Tag Archives: haram

Haram Perempuan Pergi Sendirian

1 Mei

Riyadhush shalihin, Imam Nawawi,
Akhlak dan Tuntunan Kaum Muslimin

Dari Abu Hurairah r.a., katanya: “Rasulullah s.a.w. bersabda:
“Tidak halal-yakni haram-bagi seseorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari penghabisan, kalau ia bepergian sejauh jarak sehari semalam, melainkan wajib disertai orang yang menjadi mahramnya.” (Muttafaq ‘alaih)

Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma bahwasanya ia men-dengar Nabi s.a.w. bersabda:
“Janganlah seseorang lelaki itu menyendiri dengan seseorang wanita, melainkan wanita itu wajiblah disertai oleh orang yang menjadi mahramnya, juga janganlah seseorang wanita itu pergi, melainkan ia wajiblah disertai orang yang menjadi mahramnya.”
Ada seorang lelaki berkata: “Sesungguhnya isteri saya hendak keluar untuk beribadat haji, sedang saya telah dicatat diriku untuk mengikuti peperangan ini dan ini?” Beliau s.a.w. lalu bersabda: “Pergilah berhaji dengan isterimu.” (Muttafaq ‘alaih)

&

Bacaan di Masy’aril Haram

4 Jan

Kumpulan Doa dalam Al-Qur’an dan Hadits;
Said bin Ali Al-Qahthani

doa di masy'aril haram

Makanan & Minuman

21 Nov

·  Minuman

  • Minuman yang diharamkan
    • Hukum minum arak
      • Diharamkannya arak dan tahap-tahap pengharamannya: 2:219, 4:43, 5:90, 5:91, 16:67

·  Makanan

  • Macam-macam makanan
    • Makanan yang halal
      • Semua yang baik asalnya halal: 2:57, 2:168, 2:172, 5:1, 5:4, 5:5, 5:88, 6:141, 6:142, 6:143, 6:144, 6:145, 7:157, 7:160, 16:72, 16:114, 17:70, 22:30, 23:51
      • Pengharaman yang dihalalkan Allah: 3:93, 5:87, 5:103, 6:138, 6:139, 6:140, 6:143, 6:144, 7:32, 10:59, 16:35, 16:116, 66:1
      • Hukum makan kuda: 16:8
      • Hukum makan bangkai binatang laut: 5:96, 16:14, 35:12
      • Hukum makan ikan: 5:96, 16:14, 35:12
      • Hukum makan makanan Ahli Kitab: 5:5
    • Makanan yang diharamkan
      • Pengharaman memakan darah: 2:173, 5:3, 6:145, 7:133, 16:115
      • Pengharaman segala yang kotor: 2:173, 2:219, 7:157
      • Hukum bangkai
        • Hukum makan bangkai: 2:173, 5:3, 6:145, 16:115
      • Hukum makan daging babi: 2:173, 5:3, 6:145, 16:115
      • Rukhshah (dispensasi) makan barang haram karena terpaksa: 2:173, 5:3, 6:119, 6:145, 16:115
  • Etika pada makanan
    • Larangan berlebih-lebihan: 6:141, 7:31, 90:6
  • Undangan makan
    • Berkumpul untuk makan: 24:61
    • Hak orang lain pada makanan
      • Hak orang lapar pada makanan: 68:24, 90:14
      • Hak orang miskin pada makanan: 74:44, 76:8, 89:18, 90:16
    • Mengutamakan sebagian makanan dari makanan lain: 13:4, 18:19
    • Berjalan setelah makan: 33:53
    • Bercakap-cakap dengan tamu: 33:53
  • Penyembelihan
    • Cara-cara menyembelih
      • Membaca bismillah sebelum menyembelih: 16:115, 22:34, 22:36
      • Cara meletakkan binatang ketika disembelih: 22:36
      • Cara menyembelih binatang yang jatuh dan yang lari: 5:3
    • Syarat makan binatang sembelihan
      • Menyebut nama Allah ketika menyembelih: 5:3, 6:118, 6:119, 6:121, 22:34, 22:36
      • Menyembelih dan menyebut nama selain Allah: 2:173, 5:3, 6:121, 6:138, 6:145, 16:115
      • Pengharaman sembelihan karena selain Allah: 2:173, 5:3, 6:145, 16:115
  • Berburu
    • Disyariatkannya berburu: 5:4, 5:96
    • Perlengkapan berburu
      • Berburu dengan cara melempar: 5:3
      • Berburu dengan panah: 5:94
      • Berburu dengan anjing
        • Hukum hewan buruan yang dimakan anjing: 5:3
        • Anjing pemburu: 5:4
    • Hukum yang bersangkutan dengan berburu
      • Yang dimakan binatang buas haram kecuali setelah disembelih: 5:3
      • Membaca bismillah ketika berburu: 5:4
      • Hukum berburu pada saat ihram: 5:1, 5:2, 5:94, 5:95, 5:96
      • Kafarat berburu pada saat ihram: 5:95

Haramnya Riba

12 Jul

Riyadhush Shalihin; Imam Nawawi; al-Qur’an – Hadits

“Orang-orang yang Makan (mengambil) riba[174] tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila[175]. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), Maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu[176] (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. orang yang kembali (mengambil riba), Maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. Allah memusnahkan Riba dan menyuburkan sedekah[177]. dan Allah tidak menyukai Setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa[178].” (al-Baqarah: 275-276)

[174] Riba itu ada dua macam: nasiah dan fadhl. Riba nasiah ialah pembayaran lebih yang disyaratkan oleh orang yang meminjamkan. Riba fadhl ialah penukaran suatu barang dengan barang yang sejenis, tetapi lebih banyak jumlahnya karena orang yang menukarkan mensyaratkan demikian, seperti penukaran emas dengan emas, padi dengan padi, dan sebagainya. Riba yang dimaksud dalam ayat ini Riba nasiah yang berlipat ganda yang umum terjadi dalam masyarakat Arab zaman jahiliyah.
[175] Maksudnya: orang yang mengambil Riba tidak tenteram jiwanya seperti orang kemasukan syaitan.
[176] Riba yang sudah diambil (dipungut) sebelum turun ayat ini, boleh tidak dikembalikan.
[177] Yang dimaksud dengan memusnahkan Riba ialah memusnahkan harta itu atau meniadakan berkahnya. dan yang dimaksud dengan menyuburkan sedekah ialah memperkembangkan harta yang telah dikeluarkan sedekahnya atau melipat gandakan berkahnya.
[178] Maksudnya ialah orang-orang yang menghalalkan Riba dan tetap melakukannya.

Firman Allah: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa-sisa riba (yang belum dipungut).” (al-Baqarah: 178)

Dari Ibnu Mas’ud ra. ia berkata: “Rasulullah saw. mengutuk pemakan riba dan yang memberi makan dengannya.” (HR Muslim)
Dalam riwayat Turmudzi dan yang lain ada tambahan: “Orang yang menjadi saksi dan yang menulis riba.”

Haram Meratapi Mayat

12 Jul

Riyadhush Shalihin; Imam Nawawi; Hadits

Dari Umar bin Khaththab ra. ia berkata: Nabi saw. bersabda: “Orang mati itu disiksa dalam kuburnya, karena apa yang diratapkan atasnya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dari Ibnu Mas’ud ra. ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Tidaklah termasuk golongan kami, orang yang memukul-mukul pipinya dan mencabik-cabik bajunya ketika (tertimpa musibah) serta berseru dengan seruan jahiliyah.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dari Abu Burdah, ia berkata: Abu Musa al-Asy’ariy sakit, lalu pingsan, sedangkan kepalanya di bilik seorang perempuan dari keluarganya. Lalu datanglah istrinya sambil menjerit-jerit, tatapi Abu Musa tidak mampu menyadarkannya. Ketika Abu Musa sudah benar-benar sadar diri, ia berkata: “Saya berlepas dari orang yang Rasulullah saw. berlepas diri darinya. Sungguh, Rasulullah saw. berlepas diri dari perempuan yang meratap-ratap, perempuan yang mencukur rambutnya ketika datang musibah dan orang yang mencabik-cabik pakaiannya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dari Al-Mughirah bin Syu’aib ra. ia berkata: Saya mendengar Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa diratapi, sesungguhnya ia bakal disiksa dengan apa yang diratapkan kepadanya, nanti pada hari kiamat.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dari Ummu ‘Athiyyah Nusaibah ra. ia berkata: “Rasulullah saw. mengambil janji kami pada waktu baiat (memeluk agama Islam), untuk tidak meratap-ratap.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dari an-Nu’man ra. ia berkata: Suatu ketika Abdullah bin Rawahah ra pingsan, lalu mulailah saudara perempuannya menangis dan meratap. “Aduh gunung, aduh begini, aduh begitu, pendeknya macam-macam ratapan (model jahiliyyah).” Maka berkatalah Abdullah bin Rawahah ketika sadar: “Tidaklah kau mengatakan sesuatu, kecuali dikatakan kepadaku: Apakah betul begitu?” (HR Muslim)

Dari Ibnu Umar ra. ia berkata: “Ketika Sa’ad bin Ubadah sakit, Rasulullah saw. bersama Abdurrahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqqash dan Abdullah bin Mas’ud menjenguknya. Ketika beliau masuk ke tempat Sa’ad bin Ubadah didapatinya ia sedang pingsan, kemudian beliau bertanya: “Apakah ia sudah meninggal?” Orang-orang yang berada di sekitarnya menjawab: “Belum wahai Rasulallah.” Kemudian Rasulullah sa. Menangis dan mereka pun ikut menangis. Kemudian beliau bersabda: “Apakah kamu belum pernah mendengar? Sesungguhnya Allah tidak menyiksa karena air mata dan tidak pula karena sedih hati.” Beliau menunjuk ke lisannya. (HR Bukhari dan Muslim)

Dari Abu Malik al-Asy’ariy ra. ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Perumpamaan yang meratap-ratap, apabila tidak bertobat sebelum kematiannya, maka ia akan dibangkitkan pada hari kiamat sedangkan padanya ada baju kurung dari pelangkin (aspal) dan baju dari besi kudis.” (HR Muslim)

Dari Usaid bin Abu Usaid al-Tabi’iy menceritakan tentang seseorang yang telah berbaiat, dimana ia berkata: “Di antara pesan Rasulullah saw. kepada kami tentang kebaikan yang harus kami lakukan, yaitu kami tidak boleh melanggar kebaikan, kami tidak boleh mencakar-cakar muka, kami tidak boleh menjerit-jerit dengan mengucapkan perkataan yang tidak baik, kami tidak boleh menyobek-nyobek baju dan kami tidak boleh melepas rambut sedemikian rupa.” (HR Abu Dawud)

Dari Abu Musa ra. bahwasannya Rasulullah saw. berabda: “Seseorang yang meninggal dunia kemudian ada orang-orang yang menangisinya dan berkata: ‘Wahai pelindungku, wahai tuanku, atau lain sebagainya, maka diserahkanlah ia kepada dua malaikat yang mendorong-dorongnya sambil berkata: ‘Apakah benar kamu seperti apa yang dikatakan orang itu?’” (HR Turmudzi)

Dari Abu Hurairah ra. ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Ada dua hal di dalam diri manusia yang bisa mengakibatkan kufur, yaitu menghina nasab dan meratapi orang yang meninggal dunia.” (HR Muslim)

Haram Menyiksa Sesuatu dengan Api

12 Jul

Riyadhush Shalihin; Imam Nawawi; Hadits

Dari Abu Hurairah ra. ia berkata: Rasulullah saw. mengutus kami dalam suatu pasukan dan bersabda: “Apabila kalian mendapat Fulan dan Fulan [dua orang Quraisy yang beliau sebut namanya] maka bakarlah dengan api.” Kemudian ketika kami hendak berangkat, beliau bersabda: “Aku tadi menyuruh kalian untuk membakar Fulan dan Fulan, maka sesungguhnya tidak pantas menyiksa dengan api kecuali Allah. Oleh karena itu apabila kalian mendapatkan orang itu, maka bunuhlah mereka.”

Dari Ibnu Mas’ud ra. ia berkata: “Ketika kami bersama Rasulullah saw. dalam suatu perjalanan yang beliau berhajat (ke belakang) tiba-tiba kami melihat seekor burung yang mempunyai dua anak, kemudian kami mengambil kedua anaknya itu, lantas induknya datang dengan berputar-putar, kemudian Nabi saw. datang dan bersabda: “Siapakah yang mempermainkan burung itu dengan mengambil anaknya?” Kami menjawab: “Kami.” Beliau bersabda: “Sesungguhnya siapapun tidak pantas menyiksa dengan api kecuali Tuhanya api (Allah) itu sendiri.” (HR Abu Dawud)

Haram Orang Laki-laki Memakai Pakaian yang Dicelup

12 Jul

Riyadhush Shalihin; Imam Nawawi; al-Qur’an – Hadits

Dari Anas ra. ia berkata: “Nabi saw. melarang orang laki-laki memakai pakaian yang dicelup seperti za’faran.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dari Abdullah bin Amr bin Ash ra. ia berkata: Nabi saw. melihat saya memakai pakaian yang dicelup dengan warna kuning, kemudian beliau bertanya: “Apakah ibumu yang menyuruh kamu memakai pakaian seperti itu?” Saya berkata: “Apakah saya harus membasuhnya?” Beliau berkata: “Bahkan bakarlah kedua pakaian itu.”
Dalam riwayat lain beliau bersabda: “Sesungguhnya pakaian seperti itu adalah termasuk pakaian orang-orang kafir, maka janganlah kamu memakainya.” (HR Muslim)

Haram Mengutuk Orang atau Binatang

12 Jul

Riyadhush Shalihin; Imam Nawawi; hadits

Dari Abu Zaid bin Tsabit bin Adl-Dlahhak al-Anshariy ra. yang termasuk shahabat pengikut Bai’atur Ridwan, berkata: Rasulullah saw. bersaabda: “Barangsiapa bersumpah dengan agama selain Islam sedangkan ia sengaja berdusta, maka ia seperti apa yang diucapkannya. Barangsiapa membunuh dirinya sendiri, maka nanti pada hari kiamat ia akan disiksa. Seseorang tidak berkewajiban untuk menunaikan nadzar dalam apa yang tidak dimilikinya. Dan untuk mengutuk ornag Mukmin, sama seperti membunuhnya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dari Abu Hurairah ra. bahwasannya Rasulullah saw. bersabda: “Tidak patut bagi orang-orang jujur, menjadi pengutuk.” (HR Muslim)

Dari Abu Darda’ ra. ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Orang-orang yang suka mengutuk tidak bisa menjadi penolong (pemberi syafaat) dan tidak bisa menjadi saksi pada hari kiamat.” (HR Muslim)

Dari Samurah bin Jundub ra. ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Janganlah kalian mengutuk dengan kutukan Allah, murka Allah, atau api neraka.” (HR Abu Dawud dan Turmudzi)

Dari Ibnu Mas’ud ra. ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Orang Mukmin bukanlah orang yang suka menghina, suka mengutuk, suka melakukan perbuatan keji dan mengatakan perkataan yang kotor.” (HR Turmudzi)

Dari Abu Darda’ ra. ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya apabila ada seseorang mengutuk sesuatu, maka kutukan itu naik ke langit tetapi pintu-pintu itu ditutup tidak mau menerima kutukan itu, kemudian kutukan itu turun ke bumi tetapi pintu-pintu bumi tidak mau menerima kutukan tersebut. Kemudian kutukan itu tidak mendapat tempat, maka ia mencari orang yang dikutuknya. Apabila orang itu pantas mendapat kutukan, maka ia menimpa orang itu, tetapi apabila orang itu tidak pantas mendapat kutukan, maka ia kembali kepada orang yang mengucapkan kutukan itu.” (HR Abu Dawud)

Dari Imran bin Hushain ra. ia berkata: Ketika Rasulullah saw. sedang berada dalam perjalanan, ada seorang perempuan dari golongan Anshar yang merasa jemu di atas punggung unta, lalu ia mengutuki unta itu. Mendengar kutukan perempuan itu, Rasulullah saw. bersabda: “Kalian ambillah apa yang ada padanya dan tinggalkanlah dia, karena ia dikutuk.” Imran berkata: “Seakan-akan aku melihatnya sekarang, ia (perempuan itu) berjalan di antara manusia, tanpa seorang pun memperhatikannya.” (HR Muslim)

Dari Abu Barzah Nadilah Ibnu Ubaid al-Aslamiy ra. ia berkata: Seorang perempuan muda di atas unta yang dimuati sebagian perbekalan rombongan. Tiba-tiba ia melihat Nabi saw., tetapi gunung menyulitkan mereka. Perempuan itu menghardik: “Husy! Mudah-mudahan Allah melaknati unta ini.” Nabi saw. bersabda: “Jangalah unta yang mendapat laknat menyertai kami.” (HR Muslim)

Haram Mengumpat Orang Islam

12 Jul

Riyadhush Shalihin; Imam Nawawi; al-Qur’an – Hadits

Firman Allah: “Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang Mukmin dan Mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka itu telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (al-Ahzab: 58)

Dari Umar bin Khaththab ra ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Apabila ada seorang Muslim mengatakan kepada saudaranya: ‘Hai Kafir.’ Maka salah seorang di antara dua orang itu menjadi kafir. Apabila orang yang dikatakan itu memang kafir, tetapi jika orang yang dikatakan itu tidak kafir maka ucapan itu kembali kepada yang mengucapkannya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dari Abu Dzarr ra. bahwasannya ia mendengar Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa memanggil seseorang dengan ‘kafir’ atau ‘musuh Allah’ padahal orang yang dipanggilnya tidak demikian, maka hal itu akan kembali kepada orang yang mengucapkannya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dari Ibnu Mas’ud ra. ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Mencaci maki orang Islam adalah suatu kefasikan, dan membunuh orang Islam adalah kekafiran.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dari Abu Dzarr bahwasannya ia mendengar Rasulullah saw. bersabda: “Seseorang yang melempar tuduhan (mengatakan) kepada orang lain dengan sebutan fasik atau kafir, pasti ucapan itu terbalik kepadanya, apabila temannya (yang dikatai) tidaklah demikian (tidak fasik atau kafir).” (HR Bukhari)

Dari Abu Hurairah ra. bahwasannya Rasulullah saw. bersabda: “Dua orang yang saling mencaci, dosa cacian yang mereka ucapkan dilimpahkan kepada mereka berdua, sampai orang yang teraniaya (orang yang mulai dimaki) melampaui batas.” (HR Muslim)

Dari Abu Hurairah ra. ia berkata: Saya mendengar Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa yang menuduh budaknya dengan berzina, maka nanti pada hari kiamat ia akan dihukum dera, kecuali bila budaknya itu benar-benar berzina.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dari Abu Hurairah ra. ia berkata: Ada seseorang yang minum-minuman keras dibawa kehadapan Nabi saw. kemudian beliau bersabda: “Pukullah orang ini.” Abu Hurairah berkata: “Di antara kami ada yang memukul dengan tangannya, ada yang memukul dengan sandalnya dan ada yang memukul dengan kainnya.” Ketika ia beranjak untuk pergi, ada seseorang berkata: “Semoga Allah merendahkan harga dirimu.” Kemudian beliau bersabda: “Janganlah kalian berkata seperti itu, janganlah kalian membantu setan dalam merusak nama baiknya.” (HR Bukhari)

Dari ‘Aisyah ra. ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Janganlah kalian memaki orang-orang mati, karena mereka sudah sampai pada amal yang mereka persembahkan (karena itu tidak ada gunanya memaki mereka)” (HR Bukhari)

Dari Abu Hurairah ra. dengan menyitir firman Allah yang berbunyi: “Kuntum khaira ummatin ukhrijat lin naas (“Kamu sekalian adalah sebaik-baik umat yang dilahirkan untuk manusia).” Ia berkata: “Sebaik-baik manusia di tengah-tengah manusia adalah mereka yang datang dengan leher yang dirantai, kemudian mereka masuk Islam.” (HR Bukhari)

Dari Abu Hurairah ra. dari Nabi saw. beliau bersabda: “Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Agung kagum terhadap orang-orang yang dipaksa masuk surga dengan rantai.” (HR Bukhari)
Maksudnya, mereka ditawan dan diikat dengan rantai kemudian masuk Islam dan masuk surga.

Haram Menjadi Saksi Palsu

12 Jul

Riyadhush Shalihin; Imam Nawawi; al-Qur’an – Hadits

Firman Allah: “Dan jauhilah perkataan-perkataan dusta.” (al-Hajj: 30)

Firman Allah: “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya.” (al-Israa’: 36)

Firman Allah: “Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya, melainkan di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (Qaaf: 18)

Firman Allah: “Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mengawasi.” (al-Fajr: 14)

Firman Allah: “Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu.” (al-Furqaan: 72)

Dari Abu Bakar ra. ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Maukah kalian aku beritahu tentang dosa yang paling besar di antara dosa-dosa besar?” Kami (para shahabat) menjawab: “Mau ya Rasulallah.” Beliau bersabda: “Yaitu menyekutukan Allah dan mendurhakai kedua orang tua.” Beliau semula bersandar, lalu duduk seraya meneruskan sabdanya: “Ingat, ingatlah! Juga [termasuk dosa besar] persaksian palsu.” (HR Bukhari dan Muslim)