Shalat Sunnah Sebelum Maghrib

17 Feb

Fiqih Sunnah; Sayyid Sabiq

Imam Bukhari meriwayatkan dari Abdullah bin Mughaffal, bahwa Nabi saw. bersabda: “Bershalatlah sebelum Maghrib, bershalatlah sebelum Maghrib,” dan pada kali yang ketiga beliau bersabda: “Bagi siapa yang suka.” Beliau bersabda demikian karena khawatir kalau-kalau akan dianggap sunnah muakaddah oleh orang-orang.

Dalam riwayat Ibnu Hibban Nabi saw. shalat dua rakaat sebelum Maghrib.

Juga riwayat Muslim dari Ibnu Abbas, katanya: “Kami shalat dua rakaat sebelum Maghrib dan Rasulullah saw. melihat perbuatan kami, tetapi tidak menyuruh dan tidak pula melarangnya.”

Hafidh berkata dalam kitab al-Fath bahwa dalil-dalil yang tersebut itu menunjukkan keutamaan meringankan sunnah sebelum maghrib tadi sebagaimana juga shalat sunnah fajar.

&

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: