Fiqih Kontemporer


Fiqih Kontemporer
Dr. Yusuf Qardhawy; Fatwa-Fatwa Kontemporer; Fiqih Kontemporer

Jilid I

  1.  Wasiat (palsu) Syeh Ahmad: 01, 02
    a. Tanggapan Qardhawi
    b. Tanggapan Majelis Fatwa Kebangsaan Malaysia
  2. Saya mudah terangsang
  3. Khitan Wanita
  4. Bolehkah berduaan dengan tunangan?
  5. Hak isteri atas suami
  6. Bunga bank
  7. Hukum bekerja di bank
  8. Hukum mendengarkan nyanyian
  9. Hukum mengkoleksi patung
  10. Hukum menonton televisi
  11. Hukum fotografi

Jilid II

  1. Tentang kaidah “Kita bantu-membantu dalam masalah yang kita sepakati, dan bersikap toleran dalam masalah yang kita perselisihkan”
  2. Hukum mempergunakan zakat untuk membangun masjid
  3. Menggunakan uang sumbangan (zakat) untuk keperluan Administrasi dan perkantoran
  4. Zakat untuk membangun Islamic Center
  5. Peranan Hawa dalam pengusiran Adam dari surga
  6. Fitnah dan suara wanita
  7. Menyanggah penafsiran yang merendahkan wanita
  8. Bolehkah laki-laki memandang perempuan dan sebaliknya?
  9. Pergaulan lelaki dan perempuan
  10. Berjabat tangan antara laki-laki dengan perempuan
  11. Apa saja yang boleh dikerjakan wanita?
  12. Apakah memakai cadar itu bid’ah?
  13. Apakah memakai cadar itu wajib? 1  2  3  4  5  6  7  8  9  10  11  12  13  14
  14. Eutanasia
  15. Seputar masalah pencangkokan organ tubuh
  16. Pengguguran kandungan yang didasarkan pada diagnosis penyakit janin
  17. Bank susu
  18. Hukum mukhaddirat (narkotik)
  19. Hukum tanaman al-Qat (Wikipedia)
  20. Hak dan kewajiban keluarga si sakit dan teman-temannya
    a. Menjenguk Orang Sakit dan Hukumnya
    b. Keutamaan dan Pahala Menjenguk Orang Sakit
    c. Disyariatkan Menjenguk Setiap Orang Sakit
    d. Menjenguk Anak Kecil dan Orang yang Tidak Sadar
    e. Wanita Menjenguk Laki-laki yang Sakit
    f. Laki-laki Menjenguk Perempuan yang Sakit
    g. Menjenguk Orang Non-Muslim
    h. Menjenguk Ahli Maksiat
    i. Berapa Kali Menjenguk Orang Sakit?
    j. Mendoakan Si Sakit
    k. Menguatkan Harapan Sembuh Ketika Sakit
    l. Menjampi Si Sakit dan Syarat-syaratnya
    m. Menyuruh Si Sakit Berbuat Ma’ruf dan Mencegahnya dari yang Mungkar
    n. Mendonorkan Darah untuk Si Sakit
    o. Keutamaan Kesabaran Keluarga Si Sakit
    p. Penderita Sakit Jiwa
    q. Biaya Pengobatan Si Sakit
    r. Orang Sakit yang Mati Otaknya Dianggap Mati Menurut Syara’
    s. Melepas Peralatan dari Penderita yang Tidak Ada Harapan Sembuh
    t. Mengingatkan Penderita Agar Bertobat dan Berwasiat
    u. Rukhshah bagi Si Sakit untuk Mengeluarkan Deritanya
    v. Si Sakit Mengharapkan Kematian
    w. Berbaik Sangka kepada Allah Ta’ala
    x. Ketika Sekarat dan Mendekati Kematian
    y. Apa yang Harus Dilakukan Setelah Mati?
    z. Catatan kaki: 01, 02
  21. Hukum menggugurkan kandungan hasil pemerkosaan
  22. Jawaban singkat terhadap pertanyaan seputar masalah kedokteran

&

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: