Tafsir Ibnu Katsir Surah Al-An’am ayat 118-119

18 Des

Tafsir Al-Qur’an Surah Al-An’am (Binatang Ternak)
Surah Makkiyyah; surah ke 6: 165 ayat

tulisan arab alquran surat al an'am ayat 118-119“Maka makanlah binatang-binatang (yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, jika kamu beriman kepada ayat-ayat-Nya. (QS. 6:118) Mengapa kamu tidak mau memakan (binatang-binatang yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, padahal sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya. Dan sesungguhnya kebanyakan (dari manusia) benar-benar hendak menyesatkan (orang lain) dengan hawa nafsu mereka tanpa pengetahuan. Sesungguhnya Rabbmu, Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang melampaui batas. (QS. 6:119)” (al-An’aam: 118-119)

Inilah pembolehan dari Allah bagi hamba-hamba-Nya yang beriman, yaitu mereka diperbolehkan memakan binatang-binatang yang disembelih dengan menyebut nama-Nya. Pengertian dari itu, bahwa binatang-binatang yang disembelih dengan tidak menyebut nama Allah, sama sekali tidak diperbolehkan untuk dimakan. Sebagaimana yang dilakukan orang-orang kafir Quraisy mereka memperbolehkan memakan bangkai, dan binatang-binatang yang disembelih atas nama berhala dan lain-lainnya.

Selanjutnya Allah menyerukan agar memakan binatang-binatang yang disembelih dengan menyebut nama-Nya. Allah berfirman:
Wa maa lakum allaa takuuluu mimmaa dzukirasmullaaHi ‘alaiHi wa qad fashshala lakum maa harrama ‘alaikum (“Mengapa kamu tidak mau memakan [binatang-binatang yang halal] yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, padahal sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepadamu apa yang diharamkan-Nya atasmu.”) Artinya, Allah telah menjelaskan dan menerangkan kepada kalian apa-apa yang diharamkan kepada kalian.

Sebagian ulamas’ membaca kata “fashshala” dalam ayat tersebut dengan menggunakan tasydid dan sebagian lainnya tidak menggunakannya, dan kedua-duanya bermakna menjelaskan dan menerangkan.

Illaa madl thurrirtum ilaiHi (“Kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya.”) Artinya, kecuali dalam keadaan terpaksa, maka diperbolehkan bagi kalian memakan apa yang kalian dapatkan. Setelah itu Allah Ta’ala menerangkan kebodohan orang-orang musyrik dalam pendapat mereka yang salah, yang menghalalkan bangkai-bangkai dan binatang-binatang yang disembelih dengan menyebut selain nama Allah Ta’ala, Allah berfirman:

Wa inna katsiiral layudlilluuna bi afwaaHiHim bighairi ‘ilmin inna rabbaka Huwa a’lamu bil mu’tadiin (“Dan sesungguhnya kebanyakan [dari manusia] benar-benar hendak menyesatkan [orang lain] dengan hawa nafsu mereka tanpa pengetahuan. Sesungguhnya Rabbmu, Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang melampaui batas.”) Maksudnya, Allah lebih mengetahui akan pelanggaran, kebohongan dan kedustaan mereka.

&

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: