Tafsir Al-Qur’an Surah Maryam
Surah Makkiyyah; surah ke 19: 98 ayat
“59. Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, Maka mereka kelak akan menemui kesesatan, 60. kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh, Maka mereka itu akan masuk syurga dan tidak dianiaya (dirugikan) sedikitpun,” (Maryam: 59-60)
Setelah Allah menceritakan tentang golongan orang-orang yang beruntung, yaitu para Nabi dan para pengikut mereka yang menegakkan hukum-hukum dan perintah-perintah Allah, serta menunaikan fardhu-fardhu ketentuan Allah, lagi meningalkan berbagai ancaman-Nya; Dia menyebutkan bahwa: Fakhalafa mim ba’diHim khalfun (“Akan datang sesudah mereka satu generasi,”) yaitu generasi (kurun) lain; adlaa’ush shalaata (“Yang menyia nyiakan shalat,”) dan jika mereka menyia-nyiakannya, maka kewajiban-kewajiban lain pasti lebih diremehkan. Karena shalat adalah tiang agama dan sebaik-baik amal seorang hamba. Kemudian, mereka pasti akan menuruti kesenangan dan kelezatan dunia, serta senang dengan kehidupan dunia, mereka merasa tenteram di dalamnya. Mereka itu akan ditimpa “ghayya,” yaitu kerugian pada hari Kiamat.
Para ulama berbeda pendapat tentang yang dimaksud dengan menyia-nyiakan shalat dalam ayat ini. Sebagian ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan menyia-nyiakannya adalah meninggalkannya secara total, pendapat ini dikemukakan oleh Muhammad bin Ka’ab al-Qurazhi, Ibnu Zaid bin Aslam, as-Suddi dan dipilih oleh Ibnu Jarir. Ini pula yang didukung oleh para ulama Salaf, Khalaf dan para Imam serta pendapat yang masyhur dari Imam Ahmad dan salah satu pendapat dari Imam asy-Syafi’i, yaitu mengkafirkan orang yang meninggalkan shalat berdasarkan hadits:
“Di antara hamba dan kesyirikan adalah meninggalkan shalat.”
Dan hadits lain: “Perjanjian yang ada di antara kita dan di antara mereka adalah shalat. Barang-
siapa yang meninggalkannya, maka berarti ia kafir.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, an-Nasa’i. At-Tirmidzi berkata: “Hasan shahih.” Diriwayatkan juga oleh Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan al-Hakim, is berkata: “Shahih.”)
Al-Auza’i berkata dari Musa bin Sulaiman, dari al-Qasim bin Mukhai marah, tentang firman Allah: Fakhalafa mim ba’diHim khalfun adlaa’ush shalaata (“Akan datang sesudah mereka satu generasi yang menyia-nyiakan shalat,”) ia berkata: “Mereka menyia-nyiakan waktu shalat yang jika ia tinggalkan, niscaya ia kafir.”
Al-Auza’i berkata dari Ibrahim bin Yazid, bahwa `Umar bin `Abdul `Aziz membaca: Fakhalafa mim ba’diHim khalfun adlaa’ush shalaata (“Akan datang sesudah mereka satu generasi yang menyia-nyiakan shalat,”) kemudian dia berkata, menyia-nyiakannya itu bukan meninggalkan shalat, akan tetapi menyia-nyiakan waktu-waktunya.”
Ibnu Jarir berkata dari Mujahid, ia berkata: “Mereka adalah umat ini yang saling mengendarai kendaraan binatang dan himar di jalan-jalan, di mana mereka tidak merasa takut kepada Allah yang ada di langit dan tidak merasa malu kepada manusia yang ada di bumi.”
Ka’ab al-Ahbar berkata: “Demi Allah, sesungguhnya aku mendapatkan sifat orang-orang munafik di dalam Kitab Allah adalah mereka banyak minum kopi, meninggalkan shalat, banyak bermain, banyak tidur di waktu malam, lalai di waktu siang dan banyak meninggalkan jama’ah dalam shalat. Kemudian dia membaca ayat ini: Fakhalafa mim ba’diHim khalfun adlaa’ush shalaata wattaba’usy syaHawaati fasaufa yalqauna ghayyan; Al-Hasan al-Bashri berkata: “Mereka meninggalkan masjid dan selalu mengunjungi tempat-tempat hiburan.”
Firman Allah: fasaufa yalqauna ghayyan (“Maka mereka kelak akan menemui kesesatan.”) Ali bin Abi Thalhah berkata dari Ibnu `Abbas, “Maka mereka kelak akan menemui ghayyan,” yaitu kerugian.
Qatadah berkata: “Yaitu keburukan.” Sufyan ats-Tsauri, Syu’bah, Muhammad bin Ishaq, dari Abu Ishaq as-Subai’i, dari Abu `Ubaidah, bahwa `Abdullah bin Mas’ud berkata, “Maka mereka kelak akan menemui ghayyan,” yaitu sebuah danau di neraka Jahannam yang sangat dalam dan sangat busuk baunya.
Firman Allah: illaa man taaba wa aamana wa ‘amilan shhalihan (“Kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal shalih,”) yaitu, kecuali orang yang taubat dari meninggalkan shalat dan dari mengikuti syahwat. Karena Allah pasti menerima taubatnya, memperbaiki akibatnya dan menjadikannya sebagai pewaris Jannatun Na’iim.
Untuk itu, Dia berfirman: fa ulaa-ika yadkhuluunal jannata wa laa yudhlamuuna syai-an (“Maka mereka itu akan masuk surga dan tidak dianiaya sedikit pun.”) Hal itu disebabkan karena taubat akan menghapuskan sesuatu sebelumnya. Di dalam hadits lain: “Orang yang bertaubat dari dosa adalah seperti orang yang tidak memiliki dosa.” (Sunan Ibnu Majah di kitab az-Zuhud)
Untuk itu, orang-orang yang bertaubat dari pekerjaan yang diamalkannya tidak akan dikurangi sedikit pun dari amal mereka, tidak diterima apa yang mereka amalkan sebelum mereka bertaubat, atau dikurangi apa yang diamalkan sesudahnya. Karena, hal tersebut hilang binasa, lenyap terlupakan dan sia-sia dari kemuliaan Allah yang Mahamulia dan dari kelembutan Allah yang Mahalembut.
Pengecualian di sini, seperti firman Allah di dalam surat al-Furqaan: “Dan orang-orang yang tidak menyembah ilah yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipatgandakan adzab untuknya pada hari Kiamat dan dia akan kekal dalam adzab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal shalih; maka kejahatan mereka diganti oleh Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Mahapenyayang.” (QS. Al-Furqaan: 68-70)
bersambung
Tag:agama islam, Al-qur'an, ayat, bahasa indonesia, ibnu katsir, islam, maryam, surah, surah maryam, surat, surat maryam, tafsir, tafsir alquran, tafsir ibnu katsir, Tafsir Ibnu Katsir Surah Maryam ayat 59-60