Arsip | 09.21

Tafsir Ibnu Katsir Surah An-Nisaa’ ayat 88-91

26 Feb

Tafsir Al-Qur’an Surah An-Nisaa’ (Wanita)
Surah Madaniyyah; surah ke 4: 176 ayat

tulisan arab alquran surat an nisaa' ayat 88-91“Maka mengapa kamu (terpecah) menjadi dua golongan dalam (menghadapi) orang-orang munafik, padahal Allah telah membalikkan mereka pada kekafiran, disebabkan usaha mereka sendiri? Apakah kamu bermaksud memberi petunjuk kepada orang-orang yang telah disesatkan Allah? Barangsiapa yang telah disesatkan Allah, sekali-kali kamu tidak mendapatkan jalan (untuk memberi petunjuk) kepadanya. (QS. 4:88) Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir, sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka). Maka janganlah kamu jadikan di antara mereka penolong-penolong(mu), hingga mereka berhijrah pada jalan Allah. Maka jika mereka berpaling, tawanlah dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya dan janganlah kamu ambil seorang pun di antara mereka menjadi pelindung dan jangan (pula) menjadi penolong, (QS. 4:89) kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada suatu kaum, yang antara kamudan kaum itu telah ada perjanjian (damai) atau orang-orang yang datang kepadamu, sedang hati mereka merasa keberatan untuk memerangimu dan memerangi kaumnya. Kalau Allah menghendaki, tentu Allah memberi ke-kuasaan kepada mereka terhadapmu, lalu pastilah mereka memerangimu. Tetapi jika mereka membiarkanmu, dan tidak memerangimu, serta mengemukakan perdamaian kepadamu, maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk melawan dan membunuh) mereka. (QS. 4:90) Kelak kamu akan dapati (golongan-golongan) yang lain, yang bermaksud supaya mereka aman dari padamu dan aman (pula) dari kaumnya. Setiap mereka diajak kembali kepada fitnah (syirik), mereka pun terjun ke dalamnya. Karena itu, jika mereka tidak membiarkanmu dan (tidak) mau mengemukakan perdamaian kepadamu, serta (tidak) menahan tangan mereka (dari memerangimu), maka tawanlah mereka dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemui mereka dan merekalah orang-orang yang kami berikan kepadamu alasan yang nyata (untuk menawan dan membunuh) mereka. (QS. 4:91)” (an-Nisaa’: 88-91)

Allah berfirman, mengingkari kaum mukminin dalam perselisihan mereka tentang orang-orang munafik yang terbagi menjadi dua pendapat. Dan diperselisihkan tentang sebabnya.

Imam Ahmad meriwayatkan dari Zaid bin Tsabit, bahwa Rasulullah keluar menuju perang Uhud, lalu orang-orang kembali, yang tadinya sudah keluar bersamanya. Tentang mereka itu, Sahabat Rasulullah terbagi dua kelompok. Kelompok pertama mengatakan: “Kita bunuh mereka,” sedangkan kelompok yang lain mengatakan: “Tidak perlu, mereka adalah kaum mukminin.”

Lalu Allah turunkan: famaa lakum fil munaafiqiina fiataini (“Maka mengapa kamu [terpecah] menjadi dua golongan dalam [menghadapi] orang-orang munafik.”)
Rasulullah bersabda:”Sesungguhnya ia (Madinah) itu adalah kebaikan. la akan membersihkan keburukan sebagaimana alat peniup api pandai besi membersihkan kotoran besi.” (Dikeluarkan oleh ash-Shahihain).

Dan firman Allah: wallaaHu arkasaHum bimaa kasabuu (“Padalah Allah telah membalikkan mereka kepada kekafiran disebabkan usaha mereka sendiri”.) Yaitu, mengembalikan mereka dan menjatuhkan mereka dalam kesalahan.

Ibnu `Abbas berkata: arkasaHum; yaitu menjerumuskan mereka. Qatadah berkata: “Mem-binasakan mereka,” sedangkan as-Suddi berkata: “Menyesatkan mereka.”

Dan firman-Nya: bimaa kasabuu; yaitu dengan sebab kemaksiatan dan penentangan mereka kepada Rasul serta ikutnya mereka kepada kebathilan.

Aturiiduuna an taHduu man adlallallaaHu wa may yudl-lilillaaHu falan tajida laHuu sabiilan (“Apakah kamu bermaksud memberi petunjuk kepada orang-orang yang telah disesatkan Allah? Barangsiapa yang disesatkan Allah, sekali-kali kamu tidak mendapatkan jalan [untuk memberi petunjuk] kepadanya.”) Yaitu, tidak ada jalan baginya menuju hidayah serta tidak ada jalan keluar (dari kesesatan) kepadanya (hidayah).

Firman-Nya: wadduu lau takfuruuna kamaa kafaruu fatakuunuuna sawaa-an (“Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir, sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama [dengan mereka]”.) Yaitu mereka menginginkan kesesatan bagi kalian, agar kalian sama dengan mereka dalam kesesatan. Untuk itu Allah berfirman: fa laa tattakhidzuu minHum auliyaa-a hattaa yuHaajiruu fii sabiilillaaHi fa in tawallau (“Maka janganlah kamu jadikan di antara mereka penolong-penolong [mu], hingga mereka berhijrah pada jalan Allah. Maka jika mereka berpaling.”) Yaitu mereka meninggalkan hijrah sebagaimana yang dikatakan oleh al-‘Aufi dari Ibnu `Abbas.

Sedangkan as-Suddi mengatakan bahwa, mereka menampakkan kekafiran mereka; fakhudzuuHum faqtuluuHum haitsu wajadtumuuHum walaa tattakhidzuu minHum waliyyaw walaa nashiiran (“Tawandan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya dan janganlah kamu jadikan seorang pun di antara mereka menjadi pelindung dan jangan [pula] menjadi penolong.”) Yaitu, janganlah kalian berpihak dan minta tolong kepada mereka terhadap musuh-musuh Allah, selama mereka bersikap demikian.

Kemudian Allah mengecualikan di antara mereka dengan firman-Nya: illalladziina yashiluuna ilaa qaumim bainakum wa bainaHum miitsaaq (“Kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada suatu kaum, yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjanjian [damai”.) Yaitu, kecuali orang-orang yang berlindung atau meminta bantuan kepada suatu kaum yang di antara kalian dan mereka ada perjanjian damai, atau akad dzimmah, maka hukumnya sama dengan hukum kaum tersebut. Inilah pendapat as-Suddi, Ibnu Zaid, dan Ibnu Jarir. Dan hal ini (pendapat ini) lebih sesuai dengan konteks pembicaraan.

Di dalam kitab Shahih al-Bukhari tentang kisah perjanjian Hudaibiyah, terdapat orang yang senang masuk dalam perjanjian damai Quraisy, dan ada pula yang senang masuk dalam perjanjian damai Muhammad dan para Sahabatnya.

Firman Allah: au jaa-uukum hashiirat shuduuruHum (“Atau orang-orang yang datang kepadamu, sedang hati mereka merasa keberatan.”) Mereka adalah kaum lain yang dikecualikan dari perintah untuk diperangi. Mereka adalah orang-orang yang datang ke dalam barisan dalam keadaan sempit dada dan marah jika kalian diperangi. Akan tetapi, mereka pun tidak mudah bergabung bersama kalian untuk memerangi kaum mereka sendiri. Mereka tidak ada dipihak kalian juga tidak dipihak mereka,

Wa lau syaa-allaaHu lasallathaHum ‘alaikum faqaataluukuum (“Kalau Allah menghendaki, tentu Allah memberi kekuasaan kepada mereka terhadapmu, lalu pastilah mereka memerangimu.”) Yaitu di antara kasih sayang-Nya kepada kalian adalah ditahannya mereka dari kalian. Fa ini’tazaluukum falam yuqaatiluukum wa alqau ilaikumus salama (“Tetapi jika mereka membiarkanmu, dan tidak memerangimu serta mengemukakan perdamaian kepadamu.”) Yaitu, menyerah,

Famaa ja’alallaaHu lakum ‘alaiHim sabiilan (“Maka Allah tidak memberi jalan bagimu terhadap mereka”.) Yaitu, tidak boleh bagi kalian memerangi mereka, selama mereka berada dalam kondisi tersebut. Mereka seperti sekelompok orang dari Bani Hasyim yang keluar pada perang Badar bersama orang-orang musyrik. Lalu mereka bertempur, padahal mereka membencinya, seperti `Abbas dan lain-lain. Untuk itu, Nabi saw. pada waktu itu melarang untuk membunuh `Abbas, dan memerintahkan untuk menawannya.

Dan firman-Nya: satajiduuna aakhariina yuriiduuna ay ya’manuukum wa ya’manuu qaumaHum (“Kelak kamu akan dapati [golongan-golongan] yang lain, yang bermaksud supaya mereka aman daripadamu, dan aman [pula] dari kaumnya.”) Mereka -dalam bentuk fisik- sama dengan yang disebutkan sebelum mereka, akan tetapi niat mereka bukan seperti niat mereka tadi. Karena mereka adalah kaum munafik yang menampakkan Islam kepada Nabi dan para Sahabatnya, agar mereka mendapatkan keamanan atas darah, harta dan keturunan mereka. Dan mereka berbuat seperti perbuatan orang kafir dalam bathin mereka, beribadah bersama apa saja yang diibadahi mereka, agar mereka aman di kalangan mereka (orang-orang kafir). Sesungguhnya dalam bathin mereka bersama orang-orang kafir.

Sebagaimana firman Allah: “Dan bila mereka kembali kepada syaitan-syaitan mereka, mereka menggtakan:`Sesungguhnya kami sependirian denganmu.’” (QS. Al-Baqarah: 14). Dan di sini Allah berfirman: kulla maa rudduu ilal fitnati urkisuu fiiHaa (“Setiap mereka diajak kembali kepada fitnah [syirik], mereka pun terjun ke dalamnya.”) Yaitu mereka bergelimang di dalamnya. As-Suddi berkata: “Fitnah di sini adalah syirik.”

Allah berfirman: fa il lam ta’taziluukum wa yulquu ilaikumus salama (“Karena itu, jika mereka tidak membiarkanmu dan [tidak] mau mengemukakan perdamaian kepadamu.”) Perjanjian menghentikan perang dan perdamaian; wa yakuffuu aidiyaHum (“Serta tidak menahan tangan mereka.”) Yaitu dari memerangimu; fakhudzuuHum (“Maka ambillah mereka.”) Sebagai tawanan; waqtuluuHum haitsu tsaqiftumuuHum (“Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemui mereka.”) Yaitu di mana saja kalian menjumpai mereka.
Wa ulaa-ikum ja’alnaa lakum ‘alaiHim suthaanam mubiinan (“Dan merekalah orang-orang yang Kami berikan kepadamu alasan yang nyata [untuk menawan dan membunuh] mereka.”) Yaitu jelas dan terang.

&

Tafsir Ibnu Katsir Surah An-Nisaa’ ayat 84-87

26 Feb

Tafsir Al-Qur’an Surah An-Nisaa’ (Wanita)
Surah Madaniyyah; surah ke 4: 176 ayat

tulisan arab alquran surat an nisaa' ayat 84-87“Maka berperanglah kamu pada jalan Allah, tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajibanmu sendiri. Kobarkanlah semangat orang-orang mukmin (untuk berperang). Mudah-mudahan Allah menolak serangan orang-orang yang kafir itu. Allah amat besar kekuatan dan amat keras siksaan (Nya). (QS. 4:84) Barangsiapa yang memberikan syafa’at yang baik, niscaya ia akan memperoleh bagian (pahala) daripadanya. Dan barang-siapa yang memberikan syafa’at yang buruk, niscaya ia akan memikul bagian(dosa) daripadanya. Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. (QS. 4:85) Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatanitu dengan yang lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu. (QS. 4:86) Allah, tidak ada Ilah (yang berhak diibadahi) selain Dia. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkanmu di hari Kiamat, yang tidak ada keraguan terjadinya. Dan siapakah yang lebih benar perkataan(nya) daripada Allah. (QS. 4:87)” (an-Nisaa’: 84-87)

Allah memerintahkan hamba dan Rasul-Nya, Muhammad untuk ikut serta dalam pertempuran, dan barangsiapa yang menolaknya, maka bukan lagi kewajibanmu. Untuk itu Allah berfirman: laa tukallafu illa nafsaka (“Tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajibanmu sendiri.”)

Abu Ishaq berkata, aku bertanya kepada al-Barra bin `Azib tentang seorang laki-laki yang menemui 100 orang musuh, lalu ia berperang. Maka (apakah) dia termasuk orang yang difirmankan oleh Allah: “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah: 195)? Al-Barra bin `Azib menjawab: bahwa Allah telah berfirman kepada Nabi-Nya: faqaatil fii sabiilillaaHi laa tukallafu illaa nafsaka wa harridlil mu’miniin (“Maka berperanglah kamu pada jalan Allah, tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajibanmu sendiri. Kobarkanlah semangat orang-orang mukmin [untuk berperang].”)

Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Ishaq, ia berkata: “Aku bertanya kepada al-Barra tentang seseorang yang menentang orang-orang musyrik. Apakah dia termasuk orang yang menjerumuskan diri dalam kehancuran?” Beliau berkata: “Tidak, sesungguhnya Allah mengutus Rasulullah saw. dan berfirman: faqaatil fii sabiilillaaHi laa tukallafu illaa nafsaka (“Maka berperanglah kamu pada jalan Allah, tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajibanmu sendiri.”) sesungguhnya menjerumuskan diri dalam kehancuran adalah dalam [masalah] nafkah. (Seperti itu pula riwayat Ibnu Mardawaih)

Kemudian firman Allah: wa harridlil mu’miniin (“Kobarkanlah semangat kaum mu’minin”) yaitu untuk berperang, membangkitkan dan mendorong mereka untuk berperang. Sebagaimana sabda Rasulullah saw. kepada mereka pada perang Badar sambil merapatkan shaf mereka:
“Berdirilah kalian menuju surga yang luasnya seluas langit dan bumi.”)

Banyak hadits yang mendorong dalam masalah tersebut, di antaranya adalah hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari: Dari Abu Hurairah ra. ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Baransiapa yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan berpuasa Ramadhan, maka menjadi kewajiban Allah untuk memasukkannya ke dalam Surga baik dia berhijrah di jalan Allah atau duduk di tempat kelahirannya.” Mereka bertanya: “Ya Rasulullah, bolehkah kami kabarkan kepada orang-orang?” Beliau bersabda: “Sesungguhnya di dalam Surga ada100 derajat yang dipersiapkan oleh Allah untuk orang-orang yang berjihad di
jalan Allah. Di antara setiap dua derajat, sebagaimana jarak langit dan bumi. Maka jika kalian meminta kepada Allah, mintalah Firdaus, karena ia adalah Surga yang paling tengah dan paling tinggi, di mana di atasnya adalah `Arsy ar-Rahmaan dan darinya memancar sungai-sungai surga.” (Muslim pun meriwayatkannya dengan lafadz yang berbeda)

‘asallaaHu ay yakuffa ba’sal ladziina kafaruu (“Mudah-mudahan Allah menolak serangan orang-orang yang kafir itu.”) Yaitu dengan semangat yang engkau kobarkan kepada mereka untuk berperang, maka bangkitlah tekad-tekad mereka untuk menghadapi musuh dan mempertahankan keutuhan Islam dan pemeluknya, menguatkan kesabaran mereka dan menegakkan kekuatan mereka.

Firman Allah: wallaaHu asyaddu ba’saw wa asyaddu tankiilan (“Allah amat besar kekuatan dan amat keras siksa-Nya”.) Yaitu Allah Mahakuasa di dunia dan di akhirat, sebagaimana firman Allah yang artinya: “Demikianlah, apabila Allah menghendaki niscaya Allah akan membinasakan mereka, tetapi Allah hendak menguji sebahagianmu dengan sebahagian yang lain.” (QS. Muhammad: 4)

Mengenai firman-Nya: may yasyfa’ syafaa’atan hasanatay yakul laHuu nashiibum minHaa (“Barangsiapa yang memberikan syafa’at yang baik, niscaya ia akan memperoleh bahagian [pahala] daripadanya.”) Yaitu, barangsiapa yang menjalani satu perkara yang mengandung kebaikan, niscaya ia akan mendapat bagiannya dalam hal itu,

Wa may yasyfa’ syafaa’atan sayyi-atay yakul laHuu kiflum minHaa (“Dan barangsiapa yang memberi syafaat yang buruk, niscaya ia akan memikul bahagian [dosa] daripadanya”.) Yaitu, akan mendapatkan dosa dari perkara yang dilakukannya dan diniatkannya.

Sebagaimana terdapat di dalam hadits shahih, bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Berikanlah syafa’at (bantulah), niscaya kalian akan diberikan balasan. Allah akan memutuskan apa yang dikehendaki melalui lisan Nabi-Nya.”

Mujahid bin Jabr berkata: “Ayat ini turun mengenai bantuan seseorang terhadap yang lainnya.” Al-Hasan al-Bashri berkata, “Allah berfirman: may yasyfa’ (“Barangsiapa yang memberikan bantuan”) dan tidak berfirman: may yusyaffi’ (“barangsiapa yang dibantu”).

Dan firman-Nya: wa kaanallaaHu ‘alaa kulli syai-im muqiitan (“Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.”) Ibnu ‘Abbas,`Atha’,`Athiyyah, Qatadah dan Mathar al-Warraq berkata: Mahamenjaga. Mujahid berkata: “Mahamenyaksikan.” Sedangkan dalam riwayat yang lain, ia berkata: “Mahamemperhitungkan.” Adh-Dhahhak berkata: Muqiit yaitu, Mahapemberi rizki.”

Ibnu Abi Hatim berkata, ayahku menceritakan kepadaku, seorang laki-laki menceritakan kepada kami dari `Abdullah bin Rawahah, ia ditanya seorang tentang firman-Nya: wa kaanallaaHu ‘alaa kulli syai-im muqiitan (“Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.”) Beliau berkata: “Mahamembalas setiap manusia sesuai tingkat amalnya.”

Firman-Nya: wa idzaa huyyiytum bitahiyyatin fahayyuu bi ahsana minHaa au rudduuHaa (“Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah [dengan yang serupa].”) Yaitu, apabila seorang muslim mengucapkan salam kepada kalian, maka balaslah dengan salam yang lebih baik, atau balaslah dengan salam yang sama. Sebab, lebih dari itu amat dianjurkan, sedangkan membalasnya dengan yang serupa adalah diwajibkan. Wallahu a’lam.

Maksudnya adalah, membalasnya dengan ucapan salam yang lebih baik. Jika seorang muslim telah mengerti tujuan syari’at salam, maka paling tidak ia akan membalasnya dengan yang sama. Sedangkan ahludz dzimmah tidak boleh diberi salam terlebih dahulu, tidak boleh ditambah jawabannya, tapi dijawab dengan berdasarkan pada apa yang terdapat dalam kitab ash-Shahihain dariIbnu `Umar, bahwa Rasulullah bersabda: “Jika orang Yahudi mengucapkan salam kepada kalian, sebenarnya salah satu dari mereka hanya mengucapkan: “As-Saamu `alaikum (celaka atas kalian). “Maka jawablah: ‘Wa `alaika (juga atasmu).’”

Di dalam kitab Shahih Muslim dari Abu Hurairah ra, bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Jangan kalian memulai salam kepada Yahudi dan Nasrani. Jika kalian berjumpa dengan mereka di jalan, maka sudutkanlah mereka ke arah pojok.”

Sufyan ats-Tsauri mengatakan dari seseorang, dari al-Hasan al-Bashri, ia mengatakan: “Mengucapkan salam adalah sunnah, sedang menjawabnya adalah wajib.” Apa yang diucapkannya ini merupakan pendapat ulama secara ijma’. Sesungguhnya, menjawab salam itu wajib bagi orang yang disalami. Berdosa jika ia tidak melakukannya, karena ia melanggar perintah Allah dalam firman-Nya: fahayyuu bi ahsana minHaa au rudduuHaa (“Maka balaslah tahiyyat [penghormatan] itu dengan yang lebih baik, atau balaslah dengan yang serupa.”)

Firman-Nya: allaaHu laa ilaaHa illaa Huwa (“Allah tidak ada Ilah [yang berhak diibadahi] kecuali Dia.”) Adalah khabar tentang tauhid dan keesaan-Nya, dalam Ilahiyyah terhadap seluruh makhluk dan ungkapan ini mengandung sumpah bagi firman-Nya: layajma’annakum ilaa yaumil qiyaamati laa raiba fiiHi (“Sesungguhnya Allah akan mengumpulkanmu di hari Kiamat, yang lidak ada keraguan terjadinya.”)

Lam di sini adalah sebagai sumpah, maka firman-Nya: allaaHu laa ilaaHa illaa Huwa (“Allah tidak ada Ilah [yang berhak diibadahi] kecuali Dia.”) adalah (kalimat) berita dan sumpah, bahwa Dia akan menghimpun orang-orang yang pertama dan yang terakhir dalam satu tempat, lalu akan dibalas setiap pelaku sesuai amalnya.

Dan firman-Nya: wa man ashdaqu minallaaHi hadiitsan (“Dan siapakah yang lebih benar perkataan [nya] daripada Allah.”) Yaitu, tidak ada satupun yang lebih benar daripada Allah dalam perkataan, khabar, janji dan ancaman. Maka tidak ada Ilah yang berhak di ibadahi selain Allah dan tidak ada Rabb selain-Nya.

&

Tafsir Ibnu Katsir Surah An-Nisaa’ ayat 82-83

26 Feb

Tafsir Al-Qur’an Surah An-Nisaa’ (Wanita)
Surah Madaniyyah; surah ke 4: 176 ayat

tulisan arab alquran surat an nisaa' ayat 82-83“Maka apakah mereka tidak memperhatikan al-Qur’an? Kalau kiranya al-Qur’an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya. (QS. 4:82) Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepadamu, tentulah kamu mengikuti syaitan, kecuali sebagian kecil saja (di antaramu). (QS. 4:83)” (an-Nisaa’: 82-83)

Allah berfirman, memerintahkan kepada mereka untuk merenungi al-Qur’an, serta melarang mereka berpaling darinya dan dari memahami makna-nya yang muhkam (jelas) serta lafazh-lafazh-Nya yang mencapai makna yang dimaksud. Dan Allah mengabarkan pula kepada mereka, bahwa di dalam al-Qur’an itu tidak ada hal yang bertentangan, kerancuan dan kontradiksi, karena ia diturunkan dari Rabb yang Mahabijaksana lagi Mahaterpuji. Maka al-Qur’an ini adalah kebenaran dari Allah yang Mahabenar.

Untuk itu Allah berfirman yang artinya: “Maka apakah mereka tidak memperhatikan al-Qur’an, ataukah hati mereka terkunci?” (QS. Muhammad: 24).

Kemudian Allah berfirman: walau kaana min ‘indi ghairillaaHi (“Kalau kiranya itu bukan dari sisi Allah.”) Yakni, seandainya al Qur’an hasil bikinan (Muhammad), sebagaimana yang dikatakan oleh orang-orang jahil musyrikin dan orang-orang munafik di dalam hatinya, niscaya mereka akan menemukan di dalamnya kerancuan dan banyak kontradiksi, padahal terbukti bahwa al-Qur’an terbebas dari hal itu, maka berarti ia berasal dari Allah.

Sebagaimana Allah berfirman, mengabarkan orang-orang yang kokoh dalam ilmunya ketika mereka berkata: “Kami beriman kepadanya, semuanya dari sisi Rabb kami.” (QS. Ali-‘Imran: 7). Yaitu muhkamdan mutasyabihnya adalah haq. Untuk itu mereka mengembalikan ayat-ayat yang mutasyabih kepada yang muhkam, sehingga mereka memperoleh hidayah.

Sedangkan orang-orang yang di dalam hatinya terdapat penyimpangan, mereka mengembalikan yang muhkam kepada yang mutasyabih, sehingga mereka sesat. Oleh karena itu Allah memuji orang-orang yang kokoh dalamnya dan mencela orang-orang yang menyimpang.

Imam Ahmad meriwayatkan dari `Abdullah bin `Amr, ia berkata: “Suatu kali, aku mendatangi Rasulullah saw, lalu kami duduk-duduk. Tiba-tiba ada orang yang sedang berdebat tentang sebuah ayat, sehingga suaranya sangat keras, beliau bersabda:
“Sesungguhnya binasanya umat-umat sebelum kalian disebabkan perselisihan mereka di dalam al-Kitab.” (Diriwayatkan pula oleh Muslim dan an-Nasa’i).

Firman Allah: wa idzaa jaa-aHum amru minal amni awil khaufi adzaa’uu biHii (“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya.”) Adalah pengingkaran terhadap orang yang bersegera dalam berbagai urusan sebelum memastikan kebenaran, lalu ia mengabarkannya, menyiarkannya dan menyebarluaskannya, padahal terkadang perkara itu tidak benar.

Imam Muslim berkata dalam mukadimah kitab Shahihnya, dari Abu Hurairah ra, bahwa Nabi saw. bersabda: “Cukuplah seseorang itu berdusta, jika ia selalu menceritakan setiap hal yang didengarnya.” (Juga diriwayatkan oleh Abu Dawud)

Di dalam kitab ash-Shahihain, dari al-Mughirah bin Syu’bah, bahwasanya Rasulullah saw. melarang untuk berkata; “Katanya, katanya.” Yaitu, orang yang banyak bicara tentang perkataan orang lain, tanpa meneliti kebenarannya, tanpa memperhatikannya (terlebih dahulu) dan tanpa mencari kejelasan (tentang kebenarannya).

Di dalam Sunan Abi Dawud, bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Seburuk-buruk tunggangan seseorang adalah (menyatakan) bahwa mereka menduga (begini, begini).”

Di dalam shahih Bukhari: “Barangsiapa yang menceritakan sebuah cerita atau berita dan dia tahu bahwa itu dusta, maka dia termasuk salah seorang pendusta.”

Di sini akan kami sebutkan hadits `Umar bin al-Khaththab yang disepakati keshahihannya ketika sampai berita kepadanya, bahwa Rasulullah saw. telah menceraikan isteri-isterinya, lalu dia mendatangi rumah beliau, hingga masuk ke dalam masjid. Di sana banyak orang yang juga mengatakan demikian. Dia tidak sabar hingga meminta izin kepada Nabi saw, lalu bertanya kepada beliau: “Apakah, engkau menceraikan isteri-isterimu?” Beliau saw. menjawab: “Tidak.” Aku pun berkata: “Allahu Akbar”. Dan dia menyebutkan terusan hadits itu.

Sedangkan di dalam Shahih Muslim, aku bertanya: “Apakah engkau ceraikan mereka?” Beliau menjawab: “Tidak.” Lalu aku berdiri di pintu masjid dan berteriak sekeras-kerasnya: “Rasulullah saw. tidak menceraikan isteri-isterinya.” Dan turunlah ayat ini:
wa idzaa jaa-aHum amru minal amni awil khaufi adzaa’uu biHii wa lau radduuHu ilar rasuuli wa ilaa ulil amri minHum la’alimaHul ladziina yastanbithuunaHuu minHum (“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya ke-pada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya [akan dapat] mengetahuinya dari mereka [Rasul dan Ulil Amri]).” Maka akulah yang mengistinbatkan (ingin mengetahui kebenaran) perkara itu.

Makna mereka mengistinbatkannya, yaitu mereka mengeluarkannya dari sumber-sumbernya. Dalam bahasa Arab dikatakan: istanbathar rajulul ‘aina (“seorang mengistinbatkan mata air,”) apabila ia menggali dan mengeluarkannya dari dasarnya.

Firman Allah: lat taba’tumusy syaithaana illaa qaliilan (“Tentulah kamu mengikuti syaitan, kecuali sebagian kecil saja [di antaramu].”) ‘Ali bin Abi Thalhah mengatakan dari Ibnu `Abbas, yaitu kaum mukminin.

`Abdurrazzaq mengatakan dari Ma’mar dari Qatadah: lat taba’tumusy syaithaana illaa qaliilan (“Tentulah kamu mengikuti syaitan, kecuali sebagian kecil saja [di antaramu].”) yaitu kalian seluruhnya.

&

Tafsir Ibnu Katsir Surah An-Nisaa’ ayat 80-81

26 Feb

Tafsir Al-Qur’an Surah An-Nisaa’ (Wanita)
Surah Madaniyyah; surah ke 4: 176 ayat

tulisan arab alquran surat an nisaa' ayat 80-81“Barangsiapa yang mentaati Rasul, sesungguhnya ia telah mentaati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka. (QS. 4:80) Dan mereka (orang-orang munafik) mengatakan: ‘(Kewajiban kami hanyalah) taat.’ Tetapi apabila mereka telah pergi dari sisimu, sebahagian dari mereka mengatur siasat di malam hari (mengambil keputusan) lain dari yang telah mereka katakan tadi. Allah menulis siasat yang mereka atur di malam hari itu, maka berpalinglah kamu dari mereka dan bertawakkallah kepada Allah. Cukuplah Allah menjadi Pelindung. (QS. 4:81)” (an-Nisaa’: 80-81)

Allah mengabarkan tentang hamba dan Rasul-Nya, Muhammad saw, bahwa barangsiapa yang taat kepadanya, berarti ia taat kepada Allah. Dan barangsiapa yang maksiat kepadanya, maka berarti ia maksiat kepada Allah. Hal itu tiada lain karena beliau tidak berkata dari hawa nafsunya, melainkandari wahyu yang diwahyukan oleh-Nya.

Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullahsaw. bersabda: “Barangsiapa yang taat kepadaku, maka berarti ia taat kepada Allah. Dan barangsiapa yang maksiat kepadaku, maka berarti ia maksiat kepada Allah. Barangsiapa yang taat kepada amir, maka berarti ia taat kepadaku dan barangsiapa yang maksiat kepada amir, maka berarti ia maksiat kepadaku.” (Hadits ini tercantum dalam kitab ash-Shahihain dari al-A’masy).

Firman-Nya: wa man tawallaa famaa arsalnaaka ‘alaiHim hafiidhan (“Dan barangsiapa yang berpaling, maka kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka.”) Yaitu tidak dibebankan kepadamu. Sesungguhnya kewajibanmu hanyalah menyampaikan. Maka barangsiapa yang mengikutimu, pasti ia akan bahagia dan selamat. Dan engkau akan mendapatkan pahala sebesar yang dihasilkan oleh orang yang mengikuti. Sedangkan barangsiapa yang berpaling darimu, maka ia akan celaka dan rugi, serta tidak ada bagimu urusan dengan mereka sedikitpun.

Firman-Nya: wa yaquuluuna thaa’atun (“Dan mereka mengatakan: ‘Kewajiban kami hanyalah taat.”) Allah mengabarkan tentang orang-orang munafik, bahwa mereka menampakkan kesepakatan dan ketaatan; fa idzaa barazuu min ‘indika (“Dan jika mereka telah pergi dari sisimu.”) Yaitu apabila mereka keluar dan tersembunyi darimu,

Bayyata thaa-ifum minHum ghairal ladzii taquul (“Sebagian dari mereka mengatur siasat di malam hari, lain dari yang telah mereka katakan tadi.”) Yaitu mereka mengadakan pertemuan rahasia di waktu malam tentang apa yang ada di antara mereka, berbeda dengan apa yang mereka nampakkan kepadamu.

Maka Allah berfirman: wallaaHu yaktubu maa yubayyituun (“Allah menulis siasat yang mereka atur di malam hari itu,”) yakni Allah mengetahuinya dan mencatatnya sesuai dengan perintah yang diberikan-Nya kepada para Malaikat penjaga yang mewakili hamba-hamba-Nya. Makna ancaman ini adalah, Allah mengabarkan, bahwa Allah Mahamengetahui terhadap apa yang mereka sembunyikan dan rahasiakan di antara mereka, serta apa yang mereka lakukan di waktu malam dari penentangan dan kedurhakaan kepada Rasulullah saw, sekalipun mereka benar-benar menampakkan ketaatan dan kesepakatan terhadap beliau.

Dan Allah akan membalas mereka atas semua itu. Sebagaimana firman Allah yang artinya: “Dan mereka berkata: ‘Kami telah beriman kepada Allah dan Rasul, dan kami mentaati (keduanya).’” (QS. An-Nuur: 47)

Dan firman-Nya: fa a’ridl ‘anHum (“Maka berpalinglah kamu dari mereka”) Yaitu maafkanlah, bersabarlah atas mereka dan jangan membalasnya. Janganlah engkau sebarkan perkara mereka atas orang lain dan jangan takut kepada mereka.

Wa tawakkal ‘alallaaHi wa kafaa billaaHi wakiilan (“Dan bertawakkallah kepada Allah. Cukuplah Allah menjadi pelindung.”) Yaitu, cukuplah Allah sebagai pelindung, penolong dan pendukung bagi orang yang bertawakkal dan berserah diri serta orang yang kembali kepada-Nya.

&

Tafsir Ibnu Katsir Surah An-Nisaa’ ayat 77-79

26 Feb

Tafsir Al-Qur’an Surah An-Nisaa’ (Wanita)
Surah Madaniyyah; surah ke 4: 176 ayat

tulisan arab alquran surat an nisaa' ayat 77-79“Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka: ‘Tahanlah tanganmu (dari berperang), dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat!’ Setelah diwajibkan kepada mereka berperang, tiba-tiba sebagian dari mereka (golongan munafik) takut kepada manusia (musuh), seperti takutnya kepada Allah, bahkan lebih sangat dari itu takutnya. Mereka berkata: ‘Ya Rabb kami, mengapa Engkau wajibkan berperang kepada kami, mengapa tidak Engkau tangguhkan (kewajiban berperang) kepada kami beberapa waktu lagi?.’ Katakanlah: ‘Kesenangan di dunia ini hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa dan kamu tidak akan dianiaya sedikitpun.’ (QS. 4:77) Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkanmu, kendatipun kamu di dalam benteng yang tinggi lagi kokoh. Dan jika memperoleh kebaikan, mereka mengatakan: ‘Iniadalah dari sisi Allah,’ dan kalau mereka ditimpa suatu bencana, mereka mengatakan: ‘Ini (datangnya) dari sisimu (Muhammad).’ Katakanlah: ‘Semuanya (datang) dari sisi Allah.’ Maka mengapa orang-orang itu (orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikitpun. (QS.4:78) Apa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah dan apa saja bencana yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri. Kami mengutusmu menjadi Rasul kepada segenap manusia. Dan cukuplah Allah menjadi saksi. (QS. 4:79)” (an-Nisaa’: 77-79)

Dahulu kaum mukminin di masa permulaan Islam saat di kota Makkah, diperintahkan untuk shalat dan zakat, walaupun tanpa batasan tertentu. Mereka diperintahkan untuk melindungi orang-orang fakir, diperintahkan untuk memaafkan dan membiarkan kaum musyrikin, dan sabar hingga batas waktu yang ditentukan. Padahal semangat mereka amat membara dan amat senang seandainya mereka diperintahkan berperang melawan musuh-musuh mereka. Akan tetapi, kondisi saat itu tidak memungkinkan dikarenakan banyak sebab. Di antaranya ialah, minimnya jumlah mereka dibandingkan banyaknya jumlah musuh-musuh mereka, serta keberadaan mereka yang masih berada di kota mereka sendiri, yaitu tanah haram dan tempat yang paling mulia.

Sehingga belum pernah terjadi peperangan sebelumnya di tempat itu, sebagaimana dikatakan: “Oleh karena itu tidak diperintahkan jihad kecuali di Madinah ketika mereka telah memiliki negeri, benteng dan dukungan. Tapi walaupun begitu, ketika mereka diperintahkan melakukan hal yang mereka inginkan (untuk berperang), sebagian mereka ada yang kaget dan takut sekali berhadapan dengan pihak lawan,

Qaaluu rabbanaa lima katabta ‘alainal qitaala lau laa akh-khartanaa ilaa ajalin qariibin (“Mereka berkata, ‘Ya Rabb kami, mengapa Engkau wajibkan berperang kepada kami, mengapa tidak Engkau tangguhkan kepada kami beberapa waktu lagi?’”) Yaitu, mengapa tidak Engkau tunda kewajibannya hingga waktu lain, karena akan terjadi pertumpahan darah, anak-anak yang menjadi yatim dan isteri-isteri yang menjadi janda.

Ibnu Abi Hakim mengatakan, dari Ibnu `Abbas bahwa `Abdurahmanbin `Auf dan para sahabatnya mendatangi Rasulullah saw. di Makkah, mereka berkata: “Ya, Nabi Allah! Dahulu kami berada dalam kemuliaan, padahal kami orang-orang musyrik. Akan tetapi tatkala kami telah beriman kami menjadi orang-orang hina.” Beliau menjawab: “Sesungguhnya aku diperintahkan untuk memaafkan, maka janganlah kalian memerangi kaum itu.”

Lalu tatkala Allah memindahkan beliau ke kota Madinah, lalu beliau diperintahkan untuk berperang, tetapi mereka enggan untuk berangkat. Maka turunlah ayat: alam tara ilal ladziina qiila laHum kuffuu aidiyakum (“Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang dikatakan kepada mereka: ‘Tahanlah tanganmu [dari berperang].’”) (Diriwayatkan pula oleh an-Nasa’i, al-Hakim dan Ibnu Mardawaih).

Asbath mengatakan dari as-Suddi: “Mereka tidak memiliki kewajiban, kecuali shalat dan zakat. Lalu mereka meminta kepada Allah untuk diwajibkan perang. Tatkala perang telah diwajibkan kepada mereka,
Idzaa fariiqum minHum yakhsyaunan naasa ka khasy-yatillaaHi au asyaddu khosy-yatan, wa Qaaluu rabbanaa lima katabta ‘alainal qitaala lau laa akh-khartanaa ilaa ajalin qariibin (“Tiba-tiba sebahagian dari mereka [golongan munafik] takut kepada manusia [musuh], seperti takutnya kepada Allah, bahkan lebih sangat dari itu takutnya. Mereka berkata: ‘Ya Rabb kami, mengapa Engkau wajibkan berperang kepada kami, mengapa tidak Engkau tangguhkan kepada kami beberapa waktu lagi?’”),yaitu kematian.”

Allah berfirman: qul mataa’ud dun-yaa qaliiluw wal aakhiratu khairul limanit taqaa (“Katakanlah: ‘Kesenangan di dunia ini hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa.’”) Mujahid berkata: “Sesungguhnya ayat ini turun untuk orang-orang Yahudi.” (HR. Ibnu Jarir).

Firman-Nya: qul mataa’ud dun-yaa qaliiluw wal aakhiratu khairul limanit taqaa (“Katakanlah: ‘Kesenangan di dunia ini hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa.’”) Yaitu, akhir (kehidupan) orang-orang yang bertakwa lebih baik dari dunianya. Walaa yudh-lamuuna fathiilan (“Kamu tidak dianiaya sedikitpun”) Yaitu dari amal-amal kalian, tapi kalian akan diberikan balasan yang paling sempurna.

Ini adalah suatu hiburan bagi mereka di dalam dunia, dorongan mereka untuk akhirat dan anjuran bagi mereka untuk berjihad.

Ibnu Abi Hatim meriwayatkan, dari Hisyam, ia berkata: “Al-Hasan membaca tentang: qul mataa’ud dun-yaa qaliilun (“Katakanlah: ‘Kesenangan di dunia hanya sebentar.’”) Ia berkata: “Semoga Allah memberi rahmat kepada hamba yang menyikapi dunia sesuai dengan hal itu. Dunia itu seluruhnya awal dan akhirnya tidak lain kecuali seperti seseorang yang tidur, lalu bermimpi yang dicintainya, akan tetapi tiba-tiba ia sadar.”

Ibnu Ma’in berkata, bahwa Abu Mish-har bersyair:
“Tidak ada kebaikan di dunia bagi orang-orang yang tidak memiliki bagian di akhirat dari Allah.”
“Sekalipun dunia menakjubkan banyak orang. Akan tetapi ia merupakan harta benda yang sedikit dan akan cepat sirna.”

Firman Allah: aina maa takuunu yudrikkumul mautu wa lau kuntum fii buruujim musyayyadatin (“Di mana saja kamu berada, kematian akan mendapatkanmu, kendatipun kamu berada dalam benteng yang tinggi lagi kokoh.”) Yaitu, kalian pasti akan menuju kematian, tidak ada seorang pun yang akan selamat darinya.

Sebagaimana Allah berfirman: kulla man ‘alaiHaa faan (“Semua yang ada di bumi itu akan binasa.”) (QS.Rahmaan:’26). Maksudnya, bahwa setiap orang pasti menuju kematian, hal yang pasti dan tidak ada sesuatu pun yang menyelamatkan darinya, baik ia berjihad ataupun tidak. Karena ia memiliki batas yang telah ditetapkan tempat yang telah dibagi-bagi.

Sebagaimana Khalid bin al-Walid di saat datang kematian di pembaringannya, ia berkata: “Aku telah mengikuti perang ini dan perang itu, tidak ada satu anggota tubuhku, kecuali terdapat luka karena tusukan, atau anak panah. Kini aku mati dalam pembaringanku. Maka tidaklah dapat tidur mata para pengecut.”

Firman-Nya: walau kuntum fii buruujim musyayyadatin (“Sekalipun kamu berada di dalam benteng musyayyadah.”) Yaitu, benteng yang kuat, kokoh, tinggi menjulang. Yang benar adalah benteng yang kuat. Maksudnya, lari dan berlindung dari kematian tidaklah bermanfaat. Sebagaimana yang dikatakan (disyairkan) Zuhairbin Abi Sullami:

Barangsiapa yang takut dari sebab-sebab kematian.
la tetap akan diterkamnya, sekalipun ia naik ke atas langit dengan tangga.

Ada pendapat yang mengatakan bahwa “al musyayyadatu” adalah sama dengan “al masyiidatu” sebagaimana firman-Nya, “Dan istana yang tinggi.” (QS. Al Hajj: 45). Namun ada pula pendapat yang mengatakan bahwa ada perbedaan arti di antara kedua kata tersebut, kata musyayyadah dengan memakai tasydid, artinya yang ditinggikan, sedang masyidah dibaca dengan takhfif (tanpa tasydid), berarti yang dihiasi (dicat) dengan kapur.

Firman-Nya: wa in tushibHum hasanatun (“Jika mereka memperoleh kebaikan.”) Yaitu kesuburan, rizki buah-buahan, tanam-tanaman, anak-anak dan yang sejpenisnya. Inilah makna perkataan Ibnu `Abbas, Abul Aliyah dan as-Suddi. Yaquuluuna HaadziHii min ‘indillaaHi wa in tushibHum sayyi-atun (“Mereka mengatakan: ‘Ini adalah dari sisi Allah dan kalau mereka ditimpa bencana,’”) Yaitu kekeringan dan kekurangan buah-buahan, tanam-tanaman, kematian anak-anak, gagalnya panen, dan lain-lain, sebagaimana yang dikatakan oleh Abul Aliyah dan as-Suddi.
Yaquuluuna HaadziHii min ‘indika (“Mereka mengatakan: ‘Ini dari sisimu ya Muhammad.’”) Yaitu dari sisimu dan karena kami mengikutimu dan agamamu. Sebagaimana firman Allah tentang kaum Fir’aun yang artinya:

“Apabila datang kepada mereka kemakmuran, mereka berkata: ‘Ini adalah karena (usaha) kami.’ Dan Jika mereka ditimpa kesusahan, mereka lemparkan sebab kesialan itu kepada Musa dan orang-orang yang besertanya.” (QS. Al-A’raaf: 131)

Demikianlah perkataan orang-orang munafik yang masuk ke dalam Islam secara dhahir, padahal mereka benci padanya (Islam). Untuk itu jika mereka ditimpa suatu keburukan, mereka menisbatkan (menyandarkan) hal itu dengan sebab mereka mengikuti Nabi saw. Maka Allah menurunkan: qul kullum min ‘indillaaHi (“Katakanlah: ‘Semua datang dari sisi Allah.’”)

Firman-Nya, qul kullum min ‘indillaaHi (“Katakanlah: ‘Semua datang dari sisi Allah.’”) Yaitu seluruhnya dengan qadha (putusan) dan qadar (ketentuan) Allah. Allah-lah yang menentukan seseorang itu baik atau jahat, mukmin atau kafir.

`Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu `Abbas: “Katakanlah, semuanya itu adalah datang dari sisi Allah. “Yaitu kebaikan dan keburukan. Demikian pula perkataan al-Hasan al-Bashri.

Kemudian Allah berfirman mengingkari orang-orang yang mengucapkan kata-kata yang muncul dari keraguan dan kebimbangan, kurang faham dan kurang berilmu, serta bertumpuknya kejahilan dan kedhaliman: famaali Haa-ulaa-il qaumi laa yakaaduuna yafqaHuuna hadiitsan (“Maka mengapa orang-orang itu hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikitpun.”)

Kemudian Allah berfirman kepada Rasul-Nya: walaupun tujuannya adalah untuk seluruh manusia, sebagai jawaban: maa ashaabaka min hasanatin fa minallaaHi (“Apa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah.”) Yaitu dari karunia, kenikmatan, kelembutan dan kasih sayang-Nya. Wa maa ashaabaka min sayyi-atin fa min nafsika (“Dan apa-apa bencana yang menimpamu, maka dari dirimu sendiri.”) Yaitu dari sisimu dan dari perbuatanmu.

Sebagaimana firman Allah yang artinya: “Dan apa saja musibah yang menimpamu, maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri. Dan Allah memaafkan sebagian besar dari kesalahan-kesalahanmu.”) (Asy-Syuura: 30).

As-Suddi, al-Hasan al-Bashri, Ibnu Juraij dan Ibnu Zaid berkata: fa min nafsika (“Dari dirimu sendiri”.) Yaitu dengan sebab dosamu. Qatadah berkata tentang ayat ini: fa min nafsika (“Dari dirimu sendiri”.) sebagai sangsi bagimu hai anak Adam, disebabkan dosa-dosamu.

Diriwayatkan secara bersambung di dalam ash-Shahih: “Demi Rabb yang jiwaku ada di tangan-Nya. Tidaklah mengenai seorang mukmin, baik kesedihan, duka cita, ataupun kelelahan, hingga terkena duri, melainkan Allah akan hapuskan kesalahan-kesalahannya dengan sebab tersebut.”

Abu Shalih berkata: Wa maa ashaabaka min sayyi-atin fa min nafsika (“Dan apa-apa bencana yang menimpamu, maka dari dirimu sendiri.”) Yaitu dengan sebab dosamu dan Aku yang menakdirkannya atasmu. (HR. Ibnu Jarir).

Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Mutharrif bin `Abdillah, ia berkata: “Apa yang kalian maksudkan dengan qadar. Apakah tidak cukup bagi kalian ayat yang terdapat dalam surat an-Nisaa’: “Dan jika mereka memperoleh kebaikan, mereka mengatakan: ‘Ini adalah dari sisi Allah.’ Dan kalau mereka ditimpa sesuatu bencana, mereka mengatakan: ‘Ini (datangnya)dari sisi kamu (Muhammad).’” (QS. An-Nisaa’: 78). Yaitu dari dirimu sendiri. Demi Allah, mereka tidak diserahkan sepenuhnya kepada takdir. Mereka telah diperintah dan sesuai takdirlah akhirnya urusan mereka.”

Ini merupakan kalimat kokoh dan kuat yang menolak pendapat Qada-riyyah dan Jabariyyah. Untuk memperluasnya akan dibahas pada tempat yang lain.

Firman Allah: wa arsalnaaka lin naasi rasuulan (“Kami mengutusmu menjadi Rasul kepada segenap manusia.”) Yaitu engkau sampaikan kepada mereka syari’at-syari’at Allah, apa yang dicintai dan diridhai-Nya, serta apa yang dibenci dan tidak disenangi-Nya.

Wa kafaa billaaHi syaHiidan (“Dan cukuplah Allah sebagal saksi.”) Yaitu,bahwa Allah telah mengutusmu, dan Allah pula yang menjadi saksi antara kamu dan mereka. Allah Mahamengetahui tentang apa yang telah engkau sampaikan kepada mereka, serta tentang penolakan mereka terhadap kebenaran yang berasal darimu, karena kufur dan pembangkangan.

&

Tafsir Ibnu Katsir Surah An-Nisaa’ ayat 75-76

26 Feb

Tafsir Al-Qur’an Surah An-Nisaa’ (Wanita)
Surah Madaniyyah; surah ke 4: 176 ayat

tulisan arab alquran surat an nisaa' ayat 75-76“Mengapa kamu tidak mau berperang dijalan Allah dan (membela) yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita, maupun anak-anak, yang semuanyaya berdo’a: ‘Ya Rabb kami, keluarkanlah kami dari negeri ini,’ yang dhalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau berilah kami penolong dari sisi Engkau.’ (QS. 4:75) Orang-orang yang beriman herperang di jalan Allah dan orang-orang yang kafir berperang dijalan tbaghut, sebab itu perangilah kawan-kawan syaitan itu, karena sesungguhnya tipu daya syaitan itu adalah lemah. (QS. 4:76)” (an-Nisaa’: 75-76)

Allah memberikan dorongan kepada hambanya yang beriman untuk berjihad di jalan-Nya, serta berupaya menyelamatkan orang-orang yang tertindas di kota Makkah, baik laki-laki, wanita, maupun anak-anak yang sudah sangat jenuh untuk tinggal di sana. Untuk itu Allah berfirman: Alladziina yaquuluuna rabbanaa akhrijnaa min HaadziHil qaryati (“Yang semuanya berdo’a: ‘Ya Rabb kami, keluarkanlah kami dari negeri ini.”) Yaitu Makkah, seperti firman Allah yang yang artinya:

“Dan betapa banyak negeri-negeri yang [pendudukinya] lebih kuat dari [penduduk] negerimu [Muhammad] yang telah mengusirmu itu.” (QS. Muhammad: 13)

Kemudian, disifati dengan firman-Nya:
Adh-dhaalimi aHluHaa waj’al lanaa mil ladunka waliyyaw waj’al lanaa mil ladunka nashiiran (“Yang dhalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau dan berilah kami penolong dari sisi Engkau.”) Yaitu, jadikanlah untuk kami pelindung dan penolong dari sisi-Mu.

Al-Bukhari meriwayatkan dari Ubaidillah, ia berkata: “Aku mendengar Ibnu ‘Abbas berkata: `Dahulu aku dan ibuku termasuk orang-orang yang tertindas.”‘

Kemudian Allah berfirman: alladziina aamanuu yuqaatiluuna fii sabiilillaaHi wal ladziina kafaruu yuqaatiluuna fii sabiilith thaaghuuti (“Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thaghut.”) Yaitu orang-orang yang beriman, mereka berperang dalam taat kepada Allah dan mencari keridhaan-Nya. Sedangkan orang-orang kafir berperang dalam rangka taat kepada syaitan.

Kemudian Allah mendorong kaum mukminin untuk memerangi musuh dengan firman-Nya: faqaatiluu auliyaa-usy syaithaani inna kaidasy syaithaani kaana dla’iifan (“Sebab itu perangilah kawan-kawan syaitan itu, karena sesungguhnya tipu daya syaitan itu adalah lemah.”)

&

Tafsir Ibnu Katsir Surah An-Nisaa’ ayat 71-74

26 Feb

Tafsir Al-Qur’an Surah An-Nisaa’ (Wanita)
Surah Madaniyyah; surah ke 4: 176 ayat

tulisan arab alquran surat an nisaa' ayat 71-74“Hai orang-orang yang beriman, bersiap-siagalah kamu dan majulah (ke Medan pertempuran) berkelompok-kelompok, atau majulah bersama-sama! (QS.4:71) Dan sesungguhnya di antara kamu ada orang-orang yang sangat berlambat-lambat (ke medan pertempuran). Maka jika kamu ditimpa musibah, ia berkata: ‘Sesungguhnya Allah telah menganugerahkan nikmat kepadaku, karena aku tidak ikut berperang bersama mereka.’ (QS. 4:72) Dan sungguh, jika kamu beroleh karunia (kemenangan) dari Allah, tentulah dia mengatakan seolah-olah belum pernah ada hubungan kasih sayang antara kamu dengan-nya: ‘Wahai, kiranya aku ada bersama-sama mereka, tentu aku mendapat kemenangan yang besar (pula).’ (QS. 4:73) Karena itu, hendaklah orang-orang yang menukar kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat, berperang di jalan Allah. Barangsiapa yang berperang di jalan Allah, lalu gugur atau memperoleh kemenangan, maka kelak akan Kami berikan kepadanya pahala yang besar. (QS. 4:74)” (an-Nisaa’: 71-74)

Allah memerintahkan para hamba-Nya yang beriman untuk bersikap waspada terhadap musuh mereka. Konsekuensinya adalah mempersiapkan diri dengan persenjataan dan perlengkapan, serta memperbanyak personil untuk berjuang di jalan Allah. Tsabaatin; yaitu kelompok demi kelompok, pasukan demi pasukan serta kompi demi kompi. “ats-tsabaat” adalah jamak dari “tsubbatun” yang terkadang jamaknya adalah “tsubuuna”

‘Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu `Abbas tentang firman Allah: fanfiruu tsubaatin (“Pergilah dengan tsubat”.) Yaitu sekelompok, maksudnya pasukan yang terpisah-pisah, awinfiruu jamii’an (“Atau pergilah seluruhnya.”) Yaitu seluruh kalian.

Demikian pula yang diriwayatkan dari Mujahid, `Ikrimah, as-Suddi, Qatadah, adh-Dhahhak, `Atha’ al-Khurasani, Muqatil bin Hayyan dan Khushaifal Jazari.

Firman Allah: wa inna minkum lamal layubaththa-anna (“Dan sesungguhnya di antarakamu ada orang yang sangat berlambat-lambat [ke medan pertempuran.]”) Mujahiddan ulama lainnya berkata: “Ayat ini turun mengenai orang-orang munafik.”

Muqatil bin Hayyan berkata: layubaththa-anna; artinya tertinggal dari jihad. Boleh jadi maknanya adalah, dia sendiri berlambat-lambat atau menghalangi orang lain dari jihad. Sebagaimana `Abdullah bin Ubay bin Salul berupaya meninggalkan jihad, serta menghalangi orang lain untuk keluar berjihad. Inilah pendapat Ibnu Juraij dan Ibnu Jarir.

Untuk itu Allah berfirman mengabarkan tentang orang munafik yang berkata apabila ia tertinggal berjihad: fa in ashaabatkum mushiibatun (“Maka jika kamu ditimpa musibah,”) yaitu terbunuh, mati syahid dan dikalahkan musuh ketika Allah menghendaki hikmah di dalamnya,

Qaala qad an’amallaaHu ‘alayya idz lam akum ma’aHum syaHiidan (“la berkata: ‘Sesungguhnya Allah telah menganugerahkan nikmat kepadaku, karena aku tidak ikut berperang bersama mereka.’”) Yaitu, aku tidak ikut bersama mereka dalam medan perang, hal itu dinilai sebagai nikmat dari Allah . Sedangkan dia tidak mengetahui tentang apa yang telah hilang dari dirinya, yaitu berupa pahala atas kesabarannya dan kesyahidannya jika ia terbunuh.

Wa la-in ashaabakum fadl-lum minallaahi (“Dan sungguh jika kamu memperoleh karunia dari Allah.”) Yaitu pertolongan, kemenangan dan harta rampasan perang, layaquulanna ka-allam takum bainakum wa bainaHuu mawaddatun (“Tentulah dia mengatakan seolah-olah belum pernah ada hubungan kasih sayang antara kamu dengannya.”) Yaitu seolah-olah dia bukan penganut agama kalian. Yaa laitanii kuntu ma’aHum fa afuuza fauzan ‘adhiiman (“Wahai, kiranya aku ada bersama-sama mereka, tentu aku mendapat kemenangan yang besar [pula].”) Yaitu aku dapat satu bagian bersama mereka, lalu aku pun memperolehnya. Itulah tujuan terbesar dan juga tujuan akhirnya.

Kemudian Allah berfirman: fal yuqaatil (“Maka hendaklah berperang”), Yaitu mukmin yang berangkat; fii sabiilillaaHil ladziina yasy-ruunal hayaatad dun-yaa bil aakhirati (“Di jalan Allah, yaitu orang- rang yang menukur kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat”.) Yaitu orang yang menjual agama mereka dengan sedikit kesenangan dunia. Hal itu tidak lain karena disebabkan oleh kekufuran dan tidak adanya keimanan mereka.

Kemudian Allah berfirman: wa may yuqaatil fii sabiilillaaHi fayuqtal au yaghlib fasaufa nu’tiiHi ajran ‘adhiiman (“Maka barangsiapa berperang di jalan Allah, lalu gugur atau memperoleh kemenangan, maka kelak akan Kami berikan kepadanya pahala yang besar.”) Artinya, setiap orang yang berjuang di jalan Allah, baik terbunuh atau menang, maka ia akan memperoleh ganjaran yang besar dan pahala yang melimpah.

Sebagaimana tercantum dalam kitab ash-Shahihain, bahwa Allah akan menjamin orang yang berjuang di jalan-Nya. Jika ia diwafatkan, Allah mernasukkannya ke dalam Surga atau dikembalikan ke kampung halamannya, dengan memperoleh pahala dan ghanimah (rampasan perang).

&

Tafsir Ibnu Katsir Surah An-Nisaa’ ayat 66-70

26 Feb

Tafsir Al-Qur’an Surah An-Nisaa’ (Wanita)
Surah Madaniyyah; surah ke 4: 176 ayat

tulisan arab alquran surat an nisaa' ayat 66-70“Dan sesungguhnya, kalau Kami perintahkan kepada mereka: ‘Bunuhlah dirimu atau keluarlah kamu dari kampungmu, niscaya mereka tidak akan melakukannya, kecuali sebagian kecil dari mereka. Dan sesungguhnya kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka, tentulah hal yang demikian itu lebih baik bagi mereka dan lebih menguatkan (iman mereka). (QS. 4:66) Dan kalau demikian, pasti Kami berikan kepada mereka pahala yang besar dari sisi Kami. (QS. 4:67) Dan pasti Kami tunjuki mereka kepada jalan yang lurus. (QS. 4:68) Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul(-Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu Nabi-Nabi, para shiddiqin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang shalih. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya. (QS. 4:69) Yang demikian itu adalah karunia dari Allah dan Allah cukup mengetahui. (QS. 4:70)” (an-Nisaa’: 66-70)

Allah memberitahukan tentang kebanyakan manusia, bahwa mereka seandainya diperintahkan untuk melaksanakan larangan-larangan yang mereka langgar, niscaya mereka pun tidak akan melakukannya. Karena tabi’at buruk mereka terbina untuk menentang perintah. Hal ini merupakan ilmu Allah tentang sesuatu yang belum dan sudah terjadi. Maka bagaimana pula dengan apa yang sudah terjadi?

Untuk itu Allah berfirman kepada mereka: wa lau annaa katabnaa ‘alaiHim aniqtuluu anfusakum (“Dan sesungguhnya kalau Kami perintahkan kepada mereka: ‘Bunuhlah dirimu,’”)

Ibnu Jarir meriwayatkan bahwa ketika turun ayat: wa lau annaa katabnaa ‘alaiHim aniqtuluu anfusakum (“Dan sesungguhnya kalau Kami perintahkan kepada mereka: ‘Bunuhlah dirimu,’”)seseorang berkata: “Seandainya kami diperintah, niscaya kami akan lakukan. Dan segala puji hanya bagi Allah yang telah memberikan `afiat kepada kami.” Berita itu pun sampai kepada Nabi saw., lalu beliau bersabda: “Sesungguhnya di antara umatku ada orang-orang yang keimanan di dalam hati mereka lebih mantap (kuat) daripada gunung yang kokoh”. (HR. Ibnu Abi Hatim).

Untuk itu Allah berfirman: walau annaHum fa’aluu maa yuu’adhuuna biHii (“Dan se-sungguhnya, kalau mereka melaksanakan pelajaran yang diberikan kepada mereka.”) Artinya, seandainya mereka melakukan apa yang telah diperintahkan, serta meninggalkan apa yang dilarang.

La kaana khairal laHum (“Niscaya itu lebih baik bagi mereka,”) daripada melanggar perintah dan melakukan larangan. Wa asyadda tatsbiitan (“Dan lebih menguatkan iman mereka.”) As-Suddi berkata: “Yaitu lebih kuat pengakuannya, wa idzal la aatainaaHum mil ladunnaa (“Dan kalau demikian pasti Kami berikan kepada mereka pahala yang besar”.) Yaitu, dari sisi Kami; ajran ‘adhiiman (“pahala yang besar.”) Yaitu Surga. Wa laHadainaaHum shiraatham mustaqiiman (“Dan pasti Kami tunjuki mereka kepada jalan yang lurus,”) di dunia dan di akhirat.

Kemudian Allah berfirman: wa may yuthi’illaaHa wa rasuula fa-ulaa-ika ma’al ladziina an’amallaaHu ‘alaiHim minan nabiyyiina wash shaddiqiina wasy syuHadaa-i wash shaalihiin wa hasuna ulaa-ika rafiiqan (“Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul-Nya, mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: Nabi-Nabi, para shiddiqin, orang-orang yang mati syahid dan orang-orang shalih. Dan merekaitulah teman yang sebaik-baiknya.”)

Artinya, barangsiapa melakukan apa yang diperintahkan Allah dan Rasul-Nya, serta meninggalkan apa yang dilarang Allah dan Rasul-Nya, sesungguhnya Allah akan menempatkannya di tempat kehormatan-Nya (Surga) dan menjadikannya pendamping para Nabi, kemudian orang-orang yang derajatnya di bawah mereka. Yaitu; para shiddiq (orang-orang yang jujur dalam imannya), para syuhada’ (orang-orang yang mati syahid), lalu kaum mukminin secara umum, yaitu orang-orang shalih yang baik (benar) pada apa-apa yang tersembunyi dan tampak pada mereka.

KemudianAllah memuji mereka dengan firman-Nya: wa hasuna ulaa-ika rafiiqan (“Dan itulah teman yang sebaik-baiknya.”)

Al-Bukhari meriwayatkan dari `Aisyah ra, Rasulullah bersabda: “Tidak ada seorang Nabi pun yang menderita sakit, kecuali akan diberi pilihan baginya, dunia atau akhirat.” Dan pada sakit beliau, di saat menjelang wafatnya terdengar beliau bersabda: “Bersama orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah yaitu; para Nabi, shiddiqin, syuhada’, dan shalihin.” Maka aku tahu, bahwasanya beliau telah diberi pilihan. (Demikian pula Muslim meriwayatkan).

Inilah makna sabda Rasulullah saw. di dalam hadits yang lain: “Ya Allah, (aku memilih bersama) ar-rafiiqul a’la.” Beliau mengucapkannya tiga kali, kemudian beliau wafat, atasnyalah shalawat dan salam yang paling utama.

Sebab-sebab turunnya ayat yang mulia ini:

Ibnu Mardawaih meriwayatkan dari Ibnu `Abbas, bahwa seorang laki-laki mendatangi Nabi saw. dan berkata: “Ya Rasulullah! Sesungguhnya aku mencintaimu, hingga aku selalu mengingatmu di rumah. Cinta itu terasa berat bagiku dan aku sangat senang jika sederajat bersamamu.” Nabi tidak menjawab sepatah katapun, lalu Allah menurunkan ayat ini.

Di dalam Shahih Muslim, diriwayatkan dari Rabi’ah bin Ka’ab al-Aslami bahwa ia berkata: “Dahulu aku bermalam di sisi Rasulullah saw, lalu aku menyiapkan air wudhu dan keperluannya. Beliau berkata padaku: “Mintalah.” Aku menjawab: “Ya Rasulullah, aku minta bersamamu di dalam Surga.” Beliau berkata lagi: “Selain itu.” Aku menjawab: “Itulah yang aku minta.” Beliau menjawab: “Bantulah aku untuk dirimu dengan memperbanyak sujud.”

Imam Ahmad meriwayatkan, dari Sahl bin Mu’adz bin Anas, dari ayahnya, bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa yang membaca seribu ayat di jalan Allah, niscaya Allah akan mencatatnya pada hari Kiamat bersama Para Nabi, shiddiqin, syuhada’ dan shalihin. Itulah sebaik-baik teman, insya Allah.”

At-Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Sa’id, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda: “Pedagang yang jujur lagi amanah akan bersama Para Nabi, shiddiiqiin dan syuhada’.” (Kemudian dia berkata: “Hadits ini hasan yang kami tidak ketahui kecuali dari jalan ini.”)

Kabar yang lebih menggembirakan dari itu semua adalah hadits yang terdapat dalam kitab shahih, kitab musnad dan lain lain dari jalan yang mutawatir dari jama’ah Para Sahabat, bahwa Rasulullah saw. pernah ditanya tentang seseorang yang mencintai suatu kaum dan apa yang ada pada mereka, beliau bersabda: “Seseorang akan bersama orang yang dicintainya.”
Anas berkata: “Tidak ada sesuatu yang menggembirakan kaum muslimin daripada kegembiraan mereka dengan hadits ini.”

Imam Malik bin Anas meriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khudri, ia ber-kata, Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya penghuni Surga akan saling melihat penghuni kamar yang berada di atasnya, sebagaimana kalian melihat bintang bersinar terang yang bertebaran di ufuk timur dan barat, karena saling berbeda dalam derajat di antara mereka.” Mereka bertanya: “Ya Rasulullah! Itu adalah kedudukan para Nabi, yang tidak dapat dicapai oleh selain mereka.” Beliau saw. bersabda: “Betul, tapi dapat di capai oleh yang lain. Demi Rabb yang jiwaku ada di tangan-Nya, mereka yang dapat mencapainya adalah orang-orang yang beriman dan membenarkan para Rasul.” (Dikeluarkan oleh al-Bukhari dan Muslim di dalam ash-Shahihain).

Dzaalika fadl-lu minallaaHi (“Itu adalah keutamaan dari Allah.”) Yaitu dari sisi Allah dengan rahmat-Nya dan Allah-lah yang menjadikan mereka menikmati hal itu dan yang menempatkan mereka di situ, bukan karena amal-amal mereka.

Wa kafaa billaaHi ‘aliiman (“Cukuplah Allah yang Mahamengetahui.”) Yaitu, Allah Maha-mengetahui siapa yang berhak mendapatkan hidayah dan taufiq.

&

Tafsir Ibnu Katsir Surah An-Nisaa’ ayat 64-65

26 Feb

Tafsir Al-Qur’an Surah An-Nisaa’ (Wanita)
Surah Madaniyyah; surah ke 4: 176 ayat

tulisan arab alquran surat an nisaa' ayat 64-65“Dan Kami tidak mengutus seseorang Rasul, melainkan untuk ditaati dengan seizin Allah. Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah dan Rasul pun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Mahapenerima taubat lagi Mahapenyayang. (QS. 4:64) Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS. 4:65)” (an-Nisaa’: 64-65)

Allah berfirman: wa maa arsalnaa mir rasuulin illaa liyuthaa’a (“Dan Kami tidak mengutus seseorang Rasul melainkan untuk ditaati.”) Artinya, Aku wajibkan untuk mentaati orang yang diutus kepada mereka.

Dan firman-Nya: bi idznillaaHi (“Dengan izin Allah.”) Mujahid berkata: “Yaitu, tidak ada seseorang pun yang taat, kecuali dengan izin-Ku. Yakni, tidak ada seorang pun yang mentaatinya, kecuali orang yang Aku beri taufik, seperti firman-Nya yang artinya: “Dan sesungguhnya Allah telah memenuhi janji Nya kepadamu, ketika kamu membunuh mereka dengan izin-Nya.” (QS. Ali-‘Imran: 152). Yaitu dari perintah, qadar, kehendak dan kekuasaan-Nya dan penguasaan-Nya untuk kalian terhadap mereka.

Sedangkan firman-Nya: wa lau annaHum idz-dhalamuu anfusaHum (“Sesungguhnya, jikalau mereka ketika menganiaya dirinya.”) Allah mengarahkan para pelaku maksiat dan Para pelaku dosa, jika terjatuh dalam kekeliruan dan kemaksiatan untuk datang kepada Rasulullah saw, dalam rangka meminta ampun kepada Allah disisinya serta meminta kepada beliau untuk memohonkan ampunan bagi mereka. Jika mereka melakukan demikian, niscaya Allah akan menerima taubat mereka, mengasihi dan mengampuni mereka. Untuk itu, Allah berfirman: lawajadullaaHa tawwaabar rahiiman (“Tentulah mereka mendapati Allah Mahapenerima taubatlagi Mahapenyayang “.)

Firman-Nya: falaa rabbika laa yu’minuuna hattaa yuhakkimuuka fiimaa syajara bainaHum (“Maka demi Rabbmu, mereka [pada hakekatnya] tidak beriman hingga mereka menjadikankamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan”.) Allah bersumpah dengan diri-Nya yang Mahamulia, bahwa seseorang tidak beriman hingga dia berhukum kepada Rasulullah saw. dalam seluruh perkara. Hukum apa saja yang diputuskannya, itulah kebenaran yang wajib dipatuhi secara total, lahir dan bathin.

Untuk itu, Allah berfirman: tsumma laa yajiduu fii anfusiHim harajam mimmaa qadlaita wa yusallimuu tasliiman (“Kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan dan mereka menerima dengan sepenuhnya.”) Yaitu apabila mereka berhukum kepadamu, mereka mentaatimu dalam hati mereka dan tidak didapati dalam jiwa mereka rasa keberatan terhadap apa yang telah engkau putuskan, mereka pun mematuhinya secara dhahir dan bathin, serta menerimanya dengan penuh tanpa keengganan, penolakan dan pembangkangan.

Sebagaimana yang terdapat dalam sebuah hadits: “Demi Rabb yang jiwaku ada ditangan-Nya. Salah seorang kalian tidak beriman hingga hawa nafsunya mengikuti ajaran yang aku bawa.” (Imam an-Nawawi berkata: “Kami meriwayatkannya dalam kitab `al-Hujjah, dengan sanad yang shahih.”)

Al-Bukhari meriwayatkan dari `Urwah, ia berkata: “Az-Zubair bersengketa dengan seorang laki-laki tentang saluran air. Lalu Nabi bersabda:
‘Siramlah hai Zubair, lalu salurkanlah kepada tetanggamu!’ Kemudian orang Anshar itu berkata: ‘Ya Rasulullah! Apakah karena ia adalah anak pamanmu?’ Maka wajah Nabi pun berubah, lalu bersabda: `Ya Zubair! Siramlah, kemudian tahanlah air hingga memenuhi parit. Kemudian, alirkanlah air itu ke tetanggamu.’ Maka Nabi mengambilkan Zubair semua haknya dalam keputusan yang jelas, ketika orang Anshar membikin marah. Dan adalah Nabi memberikan jalan keluar kepada keduanya terhadap urusan keduanya yang mengandung keluasan.” Az-Zubair berkata: “Saya kira ayat ini tidak turun, kecuali berkenaan dengan masalah tersebut.

Falaa wa rabbika laa yu’minuuna hattaa yuhakkimuuka fiimaa syajara bainaHum (“Maka demi Rabbmu, mereka [pada hakekatnya] tidak beriman hingga mereka menjadikanmu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan”.) Demikian yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam Shahihnya, kitab at-Tafsir. Bentuknya adalah mursal dan secara makna adalah muttashil.

Mursal, ialah hadits yang gugur dari akhir sanadnya, seseorang setelah Tabi’in.
Muttashil, ialah hadits yang sanadnya bersambung-sambung, baik bersambungnya itu kepada Nabi maupun hanya sampai kepada Sahabat.”

&