Tafsir Ibnu Katsir Surah An-Nahl ayat 124

21 Sep

Tafsir Al-Qur’an Surah An-Nahl (Lebah)
Surah Makkiyyah; surah ke 16: 128 ayat

tulisan arab alquran surat an nahl ayat 124“Sesungguhnya diwajibkan (menghormati) hari Sabtu atas orang-orang (Yahudi) yang berselisih padanya. Dan sesungguhnya Rabbmu benar-benar akan memberi keputusan di antara mereka di hari Kiamat terhadap apa yang telah mereka perselisihkan itu.” (QS. an-Nahl: 124)

Tidak diragukan lagi bahwa Allah Ta’ala telah mensyari’atkan kepada setiap umat satu hari dalam satu minggu supaya mereka berkumpul untuk beribadah. Karenanya, Allah mensyari’atkan hari Jum’at bagi umat ini, karena hari Jum’at adalah hari keenam yang padanya Allah menyempurnakan penciptaan serta sempurna pula nikmat bagi hamba-hamba-Nya.

Dikatakan bahwa Allah mensyari’atkan hari tersebut (Jum’at) kepada Bani Israil melalui lisan
Musa, tetapi mereka menolaknya dan malah memilih hari Sabtu, karena Sabtu merupakan hari di mana Allah tidak menciptakan makhluk apa pun di dalamnya, karena penciptaan semua makhluk telah sempurna pada hari sebelumnya, yaitu Jum’at. Yang kemudian Allah menetapkan hari itu bagi mereka di dalam syari’at Taurat. Dia berpesan kepada mereka supaya berpegang teguh padanya serta memeliharanya, disertai perintah-Nya kepada mereka supaya mengikuti Muhammad jika Dia telah mengutusnya dan mengambil janji dari mereka untuk itu.

Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman: innamaa ju’ilas sabtu ‘alal ladziina yakhtalafuuna fiiHi (“Sesungguhnya diwajibkan [menghormati] hari Sabtu atas orang-orang [Yahudi] yang berselisih padanya.”) Mujahid mengemukakan, mereka mengikuti hari Sabtu dan meninggalkan hari Jum’at, lalu mereka masih tetap terus berpegang teguh padanya sehingga Allah Ta’ala mengutus `Isa putera Maryam. Ada yang mengatakan, bahwa dia merubahnya kepada hari Ahad. Ada juga yang mengatakan, bahwa dia tidak meninggalkan syari’at Taurat kecuali beberapa hukum yang dinasakh, dan bahwasanya’Isa masih terus memelihara hari Sabtu sehingga dia diangkat ke langit. Sepeninggal `Isa, kaum Nasrani pada masa Costantine, memindahkan hari Sabtu ke hari Minggu, dengan tujuan agar tidak bersamaan dengan orang-orang Yahudi. Mereka berpindah arah dalam shalat, yang sebelumnya menghadap ke Shakhrah menuju ke Timur. Wallahu a’lam.

Di dalam kitab ash-Shahihain disebutkan hadits `Abdurrazzaq, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda: “Kami adalah orang-orang terakhir yang paling pertama pada hari Kiamat kelak, meskipun mereka telah diberi al-Kitab sebelum kita. Kemudian inilah
hari mereka yang telah diwajibkan kepada mereka, lalu mereka berselisih pendapat mengenai hari tersebut. Kemudian Allah memberi kita petunjuk padanya, dan mengenai hari itu, orang-orang mengikuti kita; kaum Yahudi besok, sedangkan kaum Nasrani lusa.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dan lafazh hadits di atas adalah lafazh al-Bukhari)

Dari Abu Hurairah dan Hudzaifah, keduanya bercerita, Rasulullah saw. bersabda: “Allah telah menyesatkan umat sebelum kita dari hari Jum’at. Kaum Yahudi memiliki hari Sabtu, sedangkan kaum Nasrani memiliki hari Ahad. Kemudian Allah mendatangkan kita dan menunjukkan kepada kita hari Jum’at. Maka Allah jadikan hari Jum’at, Sabtu, dan Ahad. Demikianlah mereka menjadi pengikut kita pada hari Kiamat kelak. Kami adalah umat terakhir dari penduduk dunia, tetapi menjadi umat yang pertama pada hari Kiamat dan yang
pertama kali diselesaikan perkara di antara mereka sebelum makhluk-makhluk yang lain.” (HR. Muslim)

bersambung

Tinggalkan komentar