Tafsir Al-Qur’an Surah Yunus
Surah Makkiyyah; surah ke 10: 109 ayat
“Katakanlah: ‘Terangkanlah kepadaku tentang rizki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal.’ Katakanlah: ‘Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu mengada-adakan saja terhadap Allah?’ (QS. 10:59) Apa dugaan orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah pada hari Kiamat? Sesungguhnya Allah benar-benar mempunyai karunia (yang dilimpahkan) atas manusia, tetapi kebanyakan mereka tidak mensyukuri(nya). (QS. 10:60)” (Yunus: 59-60)
Ibnu `Abbas, Mujahid, adh-Dhahhak, Qatadah, `Abdur Rahman bin Zaid bin Aslam dan lain-lain berkata: “Ayat ini turun untuk mengingkari orang-orang musyrik, dalam masalah yang mereka halalkan dan mereka haramkan, di antaranya al-bahaair, as-sawaaib dan al-washaail.”
Al-Bahaair, as-sawaaib dan al-washaail adalah jamak dari kata al-bahiirah, as-saaibah dan al-washiilal. Penjelasan mengenai hal ini telah berlalu pads penjelasan surat al-Maaidah, ayat 103.
Imam Ahmad berkata: “Bercerita kepadaku Muhammad bin Ja’far, bercerita kepadaku Syu’bah dari Abu Ishaq: Aku mendengar Abu al-Ahwash, [-yaitu `Auf bin Malik bin Nadhlah,-] dia bercerita dari bapaknya, berkata bapaknya: `Aku pernah datang kepada Rasululah dan aku berpenampilan buruk, maka Rasulullah bersabda: `Apakah kamu mempunyai harta?’ Aku menjawab: `Ya.’ Rasulullah bertanya lagi: `Harta apa saja?’ Aku menjawab: ‘Berbagai harta; unta, budak, kuda dan kambing.’ Maka Rasulullah bersabda: “Jika Allah memberimu harta, maka Allah pasti akan melihat kewajibanmu.”
Kemudian beliau meneruskan pertanyaannya, “Apakah untamu melahirkan anak-anaknya yang kupingnya masih utuh, kemudian kamu mengambil pisau cukur, lalu kamu memotong telinganya dan kamu berkata: ‘Ini adalah Bahr ‘lalu kamu membelah kulitnya, dan kamu berkata: ‘Ini adalah Shurum,’ dan kamu haramkan atas kamu dan keluargamu?” Dia berkata: “Ya.” Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya apa yang diberikan oleh Allah kepadamu adalah halal, Lengan Allah lebih kuat daripada lenganmu dan pisau Allah lebih tajam dari pisaumu.” (Imam Ahmad menyebutkan selengkapnya hadits ini. Hadits ini adalah hadits yang jayyid, kuat sanadnya.)
Allah Ta’ala sungguh telah mengingkari orang yang mengharamkan apa yang dihalalkan Allah, atau menghalalkan apa yang diharamkan hanya dengan dasar pendapatnya dan hawa nafsunya yang tidak ada dasar hukumnya dan dalilnya. Kemudian Allah mengancam mereka karena perbuatan mereka itu pada hari Kiamat.
Wa maa dhannul ladziina yaftaruuna ‘alallaaHil kadziba yaumal qiyaamati (“Apa dugaan orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah pada hari kiamat?”) Maksudnya, apa dugaan mereka, terhadap apa yang akan ditimpakan kepada mereka pada hari mereka dikembalikan kepada Kami pada hari Kiamat nanti.
Firman-Nya: innallaaHa ladzuu fadlin ‘alan naasi (“Sesungguhnya Allah benar-benar mempunyai karunia [yang dilimpahkan] atas manusia.”) Ibnu Jarir berkata: “Dalam penangguhan siksa terhadap mereka di dunia.”
Aku (Ibnu Katsir) berkata: “Kemungkinan yang dimaksud dengan punyai karunia (yang dilimpahkan) atas manusia, adalah diperbolehkannya mereka untuk mengambil manfaat dari ciptaan-Nya di dunia dan tidak mengharamkan atas mereka, kecuali sesuatu yang membahayakan mereka, baik terhadap dunia atau agama mereka.”
Wa laakinna aktsara Hum laa yasykuruun (“Tetapi kebanyakan mereka tidak mensyukuri-[nya].”) Bahkan mereka mengharamkan apa yang dikaruniakan Allah kepadanya dan mempersulit diri mereka sendiri, mereka menjadikan sebagiannya halal dan sebagian lain haram. Inilah kenyataan yang diperbuat oleh orang-orang musyrik untuk diri mereka dan juga dibuat oleh Ahli Kitab dalam agama mereka.
Bersambung