Silsilah Hadits Dlaif (Lemah) dan Maudlu’ (Palsu);
Muhammad Nashiruddin al-Albani
Man kharaja minal baitiHi ilash shalaati faqaala: allaaHummaa innii as-aluka bihaqqis saa-iliina ‘alaika, wa as-aluka bi haqqi mamsyaaya Haadzaa, fa innii lam akhruj asyaran walaa batharan, aqbalallaaHu ‘alaiHi biwajHiHii was taghfaralaHuu ulfu malakin.
” Barangsiapa keluar dari rumahnya menuju masjid untuk melakukan shalat, kemudian ia berdoa, ‘Wahai Tuhanku, aku bermohon pada-Mu atas hak orang-orang yang bermohon kepada-Mu; dan aku bermohon kepada-Mu atas hak perjalanan ini, karena aku tidak berjalan untuk suatu kekejian dan tidak pula karena kesombongan’, maka Allah akan menghadapinya dengan wajah-Nya dan seribu malaikat akan memohon ampunan untuknya.”
Hadits ini dha’if. Ia diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam Sunannya I/26l, Imam Ahmad III/21, Baghawi dalam hadits Ali bin Ja’d IX /93, dan Ibnu Sunni (hadits nomor 83), dari sanad Fudhail bin Marzuq.
Lemahnya sanad riwayat tersebut dari dua hal:
1. Fudhailb in Marzuq dinyatakan kuat oleh sekelompok ulama, tetapi sekelompok lain menganggapnya lemah. Dan tidak benar tuduhan orang bahwa yang menyatakan Fudhail lemah hanya Abu Hatim saja, sebab masih banyak lagi sederetan pakar hadits yang menganggapnya lemah. Ketika ditanya rentang Fudhail apakah dapat dijadikan hujjah, Nasa’i menjawab, ‘Tidak, ia lemah.”
Al-Hakim juga mengatakan, “Fudha’il tidak meminuhi syarat kesahihan.”
Selain mereka adalah Ibnu Hibban yang dalam menyatakan perawi-perawi kuat mengatakan, “Fudhail banyak melakukan kesalahan dalam meriwayatkan.” Ringkasnya, kecaman terhadap Fudhail lebih didahulukan daripada yang menguatkannya.
2. Di samping itu, Fudhail meriwayatkannya dari Athilyah al_Alufi yang juga dinyatakan lemah oleh pakar hadits. Dem ikianlah yang diungkapkan oleh para huffadh.
Dengan demikian, seperti yang masyhur dalam ilmu Mushthalah Hadtts, jarh (kecaman) lebih didahulukan (diutamakan) ketimbang ta’dil (pengakuan baik). Di sampingi itu, tentang penguatan dha’ifnya Ibnu Shalah ini datang dari banyak ulama tsiqah (dapat dipercaya), seperti Ibnu Adi dan lain-lainnya. Bahkan Ibnu yunus mengatakan, “Banyak diriwayatkan darinya hadits-hadits munkar.”
Daruquthni mengatakan, “Ia (Ibnu shalah) itu lemah dalam meriwayarkan hadits.”
&
Tag:24, al-Albani, dla'if, hadits, lemah, Maudlu’, muhammad, Nashiruddin, palsu, silsilah