At-Tadzkirah; Bekal Menghadapi Kehidupan Abadi;
Imam Syamsuddin al-Qurthubi
Kalau ada yang bertanya, kenapa Nabi Musa as berani memukul Malaikat Maut sehingga matanya copot? Maka jawabannya ada enam pendapat:
1. Pertama; mata yang dimaksud adalah khayali, bukan hakiki. Pendapat ini salah, karena dengan jawaban ini berarti rupa malaikat yang dilihat oleh para Nabi tidak ada hakekatnya. Pendapat ini adalah pendapat kaum as-Salimiyah.
2. Kedua; mata itu adalah mata maknawi, maksudnya, Musa telah menyolok mata Malaikat Maut dengan argumentasi. Ini pun berarti mata yang dimaksud adalah mata majasi, bukan hakiki.
3. Ketiga; Musa pada mulanya tidak mengenal siapa yang datang. Sehingga ia mengira bahwa yang datang itu seseorang yang masuk rumahnya tanpa izin dan hendak mencelakai dirinya, maka ia membela diri, lalu meninju orang itu sampai copot matanya. Membela diri seperti ini memang wajib dilakukan, dengan cara apa pun yang mungkin dilakukan.
Jawaban ini tampaknya bisa diterima, karena berarti mata yang dimaksud adalah mata hakiki, begitu pula pukulan Nabi Musa terhadap malaikat itu. Pendapat ini dikatakan oleh Imam Abu Bakar bin Khuzaimah. Hanya saja berlawanan dengan isi hadits itu sendiri, yaitu bahwa Malaikat Maut kemudian kembali kepada Allah dan melapor, “Ya Tuhanku, Engkau telah mengutus aku kepada seorang hamba-Mu yang tidak mau mati.” Andaikan Musa tidak mengenalnya, maka tidak ada perkataan ini dari Malaikat Maut.
4. Keempat; Nabi Musa as adalah seorang yang cepat marah. Dan cepat marahnya ini menyebabkan dia memukul Malaikat Maut, demikian kata Ibnul Arabi dalam kitabnya, al-Ahkam. Tetapi pendapat ini salah, karena para Nabi terpelihara dari memulai perbuatan seperti itu, baik senang maupun marah.
5. Kelima; pendapat Ibnu Mahdi rahimahullah, bahwa mata malaikat yang dipukul itu adalah mata pinjaman, dan mata inilah yang hilang. Karena malaikat memang diciptakan Allah untuk bisa berupa apa saja yang dia kehendaki. Jadi, rupanya ketika malaikat itu dipukul oleh Nabi Musa as, dia sedang menjelma dengan rupa orang lain. Buktinya, setelah itu Nabi Musa melihatnya lagi dengan mata yang utuh.
6. Keenam; inilah yang benar, insya Allah, yaitu bahwa pemukulan yang dilakukan oleh Nabi Musa as adalah karena dia telah diberitahu sebelumnya, bahwa Allah Ta’ala tidak akan mencabut nyawanya sebelum disuruh memilih, demikian sebagaimana diriwayatkan oleh al-Bukhari dan lainnya (Shahih al-Bukhari [4437] dan shahih Muslim [2444]).
Maka tatkala Malaikat Maut datang kepadanya tidak dengan cara seperti yang telah diberitahukan kepadanya, dengan kecerdikan dan kekuatan fisiknya Nabi Musa as segera memberinya pelajaran. Dia tinju malaikat itu sampai copot matanya, sebagai ujian baginya, karena dia tidak memberinya pilihan. Adapun di antara yang menunjukkan kebenaran pendapat ini adalah bahwa ketika Malaikat Maut kembali lagi kepada Nabi Musa, lalu memberinya pilihan antara hidup dan mati, maka dia memilih mati dan pasrah. Dan Allah tentu Mahatahu dan Mahabijak tentang alam ghaib-Nya. Makna dari pendapat ini dinyatakan pula oleh Ibnul Arabi dalam kitabnya, “Al-Qabas” dengan redaksi yang berbeda, alhamdulillah.
Sementara itu at-Tirmidzi al-Hakim Abu Abdillah menyebutkan sebuah hadits dalam Nawadir al-Ushul, dari Abu Hurairah ra, dari Rasulullah saw. bahwa beliau bersabda:
“Dulu Malaikat Maut as. datang kepada manusia secara terang-terangan, hingga akhirnya ia datang kepada Musa as, maka dia menghantamnya sampai copot matanya..” pada akhir hadits beliau katakan yang maknanya, “Maka sejak itu Malaikat Maut datang kepada manusia dengan tidak terang-terangan.” (Nawadir al-Ushul karya al-Hakim at-Tirmidzi [42])
&