Tag Archives: religion

Tafsir Ibnu Katsir Surah An-Nisaa’ ayat 123-126

12 Nov

Tafsir Ibnu Katsir Surah An-Nisaa’ ayat 123-126
Tafsir Al-Qur’an Surah An-Nisaa’ (Wanita)
Surah Madaniyyah; surah ke 4: 176 ayat

tulisan arab alquran surat an nisaa' ayat 123-126

“(Pahala dari Allah) itu bukanlah menurut angan-angan kalian yang kosong dan tidak (pula) menurut angan-angan Ahli Kitab. Barang siapa yang mengerjakan kejahatan, niscaya akan diberi pembalasan dengan kejahatan itu dan ia tidak mendapat pelindung dan tidak (pula) penolong baginya selain dari Allah. Barang siapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik ia laki-laki maupun wanita, sedangkan ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikit pun. Dan siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedangkan dia pun mengerjakan kebaikan, dan ia mengikuti agama Ibrahim yang lurus? Dan Allah mengambil Ibrahim menjadi kesayangan-Nya. Kepunyaan Allah-lah apa yang di langit dan apa yang di bumi, dan adalah (pengetahuan) Allah Maha Meliputi segala sesuatu.” (An-Nisaa’ ayat 123-126)

Qatadah mengatakan, telah diceritakan kepada kami bahwa kaum muslim dan orang-orang Ahli Kitab saling membanggakan dirinya. Maka berkatalah orang-orang Ahli Kitab, “Nabi kami sebelum nabi kalian, dan kitab kami sebelum kitab kalian, maka kami lebih berhak terhadap Allah daripada kalian.” Orang-orang muslim mengatakan, “Kami lebih utama terhadap Allah daripada kalian, nabi kami adalah pemungkas para nabi, dan kitab kami berkuasa memutuskan atas semua kitab yang ada sebelumnya.” Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: (Pahala dari sisi Allah) itu bukanlah menurut angan-angan kalian yang kosong dan tidak (pula) menurut angan-angan Ahli Kitab. Barang siapa yang mengerjakan kejahatan, niscaya akan diberi pembalasan dengan kejahatan itu. (An-Nisa: 123) sampai dengan firman-Nya: Dan siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedangkan dia pun mengerjakan kebaikan. (An-Nisa: 125), hingga akhir ayat. Kemudian Allah memenangkan hujah (alasan) kaum muslim atas orang-orang yang menentang mereka dari kalangan agama lain.

Hal yang sama diriwayatkan dari As-Saddi, Masruq, Ad-Dahhak, Abu Saleh, dan yang lain-lainnya.

Hal yang sama diriwayatkan oleh Al-Aufi, dari Ibnu Abbas r.a. yang mengatakan bahwa para pemeluk berbagai agama bersitegang. Maka orang-orang yang berpegang kepada kitab Taurat mengatakan, “Kitab kami adalah sebaik-baik kitab, dan nabi kami adalah sebaik-baik nabi.” Pemegang kitab Injil mengatakan hal yang semisal. Maka orang-orang Islam mengatakan, “Tiada agama (yang diterima di sisi Allah) selain Islam, dan kitab kami me-mansukh semua kitab, serta nabi kami adalah nabi penutup. Kami diperintahkan agar iman kepada kitab kalian serta mengamalkan kitab kami sendiri.” Maka Allah Swt. memutuskan di antara mereka melalui firman-Nya: (Pahala dari Allah) itu bukanlah menurut angan-angan kalian yang kosong, dan tidak (pula) menurut angan-angan Ahli Kitab. Barang siapa yang mengerjakan kejahatan, niscaya akan diberi pembalasan dengan kejahatan itu. (An-Nisa: 123), hingga akhir ayat. Dia memilih di antara semua agama dengan melalui firman-Nya: Dan siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedangkan dia pun mengerjakan kebaikan. (An-Nisa: 125) sampai dengan firman-Nya: Dan Allah mengambil Ibrahim menjadi kekasih-Nya. (An-Nisa: 125)

Mujahid mengatakan bahwa orang-orang Arab mengatakan, “Kami tidak akan dibangkitkan dan kami tidak akan diazab, sedangkan orang-orang Yahudi dan Nasrani mengatakan seperti yang disitir oleh firman-Nya: ‘Sekali-kali tidak akan masuk surga kecuali orang-orang (yang beragama) Yahudi atau Nasrani’ (Al-Baqarah: 111). Mereka mengatakan pula seperti yang disitir oleh firman-Nya: ‘Kami sekali-kali tidak akan disentuh oleh api neraka kecuali selama beberapa hari saja’ (Al-Baqarah: 80).”

Makna yang dimaksud dari ayat surat An-Nisa ini ialah bahwa agama itu bukanlah hanya sebagai hiasan, bukan pula merupakan angan-angan yang kosong, tetapi agama yang sesungguhnya ialah agama yang meresap ke dalam hati dan dibenarkan melalui amal perbuatan. Tidak semua orang yang mengakui atas sesuatu dapat meraihnya hanya dengan sekadar mengakuinya. Tidaklah semua orang yang mengatakan bahwa dirinya berada dalam kebenaran, lalu ucapannya itu didengar hanya dengan pengakuannya saja, sebelum dia mendapat bukti dari Allah yang menyatakan atas kebenarannya. Karena itulah dalam firman-Nya disebutkan:

{لَيْسَ بِأَمَانِيِّكُمْ وَلا أَمَانِيِّ أَهْلِ الْكِتَابِ مَنْ يَعْمَلْ سُوءًا يُجْزَ بِهِ}

(Pahala dari Allah) itu bukanlah menurut angan-angan kalian yang kosong, dan tidak (pula) menurut angan-angan Ahli Kitab. Barang siapa yang mengerjakan kejahatan, niscaya akan diberi pembalasan dengan kejahatan itu. (An-Nisa: 123)

Dengan kata lain keselamatan itu bukanlah milik kalian, bukan pula milik mereka (Ahli Kitab) hanya dengan sekadar pengakuan, melainkan pertimbangan dalam hal ini adalah dengan taat kepada Allah Swt. dan mengikuti syariat-Nya, yang disampaikan melalui lisan para rasul yang mulia. Untuk itulah dalam firman selanjutnya disebutkan: Barang siapa yang mengerjakan kejahatan, niscaya akan diberi pembalasan dengan kejahatan itu. (An-Nisa: 123)

Ayat ini semakna dengan ayat lain, yaitu firman-Nya:

{فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ. وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ}

Barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. (Az-Zalzalah: 7-8)

Telah diriwayatkan bahwa ketika ayat ini diturunkan, hal ini terasa berat di kalangan kebanyakan sahabat.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ نُمَيْر، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ، عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ أَبِي زُهَيْرٍ قَالَ: أخْبرْتُ أَنَّ أَبَا بَكْرٍ قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، كَيْفَ الصَّلَاحُ بَعْدَ هذه الآية: {لَيْسَ بِأَمَانِيِّكُمْ وَلا أَمَانِيِّ أَهْلِ الْكِتَابِ مَنْ يَعْمَلْ سُوءًا يُجْزَ بِهِ} فَكُل سُوءٍ عَمِلْنَاهُ جُزِينَا بِهِ؟ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “غَفَر اللَّهُ لكَ يَا أَبَا بَكْرٍ، ألستَ تَمْرضُ؟ ألستَ تَنْصَب؟ أَلَسْتَ تَحْزَن؟ أَلَسْتَ تُصيبك اللَّأْوَاءُ ؟ ” قَالَ: بَلَى. قَالَ: “فهو ما تُجْزَوْنَ به”.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Numair, telah menceritakan kepada kami Ismail, dari Abu Bakar ibnu Abu Zuhair yang menceritakan, “Aku mendapat berita bahwa Abu Bakar r.a. pernah bertanya, ‘Wahai Rasulullah, bagaimanakah keberuntungan itu sesudah ayat ini,’ yaitu: (Pahala dari Allah) itu bukanlah menurut angan-angan kalian yang kosong, dan tidak (pula) menurut angan-angan Ahli Kitab. Barang siapa yang mengerjakan kejahatan, niscaya akan diberi pembalasan dengan kejahatan itu. (An-Nisa: 123) Sedangkan semua perbuatan buruk (jahat) yang kami lakukan, maka kami mendapat balasannya?” Maka Nabi Saw. bersabda: “Hai Abu Bakar, semoga Allah memberikan ampunan kepadamu, bukankah kamu pernah sakit, bukankah kamu pernah mengalami kepayahan, bukankah kamu pernah mengalami kesedihan, bukankah kamu pernah tertimpa musibah?” Abu Bakar menjawab, “Memang benar.” Nabi Saw. bersabda, “Itu termasuk balasan yang ditimpakan kepadamu.”

Sa’id ibnu Mansur meriwayatkannya dari Khalaf ibnu Khalifah, dari Ismail ibnu Abu Khalid dengan lafaz yang sama.

Imam Hakim meriwayatkannya melalui jalur Sufyan As-Sauri, dari Ismail dengan lafaz yang sama.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ بْنُ عَطَاءٍ، عَنْ زِيَادٍ الْجَصَّاصِ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ زَيْدٍ، عَنْ مُجَاهِدٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: سَمِعْتُ أَبَا بَكْرٍ يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وسلم: “من يَعْمَلْ سُوءًا يُجْزَ بِهِ فِي الدُّنْيَا”

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahhab ibnu Ata, dari Ziyad Al-Jassas, dari Ali ibnu Zaid, dari Mujahid, dari Ibnu Umar yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar sahabat Abu Bakar menceritakan hadis berikut, bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Barang siapa yang mengerjakan kejahatan, niscaya akan diberi pembalasan dengan kejahatan itu di dunia.

Abu Bakar ibnu Murdawaih mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Hisyam ibnu Juhaimah, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Abu Talib, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahhab ibnu Ata, telah menceritakan kepada kami Ziyad Al-Jassas, dari Ali ibnu Zaid, dari Mujahid yang menceritakan bahwa Abdullah ibnu Umar pernah berkata, “Lihatlah tempat Abdullah ibnuz Zubair disalib itu, jangan sekali-kali kalian lewat padanya.” Lalu Abdullah ibnu Umar memandang kepada Ibnuz Zubair (yang telah disalib itu) dan berkata, “Semoga Allah memberikan ampunan kepadamu,” sebanyak tiga kali. Lalu mengatakan, “Demi Allah, tidak ada yang ku ketahui mengenai dirimu kecuali engkau adalah orang yang banyak puasa, banyak salat, dan gemar bersilaturahmi. Ingatlah, demi Allah, sesungguhnya aku berharap dalam musibah yang menimpa dirimu sekarang ini, semoga Allah tidak mengazabmu sesudahnya.” Mujahid melanjutkan kisahnya, “Lalu Abdullah ibnu Umar berpaling ke arahku dan mengatakan bahwa ia pernah mendengar Abu Bakar As-Siddiq menceritakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: ‘Barang siapa yang mengerjakan keburukan di dunia, niscaya akan diberi pembalasan dengan keburukan itu’.”

Abu Bakar Al-Bazzar meriwayatkannya di dalam kitab musnad melalui Al-Fadl ibnu Sahl, dari Abdul Wahhab ibnu Ata secara ringkas.

Abu Bakar Al-Bazzar mengatakan di dalam Musnad Ibnuz Zubair, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnul Mustamir Al-Aaiqi, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman ibnu Sulaim ibnu Hayyan, telah menceritakan kepadaku ayahku, dari kakekku (yaitu Hayyan ibnu Bustam), bahwa Bustam pernah menceritakan bahwa ketika ia sedang bersama Ibnu Umar, maka ia melewati Abdullah ibnuz-Zubair yang sedang dalam keadaan disalib. Maka Ibnu Umar mengatakan, “Semoga rahmat Allah terlimpahkan kepadamu, wahai Abu Khubaib. Aku telah mendengar ayahmu —yakni Az-Zubair— menceritakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: ‘Barang siapa yang mengerjakan kejahatan, niscaya akan diberi pembalasan dengan kejahatan itu di dunia dan di akhirat’.”

Kemudian ia (Al-Bazzar) mengatakan, “Kami tidak mengetahui dia meriwayatkan dari Az-Zubair kecuali dari segi ini.”

قَالَ أَبُو بَكْرِ بْنُ مَرْدَوَيْهِ: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ كَامِلٍ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَعْدٍ الْعَوْفِيُّ، حَدَّثَنَا رَوْحُ بْنُ عُبَادَةَ، حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ عبيدة، حدثني مولى بن سِبَاع قَالَ: سَمِعْتُ ابْنَ عُمَرَ يُحَدِّثُ، عَنْ أَبِي بَكْرٍ الصَّدِّيقِ قَالَ: كُنْتُ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ: {مَنْ يَعْمَلْ سُوءًا يُجْزَ بِهِ وَلا يَجِدْ لَهُ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلِيًّا وَلا نَصِيرًا} فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “يَا أَبَا بَكْرٍ، هَلْ أُقْرِئُكَ آيَةً نَزَلَتْ عَلَيَّ؟ ” قَالَ: قُلْتُ: بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ. فَأَقْرَأَنِيهَا فَلَا أَعْلَمُ إِلَّا أَنِّي وَجَدْتُ انقصَامًا فِي ظَهْرِي حَتَّى تَمَطَّأْتُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “مالك يَا أَبَا بَكْرٍ؟ ” قُلْتُ: بِأَبِي أَنْتَ وَأُمِّي يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَأَيُّنَا لَمْ يَعْمَلِ السُّوءَ، وَإِنَّا لمجْزيُّون بِكُلِّ سُوءٍ عَمِلْنَاهُ؟! فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “أَمَّا أَنْتَ وَأَصْحَابُكَ يَا أَبَا بَكْرٍ الْمُؤْمِنُونَ فَتُجْزَوْنَ بِذَلِكَ في الدُّنْيَا حَتَّى تَلْقَوُا اللَّهَ، وَلَيْسَ لَكُمْ ذُنُوبٌ، وَأَمَّا الْآخَرُونَ فَيُجْمَعُ لَهُمْ ذَلِكَ حَتَّى يُجْزَوْا بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ”.

Abu Bakar ibnu Murdawaih mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ahmad ibnu Kamil, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Sa’d Al-Aufi, telah menceritakan kepada kami Rauh ibnu Ubadah, telah menceritakan kepada kami Musa ibnu Ubaidah, telah menceritakan kepadaku Maula ibnus Siba’ yang menceritakan bahwa ia pernah mendengar Ibnu Umar menceritakan hadis berikut dari Abu Bakar As-Siddiq; ketika ia sedang bersama Nabi Saw., maka turunlah firman-Nya: Barang siapa yang mengerjakan kejahatan, niscaya akan diberi pembalasan dengan kejahatan itu dan ia tidak mendapat pelin-dung dan tidak (pula) penolong baginya selain dari Allah. (An-Nisa: 123) Rasulullah Saw. bersabda, “Hai Abu Bakar, maukah aku bacakan kepadamu suatu ayat yang baru saja diturunkan kepadaku?” Abu Bakar menjawab, “Tentu saja aku mau, wahai Rasulullah.” “Rasulullah Saw. membacakan ayat tersebut kepadaku, dan tanpa kusadari punggungku terasa amat pegal, hingga aku menggeliat meluruskannya.” Lalu Rasulullah Saw. bertanya, “Mengapa engkau ini, hai Abu Bakar?” Aku (Abu Bakar) menjawab, “Demi ayah dan ibuku yang menjadi tebusanmu, wahai Rasulullah, siapakah di antara kita yang tidak pernah mengerjakan kejahatan (dosa)? Dan sesungguhnya kita benar-benar akan diberi balasan atas tiap-tiap kejahatan yang kita lakukan.” Rasulullah Saw. bersabda: Adapun kamu dan teman-temanmu yang beriman, maka sesungguhnya kalian diberi pembalasan dengan hal tersebut di dunia, hingga kalian menghadap kepada Allah kelak sedangkan kalian tidak mempunyai dosa lagi. Adapun orang-orang lain, maka hal tersebut dikumpulkan bagi mereka, hingga mereka menerima pembalasannya di hari kiamat nanti.

Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Turmuzi, dari Yahya ibnu Musa dan Abdu ibnu Humaid, dari Rauh ibnu Ubadah dengan lafaz yang sama. Kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa Musa ibnu Ubaidah orangnya daif, sedangkan maula Ibnus Siba’ orangnya tidak dikenal.

قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا الْغُلَامُ، حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ، حَدَّثَنَا الْحَجَّاجُ، عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ، أَخْبَرَنِي عَطَاءُ بْنُ أَبِي رَبَاحٍ قَالَ: لمَّا نَزَلَتْ قَالَ أَبُو بَكْرٍ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، جَاءَتْ قَاصِمَةُ الظَّهْرِ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “إِنَّمَا هِيَ الْمَصَائِبُ فِي الدُّنْيَا”

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Al-Ghulam, telah menceritakan kepada kami Al-Husain, telah menceritakan kepadaku Hajjaj, dari Ibnu Juraij, telah menceritakan kepadaku Ata ibnu Abu Rabah yang mengatakan bahwa tatkala ayat ini diturunkan, Abu Bakar terserang penyakit reumatik pada punggungnya. Maka Rasulullah Saw. bersabda: Sesungguhnya yang dimaksud dengan pembalasan itu hanyalah berupa musibah-musibah di dunia.

Jalur yang lain dari As-Siddiq.

قَالَ ابْنُ مَرْدَوَيْهِ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ إِسْحَاقَ الْعَسْكَرِيُّ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَامِرٍ السَّعْدِيُّ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى، حَدَّثَنَا فُضَيْلُ بْنُ عِيَاضٍ، عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ مِهْرَانَ، عَنْ مُسْلِمِ بْنِ صُبَيح، عَنْ مَسْرُوقٍ قَالَ: قَالَ أَبُو بَكْرٍ [الصِّدِّيقُ] يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا أَشَدَّ هَذِهِ الْآيَةَ: {مَنْ يَعْمَلْ سُوءًا يُجْزَ بِهِ} ! فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “الْمَصَائِبُ وَالْأَمْرَاضُ وَالْأَحْزَانُ فِي الدُّنْيَا جَزَاءٌ”

Ibnu Murdawaih mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ahmad ibnu Ishaq Al-Askari, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Amir As-Sa’di, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Yahya, telah menceritakan kepada kami Fudail ibnu Iyad, dari Sulaiman ibnu Mihran, dari Muslim ibnu Sabih, dari Masaiq yang menceritakan bahwa Abu Bakar As-Siddiq pernah mengadu kepada Rasulullah Saw. tentang beratnya pengamalan ayat ini, yaitu firman-Nya: Barang siapa yang mengerjakan kejahatan, niscaya akan diberi pembalasan dengan kejahatan itu. (An-Nisa: 123) Maka Rasulullah Saw. bersabda: Berbagai macam musibah, sakit, dan kesusahan di dunia adalah pembalasan.

Jalur lain.

قَالَ ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي زِيَادٍ وَأَحْمَدُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَا حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ الحُبَاب، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ الْحَسَنِ الْحَارِثِيُّ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ زَيْدِ بْنِ قُنْفُذ عَنْ عَائِشَةَ، عَنْ أَبِي بَكْرٍ قَالَ: لَمَّا نَزَلَتْ: {مَنْ يَعْمَلْ سُوءًا يُجْزَ بِهِ} قَالَ أَبُو بَكْرٍ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، كُلُّ مَا نَعْمَلُ نُؤَاخَذُ بِهِ؟ فَقَالَ: “يَا أَبَا بَكْرٍ، أَلَيْسَ يُصِيبُكَ كَذَا وَكَذَا؟ فَهُوَ كَفَّارَةٌ”

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Abdullah ibnu Abu Ziyad dan Ahmad ibnu Mansur; keduanya mengatakan, telah menceritakan kepada kami Zaid ibnul Habbab, telah menceritakan kepada kami Abdul Malik ibnul Hasan Al-Muharibi, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Zaid ibnu Munqiz, dari Siti Aisyah, dari Abu Bakar yang menceritakan bahwa ketika ayat ini diturunkan, yaitu firman-Nya: Barang siapa yang mengerjakan kejahatan, niscaya akan diberi pembalasan dengan kejahatan itu. (An-Nisa: 123); Maka Abu Bakar berkata, “Wahai Rasulullah, apakah semua kebaikan yang kita lakukan akan diberi pembalasannya?” Maka Nabi Saw. bersabda: Hai Abu Bakar, bukankah kamu pernah terkena musibah anu dan anu, maka hal itu merupakan kifarat(nya).

Hadis lain.

قَالَ سَعِيدُ بْنُ مَنْصُورٍ: أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ، أَخْبَرَنِي عَمْرُو بْنُ الْحَارِثِ، أَنَّ بَكْرَ بْنَ سِوَادَةَ حَدَّثَهُ، أَنَّ يَزِيدَ بْنَ أَبِي يَزِيدَ حَدَّثَهُ، عَنْ عُبَيْدِ بْنِ عُمَيْرٍ، عَنْ عَائِشَةَ: أَنَّ رَجُلًا تَلَا هذه الآية: {مَنْ يَعْمَلْ سُوءًا يُجْزَ بِهِ} فَقَالَ: إِنَّا لنُجْزَى بِكُلِّ عَمَل ؟ هَلَكْنَا إذًا. فَبَلَغَ ذَلِكَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: “نَعَمْ، يُجْزَى بِهِ الْمُؤْمِنُ فِي الدُّنْيَا، فِي نَفْسِهِ، فِي جَسَدِهِ، فِيمَا يُؤْذِيهِ”

Sa’id ibnu Mansur mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdullah ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku Amr ibnul Haris; Abu Bakar ibnu Sawwadah pernah menceritakan kepadanya bahwa Yazid ibnu Abu Yazid pernah menceritakan dari Ubaid ibnu Umair; dari Siti Aisyah, bahwa seorang lelaki pernah membaca firman-Nya: Barang siapa yang mengerjakan kejahatan, niscaya akan diberi pembalasan dengan kejahatan itu. (An-Nisa: 123) Lalu lelaki itu mengatakan, “Sesungguhnya kita akan diberi pembalasan dengan pembalasan yang serupa dengan tiap-tiap keburukan yang kita kerjakan. Kalau demikian, pasti binasalah kita.” Ketika perkataan tersebut sampai kepada Rasululalh Saw., maka beliau bersabda:Memang, orang mukmin diberi pembalasan yang serupa di dunia pada dirinya, juga pada tubuhnya yang menyakitkannya.

Jalur yang lain.

قَالَ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ: حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا سَلَمَةُ بْنُ بَشِيرٍ، حَدَّثَنَا هُشَيْم، عَنْ أَبِي عَامِرٍ، عَنِ ابْنِ أَبِي مُلَيْكة، عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنِّي لَأَعْلَمُ أَشَدَّ آيَةٍ فِي الْقُرْآنِ. فَقَالَ: “مَا هِيَ يَا عَائِشَةُ؟ ” قُلْتُ: {مَنْ يَعْمَلْ سُوءًا يُجْزَ بِهِ} فَقَالَ: “هُوَ مَا يُصِيبُ العبد المؤمن حتى النَّكْبَة يَنْكُبها”.

Imam Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami ayahku, telah menceritakan kepada kami Salamah ibnu Basyir, telah menceritakan kepada kami Hasyim, dari Abu Amir, dari Ibnu Abu Mulaikah, dari Siti Aisyah r.a. yang menceritakan bahwa ia pernah berkata kepada Rasulullah Saw., “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku benar-benar mengetahui ayat yang paling berat di dalam Al-Qur’an.” Rasulullah Saw. bertanya, “Wahai Aisyah, ayat apakah itu?” Siti Aisyah membaca firman-Nya: Barang siapa yang mengerjakan kejahatan, niscaya akan diberi pembalasan dengan kejahatan itu. (An-Nisa: 123) Maka Rasulullah Saw. bersabda: Balasan tersebut adalah musibah yang menimpa diri hamba yang mukmin, sehingga kecelakaan yang dialaminya.

Ibnu Jarir meriwayatkannya melalui hadis Hasyim dengan lafaz yang sama.

Imam Abu Daud meriwayatkannya melalui hadis Abu Amir Saleh ibnu Rustum Al-Kharraz dengan lafaz yang sama.

Jalur lain.

قَالَ أَبُو دَاوُدَ الطَّيَالِسِيُّ: حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ زَيْدٍ، عَنْ أُمَيَّةَ أَنَّهَا سَأَلَتْ عَائِشَةَ عَنْ هَذِهِ الْآيَةِ: {مَنْ يَعْمَلْ سُوءًا يُجْزَ بِهِ} فَقَالَتْ: مَا سَأَلَنِي عَنْ هَذِهِ الْآيَةِ أَحَدٌ مُنْذُ سَأَلْتُ عَنْهَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فقال: “يَا عَائِشَةُ، هَذِهِ مُبَايَعَةُ اللَّهِ لِلْعَبْدِ، مِمَّا يُصِيبُهُ مِنَ الْحُمَّى والنَّكْبَة وَالشَّوْكَةِ، حَتَّى الْبِضَاعَةُ فيضعها فِي كُمِّه فَيَفْزَعُ لَهَا، فَيَجِدُهَا فِي جَيْبِهِ، حَتَّى إِنَّ الْمُؤْمِنَ لِيَخْرُجُ مِنْ ذُنُوبِهِ كَمَا يَخْرُجُ التِّبْرُ الْأَحْمَرُ مِنَ الكِير”

Abu Daud At-Tayalisi mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, dari Ali ibnu Zaid, dari anak perempuannya, bahwa ia pernah bertanya kepada Siti Aisyah r.a. mengenai firman-Nya: Barang siapa yang mengerjakan kejahatan, niscaya akan diberi pembalasan dengan kejahatan itu. (An-Nisa: 123) Siti Aisyah r.a. menjawab bahwa tidak pernah ada seorang pun yang bertanya kepadanya mengenai ayat ini semenjak ia menanyakannya kepada Rasulullah Saw. Ia pernah menanyakan makna ayat tersebut kepada Rasulullah Saw. Maka beliau Saw. menjawab: Wahai Aisyah, hal ini merupakan janji Allah kepada hamba-(Nya) menyangkut sebagian dari penyakit yang menimpa dirinya, seperti demam dan kesusahan serta duri (yang menancap di kakinya), sehingga barang dagangan yang ia letakkan di dalam kantong bajunya, dan ketika ia merabanya sangat terkejut karena tidak ada, dan ternyata ia menemukannya pada kantong celananya. Sehingga seorang mukmin, benar-benar bersih dari dosa-dosanya, sebagaimana emas yang baru disepuh bebas dari kotorannya.

Jalur yang lain.

قَالَ ابْنُ مَرْدُويه: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنَا أَبُو الْقَاسِمِ، حَدَّثَنَا سُرَيج بْنُ يُونُسَ، حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْمَاعِيلَ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ زَيْدِ بْنِ الْمُهَاجِرِ، عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: سُئل رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ هَذِهِ الْآيَةِ: {مَنْ يَعْمَلْ سُوءًا يُجْزَ بِهِ} قَالَ: “إِنَّ الْمُؤْمِنَ يُؤْجَرُ فِي كُلِّ شَيْءٍ حَتَّى فِي الفَيْظ عِنْدَ الْمَوْتِ”.

Ibnu Murdawaih mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ahmad ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Abul Qasim, telah menceritakan kepada kami Syuraih ibnu Yunus, telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah, dari Muhammad ibnu Ismail, dari Muhammad ibnu Yazid ibnul Muhajir, dari Siti Aisyah yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw. pernah di-tanya mengenai makna ayat ini, yaitu firman-Nya: Barang siapa yang mengerjakan kejahatan, niscaya akan diberi pembalasan dengan kejahatan itu. (An-Nisa: 123) Maka Rasulullah Saw. bersabda: Sesungguhnya seorang mukmin itu diberi pahala dalam segala sesuatunya, hingga pada (rasa sakit) kematiannya ketika nyawanya dicabut.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا حُسَيْنٌ، عَنْ زَائِدَةَ، عَنْ لَيْثٍ، عَنْ مُجَاهِدٍ، عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “إِذَا كَثُرَتْ ذُنُوبُ الْعَبْدِ، وَلَمْ يَكُنْ لَهُ مَا يُكَفِّرُهَا، ابْتَلَاهُ اللَّهُ بالحَزَن ليُكَفِّرها عَنْهُ”

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Husain, dari Zaidah, dari Lais, dari Mujahid, dari Siti Aisyah bahwa Rasulullah Saw. bersabda: “apabila dosa seseorang hamba banyak, sedangkan dia tidak mempunyai amalan saleh untuk menutupinya, maka Allah mengujinya dengan kesedihan, untuk menghapuskan dosa-dosanya itu.”

Hadis lain.

قَالَ سَعِيدُ بْنِ مَنْصُورٍ، عَنْ سُفْيَانَ بْنِ عُيَيْنَةَ، عَنْ عُمَرَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ مُحَيْصِن، سَمِعَ مُحَمَّدَ بْنَ قَيْسِ بْنِ مَخْرَمَة، يُخْبِرُ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: لَمَّا نَزَلَتْ: {مَنْ يَعْمَلْ سُوءًا يُجْزَ بِهِ} شَقّ ذَلِكَ عَلَى الْمُسْلِمِينَ، فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “سَدِّدوا وَقَارِبُوا، فَإِنَّ فِي كُلِّ مَا يُصَابُ بِهِ الْمُسْلِمُ كَفَّارَةٌ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكها، والنَّكْبَة يَنْكُبُهَا”

Sa’id ibnu Mansur meriwayatkan dari Sufyan ibnu Uyaynah, dari Umar ibnu Abdur Rahman ibnu Muhaisin yang pernah mendengar Muhammad ibnu Qais ibnu Makhramah menceritakan bahwa menurut Abu Hurairah r.a., tatkala diturunkan firman-Nya:Barang siapa yang mengerjakan kejahatan, niscaya akan diberi pembalasan dengan kejahatan itu. (An-Nisa: 123) Maka hal itu terasa berat oleh kaum muslim. Lalu Rasulullah Saw. bersabda kepada mereka: Bersikap teguhlah kalian dan dekatkanlah diri kalian (kepada Allah), karena sesungguhnya dalam setiap musibah yang menimpa diri seorang muslim terkandung kifarat, sehingga duri yang menusuknya dan kesedihan (kesusahan) yang dialaminya.

Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Sufyan ibnu Uyaynah juga Imam Muslim, Imam Turmuzi, dan Imam Nasai melalui hadis Sufyan ibnu Uyaynah.

وَرَوَاهُ ابْنُ مَردُويه مِنْ حَدِيثِ رَوْحٍ وَمُعْتَمِرٍ كِلَاهُمَا، عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ يَزِيدَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ، سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ: لَمَّا نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ: {لَيْسَ بِأَمَانِيِّكُمْ وَلا أَمَانِيِّ أَهْلِ الْكِتَابِ مَنْ يَعْمَلْ سُوءًا يُجْزَ بِهِ} بَكَيْنَا وَحَزِنَّا وَقُلْنَا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا أَبْقَتْ هَذِهِ الْآيَةُ مِنْ شَيْءٍ. قَالَ: “أَمَا وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنَّهَا لَكَمَا نَزَلَتْ، وَلَكِنْ أَبْشِرُوا وَقَارِبُوا وسَدِّدوا؛ فَإِنَّهُ لَا يُصِيبُ أحدًا منكم فِي الدُّنْيَا إِلَّا كفَّر اللَّهُ بِهَا خَطِيئَتَهُ، حَتَّى الشَّوْكَةُ يُشَاكها أَحَدُكُمْ فِي قَدَمِهِ”

Ibnu Mardawih meriwayatkannya melalui hadis Rauh dan Ma’mar; keduanya dari Ibrahim ibnu Yazid, dari Abdullah ibnu Ibrahim; ia pernah mendengar Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa ketika ayat ini diturunkan, yaitu firman-Nya: (Pahala dari Allah) itu bukanlah menurut angan-angan kalian yang kosong dan tidak (pula) menurut angan-angan Ahli Kitab. Barang siapa yang mengerjakan kejahatan, niscaya akan diberi pembalasan dengan kejahatan itu. (An-Nisa: 123) Maka kami menangis dan sedih, serta mengatakan, “Wahai Rasulullah, ayat ini tidak menyisakan barang sedikit pun (dari balasan).” Lalu Rasulullah Saw. bersabda: Ingatlah, demi Tuhan yang jiwaku berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, sesungguhnya ayat ini memang mempunyai arti seperti apa yang diturunkan. Tetapi bergembiralah kalian, dekatkanlah diri kalian (kepada Allah), dan teguhlah kalian (pada ja-lan yang lurus). Karena sesungguhnya tiada suatu musibah pun di dunia ini yang menimpa seseorang di antara kalian, melainkan Allah menghapuskan karenanya sebagian dari dosa-dosanya, sehingga duri yang menancap pada telapak kaki seseorang di antara kalian.

قَالَ عَطَاءُ بْنُ يَسَارٍ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ وَأَبِي هُرَيْرَةَ: أَنَّهُمَا سَمِعَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: “مَا يُصِيبُ الْمُؤْمِنَ مِنْ نَصب وَلَا وَصَب وَلَا سَقَم وَلَا حَزَن، حَتَّى الْهَمِّ يُهَمّه، إِلَّا كُفّر بِهِ مِنْ سَيِّئَاتِهِ”

Ata ibnu Yasar meriwayatkan dari Abu Sa’id dan Abu Hurairah, bahwa keduanya pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Tidak sekali-kali seorang muslim tertimpa kelelahan, tidak pula kepayahan, tidak pula penyakit, dan tidak pula kesedihan sehingga kesusahan yang dialaminya, melainkan Allah menghapuskan sebagian dari keburukan-keburukan (dosa-dosa)nya.

Hadis diketengahkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.

Hadis lain.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يَحْيَى، عَنْ سَعْدِ بْنِ إِسْحَاقَ، حَدَّثَتْنِي زَيْنَبُ بِنْتُ كَعْبِ بنُ عُجْرَة، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ: قَالَ رَجُلٌ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَرَأَيْتَ هَذِهِ الْأَمْرَاضَ الَّتِي تُصِيبُنَا؟ مَا لَنَا بِهَا؟ قَالَ: “كَفَّارَاتٌ”. قَالَ أُبَيٌّ: وَإِنْ قَلَّتْ؟ قَالَ: “وَإِنْ شَوْكَةً فَمَا فَوْقَهَا” قَالَ: فَدَعَا أُبَيٌّ عَلَى نَفْسِهِ أَنَّهُ لَا يُفَارِقُهُ الْوَعْك حَتَّى يَمُوتَ، فِي أَلَّا يَشْغَلَهُ عَنْ حَجٍّ وَلَا عُمْرَةٍ، وَلَا جِهَادٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، وَلَا صَلَاةٍ مَكْتُوبَةٍ فِي جَمَاعَةٍ، فَمَا مَسَّهُ إِنْسَانٌ إِلَّا وَجَدَ حَرَّهُ، حَتَّى مَاتَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Sa’id ibnu Ishaq, telah menceritakan kepadaku Zainab binti Ka’b ibnu Ujrah, dari Abu Sa’id Al-Khudri yang menceritakan bahwa seorang lelaki datang kepada Rasulullah Saw., lalu bertanya, “Bagaimanakah menurut pendapatmu tentang berbagai penyakit yang menimpa diri kami, apakah imbalannya bagi kami?” Nabi Saw. menjawab, “Berbagai macam kifarat (penghapus dosa).” Kemudian ayahku ikut bertanya, “Sekalipun musibah itu ringan?” Nabi Saw. menjawab, “Bahkan duri (yang menusuk kakinya) hingga yang lebih besar lagi.” Zainab binti Ka’b melanjutkan kisahnya, bahwa setelah itu ayahnya (Ka’b ibnu Ujrah) mendoa terhadap dirinya sendiri, semoga selama hidupnya ia tidak terpisah dari sakit hingga mati, agar dirinya tidak berpaling dari haji, umrah, jihad, dan salat fardu dengan berjamaah. Maka tidak ada seorang pun yang menyentuh tubuhnya, melainkan ia pasti merasakan tubuhnya yang panas, hingga Ka’b ibnu Ujrah r.a. meninggal dunia.

Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad secara munfarid.

Hadis lain.

رَوَى ابْنُ مَرْدَوَيْهِ مِنْ طَرِيقِ حُسَيْنِ بْنِ وَاقِدٍ، عَنِ الْكَلْبِيِّ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ: {مَنْ يَعْمَلْ سُوءًا يُجْزَ بِهِ} ؟ قَالَ: “نَعَمْ، وَمَنْ يَعْمَلْ حَسَنَةً يُجزَ بِهَا عَشْرًا. فَهَلَكَ مَنْ غَلَبَ وَاحِدَتُهُ عَشْرًا”

diriwayatkan oleh Ibnu Murdawaih melalui jalur Husain ibnu Waqid, dari Al-Kalbi, dari Abu Saleh, dari Ibnu Abbas yang menceritakan bahwa pernah ada yang bertanya kepada Rasulullah Saw. mengenai makna firman-Nya: Barang siapa yang mengerjakan kejahatan, niscaya akan diberi pembalasan dengan kejahatan itu. (An-Nisa: 123) Maka Rasulullah Saw. bersabda: Memang benar, dan barang siapa yang mengerjakan kebaikan, niscaya akan diberi balasan dengan sepuluh kali kebaikan. Maka binasalah orang yang satunya mengalahkan sepuluhnya (yakni keburukannya mengalahkan amal baiknya).

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepada kami Waki’, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Harun, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, dari Humaid, dari Al-Hasan sehubungan dengan firman-Nya: Barang siapa yang mengerjakan kejahatan, niscaya akan diberi pembalasan dengan kejahatan itu. (An-Nisa: 123) Makna yang dimaksud ialah orang kafir. Kemudian Al-Hasan (Al-Basri) membacakan firman-Nya: Dan Kami tidak menjatuhkan azab (yang demikian itu), melainkan hanya kepada orang-orang yang sangat kafir. (Saba’: 17)

Hal yang sama diriwayatkan dari Ibnu Abbas dan Sa’id Ibnu Jubair; keduanya mengatakan bahwa tafsir dari kata as-su’ dalam ayat ini ialah kekufuran (kemusyrikan).

*******

Firman Allah Swt.:

وَلا يَجِدْ لَهُ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلِيًّا وَلا نَصِيراً

dan ia tidak mendapat pelindung dan tidak (pula) penolong baginya selain dari Allah. (An-Nisa: 123)

Ali ibnu Abu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, “Kecuali jika ia bertobat, maka tobatnya akan diterima oleh Allah Swt.” Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Abu Hatim.

Tetapi pendapat yang benar ialah yang mengatakan bahwa hal tersebut bersifat umum mencakup semua amal perbuatan, karena berdasarkan kepada hadis-hadis yang telah disebutkan di atas. Pendapat inilah yang dipilih oleh Ibnu Jarir.

*******

Firman Allah Swt.:

وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحاتِ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثى وَهُوَ مُؤْمِنٌ

Barang siapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan, sedangkan ia orang yang beriman. (An-Nisa: 124), hingga akhir ayat.

Setelah disebutkan balasan perbuatan-perbuatan jahat —yaitu sudah semestinya seseorang hamba mendapat pembalasannya, adakalanya di dunia ini lebih baik baginya, dan adakalanya di akhirat; semoga Allah melindungi kita dari hal ini dan memohon kepada-Nya keselamatan di dunia dan akhirat serta pemaafan, ampunan, dan pembebasan dari-Nya—, kemudian dalam ayat ini diterangkan kebaikan, kemurahan, dan rahmat Allah dalam penerimaan-Nya terhadap amal-amal saleh hamba-hamba-Nya, baik yang laki-laki maupun yang wanita, dengan syarat iman mereka. Bahwa Allah akan memasukkan mereka ke dalam surga; Allah tidak akan menganiaya pahala kebaikan mereka, tidak pula menguranginya barang sedikit pun.

Yang dimaksud dengan istilah naqirdalam akhir ayat ini ialah titik kecil yang terdapat di dalam biji buah kurma. Yang dimaksud dengan istilah fatil ialah serat yang terdapat di dalam belahan biji buah kurma. Naqir dan fatil ini kedua-duanya berada di dalam biji buah kurma. Sedangkan istilah qitmir yaitu selaput yang membungkus biji buah kurma, berada di luar biji buah kurma. Ketiga istilah ini semuanya ada di dalam Al-Qur’an.

*******

Kemudian Allah Swt. berfirman:

{وَمَنْ أَحْسَنُ دِينًا مِمَّنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ}

Dan siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah. (An-Nisa: 125)

Yakni ikhlas dalam beramal demi Tuhannya, amal perbuatannya didasari oleh iman, dan mengharapkan pahala serta rida-Nya.

{وَهُوَ مُحْسِنٌ}

sedangkan dia pun mengerjakan kebaikan. (An-Nisa: 125)

Dalam beramal ia mengikuti jalur yang telah disyariatkan oleh Allah Swt. kepadanya, sesuai dengan tuntunan hidayah dan agama yang hak yang disampaikan oleh Rasul-Nya. Kedua syarat ini harus dipenuhi oleh seseorang bila ia menginginkan amalnya diterima; suatu amal perbuatan tanpa keduanya tidaklah sah. Dengan kata lain, amal yang ikhlas lagi benar harus dilandasi dengan kedua syarat ini. Amal yang ikhlas ialah amal yang dilakukan karena Allah, dan amal yang benar ialah amal yang mengikuti ketentuan syariat. Secara lahiriah dinilai sah dengan mengikuti peraturan syariat dan secara batiniah dilandasi dengan ikhlas, keduanya ini saling berkaitan erat. Maka, manakala salah satu dari kedua syarat ini tidak dipenuhi oleh suatu amal, amal tersebut tidak sah. Bila tidak dilandasi oleh ikhlas, berarti pelakunya adalah munafik, yaitu orang-orang yang suka pamer (riya). Orang yang dalam amalnya tidak mengikuti tuntunan syariat, berarti dia sesat dan bodoh. Tetapi bila kedua syarat tersebut terpenuhi, maka amal perbuatannya itu termasuk amal perbuatan orang-orang yang mukmin. Seperti yang disebutkan oleh Allah Swt. di dalam firman-Nya:

الَّذِينَ يَتَقَبَّلُ عَنْهُمْ أَحْسَنَ مَا عَمِلُوا وَيَتَجَاوَزُ عَنْ سَيِّئاتِهِمْ

Mereka itulah orang-orang yang Kami terima dari mereka amal yang baik yang telah mereka kerjakan dan Kami ampuni kesalahan-kesalahan mereka. (Al-Ahqaf: 16), hingga akhir ayat.

Karena itulah dalam firman berikutnya disebutkan:

{وَاتَّبَعَ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا}

dan ia mengikuti agama Ibrahim yang lurus. (An-Nisa: 125)

Mereka adalah Nabi Muhammad Saw. dan para pengikutnya sampai hari kiamat nanti. Perihalnya sama dengan makna ayat lain, yaitu firman-Nya:

إِنَّ أَوْلَى النَّاسِ بِإِبْراهِيمَ لَلَّذِينَ اتَّبَعُوهُ وَهذَا النَّبِيُّ

Sesungguhnya orang yang paling dekat kepada Ibrahim ialah orang-orang yang mengikutinya dan Nabi ini (Muhammad). (Ali Imran: 68), hingga akhir ayat.

Firman Allah Swt. yang lainnya, yaitu:

{ثُمَّ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ أَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ}

Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad), “Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif.” Dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan. (An-Nahl: 123)

Yang dimaksud dengan istilah al-hanif ialah yang sengaja menyimpang dari kemusyrikan. Dengan kata lain, meninggalkannya karena mengerti dan menghadapkan diri kepada perkara yang hak secara keseluruhan dengan keteguhan hati, tanpa ada yang bisa menghalangi-nya dan tidak ada yang dapat mengusiknya dari perkara yang hak.

*******

Firman Allah Swt.:

وَاتَّخَذَ اللَّهُ إِبْراهِيمَ خَلِيلًا

Dan Allah mengambil Ibrahim menjadi kesayangan-Nya. (An-Nisa: 125)

Di dalam ayat ini terkandung makna yang menganjurkan mengikuti Ibrahim a.s. karena dia adalah seorang imam yang diikuti, mengingat dia telah mencapai puncak tingkatan taqarrub seorang hamba kepada Allah Swt. Sesungguhnya dia telah sampai kepada tingkatan khullah (kekasih) yang merupakan kedudukanmahabbah yang tertinggi. Hal ini tiada lain berkat ketaatannya yang banyak kepada Tuhannya, seperti yang disebut di dalam firman-Nya:

وَإِبْراهِيمَ الَّذِي وَفَّى

dan lembaran-lembaran Ibrahim yang selalu menyempurnakan janji. (An-Najm: 37)

Menurut kebanyakan ulama Salaf, makna yang dimaksud dengan lafaz waffa ialah orang yang mengerjakan semua yang diperintahkan kepadanya; tiada suatu pun yang termasuk ke dalam pengertian iba-dah, melainkan dia mengerjakannya. Nabi Ibrahim tidak pernah melupakan hal kecil karena sedang sibuk dengan hal yang besar, tidak pernah pula melupakan perkara remeh karena sedang mengerjakan perkara yang agung dalam masalah ibadah.

Allah Swt. telah berfirman:

وَإِذِ ابْتَلى إِبْراهِيمَ رَبُّهُ بِكَلِماتٍ فَأَتَمَّهُنَّ

Dan (ingatlah) ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), lalu Ibrahim menunaikannya (secara sempurna). (Al-Baqarah: 124), hingga akhir ayat.

إِنَّ إِبْراهِيمَ كانَ أُمَّةً قانِتاً لِلَّهِ حَنِيفاً وَلَمْ يَكُ مِنَ الْمُشْرِكِينَ

Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang imam yang dapat dijadikan teladan lagi patuh kepada Allah dan hanif. Dan sekali-kali bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan (Tuhan). (An-Nahl: 120)

Hingga ayat sesudahnya.

Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan kepada kami Sulaiman ibnu Harb, telah menceritakan kepada kami Syu’bah, dari Ha-bib ibnu Abu Sabit, dari Sa’id ibnu Jubair, dari Amr ibnu Maimun yang menceritakan bahwa sesungguhnya Mu’az ketika tiba di negeri Yaman melaksanakan salat Subuh bersama mereka, lalu Mu’az membacakan firman-Nya: Dan Allah mengambil Ibrahim menjadi kesayangan-Nya. (An-Nisa: 125); Maka seorang lelaki dari kalangan mereka ada yang berkata, “Sesungguhnya hati ibu Nabi Ibrahim bahagia.”

Ibnu Jarir menuturkan sehubungan dengan tafsir ayat ini dari salah seorang ulama, bahwa sesungguhnya Allah menamakan Nabi Ibrahim dengan sebutan Al-Khalil tiada lain kisahnya bermula ketika penduduk negeri yang berdekatan dengannya mengalami musim paceklik. Salah seorang dari mereka berangkat menuju tempat khalil (kesayangan)nya dari kalangan penduduk Mausul —menurut pendapat sebagian dari mereka dari kalangan penduduk Mesir— dengan tujuan mengambil makanan buat keluarganya dari khalil itu. Tetapi sesampainya di tempat khalil, ia tidak kebagian dan keperluannya tidak terpenuhi, lalu lelaki itu kembali ke kampung halamannya. Ketika sudah dekat ke tempat keluarganya di suatu tempat yang banyak pasirnya, maka ia berkata kepada dirinya sendiri, “Sebaiknya aku penuhi karung-karung ini dengan pasir, agar keluargaku tidak sedih bila aku kembali kepada mereka tanpa makanan, agar mereka menduga bahwa aku datang kepada mereka dengan membawa makanan yang sangat diperlukan mereka.” Suatu mukjizat terjadi. Ternyata pasir yang berada di dalam karung itu benar-benar berubah menjadi tepung terigu, tanpa sepengetahuannya. Ketika sampai di tempat keluarganya, ia langsung tidur (istirahat); sedangkan keluarganya terbangun, lalu membuka karung-karung tersebut, dan ternyata mereka menjumpai tepung terigu di dalamnya. Mereka langsung membuat adonan roti dari tepung itu, kemudian dimasak. Ketika terbangun, ia merasa heran, lalu menanyakan kepada keluarganya mengenai tepung terigu itu, dari manakah mereka mendapatkannya hingga dapat membuat roti? Mereka menjawab, “Tepung terigu yang engkau bawa dari khalil-mu itu.” Maka ia menjawab, “Ya, tepung terigu itu berasal dari kekasih Allah.” Maka sejak saat itu Allah Swt. menamakannya (Nabi Ibrahim) sebagai Khalilullah (kekasih Allah).

Mengenai kesahihan kisah ini dan kenyataannya, masih perlu dipertimbangkan; pada garis besarnya tidak lebih dan tidak kurang merupakan kisah israiliyat yang tidak dapat dipercaya dan tidak dapat pula didustakan.

Sesungguhnya Allah Swt. menyebut Nabi Ibrahim dengan julukanKhalilullah tiada lain karena ia sangat mencintai Tuhannya melalui apa yang ia kerjakan demi-Nya berupa amal-amal ketaatan yang disukai dan diridai-Nya.

Telah disebutkan di dalam kitab Sahihain melalui riwayat Abu Sa’id Al-Khudri, bahwa ketika Rasulullah Saw. berkhotbah kepada mereka dalam khotbah terakhirnya, mengatakan:

«أَمَّا بَعْدُ، أَيُّهَا النَّاسُ فَلَوْ كُنْتُ مُتَّخِذًا مِنْ أَهْلِ الْأَرْضِ خَلِيلًا، لَاتَّخَذْتُ أَبَا بَكْرِ بْنَ أَبِي قُحَافَةَ خَلِيلًا، وَلَكِنَّ صَاحِبَكُمْ خَلِيلُ اللَّهِ»

Amma Ba’du. Hai manusia. seandainya aku mengambil dari kalangan penduduk bumi ini seorang khalil (kesayangan), niscaya aku akan mengambil Abu Bakar ibnu Abu Quhafah sebagai seorang kesayangan, tetapi teman kalian ini (yakni Abu Bakar) telah menjadi khalilullah (kesayangan Allah).

Melalui jalur Jundub ibnu Abdullah Al-Bajali, Abdullah ibnu Amr ibnul As, dan Abdullah ibnu Mas’ud, dari Nabi Saw., disebutkan bahwa Nabi Saw. telah bersabda:

«إِنَّ اللَّهَ اتَّخَذَنِي خَلِيلًا، كَمَا اتَّخَذَ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلًا»

Sesungguhnya Allah menjadikan diriku sebagai kesayangan-(Nya), sebagaimana Dia menjadikan Ibrahim sebagai kesayangan(Nya).

قَالَ أَبُو بَكْرِ بْنُ مَرْدُويه: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحِيمِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ مُسْلِمٍ، حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ أُسَيْد، حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ يَعْقُوبَ الجَوْزجاني بِمَكَّةَ، حَدَّثَنَا عُبَيد اللَّهِ الحَنَفي، حَدَّثَنَا زَمْعة بْنِ صَالِحٍ، عَنْ سَلَمَةَ بْنِ وَهْرَام، عَنْ عِكْرِمَةَ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: جَلَسَ نَاسٌ مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْتَظِرُونَهُ، فَخَرَجَ حَتَّى إِذَا دَنَا مِنْهُمْ سَمِعَهُمْ يَتَذَاكَرُونَ، فَسَمِعَ حَدِيثَهُمْ، وَإِذَا بَعْضُهُمْ يَقُولُ: عَجَبًا إِنِ اللَّهَ اتَّخَذَ مِنْ خَلْقِهِ خَلِيلًا فَإِبْرَاهِيمُ خَلِيلُهُ! وَقَالَ آخَرُ: مَاذَا بِأَعْجَبِ مِنْ أَنَّ اللَّهَ كَلَّمَ مُوسَى تَكْلِيمًا! وَقَالَ آخَرُ: فَعِيسَى رُوحُ اللَّهِ وَكَلِمَتُهُ! وَقَالَ آخَرُ: آدَمُ اصْطَفَاهُ اللَّهُ! فَخَرَجَ عَلَيْهِمْ فَسَلَّمَ وَقَالَ: “قَدْ سَمِعْتُ كَلَامَكُمْ وَتَعَجُّبَكُمْ أَنَّ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلُ اللَّهِ، وَهُوَ كَذَلِكَ، وَمُوسَى كَلِيمُهُ، وَعِيسَى رُوحُهُ وَكَلِمَتُهُ، وَآدَمَ اصْطَفَاهُ اللَّهُ، وَهُوَ كَذَلِكَ أَلَا وَإِنِّي حَبِيبُ اللَّهِ وَلَا فَخْرَ، وَأَنَا حَامِلُ لِوَاءِ الْحَمْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا فَخْرَ، وَأَنَا أَوَّلُ شَافِعٍ، وَأَوَّلُ مشَفع وَلَا فَخْرَ، وَأَنَا أَوَّلُ مَنْ يُحَرِّكُ حِلَق الْجَنَّةِ، فَيَفْتَحُ اللَّهُ فَيُدْخِلُنِيهَا وَمَعِي فُقَرَاءُ الْمُؤْمِنِينَ وَلَا فَخْرَ، وَأَنَا أَكْرَمُ الْأَوَّلِينَ وَالْآخَرِينَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا فَخْرَ”.

Abu Bakar Ibnu Murdawaih mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abdur Rahim ibnu Muhammad ibnu Muslim, telah menceritakan kepada kami Ismail ibnu Ahmad ibnu Usaid, telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnu Ya’qub Al-Jurjani di Mekah, telah menceritakan kepada kami Abdullah Al-Hanafi, telah menceritakan kepada kami Zam’ah Abu Saleh, dari Salamah ibnu Wahran, dari Ikrimah dari Ibnu Abbas yang menceritakan bahwa sejumlah orang dari kalangan sahabat Rasulullah Saw. duduk menunggu kedatangan beliau Saw. Nabi Saw. keluar, dan ketika berada di dekat mereka, beliau mendengar mereka membicarakan sesuatu. Sebagian dari mereka mengatakan, “Sungguh mengherankan, Allah mengambil kesayangan di antara makhluk-Nya, Dia menjadikan Ibrahim sebagai kesayangan-Nya.” Orang yang lainnya mengatakan, “Tiada yang lebih mengherankan daripada Nabi Musa yang diajak berbicara langsung oleh Allah Swt.” Orang yang lainnya lagi mengatakan, “Isa adalah roh (ciptaan) Allah dan kalimah (perintah)-Nya.” Yang lainnya lagi mengatakan bahwa Adam telah dipilih oleh Allah sebagai pilihan-Nya. Maka Nabi Saw. menemui mereka dan mengucapkan salam kepada mereka, lalu bersabda, “Sesungguhnya aku telah mendengar pembicaraan kalian, dan kalian merasa heran karena Nabi Ibrahim menjadi kesayangan Allah. Memang demikianlah keadaannya, Nabi Musa menjadi orang yang diajak bicara langsung oleh-Nya, Nabi Isa adalah roh dan kalimah-Nya, dan Adam adalah orang yang dipilih oleh-Nya. Memang demikianlah kenyataannya, begitu pula Muhammad Saw.” Nabi Saw. melanjutkan sabdanya: Ingatlah, dan sesungguhnya aku adalah kekasih Allah, tanpa membanggakan diri; dan aku adalah orang yang mula-mula memberi syafaat dan orang yang mula-mula diberi izin untuk memberi syafaat, tanpa membanggakan diri. Dan aku adalah orang yang mula-mula menggerakkan (mengetuk) pintu surga, maka Allah membukakannya dan menyuruh aku masuk ke dalam surga dengan ditemani oleh orang-orang miskin dari kalangan kaum mukmin, tanpa membanggakan diri. Dan aku adalah orang yang paling mulia di antara orang-orang yang terdahulu dan yang kemudian, kelak di hari kiamat, tanpa membanggakan diri.

Bila ditinjau dari segi ini, hadis berpredikat garib. Tetapi sebagian di antaranya mempunyai banyak syawahid yang memperkuatnya di dalam kitab-kitab Sahih dan kitab-kitab yang lain.

Qatadah meriwayatkan dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa Ibnu Abbas pernah mengatakan, “Apakah kalian merasa heran karena predikat khullah (kesayangan Allah) diberikan kepada Nabi Ibrahim, predikat kalim (diajak berbicara secara langsung oleh Allah) diberikan kepada Nabi Musa, dan predikat ruyah (melihat langsung Allah) diberikan kepada Muhammad, semoga salawat dan salam Allah terlimpahkan kepada mereka semuanya.”

Demikian menurut riwayat Imam Hakim di dalam kitab Mustadrak-nya, dan Imam Hakim mengatakan bahwa hal ini dinilai sahih dengan syarat Imam Bukhari, tetapi Imam Bukhari dan Imam Muslim tidak mengetengahkannya.

Hal yang sama diriwayatkan dari Anas ibnu Malik dan bukan hanya seorang dari kalangan para sahabat, para tabiin, dan para imam dari kalangan ulama Salaf dan ulama Khalaf.

Ibnu Abu Hatim mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yahya ibnu Abduka Al-Qazwaini, telah menceritakan kepada kami Muhammad (yakni Ibnu Sa’id ibnu Sabiq), telah menceritakan kepada kami Amr (yakni ibnu Abu Qais), dari Asim, dari Abu Rasyid, dari Ubaid ibnu Umair yang mengatakan bahwa Nabi Ibrahim adalah orang yang selalu menjamu orang lain. Pada suatu hari ia keluar mencari seseorang yang akan diajaknya makan bersama, tetapi ia tidak menemukan seseorang pun. Maka ia kembali ke rumahnya, dan ternyata di dalam rumahnya ia menjumpai seseorang yang sedang berdiri. Nabi Ibrahim a.s. menanyai orang tersebut, “Hai hamba Allah, apakah yang menyebabkan kamu memasuki rumahku tanpa izinku?” Orang itu menjawab, “Aku memasukinya atas izin Tuhan.” Nabi Ibrahim bertanya, “Siapakah Anda ini?” Orang itu menjawab, “Aku adalah malaikat maut, Tuhanku mengutusku kepada seseorang hamba dari kalangan hamba-hamba-Nya untuk menyampaikan berita gembira kepadanya bahwa Allah Swt. telah menjadikannya sebagai kesayangan-Nya.” Nabi Ibrahim bertanya, “Siapakah orang itu? Demi Allah, jika kamu memberitahukannya ada di suatu tempat yang jauh dari negeri ini, niscaya aku benar-benar akan datang kepadanya, lalu aku ingin menjadi tetangganya hingga maut memisahkan di antara kita.” Malaikat maut utusan Allah menjawab, “Orang itu adalah kamu sendiri.” Nabi Ibrahim berkata keheranan, “Aku sendiri?” Ia menjawab, “Ya.” Nabi Ibrahim bertanya, “Mengapa Allah menjadikan diriku sebagai kesayangan-Nya?” ia menjawab, “Karena sesungguhnya kamu suka memberi kepada orang lain, sedangkan kamu sendiri tidak pernah meminta kepada mereka.”

Telah menceritakan kepada kami Mahmud ibnu Khalid As-Sulami, telah menceritakan kepada kami Al-Walid, dari Ishaq ibnu Yasar yang mengatakan, “Ketika Allah menjadikan Nabi Ibrahim sebagai kesayangan-Nya, maka Allah menanamkan ke dalam hatinya rasa takut (kepada Dia), sehingga degupan kalbunya benar-benar terdengar dari kejauhan, sebagaimana suara kepakan sayap burung di angkasa.”

Hal yang sama disebutkan di dalam sifat Rasulullah Saw., bahwa dari dalam dada beliau Saw. sering terdengar suara gejolak sebagaimana suara gejolak panci bila air yang ada di dalamnya mendidih, karena menangis.

*******

Firman Allah Swt:

وَلِلَّهِ مَا فِي السَّماواتِ وَما فِي الْأَرْضِ

Kepunyaan Allah-lah apa yang di langit dan apa yang di bumi. (An-Nisa: 126)

Semuanya adalah milik Allah, hamba, dan makhluk-Nya. Dialah yang mengatur, tiada yang menolak terhadap apa yang diputuskan-Nya, dan tiada beban bagi apa yang telah dijatuhkan-Nya; tiada yang meminta pertanggungjawaban terhadap apa yang diperbuat-Nya karena keagungan, kekuasaan, keadilan, kebijaksanaan, lemah lembut, dan rahmat-Nya.

*******

Firman Allah Swt.:

{وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ مُحِيطًا}

dan adalah (pengetahuan) Allah Maha Meliputi segala sesuatu. (An-Nisa: 126)

Artinya, ilmu (pengetahuan) Allah Swt. menembus semuanya itu, tiada sesuatu pun yang ada pada hamba-hamba-Nya tersembunyi dari-Nya, dan tiada sekecil zarrah pun di langit dan di bumi yang ter-halang dari pengetahuan-Nya, tiada pula yang terhalang dari pengetahuannya hal yang lebih kecil atau lebih besar darinya. Tiada sesuatu pun yang dilihat oleh orang-orang yang melihat sangat kecil dan tersembunyi luput dari pengetahuan-Nya.

Tafsir Ibnu Katsir Surah At-Taubah ayat 126-127

5 Nov

Tafsir Ibnu Katsir Surah At-Taubah ayat 126-127
Tafsir Al-Qur’an Surah At-Taubah (Pengampunan)
Surah Madaniyyah; surah ke 9: 129 ayat

tulisan arab alquran surat at taubah ayat 126-127

“Dan tidakkah mereka (orang-orang munafik) memperhatikan bahwa mereka diuji sekali atau dua kali setiap tahun, kemudian mereka tidak (juga) bertobat dan tidak (pula) mengambil pengajaran? Dan apabila diturunkan suatu surat, sebagian mereka memandang kepada sebagian yang lain (sambil berkata), ‘Adakah seorang dari (orang-orang muslim) yang melihat kalian?’ Sesudah itu mereka pun pergi. Allah telah memalingkan hati mereka disebabkan mereka adalah kaum yang tidak mengerti.” (at-Taubah: 126-127)

Allah Swt. berfirman bahwa apakah orang-orang munafik itu tidak merasakan:

{أَنَّهُمْ يُفْتَنُونَ}

bahwa mereka diuji. (At-Taubah: 126)

Yakni mendapat ujian.

{فِي كُلِّ عَامٍ مَرَّةً أَوْ مَرَّتَيْنِ ثُمَّ لَا يَتُوبُونَ وَلا هُمْ يَذَّكَّرُونَ}

sekali atau dua kali setiap tahun, kemudian mereka tidak (juga bertobat) dan tidak (pula) mengambil pengajaran? (At-Taubah: 126)

Artinya, mereka tidak juga mau bertobat dari dosa-dosa mereka yang terdahulu, tidak pula mengambil pelajaran untuk menghadapi masa mendatang.

Mujahid mengatakan bahwa mereka diuji dengan musim paceklik Dan kelaparan. Menurut Qatadah ujian itu berupa perintah untuk berperang sekali atau dua kali dalam setiap tahunnya.

Syarik telah meriwayatkan dari Jabir, dari Al-Ju’fi, dari Abud Duha, dari Huzaifah sehubungan dengan firman-Nya: Dan tidakkah mereka (orang-orang munafik) memperhatikan bahwa mereka diuji sekali atau dua kali setiap tahun. (At-Taubah: 126) Bahwa kami mendengar setiap tahunnya ada suatu kedustaan atau dua kedustaan yang membuat banyak kalangan orang sesat karenanya. Demikian menurut riwayat Ibnu Jarir.

Di dalam sebuah hadis dari Anas disebutkan bahwa urusan ini tiadalah bertambah melainkan hanya makin keras (parah), dan tiadalah manusia makin bertambah melainkan hanya kekikirannya. Tiada suatu tahun pun yang dilalui melainkan tahun berikutnya lebih parah daripada sebelumnya. Aku mendengar kalimat ini dari Nabi kalian.

*******

Firman Allah Swt.:

{وَإِذَا مَا أُنزلَتْ سُورَةٌ نَظَرَ بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ هَلْ يَرَاكُمْ مِنْ أَحَدٍ ثُمَّ انْصَرَفُوا صَرَفَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَفْقَهُونَ}

Dan apabila diturunkan satu surat, sebagian mereka memandang kepada sebagian yang lain (sambil berkata), “Adakah seseorang dari(orang-orang muslim) yang melihat kalian?” Sesudah itu mereka pun pergi. Allah telah memalingkan hati mereka disebabkan mereka adalah kaum yang tidak mengerti. (At-Taubah: 127)

Ayat ini pun menceritakan perihal orang-orang munafik, bahwa apabila diturunkan suatu surat kepada Rasulullah Saw.:

{نَظَرَ بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ}

sebagian mereka memandang kepada sebagian yang lain. (At-Taubah: 127)

Yakni saling pandang di antara sesama mereka, seraya berkata:

{هَلْ يَرَاكُمْ مِنْ أَحَدٍ ثُمَّ انْصَرَفُوا}

Adakah seorang dari (orang-orang muslim) yang melihat kalian? Sesudah itu mereka pun pergi. (At-Taubah: 127)

Maksudnya, mereka berpaling dari kebenaran dan pergi darinya. Demikianlah keadaan mereka di dunia, labil dalam menghadapi perkara yang hak. tidak mau menerimanya, dan tidak mau mengerti tentangnya. Perihalnya sama dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya dalam ayat lain:

{فَمَا لَهُمْ عَنِ التَّذْكِرَةِ مُعْرِضِينَ. كَأَنَّهُمْ حُمُرٌ مُسْتَنْفِرَةٌ}

Maka mengapa mereka (orang-orang kafir) berpaling dari peringatan(Allah)? Seakan-akan mereka itu keledai liar yang lari terkejut. (Al-Muddatstsir: 49-50)

Dan firman Allah Swt. yang mengatakan:

{فَمَالِ الَّذِينَ كَفَرُوا قِبَلَكَ مُهْطِعِينَ. عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ عِزِينَ}

Mengapakah orang-orang kafir itu bersegera datang ke arahmu. Dari kanan dan dari kiri dengan berkelompok-kelompok. (Al-Ma’arij: 36-37)

Yakni mengapa orang-orang munafik itu berkelompok-kelompok memisahkan diri darimu di sebelah kanan dan kirimu, mereka lari dari kebenaran dan pergi ke arah kebatilan.

Firman Allah Swt.:

{ثُمَّ انْصَرَفُوا صَرَفَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ}

Sesudah itu mereka pun pergi. Allah telah memalingkan hati mereka. (At-Taubah: 127)

Ayat ini semakna dengan ayat lain yang disebutkan oleh Allah Swt. melalui firman-Nya:

{فَلَمَّا زَاغُوا أَزَاغَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ}

Maka tatkala mereka berpaling (dari kebenaran), Allah memaling­kan hati mereka. (As-Saff: 5)

{بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَا يَفْقَهُونَ}

disebabkan mereka adalah kaum yang tidak mengerti. (At-Taubah: 127)

Mereka tidak mengerti tentang Allah dan perintah-Nya, dan mereka tidak berupaya untuk memahaminya serta tidak pula menghendakinya. Bahkan mereka sibuk dengan yang lain dan lari darinya. Karena itulah mereka mengalami nasib seperti yang mereka alami itu.

Tafsir Ibnu Katsir Surah At-Taubah ayat 124-125

5 Nov

Tafsir Ibnu Katsir Surah At-Taubah ayat 124-125
Tafsir Al-Qur’an Surah At-Taubah (Pengampunan)
Surah Madaniyyah; surah ke 9: 129 ayat

tulisan arab alquran surat at taubah ayat 124-125

“Dan apabila diturunkan suatu surat, maka di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata, ‘Siapakah di antara kalian yang bertambah imannya dengan(turunnya) surat ini?’ Adapun orang-orang yang beriman, maka surat ini menambah imannya, sedangkan mereka merasa gembira. Dan adapun orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surat itu bertambah kekafiran mereka, di samping kekafirannya (yang telah ada) dan mereka mati dalam keadaan kafir.” (At-Taubah ayat 124-125)

Firman Allah Swt.:

{وَإِذَا مَا أُنزلَتْ سُورَةٌ}

Dan apabila diturunkan suatu surat. (At-Taubah: 124)

maka di antara orang-orang munafik:

{مَنْ يَقُولُ أَيُّكُمْ زَادَتْهُ هَذِهِ إِيمَانًا}

ada yang berkata, “Siapakah di antara kalian yang bertambah imannya dengan (turunnya) surat ini?” (At-Taubah: 124)

Yakni sebagian dari mereka berkata kepada sebagian yang lain, “Siapakah di antara kalian yang bertambah imannya karena turunnya surat ini?” Maka Allah Swt. berfirman:

فَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا فَزَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَهُمْ يَسْتَبْشِرُونَ

Adapun orang-orang yang beriman, maka surat ini menambah imannya, sedangkan mereka merasa gembira. (At-Taubah: 124)

Ayat yang mulia ini merupakan dalil yang paling besar yang menunjuk­kan bahwa iman itu dapat bertambah dan dapat berkurang, seperti yang dikatakan oleh mazhab kebanyakan ulama Salaf dan ulama Khalaf dari kalangan para imam ulama. Bahkan bukan hanya seorang ada yang meriwayatkan pendapat ini sebagai suatu kesepakatan. Masalah ini diterangkan pada permulaan Syarah Imam Bukhari rahimahallah.

*******

{وَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَتْهُمْ رِجْسًا إِلَى رِجْسِهِمْ}

Dan adapun orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surat itu bertambah kekafiran mereka. (At-Taubah: 125)

Keraguan mereka makin bertambah dan kebimbangan mereka makin menjadi di samping keraguan dan kebimbangan yang telah ada dalam diri mereka. Perihalnya sama dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya dalam ayat yang lain, yaitu:

{وَنُنزلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ}

Dan Kami turunkan dari Al-Qur’an suatu yang menjadi penawar. (Al-Isra: 82), hingga akhir ayat.

{قُلْ هُوَ لِلَّذِينَ آمَنُوا هُدًى وَشِفَاءٌ وَالَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ فِي آذَانِهِمْ وَقْرٌ وَهُوَ عَلَيْهِمْ عَمًى أُولَئِكَ يُنَادَوْنَ مِنْ مَكَانٍ بَعِيدٍ}

Katakanlah, “Al-Qur’an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang yang beriman. Dan orang-orang yang tidak beriman pada telinga mereka ada sumbatan, sedangkan Al-Qur’an itu adalah suatu kegelapan bagi mereka. Mereka itu adalah (seperti) orang-orang yang dipanggil dari tempat yang jauh.” (Fushshilat: 44)

Demikianlah kesimpulan dari kecelakaan yang menimpa diri mereka, bahwa apa yang sebenarnya dapat memberikan petunjuk kepada hati, justru bagi mereka menjadi penyebab kesesatan dan kehancuran diri mereka. Perihal mereka sama dengan orang yang sedang sakit, disuguh­kan makanan apa pun akan terasa pahit olehnya, dan tidak menambahkan kepada dirinya selain kelemahan dan kekurusan.

Tafsir Ibnu Katsir Surah At-Taubah ayat 123

5 Nov

Tafsir Ibnu Katsir Surah At-Taubah ayat 123
Tafsir Al-Qur’an Surah At-Taubah (Pengampunan)
Surah Madaniyyah; surah ke 9: 129 ayat

tulisan arab alquran surat at taubah ayat 123

“Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kalian itu, dan hendaklah mereka menemui kekerasan dari kalian, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (At-Taubah ayat 123)

Allah Swt. memerintahkan kepada orang-orang mukmin untuk memerangi orang-orang kafir secara bertahap, mulai dari yang paling dekat jangkauannya dengan negeri Islam. Karena itulah Rasulullah Saw. mulai memerangi kaum musyrik di Jazirah Arabia terlebih dahulu.

Setelah selesai dari mereka, maka Allah memberikan kemenangan kepada Rasul-Nya atas kota Mekah, Madinah, Taif, Yaman. Yamamah, Hajar, Khaibar, dan Hadramaut serta lain-lainnya dari daerah-daerah yang terdapat di dalam Jazirah Arabia. Dan orang-orang dari seluruh kabilah Arab Badui mulai masuk ke dalam agama Allah (Islam) secara Kemudian Rasulullah Saw. mulai memerangi ahli kitab. Untuk itu beliau membuat persiapan guna berperang melawan kerajaan Romawi yang merupakan daerah yang paling dekat dengan Jazirah Arabia; dan mereka adalah orang-orang yang lebih utama untuk mendapat dakwah Islam, mengingat mereka adalah ahli kitab. Hal ini telah dilakukan oleh Nabi Saw. sampai di Tabuk. kemudian beliau Saw. kembali pulang karena melihat kondisi kaum muslim yang payah, negerinya sedang paceklik dan penghidupan yang sempit. Hal ini terjadi pada tahun sembilan Hijriah.

Pada tahun sepuluh Hijriah Nabi Saw. sibuk dengan haji wada’nya. Tidak lama kemudian, beliau wafat, yaitu delapan puluh satu hari sesudah menunaikan haji wada’nya. Allah telah memilihnya untuk tinggal di sisi-Nya.

Kemudian urusannya dipegang oleh penggantinya, yaitu Khalifah Abu Bakar As-Siddiq r.a. Saat itu agama mulai agak menyimpang dan hampir saja goyah, lalu ditegakkan lagi oleh Allah Swt. melalui Khalifah Abu Bakar. Maka Abu Bakar mulai mengukuhkan pilar-pilarnya, mem­perkuat pondasi agama, menghajar orang-orang yang murtad dari agama­nya hingga ke akar-akarnya, serta mengembalikan ahli riddah kepada Islam. Dia memungut zakat dari orang-orang yang membandel tidak mau bayar zakat, dan menjelaskan kebenaran kepada orang-orang yang tidak mengerti. Dia melanjutkan misi yang dirintis oleh Rasulullah Saw.

Kemudian Khalifah Abu Bakar mulai mempersiapkan pasukan Islam untuk memerangi orang-orang Romawi penyembah salib, juga untuk memerangi orang-orang Persia penyembah api. Maka Allah telah membukakan banyak negeri berkat kepemimpinannya, dan mengalahkan Kisra dan Kaisar serta orang-orang yang tunduk kepada keduanya, sehingga ia dapat membelanjakan perbendaharaan yang dihasilkan dari kedua negeri itu untuk perjuangan di jalan Allah. Perihalnya persis seperti yang pernah diberitakan oleh Rasulullah Saw. sebelum itu.

Urusan itu baru dapat diselesaikan secara sempurna di tangan khalifah sesudahnya, yaitu Umar Al-Faruq alias Abu Hafs Umar ibnul Khattab r.a. Melaluinya Allah mengalahkan kecongkakan orang-orang kafir yang atheis dan menekan orang-orang durhaka serta orang-orang munafik. Khalifah Umar berhasil menguasai berbagai kerajaan di belahan timur dan barat dan membawa perbendaharaan harta dari negeri-negeri yang dibukanya —baik yang dekat maupun yang jauh— ke Madinah. Lalu ia mengalokasikannya ke jalan-jalan yang diridai oleh syariat.

Setelah Khalifah Umar r.a. wafat sebagai seorang syahid yang selama hidupnya dijalani dengan sikap yang terpuji, maka para sahabat dari kalangan Muhajirin dan Ansar sepakat untuk mengangkat Usman ibnu Affan r.a. sebagai khalifah yang menggantikannya. Dalam masa pemerintahannya dia memakaikan kepada Islam pakaian kepemimpinan (pengaruh) dan perhiasan yang berlimpah (kekayaan yang berlimpah) dan hujah Allah berhasil ia sebarkan ke seluruh antero negeri yang dikuasainya, sehingga Islam tampak menang di belahan timur dan barat dari bumi ini, kalimah Allah menjadi tinggi, dan agama-Nya berada di atas. Misi agama Islam yang hanif telah berhasil ia sampaikan kepada musuh-musuh Allah dengan cara yang paling tepat. Setiap kali mereka beroleh kemenangan atas suatu umat, maka mereka beralih kepada umat yang lainnya, kemudian beralih lagi kepada umat lainnya yang durhaka lagi aniaya, demi mengamalkan firman Allah Swt. yang mengatakan:

{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قَاتِلُوا الَّذِينَ يَلُونَكُمْ مِنَ الْكُفَّارِ}

Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kalian itu. (At-Taubah: 123)

Adapun firman Allah Swt.:

{وَلْيَجِدُوا فِيكُمْ غِلْظَةً}

dan hendaklah mereka menemui kekerasan dari kalian. (At-Taubah: 123)

Maksudnya, hendaklah orang-orang kafir itu merasakan adanya sikap yang keras dari kalian dalam perang kalian melawan mereka. Karena sesungguhnya orang mukmin yang kamil ialah orang yang lemah lembut terhadap saudaranya yang mukmin dan keras terhadap musuhnya yang kafir seperti yang telah disebutkan oleh Allah SWT dalam firman Nya:

{فَسَوْفَ يَأْتِي اللَّهُ بِقَوْمٍ يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ أَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ أَعِزَّةٍ عَلَى الْكَافِرِينَ}

Maka Kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir. (Al-Maidah: 54)

{مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ}

Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi kasih sayang sesama mereka. (Al-Fath: 29)

{يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ}

Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka. (At-Taubah: 73)

Di dalam sebuah hadis disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

“أَنَا الضَّحوك القَتَّال”،

Aku adalah orang yang banyak tertawa, tetapi banyak berperang.

Artinya, banyak tertawa di hadapan kekasihnya dan banyak berperang melawan musuh-musuhnya.

*******

Firman Allah Swt.:

{وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ}

dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.(At-Taubah: 123)

Yakni perangilah orang-orang kafir dan bertawakallah kepada Allah serta ketahuilah bahwa Allah selalu beserta kalian jika kalian bertakwa dan taat kepada-Nya.

Demikianlah keadaan di masa tiga generasi yang merupakan sebaik-baik umat ini. Mereka sangat lurus dan mengerjakan ketaatan kepada Allah Swt. sehingga mereka selalu mengalami kemenangan atas musuh-musuh mereka. Kemenangan demi kemenangan berhasil mereka raih dengan sangat banyak, dan musuh-musuh mereka masih tetap berada di bawah dan selalu mengalami kerugian.

Tetapi setelah terjadi banyak fitnah, kecenderungan golongan mulai muncul, dan perselisihan di antara raja-raja Islam terjadi di mana-mana, maka musuh-musuh Islam mulai berani mengganggu perbatasan-perbatasan negeri Islam. Lalu musuh-musuh Islam maju menyerangnya dan tidak menemukan perlawanan yang berarti karena para raja sedang sibuk satu sama lainnya dengan urusan yang terjadi di antara sesama mereka. Kemudian musuh lebih berani lagi majunya, lalu mereka merebut banyak negeri yang terletak jauh dari pusat. Mereka maju terus dan menguasai banyak negeri yang tadinya di bawah kekuasaan Islam. Semuanya itu terjadi atas kehendak Allah Swt.

Setiap kali muncul seorang raja Islam yang taat kepada perintah-perintah Allah serta bertawakal kepada-Nya, maka Allah memberikan kemenangan kepadanya dan berhasil merebut kembali negerinya dari tangan musuh-musuh Islam berkat ketaatannya kepada Allah Swt.

Hanya kepada Allah sajalah kita berharap, semoga kaum muslim dapat mengalahkan musuh-musuh-Nya yang kafir dan meninggikan kalimat Islam di seluruh negeri. Sesungguhnya Dia Maha Pemurah lagi Mahamulia.

Tafsir Ibnu Katsir Surah At-Taubah ayat 128-129

5 Nov

Tafsir Ibnu Katsir Surah At-Taubah ayat 128-129
Tafsir Al-Qur’an Surah At-Taubah (Pengampunan)
Surah Madaniyyah; surah ke 9: 129 ayat

tulisan arab alquran surat at taubah ayat 128-129

“Sesungguhnya telah datang kepada kalian seorang rasul dari kaum kalian sendiri, berat terasa olehnya penderitaan kalian, sangat menginginkan (keamanan dan keselamatan) bagi kalian, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin. Jika mereka Berpaling (dari keimanan) maka katakanlah ‘Cukuplah Allah bagiku; tidak ada Tuhan selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakal, dan Dia adalah Tuhan yang memiliki ‘Arasy yang agung.’” (At-Taubah ayat 128-129)

Allah Swt. menyebutkan limpahan nikmat yang telah diberikan-Nya kepada orang-orang mukmin melalui seorang rasul yang diutus oleh­Nya dari kalangan mereka sendiri, yakni dari bangsa mereka dan sebahasa dengan mereka. Hal ini telah didoakan oleh Nabi Ibrahim a.s., seperti yang disitir oleh firman-Nya:

{رَبَّنَا وَابْعَثْ فِيهِمْ رَسُولا مِنْهُمْ}

Ya Tuhan kami, utuslah untuk mereka seorang rasul dari kalangan mereka sendiri. (Al-Baqarah: 129)

Dan firman Allah Swt.:

{لَقَدْ مَنَّ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولا مِنْ أَنْفُسِهِمْ}

Sesungguhnya Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang rasul dari golongan mereka sendiri. (Ali Imran: 164)

Adapun firman Allah Swt.:

{لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ}

Sesungguhnya telah datang kepada kalian seorang rasul dari kaum kalian sendiri. (At-Taubah: 128)

Yakni dari kalangan kalian sendiri dan sebahasa dengan kalian. Ja’far ibnu Abu Talib r.a. berkata kepada Raja Najasyi, dan Al-Mugirah ibnu Syu’bah berkata kepada Kaisar Romawi, “Sesungguhnya Allah telah mengutus kepada kami seorang rasul dari kalangan kami sendiri. Kami mengenal nasab (keturunan)nya, sifatnya, tempat keluar dan tempat masuknya, serta kebenaran (kejujuran) dan amanatnya, hingga akhir hadis.”

Sufyan ibnu Uyaynah telah meriwayatkan dari Ja’far ibnu Muhammad, dari ayahnya, sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya telah datang kepada kalian seorang rasul dari kaum kalian sendiri. (At-Taubah: 128) Bahwa tiada sesuatu pun dari perkawinan Jahiliah yang menyentuhnya.

Nabi Saw. pernah bersabda:

“خَرَجْتُ مِنْ نِكَاحٍ، وَلَمْ أَخْرُجْ مِنْ سِفاح”.

Aku dilahirkan dari hasil pernikahan, dan bukan dilahirkan dari sifah(perkawinan ala Jahiliah).

Melalui jalur lain secara mausul disebutkan oleh Al-Hafiz Abu Muhammad Al-Hasan ibnu Abdur Rahman Ar-Ramharmuzi di dalam kitabnya yang berjudul Al-Fasil Bainar Rawi wal Wa’i. Disebutkan bahwa:

حَدَّثَنَا أَبُو أَحْمَدَ يُوسُفُ بْنُ هَارُونَ بْنِ زِيَادٍ، حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدٍ قَالَ: أَشْهَدُ عَلَى أَبِي لَحَدَّثَنِي، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ، عَنْ عَلِيٍّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “خَرَجْتُ مِنْ نِكَاحٍ وَلَمْ أَخْرُجْ مِنْ سِفَاحٍ، مِنْ لَدُنْ آدَمَ إِلَى أَنْ وَلَدَنِي أَبِي وَأُمِّي لَمْ يَمَسَّنِي مِنْ سِفَاحِ الْجَاهِلِيَّةِ شَيْءٌ”.

telah menceritakan kepada kami Abu Ahmad Yusuf ibnu Harun ibnu Ziyad, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja’far ibnu Muhammad yang mengatakan bahwa ia bersumpah bahwa ayahnya pernah menceritakan hadis berikut dari kakeknya, dari Ali yang mengatakan, “Rasulullah Saw. pernah bersabda: ‘Aku dilahirkan dari hasil pernikahan dan bukan dilahirkan dari sifah, sejak Adam hingga ayah dan ibuku melahirkan diriku. Dan tiada sesuatupun dari sifat Jahiliah yang menyentuhku’.”

*******

Firman Allah Swt.:

{عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ}

berat terasa olehnya penderitaan kalian. (At-Taubah: 128)

Yakni terasa berat olehnya sesuatu yang membuat umatnya menderita karenanya. Karena itu, di dalam sebuah hadis yang diriwayatkan melalui berbagai jalur disebutkan bahwa Nabi Saw. pernah bersabda:

“بُعِثْتُ بِالْحَنِيفِيَّةِ السَّمْحَةِ”

Aku diutus dengan membawa agama Islam yang hanif lagi penuh dengan toleransi.

Di dalam hadis sahih disebutkan:

“إِنَّ هَذَا الدِّينَ يُسْرٌ” وَشَرِيعَتَهُ كُلَّهَا سَهْلَةٌ سَمْحَةٌ كَامِلَةٌ، يَسِيرَةٌ عَلَى مَنْ يَسَّرَهَا اللَّهُ تَعَالَى عَلَيْهِ.

Sesungguhnya agama ini mudah, semua syariatnya mudah, penuh dengan toleransi lagi sempurna. Ia mudah bagi orang yang dimudahkan oleh Allah dalam mengerjakannya.

*******

Firman Allah Swt.:

{حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ}

sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagi kalian. (At-Taubah: 128)

Artinya, sangat menginginkan kalian beroleh hidayah dan menghantar­kan manfaat dunia dan akhirat buat kalian.

قَالَ الطَّبَرَانِيُّ: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْحَضْرَمِيُّ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ المقرئ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنْ فِطْر، عَنْ أَبِي الطُّفَيْلِ، عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ. تَرَكَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَا طَائِرٌ يُقَلِّبُ جَنَاحَيْهِ فِي الْهَوَاءِ إِلَّا وَهُوَ يُذَكِّرُنَا مِنْهُ عِلْمًا -قَالَ: وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “مَا بَقِيَ شَيْءٌ يُقرب مِنَ الْجَنَّةِ وَيُبَاعِدُ مِنَ النَّارِ إِلَّا وَقَدْ بُيِّنَ لكم”.

Imam Tabrani mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdullah Al-Hadrami, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abdullah ibnu Yazid Al-Muqri, telah menceritakan kepada kami Sufyan ibnu Uyaynah, dari Qutn, dari Abut Tufail, dari Abu Zar yang mengatakan, “Rasulullah Saw. meninggalkan kami tanpa ada seekor burung pun yang mengepakkan sayapnya di langit melainkan beliau menyebutkan kepada kami ilmu mengenainya.” Rasulullah Saw. telah bersabda: Tiada sesuatu pun yang tersisa dari apa yang mendekatkan kepada surga dan menjauhkan dari neraka, melainkan semuanya telah dijelaskan kepada kalian.

وقال الإمام أحمد: حدثنا [أبو] فَطَن، حدثنا السعودي، عَنِ الْحَسَنِ بْنِ سَعْدٍ، عَنْ عَبْدَةَ النَّهدي، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ: قَالَ رسول الله صلى الله عليه وسلم: “إن اللَّهَ لَمْ يُحَرِّمْ حُرمة إِلَّا وَقَدْ عَلِمَ أَنَّهُ سَيَطَّلِعُهَا مِنْكُمْ مُطَّلَع، أَلَا وَإِنِّي آخِذٌ بِحُجَزِكُمْ أَنْ تَهَافَتُوا فِي النَّارِ، كَتَهَافُتِ الْفِرَاشِ، أَوِ الذُّبَابِ”.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Qatn, telah menceritakan kepada kami Al-Mas’udi, dari Al-Hasan ibnu Sa’d, dari Abdah Al-Huzali, dari Abdullah ibnu Mas’ud yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Sesungguhnya Allah tidak sekali-kali mengharamkan sesuatu melainkan Dia telah mengetahui bahwa kelak akan ada dari kalian yang melanggarnya. Ingatlah, sesungguhnya akulah yang menghalang-halangi kalian agar jangan sampai kalian berhamburan terjun ke neraka sebagaimana berhamburannya laron atau lalat.

Imam Ahmad mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Hasan ibnu Musa, telah menceritakan kepada kami Hammad ibnu Salamah, dari Ali ibnu Zaid ibnu Jad’an, dari Yusuf ibnu Mahran, dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah SAW dalam mimpinya kedatangan dua malaikat, salah seorangnya duduk di dekat kedua kakinya, sedangkan yang lain duduk di dekat kepalanya. Maka malaikat yang ada di dekat kedua kakinya berkata kepada malaikat yang ada di dekat kepalanya, “Buatlah perumpamaan orang ini dan perumpamaan umatnya.” Malaikat yang satunya lagi menjawab, “Sesungguhnya perumpamaan dia dan perumpamaan umatnya sama dengan suatu kaum yang musafir, lalu mereka sampai di tepi Padang Sahara. Saat itu mereka tidak mempunyai bekal lagi untuk menempuh Padang Sahara di hadapan mereka, tidak pula memiliki bekal untuk pulang. Ketika mereka dalam keadaan demikian, tiba-tiba datanglah kepada mereka seorang lelaki yang memakai pakaian kain Hibarah, lalu ia berkata, ‘Bagaimanakah pendapat kalian jika aku bawa kalian ke taman yang subur dan telaga yang berlimpah airnya serta menyegarkan. Apakah kalian mau mengikutiku?’ Mereka menjawab, ‘Ya.’ Maka lelaki itu berangkat bersama mereka hingga membawa mereka sampai di taman yang subur dan telaga yang berlimpah airnya lagi menyegarkan. Lalu mereka makan dan minum hingga menjadi gemuk. Kemudian lelaki itu berkata kepada mereka, ‘Bukankah aku menjumpai kalian dalam keadaan yang sengsara, lalu kalian berserah diri kepadaku; bahwa jika aku membawa kalian ke taman yang subur dan telaga yang berlimpah airnya, maka kalian akan mengikutiku?’ Mereka menjawab, ‘Memang benar.’ Lelaki itu berkata, ‘Sesungguhnya di hadapan kalian terdapat taman lain yang lebih subur daripada taman ini, dan terdapat pula telaga yang lebih berlimpah airnya daripada ini. Maka mengikutlah kalian kepadaku.’ Segolongan dari mereka berkata, ‘Demi Allah, lelaki ini berkata benar, kami sungguh akan mengikutinya.’ Golongan yang lainnya mengatakan, ‘Kami rela dengan orang ini dan kami akan tetap mengikutinya’.”

قَالَ الْبَزَّارُ: حَدَّثَنَا سَلَمَةُ بْنُ شَبِيبٍ وَأَحْمَدُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَا حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْحَكَمِ بْنِ أَبَانٍ حَدَّثَنَا أَبِي، عَنْ عِكْرِمة عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ؛ أَنَّ أَعْرَابِيًّا جَاءَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِيَسْتَعِينَهُ فِي شَيْءٍ -قَالَ عِكْرِمة: أَرَاهُ قَالَ: “فِي دَمٍ” -فَأَعْطَاهُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْئًا، ثُمَّ قَالَ: “أَحْسَنْتُ إِلَيْكَ؟ ” قَالَ الْأَعْرَابِيُّ: لَا وَلَا أَجْمَلْتَ. فَغَضِبَ بَعْضُ الْمُسْلِمِينَ، وَهَمُّوا أَنْ يَقُومُوا إِلَيْهِ، فَأَشَارَ رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْهِمْ: أَنْ كُفُّوا. فَلَمَّا قَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَبَلَغَ إِلَى مَنْزِلِهِ، دَعَا الْأَعْرَابِيَّ إِلَى الْبَيْتِ، فَقَالَ لَهُ: “إِنَّكَ جِئْتَنَا فَسَأَلَتْنَا فَأَعْطَيْنَاكَ، فَقُلْتَ مَا قُلْتَ” فَزَادَهُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْئًا، وَقَالَ: “أَحْسَنْتُ إِلَيْكَ؟ ” فَقَالَ الْأَعْرَابِيُّ: نَعَمْ، فَجَزَاكَ اللَّهُ مِنْ أَهْلٍ وَعَشِيرَةٍ خَيْرًا. قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “إِنَّكَ جِئْتَنَا تَسْأَلُنَا فَأَعْطَيْنَاكَ، فَقُلْتَ مَا قُلْتَ، وَفِي أَنْفُسِ أَصْحَابِي عَلَيْكَ مِنْ ذَلِكَ شَيْءٌ، فَإِذَا جِئْتَ فَقُلْ بَيْنَ أَيْدِيهِمْ مَا قَلْتَ بَيْنَ يَدَيَّ، حَتَّى يَذْهَبَ عَنْ صُدُورِهِمْ”. قَالَ: نَعَمْ. فَلَمَّا جَاءَ الْأَعْرَابِيُّ. قَالَ إِنْ صَاحَبَكُمْ كان جَاءَنَا فَسَأَلَنَا فَأَعْطَيْنَاهُ، فَقَالَ مَا قَالَ، وَإِنَّا قَدْ دَعَوْنَاهُ فَأَعْطَيْنَاهُ فَزَعَمَ أَنَّهُ قَدْ رَضِيَ، [كَذَلِكَ يَا أَعْرَابِيُّ؟] قَالَ الْأَعْرَابِيُّ: نَعَمْ، فَجَزَاكَ اللَّهُ مِنْ أَهْلٍ وَعَشِيرَةٍ خَيْرًا. فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “إِنَّ مَثَلِي وَمَثَلَ هَذَا الْأَعْرَابِيِّ كَمَثَلِ رَجُلٍ كَانَتْ لَهُ نَاقَةٌ، فَشَرَدَتْ عَلَيْهِ، فَاتَّبَعَهَا النَّاسُ فَلَمْ يَزِيدُوهَا إِلَّا نُفُورًا. فَقَالَ لَهُمْ صَاحِبُ النَّاقَةِ: خَلُّوا بَيْنِي وَبَيْنَ نَاقَتِي، فَأَنَا أَرْفَقُ بِهَا، وَأَعْلَمُ بِهَا. فَتَوَجَّهَ إِلَيْهَا وَأَخْذَ لَهَا مِنْ قَتَام الْأَرْضِ، وَدَعَاهَا حَتَّى جَاءَتْ وَاسْتَجَابَتْ، وَشَدَّ عَلَيْهَا رحْلها وَإِنَّهُ لَوْ أَطَعْتُكُمْ حَيْثُ قَالَ مَا قَالَ لَدَخَلَ النَّارَ”.

Al-Bazzar mengatakan, telah menceritakan kepada kami Salamah ibnu Syabib dan Ahmad ibnu Mansur. Keduanya mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnul Hakam ibnu Aban, telah menceritakan kepada kami ayahku, dari Ikrimah, dari Abu Hurairah r.a. yang menceritakan bahwa pernah seorang Arab Badui datang kepada Rasulullah Saw. untuk meminta tolong kepadanya tentang sesuatu yang menyangkut masalah diat (kata Ikrimah). Maka Rasulullah Saw. memberinya sesuatu seraya bersabda, “Aku berbuat baik kepadamu.” Tetapi lelaki Badui itu menjawab, “Tidak, engkau belum berbuat baik.” Maka sebagian dari kalangan kaum muslim yang ada pada waktu itu marah dan hampir bangkit menghajar lelaki Badui itu, tetapi Rasulullah Saw. memberikan isyarat kepada mereka untuk menahan dirinya. Ketika Rasulullah Saw. bangkit meninggalkan majelisnya dan sampai di rumahnya, maka beliau mengundang lelaki Badui itu untuk datang ke rumahnya. Lalu beliau bersabda (kepada lelaki Badui itu).”Sesungguhnya engkau datang kepada kami hanyalah untuk meminta dari kami, lalu kami memberimu, tetapi engkau mengatakan apa yang telah engkau katakan tadi.” Lalu Rasulullah Saw. memberi tambahan pemberian kepada lelaki Badui itu seraya bersabda, “Bukankah aku telah berbuat baik kepadamu?” Lelaki Badui itu menjawab, “Ya, semoga Allah memberikan balasan yang baik kepadamu atas perbuatan baikmu kepada ahli dan famili(mu).” Nabi Saw. bersabda, “Sesungguhnya engkau datang kepada kami, lalu kami memberimu dan engkau mengatakan apa yang telah engkau katakan tadi, maka karena perkataanmu itu dalam diri sahabat-sahabatku terdapat ganjalan terhadap dirimu. Karena itu, apabila engkau menemui mereka, katakanlah di hadapan mereka apa yang tadi baru kamu katakan, agar ganjalan itu lenyap dari dada mereka.” Lelaki Badui itu menjawab, “Ya.” Setelah lelaki Badui itu datang, maka Rasulullah Saw. bersabda, “Sesungguhnya teman kalian ini pada awal mulanya datang kepada kita. lalu ia meminta kepada kita dan kita memberinya, tetapi ia mengatakan apa yang telah dikatakannya tadi. Lalu aku memanggilnya dan aku beri lagi dia, dan ternyata dia mengungkapkan pengakuannya bahwa dirinya telah puas dengan pemberian itu. Bukankah demikian, hai orang Badui?” Lelaki Badui itu menjawab, “Ya, semoga Allah membalasmu atas ke­baikanmu kepada ahli dan famili(mu) dengan balasan yang baik.” Maka Nabi Saw. bersabda: Sesungguhnya perumpamaanku dengan orang Arab Badui ini sama dengan perumpamaan seorang lelaki yang memiliki seekor unta, lalu untanya itu larat dan kabur. Kemudian orang-orang mengejarnya, tetapi unta itu justru makin bertambah larat. Maka lelaki pemilik unta itu berkata kepada mereka, “Biarkanlah aku sendirian dengan unta itu, karena aku lebih sayang kepadanya dan lebih mengenalnya.” Maka lelaki itu menuju ke arah untanya dan mengambil rerumputan tanah untuknya serta memanggilnya, hingga akhirnya unta itu datang dan memenuhi seruan tuannya, lalu si lelaki itu mengikatkan pelananya di atas punggung untanya itu. Dan sesungguhnya aku jika menuruti kemauan kalian karena apa yang telah dikatakannya tadi, niscaya dia akan masuk neraka.

Hadis ini merupakan riwayat Al-Bazzar, kemudian Al-Bazzar mengata­kan bahwa ia tidak mengetahui si perawi meriwayatkan hadis ini melainkan hanya dari jalur tersebut.

Menurut kami, hadis ini daif karena keadaan Ibrahim ibnul Hakam ibnu Aban.

*******

Firman Allah Swt.:

{بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ}

amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin. (At-Taubah: 128)

Ayat ini semakna dengan apa yang disebutkan oleh firman-Nya:

{وَاخْفِضْ جَنَاحَكَ لِمَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ. فَإِنْ عَصَوْكَ فَقُلْ إِنِّي بَرِيءٌ مِمَّا تَعْمَلُونَ. وَتَوَكَّلْ عَلَى الْعَزِيزِ الرَّحِيمِ}

Dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu, yaitu orang-orang yang beriman. Jika mereka mendurhakaimu. maka katakanlah, “Sesungguhnya aku tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kalian kerjakan.” Dan bertawakallah kepada (Allah) Yang Mahaperkasa lagi Maha Penyayang.(Asy-Syu’ara: 215-217)

Hal yang sama diperintahkan oleh Allah dalam ayat yang mulia ini, yaitu firman-Nya:

{فَإِنْ تَوَلَّوْا}

Jika mereka berpaling. (At-Taubah: 129)

Maksudnya, berpaling dari apa yang engkau sampaikan kepada mereka, yakni dari syariat yang agung, suci, sempurna lagi global yang engkau datangkan kepada mereka.

{فَقُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ}

maka katakanlah, “Cukuplah Allah bagiku; tidak ada Tuhan selain Dia.(At-Taubah: 129)

Yakni Allah-lah yang memberikan kecukupan kepadaku. Tidak ada Tuhan selain Dia, dan hanya kepada-Nya aku bertawakal.

{رَبُّ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ لَا إِلَهَ إِلا هُوَ فَاتَّخِذْهُ وَكِيلا}

(Dialah) Tuhan masyriq dan magrib, tidak ada Tuhan melainkan Dia, maka ambillah Dia sebagai pelindung. (Al-Muzzammil:9)

*******

Adapun firman Allah Swt.:

{وَهُوَ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ}

Dan Dia adalah Tuhan yang memiliki ‘Arasy yang agung.” (At-Taubah: 129)

Dialah yang memiliki segala sesuatu, dan Dia pulalah yang menciptakannya, karena Dia adalah Tuhan yang memiliki ‘Arasy yang agung yang merupakan atap dari semua makhluk. Semua makhluk —mulai dari langit, bumi, dan segala sesuatu yang ada pada keduanya serta segala sesuatu yang ada di antara keduanya— berada di bawah ‘Arasy dan tunduk patuh di bawah kekuasaan Allah Swt. Pengetahuan (ilmu) Allah meliputi segala sesuatu, kekuasaan-Nya menjangkau segala sesuatu, dan Dialah yang melindungi segala sesuatu.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Abu Bakar, telah menceritakan kepada kami Bisyr ibnu Umar, telah menceritakan kepada kami Syu’bah, dari Ali ibnu Zaid, dari Yusuf ibnu Mahran, dari Ibnu Abbas r.a., dari Ubay ibnu Ka’b yang mengatakan bahwa ayat Al-Qur’an yang paling akhir penurunannya ialah firman Allah Swt.: Sesungguhnya telah datang kepada kalian seorang rasul dari kaum kalian sendiri. (At-Taubah: 128), hingga akhir surat.

Abdullah ibnu Imam Ahmad mengatakan bahwa telah menceritakan kepada kami Rauh, telah menceritakan kepada kami Abdul Mu’min, telah menceritakan kepada kami Umar ibny Syaqiq, telah menceritakan kepada kami Abu Ja’far Ar-Razi, dari Ar-Rabi’ ibnu Anas, dari Abul Aliyah, dari Ubay ibnu Ka’b r.a., bahwa mereka menghimpunkan Al-Qur’an di dalam mushaf-mushaf di masa pemerintahan Abu Bakar r.a. Dan tersebutlah orang-orang menulisnya, sedangkan yang mengimlakannya kepada mereka adalah Ubay ibnu Ka’b. Ketika tulisan mereka sampai pada ayat surat At-Taubah ini, yaitu firman-Nya: Sesudah itu mereka pun pergi, Allah telah memalingkan hati mereka (At-Taubah: 127), hingga akhir ayat. Maka mereka menduga bahwa ayat ini merupakan ayat yang paling akhir penurunannya. Maka Ubay ibnu Ka’b berkata kepada mereka, “Sesungguhnya sesudah ayat ini Rasulullah Saw. membacakan dua ayat lainnya kepadaku,” yaitu firman Allah Swt.:Sesungguhnya telah datang kepada kalian seorang rasul dari kaum kalian sendiri. (At-Taubah: 128), hingga akhir ayat berikutnya. Lalu Ubay ibnu Ka’b berkata bahwa ayat Al-Qur’an inilah yang paling akhir penurunannya, kemudian dia mengakhirinya dengan apa yang biasa dipakai sebagai pembukaan oleh Allah Swt., yaitu dengan firman-Nya:

{وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلا أَنَا فَاعْبُدُونِ}

Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya, “Bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Aku, maka sembahlah oleh kalian akan Aku.” (Al-Anbiya: 25)

Hadist ini berpredikat garib pula.

Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Bahr, :eiah menceritakan kepada kami Ali ibnu Muhammad ibnu Salamah, dari Muhammad ibnu Ishaq, dari Yahya ibnu Abbad, dari ayahnya (yaitu Abbad ibnu Abdullah ibnuz Zubair) yang menceritakan bahwa Al-Haris ibnu Khuzaimah datang kepada Khalifah Umar ibnul Khattab dengan membawa kedua ayat dari surat At-Taubah ini, yaitu firman-Nya: Sesungguhnya telah datang kepada kalian seorang rasul dari kaum kalian sendiri. (At-Taubah: 128) Maka Umar ibnul Khattab berkata, “Siapakah yang menemanimu membawakan ayat ini?” Al-Haris menjawab, “Saya tidak tahu. Demi Allah, sesungguhnya aku bersaksi bahwa aku benar-benar mendengarnya dari Rasulullah, lalu aku resapi dan aku hafalkan dengan baik.” Umar berkata, “Aku bersaksi, aku sendiri benar-benar mendengarnya dari Rasulullah Saw.” Selanjutnya Umar berkata, “Seandainya semuanya ada tiga ayat, niscaya aku akan menjadikannya dalam suatu surat tersendiri. Maka perhatikanlah oleh kalian surat Al-Qur’an mana yang pantas untuknya, lalu letakkanlah ia padanya.” Dan mereka meletakkannya di akhir surat At-Taubah.

Dalam-pembahasan terdahulu telah disebutkan bahwa Umar ibnul Khattablah yang memberikan saran kepada Abu Bakar As-Siddiq r.a. untuk menghimpun Al-Qur’an. Lalu Khalifah Abu Bakar memerintahkan kepada Zaid ibnu Sabit untuk menghimpunnya, sedangkan Umar saat itu ikut hadir bersama mereka di saat mereka menulis hal tersebut.

Di dalam asar yang sahih disebutkan bahwa Zaid berkata, “Maka aku menjumpai akhir surat Bara’ah berada pada Khuzaimah ibnu Sabit atau Abu Khuzaimah.”

Dalam pembahasan terdahulu disebutkan bahwa sejumlah sahabat ingat akan hal tersebut di saat mereka berada di hadapan Rasulullah Saw., yakni seperti yang dikatakan oleh Khuzaimah ibnu Sabit di saat ia mengutarakan ayat-ayat itu kepada mereka.

Abu Daud telah meriwayatkan dari Yazid ibnu Muhammad ibnu Abdur Razza ibnu Umar (salah seorang yang siqah lagi ahli ibadah), dari Mudrik ibnu Sa’d yang mengatakan bahwa Yazid seorang syekh yang siqah telah meriwayatkan dari Yunus ibnu Maisarah. dari Ummu Darda, dari Abu Darda yang mengatakan, “Barang siapa yang mengucap­kan kalimat berikut di saat pagi dan petang hari sebanyak tujuh kali, niscaya Allah akan memberinya kecukupan dari apa yang menyusahkan­nya,” yaitu: Cukuplah Allah bagiku; tidak ada Tuhan selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakal, dan Dia adalah Tuhan yang memiliki ‘Arasy yang agung.

Ibnu Asakir di dalam biografi Abdur Razzaq telah meriwayatkannya dari Umar melalui riwayat Abu Zar’ah Ad-Dimasyqi, dari Abdur Razzaq, dari Abu Sa’d Mudrik ibnu Abu Sa’d Al-Fazzari, dari Yunus ibnu Maisarah ibnu Hulais, dari Ummu Darda; ia pernah mendengar Abu Darda berkata bahwa tidak sekali-kali seorang hamba mengucapkan: Cukuplah Allah bagiku; tidak ada Tuhan selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakal, dan Dia adalah Tuhan yang memiliki ‘Arasy yang agung. sebanyak tujuh kali —baik ia membenarkannya ataupun berdusta— melainkan Allah memberinya kecukupan dari apa yang menyusah­kannya. Tambahan ini dinilai gharib.

Kemudian ia meriwayatkannya pula dalam biografi Abdur Razzaq (yakni Abu Muhammad), dari Ahmad ibnu Abdullah ibnu Abdur Razzaq. dari kakeknya (yaitu Abdur Razzaq ibnu Umar) berikut sanadnya sehingga menjadi marfu’, lalu ia menyebutkan hal yang semisal berikut tambahannya. Tetapi riwayat ini berpredikat mung-kar.

Demikianlah akhir tafsir surat Bara’ah (At-Taubah). Segala puji dan anugerah hanyalah milik Allah.

آخِرُ سُورَةِ بَرَاءَةٌ، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وحده.

Tafsir Ibnu Katsir Surah At-Taubah ayat 122

5 Nov

Tafsir Ibnu Katsir Surah At-Taubah ayat 122
Tafsir Al-Qur’an Surah At-Taubah (Pengampunan)
Surah Madaniyyah; surah ke 9: 129 ayat

tulisan arab alquran surat at taubah ayat 122

“Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.” (At-Taubah ayat 122)

Hal ini merupakan penjelasan dari Allah Swt. mengenai apa yang dikehendaki-Nya, yaitu berkenaan dengan keberangkatan semua kabilah bersama Rasulullah Saw. ke medan Tabuk.

Segolongan ulama Salaf ada yang berpendapat bahwa setiap muslim diwajibkan berangkat dengan Rasulullah Saw. apabila beliau keluar (berangkat ke medan perang). Untuk itulah dalam firman yang lain disebutkan:

{انْفِرُوا خِفَافًا وَثِقَالا}

Berangkatlah kalian, baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat. (At-Taubah: 41)

Kemudian dalam ayat berikutnya disebutkan oleh firman-Nya:

{مَا كَانَ لأهْلِ الْمَدِينَةِ وَمَنْ حَوْلَهُمْ مِنَ الأعْرَابِ أَنْ يَتَخَلَّفُوا عَنْ رَسُولِ اللَّهِ}

Tidaklah sepatutnya bagi penduduk Madinah dan orang-orang Arab Badui yang berdiam di sekitar mereka. (At-Taubah: 120), hingga akhir ayat.

Selanjutnya ayat-ayat di atas di-mansukh oleh ayat ini (At-Taubah: 122).

Dapat pula ditakwilkan bahwa ayat ini merupakan penjelasan dari apa yang dimaksud oleh Allah Swt. sehubungan dengan keberangkatan semua kabilah, dan sejumlah kecil dari tiap-tiap kabilah apabila mereka tidak keluar semuanya (boleh tidak berangkat). Dimaksudkan agar mereka yang berangkat bersama Rasul Saw. memperdalam agamanya melalui wahyu-wahyu yang diturunkan kepada Rasul. Selanjutnya apabila mereka kembali kepada kaumnya memberikan peringatan kepada kaumnya tentang segala sesuatu yang menyangkut musuh mereka (agar mereka waspada). Dengan demikian, maka golongan yang tertentu ini memikul dua tugas sekaligus. Tetapi sesudah masa Nabi Saw., maka tugas mereka yang berangkat dari kabilah-kabilah itu tiada lain adakala­nya untuk belajar agama atau untuk berjihad, karena sesungguhnya hal tersebut fardu kifayah bagi mereka.

Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas se­hubungan dengan firman-Nya: Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). (At-Taubah: 122) Yakni tidaklah sepatutnya orang-orang mukmin berangkat semuanya ke medan perang dan meninggalkan Nabi Saw. sendirian. Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang. (At-Taubah: 122) Yaitu suatu golongan.

Makna yang dimaksud ialah sepasukan Sariyyah (pasukan khusus) yang mereka tidak berangkat kecuali dengan seizin Nabi Saw. Apabila pasukan Sariyyah itu kembali kepada kaumnya, sedangkan setelah keberangkatan mereka diturunkan ayat-ayat Al-Qur’an yang telah dipelajari oleh mereka yang tinggal bersama Nabi Saw. Maka mereka yang bersama Nabi Saw. akan mengatakan kepada Sariyyah, “Sesungguhnya Allah telah menurunkan ayat-ayat Al-Qur’an kepada Nabi kalian dan telah kami pelajari.”

Selanjutnya Sariyyah itu tinggal untuk mempelajari apa yang telah diturunkan oleh Allah kepada Nabi mereka, sesudah keberangkatan mereka; dan Nabi pun mengirimkan Sariyyah lainnya. Yang demikian itulah pengertian firman Allah Swt.:

{لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ}

untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama. (At-Taubah: 122)

Yakni agar mereka mempelajari apa yang diturunkan oleh Allah kepada Nabi mereka. Selanjutnya mereka akan mengajarkannya kepada Sariyyah apabila telah kembali kepada mereka.

{لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ}

supaya mereka itu dapat menjaga dirinya. (At-Taubah: 122)

Mujahid mengatakan bahwa ayat ini diturunkan sehubungan dengan sejumlah orang dari kalangan sahabat Nabi Saw. yang pergi ke daerah-daerah pedalaman, lalu mereka beroleh kebajikan dari para penduduknya dan beroleh manfaat dari kesuburannya, serta menyeru orang-orang yang mereka jumpai ke jalan petunjuk (hidayah). Maka orang-orang pedalaman berkata kepada mereka, “Tiada yang kami lihat dari kalian melainkan kalian telah meninggalkan teman kalian (Nabi Saw.) dan kalian datang kepada kami.” Maka timbullah rasa berdosa dalam hati mereka, lalu mereka pergi dari daerah pedalaman seluruhnya dan menghadap Nabi Saw. Maka Allah Swt. berfirman: Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang. (At-Taubah: 122) untuk mencari kebaikan. untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama. (At-Taubah: 122) dan untuk mendengarkan apa yang terjadi di kalangan orang-orang serta apa yang telah diturunkan oleh Allah. Allah memaafkan mereka. dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya. (At-Taubah: 122) Yakni semua orang apabila mereka kembali kepada kaumnya masing-masing. supaya mereka itu dapat menjaga dirinya. (At-Taubah: 122)

Qatadah mengatakan sehubungan dengan takwil ayat ini, bahwa apabila Rasulullah Saw. mengirimkan pasukan, Allah memerintahkan kepada kaum muslim agar pergi berperang, tetapi sebagian dari mereka harus tinggal bersama Rasul Saw. untuk memperdalam pengetahuan agama: sedangkan segolongan yang lainnya menyeru kaumnya dan mem­peringatkan mereka akan azab-azab Allah yang telah menimpa umat-umat sebelum mereka.

Ad-Dahhak mengatakan bahwa Rasulullah Saw. apabila ikut dalam peperangan, maka beliau tidak mengizinkan seorang pun dari kalangan kaum muslim untuk tidak ikut bersamanya, kecuali orang-orang yang berhalangan. Dan Rasulullah Saw. apabila mempersiapkan suatu pasukan Sariyyah, beliau tidak membolehkan mereka langsung berangkat melainkan dengan seizinnya. Dan apabila mereka sudah berangkat, lalu diturunkan kepada Nabi-Nya ayat-ayat Al-Qur’an, maka Nabi Saw. Membacakannya kepada sahabat-sahabatnya yang tinggal bersamanya. Apabila pasukan Sariyyah itu kembali, maka mereka yang tinggal bersama Nabi Saw. berkata, “Sesungguhnya Allah telah menurunkan ayat-ayat Al-Qur’an kepada Nabi-Nya sesudah kalian berangkat.” Lalu mereka yang tinggal mengajarkan ayat-ayat itu kepada mereka yang baru tiba dan memperdalam pengetahuan agama mereka. Hal inilah yang dimaksudkan oleh firman Allah Swt.: Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). (At-Taubah: 122) Yaitu apabila Rasulullah Saw. tidak ikut berangkat dalam pasukan tersebut. Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang. (At-Taubah: 122) Dengan kata lain, tidak sepatutnya kaum muslim berangkat seluruhnya bila Nabi Saw. tinggal di tempat. Apabila Nabi Saw. tinggal di tempat, hendaklah yang berangkat hanyalah Sariyyah (pasukan khusus)nya saja, sedangkan sebagian besar orang-orang harus tetap ada bersama Nabi Saw.

Ali ibnu Abu Talhah telah meriwayatkan pula dari Ibnu Abbas sehubungan dengan ayat ini, yaitu firman-Nya: Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). (At-Taubah: 122) Ayat ini bukan berkenaan dengan masalah jihad, tetapi ketika Rasulullah Saw. mendoakan musim paceklik bagi orang-orang Mudar, maka negeri mereka menjadi kekeringan dan paceklik. Dan tersebutlah bahwa ada salah satu kabilah dari mereka berikut semua keluarganya datang ke Madinah dan tinggal padanya karena kelaparan yang mereka derita, lalu mereka berpura-pura masuk Islam, padahal mereka dusta. Keadaan itu membuat sahabat-sahabat Rasul Saw. menjadi terganggu dan membuat mereka kewalahan. Maka Allah menurunkan kepada Rasul Saw. wahyu-Nya yang mengabarkan bahwa mereka bukanlah orang-orang mukmin. Lalu Rasulullah Saw. memulangkan mereka kepada induk kabilahnya dan memperingatkan kepada kaumnya agar jangan melakukan perbuatan yang sama. Yang demikian itulah maksud dari firman Allah Swt.: dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya. (At-Taubah: 122). hingga akhir ayat.

Al-Aufi telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna ayat ini, bahwa segolongan orang dari tiap-tiap kabilah Arab Badui berangkat meninggalkan daerahnya, lalu menghadap Nabi Saw. Mereka menanyakan kepada Nabi Saw. banyak hal yang mereka kehendaki menyangkut urusan agama mereka. Dengan demikian, mereka memperdalam pengetahuan agamanya. Dan mereka bertanya kepada Nabi Saw., “Apakah yang akan engkau perintahkan kepada kami untuk mengerjakannya? Dan perintahkanlah kepada kami apa yang harus kami lakukan kepada keluarga dan kaum kami apabila kami kembali kepada mereka!” Maka Nabi Saw. memerintahkan kepada mereka untuk taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Nabi Saw. juga mengutus mereka kepada kaumnya untuk menyeru mereka agar mendirikan salat dan menunaikan zakat. Dan tersebutlah bahwa apabila mereka telah kembali kepada kaumnya, maka mereka mengatakan, “Barang siapa yang mau masuk Islam, sesungguhnya dia termasuk golongan kami.” Lalu mereka memberikan peringatan kepada kaumnya, sehingga seseorang (dari kaumnya) yang masuk Islam benar-benar rela berpisah dari ayah dan ibunya (yang tidak mau masuk) Islam.

Sebelum itu Nabi Saw. telah berpesan dan memperingatkan mereka akan kaumnya, bahwa apabila mereka kembali kepada kaumnya, hendaklah mereka menyeru kaumnya untuk masuk Islam dan mem­peringatkan kaumnya akan neraka serta menyampaikan berita gembira kepada mereka akan surga (bila mereka mau masuk Islam).

Ikrimah mengatakan ketika ayat berikut diturunkan, yaitu firman Allah Swt.: Jika kalian tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah menyiksa kalian dengan siksa yang pedih. (At-Taubah: 39) Dan firman Allah Swt.: Tidaklah sepatutnya bagi penduduk Madinah. (At-Taubah: 120), hingga akhir ayat. Orang-orang munafik mengatakan, “Binasalah orang-orang Badui yang tidak ikut berperang dengan Muhammad dan tidak ikut berangkat bersamanya.” Dikatakan demikian karena ada sejumlah sahabat Nabi Saw. yang pergi ke daerah pedalaman, pulang kepada kaumnya masing-masing dalam rangka memperdalam pegetahuan agama buat kaumnya. Maka Allah Swt. menurunkan firman-Nya: Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). (At-Taubah: 122), hingga akhir ayat.

Turun pula firman Allah Swt. yang mengatakan:

{وَالَّذِينَ يُحَاجُّونَ فِي اللَّهِ مِنْ بَعْدِ مَا اسْتُجِيبَ لَهُ}

Dan orang-orang yang membantah (agama) Allah sesudah agama itu diterima, maka bantahan mereka itu sia-sia saja, di sisi Tuhan mereka. Mereka mendapat kemurkaan (Allah) dan bagi mereka azab yang sangat keras. (Asy-Syura: 16)

Al-Hasan Al-Basri telah mengatakan sehubungan dengan makna ayat. bahwa makna yang dimaksud ialah agar orang-orang yang berangkat ke medan perang belajar melalui apa yang telah diperlihatkan oleh Allah kepada mereka, yaitu menguasai musuh dan dapat mengalahkan mereka. Kemudian bila mereka kembali kepada kaumnya, maka mereka memperingatkan kaumnya untuk bersikap waspada.

Tafsir Ibnu Katsir Surah At-Taubah ayat 121

5 Nov

Tafsir Ibnu Katsir Surah At-Taubah ayat 121
Tafsir Al-Qur’an Surah At-Taubah (Pengampunan)
Surah Madaniyyah; surah ke 9: 129 ayat

tulisan arab alquran surat at taubah ayat 121

“Dan mereka tiada menafkahkan suatu nafkah yang kecil dan tidak (pula) yang besar dan tidak melintasi suatu lembah, melainkan dituliskan bagi mereka (amal saleh pula), karena Allah akan memberi balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik daripada apa yang telah mereka kerjakan.” (At-Taubah ayat 121)

Allah Swt. berfirman, bahwa tidak sekali-kali mereka membelanjakan hartanya dalam perang di jalan Allah:

{نَفَقَةً صَغِيرَةً وَلا كَبِيرَةً}

suatu nafkah yang kecil dan tidak (pula) yang besar. (At-Taubah: 121)

Yakni pembelanjaan yang sedikit dan pembelanjaan yang banyak.

{وَلا يَقْطَعُونَ وَادِيًا}

dan tidak melintasi suatu lembah (At-Taubah: 121)

Yaitu dalam perjalanan mereka menuju medan pertempuran melawan musuhi

{إِلا كُتِبَ لَهُمْ}

melainkan dituliskan bagi mereka (amal saleh pula). (At-Taubah: 121)

Dalam ayat ini disebutkan lahum, bukan dengan memakai damir bihi,karena perbuatan-perbuatan tersebut dilakukan oleh mereka. Karena itulah dalam ayat selanjutnya disebutkan oleh firman-Nya:

{لِيَجْزِيَهُمُ اللَّهُ أَحْسَنَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ}

karena Allah akan memberi balasan kepada mereka (dengan balasan)yang lebih baik daripada apayang telah mereka kerjakan. (At-Taubah: 121)

Amirul Mu’minin Usman ibnu Affan r.a. telah mempunyai bagian yang sangat besar dari apa yang disebutkan oleh ayat yang mulia ini. Demikian itu karena dalam perang ini (Tabuk) ia telah membelanjakan pem­belanjaan yang besar dan harta yang sangat banyak, seperti apa yang disebutkan oleh Abdullah ibnu Imam Ahmad:

حَدَّثَنَا أَبُو مُوسَى الْعَنَزِيُّ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ بْنُ عَبْدِ الْوَارِثِ، حَدَّثَنِي سَكَن بْنُ الْمُغِيرَةِ، حَدَّثَنِي الْوَلِيدُ بْنُ أَبِي هَاشِمٍ، عَنْ فَرْقَدٍ أَبِي طَلْحَةَ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ خَبَّاب السُّلَمِيِّ قَالَ: خَطَبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَحَثَّ عَلَى جَيْشِ الْعُسْرَةِ، فَقَالَ عثمان بن عفان، رضي الله عنه: عليَّ مِائَةُ بَعِيرٍ بِأَحْلَاسِهَا وَأَقْتَابِهَا. قَالَ: ثُمَّ حَثَّ، فَقَالَ عُثْمَانُ: عليَّ مِائَةٌ أُخْرَى بِأَحْلَاسِهَا وَأَقْتَابِهَا. قَالَ: ثُمَّ نَزَلَ مرْقاة مِنَ الْمِنْبَرِ ثُمَّ حَثَّ، فَقَالَ عُثْمَانُ بْنُ عَفَّانَ: علىَّ مِائَةٌ أُخْرَى بِأَحْلَاسِهَا وَأَقْتَابِهَا. قَالَ: فَرَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ بِيَدِهِ هَكَذَا -يُحَرِّكُهَا. وَأَخْرَجَ عَبْدُ الصَّمَدِ يَدَهُ كَالْمُتَعَجِّبِ: “مَا عَلَى عُثْمَانَ مَا عَمِلَ بَعْدَ هَذَا”.

Telah menceritakan kepada kami Abu Musa Al-Ganawi, telah menceritakan kepada kami Abdus Samad ibnu Abdul Waris, telah menceritakan kepadaku Sulaiman ibnul Mugirah. telah menceritakan kepadaku Al-Walid ibnu Abu Hisyam, dari Farqad ibnu Abu Talhah, dari Abdur Rahman ibnu Hubab As-Sulami yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. berkhotbah dan menganjurkan kepada kaum muslim untuk mempersiapkan pasukan Usrah. Maka Usman ibnu Affan berkata, “Saya menyumbangkan seratus ekor unta berikut pelananya.” Nabi Saw. kembali menganjurkan, dan Usman ibnu Affan r.a. ber­kata lagi, “Saya sumbangkan seratus ekor unta lagi berikut pelananya.” Lalu Rasulullah Saw. turun satu anak tangga dari mimbarnya, kemudian kembali menganjurkan kepada orang-orang (untuk mempersiapkan pasukan Usrah). Maka Usman ibnu Affan berkata, “Saya sumbangkan seratus ekor unta lagi berikut pelananya.” – Perawi mengatakan bahwa ia melihat Rasulullah Saw. berisyarat dengan tangannya menunjukan rasa takjub. hal ini di­ peragakan oleh perawi- Kemudian Rasulullah Saw. bersabda: Tiada memudaratkan Usman sesudah apa yang dilakukannya sekarang.

Abdullah mengatakan pula bahwa:

حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ مَعْرُوفٍ، حَدَّثَنَا ضَمْرَة، حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ شَوْذَب، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْقَاسِمِ، عَنْ كَثِيرٍ مَوْلَى عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَمُرة، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ سَمُرَةَ قَالَ: جَاءَ عُثْمَانُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِأَلْفِ دِينَارٍ فِي ثَوْبِهِ حِينَ جَهَّز النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَيْشَ الْعُسْرَةِ قَالَ: فَصَبَّهَا فِي حِجْرِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَجَعَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَلِّبُهَا بِيَدِهِ وَيَقُولُ: “مَا ضَرّ ابْنَ عَفَّانَ مَا عَمِلَ بَعْدَ الْيَوْمِ”. يُرَدِّدُهَا مِرَارًا.

telah menceritakan kepada kami Harun ibnu Ma’ruf, telah menceritakan kepada kami Damrah, telah men­ceritakan kepada kami Abdullah ibnu Syauzab, dari Abdullah ibnul Qasim, dari Kasir maula Abdur Rahman ibnu Samurah, dari Abdur Rahman ibnu Samurah yang menceritakan bahwa Usman ibnu Affan r.a. datang kepada Nabi Saw. dengan membawa seribu dinar yang digondol di dalam bajunya. Ketika itu Nabi Saw. sedang mempersiapkan pasukan Usrah. Maka Usman r.a. menuangkan semua uang yang dibawanya itu ke pangkuan Nabi Saw. Maka aku (Abdur Rahman ibnu Samurah) melihat Nabi Saw. membolak-balikkan uang itu dengan tangannya seraya bersabda: Tiada yang membahayakan Usman lagi sesudah apa yang diamalkannya pada hari ini. Kalimat ini diucapkan oleh Rasulullah Saw. secara berulang-ulang.

Qatadah telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: dan tidak (pula) mereka melintasi suatu lembah, melainkan dicatatkan bagi mereka (amal saleh). (At-Taubah: 121), hinggaakhir ayat. Tidak sekali-kali suatu kaum yang berangkat ke medan jihad di jalan Allah bertambah jauh dari keluarganya, melainkan mereka makin bertambah dekat kepada Allah.

Tafsir Ibnu Katsir Surah At-Taubah ayat 120

5 Nov

Tafsir Ibnu Katsir Surah At-Taubah ayat 120
Tafsir Al-Qur’an Surah At-Taubah (Pengampunan)
Surah Madaniyyah; surah ke 9: 129 ayat

tulisan arab alquran surat at taubah ayat 120

“Tidaklah sepatutnya bagi penduduk Madinah dan orang-orang Arab Badui yang berdiam di sekitar mereka tidak turut menyertai Rasulullah (untuk pergi berperang), dan tidak patut (pula) bagi mereka lebih mencintai diri mereka daripada mencintai diri Rasul Yang demikian itu ialah karena mereka tidak ditimpa kehausan, kepayahan, dan kelaparan pada jalan Allah, dan tidak (pula) menginjak suatu tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafir, dan tidak menimpakan suatu bencana kepada musuh, melainkan dituliskanlah bagi mereka dengan yang demikian itu suatu amal saleh. Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik.” (At-Taubah ayat 120)

Allah Swt. mencela orang-orang dari kalangan penduduk Madinah dan sekitarnya —yang terdiri atas orang-orang Arab Badui— yang tidak ikut perang bersama Rasulullah Saw. dalam Perang Tabuk. Mereka di­cela pula karena lebih mementingkan diri mereka sendiri daripada membantu perjuangan Rasulullah Saw. dengan alasan masyaqqat yang akan dialaminya. Maka sesungguhnya pahala mereka dikurangi dari diri mereka, sebab:

{لَا يُصِيبُهُمْ ظَمَأٌ}

mereka tidak ditimpa kehausan. (At-Taubah: 120)

Kata zama-un artinya ‘atasyun, yakni kehausan.

{وَلا نَصَبٌ}

dan tidak pula kepayahan. (At-Taubah: 120)

Yakni kelelahan dan kepayahan.

{وَلا مَخْمَصَةٌ}

dan tidak pula kelaparan. (At-Taubah: 120)

Makhmasah artinya maja’ah, yakni kelaparan.

{وَلا يَطَئُونَ مَوْطِئًا يَغِيظُ الْكُفَّارَ}

dan tidak (pula) menginjak suatu tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafir. (At-Taubah: 120)

Artinya, tidaklah mereka menginjak suatu tempat yang membuat hati musuh mereka gentar.

وَلَا يَنَالُونَ مِنْ عَدُوٍّ نَيْلًا

dan tidak menimpakan suatu bencana kepada musuh. (At-Taubah: 120)

Yaitu beroleh kemenangan dan keberhasilan mengalahkan musuh di tempat itu.

إِلَّا كُتِبَ لَهُمْ

melainkan dituliskan bagi mereka. (At-Taubah: 120)

berkat amal perbuatan mereka yang pada kenyataannya di luar ke­mampuan mereka. Tetapi dari perbuatan mereka itu timbul amal-amal saleh dan pahala yang berlimpah.

{إِنَّ اللَّهَ لَا يُضِيعُ أَجْرَ الْمُحْسِنِينَ}

Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik. (At-Taubah: 120)

Ayat ini semakna dengan ayat lain yang disebutkan oleh firman-Nya:

{إِنَّا لَا نُضِيعُ أَجْرَ مَنْ أَحْسَنَ عَمَلا}

tentulah Kami tidak akan menyia-nyiakan pahala orang-orang yang mengerjakan amalan(nya) dengan baik. (Al-Kahfi: 30)

Tafsir Ibnu Katsir Surah At-Taubah ayat 118-119

5 Nov

Tafsir Ibnu Katsir Surah At-Taubah ayat 118-119
Tafsir Al-Qur’an Surah At-Taubah (Pengampunan)
Surah Madaniyyah; surah ke 9: 129 ayat

tulisan arab alquran surat at taubah ayat 118-119

“Dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan tobat) mereka, hingga apabila bumi telah menjadi sempit bagi mereka, padahal bumi itu luas dan jiwa mereka pun telah sempit (pula terasa) oleh mereka, serta mereka telah mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari (siksa) Allah, melainkan kepada-Nya saja. Kemudian Allah menerima tobat mereka agar mereka tetap dalam tobatnya. Sesungguhnya Allah-lah Yang Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kalian bersama orang-orang yang benar.” (At-Taubah ayat 118-119)

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Ya’qub ibnu Ibrahim, telah menceritakan kepada kami keponakan Az-Zuhri (yaitu Muhammad ibnu Abdullah), dari pamannya (Muhammad ibnu Muslim Az-Zuhri), telah menceritakan kepadaku Abdur Rahman ibnu Abdullah ibnu Ka’b ibnu Malik, bahwa Ubaidillah ibnu Ka’b ibnu Malik yang menjadi juru penuntun Ka’b ibnu Munabbih setelah matanya buta mengatakan bahwa ia pernah mendengar Ka’b ibnu Malik menceritakan hadis tentang dirinya ketika ia tidak ikut berangkat bersama Rasulullah Saw. dalam Perang Tabuk. Ka’b ibnu Malik mengatakan, “Aku tidak pernah absen dari Rasulullah Saw. dalam suatu peperangan pun yang dilakukannya, kecuali dalam Perang Tabuk. Hanya dalam Perang Badar aku tidak ikut, dan tidak ada seorang pun yang ditegur karena tidak mengikutinya. Karena sesungguhnya saat itu Rasulullah Saw. berangkat hanya bertujuan untuk menghadang kafilah orang-orang Ouraisy, tetapi pada akhirnya Allah mempertemukan mereka dengan musuh mereka tanpa ada perjanjian sebelumnya. Sesungguhnya aku ikut bersama Rasulullah Saw. dalam malam ‘Aqabah ketika kami mengucapkan janji setia kami kepada Islam, dan aku tidak suka bila malam itu diganti dengan Perang Badar, sekalipun Perang Badar lebih dikenal oleh orang daripadanya. Termasuk berita yang menyangkut diriku ketika aku tidak ikut berangkat bersama Rasulullah Saw. dalam Perang Tabuk ialah bahwa pada saat itu keadaanku cukup kuat dan cukup mudah, yaitu ketika aku absen dari Rasulullah Saw. dalam peperangan tersebut. Demi Allah, aku belum pernah mengumpulkan dua rahilah (unta kendaraan lengkap dengan perbekalannya) melainkan aku mampu mengumpulkannya buat perang itu. Rasulullah Saw. apabila hendak berangkat menuju suatu medan perang jarang sekali menyebutkan tujuannya, melainkan menyembunyi­kannya di balik tujuan yang lain. Ketika tiba saat perang itu, maka Rasulullah Saw. berangkat menuju medannya dalam musim yang panas sekali dan perjalanan yang sangat jauh serta padang sahara yang luas, juga akan menghadapi musuh yang sangat banyak. Maka Rasulullah Saw. memberikan kesempatan kepada kaum muslim untuk membuat persiapan sesuai dengan musuh yang akan mereka hadapi, dan beliau Saw. memberitahukan kepada mereka tujuan yang akan ditempuhnya. Saat itu jumlah kaum muslim yang bersama Rasulullah Saw. sangat banyak sehingga sulit untuk dicatat jumlahnya.”

Ka’b melanjutkan kisahnya, “Jarang sekali seorang lelaki yang berkeinginan untuk absen melainkan ia menduga bahwa dirinya pasti tidak diketahui, selagi tidak turun wahyu kepada Nabi Saw. dari Allah Swt. yang memberitahukannya. Rasulullah Saw. berangkat ke medan Perang Tabuk di saat musim buah sedang masak dan naungan yang rindang, sedangkan diriku (Ka’b) lebih cenderung kepada kedua hal ini. Rasulullah Saw. melakukan persiapan untuk menghadapinya bersama-sama kaum muslim, dan aku pun pergi dengan mereka untuk membuat persiapan, tetapi aku kembali dalam keadaan masih belum dapat menyelesaikan sesuatu pun dari persiapanku. Lalu aku berkata kepada diri sendiri, ‘Aku mampu membuat persiapan jika aku meng­hendakinya.’ Hal tersebut berkepanjangan dalam diriku, sedangkan orang lain terus membuat persiapannya dengan penuh kesungguhan. Hingga pada suatu hari Rasulullah Saw. dan kaum muslim berangkat, sedangkan aku masih belum menunaikan sesuatu pun dari persiapanku. Dan aku berkata kepada diriku sendiri, ‘Aku akan membuat persiapanku dalam satu dua hari lagi, lalu aku akan berangkat menyusul Rasulullah Saw.’ Pada keesokan harinya setelah mereka semuanya pergi, aku pergi untuk membuat persiapanku, tetapi akhirnya aku kembali dalam keadaan masih belum mempersiapkan sesuatu pun dari urusanku itu. Lalu pada keesokan harinya aku pergi lagi untuk membuat persiapan, tetapi aku kembali dalam keadaan belum menunaikan apa-apa. Hal itu berkepanjangan atas diriku, hingga pasukan kaum muslim telah menempuh perjalanan yang cukup jauh. Kemudian aku berniat berangkat dan menyusul mereka —sebenar­nya alangkah baiknya bagiku bila niat tersebut kulakukan—, tetapi aku tidak mampu melakukan hal itu. Sejak saat itu apabila keluar menemui orang-orang sesudah ke­berangkatan Rasulullah Saw., aku selalu dilanda kesedihan, karena aku memandang diriku sendiri tiada lain seperti seseorang yang tenggelam dalam kemunafikannya, atau sebagai seorang lelaki yang dimaafkan oleh Allah Swt. karena berhalangan. Rasulullah Saw. tidak menyebut tentang diriku melainkan sesudah sampai di medan Tabuk. Ketika beliau sudah sampai di Tabuk di saat beliau sedang duduk di tengah-tengah kaum muslim, beliau Saw. bertanya, ‘Apakah yang telah dilakukan Ka’b ibnu Malik?’ Seorang lelaki dari kalangan Bani Salamah menjawab, ‘Wahai Rasulullah, dia tertahan oleh dua lapis kain burdahnya dan memandang kepada kedua sisi pundaknya,’ yakni cenderung kepada duniawi. Maka perkataannya itu dibantah oleh Mu’az ibnu Jabal, ‘Perkataanmu itu buruk sekali. Demi Allah, wahai Rasulullah, sepanjang pengetahuan kami dia adalah orang yang baik.’ Rasulullah Saw. diam.”

Ka’b ibnu Malik melanjutkan kisahnya, “Ketika sampai kepadaku berita yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. dalam perjalanan pulangnya dari medan Tabuk, maka diriku dilanda kesedihan dan kesusahan, lalu aku mulai berpikir mencari alasan dengan berdusta untuk menyelamatkan diriku dari murka Rasulullah Saw. pada keesokan harinya. Untuk itu, aku bermusyawarah dengan orang-orang yang pandai dari kalangan keluargaku. Tetapi ketika diberitakan bahwa Rasulullah Saw. kini telah dekat, maka lenyaplah kebatilan dari diriku, dan kini aku sadar bahwa diriku tidak akan selamat darinya dengan alasan apa pun. Maka akhirnya aku Pada pagi harinya Rasulullah Saw. tiba. Kebiasaan Rasulullah Saw. apabila baru tiba dari suatu perjalanan, beliau memasuki masjid terlebih dahulu, lalu salat dua rakaat, setelah itu duduk menghadapi orang-orang. Ketika Rasulullah Saw. telah melakukan hal itu, maka berdatangan­lah kepadanya orang-orang yang tidak ikut berperang, lalu mereka mengemukakan uzurnya dan bersumpah kepadanya untuk menguatkan alasannya. Yang melakukan demikian ada delapan puluh orang lebih, maka Rasulullah Saw. menerima lahiriah mereka dan memohonkan ampun kepada Allah untuk mereka, sedangkan mengenai isi hati mereka beliau serahkan kepada Allah Swt. Setelah itu aku tiba dan mengucapkan salam kepadanya, maka ia kelihatan tersenyum sinis kepadaku, lalu bersabda, ‘Kemarilah!’ Aku berjalan ke arahnya hingga duduk di hadapannya, lalu ia bersabda, ‘Apakah yang menyebabkan kamu tidak ikut perang? Bukankah kamu telah membeli kendaraan?’ Aku menjawab, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya jika aku duduk di hadapan selain engkau dari kalangan penduduk dunia, niscaya aku dapat keluar dari kemarahannya dengan berbagai alasan, sesungguhnya aku telah dianugerahi pandai berbicara. Tetapi demi Allah, aku merasa yakin bahwa jika aku berbicara kepadamu pada hari ini dengan pembicaraan yang dusta hingga aku dapat membuatmu rida, niscaya Allah akan membuat engkau murka terhadap diriku dalam waktu yang dekat (yakni melalui wahyu-Nya yang menerangkan hal sebenarnya). Dan sesungguhnya jika aku mengatakan hal yang sebenarnya kepadamu, niscaya engkau akan murka terhadap diriku karenanya; hanya saja aku benar-benar berharap semoga Allah memberikan akibat yang terbaik bagiku dalam kejujuranku ini. Demi Allah, sebenarnya aku tidak mempunyai uzur (halangan) apa pun. Demi Allah, aku belum pernah mengalami keadaan yang luas dan mudah seperti ketika aku tidak ikut perang bersamamu’.”

Ka’b ibnu Malik melanjutkan kisahnya, “Rasulullah Saw. bersabda: Adapun orang ini, maka ia berkata sejujurnya. Sekarang pergilah hingga Allah memberikan keputusan. Maka aku bangkit dan pergi, lalu bangkitlah banyak kaum lelaki dari kalangan Bani Salamah mengikuti diriku, lalu mereka berkata kepadaku, “Demi Allah, kami belum pernah melihat engkau melakukan suatu dosa (kesalahan) pun sebelum ini. Kali ini engkau tidak mampu mengemuka­kan alasan seperti apa yang dikemukakan oleh mereka yang tidak ikut perang itu. Padahal dosamu sudah cukup akan dihapus oleh permohonan ampun Rasulullah Saw. kepada Allah buat dirimu.”

Ka’b melanjutkan kisahnya, “Demi Allah, mereka terus-menerus menegurku hingga timbul perasaan dalam hatiku seandainya aku kembali kepada Rasulullah Saw., lalu aku berdusta terhadap diriku. Kemudian aku bertanya kepada mereka, ‘Apakah ada orang lain yang mengalami seperti apa yang aku lakukan?’ Mereka menjawab, ‘Ya, engkau ditemani oleh dua orang lelaki yang kedua-duanya mengatakan hal yang sama dengan apa yang telah kamu katakan, lalu dijawab dengan jawaban yang sama seperti yang diutarakan kepadamu.’ Aku bertanya, ‘Siapakah keduanya itu?’ Mereka menjawab, ‘Mararah ibnu Rabi’ Al-Amiri dan Hilal ibnu Umayyah Al-Waqifi.’ Mereka menceritakan kepadaku perihal dua orang lelaki yang pernah ikut dalam Perang Badar, kedua-duanya adalah orang yang saleh, dan pada diri keduanya terdapat teladan yang baik bagi diriku. Lalu aku meneruskan perjalananku setelah mereka menceritakan kedua orang itu kepadaku.”

Ka’b ibnu Malik melanjutkan kisahnya, “Rasulullah Saw. melarang kaum muslim berbicara dengan kami bertiga dari kalangan orang-orang yang tidak ikut perang bersamanya. Maka kami dijauhi oleh orang-orang. Sikap mereka berubah total terhadap kami, hingga terasa olehku bahwa bumi yang aku huni ini bukanlah bumi yang pernah aku tinggal padanya dan bukanlah bumi yang aku kenal. Kami tinggal dalam keadaan demikian selama lima puluh hari. Kedua temanku itu diam saja dan hanya tinggal di dalam rumahnya masing-masing sambil menangis tiada henti-hentinya (menyesali perbuatannya), tetapi aku adalah orang yang paling sabar dan paling tahan dalam menderita di antara mereka. Aku tetap ikut salat berjamaah bersama kaum muslim dan berkeliling Di pasar-pasar tanpa ada seorang pun yang mau berbicara kepadaku. Dan aku datang menghadap Rasulullah Saw. ketika beliau sedang berada di majelisnya sesudah salat, lalu aku mengucapkan salam kepadanya, dan aku berkata kepada diriku sendiri bahwa apakah beliau menggerakkan kedua bibirnya menjawab salamku ataukah tidak. Kemudian aku salat di dekatnya dan mencuri pandang ke arahnya. Tetapi apabila aku menghadapi salatku, beliau memandang ke arahku, dan apabila aku memandang ke arahnya, maka beliau berpaling dariku. Keadaan seperti itu berlangsung cukup lama kualami, semua orang muslim tidak mau berbicara kepadaku, hingga aku berjalan menelusuri tembok kebun milik Abu Qatadah. yaitu saudara sepupuku dan orang yang paling aku sukai. Lalu aku mengucapkan salam kepadanya, tetapi —demi Allah—- dia tidak menjawab salamku. Lalu aku berkata, ‘Hai Abu Qatadah. aku memohon kepadamu dengan menyebut nama Allah, apakah engkau mengetahui bahwa aku cinta kepada Allah dan Rasul-Nya?’.”

Ka’b ibnu Malik melanjutkan kisahnya, “Sepupuku itu diam saja.” Ka’b ibnu Malik mengulangi salam dan pertanyaannya, tetapi sepupunya itu tetap diam. Ketika Ka’b ibnu Malik mengulangi lagi hal itu kepadanya, barulah ia menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui.” Maka berlinanganlah air mata Ka’b ibnu Malik, hingga pergi dan meniti jalan dengan bersembunyi di balik tembok. Ketika aku (Ka’b ibnu Malik) sedang berjalan di pasar Madinah, tiba-tiba aku bersua dengan seorang Nabti dari negeri Syam yang biasa mendatangkan bahan makanan untuk dijual di Madinah. Dia bertanya, “Siapakah yang akan menunjukkan Ka’b ibnu Malik kepadaku?” Maka orang-orang menunjukkan kepadanya rumahku, hingga orang itu datang kepadaku dan menyerahkan sepucuk surat untukku dari Raja Gassan. Kebetulan aku adalah orang yang pandai baca tulis. Ketika kubaca isinya, ternyata di dalamnya terdapat kata-kata berikut, “Amma ba’du. Sesung­guhnya telah sampai kepada kami suatu berita yang mengatakan bahwa temanmu (yakni Nabi Saw.) telah menjauhimu, dan sesungguhnya Al­lah tidak menjadikanmu berada di negeri yang semuanya menghina dan menyia-nyiakanmu. Maka bergabunglah dengan kami, kami pasti akan membantumu.”

Ka’b ibnu Malik melanjutkan kisahnya, “Setelah kubaca isi surat itu. jiku berkata kepada diriku sendiri. Inipun suatu malapetaka lagi. Lalu aku menuju tempat pembakaran roti. kemudian surat itu aku masukkan ke dalamnya. Setelah berlalu empat puluh hari dari lima puluh hari yang telah kami sebutkan, tiba-tiba Rasulullah Saw. —yakni utusannya— datang kepadaku seraya membawa pesan bahwa Rasulullah Saw. memerintah­kan aku agar menjauhi istriku. Aku bertanya, ‘Apakah aku harus menceraikannya ataukah harus bagaimana?’ Utusan itu menegaskan. ‘Tidak, tetapi kamu harus menjauhinya, janganlah kamu mendekatinya.” Hal yang sama telah dikatakan pula kepada kedua orang temanku.”

Ka’b ibnu Malik melanjutkan kisahnya, “Lalu aku berkata kepada istriku, ‘Pulanglah ke rumah orang tuamu dan tinggallah bersama mereka hingga Allah memutuskan perkaraku ini menurut apa yang dikehendaki-­Nya’.” Lain halnya dengan istri Hilal ibnu Umayyah (teman Ka’b yang juga dijauhkan). Ia datang menghadap Rasulullah Saw. dan berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Hilal adalah orang yang telah berusia lanjut lagi lemah keadaannya, dia pun tidak mempunyai pembantu, apakah engkau tidak suka bila aku melayaninya?” Rasulullah Saw. menjawab, “Tidak, tetapi dia tidak boleh mendekatimu.” Istri Hilal berkata, “Sesungguhnya dia, demi Allah, tidak mempunyai selera apa pun. Dia, demi Allah, masih terus-menerus menangis sejak peristiwa yang dialaminya sampai sekarang.”

Ka’b ibnu Malik melanjutkan kisahnya, “Lalu salah seorang istriku ada yang mengatakan kepadaku,’ Sebaiknya engkau meminta izin kepada Rasulullah Saw. agar istrimu diberi izin untuk melayanimu seperti apa yang diizinkan kepada istri Hilal ibnu Umayyah untuk melayaninya.’ Aku berkata, ‘Demi Alah, aku tidak mau meminta izin kepada Rasulullah Saw. untuk istriku itu, apakah nanti yang akan dikatakan oleh Rasulullah Saw. tentang diriku yang masih muda ini bila aku meminta izin kepadanya’.”

Ka’b ibnu Malik melanjutkan kisahnya, “Kami tinggal selama sepuluh hari dalam keadaan demikian, hingga genaplah lima puluh hari sejak Rasulullah Saw. melarang orang-orang berbicara kepada kami.”

Ka’b ibnu Malik melanjutkan kisahnya, “Lalu aku melakukan salat Subuh pada pagi hari yang kelima puluhnya di atas loteng salah satu rumahku. Ketika itu aku sedang duduk dalam keadaan seperti apa yang disebutkan oleh Allah, bahwa jiwaku merasa sempit dan bumi yang luas ini terasa sempit bagiku. Dalam keadaan demikian aku mendengar suara seruan keras dari atas Bukit Sala’ yang menyerukan dengan suara keras sekali, ‘Bergembiralah engkau, hai Ka’b ibnu Malik!’ Maka aku menyungkur bersujud, dan aku mengetahui bahwa telah datang jalan keluar dari Allah Swt., yaitu dengan menerima tobat kami. Rasulullah Saw. seusai salat Subuhnya memaklumatkan penerimaan tobat kami oleh Allah Swt. Maka orang-orang pun pergi untuk menyampaikan berita gembira itu kepadaku dan kepada kedua orang temanku. Ada seorang lelaki yang memacu kudanya dari kalangan kabilah Aslam, dan seorang lagi berlari menaiki puncak Bukit (Sala’) untuk menyerukan hal itu, dan ternyata suara lebih cepat daripada kuda. Ketika datang kepadaku orang yang telah kudengar suaranya menyampaikan berita gembira dari atas bukit itu, maka aku tanggalkan kedua bajuku, lalu kuberikan kepadanya sebagai penghargaan atas jasanya; padahal, demi Allah, aku tidak mempunyai baju lagi yang selainnya pada saat itu. Lalu aku meminjam dua lapis baju dan kukenakan, lalu aku berang­kat dengan tujuan akan menghadap Rasulullah Saw. Setiap orang yang aku jumpai secara berbondong-bondong menyampaikan ucapan selamat mereka kepadaku karena tobatku diterima oleh Allah. Mereka mengata­kan, ‘Selamat dengan penerimaan tobatmu oleh Allah.’ Ketika aku memasuki masjid, kujumpai Rasulullah Saw. sedang duduk dikelilingi oleh orang banyak. Maka Talhah ibnu Ubaidillah berlari kecil datang kepadaku dan menyalamiku serta mengucapkan selamat kepadaku. Demi Allah dialah satu-satunya orang dari kalangan Muhajirin yang bangkit menyambutku.”

Perawi mengatakan bahwa atas peristiwa itu Ka’b tidak pernah melupakan kebaikan Talhah ibnu Ubaidillah.

Ka’b melanjutkan kisahnya, “Setelah aku mengucapkan salam kepada Rasulullah Saw. (dan beliau menjawab salamku), maka kelihatan wajah Rasulullah Saw. bercahaya karena gembira, lalu bersabda: ‘Bergembiralah engkau dengan sebaik-baik hari yang kamu alami sejak kamu dilahirkan oleh ibumu.’ Aku bertanya, ‘Apakah dari sisimu, hai Rasulullah, ataukah dari sisi Allah?’ Rasul Saw. menjawab, ‘Tidak, tetapi dari sisi Allah.’ Rasulullah Saw. bila wajahnya bersinar hingga kelihatan seperti bulan purnama, maka hal itu merupakan suatu pertanda bahwa beliau sedang gembira. Ketika aku duduk di hadapannya, aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya untuk menunjukkan tobatku, aku melepaskan semua hartaku untuk aku sedekahkan kepada Allah dan Rasul-Nya.’ Rasulullah Saw. bersabda, ‘Peganglah sebagian dari hartamu, hal itu lebih baik bagimu.’ Aku berkata, ‘Sesungguhnya aku hanya mau memegang bagianku yang ada di Khaibar.’ Dan aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah menyelamatkan diriku hanya dengan berkata benar, dan sesungguhnya termasuk tobatku ialah aku tidak akan berbicara melainkan sejujurnya selagi aku masih hidup’.”

Ka’b ibnu Malik melanjutkan kisahnya, “Demi Allah, aku tidak pernah mengetahui seseorang dari kalangan kaum muslim yang diuji dengan kejujuran dalam berbicara sejak aku mengucapkan kejujuran itu kepada Rasulullah, yakni dengan hasil yang lebih baik daripada apa yang pernah diujikan oleh Allah kepadaku. Demi Allah, aku tidak punya niat melakukan suatu kedustaan pun sejak aku mengucapkan hal itu kepada Rasulullah Saw. sampai sekarang. Dan sesungguhnya aku berharap semoga Allah Swt. memelihara diriku dari dusta dalam sisa usiaku.”

Firman Allah Swt.:

{لَقَدْ تَابَ اللَّهُ عَلَى النَّبِيِّ وَالْمُهَاجِرِينَ وَالأنْصَارِ الَّذِينَ اتَّبَعُوهُ فِي سَاعَةِ الْعُسْرَةِ مِنْ بَعْدِ مَا كَادَ يَزِيغُ قُلُوبُ فَرِيقٍ مِنْهُمْ ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْ إِنَّهُ بِهِمْ رَءُوفٌ رَحِيمٌ. وَعَلَى الثَّلاثَةِ الَّذِينَ خُلِّفُوا حَتَّى إِذَا ضَاقَتْ عَلَيْهِمُ الأرْضُ بِمَا رَحُبَتْ وَضَاقَتْ عَلَيْهِمْ أَنْفُسُهُمْ وَظَنُّوا أَنْ لَا مَلْجَأَ مِنَ اللَّهِ إِلا إِلَيْهِ ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْ لِيَتُوبُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ}

Sesungguhnya Allah telah menerima tobat Nabi, orang-orang Muhajirin, dan orang-orang Ansar yang mengikuti Nabi dalam masa kesulitan, setelah hati segolongan dari mereka hampir berpaling, kemudian Allah menerima tobat mereka itu. Sesung­guhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada mereka, dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan tobat) mereka, hingga apabila bumi telah menjadi sempit bagi mereka, padahal bumi itu luas danjiwa mereka pun telah sempit (pula terasa) oleh mereka, serta mereka telah mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari (siksa) Allah, melainkan kepada-Nya saja. Kemudian Allah menerima tobat mereka agar mereka tetap dalam tobatnya. Sesungguhnya Allah-lah Yang Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kalian bersama orang-orang yang benar. (At-Taubah: 117-119)

Ka’b ibnu Malik mengatakan, “Demi Allah, tidak ada suatu nikmat yang telah dianugerahkan oleh Allah kepadaku sesudah Dia memberiku petunjuk kepada Islam, yakni nikmat yang paling besar artinya bagiku selain dari kejujuranku kepada Rasulullah Saw. pada hari itu. Karena aku tidak mau berdusta kepadanya, sebab aku akan dibinasakan oleh Allah seperti apa yang telah Dia lakukan kepada orang-orang yang berdusta kepada Rasul Saw.”

Allah Swt. mengecam dengan kecaman yang sangat keras terhadap orang-orang yang berdusta kepada Rasul Saw. melalui firman yang diturunkan-Nya, yaitu:

{سَيَحْلِفُونَ بِاللَّهِ لَكُمْ إِذَا انْقَلَبْتُمْ إِلَيْهِمْ لِتُعْرِضُوا عَنْهُمْ فَأَعْرِضُوا عَنْهُمْ إِنَّهُمْ رِجْسٌ وَمَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ. يَحْلِفُونَ لَكُمْ لِتَرْضَوْا عَنْهُمْ فَإِنْ تَرْضَوْا عَنْهُمْ فَإِنَّ اللَّهَ لَا يَرْضَى عَنِ الْقَوْمِ الْفَاسِقِينَ}

Kelak mereka akan bersumpah kepadamu dengan nama Allah, apabila kamu kembali kepada mereka, supaya kamu berpaling dari mereka. Maka berpalinglah dari mereka, karena sesungguhnya mereka itu adalah najis dan tempat mereka Jahanam: sebagai balasan atas apa yang telah mereka kerjakan. Mereka akan bersumpah kepadamu agar kamu rida kepada mereka. Tetapi jika sekiranya kamu rida kepada mereka, maka sesungguhnya Allah tidak rida kepada orang-orang yang fasik itu. (At-Taubah: 95-96)

Ka’b ibnu Malik mengatakan, “Kami bertiga adalah orang-orang yang berbeda dengan mereka yang diterima uzurnya oleh Rasulullah Saw.; ketika mereka tidak ikut perang, lalu Rasulullah Saw. membaiat mereka dan memohonkan ampun kepada Allah buat mereka. Sedangkan terhadap kami bertiga, Rasulullah Saw. menangguhkan urusan kami hingga Allah Swt. sendiri yang memutuskannya. Karena itulah Allah Swt. berfirman:

{وَعَلَى الثَّلاثَةِ الَّذِينَ خُلِّفُوا}

‘dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan tobat)mereka.’ (At-Taubah: 118)

Penangguhan Allah terhadap kami tentang urusan kami itu bukanlah karena pelanggaran kami yang tidak ikut perang, melainkan ditangguhkan dari orang-orang yang mengemukakan uzurnya dan bersumpah kepada Nabi untuk mempercayainya, lalu Nabi Saw. menerima alasan mereka.”

Hadis ini sahih lagi terbuktikan kesahihannya dan telah disepakati kesahihannya. Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim melalui hadis Az-Zuhri dengan lafaz yang semisal. Hadis ini mengandung tafsir ayat ini dengan penafsiran yang paling baik dan paling detail.

Hal yang sama telah diriwayatkan bukan hanya oleh seorang dari kalangan ulama Salaf dalam tafsir ayat ini, seperti apa yang telah diriwayatkan oleh Al-A’masy dari Abu Sufyan, dari Jabir ibnu Abdullah sehubungan dengan firman Allah Swt.: dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan tobat) mereka. (At-Taubah: 118); Mereka adalah Ka’b ibnu Malik, Hilal ibnu Umayyah, dan Mararah ibnu Rabi’, semuanya dari kalangan Ansar.

Hal yang sama telah dikatakan oleh Mujahid, Ad- Dahhak, Qatadah, As-Saddi, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang. Semuanya mengatakan bahwa salah seorangnya adalah Mararah ibnu Rabi’ah.

Hal yang sama disebutkan dalam salah satu salinan dari kitab Muslim,disebutkan Ibnu Rabi’ah; sedangkan dalam salinan yang lainnya disebutkan Mararah ibnur Rabi’. Di dalam suatu riwayat dari Ad-Dahhak disebutkan Mararah ibnur Rabi’, seperti yang terdapat di dalam kitab Sahihain, dan ini adalah yang benar.

Teks hadis yang menyebutkan bahwa mereka (orang-orang dari Bani Salamah) menyebutkan dua orang lelaki yang pernah mengikuti Perang Badar; menurut suatu pendapat, ini merupakan kekeliruan dari Az-Zuhri, karena sesungguhnya keikutsertaan seseorang dari mereka dalam Perang Badar tidak dikenal.

Setelah Allah menyebutkan jalan keluar yang telah diberikan-Nya kepada mereka dari kesempitan dan musibah yang menimpa mereka, yaitu diasingkan oleh kaum muslim selama lima puluh hari, dalam masa-masa itu jiwa mereka terasa sempit dan bumi yang luas ini terasa sempit oleh mereka. Semua jalan dan semua pemikiran tertutup bagi mereka sehingga mereka tidak menemukan petunjuk tentang apa yang harus mereka lakukan. Tetapi mereka tetap bersabar kepada perintah Allah dan tenang menunggu perintah-Nya serta bersikap teguh, sehingga Allah memberikan jalan keluar bagi mereka berkat kejujuran mereka terhadap Rasulullah Saw. dalam mengemukakan alasan ketidakikut-sertaan mereka. Mereka mengatakan bahwa ketidakikutsertaan mereka dalam perang bukanlah karena beruzur, sehingga mereka mendapat hukuman selama masa itu. Kemudian pada akhirnya Allah menerima tobat mereka, dan ternyata akibat yang baik bagi mereka adalah berkat kejujuran mereka hingga tobat mereka diterima. Karena itulah dalam firman selanjutnya disebutkan:

{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ}

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah, dan hendaklah kalian bersama orang-orang yang benar. (At-Taubah: 119)

Yakni jujurlah kalian dan tetaplah kalian pada kejujuran, niscaya kalian akan termasuk orang-orang yang jujur dan selamat dari kebinasaan serta menjadikan bagi kalian jalan keluar dari urusan kalian.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ، حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ شَقِيقٍ ؛ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ، هُوَ ابْنُ مَسْعُودٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ؛ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ، وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا، وَإِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ، فَإِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُورِ، وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ، وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيَتَحَرَّى الكذب، حتى يُكْتَبُ عِنْدَ اللَّهِ كَذَّابًا”.

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Abu Mu’awiyah, telah menceritakan kepada kami Al-A’masy, dari Syaqiq. dari Abdullah (yaitu Ibnu Mas’ud r.a.) yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Jujurlah kalian, karena sesungguhnya kejujuran itu membimbing ke arah kebajikan; dan sesungguhnya kebajikan itu membimbing ke arah surga. Dan seseorang yang terus-menerus melakukan kejujuran serta berpegang teguh kepada kejujuran pada akhirnya dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur (benar). Hati-hatilah kalian terhadap kebohongan, karena sesungguhnya bohong itu membimbing kepada kedurhakaan; dan sesungguhnya kedurhakaan itu membimbing ke arah neraka. Dan seseorang yang terus-menerus melakukan kebohongan serta bersikeras dalam kebohongannya, pada akhirnya dia akan dicatat di sisi Allah sebagai seorang pembohong (pendusta).

Imam Bukhari dan Imam Muslim mengetengahkan hadis ini di dalam kitab shahihnya.

Syu’bah telah meriwayatkan dari Amr ibnu Murrah bahwa ia pernah mendengar Abu Ubaidah menceritakan hadis dari Abdullah ibnu Mas’ud r.a. yang mengatakan bahwa dusta itu tidak layak dilakukan, baik dalam keadaan sungguhan maupun dalam keadaan bersenda gurau. Bacalah oleh kalian firman Allah Swt. yang mengatakan:Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah, dan hendaklah kalian bersama orang-orang yang benar. (At-Taubah: 119) Demikianlah bunyi ayat seperti yang dibacakan oleh Nabi Saw. Maka apakah kalian menjumpai padanya suatu rukhsah (kemurahan) bagi seseorang?

Diriwayatkan dari Abdullah ibnu Amr sehubungan dengan firman-Nya:Bertakwalah kalian kepada Allah, dan hendaklah kalian bersama orang-orang yang benar. (At-Taubah: 119) Yaitu bersama Muhammad Saw. dan para sahabatnya.

Menurut Ad-Dahhak, bersama Abu Bakar dan Umar serta teman-teman keduanya.

Al-Hasan Al-Basri mengatakan, “Jika engkau ingin bersama orang-orang yang benar, maka berzuhudlah kamu terhadap duniawi, dan cegahlah dirimu dari (menyakiti) saudara seagamamu.”

Tafsir Ibnu Katsir Surah At-Taubah ayat 117

5 Nov

Tafsir Ibnu Katsir Surah At-Taubah ayat 117
Tafsir Al-Qur’an Surah At-Taubah (Pengampunan)
Surah Madaniyyah; surah ke 9: 129 ayat

tulisan arab alquran surat at taubah ayat 117

“Sesungguhnya Allah telah menerima tobat Nabi, orang-orang Muhajirin dan orang-orang Ansar, yang mengikuti Nabi dalam masa kesulitan, setelah hati segolongan dari mereka hampir berpaling, kemudian Allah menerima tobat mereka itu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada mereka.” (At-Taubah ayat 117)

Mujahid dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang mengatakan bahwa ayat ini diturunkan dalam Perang Tabuk. Demikian itu karena mereka berangkat menuju medan Tabuk dalam situasi yang sangat berat, yaitu di musim kering, panas yang terik, serta sulit untuk mendapat bekal dan air.

Qatadah mengatakan bahwa mereka berangkat menuju negeri Syam —yaitu medan Tabuk— dalam musim panas yang sangat terik dan musim paceklik. Mereka mengalami musim paceklik yang berat tahun itu, sehingga disebutkan bahwa ada dua orang lelaki membagi dua sebiji buah kurma di antara keduanya. Tersebut pula bahwa sejumlah pasukan terbiasa silih berganti mengisap sebiji kurma di antara sesama mereka, setelah itu barulah minum air. Kemudian sebiji kurma itu berpindah tangan ke yang lain, setelah minum diberikannya kepada yang belum. Akhirnya Allah menerima tobat mereka dan memulangkan mereka dari medan perangnya.

Ibnu Jarir mengatakan, telah menceritakan kepadaku Yunus ibnu Abdul A’la, telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb, telah menceritakan kepadaku Amr ibnul Hari s, dari Sa’id ibnu Abu Hilal, dari Atabah, dari Nafi’ ibnu Jubair ibnu Mut’im, dari Abdullah ibnu Abbas, bahwa pernah ditanyakan kepada Umar ibnul Khattab tentang kisah pasukan Usrah. Maka Umar ibnul Khattab menjawab, “Kami berangkat ke medan Perang Tabuk dengan Rasulullah Saw. di tengah musim panas yang keras. Lalu kami turun istirahat di suatu tempat, karena saat itu kami mengalami kehausan, sehingga kami merasa seakan-akan leher kami akan terputus (mati kehausan). Sesungguhnya seseorang di antara kami pergi untuk mencari air, tetapi ia tidak mendapatkannya sehingga ia menduga bahwa lehernya terputus. Dan ada seorang lelaki menyembelih untanya, lalu memeras bagian perut unta yang mengandung air, kemudian meminumnya, lalu sisanya ia siramkan ke dadanya. Maka Abu Bakar berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah telah menjanjikan kebaikan kepadamu dalam berdoa, maka doakanlah buat kami.’ Rasul Saw. bertanya, ‘Apakah kamu suka hal itu?’ Abu Bakar menjawab, ‘Ya.’ Maka Rasulullah Saw. mengangkat kedua tangannya untuk berdoa. Sebelum beliau menurunkan kedua tangannya, langit menurunkan hujan yang lebat, kemudian keadaan menjadi tenang. Maka mereka memenuhi semua wadah yang mereka bawa dengan air. Kemudian kami berangkat memeriksa, dan ternyata hujan itu tidak melampaui markas pasukan kaum muslim.”

Ibnu Jarir mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: Sesungguhnya Allah telah menerima tobat Nabi, orang-orang Muhajirin, dan orang-orang Ansar yang mengikuti Nabi dalam masa kesulitan. (At-Taubah: 117) Yakni sulit mendapat biaya, kendaraan, bekal, dan air. setelah hati segolongan dari mereka hampir berpaling. (At-Taubah: 117) Artinya, berpaling dari kebenaran, merasa ragu kepada agama Rasulullah Saw., serta bimbang karena masyaqat dan kesengsaraan yang mereka alami dalam perjalanan mereka menuju medan perang. kemudian Allah menerima tobat mereka itu. (At-Taubah: 117) Yakni kemudian Allah mengilhamkan kepada mereka bertobat kepada-Nya dan kembali teguh dalam membela agama-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada mereka. (At-Taubah: 117)