantum billaaHi wa maa anzalnaa ‘alaa ‘abdinaa (“Jika kalian beriman kepada Allah dan kepada apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami.”) Maksudnya, laksanakanlah bagian seperlima dari ghanimah yang telah Kami syari’atkan kepada kalian, jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir, serta apa yang diturunkan kepada Rasul-Nya.

Oleh karena itu dalam shahihain (Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim), diriwayatkan dalam sebuah hadits dari `Abdullah bin `Abbas mengenai utusan `Abdul Qais, bahwa Rasulullah mengatakan kepada mereka: “Aku memerintahkan kepada kalian empat perkara dan melarang kalian dari empat perkara. Aku perintahkan kepada kalian untuk beriman kepada Allah.” Kemudian beliau saw. bersabda: “Tahukah kalian apakah yang dimaksud dengan iman kepada Allah itu? Yaitu kesaksian bahwa tidak ada Ilah (yang berhak untuk diibadahi) melainkan hanya Allah dan Muhammad adalah Rasul Allah, mendirikan shalat, membayar zakat dan melaksanakan pembagian seperlima dari ghanimah.”

Rasulullah menjadikan pelaksanaan pembagian bagian seperlima dari ghanimah, sebagai bagian dari iman. Imam al-Bukhari sendiri telah menuliskan dalam bab tersendiri dalam kitab al-Iman, dari shahihnya yang ia beri judul, “Bab mengenai seperlima (dari ghanimah,-Ed) adalah bagian dari iman”.
Mengenai hadits ini, kami telah menguraikannya secara panjang lebar dalam buku Syarhul Bukhari, segala puji dan karunia hanya milik Allah.

Mengenai firman-Nya: wa maa anzalnaa ‘alaa ‘abdinaa yaumal furqaani (“Dan kepada apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) pada hari al-Furqan.” Muqatil bin Hayyan berkata: “Yaitu, pada hari pembagian ghanimah.”

Firman-Nya: yaumal furqaani yauma taqal jam’aani wallaaHu ‘alaa kulli syai-in qadiir (“Pada hari
al-Furqan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan. Dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.”) Allah swt. mengingatkan akan nikmat dan kebaikan-Nya yang dikaruniakan kepada makhluk-Nya, di mana Allah telah memisahkan antara yang haq dan yang bathil pada perang Badar. Diberi nama al-Furqan, karena Allah Ta’ala pada saat itu meninggikan kalimat iman di atas kalimat kebathilan. Dan itu merupakan pertempuran yang pertama kali disaksikan oleh Rasulullah. Para sahabat beliau pada saat itu berjumlah tiga ratus dan belasan orang, sedangkan orang-orang musyrik berkisar antara seribu dan Sembilan ratus orang. Dan Allah swt. menjadikan orang-orang musyrik itu kalah, dari mereka terbunuh tujuh puluh orang lebih dan sebanyak itu pula yang ditawan.

Dari `Ali, ia menceritakan: “Malam al-Furqan adalah malam bertemunya dua kelompok pada pagi di hari Jum’at, hari ketujuh belas dari bulan Ramadhan.” Itulah yang shahih menurut ahli peperangan dan sejarah.

Bersambung