Tag Archives: pedoman mengetahui naskh

Pedoman Mengetahui Naskh dan Manfaatnya

10 Mar

Ilmu Al-Qur’an (‘Ulumul Qur’an)
Studi Ilmu-ilmu Al-qur’an; Mannaa’ Khaliil al-Qattaan

Pengetahuan tentang nasikh dan mansukh mempunyai fungsi dan manfaat besar bagi para ahli ilmu, terutama fuqaha, mufasir dan ahli ushul, agar pengetahuan tentang hukum tidak menjadi kacau dan kabur. Oleh sebab itu, terdapat banyak atsar [perkataan shahabat dan atau tabi’in] yang mendorong agar mengetahui masalah ini.

Diriwayatkan, Ali pada suatu hari melewati seorang hakim lalu bertanya, “Apakah anda mengetahui yang nasikh dan yang mansukh?” “Tidak,” jawab hakim itu. Maka kata Ali: “Celakalah anda dan mencelakakan orang lain.”

Dari Ibn Abbas bahwa ia berkata tentang firman Allah: “Dan barangsiapa yang diberi hikmah, sesungguhnya ia telah diberi kebajikan yang banyak.” (al-Baqarah: 269), “Yang dimaksud ialah nasikh dan mansukhnya dan mutasyabihnya, muqaddam dan mu’akhkharnya, serta hala dan haramnya.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, Ibnu Mundzir dan Ibn Abi Hatim dari Ibn Abbas)

Untuk mengetahui nasikh dan mansukh terdapat beberapa cara:

1. Keterangan tegas dari Nabi atau sahabat, seperti hadits: “Aku [dulu] pernah melarangmu berziarah kubur, maka [kini] berziarah kubur-lah.” (Hadits Hakim)
Juga seperti perkataan Anas mengenai kisah orang yang dibunuh di dekat sumur Ma’unah, sebagaimana akan dijelaskan nanti, “berkenaan dengan mereka turunlah ayat al-Qur’an yang pernah kami baca sampai kemudian diangkat kembali.”

2. Kesepakatan umat bahwa ayat ini nasikh dan yang itu mansukh.

3. Mengetahui mana yang terlebih dahulu dan mana yang kemudian dalam perspektif sejarah.

Naskh tidak dapat ditetapkan berdasarkan pada ijtihad, pendapat mufasir atau keadaan dalil-dalil yang secara lahir nampak kontradiktif, atau terlambatnya keislaman salah seorang dari dua perawi.

&