Mewarnai Gambar Islami Untuk Anak Muslim
Untuk Kreatifitas dengan Mewarnai Gambar
alquranmulia.wordpress.com
Mewarnai Gambar Kartun Anak Muslim 38
22 Des- Komentar Tinggalkan sebuah Komentar
- Kategori Tarbiyah Islam
Mewarnai Gambar Kartun Anak Muslimah 105
22 DesMewarnai Gambar Islami Untuk Anak Muslim
Untuk Kreatifitas dengan Mewarnai Gambar
alquranmulia.wordpress.com
Beri peringkat:
Tag:alquran, Anak, coloring, gambar, gambar islami, gambar kartun, gambar mewarnai, hijab, islami, jilbab, kaligrafi, kartun lucu, mewarnai, mewarnai gambar, moslem, muslim, muslimah, pakaian islami, pakaian syar'i, sketsa, tulisan
- Komentar Tinggalkan sebuah Komentar
- Kategori Tarbiyah Islam
Tafsir Ibnu Katsir Surah At-Taubah / Al-Bara’ah ayat 32-33
22 DesTafsir Al-Qur’an Surah At-Taubah (Pengampunan)
Surah Madaniyyah; surah ke 9: 129 ayat
“Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang kafir tidak menyukai. (QS. 9:32) Allahlah yang mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (al-Qur’an) dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya atas segala agama, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukainya.” (QS. 9:33)” (at-Taubah / al-Bara’ah: 32-33)
Allah berfirman, bahwa orang-orang kafir dari kalangan kaum musyrikin dan Ahli Kitab itu: ay yuth-ifuu nuurallaaHi (“Ingin memadamkan cahaya Allah.”) Yakni, petunjuk dan agama yang dibawa oleh Rasulullah dengan hanya menempuh cara debat dan kebohongan. Usaha mereka itu seperti orang yang ingin memadamkan sinar matahari atau cahaya bulan dengan tiupan mulut, jadi tidak mungkin berhasil. Begitu juga dengan ajaran yang dibawa oleh Rasulullah saw, mesti sempurna dan menang.
Oleh karena itu, Allah berfirman berkaitan dengan tujuan dan keinginan mereka itu: wa ya’ballaaHu illaa ay yutimma nuuraHuu wa lau kariHal kaafiruun (“Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya, meskipun orang-orang kafir membencinya.”) Orang kafir adalah orang yang menutupi sesuatu. Dari sinilah waktu malam dinamai kafir, karena waktu malam menutupi segala sesuatu, dan petani juga dinamai kafir karena petani menutupi benih-benih dalam tanah, seperti firman-Nya:
A’jabal kuffaara nabaatuHuu (“Tanaman-tanamannya mengagumkan Para petani.”) (QS. Al-Hadiid: 20).
Kemudian Allah berfirman: Huwal ladzii arsala rasuulaHuu bil Hudaa wa diinil haqqi (“Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan petunjuk dan agama yang benar.”) Petunjuk adalah berita kebenaran, iman yang shahih dan ilmu yang bermanfaat yang dibawa oleh Rasulullah saw, adapun agama yang benar adalah amal perbuatan yang shahih dan bermanfaat di dunia dan di akhirat.
Liyudh-HiraHuu ‘alad diini kulliHi (“Untuk dimenangkan-Nya atas semua agama.”) Yakni, terhadap semua agama, seperti yang disebutkan dalam hadits, bahwa Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya Allah telah menghimpunkan untukku bumi, timur dan baratnya. Dan kekuasaan umatku akan mencapai wilayah yang dihimpunkan untukku.” (HR Muslim dalam kitab al-Fitan)
Sementara itu, Muslim berkata dari `Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, aku mendengar Rasulullah saw bersabda:
“Tidak bergeser waktu malam dan Siang, sehingga Latta dan `Uzza disembah.”
Aku berkata: “Ya Rasulullah, aku mengira ketika Allah menurunkan: Huwal ladzii arsala rasuulaHuu bil Hudaa wa diinil haqqi (“Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan petunjuk dan agama yang benar.”) bahwa ia telah sempurna.” Beliau bersabda:
“Sesungguhnya akan terjadi setelah itu, apa yang dikehendaki oleh Allah. Kemudian Allah mengirim angin baik, lalu mematikan setiap orang yang di hatinya terdapat iman meskipun hanya sebesar biji sawi. Sehingga tinggallah orang-orang yang tidak memiliki kebaikan sama sekali, lalu mereka kembali kepada agama nenek moyang mereka.”
&
Beri peringkat:
Tag:32-33, 9, agama islam, al bara'ah, Al-qur'an, at-taubah, ayat, bahasa indonesia, ibnu katsir, islam, religion, surah, surah al bara’ah, surah at taubah, surat, surat at taubah, tafsir, tafsir alquran, tafsir ibnu katsir
- Komentar Tinggalkan sebuah Komentar
- Kategori Tafsir Al-Qur'an
Tafsir Ibnu Katsir Surah At-Taubah / Al-Bara’ah ayat 30-31
22 DesTafsir Al-Qur’an Surah At-Taubah (Pengampunan)
Surah Madaniyyah; surah ke 9: 129 ayat
“Orang-orang Yahudi berkata: ‘’Uzair itu putera Allah,’ dan orang-orang Nasrani berkata: ‘Al-Masih itu putera Allah.’ Demikian itulah ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir dahulu. Dilaknati Allahlah mereka, bagaimana mereka sampai berpaling? (QS. 9:30) Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai rabb-rabb selain Allah, dan (juga mereka menjadikan Rabb) al-Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Ilah Yang Mahaesa; tidak ada Ilah (yang berhak diibadahi) selain (Dia). Mahasuci Allah dari apa yang mereka persekutukan. (QS. 9:31)” (at-Taubah / al-Bara’ah: 30-31)
Ini adalah dorongan dari Allah terhadap orang-orang beriman untuk memerangi orang-orang kafir dari Yahudi dan Nasrani, karena ucapan mereka yang kurang ajar, di mana mereka telah berbohong atas nama Allah. Orang Yahudi mengatakan, bahwa `Uzair adalah anak Allah,’ Mahasuci Allah dari dusta itu, sementara kesesatan orang-orang Nasrani sangat jelas. Oleh karena itulah Allah mendustakan dua kelompok ini.
Allah berfirman: dzaalika qauluHum bi-afwaaHiHim (“Itu adalah ucapan mereka dengan lisan mereka.”) Yakni, tidak ada landasan bagi ucapan mereka itu selain bohongan dan perselisihan mereka. yudlaaHi-uuna (“Mereka meniru”) yakni menyerupai.
Qaulal ladziina kaafaruu min qablu (“Perkataan orang-orang kafir sebelumnya. Yakni, dari umat-umat sebelum mereka di mana mereka telah tersesat sebagaimana generasi sebelumnya,
qaatalaHumullaaHu (“Dilaknati Allahlah mereka.”) Ibnu `Abbas berkata, “Allah melaknat mereka.” Annaa yu’fakuun (“Bagaimana mereka sampai berpaling?”) Yakni, bagaimana mereka ingkar dari kebenaran dan berpaling paling pada kebathilan.
Firman-Nya: ittakhadzuu ahbaaraHum wa ruHbaanaHum arbaabam min duunillaaHi wal masiihabna maryama (“Mereka telah menjadikan orang-orang alimnya dan Para rahib sebagai rabb selain Allah, begitu juga dengan al-Masih bin Maryam.”)
Imam Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu Jarir meriwayatkan melalui beberapa jalur dari ‘Adi bin Hatim ra bahwa ketika sampai kepadanya dakwah Rasulullah saw, ia lari ke negeri Syam, di mana pada zaman Jahiliyah ia telah masuk ke dalam agama Nasrani. Lalu saudara perempuan dan sejumlah orang dari kaumnya tertangkap dan menjadi tawanan di tangan kaum muslimin. Kemudian Rasulullah saw melepaskan saudara perempuannya dan pulang menemuinya. Lalu perempuan tersebut memberikan dorongan agar ‘Adi memeluk Islam dan datang kepada Rasulullah. Lalu ‘Adi pun datang ke Madinah.
Pada saat itu ‘Adi adalah ketua suku Thai’. Ayahnya adalah Hatim ath-Thai’ yang terkenal dengan sikap dermawannya. Ketika ia datang ke Madinah, semua orang membicarakannya. Ia menjumpai Rasulullah dengan mengenakan kalung salib terbuat dari perak. Saat itu Rasulullah membaca ayat:
ittakhadzuu ahbaaraHum wa ruHbaanaHum arbaabam min duunillaaHi (“Mereka telah menjadikan orang-orang alimnya dan para rahib sebagai rabb-rabb selain Allah.”) Ia berkisah, maka aku berkata: “’Mereka tidak beribadah kepadanya.’ Maka Rasulullah mengatakan: `Ya, para rahib itu mengharamkan yang halal dan menghalalkan yang haram, lalu mereka mengikutinya. Itulah bentuk beribadah kepadanya.”‘
Rasulullah saw bersabda:
“Wahai `Adi, apa yang engkau katakan? Apakah engkau merasa terganggu jika diucapkan Allahu Akbar? Apakah engkau mengetahui sesuatu yang besar daripada Allah, yang dapat memberikan mudharat kepadamu. Apakah engkau merasa terganggu jika diucapkan tiada Ilah selain Allah? Apakah engkau mengetahui Ilah selain Allah?”
Kemudian Rasulullah saw mengajaknya untuk masuk Islam, lalu ia pun masuk Islam dan menyaksikan kesaksian yang benar. la berkata: “Aku benar-benar melihat wajahnya ceria berseri-seri.” Kemudian ia berkata: “Sesungguhnya orang-orang Yahudi itu dimurkai dan orang-orang Nasrani itu tersesat.”
Demikian juga yang dikatakan oleh Hudzaifah bin al-Yaman, `Abdullah bin `Abbas dan lain-lain dalam menafsirkan: ittakhadzuu ahbaaraHum wa ruHbaanaHum arbaabam min duunillaaHi (“Mereka telah menjadikan orang-orang alimnya dan para rahib sebagai rabb-rabb selain Allah.”) Sesungguhnya mereka mengikuti para rahib mereka atas apa yang mereka halalkan dan yang mereka haramkan.
As-Suddi berkata: “Mereka meminta nasehat dari para pemimpin mereka dan berpaling dari Kitabullah, oleh karena itu Allah berfirman: wa maa umiruu illaa liya’buduu ilaaHaw waahidan (“Dan mereka tidak diperintahkan, melainkan beribadah kepada Ilah yang satu.”) Yakni, yang jika mengharamkan sesuatu, maka itulah yang haram. Apa yang dihalalkan, maka itulah yang halal. Apa yang disyari’atkan, maka itulah yang diikuti. Dan apa yang diputuskan, maka itulah yang dilaksanakan.”
Laa ilaaHa illaa Huwa subhaanaHuu ‘ammaa yusyrikuun (“Tiada Ilah selain Dia. Mahasuci Allah dari apa yang mereka persekutukan.”) Yakni, Mahatinggi dan Mahasuci dari sekutu, tandingan, rekan, lawan dan anak. Tiada Ilah selain Allah dan tiada Rabb selain Dia.
&
Beri peringkat:
Tag:30-31, 9, agama islam, al bara'ah, Al-qur'an, at-taubah, ayat, bahasa indonesia, ibnu katsir, islam, religion, surah, surah al bara’ah, surah at taubah, surat, surat at taubah, tafsir, tafsir alquran, tafsir ibnu katsir
- Komentar Tinggalkan sebuah Komentar
- Kategori Tafsir Al-Qur'an
Tafsir Ibnu Katsir Surah At-Taubah / Al-Bara’ah ayat 28-29
22 DesTafsir Al-Qur’an Surah At-Taubah (Pengampunan)
Surah Madaniyyah; surah ke 9: 129 ayat
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidilharam sesudah tahun ini. Dan jika kamu khawatir menjadi miskin, maka Allah nanti akan memberi kekayaan kepadamu dari karunia-Nya, jika Allah menghendaki. Sesungguhnya Allah Mahamengetahui lagi Mahabijaksana. (QS. 9:28) Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk. (QS. 9:29)” (at-Taubah / al-Bara’ah: 28-29)
Allah memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya yang beriman, yang memiliki kesucian lahir dan bathin, untuk mengusir orang-orang musyrik yang najis secara bathin dari Masjidilharam dan agar tidak mendekatinya setelah turunnya ayat ini, di mana ayat ini diturunkan pada tahun kesembilan. Oleh karena itulah Rasulullah mengutus Ali ra. bersama Abu Bakar ra. untuk menyeru kepada orang-orang musyrik untuk tidak melakukan haji setelah tahun ini, dan agar tidak melakukan thawaf dengan telanjang. Jadi, Allah memberlakukan dan memutuskannya sebagai suatu syari’at.
Imam Abu `Amr al-Auza’i berkata: “’Umar bin `Abdul `Aziz mutuskan bahwa orang-orang Yahudi dan Nasrani dilarang memasuki masjid kaum muslimin.” Yang mana larangan ini diikuti dengan penyertaan firman Allah:
Innamal musyrikuuna najasun (“Sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis”)
‘Atha’ berkata, “Seluruh tanah haram adalah masjid.” berdasarkan firman Allah:
Falaa taqrabul masjidal haraama ba’da ‘aamiHim Haadzaa (“Maka janganlah mereka mendekati Masjidilharam setelah tahuh ini.”) Ayat ini juga menunjukkan bahwa orang musyrik itu najis, seperti yang tersebut dalam hadits shahih: “Orang yang beriman itu tidak najis.”
Adapun berkaitan dengan apakah badan orang musyrik itu najis. Maka jumhur ulama berpendapat bahwa badan dan dzat mereka tidak najis karena Allah swt. membolehkan kaum muslimin memakan makanan orang-orang Ahli Kitab.
Dan firman-Nya: wa in khiftum ‘ailatan fasaufa yughniikumullaaHu min fadl-liHi (“Dan jika kamu khawatir akan menjadi miskin, maka Allah akan mernberikari kekayaan kepadamu dari karunia-Nya.”) Muhammad bin Ishaq berkata: “Hal ini karena orang-orang berkata: `Pasar kita akan mati, dagangan kita akan merugi, dan kita akan hilangan apa yang dulu kita dapatkan dari keuntungan.’”
Maka Allah menurunkan: wa in khiftum ‘ailatan fasaufa yughniikumullaaHu min fadl-liHi…. (“Dan jika kamu khawatir akan menjadi miskin, maka Allah akan mernberikari kekayaan kepadamu dari karunia-Nya jika Allah menghendaki. Sesungguhnya Allah Mahamengetahui lagi Mahabijaksana. Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya, dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) diberikan al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.”)
Yakni, pengganti dari apa yang kamu khawatirkan itu. Jadi, Allah menggantinya dengan kewajiban jizyah dari setiap orang Ahli Kitab.
Begitu juga yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, Mujahid, `Ikrimah, Sa’id bin Jubair, Qatadah, adh-Dhahhak, dan lain-lain.
innallaaHa ‘aliimun (“Sesungguhnya Allah Mahamengetahui.”) Yakni, terhadap apa yang bermanfaat bagimu. Hakiimun (“Lagi Mahabijaksana.”) Yakni, dalam memberikan perintah dan larangan, karena Allah adalah Dzat yang Mahasempurna tindakan dan firman-Nya, yang Mahaadil dalam penciptaan dan titah-Nya. Oleh karena itu Allah menggantikan semua pendapatan itu dengan harta jizyah yang diambil dari orang-orang ahli dzimmah (penduduk non Muslim yang tinggal di negara Islam).
Firman-Nya: qaatilul ladziina laa yu’minuuna billaaHi wa laa bil yaumil aakhiri wa laa yuharrimuuna maa harramallaaHu wa rasuuluHuu wa laa yadiinuuna diinal haqqi minal ladziina uutul kitaaba hattaa yu’thul jizyata ‘ay yadiw wa Hum shaaghiruun (“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan [tidak pula kepada] hari akhir, tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya, serta tidak mengikuti agama yang benar, dari kalangan orang-orang Ahli Kitab, hingga mereka memberikan jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.”)
Jadi, pada waktu yang sama, karena kekafiran mereka terhadap Nabi Muhammad saw, mereka juga sama sekali tidak beriman kepada para Rasul sebelumnya dan risalah yang dibawanya, akan tetapi apa yang mereka lakukan hanyalah mengikuti pendapat, hawa nafsu, dan nenek moyang mereka, bukan karena keberadaannya sebagai sebuah syari’at dan agama Allah. Jika saja mereka benar-benar mengimani ajaran agama yang sedang mereka peluk, tentunya hal itu menjadikan mereka beriman kepada Muhammad saw, karena semua Nabi memberitakan kedatangannya dan memerintahkan untuk mengikutinya.
Maka ketika Muhammad telah datang dan mereka mengingkarinya, diketahui bahwa mereka berpegang teguh dengan syariat para Nabi terdahulu bukan karena syariat tersebut berasal dari Allah, akan tetapi karena mengikuti kehendak dan hawa nafsu mereka saja. Oleh karena itu keimanan mereka terhadap para Nabi terdahulu sia-sia belaka, karena mereka tidak beriman kepada pemimpin dan penutup para Nabi, Nabi paling mulia dan paling sempurna, untuk itu Allah berfirman:
qaatilul ladziina laa yu’minuuna billaaHi wa laa bil yaumil aakhiri wa laa yuharrimuuna maa harramallaaHu wa rasuuluHuu wa laa yadiinuuna diinal haqqi minal ladziina uutul kitaaba (“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan [tidak pula kepada] hari akhir, tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya, serta tidak mengikuti agama yang benar, dari kalangan orang-orang Ahli Kitab.”)
Ayat ini adalah ayat pertama kali yang memerintahkan kaum Muslimin memerangi Ahli-Kitab.
Setelah urusan kaum musyrikin mulai mencair, dan berbagai kelompok masuk ke dalam agama Islam, dan Jazirah Arabia mulai stabil, maka Allah memerintahkan Rasul-Nya untuk memerangi orang-orang Ahli Kitab, Yahudi dan Nasrani. Ini terjadi pada tahun 9 Hijriyah. Untuk itu Rasulullah saw persiapkan diri untuk memerangi bangsa Romawi. Rasulullah menyeru para sahabatnya untuk bersiap-siap, dan mengirim utusan ke daerah-daerah pinggiran kota untuk mengajak mereka agar bersiap-siap dan seruan itu mendapat sambutan yang sangat memuaskan, sehingga terkumpullah pasukan sejumlah kurang lebih 30.000 personil. Sebagian orang penduduk Madinah dan kaum munafikin yang ada di sekitarnya serta manusia lainnya tidak ikut berperang. Peristiwa ini terjadi pada saat sulitnya pangan dan kemarau panjang panas yang sangat terik.
Rasulullah dengan pasukannya berangkat menuju ke negeri Syam memerangi pasukan Romawi, ketika sampai di Tabuk, pasukan Islam singgah selama 20 hari. Setelah itu Rasulullah beristikharah untuk kembali ke Madinah. Karena kondisi pasukan yang sudah mulai lemah, maka pada tahun itu juga Rasulullah kembali ke Madinah. -Sebagaimana yang akan dijelaskan mendatang Insya Allah-.
Ayat ini dijadikan dalil oleh orang yang berpendapat, bahwa jizyah itu tidak dipungut kecuali dari orang-orang Ahli Kitab dan semisalnya seperti orang-orang Majusi, sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits: “Bahwasanya Rasulullah memungut jizyah dari orang-orang Majusi Hajar.” Pendapat ini dianut oleh Imam asy-Syafi’i dan Imam Ahmad -dalam riwayatnya yang masyhur-.
Sedangkan Abu Hanifah berpendapat: “Jizyah dipungut dari semua non muslim yang bukan Arab, kecuali dari orang-orang Ahli Kitab.” Sementara Imam Malik berpendapat: “Diperbolehkan memungut jizyah dari semua orang kafir, Ahli Kitab, Majusi, penyembah berhala dan lain-lain.
Perbandingan dan pemaparan dalil-dalil yang menjadi sandaran pendapat-pendapat ini tidak kami bahas di sini. Wallahu a’lam.
Dan firman-Nya: hattaa yu’thul jizyata (“Hingga mereka menyerahkan jizyah.”) Yakni, manakala mereka tidak mau masuk Islam. ‘ay yadin (“Dengan patuh.”) Yakni, dengan ketundukan dan kekalahan bagi mereka. Wa Hum shaaghiruun (“Sedang mereka dalam keadaan tunduk.”) Yakni hina dan rendah. Oleh karena itu tidak diperbolehkan memberikan wibawa kepada orang-orang dzimmah di atas kaum muslimin.
Mereka harus dalam keadaan merasa kecil dan terhina, seperti yang dijelaskan dalam shahih Muslim dari Abu Hurairah ra. bahwasanya Rasulullah saw. bersabda:
“Janganlah kamu memulai mengucap salam kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani. Jika kamu menjumpai seorang dari mereka di suatu jalan, maka desaklah mereka ke tempat yang paling sempit.”
Oleh karena itulah Amirul Mukminin, `Umar bin al-Khaththab memberikan syarat-syarat yang mana riwayat ini sudah masyhur, dalam upaya membuat mereka merasa kecil, rendah dan terhina.
Seperti yang diriwayatkan oleh para Imam Huffazh, dari riwayat `Abdurrahman bin Ghanim al-Asy’ari, ia berkata: Aku mengirimkan surat kepada `Umar, ia memberikan perjanjian damai kepada orang-orang Nasrani dari penduduk Syam: “Dengan menyebut nama Allah yang Mahapemurah lagi Mahapenyayang. Sebuah surat untuk hamba Allah, `Umar Amirul Mukminin, dari orang-orang Nasrani kota ini dan ini. Sesungguhnya ketika kalian datang kepada kami, kami meminta jaminan keamanan untuk diri, anak, harta dan pemeluk agama kami. Kalian mensyaratkan agar kami tidak membangun tempat peribadatan baru di daerah kami, tidak memperbaiki yang rusak, dan menonaktifkan tempat peribadatan yang menjadi rute jalan orang-orang Islam.
Kami tidak boleh melarang seorang muslim pun singgah di gereja kami siang atau malam hari. Pintu gereja harus selalu terbuka untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan. Kita diharuskan menjamu kaum muslimin yang berada dalam perjalanan selama tiga hari. Gereja dan rumah kami tidak diperbolehkan menjadi tempat persembunyian mata-mata, atau yang menipu kaum muslimin. Kami tidak diperbolehkan mengajarkan al-Qur’an kepada anak-anak kami. Tidak boleh menampakkan kesyirikan dan menyeru kepadanya. Tidak boleh melarang kerabat kami yang hendak memeluk Islam. Harus menghormati orang Islam. Diharuskan mengutamakan orang Islam yang hendak duduk dalam suatu majelis. Tidak diperbolehkan menyerupai orang-orang Islam dalam pakaian, tutup kepala, sandal, model sisiran rambut. Tidak boleh berbicara dengan bahasa kaum muslimin.
Tidak memakai sebutan yang dipergunakan oleh kaum muslimin. Tidak boleh menggunakan pelana ketika berkendaraan. Tidak boleh membawa senjata. Tidak boleh menuliskan kata-kata Arab pada cincin kami. Tidak menjual khamr. Kami diharuskan memendekkan rambut bagian depan. Kami harus selalu mengenakan pakaian seragam kami dan selalu mengenakan ikat pinggang khusus kami. Tidak diperbolehkan memperlihatkan salib di gereja-gereja, dan tidak boleh memperlihatkan salib atau kitab suci kami di jalan-jalan dan pasar pasar kaum muslimin. Kami tidak diperbolehkan memukul lonceng gereja, kecuali seringan mungkin.
Tidak boleh meninggikan suara kami ketika membaca kitab suci kami di gereja di hadapan orang-orang Islam. Kami tidak boleh menjadi utusan. Tidak boleh meninggikan suara ketika ada pengikut kami yang meninggal. Kami tidak boleh menyalakan lampu di jalan-jalan dan di pasar-pasar kaum muslimin. Tidak boleh mengubur jenazah kami di pemakaman kaum muslimin. Kami tidak diperbolehkan mengambil budak sahaya sebagaimana diperbolehkan bagi kaum muslimin. Kami harus mempermudah urusan kaum muslimin, dan tidak boleh mengganggu privasi mereka.”
Ia berkata: “Ketika surat itu sampai ke tangan `Umar, ia menarnbahkan beberapa hal, kami tidak diperbolehkan memukul seorang pun dari kaum muslimin. Syarat kami ini berlaku bagi diri kami dan warga agama kami, kami terima sebagai pengganti rasa aman. Jika kami melanggar persyaratan tersebut, maka kami tidak mendapatkan perlindungan lagi, dan boleh kami diperlakukan sebagai para penentang.”
&
Beri peringkat:
Tag:28-29, 9, agama islam, al bara'ah, Al-qur'an, at-taubah, ayat, bahasa indonesia, ibnu katsir, islam, religion, surah, surah al bara’ah, surah at taubah, surat, surat at taubah, tafsir, tafsir alquran, tafsir ibnu katsir
- Komentar 2 Komentar
- Kategori Tafsir Al-Qur'an
Tafsir Ibnu Katsir Surah At-Taubah / Al-Bara’ah ayat 25-27
22 DesTafsir Al-Qur’an Surah At-Taubah (Pengampunan)
Surah Madaniyyah; surah ke 9: 129 ayat
“Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai orang-orang mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu ketika kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlahmu, maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari ke belakang dan bercerai-berai. (QS. 9:25) Kemudian Allah memberi ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah telah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikian pembalasan kepada orang-orang yang kafir. (QS. 9:26) Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Mahapengampun lagi Mahapenyayang. (QS. 9:27)” (at-Taubah / al-Bara’ah: 25-27)
Ibnu Juraij berkata dari Mujahid: “Ini adalah ayat pertama yang turun dari surat Bara-ah.” Allah menyebutkan karunia dan kebaikan-Nya yang diberikan kepada orang-orang beriman ketika Allah memberikan pertolongan pada banyak peperangan yang mereka jalani bersama Rasulullah saw. Semua kemenangan itu adalah berkat kehendak dan pertolongan-Nya, bukan karena jumlah dan kekuatan mereka. Allah juga mengingatkan bahwa kemenangan adalah dari-Nya, baik manakala jumlah pasukan Islam sedikit ataupun banyak.
Pada peristiwa Hunain, ketika mereka terlena dengan jumlah mereka yang banyak, akan tetapi jumlah yang banyak itu tidak bennanfaat bagi mereka, mereka lari tunggang-langgang, kecuali sejumlah kecil orang-orang mukmin bersama Rasulullah saw. Setelah itu Allah menurunkan bantuan dan pertolongan-Nya, kepada Rasul-Nya dan orang-orang mukmin yang bersamanya [-sebagaimana akan kami jelaskan secara rinci, insya Allah-] untuk memberikan pengetahuan kepada mereka bahwa kemenangan hanya berasal dari Allah semata, meskipun jumlah orangnya hanya sedikit. Betapa banyak kelompok kecil dapat mengalahkan kelompok yang besar dengan izin Allah, dan Allah bersama orang-orang yang sabar.
Imam Ahmad berkata dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda:
“Pasukan yang paling baik adalah empat, pasukan ekspedisi yang paling baik adalah empat ratus dan jumlah pasukan yang terbaik adalah 4000 personil. Pasukan yang berjumlah (tidak kurang dari) 12000 personil tidak akan terkalahkan.”
Diriwayatkan juga oleh Abu Dawud dan at-Tirmidzi, lalu berkata: Hadits ini hasan gharib sekali, tidak ada yang mensanadkannya selain Jarir bin Hazim, hanya saja az-Zuhri meriwayatkan dari Nabi saw secara mursal. Ibnu Majah, al-Baihaqi, dan yang lain meriwayatkannya dari Aktsam bin al Juun dari Rasulullah saw semisalnya. Wallahu a’lam.
Perang Hunain terjadi setelah penaklukan kota Makkah, pada bulan Syawwal tahun kedelapan Hijriyah. Yaitu ketika Rasulullah telah selesai dari penaklukan kota Makkah, di mana urusan-urusannya telah mencair. Dimana kebanyakan penduduknya telah masuk Islam dan telah dibebaskan. Lalu sampailah berita kepada Rasulullah saw, bahwa Bani Hawazin di bawah pimpinan Malik bin Auf an-Nadhari mengumpulkan kekuatan untuk memerangi Rasulullah saw. Bersama mereka ada Bani Tsaqif, Bani Jasyim, Bani Sa’ad bin Bakar, beberapa kelompok yang tidak berjumlah banyak dari Bani Hilal, sejumlah orang Bani `Amr bin `Amir dan dari Bani `Aun bin `Amir, mereka datang secara keseluruhan, membawa anak-anak, wanita, orang tua dan semua hewan peliharaan mereka.
Maka Rasulullah dengan pasukannya yang berjumlah 10.000 orang dari gang-orang Muhajirin, Anshar, dan suku-suku Arab, di tambah dengan 2000 personil dari orang Makkah yang telah masuk Islam dan dibebaskan. Mereka bertemu musuh di lembah Hunain, lembah yang terletak antara Makkah dan Thaif dan di sinilah terjadi peperangan yang dinamakan perang Hunain.
Hari itu, setelah terbitnya matahari, pasukan Islam berhamburan ke tengah lembah dan terperangkap oleh pasukan Hawazin yang telah berada di tempat itu dengan sembunyi-sembunyi. Maka ketika pasukan Islam mulai mendekat, mereka dikagetkan oleh tebasan pedang dan hujan panah yang berlangsung serentak dan tiba-tiba dari orang-orang Hawazin. Saat itulah pasukan Islam lari tunggang-langgang ke belakang, sebagaimana difirmankan oleh Allah swt. Sedangkan Rasulullah saw tetap tegar di atas baghal [baghal adalah hewan tunggangan hasil kawinan dari kuda dan keledai] yang bernama syahba dan bergerak ke arah pasukan lawan. Sementara itu al-‘Abbas, paman beliau memegangi pelana sebelah kanan, dan Abu Sufyan bin al-Harits bin Abdul Muththalib memegangi pelana sebelah kiri agar baghal yang dikendarai Rasulullah tidak terlalu cepat. Sementara Rasulullah berteriak memanggil kaum Muslimin untuk kembali seraya menyebut-nyebut namanya:
“Kembalilah kepadaku wahai hamba-hamba Allah, kembalilah kepadaku, aku ini Rasulullah saw.”
Beliau juga berteriak: “Aku ini Nabi, tidak bohong. Aku anak dari `Abdul Muththalib.”
Jumlah sahabat yang saat itu tegar bersama Rasulullah saw sekitar 100 orang [-ada yang mengatakan 80 orang-], di antaranya adalah Abu Bakar, ‘Umar, al-‘Abbas, `Ali, al-Fadhl bin `Abbas, Abu Sufyan bin al-Harits, Aiman bin Ummu Aiman, Usamah bin Zaid, dan yang lainnya. Kemudian Rasulullah menyuruh pamannya, al-‘Abbas [-yang memiliki suara lantang-] untuk memanggil dengan suara setingi-tingginya: “Wahai orang-orang yang ikut bawah pohon,” yakni pohon tempat peristiwa bai’at ar-Ridwan, di mana pada bai’at itu sejumlah orang Muhajirin dan Anshar berjanji untuk tidak meninggalkan Rasulullah saw.
Al-‘Abbas juga memanggil dengan teriakan: “Wahai orang-orang yang ikut dalam peristiwa malam hari.” Dan kadang-kadang ia memanggil dengan teriakan: “Wahai orang-orang yang hafal surat al-Baqarah.” Maka kaum muslimin pun menyambut panggilan tersebut dan berhamburan kepada Rasulullah saw hingga jika ada yang tidak sabar menanti untanya maka ia melepaskan untanya, dan memakai baju perangnya lalu berlari menuju Rasulullah saw. Ketika sejumlah pasukan yang tadinya tercerai-berai itu telah terhimpun dan tegar dalam barisan dekat Rasulullah, beliau menyuruh mereka bersungguh-sungguh, lalu beliau mengambil segenggam pasir dan berdo’a memohon kepada Allah:
“Ya Allah, penuhilah untukku apa yang telah Engkau janjikan.”
Kemudian beliau melemparkan pasir tersebut ke arah pasukan musuh dan tidak seorang pasukan musuh pun yang tidak terkena pasir itu di kedua mata dan mulutnya, sehingga mereka disibukkan oleh pasir tersebut (lalai perang), dan kaum Muslimin dengan begitu leluasa membunuh dan menangkap mereka, sehingga ketika pasukan Muslimin pulang, ada banyak pasukan musuh yang menjadi tawanan perang (kaum Muslimin melemparkan tawanan perang di depan Rasulullah saw.
Dalam ash-shahihain (al-Bukhari dan Muslim), disebutkan sebuah hadits dan Syu’bah, dari Abi Ishaq, dari al-Barra’ bin `Azib radhiyallahu ‘anHuma, bahwasanya ada seorang laki-laki berkata kepadanya: “Wahai Abu ‘Amarah, apakah kamu melarikan diri dari Rasulullah saw pada perang Hunain?” Lalu menjawab: “Akan tetapi, Rasulullah tidak melarikan diri. Sesungguhnya orang-orang Hawazin adalah ahli dalam memanah, ketika kita menyerbu mereka, mereka kalah, lalu pasukan kami mengumpulkan harta rampasan, ketika itulah mereka menghujani pasukan kami dengan panah, dan pasukan kami dari tunggang-langgang. Aku melihat Rasulullah saw, yang ketika itu Abu Sufyan memegangi tali kekang baghalnya yang putih, beliau berteriak:
“Aku seorang Nabi, tidak bohong. Aku anak dari `Abdul Muththalib.”
Aku berkata, bahwa ini adalah keberanian yang tiada duanya, karena pada saat itu perang sedang berkecamuk sementara pasukannya lari tunggang-langgang. Beliau tetap berada di atas baghalnya [-yang tidak bisa lari cepat dan tidak bisa lari untuk menghindari musuh-] meski begitu, beliau tetap memacunya ke arah musuh seraya berteriak menyebut namanya agar semua orang mengetahuinya.
Ini semua beliau lakukan didasari rasa percaya dan tawakkal yang kuat kepada Allah, serta rasa yakin akan datangnya pertolongan dan bahwa Allah akan menyempurnakan risalah yang diturunkan-Nya, dan memenangkan agama Islam terhadap agama-agama lainnya, untuk itu Allah berfirman:
Tsumma anzalallaaHu sakiinataHuu ‘alaa rasuuliHii (“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya”) yakni ketenangan dan keteguhan kepada Rasul-Nya.
Wa ‘alal mu’miniin (“Dan kepada orang-orang yang beriman”) yakni yang bersama Rasulullah. Wa anzala junuudal lam tarauHaa (“Dan Allah menurunkan tentara yang kamu tidak melihatnya.”) Yaitu, para Malaikat.
Dalam shahih Muslim, dari Muhammad bin Rafi’, dari ‘Abdurrazzaq, kami diberitahu oleh Ma’mar dari Hamam, di mana is berkata, inilah yang diceritakan oleh Abu Hurairah kepada kami, bahwasanya Rasulullah saw bersabda:
“Aku diberi pertolongan dengan adanya rasa takut (yang dirasakan oleh musuh), dan aku diberi jawami’ul kalim.”
(Jamii’ul kalim: ucapan sedikit/singkat yang mengandung faedah/makna yang cukup banyak.-Ed.)
Untuk itu Allah berfirman: Tsumma anzalallaaHu sakiinataHuu ‘alaa rasuuliHii Wa ‘alal mu’miniina Wa anzala junuudal lam tarauHaa wa ‘adzdzabal ladziina kafaruu wa dzaalika jazaa-ul kaafiriin (“Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang mukmin, dan menurunkan tentara yang tidak kamu lihat, serta menurunkan adzab kepada orang-orang kafir, dan itulah balasan bagi orang-orang kafir.”)
Dan flrman-Nya: tsumma yatuubullaaHu mim ba’di dzaalika ‘alaa may yasyaa-u wallaaHu ghafuurur rahiim (“Sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya. Allah Mahapengampun lagi Mahapenyayang.”) Allah telah menerima taubat sisa-sisa orang Hawazin jika mereka masuk Islam. Kurang lebih 20 hari setelah penaklukan kota Makkah, mereka mendatangi Nabi dalam keadaan menyerahkan diri. Saat itu mereka telah sampai di Ju’ranah, sebuah wilayah di dekat Makkah.
Rasulullah memberikan dua pilihan kepada mereka, memilih harta atau tawanan, maka mereka memilih tawanan, yang ketika itu berjumlah 6000 orang terdiri dari anak-anak dan kaum wanita. Lalu Rasulullah menyerahkan tawanan tersebut kepada mereka, sedangkan harta rampasan dibagikan kepada para pengikut perang dan kepada sejumlah orang thulaqa’ untuk menyantuni mereka yang baru masuk Islam.
Rasulullah memberikan kepada masing-masing orang seratus unta, di antara mereka yang menerima seratus ekor unta itu adalah Malik bin `Auf an-Nadhari, dan diangkat sebagai pemimpin kaumnya seperti semula.
&
Beri peringkat:
Tag:25-27, 9, agama islam, al bara'ah, Al-qur'an, at-taubah, ayat, bahasa indonesia, ibnu katsir, islam, religion, surah, surah al bara’ah, surah at taubah, surat, surat at taubah, tafsir, tafsir alquran, tafsir ibnu katsir
- Komentar Tinggalkan sebuah Komentar
- Kategori Tafsir Al-Qur'an
Tafsir Ibnu Katsir Surah At-Taubah / Al-Bara’ah ayat 23-24
22 DesTafsir Al-Qur’an Surah At-Taubah (Pengampunan)
Surah Madaniyyah; surah ke 9: 129 ayat
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan bapak-bapak dan saudara-saudaramu pemimpin: pemimpinmu, jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan. Dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka pemimpin pemimpinmu, maka mereka itulah orang-orang yang dhalim. (QS. 9:23) Katakanlah: ‘Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluarga, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatirkan kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai adalah lebih kamu cintai lebih daripada Allah dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.” Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik. (QS. 9:24)” (at-Taubah / al-Bara’ah: 23-24)
Allah memerintahkan agar meninggalkan orang-orang kafir meskipun mereka itu adalah bapak atau anak kita. Allah juga melarang kita bersahabat dengan mereka jika mereka lebih memilih kekafiran daripada iman. Dalam hal ini, Allah juga memberikan peringatan, seperti firman-Nya yang artinya:
“Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhir, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya.” (QS. Al-Mujadilah: 22).
Kemudian Allah memerintahkan Rasul-Nya untuk memberikan peringatan kepada orang-orang yang lebih mengutamakan keluarga dan kerabatnya daripada Allah, Rasul-Nya, dan jihad di jalan-Nya, Allah berfirman:
Qul in kaana aabaa-ukum wa abnaa-ukum wa ikhwaanukum wa azwaajukum wa ‘asyiiratukum wa amwaaluniq taraftumuuHaa (“Katakanlah: ‘Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum keluarga, harta kekayaan yang kamu usahakan.”) dan kamu memperolehnya.
Wa tijaaratun takhsyauna kasaadaHaa wa masaakinu tardlaunaHaa (“dan perniagaan yang kamu khawatirkan kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai”) yakni yang kamu sukai karena keindahan dan keelokannya. Jika semua ini:
Ahabba ilaikum minallaaHi wa rasuuliHii wa jiHaadi fii sabiiliHii fatarabbashuu (“Lebih kamu cintai daripada Allah, Rasul-Nya, dan jihad di jalan-Nya, maka tunggulah.”) yakni tunggulah hukuman apa yang akan menimpamu, untuk itu Allah berfirman:
hattaa ya’tiyallaaHu bi-amriHi wallaaHu laa yaHdil qaumal faasiqiin (“Hingga Allah mendatangkan keputusan-Nya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.”)
Dalam sebuah hadits shahih disebutkan bahwa Rasulullah saw bersabda:
“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidak beriman seorang di antara kamu hingga aku lebih ia cintai daripada orang tuanya, anaknya, dan manusia seluruhnya.” (HR. Al-Bukhari).
Imam Ahmad dan Abu Dawud meriwayatkan dari Ibnu `Umar, ia berkata, aku mendengar Rasulullah saw bersabda:
“Jika kalian telah melakukan jual-beli dengan cara ‘inah’, kalian sibuk dengan peternakan, puas dengan pertanian, dan meninggalkan jihad, niscaya Allah akan menimpakan kepada kalian kehinaan yang Allah tidak akan mencabutnya hingga kalian kembali kepada (ajaran) agama kalian.”
Hadits ini adalah penguat bagi hadits yang sebelumnya. Wallahu a’lam.
(‘inah: Sejenis jual beli yang mengandung unsur riba: Ed)
&
Beri peringkat:
Tag:23-24, 9, agama islam, al bara'ah, Al-qur'an, at-taubah, ayat, bahasa indonesia, ibnu katsir, islam, religion, surah, surah al bara’ah, surah at taubah, surat, surat at taubah, tafsir, tafsir alquran, tafsir ibnu katsir
- Komentar 1 Komentar
- Kategori Tafsir Al-Qur'an
Tafsir Ibnu Katsir Surah At-Taubah / Al-Bara’ah ayat 19-22
22 DesTafsir Al-Qur’an Surah At-Taubah (Pengampunan)
Surah Madaniyyah; surah ke 9: 129 ayat
“Apakah (orang-orang) yang memberi minuman kepada orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidilharam, kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta berjihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah; dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada kaum yang dhalim. (QS. 9:19) Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang mendapatkan kemenangan. (QS. 9:20) Rabb mereka menggembirakan mereka dengan memberikan rahmat daripada-Nya, keridhaan dan surga, mereka memperoleh di dalamnya kesenangan yang kekal, (QS. 9:21) mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Sesungguhnya di sisi Allahlah pahala yang besar. (QS. 9:22)” (at-Taubah / al-Bara’ah: 19-22)
Dalam tafsirnya, al-‘Aufi berkata dari Ibnu `Abbas, berkaitan dengan penafsiran ayat ini, orang-orang musyrik itu berkata: “Memakmurkan Baitullah, dan memberikan minum kepada orang-orang yang melakukan haji itu lebih utama dari orang yang beriman dan berjihad.” Maka saat itu mereka merasa bangga dan menyombongkan din dengan keberadaan mereka sebagai penduduk tanah suci dan yang memakmurkan Baitullah. Maka Allah memberikan pilihan, bahwa iman dan jihad bersama Rasulullah itu lebih utama daripada memakmurkan Baitullah dan memberi minum para hujjaj (jama’ah haji) yang dilakukan oleh orang-orang musyrik itu. Semua amal perbuatan itu tidak guna di sisi Allah, jika mereka masih berada dalam kemusyrikan.
Allah berfirman: laa yastawuuna ‘indallaaHi wallaaHu laa yaHdil qaumadh dhaalimiin (“Mereka tidak sama di sisi Allah. Dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang yang dhalim.”) Yakni, orang-orang yang mengira bahwa merekalah orang-orang yang memakmurkan Baitullah, tetapi Allah menamakan mereka orang-orang yang dhalim karena kesyirikan mereka, sehingga pemakmuran Baitullah yang mereka lakukan itu adalah sia-sia.
Dari an-Nu’man bin Basyir al-Anshan, ia berkata: “Suatu ketika berada di mimbar Rasulullah saw bersama sejumlah sahabat. Lalu seorang antara mereka berkata: `Aku tidak peduli untuk tidak mengerjakan suatu amal perbuatan karena Allah setelah aku masuk Islam, aku hanya akan memberi minum orang-orang yang melakukan haji.’ Seorang yang lain berkata: ‘Bukan hal itu, akan tetapi memakmurkan Masjidilharam.’ Seorang yang lain berkata: ‘Bukan demikian, akan tetapi jihad di jalan Allah lebih baik dari apa yang kalian katakan.’ Maka `Umar bin al-Khaththab membentak mereka, berkata: `Janganlah kalian meninggikan suara di dekat mimbar Rasulullah saw. [-dan hari itu adalah pada hari Jum’at-] Jika kamu telah melakukan shalat Jum’at temuilah Rasulullah saw dan tanyakan tentang apa yang kalian perselisihkan.’Lalu anjuran itu dilakukan. Kemudian Allah menurunkan ayat:
A ja’altum siqaayatal masjidil haajjal wa ‘imaaratal masjidil haraami kaman aamana billaaHi wal yaumil aakhiri wa jaaHada fii sabiilillaaHi laa yastawuuna ‘indallaaHi wallaaHu laa yaHdil qaumadh dhaalimiin (“Apakah [orang-orang] yang memberi minuman kepada orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidilharam, kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta berjihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah, dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada kaum yang dhalim.” (QS. At-Taubah: 19).
Hal ini juga diriwayatkan oleh Muslim dalam shahihnya, Abu Dawud, Ibnu Jarir, dengan lafazh ini. Ibnu Mardawaih dan Ibnu Abi Hatim juga meriwayatkannya dalam tafsir mereka, begitu juga dengan Ibnu Hibban dalam shahihnya.
&
Beri peringkat:
Tag:19-22, 9, agama islam, al bara'ah, Al-qur'an, at-taubah, ayat, bahasa indonesia, ibnu katsir, islam, religion, surah, surah al bara’ah, surah at taubah, surat, surat at taubah, tafsir, tafsir alquran, tafsir ibnu katsir
- Komentar 3 Komentar
- Kategori Tafsir Al-Qur'an
Tafsir Ibnu Katsir Surah At-Taubah / Al-Bara’ah ayat 17-18
22 DesTafsir Al-Qur’an Surah At-Taubah (Pengampunan)
Surah Madaniyyah; surah ke 9: 129 ayat
“Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan masjid-masjid Allah, sedang mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang yang sia-sia pekerjaannya, dan mereka itu kekal di dalam neraka. (QS. 9:17) Hanya saja yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS. 9:18)” (at-Taubah / al-Bara’ah: 17-18)
Allah berfirman: “Tidak sepatutnya orang-orang yang musyrik memakmurkan masjid-masjid Allah yang didirikan atas nama-Nya semata, tiada sekutu bagi-Nya.” Mereka yang membaca dengan bentuk mufrad, Masjid Allah,” maka yang mereka maksudkan adalah Masjidilharam; masjid yang paling mulia yang ada di muka bumi, yang sejak pertama dibangun untuk pelaksanaan ibadah kepada Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, yang didirikan oleh Ibrahim Khalilurrahman (kekasih Allah). Sedangkan orang-orang kafir itu mengakui dengan sikap dan ucapan mereka, bahwa mereka itu kafir.
Sebagaimana yang dikatakan oleh as-Suddi: “Jika kamu bertanya kepada orang Nasrani, apa agamamu? Ia akan menjawab bahwa ia adalah Nasrani. Jika kamu bertanya kepada orang Yahudi, apa agamamu? Ia akan menjawab bahwa ia adalah Yahudi. Begitu juga dengan orang-orang Shabi-i, ia akan me-ngatakan bahwa ia Shabi-i, dan orang Musyrik ia akan mengatakan bahwa ia musyrik.”
Ulaa-ikah habithat a’maaluHum (“Mereka itulah orang-orang yang sia-sia pekerjaannya.”) Yakni, karena kesyirikan mereka.
Wa fin naari Hum khaaliduun (“Dan mereka kekal di dalam neraka.”)
Untuk itu Allah berfirman: inna maa ya’muru masaajidallaaHi man aamana billaaHi wal yaumil aakhiri (“Yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir.”) Allah menyatakan, bahwa orang-orang yang memakmurkan masjid adalah orang-orang yang beriman, sebagaimana dikatakan oleh Imam Ahmad, dari Abu Sa’id al-Khudri, sesungguhnya Rasulullah saw bersabda:
“Jika kamu melihat seseorang terbiasa pergi ke masjid, maka saksikanlah bahwa dia beriman.”
Allah berfirman: “Yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir.”
Hadits ini juga diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, Ibnu Mardawaih al-Hakim dalam Mustadraknya.
Dan firman-Nya: wa aqaamash shalaata (“Dan mendirikan shalat.”) Yakni yang merupakan ibadah badaniyah yang paling agung; wa aataz zakaata (“Dan mengeluarkan zakat.”) Yakni, yang merupakan amal perbuatan yang paling utama di antara amal perbuatan yang bermanfaat bagi makhluk lain.
Dan firman-Nya: wa lam yakhsya illallaaHa (“Dan tidak takut selain kepadaAllah.”) Yakni, tidak merasa takut kecuali kepada Allah saja, dan tidak ada sesuatu yang lain yang ia takuti.
Fa ‘asaa ulaa-ika ay yakuunuu minal muHtadiin (“Maka merekalah yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat pentunjuk.”
Allah berfirman, bahwa merekalah orang-orang yang beruntung, seperti firman-Nya kepada Nabi-Nya, yang artinya:
“Mudah-mudahan Rabbmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al-Isra’: 79). Yaitu syafa’at.
Setiap kata ‘asaa di dalam al-Qur’an yang bermakna harapan adalah bermaksud kewajiban (keharusan).
&
Beri peringkat:
Tag:17-18, 9, agama islam, al bara'ah, Al-qur'an, at-taubah, ayat, bahasa indonesia, ibnu katsir, islam, religion, surah, surah al bara’ah, surah at taubah, surat, surat at taubah, tafsir, tafsir alquran, tafsir ibnu katsir
- Komentar Tinggalkan sebuah Komentar
- Kategori Tafsir Al-Qur'an
Tafsir Ibnu Katsir Surah At-Taubah / Al-Bara’ah ayat 16
22 DesTafsir Al-Qur’an Surah At-Taubah (Pengampunan)
Surah Madaniyyah; surah ke 9: 129 ayat
“Apakah kamu akan mengira bahwa kamu akan dibiarkan (begitu saja), sedang Allah belum mengetahui (dalam kenyatan) orang-orang yang berjihad di antara kamu dan tidak mengambil menjadi teman yang setia selain Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman. Dan Allah Mahamengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. at-Taubah / al-Bara’ah: 16)
Allah berfirman: am hasibtum (“Apakah kamu mengira.”) Wahai orang-orang yang beriman, Kami membiarkanmu begitu saja, tidak mengujimu dengan perkara-perkara yang memperlihatkan siapa yang tegar dan sungguh-sungguh beriman dan siapa Yang dusta. Oleh karena itu, Allah berfirman:
Wa lammaa ya’lamillaaHul ladziina jaaHaduu minkum wa lam yattakhidzuu minduunillaaHi walaa rasuuliHii walal mu’miniina waliijatan (“Sedangkaii Allah belum mengetahui orang-orang yang berjihad di antara kamu dan tidak mengambil menjadi teman yang setia selain Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman.”)
Yakni, menjadikan orang orang kepercayaannya, kelompok yang menyimpang yang seharusnya secara lahir dan bathin mereka saling menasehati karena Allah dan Rasul-Nya, lalu merasa cukup dengan salah satu bagian. Allah juga telah berfirman dalam ayat yang lain yang artinya:
“Alif Lam Mim. Apakah manusia mengira, bahwa mereka dibiarkan saja mengatakan: ‘Kami telah beriman,’ sedang mereka tidak diuji lagi? Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang bersungguh-sungguh, dan mengetahui orang-orang yang dusta.” (QS. Al-‘Ankabuut: 1-3).
Ringkasnya, sesungguhnya ketika Allah mensyari’atkan jihad kepada hamba-hamba-Nya, Allah menjelaskan bahwa semua itu adalah hikmahnya, yaitu ujian bagi hamba-Nya untuk mengetahui mana yang berlaku taat dan mana yang tidak taat. Kerena Allah adalah Dzat yang Mahatahu atas apa yang telah terjadi, yang sedang terjadi, dan yang belum terjadi, meski sesuatu tersebut terjadi dalam situasi dan kondisi apa pun, karena Allah, Dzat yang mengetahui segala sesuatu sebelum sesuatu tersebut terjadi, dan ketika sesuatu itu terjadi seperti apa adanya.
Tiada Ilah melainkan Allah, dan tiada Rabb selain Dia, dan tiada seorang makhluk pun yang mampu mencegah apa yang telah ditentukan oleh-Nya.
&
Beri peringkat:
Tag:16, 9, agama islam, al bara'ah, Al-qur'an, at-taubah, ayat, bahasa indonesia, ibnu katsir, islam, religion, surah, surah al bara’ah, surah at taubah, surat, surat at taubah, tafsir, tafsir alquran, tafsir ibnu katsir
- Komentar Tinggalkan sebuah Komentar
- Kategori Tafsir Al-Qur'an
Kunjungan Blog
- 28.511.267 kunjungan
Belajar Baca Al-Qur’an Pelan-pelan Surat Al-Baqarah untuk Pemula
Belajar Baca Al-Qur’an pelan-pelan surat Ali Imran untuk pemula
Belajar Baca Al-Qur’an pelan-pelan surat An Nisa untuk pemula
Jasa Pembuatan & Perawatan Kolam Renang
Karaoke Al-Qur’an Juz 30
Mengenal Metode SQ yang Menyenangkan
Tutorial Buku SQ Kitabah
Belajar Baca Al-Qur’an
Islam, Bersatulah !!!
Islam bersatulah di bawah naungan Al-Qur'an dan Shunnah Rasulullah saw. Argumen yang memecah belah kalian adalah yang bukan berasal dari dua sumber hukum ini .....!!!