Tag Archives: makkah

Do’a Masuk Kota Mekkah

30 Des

Kumpulan Doa Sehari-hari
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia

Masuk kota Mekkah

Shahih Bukhari Bab Pahala Shalat di Masjid Makkah dan Madinah; Hadits ke 1

7 Jul

Shahih Bukhari
Kumpulan Hadits Shahih Bukhari

حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، قَالَ أَخْبَرَنِي عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ عُمَيْرٍ، عَنْ قَزَعَةَ، قَالَ سَمِعْتُ أَبَا سَعِيدٍ ـ رضى الله عنه ـ أَرْبَعًا قَالَ سَمِعْتُ مِنَ النَّبِيِّ، صلى الله عليه وسلم وَكَانَ غَزَا مَعَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم ثِنْتَىْ عَشْرَةَ غَزْوَةً ح‏.‏

Telah menceritakan kepada kami Hafsh bin ‘Umar telah menceritakan kepada kami Syu’bah berkata, telah mengabarkan kepada saya ‘Abdul Malik bin ‘Umair dari Qaza’ah berkata; Aku mendengar Abu Sa’id radliallahu ‘anhu empat kali, berkata; Aku mendengar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dia (Abu Sa’id radliallahu ‘anhu) pernah ikut berperang bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebanyak dua belas kali peperangan.</b

Hukum-hukum yang Khusus Berkaitan dengan Tanah Suci Makkah

23 Sep

DR.Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthy; Sirah Nabawiyah;
analisis Ilmiah Mahajiah Sejarah Pergerakan Islam di Masa Rasulullah saw.

1. Larangan Berperang di Dalamnya.
Seperti kita ketahui, Nabi saw melarang pada rahabatnya melancarkan peperangan, kecuali jika ada yang memulai peperangan terhadap kaum Muslimin dan kecuali enam orang yang telah diumumkan oleh nabi saw. Keenam orang ini harus dibunuh dimana saja ditemukan.
Setelah diberitahukan kepada beliau bahwa Khalid bin Walid diserang terlebih dahulu kemudian mengadakan perlawanan , maka beliau bersabda :“Ketentuan (qadha‘) Allah itu baik“. Selain dari yang dilakukan Khalid bin Walidini tidak terjadi peperangan lainnya di mekkah.

Selain itu Nabi saw juga pernah bersabda pada hari penaklukan Mekkah : „Sesungguhnya Mekkah telah diharamkan oleh Allah, bukan manusia ynag mengharamkannya, tidak boleh badi seorang yang beriman kepada Allah dan hari Akhir menumpahkan darah dan mencabut pohon di mekkah. Seandainya ada yang berdalih bahwa Rasulullah saw pernah melakukan peperanga di Mekkah, maka katakanlah kepadanya Allah mengijinkan hal itu kepadanya hanya sebentar. Sekarang keharaman (kehormatan)nya telah kembali sebagaimana semula.“ HR Bukhari dan Muslim.

Dari sini para ulama menyimpulkan bawha kita tidak dibolehkan melakukan peperangan di Mekkah dan hal-hal yang disebutkan di khutbah Naib saw pada hari penaklukan. Tetapi para ulama kemudian membahas tentang bagaimana cara pelaksanaan hal ini dan cara mengkompromikannya dengan nash-nash yang memerintahkan agar memerangi kaum Musyrikin, para pemberontak dan orang-orang yang telah divonis qishash.

Mereka berkata :“Berkenaan dengan orang-orang Musyrik dan atheis maka tidak ada masalah dengan mereka ini, sebab sesuatu syariat mereka tidak dibolehkan tinggal di mekkah. Bahkan sekedar masuk saja menurut Syafi‘iyah dan kebanyakan ulama Mujtahidin, mereka tidak dibolehkan. Berdasarkan firman Allah :
„Sesungguhya orang-orang Musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidil haram sesudah tahun ini.“ (QS at-Taubah : 28)

Para penduduk Mekkah diharuskan memerangi mereka sebelum mereka sampai dan masuk ke Mekkah. Selain itu, Allah telah menjamin akan memelihara kehormatan Mekkah dari adanya orang Musyrik atau kafir yang tinggal di dalamnya. Ini merupakan salah satu bentuk kemukjizatan agama ini, karena hal tersebut terbukti kebenarannya sebagaimana tertera di dalam Kitab-Nya dan melalui lisan Nabi-Nya.

Sedangkan tentang para pemberontak orang-orang yang mengumumkan pembangkangan terhadap Imam yang shalih maka Jumhur Fuqaha berpendapat bahwa mereka harus diperangi karena pembangkangan mereka apabila mereka tidak dapat disadarkan kecuali melalui peperangan. Sebab termasuk hak Allah yang tidak boleh diabaikan terlebih lagi di dalam tanah Haram. Imam Nawawi berkata :“Inilah pendapat yang diutip dari jumhur. Pendapat ini benar dan dinyatakan oleh Syafi‘I di dalam kitab Ikhtilaful Hadits.

Syafi‘I berkata : Tentang zhahir hadits-hadits ynag melarang peperangan secara mutlak (termasuk memerangi para pemberontak) dapat dijawab (dibantah), bahwa peperangan yang dimaksudkan itu adalah peperangan terhadpa mereka dengan menggunakan alat-alat berat seperti Manjaniq dan lainnya, apabila dapat diatasi dengan cara lainnya. Adapun jika orang-orang kafir bertahan di negeri lain maka boleh diperangi dari segala penjuru dan dengan segala bentuk.

Sebagian Fuqaha‘ berpendapat : Para pemberontak tidak boleh diperangi, tetapi mereka harus di desak dan dipersulit di segala penjuru sehingga mereka terpaksa harus keluar dari tanah Suci atau kembali ta‘at.

Adapun mengenai pelaksanaan hukum hadd, Imam Malik dan Syafi‘I berpendapat bahwa hukum hadd boleh dilaksanakan (sekalipun) di Tanah Haram Mekkah, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari bahwa Nabi saw bersabda : „Sesungguhnya tanah Haram tidak melindungi orang yang berbuat maksiat dan orang yang lari (dari tempat lain untuk berlindung di Mekkah) setelah membunuh atau melakukan pencurian.“

Abu Hanifah berpendapat yaitu sebuah riwayat dari Ahmad bahwa ia aman selama berada di Tanah Haram, tetapi harus didesak dan dipersulit agar ia keluar darinya. Setelah keluar darinya maka baru dilaksanakan hukum hadd atau qishas terhadapnya. Dalil mereka ini adalah keumuman sabda Nabi saw dalam khutbah pada hari penaklukan Mekkah tersebut.

Az-Zakarsyi berkata : Jadi faktor kekhususan ini untuk Tanah Haram Mekkah. Orang-orang kafir apabila berlindung di selain kota Mekkah maka mereka boleh diperangi dengan suatu peperangan yang umum dan menyeluruh dari segala penjuru dan dengan segala cara ynag menjadi tuntutan kemaslahatan. Tetapi seandainya mereka berlidung di Tanah Haram Mekkah maka mereka tidak boleh diperangi dengan cara tersebut.

Saya berkata . Ini disamping Allah telah berjanji akan menjadikan Tanah Haram Mekkah sebagai tempat yang aman bagi kaum Muslimin saja. Jika demikian realitasnya, llau apa sebab dilakukan peperangan kalau bukan untuk melaksanakan hukum hadd dan memukul para pemberontak yang telah anda ketahui hukum masing-masing dari keduanya.

2. Larangan Berburu di Dalamnya.

Hal ini telah ditetapkan dengan ijma‘ berdasarkan sabda Rasulullah saw ynag muttafaq ‚alaihi : „Pepohonannya tidak boleh ditebang dan buruannya tidak boleh dikejar.“

Kalau mengejar saja tidak dibolehkan apalagi membunuhnya. Jika seseorang menangkap buruannya maka ia wajib melepaskannya dan jika mati ti tangannya maka ia harus membayar diat seperti orang yang sedang ihram. Dikecualikan dari kumumam binantang yang disebut dengan Fawasiq yaitu : Burung Gagak, Burung Elang, Kalajengking, Tikus, dan Anjingliar. Para Ulama‘ mengqiaskan kepada lima jenis binantang ini, binatang-binatang lain ynag punya sifat sama (membahayakan) seperti ular, dan binatang buas yang berbahaya.

3. Larangan Menebang Pepohonannya.
Dalilnya adalah sabda Rasulullahs aw di atas, yakni menebang pohon-pohon yang ditumbuhkan Allah tanpa ditanam oleh manusia, selama pohon itumasih basah. Jadi, tidak diharamkan menebang pohon yang ditanam oleh manusia, sebagaimana tidak diharamkannya menyembelih binatang ternak, menggembalakan binatang ternak di padang rumputnya dan menebang pohon-pohon atau kayu-kayunya yang sudah kering.

Az-Zakarsyi meriwayatkan dari Abnu Hanifah dan Ahmad larangan tentang menggembalakan ternak di Tanah Haram. Para Jumhur mengecualikan dari kumuman tetumbuhan ini jenis tumbhan yang berbahaya, sebagaimana qias dengan lima jenis binatang Fawasiq yang dikecualikan oleh Nabi saw di atas. Ini termasuk mengkhususkan nash dengan qias.

4. Wajib Berihram pada Waktu Memasukinya.
Barang siapa masuk ke Mekkah atau datang ke salah satu tempat di Tanah Haram, sebagaimana dikatakan oleh Imam Nawawi dan ia tidak termasuk orang yang sering mondar-mandir (keluar-masuk) seperti pedagang pencari kayu, dan pekerja maka tidak dibolehkan memasukinya, kecuali dengan berihram haji atau umrah.

Para Ulama berselisih pendapat apakah tuntutan itu bersifat wajib atau sunnah? Yang masyhur menurut tiga imam serta difatwakan di dalam Hanafiyah dan diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa ia adalah wajib. Tetapi Jumhur Syafi‘iyah berpendapat Sunnah. Sebab timbulnya perbedaan ini ialah karena Nabi saw ketika memasuki Mekkah pada fath-hu makkah tidak dengan pakaian Ihram, sebagaimana riwayat yang dikeluarkan oleh Muslim dan lainnya bahwa Nabi saw memasuki Mekkah apda hari penaklukan dengan memakai sorban hitam dan tanpa ihram.

Para Ulama yang mengatakan bahwa ihram itu sunnah berpegang dengan hadits. Ini. Sedangkan para Ulama yang mengatakan wajib, beralasan bahwa Nabi saw memasukinya pada saat itu memasukinya dalam keadaan khawatir akan pengkhianatan orang-orang kafir, sehingga beliau bersiap-siap untuk memerangi orang yang melancarkan serangan terhadapnya. Hal semacam ini termasuk keadaan yang dapat mengecualikan keumuman wajibnya.

5. Haram Mengijinkan Non-Muslim Tinggal di Dalamnya.

Hukum ini telah kami jelaskan berikut keterangan dalilnya pada pembahasan „Larangan Berperang di Dalamnya.“

&

Penaklukan Kota Makkah (Fat-hu Makkah)

18 Sep

DR.Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthy; Sirah Nabawiyah;
analisis Ilmiah Mahajiah Sejarah Pergerakan Islam di Masa Rasulullah

Fat-hu Makkah ini terjadi pada bulan Ramadhan tahun ke-8 Hijriyah. Sebabnya adalah karena orang-orang dari Banu Bakar meminta bantuan personil dan senjata kepada para pemimpin Quraisy guna menyerang orang-orang Khuza‘ah. (Khuza‘ah telah menyatakan diri berpihak kepada kaum Muslimin sesuai perjanjian Hudaibiyah).

Permintaan bantuan ini disambut oleh Quraisy dengan mengirim sejumlah militer Quraisy kepada mereka dengan cara menyamar. Di antara mereka terdapat Shafwan bin Umayyah, Huwaithib bin Abdul Izzi dan Makraz bin Hafsh. Kemudian mereka bertemu dengan Banu Bakar di sebuah tempat bernama al-Watir lalu mengepung selama semalam Banu Khuza‘ah yang tengah tidur dengan tenang. Akhirnya mereka membunuh 20 orang lelaki dari Khuza‘ah. Setelah peristiwa ini, Amer bin Salim al-Khuza‘I bersama 40 orang dari Khuza‘ah berangkat dengan menunggang kuda menemui Rasulullah saw guna melaporkan apa yang baru saja terjadi. Setelah mendengarkan laporan tersebut, Nabi saw berdiri dengan menyeret selendangnya seraya bersabda : “Aku tidak akan ditolong jika aku tidak membantu Banu Ka‘ab sebagaimana aku menolong diriku sendiri.”

Ditegaskan pula : “Sesungguhnya awan mendung ini akan dimulai hujannya dengan kemenangan Banu Ka‘ab“

Quraisy menyesali tindakannya kemudian mengutus Abu Sofyan kepada Rasulullah saw guna meminta perpanjangan dan perbaruan „gencaran senjata“. Abu Sofyan menemui dan berbicara dengan Rasulullah saw tetapi beliau tidak menjawab sama sekali. Kemudian Abu Sofyan pergi menemui Abu Bakar meminta bantuannya untuk membicarakan persoalan yang dibawanya kepada Rasulullah saw tetapi Abu Bakar menjawab :“Aku tidak bisa melakukannya.“ Ia lalu pergi menemui Umar bin Khattab untuk tujuan yang sama. Umar ra menjawab:“Apa? Aku harus membantumu menghadapi Rasulullah saw ? Demi Allah, sekiranya aku tahu engkau berbuat kesalahan walaupun sebutir pasir, tentu engkau kuperangi.”

Akhirnya Abu Sofyan kembali ke Mekkah tanpa membawa hasil apa-apa. Sementara itu Rasulullah saw telah melakukan persiapan secara diam-diam seraya berdo‘a : “Ya Allah, tutuplah mata-mata Quraisy agar mereka tidak melihatku kecuali secara tibatiba.“

Setelah Nabi saw mengumpulkan pasukan, Hatib bin Abi Balta‘ah mengirim surat kepada Quraisy yang isinya memperingatkan mereka dari ancaman serangan kaum Muslimin. Ali ra berkata : „Kemudian Rasulullah saw mengutusku bersama Zubair dan Miqdad. Nabi saw berpesan : „Berangkatlah sampai kalian tiba di kebun Khakh, karena di kebun itu ada seorang wanita yang sedang membawa surat. Ambillah surat itu darinya!“ Ali ra melanjutkan :“Kemudian kami berangkat dengan menunggang kuda dan setibanya di tempat itu kami jumpai serang perempuan yang dimaksudkan oleh Nabi saw.

Kami katakan kepadanya :“Keluarkanlah surat yang kamu bawa.“ Wanita itu menjawab :“Aku tidak membawa surat.“ Akhirnya kami tekan :“Keluarkan surat itu, kalau tidak engkau akan kami telanjangi“. Ali ra berkata : Kemudian wanita itu terpaksa mengeluarkan surat yang dibawanya dari gelungannya. Kami kemudian segera pulang menyampaikan surat itu dari hatib bin Abi Balta‘ah kepada kaum Musyrikin yang mengabarkan sebagian rencana yang hendak dilakukan oleh Nabi saw, Hatib kemudian dipanggil dan ditanya oleh Nabi saw :“Hai Hatib, apa maksud suratmu itu?“ Ia menjawab :“Wahai Rasulullah saw, jangan buru-buru menghukum diriku. Aku mempunyai hubungan erat sekali dengan Quraisy (yakni aku bagian dari mereka).

Di antara orang-orang Muhajirin yang bersama anda banyak yang mempunyai sanak famili di mekkah yang menjaga keluarga harta benda mereka. Sekalipun orang-orang Quraisy itu tidak mempunyai hubungan silsilah denganku, namun aku menginginkan supaya ada beberapa orang di antara mereka yang mau menjaga kaum kerabatku. Aku berbuat demikian itu sama sekali bukan karena aku telah murtad dan bukan pula karena aku ingin menjadi kafir, setelah aku memeluk Islam.“ Kemudian Rasulullah saw bersabda :“Sesungguhnya dia telah mengatakan yang sebenarnya kepada kalian“. Akan tetapi Umar ra berkata : „Sesungguhnya dia pernah turut serta perang Badar! Apakah engkau tahu, kalau-kalau Allah meninggikan martabat orang yang turut serta dalam perang Badar, lalu Allah bertitah : berbuatlah sekehendak kalian, kalian kuampuni ….“

Sehubungan dengan peristiwa tersebut turunlah firman Allah : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan musuh-Ku dan musuh kalian sebagai teman-teman setia yang kalian berikan (keterangan-keterangan mengenai Muhammad) berdasarkan perasaan kasih sayang. Sesungguhnya mereka itu mengingkari kebenaran yang datang pada kalian, dan mereka telah mengusir Rasul serta kalian karena kalian beriman kepada Allah, Rabb kalian. Jika kalian benar-benar hendak keluar berjuang di jalan-Ku (janganlah kalian berbuat sedemikian itu). (Janganlah) kalian memberitahukan secara rahasia (keterangan-keterangan tentang Muhammad) kepada mereka karena kasih sayang. Aku Maha Mengetahui apa yang kalian sembunyikan dan apa yang kalian nyatakan (secara terang-terangan). Dan barangsiapa di antara kalian melakukannya, maka ia telah sesat dari jalan yang lurus.“ (QS Muhammad : 1 )

Rasulullah saw menunjuk Kaltsum bin Husain sebagai wakilnya di Madinah. Beliau berangkat pada hari Rabu tanggal 10 Ramadhan setelah Ashar. Rasulullah saw memberikan kepada orang-orang Arab di sekitar Madinah yang terdiri dari suku : Aslam, Ghiffar, Mazinah, Jahinah dan di Zhahran tempat antara Mekkah dan Madinah. Jumlah kaum Muslimin mencapai 10.000 orang. Kendatipun orang-orang Quraisy belum mengetahui berita sama sekali tetapi mereka sudah memperkirakan berdasarikan kegagalan misi Abu Sofyan, Hakim bin Hazzam dan Badil bin Warqa‘ untuk mencari berita tentang sikap Rasulullah saw. Mereka berangkat menjalankan missinya sampai ketika di dekat Zahran mereka menyaksikan obor api yang sangat besar, seraya bertanyatanya sesama mereka tentang api besar tersebut. Ketiga orang ini diketahui oleh para pengawal Rasulullah saw kemudian ditangkap dan dibawa menghadap kepada Rasulullah saw, saat itulah Abu Sofyan menyatakan diri masuk Islam.

Ibnu Ishaq berkata diriwayatkan dari Abbas tentang rincian Islamnya Abu Sofyan menghadap : Keesokkan harinya aku bawa Abu Sofyan menghadap Rasulullah saw dan setelah melihatnya Rasulullah saw berkata :“Celaka wahai Abu Sofyan, tidakkah tiba saatnya bagi anda untuk mengetahui sesungguhnya tidak ada Illah kecuali Allah?“ Abu Sofyan menyahut :“Alangkah penyantunnya engkau, alangkah mulianya engkau dan alangkah baiknya engkau! Demi Allah aku telah yakin seandainya ada Ilah selain Allah niscaya dia telah membelaku.“ Nabi saw bertanya lagi :“Tidakkah tiba saatnya bagi anda untuk mengetahui bahwa aku adalah Rasul Allah ?“ Abu Sofyan menjawab :“Sungguh engkau sangat penyantun, pemurah, dan suka menyambung keluarga. Demi Allah, mengetahui hal yang satu ini sampai sekarang di dalam diriku masih ada sesuatu yang mengganjal.“ Abbas ra menukas : Celaka! Masuk Islamlah dan bersaksilah tiada Ilah kecuali Allah dan Muhammad adalah Rasul Allah, sebelum lehermu dipenggal.“

Kemudian Abu Sofyan mengucapkan syahadah dengan benar dan masuk Islam. Abbas ra melanjutkan : Kemudian aku katakan, wahai Rasulullah saw, sesungguhnya Abu Sofyan adalah seorang yang menyukai kebanggaan dirinya.“ Nabi saw menjawab :“Ya, barangsiapa yang masuk rumah Abu Sofyan, ia selamat, barangsiapa yang menutup pintu rumahnya ia selamat, dan barangsiapa yang masuk ke dalam Masjidil Haram ia selamat.“

Ketika Rasulullah saw bergerak menuju Mekkah, beliau berkata kepada Abbas ra : „Tahanlah Abu Sofyan di mulut lembah sampai ia menyaksikan tentara-tentara Allah lewat di depannya.“ Abbas melanjutkan kisahnya : Kemudian aku tahan Abu Sofyan di tempat yang diperintahkan oleh Rasulullah saw. Tak lama kemudian pasukan Muslimin bergerak melewati jalan itu kabilah demi kabilah dengan panjinya masing-masing. Setiap melihat kabilah lewat, Abu Sofyan bertanya :Hai Abbas, siapakah ini ?“ Jawabku :“Kabilah Sulaim“. Ia menyahut :“ Ah, aku tidak punya urusan dengan kabilah Sulaim!“… Begitulah seterusnya sampai Rasulullah saw lewat di tengah-tengah pasukan yang terdiri dari kaum Muhajirin dan Anshar. Ia menatap satu persatu dengan penuh kekaguman. Ia bertanya :“Subhanallah, hai Abbas, siapakah mereka itu?“ Kujawab : „Itulah Rasulullah saw di tengah-tengah kaum Muhajirn dan Anshar….!“ Ia berkata : „Tak ada orang dan kekuatan yang sanggup menandingi mereka! Demi Allah, hai Abu Fadhal, kemenakanku kelak akan menjadi maharaja besar…:“ Aku menjawab :“Hai Abu Sofyan, itu bukan kerajaan, melainkan kenabian.“ Ia menyahut :“Kalau begitu, alangkah mulianya.“

Selanjutnya Abbas ra berkata kepadanya :“Selamatkanlah kaummu!“ Kemudian Abu Sofyan segera pergi ke Mekkah sebelum Rasulullah saw memasukinya. Dengan suara keras Abu Sofyan berteriak :“Wahai orang-orang Quraisy, Muhammad datang kepada kalian membawa pasukan yang tak mungkin dapat kalian atasi. Karena itu, barangsiapa yang masuk rumah Abu Sofyan ia selamat.“ Ketika mendengar ucapan Abu Sofyan seperti itu, istrinya yang bernama Hindun binti ‚Utbah mendatanginya lalu memegang kumisnya seraya berkata :“Bunuhlah Al Humait Ad Dasam Al Ahmas! Alangkah buruknya perbuatanmu sebagai pemimpin!“

Abu Sofyan menegaskan lagi :“Celakalah kalian kalau bertindak menuruti hawa nafsu. Muhammad datang membawa pasukan yang tak mungkin dapat kalian tandingi! Barangsiapa yang masuk rumah Abu Sofyan ia selamat.“

Orang-orang Quraisy mencemoohkan teriakannya :“Celakalah engkau, hai Abu Sofyan ! Apakah gunanya rumahmu bagi kami?“ Abu Sofyan menyahut :“Barangsiapa menutup pintu rumahnya ia selamat! Dan barangsiapa yang masuk ke dalam masjidil Haram ia selamat.“ Orang-orang Quraisy kemudian berpencaran, sebagian pulang ke rumah masingmasing dan sebagian lainnya pergi ke Masjidil Haram.

Disampaikan kepada Rasulullah saw bahwa ketika Sa‘ad bin ‚Ubadah melewati Abu Sofyan di mulut lembah, ia berkata : „Hari ini adalah hari pembantaian. Hari ini dibolehkan melakukan segala hal yang dilarang di Ka‘bah.“

Kemudian Nabi saw membantah dengan sabdanya : „Bahkan hari ini adalah hari kasih sayang, di hari ini Allah mengagungkan Ka‘bah“. Nabi saw memerintahkan para panglima pasukannya agar tidak memerangi kecuali orang yang memerangi mereka dan enam orang lelaki serta empat wanita. Nabi saw memerintahkan membunuh mereka dimana saja mereka didapatkan. Mereka itu adalah : Ikrimah bin Abu Jahal, habbar bin Al Aswad, Abdullah bin Sa‘ad bin Abu Sarah, Muqis bin Dhababah al Laitsi, huwairits bin Nuqaid, Abdullah bin Hilal, Hindun binti ‚utbah, Sarah mantan budak Amer bin Hisyam, Fartanai dan Qarinah (kedua wanita terakhir ini di masa dahulu selalu menyanyikan lagu-lagu penghinaan kepada Nabi saw).

Nabi saw memasuki Mekkah dari dataran tinggi „Kida“ dan memerintahkan Khalid bin Walid bersama pasukannya agar memasuki Mekkah dari dataran rendah „Kida“. Akhirnya kaum Muslimin memasuki Mekkah sebagaimana diperintahkan Nabi saw tanpa mendapatkan perlawanan kecuali Khalid bin Walid. Ia menghadapi sejumlah kaum Musyrikin yang di antara mereka terdapat Ikrimah bin Abu Jahal dan Shofwan bin Umaiyah. Khalid memerangi mereka dan berhasil membunuh 24 orang dari Quraisy dan 4 orang dari Hudzail. Rasulullah saw melihat kilatan pedang dari kejauhan kemudian nampak beliau tidak menyukainya. Dikatakan kepadanya bahwa kilatan itu adalah Khalid bin Walid yang diserang kemudian membalas serangan, sabda Nabi saw : „Ketentuan Allah selalu baik.“

Ibnu Ishaq merawikan dari Abdullah bin Abu Bakar ra dan Al Hakim dari Anas ra, bahwa Rasulullah saw ketika sampai di Dzi Thua beliau berada di atas untanya, mengenakan sorban berwarna hijau tua dan menundukkan kepada dengan sersikap tawadhu‘ kepada Allah, demi melihat kemenangan (fat-h) yang dikaruniakan Allah kepadanya. Beliau duduk membongkok sampai janggut beliau hampir menyentuh punggung ontanya.

Bukhari meriwayatkan dari Mu‘awiya bin Qurah ra, ia berkata :“Aku pernah mendengar Abdullah bin Mughaffal berkata : Aku melihat Rasulullah saw pada waktu fat-hu Makkah berada di atas untanya, seraya membaca surat Al-Fath berulang-ulang dengan bacaan yang merdu sekali. Sabda beliau : Seandainya orang-orang tidak berkerumun di sekitarku niscaya aku akan membacanya berulang-ulang.

Nabi saw memasuki Mekkah langsung menuju Ka‘bah. Di sekitar Ka‘bah masih terdapat 360 berhala. Kemudian Nabi saw menghancurkannya satu persatu dengan sebuah pentungan di tangannya seraya mengucapkan :“Kebenaran telah tiba dan lenyaplah kebathilan. Kebenaran telah tiba dan kebathilan tak akan kembali lagi.“ Di dalam Ka‘bah juga terdapat beberapa berhala sehingga Nabi saw enggan memasukinya sebelum berhala-berhala itu dihancurkan. Kemudian berhala-berhala itu dikeluarkan. Di antaranya terdapat patung Ibrahim dan Isma‘il di kedua tangannya memegang Azlam (anak panah untuk berjudi). Sabda Nabi saw :“Celakalah mereka, sesungguhnya mereka tahu bahwa keduanya (Ibrahim dan Ismail as) tidak pernah berjudi sama sekali.“ Setelah itu Nabi saw masuk ke dalam Ka‘bah dan bertakbir di sudut-sudut Ka‘bah kemudian keluar dan tidak melakukan shalat di dalamnya.

Nabi saw memerintahkan Ustman bin Thalhah (termasuk pemegang kunci Ka‘bah) agar memberikan kunci kepada beliau. Dengan kunci tersebut Nabi saw membuka Ka‘bah kemudian masuk ke dalamnya. Setelah keluar Nabi saw memanggil Ustman bin Thalhah dan mengembalikan kunci itu kepadanya seraya berkata :“Terimalah kunci ini untuk selamanya. Sebenarnya bukan aku yang menyerahkannya kepada kalian, tetapi Allah yang menyerahkannya kepada kalian. Sesungguhnya tidak seorang pun akan mencabutnya (hak memegang kunci Ka‘bah) kecuali seorang yang zhalim.“ Dengan ucapan ini beliau mengisyaratkan kepada firman Allah :“Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian agar menyampaikan amanat-amanat itu kepada para ahlinya.“

Rasulullah saw juga memerintahkan. Bilal naik ke atas Ka‘bah mengumandangkan adzan shalat. Kemudian orang-orang berduyun-duyun masuk ke dalam agama Allah. Ibnu Ishaq berkata : Setelah orang-orang berkumpul di sekitarnya, Nabi saw sambil memegang kedua penyanggah pintu Ka‘bah mengucapkan khutbahnya kepada mereka :
„Tiada Ilah kecuali Allah semata. Tiada sekutu bagi-Nya. Dialah (Allah) yang telah menepati janji-Nya, memenangkan hambah-Nya (Muhammad) dan mengalahkan musuhmusuh sendirian. Sesungguhnya segala macam balas dendam, harta dan darah semuanya berada di bawah kedua kakiku ini, kecuali penjaga Ka‘bah dan pemberi air minum kepada jama‘ah haji. Wahai kaum Quraisy! Sesungguhnya Allah telah mencabut dari kalian kesombongan jahiliyah dan mengagungkannya dengan keturunan. Semua orang berasal dari Adam dan Adam itu berasal dari tanah.“

Kemudian Nabi saw membacakan ayat :
„Hai manusia sekalian! Sesungguhnya Kami (allah) telah menjadikan kamu sekalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan. Dan Kami jadikan kamu beberpa bangsa dan suku, agar kamu saling mengenal antara satu dengan yang lain. Sesungguhnya yang paling mulia diantara kamu dalam pandangan Allah adalah yang paling bertaqwa. Sesungguhnya Allah itu Maha Tahu dan Maha Mengerti.“ (QS Al-.Hujurat : 13).

Selanjutnya Nabi saw bertanya :
„Wahai kaum Quraisy! Menurut pendapat kalian, tindakan apakah yang hendak kuambil terhadap kalian?“ Jawab mereka : „Tentu yang baik-baik! Hai saudara yang mulia dan putra saudara yang mulia.“ Beliau lalu berkata : „Pergilah kalian semua! Kalian semua bebas.“

Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Syuraih al-Adwi bahwa Nabi saw bersabda di dalam khutbahnya pada waktu fat-hu Makkah : „Sesungguhnya Mekkah telah diharamkan oleh Allah, bukan manusia yang mengharamkannya, tidak boleh bagi seorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir menumpahkan darah dan mencabut pohon di Mekkah. Seandainya ada orang yang berdalih bahwa Rasulullah saw pernah melakukan peperangan di mekkah, maka katakanlah kepadanya :“Sesungguhnya Allah mengijinkan bagi Rasul-nya tetapi tidak mengijinkan kepadanya (Nabi saw) hanya sebentar. Sekarang „keharaman“ telah kembali lagi sebagaimana sebelumnya.“Hendaklah yang menyaksikan menyampaikan kepada yang tidak hadir.“

Kemudian orang-orang berkumpul di mekkah guna berbai‘at kepada Rasulullah saw untuk senantiasa mendengar dan ta‘at kepada Allah dan Rasul-Nya. Setelah membai‘at kaum lelaki, Rasulullah saw membai‘at kaum wanita. Maka berkumpullah para wanita Quraisy di hadapan Nabi saw. Di antara mereka terdapat Hindun binti‘Utbah yang ikut hadir dengan menyamar karena mengingat kekejamannya yang pernah dilakukannya terhadap Hamzah ra (di perang Uhud). Setelah mereka mendekat untuk menyatakan bai‘at, Rasulullah saw bersabda :“Hendaklah kalian berbai‘at kepadaku untuk tidak mempersekutukan Allah dengan sesuatu apapun.“ Hindun binti ‚Utbah berkata :“Demi Allah, engkau ambil bai‘at dari kami yang tidak engkau ambil dari kaum lelaki tetapi kami akan memberikannya kepadamu.“ Lanjut Nabi saw :“Dan tidak akan mencuri.“ Hindun menyergah lagi :“Demi Allah, aku dulu sering mengambil uangnya Abu Sofyan. Aku tidak tahu apakah hal itu dihalalkan atau tidak?“ Jawab Abu Sofyan yang saat itu hadir di majelis itu :“Aku halalkan semua hartaku yang pernah kau ambil.“

Nabi saw bertanya : „Apakah engkau Hindun binti ‚Utbah.“ Kata Nabi saw kepada Abu Sofyan :“Ma‘afkan ia atas perbuatannya yang telah lalu, semoga Allah mema‘afkanmu.“ Selanjutnya Nabi saw menyatakan :“Dan kalian tidak akan berzina.“ Hindun berkomentar :“Wahai Rasulullah adakah seorang yang merdeka akan berzina ?“ Kemudian Nabi saw melanjutkan :“Dan kalian tidak akan membunuh anak-anak kalian.“. Hindun menukas :“Kau pelihara putra-putri kami di waktu kecil tetapi setelah besar engkau bunuh di Badr, dan kamu mengetahui mereka.“ Umar ra yang juga ikut hadir di Majelis ini tersenyum mendengar ucapan Hindun tersebut. Nabi saw melanjutkan :“Dan kalian tidak berbohong untuk menutup-nutupi apa yang ada di depan atau di belakang kalian:“ Hindun berkata :“Demi Allah berbohong adalah perbuatan yang sangat buruk dan melebihi batas itu serupa.“ Kemudian Rasulullah saw berkata kepad Umar ra :“Bai‘atlah mereka (wanitawanita yang telah dimintakan amnesti kepada Rasulullah saw).“ Lalu Umar ra pun membai‘at mereka.
Dalam pembai‘atan Rasulullah saw tidak berjabatan tangan ataupun menyentuh wanita, kecuali wanita yang telah dihalalkan Allah kepadanya.

Bukhari meriwayatkan dari Aisyah ra, ia berkata : Adalah Nabi saw membai‘at kaum wanita secara lisan (saja) dengan ayat ini :“Tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun.“ Selanjutnya Aisyah ra menjelaskan :“Tangan Rasulullah saw tidak menyentuh tangan wanita sama sekali kecuali wanita yang telah halal baginya.“

Muslim meriwayatkan hadits yang serupa dengan ini dari Aisyah ra. Pada hari Fat-hu Mekkah ini Ummu Hani‘ binti Abu Thalib memberikan jaminan perlindungan kepada seorang Musyrik tetapi Ali ra, bersikeras ingin membunuhnya. Ummu Hani‘ berkata : Kemudian aku datang kepada Nabi saw. Ketika aku datang, beliau sedang mandi dan Fathimah, anak beliau, menutupinya dengan kain. Kemudian aku ucapkan salam kepada beliau. Beliau bertanya : „Siapakah ini ?“ Kujawab :“ummu Hani‘ binti Abu Thalib.“ Nabi saw menyambut : „Selamat datang Ummu Hani‘.“ Setelah selesai mandi, beliau lalu shalat delapan rakaat dengan berbungkus satu kain kemudian meninggalkan tempatnya. Kutanyakan : Wahai Rasulullah saw, anak ibuku, Ali ra, bersikeras ingin membunuh seorang yang telah kujamin keamanannya (lelaki itu adalah Ibnu Hubairah). Kemudian Nabi saw bersabda :“Kami telah melindungi orang yang engkau lindungi wahai Ummu Hani‘.“

Adapun orang-orang yang telah diperintahkan Rasulullah saw untuk membunuhnya, diantara mereka ada yang telah dibunuh dan sebagian yang lain telah masuk Islam. Huwairits, Abdullah Ibnu Khathal dan Muqis bin Hubabah tewas dibunuh.

Demikian pula salah seorang diantara dua orang penyanyi wanita, sedangkan wanita penyanyi yang satu telah masuk Islam. Kepada Abdullah bin Sa‘ad bin Abu Sarah telah diberi syafa‘at (ampunan) dan telah membuktikan dirinya sebagai seorang Muslim yang baik. Demikian pula kepada Ikrimah, Hubar dan Hindun binti ‚Utbah.

Ibnu Hisyam meriwayatkan bahwa Fadhalah bin Umair al-Laitsi bermaksud ingin membunuh Nabi saw pada saat beliau sedang thawaf di Ka‘bah di hari Fat-hu Makkah. Ketika Fadhalah mendekat tiba-tiba Rasulullah saw mengatakan :“Apakah ini Fadhalah?“ Ia menjawab :“Ya, saya Fadhalah wahai Rasulullah saw.“ Nabi saw bertanya :“Apa yang sedang kau pikirkan ?“ Ia menjawab :“Tidak memikirkan apa-apa, aku sedng teringat Allah kok.“ Sambil tersenyum Rasulullah saw berkata :“Mohonlah ampun kepada Allah …“ Kemudian Nabi saw meletakkan tangannya di atas dadanya sehingga hatinya menjadi tenang. Fadhalah berkata :“Begitu beliau melepaskan tangan dari dadaku, aku merasa tak seorang pun yang lebih aku cintai daripada beliau.“

Kemudian Fadhalah kembali ke rumahnya melewati seorang yang pernah dicintainya. Wanita itu memanggil dan mengajaknya bicara, tetapi kemudian dari mulut Fadhalah keluar untaian bait-bait ini :
Dia Berkata : Marilah kita ngobrol!
Tidak, jawabku.
Allah dan Islam telahmelarangku
Aku baru saja melihat Muhammad
Di hari penaklukan, hari dihancurkannya semua berhala
Agama Islam itu sangat jelas dan nyata
Sedang kemusyrikan adalah kegelapan.
Menurut riwayat Bukhari dari Ibnu Abbas, Nabi saw berada di mekkah selama 19
hari dengan mengashar shalat.

Beberapa Ibrah :

Sekarang, setelah anda menyaksikan peristiwa-peristiwa kemenangan besar (alfat- hu ‚l-adzhim) yang dikaruniakan Allah kepada Nabi-Nya beserta para sahabatnya, dan peristiwa-peristiwanya. Seluruh rahasia dan hikmah Ilahiyahnya menjadi jelas dihadapan kedua mata anda.

Sekarang, setelah anda membaca kisah Fath-hu Makkah, anda dapat mengetahui nilai hijrah dari Mekkah sebelumnya. Anda dapat mengetahui nilai pengorbanan dengan negeri, tempat kelahiran, harta, keluarga dan nyawa di jalan Allah. Tak sedikitpun dari pengorbanan itu yang hilang sia-sia, selama Islam tetap eksis… Semua yang kita miliki tak ada artinya bagi kita jika Islam kalah.

Sekarang setelah anda merenungkan peristiwa-peristwa kemenangan besar, anda dapat menetahui secara tepat nilai jihad, mati syahid dan tribulasi-tribulasi yang terjadi sebelumnya. Semua pengorbanan dan penderitaan itu tak ada yang sia-sia. Tak ada setetes darahpun dari seornag Muslim yang sia-sia. Semua penderitaan yang dialami kaum Muslimin dalam peperangan dan perjalanan mereka, tak ada yang percuma tanpa makna. Semuanya terjadi sesuai perhitungan … Semuanya menjadi bagian dari harga kemenangan dan kejayaan. Itulah sunatullah bagi para hamba-Nya. Tidak ada kemenangan tanpa Islam yang benar, tidak ada Islam tanpa ubudiyah kepada-Nya dan tidak ada ubudiyah tanpa pengorbanan, merendahkan diri di pintu-Nya dan jihad di jalan-Nya.

Sekarang, setelah anda menyaksikan berita kemenangan akbar ini, dan anda dapat mengetahui nilai besar dari perdamaian Hudaibiyah. Barulah sekarang anda memahami rahasia Ilahia yang secara lahiriah membuat Umar dan sebagian besar pasa sahabatnya terperanjat. Sekarang anda dapat memahami dan menerima sepenuhnya kenapa Allah menamakan perjanjian damai itu dengan fath : „Dan Dia memberikan sebelum itu (penaklukan Mekkah) kemenangan yang dekat.“ QS AL-Fath : 27.

Kesemuanya itu tidak lain hanyalah hakekat kenabian yang menuntun kehidupan Nabi saw.
Ingatkah anda ketika Nabi saw keluar dari Mekkah dengan cara bersembunyi, melewati bukit dan menembus padang sahara berhijrah menuju Yatsrib ? Demikian pula para shabatnya. Mereka berhjrah secara sembunyi-sembunyi meninggalkan harta, keluarga dan tanah kelahiran demi mempertahankan eksistensi agma mereka ? . Tetepi sekarang mereka telah kembali ke tanah kelahiran, keluarga, dan harta mereka. Mereka kembali dengan jumlah yang lebih besar dan lebih kuat dari sebelumnya. Mereka kembali dengan disambut dan dihormati oleh orang-orang yang kemarin mengusir mereka.

Para penduduk mekkah pun masuk ke dalam agama Allah secara berduyunduyun. Bilal yang dahulu disiksa oleh kaum Musyrikin di tengah kota mekkah, kini ia naik ke atas Ka‘bah mengumandangkan suara takbir dengan suaranya yang lantang. Suara yang dahulu menjerit ahad—ahad—ahad, di bawah himpitan batu besar itu, kini berkumandang lantang di atas Ka‘bah mengucapkan La Ilaha Illahllah, Muhamamd Rasulullah, sementara semua orang tunduk khusyu‘ mendengarkannya. Itulah hakekat Islam, betapa bodoh dan dungunya manusia yang berjuang dan berjihad di luar jalan Islam, karena ia hanya memperjuangkan kebathilan dan kehampaan.

&