Definisi Amtsaal

9 Mar

Ilmu Al-Qur’an (‘Ulumul Qur’an)
Studi Ilmu-ilmu Al-qur’an; Mannaa’ Khaliil al-Qattaan

Amtsaal adalah jamak dari kata matsal. Kata matsal, mitsl dan matsil adalah sama dengan syabah, syibh dan syabih, baik lafadz maupun maknanya.

Dalam sastra, matsal adalah suatu ungkapan perkataan yang dihikayatkan dan sudah populer dengan maksud menyerupakan keadaan yang terdapat dalam perkataan itu dengan keadaan sesuatu yang karenanya perkataan itu diucapkan. Maksudnya, menyerupakan sesuatu [seseorang, keadaan] dengan apa yang terkandung dalam perkataan itu.

Misalnya: rubba ramyatin min ghairi raamin (“Betapa banyak lemparan panah yang mengenai tanpa sengaja”) artinya, betapa banyak lemparan panah yang mengenai sasaran itu dilakukan seorang pelempar yang biasanya tidak tepat lemparannya. Orang pertama mengucapkan matsal ini adalah al-Hakam bin Yaghus an-Nagri. Matsal ini ia katakan kepada orang yang biasanya berbuat salah yang kadang-kadang ia berbuat benar. Atas dasar ini, matsal harus mempunyai maurid [sumber] yang kepadanya sesuatu yang lain diserupakan.

Kata matsal digunakan pula untuk menunjukkan arti “keadaan” dan “kisah yang menakjubkan”. Dengan pengertian inilah ditafsirkan kata-kata “matsal” dalam jumlah besar ayat. Misalnya firman Allah yang artinya:

“[Apakah] matsal surga yang di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tiada berubah rasa dan baunya…” (Muhammad: 15). Maksudnya, kisah dan sifat surga yang sangat mengagumkan.

Zamakhsyari telah mengisyaratkan akan ketiga arti ini dalam kitabnya. Al-karsysyaaf. Ia berkata: “Matsal menurut asal perkataan mereka berarti al-mitsl dan an-nadzir [yang serupa, yang sebanding]. Kemudian setiap perkataan yang berlaku, populer, yang menyerupakan sesuatu [orang, keadaan dan sebagainya] dengan “maurid” [atau apa yang terkandung dalam] perkataan disebut matsal.

Mereka tidak menjadikan sebagai matsal dan tidak memandang pantas untuk dijadikan matsal yang layak diterima dan dipopulerkan kecuali perkataan yang mengandung keanehan dari beberapa segi.

Dan katanya lebih lanjut, “matsal” dipinjam [dipakai secara pinjaman] untuk menunjukkan keadaan, sifat atau kisah jika ketiganya dianggap penting dan mempunyai keanehan.

Masih terdapat makna lain, yakni makna keempat, dari matsal menurut ulama Bayan. Menurut mereka, matsal adalah majaaz murakhab yang ‘alaaqah-nya musyaabahah jika penggunaannya telah populer. Majaz ini pada asalnya adalah isti’aarah tamsiliyah, seperti kata-kata yang diucapkan terhadap orang yang ragu-ragu dalam melakukan suatu urusan: maa lii araaka tuqaddimu rijlan wa tu-akhkhiru ukhraa (“Mengapa aku lihat engkau melangkahkan satu kaki dan mengundurkan kaki yang lain?”)

Dikatakan pula, definisi matsal ialah menonjolkan suatu makna [yang abstrak] dalam bentuk yang indrawi agar menjadi indah dan menarik. Dengan pengertian ini maka matsal tidak diisyaratkan harus mempunyai maurid sebagaimana tidak disyaratkan pula harus berupa majaz murakkab.

Apabila memperhatikan matsal-matsal al-Qur’an yang disebutkan oleh para pengarang, kita dapatkan bahwa mereka mengemukakan ayat-ayat yang berisi penggambaran keadaan suatu hal dengan keadaan hal lain, baik penggambaran itu dengan cara isti’aarah maupun dengan tasybih sarih [penyerupaan yang jelas]; atau ayat-ayat yang menunjukkan makna yang menarik dengan redaksi ringkas dan padat; atau ayat-ayat yang dapat dipergunakan bagi sesuatu yang menyerupai dengan apa yang berkenaan dengan ayat itu. Sebab, Allah mengungkapkan ayat-ayat itu secara langsung, tanpa sumber yang mendahuluinya.

Dengan demikian, maka amtsaal Qur’an tidak dapat diartikan dengan arti etimologis, asy-syabiih dan an-nadzir. Juga tidak dapat diartikan dengan pengertian yang disebutkan dalam kitab-kitab kebahasaan yang dipakai oleh para penggubah matsal-matsal, sebab amtsal al-Qur’an bukanlah perkataan-perkataan yang dipergunakan untuk menyerupakan sesuatu dengan isi perkataan itu. Juga tidak dapat diartikan dengan arti matsal menurut ulama Bayan, karena di antara amtsal al-Qur’an ada juga yang bukan isti’aarah dan penggunaannya pun tidak begitu populer.

Oleh karena itu maka definisi terakhir lebih cocok dengan pengertian amtsal dalam al-Qur’an. Yang menonjol makna dalam bentuk [perkataan] yang menarik dan padat serta mempunyai pengaruh mendalam terhadap jiwa, baik berupa tasybih ataupun perkataan bebas [lepas, bukan tasybih].

Ibnul Qayyim mendefinisikan amtsal al-Qur’an dengan “menyerupakan sesuatu dengan sesuatu yang lain dalam hal hukumnya, dan mendekatkan sesuatu yang abstrak [ma’qul] dengan yang idrawi [konkrit, mahsus], atau mendekatkan salah satu dari dua mahsus dengan yang lain dan menganggap salah satunya itu sebagai yang lain.”

Lebih lanjut ia mengemukakan sejumlah contoh. Contoh-contoh tersebut sebagian besar berupa penggunaan tasbiih sariih, seperti firman Allah:

“Sesungguhnya matsal kehidupan duniawi itu adalah seperti air [hujan] yang Kami turunkan dari langit.” (Yunus: 24). Sebagian lain berupa penggunaan tasybih dimni [penyerupaan secara tidak tegas, tidak langsung], misalnya:

“Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain, sukakah salah seorang dari kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya.” (al-Hujuraat: 12). Dikatakan dimni karena dalam ayat ini tidak terdapat tasybih sariih. Dan ada pula yang tidak mengandung tasybih maupun isti’arah, seperti firman-Nya:

“Hai manusia, telah dibuat perumpamaan, Maka dengarkanlah olehmu perumpamaan itu. Sesungguhnya segala yang kamu seru selain Allah sekali-kali tidak dapat menciptakan seekor lalatpun, walaupun mereka bersatu menciptakannya. dan jika lalat itu merampas sesuatu dari mereka, Tiadalah mereka dapat merebutnya kembali dari lalat itu. Amat lemahlah yang menyembah dan Amat lemah (pulalah) yang disembah.” (al-Hajj: 73) firman-Nya: “Sesungguhnya segala yang kamu seru selain Allah sekali-sekali tidak dapat menciptakan seekor lalatpun” oleh Allah disebut dengan matsal padahal di dalamnya tidak terdapat isti’arah maupun tasybih.

&

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: